Penusuk Remaja di Gentala Arasy Jambi Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Tajam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pasar dan Unit Reskrim Polsek Pelayangan, Polresta Jambi, berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan di kawasan Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi.

Pelaku berinisial AA (23), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan KH. M. Jakfar, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, diamankan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari kakak korban, M Rayhan, atas peristiwa penikaman yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.50 WIB, di area parkiran Jembatan Gentala Arasy, Jalan Raden Pemuk, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah, mengungkapkan bahwa, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Pelayangan.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung dibawa ke Polsek Pasar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Marwiansyah, Sabtu (18/4/2025).

Dalam kejadian tersebut, korban M Rayhan diserang oleh pelaku tidak dikenal yang tiba-tiba memukul dan menusuknya di bagian punggung.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di punggung serta bengkak pada jempol tangan kanan.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pasar melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 1 bilah senjata tajam jenis pisau (besi warna silver, gagang kayu hitam, dan sarung kayu cokelat).

Kapolsek Pasar juga menyebutkan bahwa pelaku AA kerap melakukan pemalakan di sekitar Jembatan Gentala Arasy, terutama kepada pasangan muda-mudi yang sedang nongkrong.

Modusnya dengan menantang ribut, lalu tidak segan-segan menyakiti korban dan merampas barang berharga mereka.

“Kami imbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polsek Pasar,” tegas Kapolsek.(*)




Upaya Hapus Diskriminasi, KemenHAM Jambi Gagas Penghapusan SKCK untuk Mantan Nap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jambi mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi mantan narapidana.

Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Batanghari (Unbari), yang membahas urgensi penghapusan kewajiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi eks warga binaan.

FGD ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenham Jambi dalam meminimalisir stigma dan diskriminasi terhadap mantan narapidana, terutama dalam akses pekerjaan dan kehidupan sosial setelah masa pemidanaan.

Kepala Kanwil Kemenham Jambi, Sukiman, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Unbari dilakukan guna memperoleh kajian akademik yang objektif dan berbasis pada prinsip keadilan restoratif serta nilai-nilai HAM.

“Penghapusan SKCK bagi eks narapidana perlu dikaji secara ilmiah dan mendalam. Mereka yang telah menjalani hukuman berhak mendapatkan kesempatan hidup yang adil dan tanpa diskriminasi,” ujar Sukiman dalam keterangannya.

Dalam FGD tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unbari, Muslih, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh dari pihak kampus.

Menurutnya, peran akademisi sangat penting dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih humanis dan inklusif.

“Dunia kampus siap berkontribusi dalam menghasilkan kajian akademik yang kuat untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial,” ujar Muslih.

FGD ini juga menjadi langkah awal Kanwil Kemenham Jambi dalam menyusun rekomendasi kebijakan ke pusat, guna menjadikan penghapusan SKCK bagi mantan narapidana sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.(*)




Aksi Tawuran Digagalkan, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 5 Pemuda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kapten Pattimura, seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Rabu dini hari (16/04/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kelima pemuda yang diamankan berinisial AR, AM, RA, BP, dan AR. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rahman, dalam konferensi pers Kamis (17/04/2025) menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkeliaran dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lima di antaranya terbukti membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya dijadikan saksi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Tim penyidik juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Polda Jambi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Keterlibatan remaja dalam aksi kriminal seperti tawuran dan membawa senjata tajam menjadi perhatian serius aparat.(*)




Irjen Krisno H Siregar Kunjungi Gubernur Al Haris, Komitmen Jaga Keamanan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Krisno H Siregar, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan disambut hangat oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, Sekda Dr. H. Sudirman, serta para asisten dan pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Irjen Pol Krisno menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya sebagai Kapolda Jambi yang baru.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Gubernur dan jajaran.

“Sebagai orang baru, saya memperkenalkan diri sekaligus memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Kapolda sebelumnya dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Jambi, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kehadiran Kapolda Jambi yang baru.

Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan dan kerja sama antara Pemprov dan Polda Jambi demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Polda Jambi harus terus ditingkatkan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan harmonis dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegas Al Haris.

Gubernur juga mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol Krisno H Siregar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, seraya berharap agar kemitraan antara Pemprov Jambi dan kepolisian dapat semakin solid untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(*)




Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kejari Jambi Datangi Kantor BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi dikabarkan mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, tim Kejari Kota Jambi langsung menemui Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran penggunaan anggaran makan minum (mamin) serta honor narasumber Diklat yang berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di kantor BKPSDMD Kota Jambi berjalan seperti biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Awak media mencoba mengonfirmasi kedatangan tim Kejari kepada Kepala BKPSDMD, Liana Andriani, namun belum mendapat respons.

Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya terbaca (centang dua), tanpa balasan. Upaya konfirmasi lewat sambungan telepon juga belum berhasil karena tidak diangkat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKPSDMD maupun Kejari Kota Jambi terkait detail kunjungan tersebut.(*)




5 Kasus Curanmor Terungkap di Tanjab Timur, Satu Pelaku Sudah 4 Kali Masuk Penjara

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Tanjab Timur mengungkap 5 kasus Curanmor yang terjadi di Kecamatan Dendang dan Kecamatan Geragai, serta mengamankan 5 tersangka.

Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, menjelaskan bahwa dari kelima tersangka yang diamankan, satu merupakan warga Kecamatan Geragai dan empat lainnya dari Kecamatan Dendang.

Ironisnya, satu dari empat pelaku tersebut adalah residivis yang telah empat kali masuk penjara.

“Ini jadi peringatan bagi kita semua. Saya harap Bhabinkamtibmas bisa terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap aksi Curanmor,” ujar Iptu Sunarto, Rabu (17/4/2025).

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan meninggalkan kunci kontak di kendaraan, serta memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan.

“Jika menjadi korban atau melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan ke Polres, Polsek, atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sunarto juga mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur yang telah membantu mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Dendang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, menambahkan bahwa tingginya kasus Curanmor akhir-akhir ini harus menjadi pembelajaran bersama.

Ia mengajak warga untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun tempat umum.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan aman. Jika perlu, gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” imbaunya.

AKP Edi juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk penjualan barang-barang yang diduga hasil kejahatan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan. Jangan ragu untuk memberi informasi jika ada kejanggalan,” pungkasnya.(*)




Aksi Kabur Tahanan Lapas Jambi Digagalkan Petuga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pelarian seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil digagalkan oleh petugas penjaga pada Rabu (16/4/2025) pagi.

Tahanan tersebut mencoba kabur saat pergantian shift jaga, namun sigapnya petugas membuat pelariannya gagal total.

Tahanan dilaporkan berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok bagian belakang blok hunian.

Namun, aksi nekatnya langsung terdeteksi oleh petugas menara yang berjaga, dan respons cepat dilakukan dengan memanggil petugas lain untuk melakukan penyergapan.

Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Ditjen PAS Jambi, Hidayat, membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut upaya kabur tersebut diketahui lebih awal oleh petugas, sehingga bisa segera diatasi tanpa menimbulkan kericuhan.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H., mengapresiasi kinerja para petugas jaga yang bertindak cepat dan sigap dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya pelarian ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan penuh setiap saat,” kata dia.

“Kami akan terus mengevaluasi dan memperketat sistem pengamanan di seluruh area lapas,” tegas Kalapas Batara.

Setelah insiden tersebut, tahanan yang mencoba melarikan diri langsung dipindahkan ke sel isolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak lapas juga mengambil langkah pengamanan tambahan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tidak ditemukan kerusakan besar akibat upaya pelarian ini. Situasi di dalam Lapas Kelas IIA Jambi kembali kondusif dan terkendali setelah kejadian.(*)




Satlantas Polresta Jambi Ajak Anak-anak Pahami Aturan Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali melaksanakan kegiatan edukasi kepada pelajar sekolah dasar.

Kegiatan bertajuk “Polisi Sahabat Anak” ini dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi di Madrasah Ibtidaiyah Khairiyah, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, pada Rabu (16/04/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penyuluhan tentang keselamatan berkendara, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, dan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak-anak di bawah umur.

“Wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat dimulai dari edukasi sejak dini. Anak-anak perlu memahami pentingnya tata cara berlalu lintas yang aman agar terbentuk kesadaran hukum dan keselamatan di jalan,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi.

Melalui program ini, Polresta Jambi berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam keluarga dan lingkungan mereka untuk lebih taat dalam berlalu lintas.

Kegiatan edukasi ini juga sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, yang masih menjadi perhatian di wilayah Kota Jambi.(*)




Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing di Kuala Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan Sambang Nusa Presisi dengan Mensosialisasikan tentang Peduli lingkungan dan larangan melakukan Destructive Fishing kepada Warga pesisir di Desa Majlis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (16/04/25).

Kegiatan Sambang Nusa Presisi yang dilaksanakan oleh personel Ditpolairud Polda Jambi ini Bertempat di Balai desa Majlis Hidayah dan kegiatan ini Bertemakan Sosialisasi Larangan Distructive Fishing dan Peduli lingkungan.

Peserta Kegiatan ini adalah merupakan warga pesisir Desa Majlis Hidayah Kec.Kuala Jambi Kab. Tanjabtim

Destructive fishing ialah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya.

Seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun, setrum, dan alat penangkapan ikan lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Selain mensosialisasikan tentang Larangan melakukan Destructive Fishing, Anggota Ditpolairud Polda Jambi juga menghimbau kepada Warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah ke Sungai.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo , S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi larangan Destructive Fishing ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Warga pesisir tentang dampak serius yang ditimbulkan oleh penggunaan teknik penangkapan ikan yang merusak.

Terutama terhadap ekosistem terumbu karang, kematian biota laut dari berbagai jenis dan ukuran, serta ancaman keselamatan jiwa bagi para pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Selain itu kita juga mengharapkan warga pesisir untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan warga dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian ekosistem laut untuk mendukung keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut,” Pungkas Kombes Pol Agus.

Diahir acara, Anggota Ditpolairud Polda Jambi memberikan Bingkisan berupa paket sembako kepada peserta Kegiatan Sambang Nusa Presisi.(*)




Perpanjangan SIM Kini Bisa Online, Korlantas Polri Dorong Transformasi Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Korlantas Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital.

Komitmen ini ditegaskan dalam momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis Ditregident Korlantas Polri, yaitu Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM, yang digelar pada Selasa, 15 April 2025, di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Dalam rotasi tersebut, Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menjabat sebagai Kasubdit STNK, menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si.. Sementara Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si., menggantikan Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Kasubdit SIM.

Usai dilantik, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan kebijakan strategis terkait pengembangan layanan SIM Online yang merupakan bagian dari program SIM Nasional Presisi.

“Saat ini layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online baru tersedia di 54 Satpas. Kami menargetkan ekspansi layanan ini hingga mencakup 154 Satpas di seluruh Indonesia,” jelas Kombes Dhafi.

Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang diusung Polri, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan transparan.

Masyarakat kini bisa mengakses layanan SIM dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Selain layanan online, Ditregident juga terus mengembangkan inovasi lain seperti layanan SIM Keliling untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil dan wilayah padat penduduk.

Lebih lanjut, Kombes Dhafi menyebut bahwa, layanan SIM Korlantas akan segera terintegrasi dengan platform INA Digital, yaitu sistem layanan publik nasional berbasis teknologi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Integrasi ini akan mempercepat proses penerbitan dan perpanjangan SIM, serta mendorong terciptanya ekosistem layanan publik yang terintegrasi dan akuntabel,” tambahnya.

Sebagai alumni Akpol angkatan 1997 dan mantan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan kesiapan teknis di seluruh Satpas agar mampu mendukung sistem digitalisasi pelayanan SIM secara optimal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.

Inovasi SIM Digital: Korlantas Polri Luncurkan Layanan SIM Online Terintegrasi INA Digital

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari SIM Nasional Presisi. Dengan dukungan teknologi digital, prosesnya kini lebih cepat, mudah, dan transparan,” tutupnya.(*)