Era Digital, Warga Binaan Lapas Muara Bungo Didorong Kuasai Kewirausahaan UMKM

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, mengajak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bungo untuk aktif meningkatkan keterampilan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kunjungannya di ruang kegiatan kerja Lapas Muara Bungo, Hidayat menegaskan pentingnya membangun mindset kewirausahaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Berikan pelatihan dan pendampingan kepada warga binaan agar dapat mengelola UMKM secara lebih profesional, efisien, dan berdampak,” tegas Hidayat dalam arahannya, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pelaku UMKM dituntut untuk mampu berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta membangun usaha yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pembinaan kewirausahaan di dalam lapas harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini, termasuk penggunaan teknologi digital.

Program pembinaan keterampilan UMKM di Lapas Muara Bungo bertujuan menciptakan narapidana yang tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.

Warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan seperti kerajinan tangan, pengolahan makanan, serta pemasaran berbasis digital.

Dengan program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani kehidupan pasca-pembebasan dengan lebih baik, serta menjadi pelaku UMKM yang berdaya saing di tengah masyarakat.(*)




Polda Jambi Gandeng Ibu-Ibu RT 41 Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba dan Kekerasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan program cooling system sebagai bagian dari pembinaan peraturan masyarakat (Binturmas) untuk menjaga Harkamtibmas.

Kegiatan kali ini menyasar warga RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, khususnya kelompok ibu-ibu.

Mengusung tema “Warga RT 41 Lingkar Selatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Berkarakter Anti Narkoba,” penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, kekerasan, dan kejahatan sosial lainnya.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd., menyampaikan pentingnya peran aktif warga sebagai agen perubahan (agent of change) dalam gerakan anti-narkoba di tingkat komunitas.

“Warga RT dan lingkungan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Mulai dari edukasi, pengawasan, hingga membantu individu yang berisiko,” ujarnya.

Berikut lima peran strategis warga dalam mendukung lingkungan bersinar:

  • Meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
  • Mengidentifikasi dan membantu individu yang terpapar narkoba.
  • Mengembangkan program pencegahan di tingkat komunitas.
  • Aktif dalam kegiatan masyarakat bertema anti-narkoba.
  • Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Selain bahaya narkoba, penyuluhan ini juga menyentuh isu penting lainnya, seperti perlindungan anak dan perempuan serta upaya pencegahan bullying, baik fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).

Dalam kesempatan itu, tim Ditbinmas juga memaparkan beberapa dasar hukum terkait perlindungan kelompok rentan, seperti:

  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penyuluhan ini juga mengajak warga menjauhi praktik perjudian online (judol), geng motor, serta kekerasan dalam rumah tangga, yang kini menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial.

Dengan partisipasi aktif warga dalam kegiatan penyuluhan ini, Polda Jambi berharap lingkungan RT 41 Lingkar Selatan dapat menjadi contoh kawasan BERSINAR yang bebas narkoba, aman, dan peduli terhadap hak anak dan perempuan.(*)




Kapolda Jambi Pantau Seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani Akpol 2025, Ini Pesannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar turun langsung ke Lapangan KONI Jambi untuk memantau jalannya seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ) dalam rangka rekrutmen calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2025.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, serta pejabat utama (PJU) Polda Jambi lainnya.

Irjen Pol Krisno H Siregar tidak hanya menyaksikan pelaksanaan UKJ, tetapi juga memberikan arahan dan semangat langsung kepada para peserta seleksi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya menjaga semangat juang, sportivitas, dan integritas dalam setiap tahapan seleksi.

“Apabila ada kecurangan dalam pelaksanaan tes ini, laporkan kepada panitia,” tegas Kapolda Jambi.

Kapolda juga menekankan kepada para calon taruna dan taruni untuk menanamkan dalam diri mereka jiwa pejuang dan semangat komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Inginkan dalam diri anda semua bahwa mengikuti seleksi taruna ini bukan untuk mencari kekayaan, ketenaran, atau dianggap hebat, tetapi untuk melayani dan menolong masyarakat,” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut dengan tegas.

Suasana semakin penuh semangat ketika Kapolda Jambi ikut berlari bersama para calon taruna di arena seleksi.

Kehadiran Kapolda secara langsung ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memastikan proses seleksi berlangsung dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menjelaskan bahwa seleksi ini diikuti oleh 67 peserta, yang terdiri dari 61 peserta laki-laki dan 6 peserta perempuan.

“Keberadaan Kapolda Jambi pada pagi ini memberikan motivasi tambahan bagi para peserta untuk terus berjuang dan memberikan yang terbaik dalam seleksi ini,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi.(*)




Polda Jambi Gaungkan Penyuluhan Hukum dan Anti-Bullying untuk Mahasiswa Poltekkes

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dan cooling system terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) untuk menjaga Harkamtibmas.

Kegiatan kali ini mengusung tema “Mahasiswa/Wi Bersinar Berkarakter Anti Narkoba”, yang menyasar mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes Jambi.

Kegiatan berlangsung di Kampus Poltekkes Kemenkes Jambi, yang berlokasi di Jalan H Agus Salim No 09, Kota Baru, Kota Jambi, dan melibatkan berbagai program studi, termasuk Prodi Promosi Kesehatan.

Direktur Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, melalui Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika, termasuk Direktur, Dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes Jambi.

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas Bintibsos Polda Jambi menyampaikan materi terkait beberapa Undang-Undang yang melindungi anak dan perempuan di Indonesia.

Seperti UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Materi juga mencakup UU No 35 Tahun 2014 yang mengatur perlindungan anak.

Selain itu, penyuluhan ini juga menyentuh topik penting lainnya, seperti sosialisasi anti-bullying.

Peserta diajak untuk memahami dan mencegah tindakan bullying dalam bentuk apapun—baik fisik, verbal, sosial, hingga bullying online.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kampus yang bersih dari narkoba, serta menghindari perilaku negatif seperti perundungan (judol), geng motor, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Poltekkes Kemenkes Jambi dan Polda Jambi untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter, peduli akan keselamatan diri dan lingkungan, serta bebas dari pengaruh negatif.(*)




Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Jadi Sarana Pembinaan Mental di Lingkungan Ditpolairud Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film “Sayap Sayap Patah 2” bersama seluruh keluarga besar Ditpolairud.

Acara ini berlangsung meriah di salah satu bioskop di Kota Jambi, Sabtu (tanggal acara jika tersedia), dan dihadiri oleh anggota, Wakil Direktur (Wadir), Pejabat Utama (PJU), serta para keluarga anggota Polairud.

Kegiatan nobar ini menjadi bagian dari upaya membangun solidaritas internal dan mempererat silaturahmi antaranggota serta keluarga Ditpolairud di tengah padatnya aktivitas tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menyampaikan bahwa film Sayap Sayap Patah 2 menyajikan realita kehidupan anggota kepolisian yang penuh tantangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara tugas negara dan keluarga.

“Film ini menggambarkan perjuangan anggota kepolisian yang tidak hanya bertaruh tenaga, tapi juga emosi dan waktu bersama keluarga. Semoga film ini meningkatkan empati dan dukungan masyarakat terhadap aparat kepolisian,” ujar Kombes Agus.

Kegiatan nobar Ditpolairud Polda Jambi tidak hanya menjadi momen hiburan, tetapi juga sarana pembinaan mental dan penguatan kebersamaan.

Panitia acara juga menyelenggarakan kuis interaktif seputar film, dengan berbagai hadiah menarik yang membuat suasana semakin seru dan akrab.

Seluruh peserta yang hadir mengapresiasi kegiatan ini karena selain menyenangkan, juga memberikan nilai moral dan memperkuat hubungan emosional di antara sesama anggota dan keluarga.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin sebagai bentuk pembinaan personel Polairud agar tetap solid dan semangat dalam menjalankan tugas.

“Kegiatan ini penting untuk menjaga kesehatan mental, kekompakan, dan rasa kekeluargaan. Kami akan terus mendorong acara serupa untuk kebaikan bersama,” tutupnya.(*)




Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Sarolangun Hadirkan Layanan Keliling

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Satlantas Polres Sarolangun meluncurkan layanan SIM Keliling di Pasar Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Program ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas di pusat kota.

Wilayah yang jauh dari pusat administrasi seperti Mentawak Baru kini mendapatkan akses lebih mudah terhadap pelayanan kepolisian.

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar, melalui Baur SIM, Bripka Welli Afrizon, menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional.

“Layanan ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari Satpas. Semoga program ini bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Bripka Welli Afrizon.

Respons masyarakat terhadap program ini sangat positif.

Banyak warga merasa terbantu karena tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk sekadar mengurus perpanjangan SIM.

Efisiensi waktu dan biaya menjadi alasan utama layanan ini sangat dinanti.

Satlantas Polres Sarolangun juga menginformasikan bahwa program SIM Keliling ini akan dijalankan secara berkala di lokasi-lokasi strategis lainnya di Kabupaten Sarolangun.

Jadwal dan lokasi selanjutnya akan diinformasikan melalui akun media sosial resmi dan kanal informasi kepolisian.

Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan Polri yang lebih dekat dengan masyarakat dan mendukung kemudahan akses terhadap layanan publik, terutama di daerah-daerah terpencil.(*)




Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Nakhoda Tugboat Penabrak Jembatan Gentala

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditpolairud Polda Jambi resmi menetapkan nakhoda tugboat Equator V, berinisial NKD, sebagai tersangka dalam kasus tabrakan tongkang batu bara dengan fender Jembatan Gentala Arasy.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 14.50 WIB di Sungai Batanghari.

Dalam kejadian tersebut, tugboat Equator V yang sedang menarik tongkang bermuatan batu bara BG Mega Train II dari arah Mersam menuju Pelabuhan Talang Duku kehilangan kendali dan menabrak pelindung jembatan (fender) Gentala Arasy.

Akibatnya, bagian fender jembatan mengalami kerusakan cukup parah.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan kru kapal, Ditpolairud Polda Jambi menetapkan NKD sebagai tersangka.

Penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti, termasuk menyita tugboat dan tongkang sebagai bagian dari proses hukum.

“Dari hasil penyidikan, NKD selaku nakhoda diduga lalai dalam mengemudikan kapal hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Ia dijerat dengan Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, dalam keterangan resminya.

Meskipun sudah berstatus tersangka, NKD tidak ditahan dan hanya dikenakan kewajiban lapor selama proses hukum berlangsung.

Menurut AKBP Ade Candra, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaut dan operator kapal untuk lebih waspada dan memprioritaskan keselamatan pelayaran.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas kapal di wilayah perairan Jambi. Pencegahan lebih penting daripada penindakan setelah kejadian,” tegasnya.(*)




Gudang Minyak Ilegal di Payo Selincah Jambi Terbakar, Damkar Kerahkan 70 Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang minyak diduga ilegal di RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Jumat (16/5/2025) pagi.

Api melalap gudang berisi bahan bakar minyak (BBM) dan menyebabkan kepanikan warga sekitar.

Kebakaran dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi pada pukul 09.14 WIB oleh warga bernama Lamtiar.

Tim Damkar merespons cepat dan tiba di lokasi pukul 09.28 WIB dengan waktu tanggap (respon time) 14 menit.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak. Api sangat besar karena objek yang terbakar adalah BBM, yang masuk kategori kebakaran kelas B,” ungkap Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy yang memimpin langsung operasi pemadaman.

Menurut keterangan warga, terdengar suara ledakan keras sebelum api membesar dan menyambar drum serta tedmon berisi BBM di lokasi.

Hal ini mempercepat penyebaran api dan menyulitkan proses pemadaman.

Petugas mengerahkan 70 personel dan 9 armada pemadam, termasuk 6 armada tempur dan 2 unit armada supply.

Pemadaman berlangsung selama 1 jam 45 menit dengan total penggunaan 120.000 liter air dan 120 liter liquid foam (racun api B3).

“Untuk memadamkan api, kami juga menggunakan fire blanket guna menyelimuti tangki minyak agar tidak meledak. Api berhasil dikendalikan dengan aman dan lancar,” tambah Kadis Damkartan.

Gudang yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Agus. Dugaan sementara, gudang tersebut tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

Namun, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait status legalitas lokasi maupun penyebab pasti kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

Kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Proses pemadaman sempat terhambat karena akses jalan macet dan banyaknya kendaraan serta drum berisi BBM yang memperluas kobaran api.

Meski demikian, tim Damkar berhasil menuntaskan operasi dan kembali ke pos masing-masing pukul 11.30 WIB.

Peristiwa ini mendapat perhatian dari aparat lintas sektor, termasuk Polda Jambi, Polresta Jambi, Koramil, serta Pemkot Jambi. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap penyebab pasti dan dugaan aktivitas ilegal di lokasi kejadian.(*)




Satlantas Polresta Jambi Tilang 6 Motor Berknalpot Brong saat Patroli Hunting

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memberikan rasa nyaman terhadap para pengguna jalan raya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli Hunting mencegah terjadinya aksi balap liar serta kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong (racing) yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketenangan masyarakat, Kamis malam (15/5/2025)

Patroli Hunting Satlantas Polresta Jambi dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto di wilayah Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang mana kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam patroli tersebut ditemukan sebanyak enam kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (racing) dan langsung dilakukan tindakan tilang kendaraan.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan pasal 285 ayat I UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Serta mengacu pada peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 tahun 2019 yang mengatur ambang kebisingan dari kendaraan.

Disampaikan Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto bahwa kegiatan ini selain mengantisipasi balap liar, juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat para pengguna jalan yang terganggu dengan suara knalpot brong (rasing).

“ Enam kendaraan bermotor roda dua tersebut kita lakukan tilang di tempat dengan mengamankan kendaraannya,” ujarnya.

Dilanjutkan Kasat Lantas, kendaraan yang kita tilang ini juga tidak menggunakan plat nomor, tidak memakai spion dan pengendara tidak menggunakan helm serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“ Kendaraan tersebut yang ditilang kita bawa ke pos lantas Simpang Pulai,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga dalam rangka Kota Jambi zero knalpot brong (resing) serta meningkatkan kesadaran masyarakat para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.

Serta tidak memodifikasi kendaraan dan akan terus kita lakukan tilang kendaraan jika ditemukan adanya kendaraan yang masih menggunakannya. (*)




Bongkar Belasan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polresta Jambi Cokok Belasan Pelaku

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  – Dalam rentang waktu April hingga pertengahan Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil membongkar 13 kasus peredaran narkotika.

Dari operasi tersebut, sebanyak 24 tersangka diamankan oleh petugas.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa dari total 13 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus berkaitan dengan peredaran sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan pil ekstasi.

“Sebagian besar pengungkapan terjadi di daerah Pulau Pandan dan Danau Sipin. Mayoritas dari para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar,” ungkap Kapolresta Jambi, Rabu (15/5/2025).

Selama operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 33,35 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi.

Selain itu, turut diamankan pula dua kilogram ganja kering.

Namun, penyelidikan terkait kasus ganja tersebut masih berlanjut karena identitas pelaku belum dapat diidentifikasi.

“Dari total 24 tersangka yang diamankan, dua orang telah kami rehabilitasi lantaran mereka diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika,” tambah Kombes Pol Boy.

Kapolresta Jambi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan upaya intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Jambi dapat terbebas dari jerat narkoba,” pungkasnya.(*)