Hari Kedua Ops Patuh, Satlantas Polresta Jambi Amankan 7 Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Kolonel Pol M. Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (15/7).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Si Propam.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain AKP Budi Suwarto, S.H., Kasi Propam Polresta Jambi; Ipda O. Marpaung, Kanit Provos; Ipda Marcos, Kanit Regident; dan Ipda Atriansyah, KBO Sat Lantas.

AKP Hadi Siswanto menyampaikan bahwa dalam razia tersebut petugas menindak sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian:

  • STNK: 8 lembar

  • SIM: 3 lembar

  • Kendaraan roda dua (R2) yang diamankan: 7 unit

Adapun sasaran utama Operasi Patuh 2025 meliputi sejumlah pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

Melalui kegiatan ini, Polresta Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian. Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(*)




Satlantas Polresta Jambi Tilang 42 Pengendara, Pelanggaran Helm Masih Dominan

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Dakgar) lalu lintas pada Senin (14/7/2025), dengan hasil 42 pengendara ditilang atas berbagai pelanggaran.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan secara online ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jambi pada pukul 17.00 WIB.

Selain 42 tilang, petugas juga memberikan 10 teguran kepada pelanggar yang tidak langsung ditindak secara hukum.

“Penindakan ini kami fokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang paling sering menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus antara lain:

* Tidak menggunakan helm SNI: 20 pelanggar

* Tidak memakai sabuk pengaman (seat belt): 4 pelanggar

* Pelanggaran lain seperti penggunaan HP saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk (drink driving), pelanggaran kecepatan, dan keselamatan anak dalam kendaraan (child restrain) juga menjadi perhatian, meski data jumlah belum dirinci.

Selain pelanggaran prioritas, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti:

* Pelanggaran rambu lalu lintas: 4 pelanggar

* TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai: 6 pelanggar

* Knalpot brong (modifikasi teknis): 2 pelanggar

* Pelanggaran traffic light: 1 pelanggar

* Administrasi kendaraan: 5 pelanggar

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya bukan semata memberikan sanksi, tapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegas AKP Hadi.

Polresta Jambi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(*)




Terkuak! Pengurus KONI Kota Jambi Diduga Gunakan Nota Fiktif Dana Hibah 2024

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Setelah kasus korupsi dana hibah menjerat pengurus KONI Muaro Jambi dan KONI Kota Sungai Penuh, kini sorotan publik mengarah ke KONI Kota Jambi.

Dugaan kuat praktik serupa juga terjadi di tubuh organisasi olahraga ini.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pengelolaan dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari APBD Kota Jambi tahun 2024 oleh KONI Kota Jambi diduga sarat penyimpangan.

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, dugaan kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu indikasi utama adalah penggunaan nota fiktif dalam berbagai pengeluaran.

“Kalau pun bukan fiktif, besar kemungkinan notanya palsu,” ungkap salah satu narasumber yang mengetahui praktik internal pengurus KONI Kota Jambi.

Dikutip dari metrojambi.com, temuan ini mencakup pengeluaran untuk pembelian BBM, alat kesehatan, dan obat-obatan.

Nota-nota yang digunakan untuk klaim anggaran tersebut diduga bukan berasal dari penyedia resmi, melainkan dicetak sendiri oleh oknum pengurus.

Lebih lanjut, diketahui pula bahwa beberapa pengurus KONI yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi juga diduga mengklaim dana perjalanan dinas fiktif.

Padahal, berdasarkan absensi kehadiran, mereka berada di kantor dan tidak melakukan perjalanan dinas saat tanggal yang tercantum dalam klaim.

Sumber internal menyebutkan bahwa praktik ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

Namun, semuanya mulai terbongkar saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pada akhir tahun 2024.

Temuan BPK menunjukkan adanya bukti kuat penggunaan nota palsu, sebagaimana dikonfirmasi oleh Bendahara KONI Kota Jambi.

“Yang ditemukan BPK itu baru sebagian. Kalau diperiksa seluruh pengeluaran, kemungkinan jumlah nota palsu jauh lebih banyak,” ujar sumber lain.

Tahun 2024, KONI Kota Jambi menerima dana hibah lebih dari Rp 4,4 miliar. Jumlah ini hanya sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6,4 miliar.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan atlet dan operasional organisasi.

Ketua KONI Kota Jambi saat ini, Antoni Gumay, mengakui adanya temuan BPK terkait pengelolaan dana hibah.

Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat.

“Itu temuan tahun anggaran 2024, saat saya belum menjadi Ketua KONI. Saya baru menjabat sejak Februari 2025,” jelas Antoni saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025), seperti dikutip pada metrojambi.com.

“Permasalahan itu juga sudah diselesaikan oleh pengurus sebelumnya,” tambahnya.

Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi, juga membenarkan adanya temuan tersebut.

“Benar, ada temuan dari BPK. Namun sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana ke kas daerah mulai Juni 2025 dan seluruh temuan telah diselesaikan pada Juli 2025,” katanya kepada Metro Jambi.

Sebagai catatan, sejumlah kasus penyalahgunaan dana hibah KONI juga telah diproses hukum. Di Muaro Jambi, mantan Ketua KONI Patahila dan bendaharanya, Suzan Novrinda, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi sebesar Rp 521,6 juta dari dana hibah 2024.

Sementara di Kota Sungai Penuh, Kejaksaan menyeret mantan Ketua KONI Khairi, sekretaris Benni Zekmana, bendahara Triko Marfendri, serta seorang rekanan swasta Khusaeri Seger atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2023.

Kini, pertanyaan besar mengemuka: Akankah kasus KONI Kota Jambi juga berujung di meja hijau?.(*)




Operasi Patuh 2025: Polres Sarolangun Fokus Edukasi, Tindak ODOL dan Pelanggar Lalin

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID  – Polres Sarolangun secara resmi melaksanakan Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H. dalam apel gelar pasukan, Senin (14/7/2025).

“Operasi Patuh merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak. Fokusnya adalah menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar,” ujar Kompol Aswindo kepada awak media.

Sebelum melakukan tindakan penegakan hukum, Polres Sarolangun akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat.

Polisi juga akan berdialog langsung dengan komunitas kendaraan dan para pengusaha angkutan untuk membahas pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Pencegahan dan edukasi menjadi langkah awal agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan. Penindakan hukum akan menjadi langkah lanjutan bila masih ditemukan pelanggaran berat,” tambah Wakapolres.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Polres Sarolangun menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas prioritas, antara lain:

* Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)

* Tidak memiliki SIM atau STNK

* Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas

* Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

* Menggunakan ponsel saat berkendara

* Pengemudi di bawah umur

* Pelat nomor kendaraan tidak sesuai

* Menggunakan knalpot brong

* Pemakaian rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan

Operasi Patuh 2025 juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta komunitas dan elemen masyarakat lainnya.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.(*)




Kerahkan 422 Personel! Operasi Patuh 2025 Polda Jambi Sasar Sejumlah Pelanggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi resmi menggelar Operasi Patuh 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Sebanyak 422 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran diterjunkan dalam pelaksanaan operasi ini.

Dari jumlah tersebut, 68 personel berasal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah (Sprint) resmi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta seluruh personel melaksanakan tugas dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Polisi harus hadir untuk mengayomi, bukan menakuti,” tegasnya saat apel gelar pasukan di Mapolda Jambi.

Dirlantas juga menekankan pentingnya memahami karakteristik wilayah tugas dan menjaga sikap selama bertugas.

Petugas di lapangan diminta tetap mengutamakan keselamatan, bersikap sopan, serta menjelaskan pelanggaran secara edukatif kepada pelanggar.

Dalam Operasi Patuh 2025 ini, Polda Jambi akan fokus menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, yaitu:

1. Pengendara di bawah umur

2. Tidak menggunakan helm berstandar SNI

3. Berkendara melawan arus

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

6. Tidak menggunakan sabuk pengaman

7. Melebihi batas kecepatan

8. Menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, serta membentuk budaya disiplin berlalu lintas yang berkelanjutan.(*)




Operasi Patuh 2025 Polda Jambi Resmi Dimulai, Kapolda: Tertib Lalu Lintas Prioritas Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, di Mapolda Jambi. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 Polda Jambi melibatkan berbagai unsur, baik dari internal kepolisian maupun mitra eksternal seperti instansi pemerintah daerah, TNI, dan elemen masyarakat lainnya.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi.

“Operasi Patuh ini melalui proses panjang, dimulai dari sosialisasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Kami berharap operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas secara signifikan,” ujar Irjen Pol Krisno.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa tertib lalu lintas menjadi salah satu indikator keberhasilan suatu bangsa.

Karena itu, kesadaran hukum dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas harus terus dibangun dan ditingkatkan.

Beberapa fokus utama dalam Ops Patuh 2025 ini antara lain:

* Penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

* Penindakan terhadap pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

* Edukasi dan imbauan secara masif melalui media sosial, media massa, serta langsung kepada masyarakat di jalan.

Melalui Operasi Patuh 2025, diharapkan tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga membentuk budaya lalu lintas yang aman dan tertib di Jambi.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif demi keselamatan bersama.(*)




Amankan 200 kg Ganja dan 2 Pelaku di Simpang Rimbo, Ini Kata Kapolresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti seberat kurang lebih 200 kilogram ganja dan menangkap dua orang terduga pelaku.

Ganja tersebut ditemukan dalam bentuk ratusan paket yang telah dibungkus rapi menggunakan kardus dan dilakban warna coklat.

Dari data yang dihimpun, ratusan paket ganja itu disusun di atas meja besar di salah satu ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Sejumlah anggota Satresnarkoba tampak berpose dengan barang bukti ganja, termasuk Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, sebagai simbol keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.

“Barang bukti-nya kurang lebih 200 kg. Ada dua orang yang berhasil diamankan,” kata sumber dari internal kepolisian.

Barang haram tersebut diamankan di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Kapolres Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari Satresnarkoba Polresta Jambi terkait detail penangkapan dan asal-usul barang bukti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan bahwa saat ini pihak humas masih melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Satresnarkoba untuk informasi lengkapnya,” jelas Ipda Deddy.

Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polresta Jambi AKP Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

Namun, ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap setelah semua data kami himpun,” ungkap AKP Siahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai asal usul ganja tersebut maupun identitas lengkap dari dua tersangka yang telah diamankan.(*)




Dua Pelaku Penyekapan Gadis Belia Dicokok, Ini Kata Kapolresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Dua dari tujuh orang pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi, telah diamankan oleh pihak Polresta Jambi, Jumat malam (11/7/2025).

Informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

“Sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Informasi lengkap akan disampaikan pimpinan,” ujar sumber dari Polresta Jambi, Sabtu (12/7/2025).

Senada juga dikatakan Kaporesta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar. Kata dia, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Lagi pengembangan dulu untuk terduga. Pelaku 2 orang diamankan,” sebutnya.

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban, warga Talang Duku, dibawa oleh salah satu pelaku berinisial R, yang dikenalnya melalui grup geng motor.

Korban kemudian dibawa ke rumah R di RT 29, Payo Lebar, saat orang tua R sedang bertugas di luar kota.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, rumah kosong itu dimanfaatkan pelaku dan rekan-rekannya untuk melakukan aksi bejat tersebut.

“Korban disekap selama dua hari dan hanya diberi makan mie instan. Namun korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Saat rumah pelaku digeledah, ditemukan juga beberapa senjata tajam,” jelasnya.

Setelah laporan warga diterima, polisi langsung bergerak cepat.

Dua pelaku berhasil diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

Saat ini, upaya pengejaran terhadap para pelaku lainnya masih berlangsung.

Korban kini telah ditempatkan di rumah perlindungan dan pendampingan oleh Unit PPA Polresta Jambi serta Dinas Sosial Kota Jambi. Hasil visum medis dijadwalkan keluar pada Senin (14/7/2025).

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, juga membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah dibawa ke Polresta Jambi dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak Dinas Sosial Kota Jambi dan kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, serta mewaspadai keterlibatan mereka dalam lingkungan berisiko tinggi seperti geng motor.

Kasus ini menyisakan kemarahan dan keprihatinan masyarakat Kota Jambi, yang berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dan memberikan keadilan yang layak bagi korban.(*)




Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah di Polda Jambi, diduga tengah menjadi sasaran serangan hoaks melalui pesan berantai yang beredar dari nomor WhatsApp 081374222195.

Pesan tersebut menuding Edi Faryadi terlibat dalam praktik pemerasan dan membekingi tambang ilegal—tuduhan yang disebut tidak berdasar dan sarat kepentingan.

Aktivis 98 asal Jambi, Pauzan, angkat bicara menanggapi penyebaran pesan tersebut.

Ia menilai informasi itu adalah bentuk kampanye hitam yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik salah satu figur aparat kepolisian yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

“Ini jelas fitnah yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasi Pak Edi. Saya sendiri sudah mencoba menghubungi nomor yang menyebarkan pesan itu, tapi tidak ada respons. Indikasinya kuat bahwa ini adalah hoaks,” ujar Pauzan, Sabtu (12/7).

Sebagai aktivis yang sejak era reformasi aktif memperjuangkan demokrasi dan keterbukaan informasi, Pauzan mengaku prihatin karena ruang digital kini sering digunakan untuk menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Kombes Edi selama ini dikenal sebagai sosok humanis, terbuka terhadap kritik, dan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang. Kita harus adil menilai seseorang berdasarkan fakta, bukan kabar simpang siur,” tegasnya.

Pauzan juga mengajak masyarakat Jambi untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan.

“Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarkan sesuatu yang belum terverifikasi. Hoaks itu bukan hanya salah secara hukum, tapi juga secara moral. Apalagi kalau menyerang kehormatan orang yang selama ini mengabdi untuk masyarakat,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi publik untuk meningkatkan literasi digital dan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi palsu.(*)




Tragis! Remaja Perempuan di Kota Jambi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh 7 Pelaku Geng Motor

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Kejadian memilukan terjadi di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi, pada Jumat malam (11/7/2025). Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku yang terlibat dalam aktivitas geng motor.

Peristiwa ini sontak menggemparkan warga dan viral di media sosial serta pesan berantai, mendorong reaksi cepat dari aparat penegak hukum dan Dinas Sosial Kota Jambi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa korban merupakan warga Talang Duku yang awalnya dibawa oleh salah satu pelaku berinisial R, yang dikenal korban dari grup geng motor.

Pemerkosaan diduga terjadi di rumah pelaku R di kawasan Payo Lebar, saat orang tua pelaku sedang berada di luar kota.

Situasi rumah yang kosong dimanfaatkan pelaku dan rekan-rekannya untuk melakukan tindakan keji tersebut.

“Korban disekap selama dua hari, hanya diberi makan mie instan. Namun korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga. Saat digeledah, ditemukan sejumlah senjata tajam di lokasi,” ujar Ahmad Fikri Aiman.

Pihak Polresta Jambi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.

Dari tujuh pelaku, dua orang telah diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Korban kini telah diamankan di rumah perlindungan dan mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

Proses visum dijadwalkan keluar pada Senin mendatang.

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum kini sepenuhnya ditangani oleh kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan di Polresta Jambi dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih dalam,” ungkap Yuniawan.

Pihak Dinas Sosial Kota Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terlebih terhadap aktivitas yang berhubungan dengan geng motor dan lingkungan berisiko tinggi.

Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat, yang menuntut penegakan hukum tegas serta perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan.

Dinas Sosial dan aparat kepolisian berharap kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga anak-anak dari lingkungan yang tidak sehat, serta mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.(*)