Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Jambi Ajak Warga Tertib di Jalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi intens melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas di berbagai ruas jalan utama Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).

Edukasi dilakukan secara langsung kepada para pengguna jalan dengan pendekatan yang humanis.

Petugas Satlantas terlihat memberikan sosialisasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan dan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membangun budaya tertib lalu lintas.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

AKP Hadi menambahkan, pendekatan edukatif ini akan terus digencarkan sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan fatalitas korban.

Satlantas Polresta Jambi juga mengajak semua pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Jambi.(*)




Pelantikan Pejabat Baru di Ditjenpas Jambi, Dwi Santosa Jabat Kabapas Kelas I

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial, Rabu (7/5/2025), di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Jambi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, serta dihadiri para pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional, dan tamu undangan dari satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jambi.

Sejumlah pejabat menduduki jabatan strategis di unit pelaksana teknis, termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jambi.

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab dan integritas tinggi.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Jadilah pemimpin yang mampu membawa perubahan positif, menjunjung integritas, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan,” ujar Hidayat.

Andi Mulyadi, pejabat sebelumnya, turut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama menjabat, seraya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Dwi Santosa selaku Kabapas Jambi yang baru berharap pelantikan ini dapat memperkuat kinerja lembaga dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan akuntabel.(*)




PETI di Bungo: Excavator Diamankan, Pelaku Lari ke Semak

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Dalam operasi pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator, namun para pelaku termasuk operator melarikan diri ke dalam semak belukar.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di aliran sungai Batu Kerbau menggunakan excavator.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki Gurning, SE bersama personel Polsek Pelepat yang dibackup Polres Bungo langsung menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan excavator merek Liugong PC 200 warna kuning yang tengah digunakan untuk aktivitas ilegal.

Namun, kehadiran petugas membuat operator dan pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 unit excavator, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 buah dulang, dan 6 galon minyak.

Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolres Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur pada Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan penertiban tersebut.

“Excavator sudah diamankan di Polres Bungo. Penindakan ini adalah bagian dari komitmen Kapolres untuk mewujudkan Bungo Zero PETI,” tegasnya.(*)




Kunjungan Kapolda Jambi ke Tanjab Timur: Pastikan Kondusifitas Wilayah Aman

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.IDKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Tanjung Jabung Timur pada Kamis (8/5/2025).

Dalam kunjungan ini, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny Evi Krisno serta Pejabat Utama Polda Jambi.

Setibanya di Mapolres Tanjabtim, Irjen Pol Krisno disambut langsung oleh Kapolres Tanjabtim AKBP Maulia Wicaksono, jajaran Forkompimda, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim.

Acara penyambutan dilakukan dengan pengalungan syal, tarian tradisional, serta laporan satuan.

Dalam arahannya kepada seluruh personel Polres Tanjabtim, Kapolda Jambi menegaskan bahwa kunjungan kerja ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bertujuan untuk memantau langsung kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanjabtim.

Selain bertatap muka dengan jajaran kepolisian, Irjen Pol Krisno bersama Ny. Evi Krisno juga mengadakan pertemuan dengan pengurus Bhayangkari Cabang Tanjab Timur dalam rangka mempererat sinergi dan dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian.(*)




Montir di Jambi Gelapkan Motor Konsumen, Ditangkap Saat Sedang Bekerja di Bengkel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Rizki Syaifa Zulfikar Amirin (27) ditangkap tim buser Polsek Jambi Selatan setelah dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik konsumen yang hendak diservis.

Pria yang berprofesi sebagai montir di bengkel ini, diamankan saat tengah bekerja di sebuah bengkel di kawasan Bagan Pete, pada Jumat malam (2/5/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Ericsan Petrus Sitanggang, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy putih setelah mempercayakan servis kendaraan di bengkel Moel Motor, Simpang Persijam, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, pada 23 Maret 2025.

“Pelaku mengatakan motor tidak bisa selesai diperbaiki dalam sehari. Namun saat korban hendak mengambil kembali, pelaku menghilang bersama sepeda motor,” ungkap Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang tinggal di Perumahan Telaga Beliung Regency, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Saat rumahnya didatangi, pelaku tidak berada di tempat. Informasi dari ibu kandung pelaku mengarah pada lokasi tempatnya bekerja di Bengkel Habib Motor, Jalan Lingkar Barat II, lorong penerangan.

Tim buser kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan sekitar pukul 20.45 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BH 4761 OT. STNK motor tersebut tercatat atas nama AIDA, dengan nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp13 juta.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelas Ipda Deddy.(*)




Kunjungi Polres Muaro Jambi, Kapolda Jambi Dorong Penanganan Karhutla dan Pembinaan Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Polres Muaro Jambi usai menyambangi Polres Tanjab Barat, Selasa (6/5/2025).

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H Siregar, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi dan pembinaan jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Jambi.

Setibanya di Mapolres Muaro Jambi, Kapolda Jambi dan rombongan disambut oleh Kapolres AKBP Heri Supriawan, Wakapolres Kompol Deni Mulyadi, serta jajaran pejabat utama Polres dan Forkompimda Kabupaten Muaro Jambi, termasuk Bupati Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi Mahir.

Penyambutan berlangsung meriah dengan pengalungan syal, tarian tradisional, jajar hormat, dan yel-yel penyemangat.

Dalam arahannya kepada personel, Irjen Pol Krisno menekankan pentingnya memaksimalkan peran personel untuk menangani berbagai potensi konflik dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Kepada Kapolres Muaro Jambi saya harapkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam menangani permasalahan di masyarakat,” ujar Irjen Pol Krisno.

Ia juga meminta jajaran Polres melakukan rayonisasi guna mendukung pengamanan wilayah, mengingat letak geografis Muaro Jambi yang berdekatan dengan Kota Jambi.

Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda menyoroti pentingnya kesiapsiagaan Polres Muaro Jambi sebagai salah satu wilayah rawan.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah preventif dan koordinatif harus menjadi prioritas.

“Polres Muaro Jambi menjadi salah satu hotspot karhutla, oleh karena itu saya minta penanganannya dilakukan dengan serius dan terstruktur,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Krisno juga mengingatkan para anggota untuk selalu bersyukur dan menjaga semangat pengabdian sebagai anggota Polri.

Ia mendorong pembinaan rohani dan peningkatan kualitas personel untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta Kapolres terus membina anggotanya, terutama dalam hal mental dan spiritual. Itu kunci kekuatan moral dalam bertugas,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka antara Kapolda Jambi bersama pengurus Bhayangkari Daerah Jambi dan Bhayangkari Cabang Muaro Jambi.

Turut serta dalam rombongan adalah sejumlah pejabat utama Polda Jambi, termasuk Karo SDM, Dirintelkam, Dirpolairud, Dirlantas, Dansat Brimob, Kabidpropam, dan lainnya.(*)




Kapolda Jambi: Klinik Tatag Trawang Tungga Siap Layani Anggota dan Warga

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (6/5/2025).

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno, kunjungan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi.

Rombongan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Wakapolres Kompol Johan C. Silaen, serta jajaran pejabat utama Polres.

Kedatangan Kapolda disambut meriah dengan pertunjukan barongsai, tarian penyambutan, serta laporan kesatuan.

Dalam arahannya kepada personel Polres Tanjab Barat, Kapolda Jambi menekankan kembali pentingnya tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ia juga memberikan pembekalan kepada Bhayangkari agar terus mendukung tugas suami sebagai anggota Polri.

Momentum penting dalam kunjungan ini adalah peresmian Klinik Tatag Trawang Tungga dan Gedung Asrama Polres Tanjab Barat yang baru.

Fasilitas tersebut dibangun sebagai bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dan pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Kesehatan adalah aset penting. Klinik ini dibangun untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau, tidak hanya bagi anggota dan keluarganya, tapi juga masyarakat umum,” ujar Irjen Pol Krisno.

Selain klinik, asrama polisi yang baru dan lebih modern juga diresmikan. Kapolda berharap, dengan hunian yang layak, para anggota bisa menjalani kehidupan yang lebih nyaman dan seimbang sehingga berdampak positif terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Asrama yang nyaman akan memberi ketenangan bagi anggota dan keluarganya. Ini akan membantu meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran dua fasilitas baru ini disambut antusias oleh anggota kepolisian dan masyarakat. Mereka berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan aparat kepolisian terus meningkat.(*)




Perkuat Sinergi HAM, Kakanwil Kemenham Jambi Kunjungi Bapas Kelas I Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jambi, Sukiman, bersama Kepala Bidang Instrumen Penguatan HAM, Novianti, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi pada Selasa (6/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Bapas Jambi, Andi Mulyadi, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Andi Mulyadi mengapresiasi kunjungan dari Kanwil Kemenham Jambi dan menyampaikan harapan agar sinergi antarlembaga terus ditingkatkan, khususnya dalam perlindungan dan pendampingan HAM bagi klien pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan HAM,” ujar Andi.

Sukiman dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antar unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bapas Jambi dalam menjalankan fungsi pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, serta berharap kolaborasi dan inovasi terus ditingkatkan guna memperkuat pelaksanaan program berbasis HAM.

“Kami berharap koordinasi ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi langkah konkret dalam membangun sistem layanan pemasyarakatan yang berbasis hak asasi manusia,” tegas Sukiman.

Kunjungan tersebut ditutup dengan sesi diskusi ringan dan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama, serta menjaga kesinambungan komunikasi antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Bapas Jambi.(*)




Kembali Beroperasi, Ini Status Legal Helen’s Play Mart di Mata Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat disegel dan direkomendasikan untuk ditutup secara permanen, tempat hiburan malam Helen’s Play Mart yang berlokasi di kawasan WTC Kota Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pengelola disebut telah melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Feriadi, membenarkan bahwa Helen’s telah memenuhi seluruh persyaratan legal untuk kembali menjalankan aktivitas usahanya.

“Izin golongan A atau SKPL telah terbit pada pertengahan April lalu. Sementara izin golongan B dan C diterbitkan pada Senin, 28 April 2025,” kata Feriadi, baru-baru ini.

Menurut Feriadi, izin penjualan minuman beralkohol golongan A dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sementara izin golongan B dan C berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

“Setelah semua izin dinyatakan lengkap, segel yang kami pasang telah dibuka. Saat ini Helen’s Play Mart secara hukum sah untuk kembali beroperasi,” tegasnya.

Namun demikian, Feriadi menambahkan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah tempat tersebut benar-benar sudah mulai buka kembali atau belum.

Untuk diketahui, pada Februari 2025 lalu, Helen’s Play Mart disegel oleh pihak berwenang karena tidak memiliki izin operasional secara lengkap.

Bahkan, DPRD Kota Jambi sempat merekomendasikan agar tempat hiburan tersebut ditutup secara permanen.

Dengan telah dikantonginya seluruh perizinan resmi, Helen’s kini dinyatakan memenuhi syarat hukum untuk melanjutkan operasional di Kota Jambi.(*)




LAM Kota Jambi Soroti Pembukaan Kembali Helen’s, Ingatkan Soal Perda Minol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat ditutup, Helen’s Play Mart Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pembukaan kembali tempat hiburan malam tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi.

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terkait keberadaan Helen’s.

“LAM bukan LSM atau ormas yang harus turun ke jalan melakukan aksi. Kami menyampaikan sikap melalui jalur resmi, memberikan pendapat dan masukan langsung kepada pemerintah,” tegas Aswan saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Aswan menyampaikan bahwa sejak munculnya upaya pemblokiran Helen’s Play Mart beberapa waktu lalu, LAM Kota Jambi telah aktif memberikan perhatian dan masukan secara kelembagaan.

“Hal itu juga telah kami sampaikan dalam konferensi pers di Aula Balai Adat Melayu Kota Jambi belum lama ini,” tambahnya.

LAM Kota Jambi Tekankan Kepatuhan Terhadap Perda

Dalam keterangannya, Aswan menegaskan bahwa LAM meminta seluruh pihak, khususnya pengelola tempat hiburan malam seperti Helen’s, untuk mematuhi aturan yang berlaku di daerah.

Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum.

“LAM meminta agar operasional Helen’s mengikuti aturan sesuai ketentuan dan Perda yang berlaku. Itu menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” ujar Aswan.

Menurutnya, sekarang tanggung jawab ada pada pemerintah kota dan provinsi, serta dinas-dinas terkait, untuk memastikan aturan ditegakkan.

“Kami sudah menjalankan peran kami. Sekarang tinggal bagaimana langkah konkret dari pemerintah daerah dan OPD terkait dalam menegakkan regulasi,” pungkasnya.(*)