Bupati Batanghari Fadhil Arief Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUK JAMBI.ID  – Bupati Batanghari, Muhammad fadhil Arief bakal dipanggil menjadi saksi korupsi  dalam kasus dana hibah Koni Muaro Jambi.

Dua terdakwa, Fatahillah ( Mantan Ketua KONI Muaro Jambi) dan Suzan Novrinda (Bendahara), telah didakwa dan menjalani sidang pada Kamis (13/2/2025).

Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang yang sama dalam dakwaan subsider.

Sidang lanjutan digelar Senin, 24 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Muhammad Fadhil Arief, mantan  sekda Muaro Jambi. Namun, kehadirannya belum dapat dipastikan. “Ada panggilan sebagai saksi, tapi kehadirannya masih belum bisa dipastikan. Kita akan lihat nanti di persidangan,” ujar Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga :Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Kasus ini bermula saat Fatahillah mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp12 miliar melalui Surat Nomor 19/KONI-MJ/III/2018 tanggal 13 Maret 2018. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyetujui permohonan tersebut melalui Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 56/Kep.Bup/BPKAD/2019 tentang Penetapan Penerima Hibah Tahun Anggaran 2019.

Sebagai tindak lanjut, pada 14 Februari 2019, Fatahillah dan Muhammad Fadhil Arief menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang menjadi dasar pencairan dana hibah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Edward Kataren menegaskan bahwa pencairan dana ini diduga mengalami penyimpangan, sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.

Publik kini menantikan jalannya sidang untuk mengetahui peran masing-masing pihak dan kehadiran saksi kunci dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)

Baca juga:Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV




Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Sebanyak 11 warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi di sepanjang jalan lintas Timur Jambi – Riau KM 56, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dibakar oleh massa pada Selasa (18/2/2025).

Aktivitas warung remang-remang ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan warga setempat, warung-warung tersebut telah lama dikenal sebagai tempat berkumpulnya pria hidung belang untuk melakukan kegiatan ilegal, termasuk prostitusi.

Sarjina, salah satu warga, menjelaskan bahwa sebanyak 11 warung yang terletak di sekitar KM 57, Desa Suko Awin Jaya, dibongkar dan dibakar oleh ratusan warga yang sudah sangat jengah dengan keberadaan tempat tersebut.

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Baca juga: Harap Ada Solusi Baru Lewat Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Atasi Pasar Talang Banjar

Aksi pembongkaran dan pembakaran warung ini merupakan puncak dari rasa frustrasi warga yang sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik warung agar menghentikan kegiatan prostitusi.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Kami sudah memberi peringatan agar warung-warung ini menutup kegiatan prostitusi mereka, namun tidak ada respons. Akhirnya warga pun bertindak dengan membongkar dan membakar tempat-tempat tersebut,” ungkap Sarjina.

Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, menyatakan bahwa warung-warung yang dibakar sudah beroperasi selama lebih dari satu dekade.

Selain menjadi tempat mabuk-mabukan, warung-warung ini juga dikenal sebagai lokasi prostitusi yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami sudah beberapa kali melakukan razia bersama pihak kepolisian dan Satpol PP, tetapi usaha itu tetap beroperasi,” ujar Idawati.

Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada kericuhan yang terjadi selama aksi berlangsung.

“Kami terus memantau perkembangan situasi ini. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus warung-warung yang masih beroperasi sebagai tempat prostitusi,” kata Saaludin. (*)




Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah, beserta pengurus lainnya mengunjungi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi pada Selasa (18/2/2025).

Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Kepala BNN Kota Jambi, Kombes Pol Katino, beserta stafnya.

Irwansyah yang didampingi oleh sejumlah pengurus PWI Kota Jambi, seperti Hendra Putra (Wakil Ketua Bidang Pendataan Media), Khotib Syarbini (Wakil Ketua Bidang UKW), Rizal Zebua (Wakil Ketua Bidang Organisasi), serta Ketua IKWI, menyampaikan bahwa, tujuan kedatangannya bukan hanya untuk bersilaturahmi

Tetapi juga untuk menjajaki kemungkinan kolaborasi antara PWI Kota Jambi dan BNN Kota Jambi dalam pemberantasan narkoba.

“Alhamdulillah, kami sangat dihargai dan disambut hangat oleh Kepala BNNK Jambi, Kombes Pol Katino,” ujar Irwansyah dengan penuh rasa syukur.

Dia menegaskan bahwa, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN atau aparat kepolisian.

Diperlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari PWI Kota Jambi siap mendukung BNNK Jambi dalam berbagai hal, baik melalui pemberitaan yang mendidik masyarakat, maupun dengan berkolaborasi melakukan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” tambah Irwansyah.

Sementara itu, Kombes Pol Katino, Kepala BNN Kota Jambi, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas niat baik PWI Kota Jambi, untuk mendukung gerakan bersama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Jambi.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan dukungan PWI Kota Jambi. Kami percaya bahwa memerangi narkoba adalah tugas kita bersama,” sebutnya.

“Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat Indonesia, dan kita harus bersatu untuk mencegah serta memberantasnya,” ungkap Katino.

Katino menyoroti dampak buruk narkoba yang kini semakin meresahkan masyarakat, dengan peredaran yang semakin mudah dan meningkatnya jumlah pengguna.

Narkoba tidak mengenal batas usia atau jenis kelamin, dan siapapun bisa terjerumus ke dalam kecanduan jika tidak ada upaya pencegahan yang maksimal.

“Oleh karena itu, dengan dukungan PWI Kota Jambi, kami berharap bisa bersama-sama berjuang melawan narkoba dan memastikan peredarannya tidak masuk ke dalam lingkungan keluarga kita,” tegasnya.

Sebagai simbol dari sinergi dan komitmen untuk berkolaborasi, Irwansyah menyerahkan plakat kepada Kepala BNNK Jambi, yang kemudian dibalas dengan penyerahan plakat serupa oleh Katino.

Kolaborasi antara PWI Kota Jambi dan BNN Kota Jambi diharapkan dapat terus berkembang untuk mewujudkan Kota Jambi bebas narkoba.(*)




Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Ditresnarkoba Polda Jambi musnahkan 12.941,689 gram sabu, Selasa 18 Februari 2025.

Selain sabu, juga dimusnhkan ekstasi sebanyak 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

Barang bukti ini telah dikumpulkan dalam berbagai operasi, serta menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Kombes Pol DR Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Februari 2025, pihaknya telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka yang terdiri dari 84 pria dan 8 wanita.

Barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, yakni sekitar Rp 16,8 miliar untuk shabu dan Rp 123,7 juta untuk ekstasi.

“Kami terus berupaya membersihkan wilayah Jambi dari peredaran narkoba, sesuai dengan arahan Wakapolda dan visi Presiden untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tambahnya.

Pemusnahan narkotika tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, di antaranya DR H Umar Yusuf, seorang tokoh agama dan masyarakat, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, BNN Provinsi Jambi, dan Biddokkes Polda Jambi.

DR Umar Yusuf memberikan apresiasi terhadap upaya Polda Jambi dan menilai bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, khususnya di Provinsi Jambi.

Kombes Pol DR Ernesto Saiser juga menekankan bahwa pemusnahan narkotika ini akan berkontribusi besar dalam menyelamatkan sekitar 65.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya berharap bahwa langkah ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan serta keselamatan bersama.(*)




Kasus Disinyalir Mandek, Syifa Pilih Mengadu ke DPR RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan penipuan, korupsi perjalanan dinas, serta makan dan minum rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara, kini memasuki babak baru setelah hampir satu tahun terhenti di Polda Jambi.

Syifa, pelapor dalam kasus ini, mengaku mengalami intimidasi yang berujung pada pengaduan resmi ke Komisi III DPR RI untuk meminta keadilan.

Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan dalam proses hukum di Polda Jambi, Syifa merasa kasus yang dilaporkannya seakan disimpan tanpa ada tindak lanjut.

Ironisnya, malah dirinya yang dilaporkan oleh Pinto Jaya Negara dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.

Baca juga: Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Merasa tidak mendapat keadilan, Syifa memutuskan untuk langsung mengadu kepada Komisi III DPR RI di Senayan.

“Saya berharap pengaduan saya sebagai warga negara kepada wakil rakyat di Komisi III dapat memberikan keadilan yang selama ini saya tunggu, sejak Mei 2024 hingga Februari 2025,” bunyi pernyataannya.

Syifa juga menuntut agar ketidakadilan yang dialaminya selama kasus ini berlangsung segera diselesaikan, terutama terkait dengan intimidasi yang terus-menerus ia terima.

‘”Ini sangat tidak adil bagi saya,” tambahnya.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Keakraban dan Semangat Petualangan Warnai Honda Bikers Motour Camp Jambi

Sementara itu, pihak Polda Jambi yang dikonfirmasi mengenai kasus ini menyebutkan adanya pergantian pimpinan di kepolisian setempat.

Mereka mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan Polda Jambi terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dan bagaimana Komisi III DPR RI merespon pengaduan Syifa akan menjadi sorotan selanjutnya.(*)




Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi




14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Thumbnail Berita 5

Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara.

Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa?

Pertanyaan itu hingga Pollycarpus akhirnya bebas tahun ini pun belum terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil tindakan.

“Kembali kami menegaskan negara belum mampu membongkar konspirasi dalam kejahatan ini.

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kasus pembunuhan Munir adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan masih sebatas janji tanpa bukti,” ujar salah satu aktivis HAM dari Kontras, Yati Andriani, di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).




2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Thumbnail Berita 4

Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas.

“Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban.

Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan singkat, Sabtu (16/3/2019).

Nelayan berusia 45 tahun asal Garut ini dilaporkan hilang di pesisir Pantai Cipalawah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (14/3).

Kapolsek Cibalong AKP Ridwan Tampubolon menyebutkan Maulana menghilang saat hendak mencari ikan dengan cara menyelam di pantai menggunakan busur panah.