Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, WBP Negatif Narkoba

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (15/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Razia gabungan ini melibatkan unsur aparat keamanan dari berbagai instansi, yaitu Lapas, Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 25 warga binaan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung program Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya,” ujar Meita.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba, namun menyita beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan seperti paku, jarum jahit, alat cukur, dan pulpen.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rodi Hambali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antar-instansi dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

“Sebanyak 35 personel gabungan diturunkan dalam kegiatan ini. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam pengawasan dan penegakan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelasnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba, yang menjadi indikator positif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pihak Lapas menyatakan akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung program rehabilitasi serta pembinaan warga binaan secara maksimal.(*)




Baru Menjabat, Irjen Krisno Buktikan Aksi Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejak resmi dilantik sebagai Kapolda Jambi pada Maret 2025, Irjen Pol Krisno H Siregar langsung menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.

Di bawah kepemimpinannya, Polda Jambi mencetak berbagai prestasi penting dalam pemberantasan narkoba dan pengungkapan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang signifikan.

Salah satu capaian menonjol adalah pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jambi yang mengamankan satu kilogram sabu dan 2.500 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender sebagai simbol keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Pemusnahan ini bukan hanya langkah hukum, tapi juga bentuk pencegahan. Setidaknya 7.500 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

Saat ini, pengembangan kasus terus berlanjut, termasuk pelacakan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik tersangka dan jaringan terkait.

Selain fokus pada kejahatan narkotika, Irjen Pol Krisno turut mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi.

Melalui Ditreskrimsus, Polda Jambi membongkar kasus korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar, yang melibatkan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pemerintahan.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar di Jambi dalam beberapa tahun terakhir dan mendapat perhatian luas dari publik.

Irjen Pol Krisno H Siregar bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan pernah memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian sebagai Gubernur Akpol.

Saat tiba di Jambi, ia disambut hangat dengan prosesi adat dan dukungan penuh dari Forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jambi, Irjen Pol Krisno menekankan pentingnya kerja tim dan integritas. Ia menyampaikan filosofi “Power is for Service”, bahwa jabatan dan wewenang adalah alat untuk melayani masyarakat.

“Bukan sekadar bekerja bersama, tapi menjadi tim yang saling percaya dan mengingatkan agar tidak ada celah kesalahan,” ujar Kapolda Jambi dalam Komander Wish-nya.

Dengan strategi dan visi yang jelas, Irjen Pol Krisno H Siregar diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam mewujudkan Jambi sebagai wilayah yang bersih dari narkoba, bebas dari korupsi, dan lebih aman bagi masyarakat.(*)




Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkap dan Rekam Jejaknya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi resmi berganti. Kombes Pol Adi Benny Cahyono, SH, SIK, MSi ditunjuk sebagai Dirlantas Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Dhafi, dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Mapolda Jambi.

Penunjukan Kombes Adi Benny sebagai Dirlantas Polda Jambi mulai berlaku sejak 12 Maret 2025, sebagai bagian dari rotasi jabatan strategis di lingkungan Polri.

Kombes Pol Adi Benny Cahyono lahir di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 10 Januari 1978.

Ia merupakan perwira menengah Polri dengan pengalaman luas di bidang lalu lintas serta berbagai fungsi operasional kepolisian.

Setelah menyelesaikan pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang, ia melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol)*m dan lulus pada tahun 2000. Ia kemudian menempuh pendidikan lanjutan di PTIK, SESPIMEN Polri, hingga meraih gelar Magister dari Universitas Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi, Kombes Adi Benny pernah menduduki berbagai jabatan strategis, antara lain:

– Kasi STNK Polda Banten

– Kasi STNK Polda Metro Jaya

– Kasubdit Siber Polda Jabar

– Kapolres Buton

– Kapolres Garut

– Kabag RBP Rorena Polda Jabar

– Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Jabar (jabatan terakhir sebelum pindah ke Jambi)

Dengan pengalaman panjang dan kepemimpinan yang kuat, Kombes Pol Adi Benny Cahyono diharapkan dapat membawa inovasi dalam pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.

Fokus utamanya adalah:

– Meningkatkan keselamatan berkendara

– Menekan angka kecelakaan lalu lintas

– Mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar

Dalam wawancara khusus, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kinerja baik dari pejabat sebelumnya dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jambi.

Selamat bertugas, Kombes Pol Adi Benny Cahyono. Semoga amanah dan membawa perubahan positif bagi Ditlantas Polda Jambi.




Dandim 0416/BUTE, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, Luncurkan Visi BUTE PASTI untuk Tingkatkan Semangat dan Kinerja Prajurit

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, SIP, MIPol, resmi memperkenalkan visi dan semangat baru bertajuk “BUTE PASTI” kepada seluruh jajaran Kodim, termasuk prajurit, ASN, dan anggota Persit. Peluncuran visi ini dilakukan dalam pengarahan pertamanya setelah acara tradisi penyambutan di Makodim 0416/Bute.

Dalam sambutannya, Letkol Pungky—alumni Akmil 2005—menyampaikan bahwa kehadirannya di Kodim 0416/Bungo Tebo diharapkan membawa energi positif dan semangat baru.

Visi “BUTE PASTI” merupakan akronim dari:

– BerBUat TErbaik

– Profesional

– Adaptif

– Sinergis

– Tangguh

– Inovatif

“Terima kasih atas sambutan hangatnya. Ini sebuah kehormatan bagi saya dan keluarga. Saya mengajak seluruh jajaran Kodim 0416/Bute untuk menyatukan tekad dan meningkatkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, TNI, bangsa, dan negara,” tegas Dandim Pungky dalam arahannya.

Pengarahan yang berlangsung selama 2,5 jam ini disampaikan dalam suasana hangat, santai, dan penuh kekeluargaan.

Gaya komunikasi Letkol Pungky yang humble dan humoris membuat setiap poin penting tersampaikan secara efektif dan diterima dengan antusias oleh seluruh personel.

Visi “BUTE PASTI” menjadi langkah awal Dandim Pungky dalam memperkuat kinerja dan sinergi internal Kodim 0416/Bungo Tebo, serta sebagai komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional di tengah dinamika tantangan bangsa.(*)




Forum Film Jambi Laporkan Anton Oktavianto ke Polisi, Diduga Gelapkan Aset Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Forum Film Jambi (FFJ) secara resmi melaporkan mantan ketuanya, Anton Oktavianto, ke Polresta Jambi atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai Rp400 juta.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua FFJ saat ini, Untung Wijaya, pada Jumat, 11 April 2025.

Langkah hukum ini diambil menyusul tidak adanya proses serah terima aset setelah pergantian kepengurusan Forum Film Jambi.

Untung Wijaya menyebutkan bahwa sejak dirinya ditetapkan sebagai Ketua FFJ periode 2024–2028 melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa pada 13 Oktober 2024, pihaknya belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) maupun penyerahan aset dari pengurus sebelumnya.

“Seharusnya saat pergantian pengurus ada serah terima aset. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun aset yang diserahkan oleh ketua sebelumnya. Hal ini sangat menghambat program kerja kami,” kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Menurut Untung, berbagai upaya persuasif telah dilakukan, termasuk melayangkan somasi kepada Anton Oktavianto. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Ketua lama sempat berjanji akan membuat LPJ dan meminta kami menarik somasi. Tapi sampai sekarang, janji itu tidak ditepati,” tambahnya.

Adapun aset organisasi yang diduga masih dikuasai oleh mantan ketua FFJ, di antaranya:

  • Proyektor Epson EB-L6300WUXGA 3 LCD Laser

  • Sound system outdoor Yamaha (15 inch, 1000 watt)

  • Laptop prosesor Intel i7, RAM 16GB

  • Layar/screen 3×5 meter + rangka

  • Rode Blimp untuk shotgun microphone

  • Lensa Sony FE 70-200mm f/2.8

  • Mic Zoom H6 All Black

  • Air Cushioned Lightsan (2 unit)

  • Rai Slider

  • Kamera Sony A7 Mark II KIT FE 28-70MM

Aset-aset tersebut disebut berasal dari bantuan pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Kami ingin membangun Forum Film Jambi secara bersama-sama. Penyerahan aset ini penting demi keberlangsungan organisasi. Yang dirugikan bukan saya secara pribadi, tapi FFJ secara kelembagaan,” tegas Untung.

Forum Film Jambi berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi nirlaba di bidang seni dan film.

“Kami percaya pada proses hukum dan berharap Polresta Jambi dapat segera mengusut laporan ini demi keberlangsungan FFJ sebagai wadah pekerja film di Jambi,” pungkas Untung.(*)




Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 M, Atur Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), M Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp60 miliar.

Suap ini diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan lepas dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan uang suap itu diberikan oleh dua tersangka, yakni advokat Marcella Santoso dan Ariyanto, melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar, yang disalurkan melalui WG,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.

Kejagung menyebut suap diberikan saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dugaan kuat menyatakan suap itu menjadi dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan onslaag, yaitu menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana.

“Secara unsur perbuatan memenuhi pasal dakwaan, namun majelis hakim menyatakan itu bukan tindak pidana,” kata Qohar.

Kasus korupsi ekspor CPO ini melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Ketiganya dinyatakan terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa, namun majelis hakim yang diketuai Djuyamto memutuskan untuk membebaskan para terdakwa.

Putusan ini juga diperkuat oleh hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, serta panitera pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

Hakim memerintahkan pemulihan hak dan reputasi hukum ketiga korporasi seperti semula.

Sebagai tindak lanjut, Kejagung telah menahan empat orang tersangka:

  • M. Arif Nuryanta (Ketua PN Jaksel)

  • Wahyu Gunawan (Panitera Muda PN Jakut)

  • Marcella Santoso (Advokat)

  • Ariyanto (Pemberi suap)

Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, Kejagung tengah menelusuri lebih dalam aliran dana dugaan suap, termasuk apakah dana tersebut juga mengalir ke majelis hakim yang menangani perkara.

“Aliran dana sedang kita telusuri lebih lanjut,” pungkas Qohar.

infografis visual dari alur kasus dan penetapan tersangka

Atas putusan lepas yang dinilai janggal tersebut, Kejaksaan Agung memastikan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau ulang vonis terhadap korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO ini.(*)




Kombes Hendri Hotuguan: Pemimpin Militan Harus Punya Etika dan Integritas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K., turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi, pada Sabtu malam, 12 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Candika, Telanaipura, Kota Jambi, ini mengusung tema “Membentuk Jiwa Kepemimpinan Kader PMKRI yang Militan dan Transformatif.”

Acara diikuti oleh kader-kader PMKRI dari berbagai daerah, termasuk Jambi, Palembang, dan Medan.

Dalam pemaparannya, Kombes Hendri menyampaikan berbagai aspek penting dalam kepemimpinan, mulai dari teori dan praktik kepemimpinan para tokoh dunia, hingga pembentukan karakter pemimpin yang tangguh, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Pemimpin yang militan bukan hanya kuat menghadapi tantangan, tetapi juga mampu membangun pengaruh positif, menjunjung tinggi etika, dan menjadi pelayan bagi sesama,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kecerdasan emosional, kemampuan mengelola konflik, serta kemampuan membangun hubungan kemitraan yang sehat, baik di lingkungan organisasi maupun di tengah masyarakat luas.

Kegiatan LKK PMKRI ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam mencetak generasi pemimpin muda yang militan dan transformatif.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara mental dan moral.

PMKRI menegaskan bahwa pengkaderan seperti ini akan terus digiatkan sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam membangun SDM unggul di Jambi dan Sumatera.(*)




Pelepasan Kombes Pol Nadi Chaidir Diwarnai Isak Tangis dan Haru, saat Tinggalkan Mako Brimob Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kombes Pol Zulkifli Ismail resmi menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Nadi Chaidir.

Usai dilakukan penyambutan terhadap Kombes Pol Zulkifli Ismail sebagai Dansat Brimob Polda Jambi yang baru, tibalah saatnya mengantarkan Kombes Pol Nadi Chaidir yang akan melaksanakan tugas di tempat yang baru dan saat ini tengah menjalani pendidikan Sesko.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Nadi Chaidir diantar langsung oleh Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Zulkifli Ismail diikuti para Danyon, Danden Gegana, Para Kasi, Perwira dan seluruh personel Brimob Polda Jambi.

Sebelum meninggalkan Mako Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Nadi Chaidir beserta Istri turut dilaksanakan prosesi pelepasan seperti pengalungan Bunga, pedang pora hingga penghormatan atas dedikasi serta Dharma Bhakti yang diberikan selama menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Jambi.

Isak tangis dan haru mengiringi setiap langkah Kombes Pol Nadi Chaidir sebelum meninggalkan Mako Brimob Polda Jambi.

Banyak hal yang dilakukan oleh Kombes Pol Nadi Chaidir selama menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Jambi kurang lebih 4 tahun tiga bulan.

Berbagai sinergi telah dibangun oleh Kombes Pol Nadi Chaidir, selain dengan satuan TNI, Pemerintah hingga awak media baik media cetak, online, dan televisi bahkan organisasi Pers yang turut serta membantu Satuan Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif.

Sebelumnya, Kombes Pol Nadi Chaidir telah memohon maaf apabila selama dirinya menjabat sebagai Dansat Brimob jika ada kesalahan yang sengaja ataupun tidak sengaja, dan mohon doanya untuk dirinya yang saat ini tengah mengikuti pendidikan Sesko.

“ Tetap berikan yang terbaik dalam menjalankan tugas, jaga nama baik kesatuan dan hindari pelanggaran,” pesan Kombes Pol Nadi Chaidir.(*)




Disambut Kombes Pol Nadi Chaidir, Dansat Brimob Kombes Pol Zulkifli Ismail Tiba di Mako Brimob Polda Jambi

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Pucuk pimpinan Brimob Polda Jambi resmi berganti, yang mana serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar beberapa waktu lalu bertempat di aula Lantai Empat gedung Mapolda Jambi.

Hari ini, Sabtu 12 April 2025 Kombes Pol Zulkifli Ismail Dansat Brimob Polda Jambi yang baru tiba di Mako Brimob.

Kedatangan Dansat Brimob Polda Jambi yang baru beserta istri disambut langsung Kombes Pol Nadi Chaidir beserta istri serta dilakukan pengalungan bunga oleh Polisi Cilik binaan Brimob dan tari sikapur sirih sebagai tarian penyambutan.

Tidak sampai di situ saja, Kombes Pol Zulkifli Ismail turut menerima laporan Mako sebelum memasuki Mako Brimob.

Usai menerima laporan kesatuan, Dansat Brimob yang baru Kombes Pol Zulkifli Ismail juga mengikuti prosesi penyambutan lainnya seperti pedang pora hingga disambut para Danyon, para Kasi, perwira hingga seluruh personel jajaran Brimob Polda Jambi.

Sebagai tradisi, Brimob Polda Jambi turut menggelar upacara serah terima Duaja Satuan Brimob Polda Jambi “Satya Singa Kartipala” dari Kombes Pol Nadi Chaidir kepada Kombes Pol Zulkifli Ismail bertempat di lapangan apel Mako Brimob Polda Jambi.

Untuk diketahui, Dansat Brimob Polda Jambi yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Nadi Chaidir digantikan oleh Kombes Pol Zulkifli Ismail, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.

Sedangkan Kombes Pol Nadi Chaidir diangkat jabatan baru menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brimob Korps Brimob Polri (Dik Sesko TNI). (*)




Gebrakan Kapolda Jambi Baru: Bongkar Kasus Korupsi Alat Praktik SMK, Kerugian Negara Capai Rp21,8 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi yang baru, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus korupsi besar terkait pengadaan alat praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp21,8 miliar

Kasus korupsi ini merupakan bagian dari implementasi program 100 hari kerja Kapolda Jambi, sekaligus mendukung komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi melalui Asta Cita dan program prioritas Kapolri.

Pengadaan peralatan praktik utama SMK tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar.

Fokus penyidikan sendiri mengarah pada anggaran untuk SMK, terpisah dari Rp51 miliar yang diperuntukkan bagi SMA.

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/4/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 7 Oktober 2024 dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.

“Hingga kini, penyidik telah memeriksa 90 saksi dan sejumlah ahli, menyita lebih dari 500 dokumen, serta uang tunai senilai Rp6,07 miliar,” ungkap AKBP Taufik.

Dijelaskan pula bahwa, dugaan tindak pidana korupsi terjadi akibat adanya kesepakatan antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa pengadaan, dengan melibatkan peran broker.

Mereka menyepakati fee sebesar 17% dari nilai proyek.

Mirisnya, hasil pengecekan di sejumlah sekolah menunjukkan bahwa alat praktik yang dikirim tidak layak digunakan dan hingga kini belum pernah dipakai oleh para siswa.

“Temuan ini memperkuat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp21.892.252.403.

Saat ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial PPK, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek berjalan.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, Pasal 15, dan Pasal 18, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Selain satu tersangka utama, Polda Jambi juga tengah menyelidiki tiga laporan polisi lainnya yang berhubungan dengan kasus ini. Beberapa nama disebut sudah masuk dalam radar penyidik, termasuk inisial RWS dan sejumlah pihak dari perusahaan penyedia jasa seperti PT TDI, TBI, dan RT.

Pengusutan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan masa depan generasi bangsa.(*)