AKBP Dadang Karyanto: Generasi Muda Harus Tumbuh dengan Karakter dan Akhlak Baik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos melaksanakan penyuluhan dan cooling system di SMP Islam Al-Falah, Kota Jambi.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi AKBP Dr. Dadang Karyanto, M.H., M.Pd, bersama tim yang terdiri dari Aipda Ramlan Hadidi, Briptu Widya R, S.H, dan Bripda M. Alfaraj, serta tokoh masyarakat Siska Wahyuni.

Kepala Sekolah SMP Islam Al-Falah, Tukirat, S.Pd, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian kepolisian terhadap pembinaan generasi muda.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jambi yang hadir langsung memberikan penyuluhan dan edukasi kepada siswa kami. Ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter pelajar yang taat hukum,” ujarnya.

Dalam sambutannya, AKBP Dr. Dadang Karyanto menyampaikan pentingnya pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini.

“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga. Melalui penyuluhan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai moral dan hukum, mencegah penyalahgunaan narkoba, perundungan, serta kenakalan remaja lainnya,” jelasnya.

Acara juga menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Dr. M. Thohir, M.Pd, yang membawakan materi tentang “Antisipasi Kenakalan Remaja, Perundungan (Bullying), dan Kelompok Kriminal Anak Bermotor (KKAB)”.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara siswa dan narasumber. Materi edukatif mencakup:

  • Bahaya penyalahgunaan narkoba

  • Dampak negatif judi online

  • Potensi perdagangan orang

  • Pencegahan tindakan begal

  • Pentingnya keselamatan berlalu lintas

Acara ditutup dengan doa bersama, silaturahmi, serta penyerahan sarana kontak (sarkon) sebagai simbol sinergi antara Polri dan dunia pendidikan.

Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M. dalam pernyataan tertulisnya, memberikan pesan kepada siswa.

“Belajarlah dengan semangat, jaga nama baik diri dan sekolah, dan jauhi penyimpangan. Masa depan bangsa ada di tangan kalian,” ujarnya.

Alumni Akpol 2000 ini juga berharap kegiatan serupa dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Provinsi Jambi untuk turut aktif menjaga moral generasi muda.(*)




Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kosan Jaluko

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi  mengungkap kasus pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua mahasiswi di sebuah kos-kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku berinisial Amat berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti memaparkan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.

“Tersangka masuk ke dalam kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Di dalam kamar, terdapat dua mahasiswi yang menjadi korban,” jelas Kombes Pol Dr Manang, didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, lalu memaksa mereka menyerahkan barang berharga, termasuk uang dan handphone.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban, bahkan sempat merekam aksi bejatnya menggunakan perangkat pribadi.

Setelah melakukan aksi kriminalnya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motor ke lokasi lain, sebelum akhirnya menyuruhnya kembali ke tempat kos.

Berkat penyelidikan intensif dan koordinasi cepat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Tersangka diketahui hendak melarikan diri ke Provinsi Lampung, namun berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Dr. Manang Soebeti.

Polda Jambi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, dan pelanggaran terhadap privasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Polda Jambi mengimbau warga, terutama perempuan dan penghuni indekos, agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Laporkan segera jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepedulian bersama sangat penting dalam mencegah kejahatan,” tutupnya.(*)




7 Kasir AC Andoenk Gelapkan Uang Puluhan Juta, Digunakan untuk Liburan dan Belanja Mewah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tujuh orang kasir Rumah Makan AC Andoenk di Kota Jambi diamankan Unit Reskrim Polsek Jelutung setelah terbukti melakukan penggelapan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Uang hasil kejahatan tersebut diketahui digunakan untuk foya-foya dan liburan mewah, termasuk perjalanan ke Bali.

Aksi penggelapan ini dilakukan di dua lokasi rumah makan milik AC Andoenk, yakni di kawasan Cempaka Putih dan Simpang Rimbo.

Para tersangka beraksi secara terorganisir, dengan membagi peran antara menghitung pesanan dan menerima pembayaran.

“Mereka sepakat untuk menghapus sejumlah item dari nota pembelian. Uang hasil penghapusan itu kemudian dibagi rata,” ujar Kapolsek Jelutung, Iptu Choirul Umam, Senin (21/4/2025).

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa dalam satu hari para tersangka bisa menggelapkan hingga Rp 3 juta, dan kejahatan ini telah berlangsung sejak 2022.

Beberapa pelaku bahkan baru bekerja selama dua bulan.

“Uang hasil penggelapan digunakan bukan hanya untuk kebutuhan pribadi, tapi juga untuk berlibur ke Bali dan membeli barang-barang mewah,” tambah Iptu Choirul.

Aksi mereka terbongkar setelah pemilik rumah makan mencurigai perubahan gaya hidup para karyawan.

Seperti sering liburan, mengenakan perhiasan mencolok, dan penampilan yang berubah drastis.

Setelah melakukan audit internal, pihak perusahaan menemukan manipulasi nota dan bukti rekaman CCTV yang menguatkan dugaan penggelapan.

Barang bukti yang diamankan polisi termasuk Uang tunai Rp 50 juta, Perhiasan emas, Sepatu bermerek, Tas dan aksesoris, Televisi dan kulkas, Handphone dan Sepeda motor.

Adapun identitas para tersangka yang kini ditahan adalah Rika (23), Marsya Melisa (21), Viola (24), Sasa (21), Afifah (21), Anggun (24) dan Octa (24).

Seluruh pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.(*)




Hati-Hati Penipuan SIM Online, Ini Imbauan Resmi Polda Jambi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok layanan SIM online.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, pada Senin (21/4/2025) di ruang kerjanya.

Menurut Kombes Pol Adi Benny, meskipun belum ada laporan penipuan di wilayah hukum Polda Jambi.

Namun di beberapa daerah lain sudah terjadi kasus warga tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM online tanpa prosedur resmi.

“Kami ingatkan masyarakat Jambi untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran jasa pembuatan SIM secara online dari pihak yang tidak jelas, apalagi jika dijanjikan proses cepat tanpa tes,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa saat ini layanan SIM online resmi di wilayah Jambi hanya tersedia di Polresta Jambi.

Segala proses pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mengikuti prosedur resmi, termasuk ujian teori dan praktik.

“Jangan percaya informasi yang beredar di media sosial atau pesan pribadi yang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa prosedur resmi. Itu murni penipuan,” tegas Alumni Akpol 2000 tersebut.

Dirlantas juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan selalu memverifikasi informasi yang diterima.

Warga disarankan mengecek langsung ke kanal resmi kepolisian atau datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat.

Ditlantas Polda Jambi menyatakan siap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan penipuan dan meresahkan masyarakat.

“Jika ada yang merasa menjadi korban atau mencurigai praktik penipuan SIM online, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.(*)




Optimalisasi PAD dan Kesadaran Pajak, Besok Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Kendaraan Bermotor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Ditlantas Polda Jambi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi akan menggelar razia kendaraan bermotor yang mati pajak di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Razia kendaraan bermotor mati pajak ini dijadwalkan berlangsung pada 21-25 April 2025, dan akan dilanjutkan kembali pada 28-29 April 2025.

Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Dirlantas Polda Jambi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, razia ini juga diharapkan dapat membantu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya dapat mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Minggu (20/4).

Kombes Adi menambahkan, dalam operasi razia ini, pihaknya akan menurunkan 10 personel untuk melakukan pemeriksaan.

Salah satu tujuan utama dari razia ini adalah untuk meningkatkan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD Provinsi Jambi.

Bagi kendaraan yang terindikasi menunggak pajak, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.

Pemilik kendaraan yang terjaring razia wajib melunasi pajaknya sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Masih banyak kendaraan di Provinsi Jambi yang belum taat membayar pajak, berdasarkan data dari Samsat. Ini tentu berdampak pada pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat dan PAD Provinsi Jambi dapat lebih optimal. (*)




Curanmor Meningkat di Tanjab Timur, Ini Imbauan Kapolsek Dendang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID Polres Tanjab Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kembali maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Dalam dua bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap lima kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Dendang dan Geragai, serta mengamankan lima tersangka pelaku pencurian.

Dari kelima pelaku, satu di antaranya merupakan warga Kecamatan Geragai dan empat lainnya dari Kecamatan Dendang.

Mirisnya, satu pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan tindak kejahatan. Ia mengingatkan agar warga lebih waspada, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Jangan sembarangan meletakkan kunci kendaraan. Saat meninggalkan rumah, pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan terkunci. Waspadai juga saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong,” ujar Iptu Sunarto, Rabu (17/4/2025).

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang, baik ke Polsek, Polres, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kami mengapresiasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur yang telah membantu mengungkap beberapa kasus di wilayah hukum kami. Tapi lebih penting lagi, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, mengingatkan bahwa kewaspadaan harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari.

“Selalu gunakan kunci ganda saat parkir kendaraan, bahkan di dalam rumah sekalipun. Jangan biarkan kunci tergantung di kendaraan. Ini celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku curanmor,” tegasnya.

AKP Edi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada polisi jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk adanya penjualan barang-barang tanpa kejelasan asal-usul.

“Kepedulian kita bersama bisa mencegah aksi kriminal lebih luas. Laporkan setiap hal mencurigakan, itu bagian dari menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)




Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Sarolangun, Polisi Panggil 5 Terduga Pelaku

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak SD di Sarolangun yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu kini tengah ditangani secara serius oleh Polres Sarolangun.

Korban berinisial DM (14), warga Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, diduga dianiaya oleh lima orang anak lainnya pada 9 April 2025.

Kanit PPA Polres Sarolangun Ipda Heri Cipta, SH, mewakili Kasat Reskrim Iptu June Heler Sianipar, S.Tr.K., MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap lima terduga pelaku anak.

“Lima orang terduga pelaku sudah kita panggil, salah satunya telah hadir didampingi keluarga dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A),” ujar Ipda Heri, Sabtu (20/4/2025).

Dari lima terduga pelaku, diketahui berinisial A, C, D, dan I, serta satu anak lainnya yang merekam kejadian pengeroyokan.

Polres Sarolangun akan menindaklanjuti kasus ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Jika pelaku berusia 14 tahun ke atas, maka bisa dikenai pidana sesuai UU SPPA, namun dengan ketentuan hukuman paling lama setengah dari ancaman pidana orang dewasa,” jelas Ipda Heri.

Sementara itu, anak-anak yang berusia di bawah 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan non-pidana seperti pengembalian kepada orang tua, pembinaan di lembaga, atau perawatan khusus, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU SPPA.

Dalam proses hukum ini, Polres Sarolangun juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan DP3A guna menerapkan mekanisme diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari jalur peradilan ke pendekatan restoratif.

“Upaya diversi ini untuk kepentingan terbaik anak, agar mereka bisa pulih secara sosial dan tidak kembali mengulangi tindakan serupa,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu June Heler memastikan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Unit PPA.

“Kami tegaskan proses hukum tetap berjalan. Kasus ini tidak kami biarkan, dan kami pastikan penanganannya profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.(*)




Mutasi Polri di Jambi: 4 Kasat Lantas Dirotasi, Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, kembali melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Jambi.

Sejumlah pejabat di jajaran kepolisian daerah tersebut mengalami rotasi, mutasi hingga promosi jabatan, termasuk posisi strategis Kasat Lantas di beberapa Polres.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi bernomor ST/289/IV/KEP./2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.

Dalam daftar mutasi tersebut, empat Kasat Lantas berganti posisi sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Berikut nama-nama pejabat baru di jajaran Satlantas:

  1. AKP Chandra Yudha diangkat menjadi Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat

  2. AKP Hadi Siswanto kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Jambi, menggantikan Kompol Aulia Rahmad. Sebelumnya, Hadi bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Merangin

  3. AKP Iwan Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Sat PJR Ditlantas Polda Jambi, kini dipercaya menjadi Kasat Lantas Polres Merangin

  4. IPTU Yudha Bhara Anoraga Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur SIBPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, kini menempati posisi Kasat Lantas Polres Muaro Jambi

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja di tubuh kepolisian, terutama pada sektor lalu lintas.

Kapolda Jambi berharap, pejabat yang ditunjuk mampu bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)




Polresta Jambi Lakukan Penyegaran Jabatan, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polda Jambi.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/289/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko dan diumumkan pada Sabtu, 19 April 2025.

Mutasi melibatkan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek di jajaran Polresta Jambi serta wilayah lain di bawah Polda Jambi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi dalam tubuh Polri.

Adapun daftar mutasi jabatan di Polresta Jambi di antaranya:

  • Kompol Aulia Rahmad, sebelumnya Kasat Lantas Polresta Jambi, diangkat sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Jambi

  • Posisi Kasat Lantas Polresta Jambi kini dijabat oleh AKP Hadi Siswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Merangin

  • AKP Iryanto, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi, dimutasi menjadi Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jambi

  • Penggantinya adalah IPTU Ade Hidayat, yang sebelumnya menjabat Pamin 5 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Jambi

Jabatan lain yang ikut bergeser:

  • AKP M Fachri Rizky, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, kini diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari

  • AKP RA Lembang Nauli Harahap, Wakapolsek Pasar, diangkat sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari

  • IPDA Andi Ilham Junaidi, Ps Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi, dipercaya menjabat Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi membenarkan adanya mutasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri.

“Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi, bertujuan untuk penyegaran personel serta pembinaan karier guna meningkatkan profesionalisme anggota,” jelas Ipda Deddy.(*)




Polres Sarolangun Pastikan Ibadah Jumat Agung 2025 Berjalan Aman dan Khusyuk

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang merayakan Jumat Agung tahun 2025, Polres Sarolangun melakukan pengamanan ketat di seluruh wilayah hukumnya pada Jumat, 18 April 2025.

Sebanyak 34 gereja yang tersebar di Kabupaten Sarolangun terpantau menggelar ibadah dengan khidmat dan aman.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasertya, S.I.K., M.Si. turun langsung memantau jalannya pengamanan bersama sejumlah pejabat utama Polres.

Monitoring dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, dengan titik fokus utama di beberapa gereja yang menjadi pusat kegiatan ibadah di Kecamatan Sarolangun.

Beberapa gereja yang dikunjungi secara langsung oleh Kapolres antara lain:

  • Gereja GPdI Pasar Sarolangun
  • Gereja Katolik Santo Paulus Aur Gading
  • Gereja GBKP Aur Gading
  • GPI Aur Gading

Kegiatan pengecekan berlangsung di Gereja HKBP Jalan Tambir RT 22, Kelurahan Aur Gading.

Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Tarjono, Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia, Kaban Kesbangpol M Hudri, serta personel Polres dan Polsek setempat.

Kapolres Sarolangun melalui Kasie Humas AKP Riendradi menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ibadah Jumat Agung tahun ini diamankan oleh personel Polres dan jajaran Polsek, sesuai Surat Perintah (Sprint) Kapolres Sarolangun Nomor: Sprint/415/IV/PAM.3.3./2025.

“Tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk memberikan rasa aman, tenteram, dan menjamin kekhusyukan umat saat menjalankan ibadah di gereja,” ujar AKP Riendradi.

Ia juga menambahkan bahwa, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan sinergi antara petugas keamanan dan tokoh agama setempat.(*)