Terancam Penjara Seumur Hidup, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ajukan Amnesti ke Presiden Prabowo

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Immanuel dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun penjara serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Kasus ini menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Kemnaker, termasuk pejabat struktural yang aktif menjabat hingga 2025. Berikut daftar 10 tersangka lainnya:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3

  3. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja

  4. Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  5. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker & K3

  6. Hery Sutanto – Mantan Direktur Bina Kelembagaan

  7. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

  8. Supriadi – Koordinator

  9. Temurila – Perwakilan PT Kem Indonesia

  10. Miki Mahfud – Pihak dari PT Kem Indonesia

Saat digiring ke mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat (22/8), Immanuel sempat menyampaikan permintaan tak biasa: ia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel kepada awak media.

Seluruh tersangka langsung ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, dan ditempatkan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih.(*)




KPK Tangkap Wamenaker, Prabowo Langsung Berhentikan Immanuel Ebenezer

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan ini diambil usai Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Pemberhentian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah pernyataan resmi.

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Noel dari Kabinet Merah Putih.

“Untuk menindaklanjuti status hukum yang bersangkutan, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

Saat ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Prasetyo juga menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Immanuel Ebenezer menjadi anggota kabinet pertama di era Prabowo yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penangkapan dilakukan langsung di kantor Kemenaker, Jakarta.(*)




AKBP Wendi Oktariansyah: Panen Jagung Jadi Bukti Polri Dukung Kemandirian Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan panen raya jagung di lahan milik Bumdes Bina Karya Muda yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Kamis (21/8/2025).

Panen raya ini digelar di atas lahan seluas 1 hektare dan menjadi bagian dari komitmen Polri, khususnya Polres Sarolangun, dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh dan pejabat daerah, seperti Staf Ahli Bupati Hendrik Andilala, S.ST.P, Kadis TPHP Dulmuin, S.P, Kadis PMD Mulyadi, S.Sos, Camat Bathin VIII Ario L Fajrin, S.IP, Kapolsek Bathin VIII IPTU Erik Kurniawan, SH, MH, serta kelompok tani Bina Karya Muda.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam hal keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam sektor strategis seperti pangan. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegas AKBP Wendi Oktariansyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi para petani lokal untuk terus meningkatkan hasil produksi jagung dan komoditas pangan lainnya.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga akan terus diperkuat guna menjaga kedaulatan pangan di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kita ingin sektor pertanian, khususnya jagung, bisa menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa. Maka perlu sinergi dan keberlanjutan program seperti ini,” lanjut Kapolres.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dulmuin, S.P., juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sarolangun yang telah ikut mendorong pembangunan pertanian lokal.

“Langkah Polres Sarolangun sangat positif dan patut dicontoh. Harapan kami, inisiatif ini bisa diperluas ke kecamatan-kecamatan lainnya,” ungkap Dulmuin.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan simbolis tongkol jagung, proses perontokan pipilan menggunakan mesin, dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta panen raya.(*)




Wamenaker Ditangkap KPK, Presiden Prabowo: Jika Terbukti, Akan Diganti

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerima laporan resmi terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.

“Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menyatakan bahwa ini ranah hukum dan menghormati prosesnya di KPK. Silakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa jika Immanuel terbukti bersalah, pergantian jabatan akan segera dilakukan.

“Apabila nanti terbukti, maka akan segera dilakukan pergantian,” tegasnya.

Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, merupakan anggota pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT KPK sejak pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk.

Ia ditangkap di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan atas dugaan pemerasan.

Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Noel diamankan karena dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Pemerasan,” ucap Fitroh singkat.

Pihak Istana mengaku prihatin atas insiden ini.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh menteri dan pejabatnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan amanah jabatan.

“Presiden selalu mengingatkan kami semua untuk berhati-hati dan menjaga amanah. Ini jadi pengingat keras bagi seluruh anggota kabinet,” ungkapnya.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya yang turut mendampingi Prasetyo, menyatakan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.(*)




OTT KPK: Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Pemerasan Besar-Besaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel.

KPK menyebut bahwa dugaan pemerasan ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan nilai yang sangat besar.

“Sudah berlangsung cukup lama, sehingga jumlahnya besar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis kepada media.

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis dini hari di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang, termasuk Noel.

Dalam penggeledahan itu, tim penindakan menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, serta puluhan kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor besar.

“Kami temukan uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor Ducati,” ungkap Fitroh.

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga berencana menggelar konferensi pers guna memaparkan kronologi penangkapan dan konstruksi kasus secara lengkap.

Berdasarkan informasi awal, kasus dugaan pemerasan ini berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Penangkapan ini menjadikan Immanuel Ebenezer sebagai pejabat kabinet pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT oleh KPK.

Terkait peristiwa ini, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih memonitor perkembangan dari KPK,” ujarnya singkat.(*)




Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Aset Properti & Kendaraan Mewah Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias “Noel” akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT ini terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebanyak 11 orang, termasuk Wamenaker, diamankan.

Status hukum seluruh pihak akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur KPK.

Sebelumnya, data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa kekayaan Immanuel Ebenezer mencapai Rp17,6 miliar pada akhir 2024.

  • Properti: sekitar Rp12,15 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan di kawasan Depok dan Bogor.

  • Alat transportasi dan mesin: total sekitar Rp3,33 miliar, termasuk Toyota Land Cruiser 300 VX (2023), Fortuner (2022), Mitsubishi Pajero (2020), Kia Picanto (2015), hingga motor Yamaha NMAX (2015).

  • Harta bergerak lainnya sekitar Rp109,5 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp2,02 miliar. Keberatan atas utang ataupun surat berharga dinyatakan nihil.

OTT ini sekaligus mencatatkan Immanuel Ebenezer sebagai salah satu pejabat tertinggi yang terjaring antirasuah di tahun 2025, menambah daftar panjang pejabat yang menjadi sorotan publik.

Beragam reaksi pun bermunculan di masyarakat, tak hanya karena posisi strategis Wamenaker, namun juga besarnya kekayaan yang mencuat bersamaan dengan penangkapan dirinya.(*)




Polresta Jambi Rutin Gelar Binrohtal, Wujudkan Polisi Religius dan Profesional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan moral personel, Polresta Jambi menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara rutin setiap Kamis pagi.

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, kegiatan berlangsung serentak di dua lokasi berbeda sesuai dengan keyakinan agama para personel.

Bagi personel beragama Islam, kegiatan digelar di Masjid Baiturrahman Polresta Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H. Acara diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiah bertema etika dan kejujuran dalam menjalankan tugas, serta ditutup doa bersama.

Sementara untuk personel Kristen, Binrohtal dilaksanakan di ruang kerja Kapolresta dan dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Renungan rohani yang disampaikan menekankan nilai-nilai kemanusiaan, pelayanan, dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

Kapolresta Jambi menyebut bahwa Binrohtal merupakan sarana pembinaan spiritual yang krusial dalam membentuk anggota Polri yang profesional, bermoral, dan humanis.

“Kegiatan ini menjadi kekuatan rohani agar anggota tetap tegar menghadapi dinamika tugas dan menjaga sikap yang santun kepada masyarakat,” jelas Kombes Pol Boy Sutan.

Selain meningkatkan kedekatan dengan Tuhan, Binrohtal juga mendorong anggota untuk merefleksi diri, menumbuhkan kesadaran etis, serta menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan penuh tanggung jawab.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Polresta Jambi dalam membangun SDM Polri yang tangguh secara mental, spiritual, dan sosial.(*)




Rumah Baca Polairud Jambi, Tempat Anak Pulau Pandan Belajar dan Mengaji

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah perairan, Ditpolairud Polda Jambi merenovasi sebuah rumah di RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, menjadi Rumah Baca.

Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, khususnya dalam pembelajaran agama dan pendidikan karakter.

Proses renovasi dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, bersama jajarannya, termasuk Wadir AKBP Abilio Dos Santos dan para Kasubdit.

Kegiatan ini juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat kelurahan, serta warga sekitar yang antusias mendukung.

Rumah Baca tersebut dirancang sebagai tempat belajar mengaji, membaca Al-Qur’an, dan menumbuhkan nilai moral serta semangat kebangsaan di kalangan anak-anak dan remaja.

“Kami ingin menghadirkan ruang belajar yang layak bagi masyarakat, tidak hanya menyediakan bangunan, tapi juga guru, buku, dan Al-Qur’an. Ini bagian dari gerakan mencerdaskan anak bangsa,” ujar Kombes Agus Tri Waluyo.

Selain renovasi, Ditpolairud juga menyerahkan bantuan berupa beras kepada warga yang berpartisipasi dalam pembangunan.

Mereka juga membuka peluang bagi masyarakat dan donatur yang ingin berkontribusi melalui Ketua RT setempat.

Kegiatan ini turut menjadi bagian dari semangat Hari Kemerdekaan RI ke-80, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih di lokasi secara simbolis.(*)




Pemkot Jambi Menang Sengketa Lahan SDN 45, Pengadilan Tinggi Tolak Banding Penggugat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memenangkan sengketa kepemilikan lahan SD Negeri 45 yang berlokasi di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi.

Kemenangan ini dipastikan setelah Pengadilan Tinggi Jambi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Azman dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi sebelumnya.

Putusan dengan Nomor 93/Pdt/2025/PT JMB dibacakan dalam sidang terbuka pada 29 Juli 2025.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa lahan sengketa adalah sah milik Pemerintah Kota Jambi, sesuai dua Sertifikat Hak Pakai Nomor 36 Tahun 1974 dan Nomor 4 Tahun 1999.

Gugatan diajukan oleh Azman, yang mengklaim memiliki lahan seluas 1.200 meter persegi sejak tahun 1990.

Ia mengaku membeli tanah dari seseorang bernama Abdul Qudus.

Namun, klaim tersebut tidak diakui secara hukum karena hanya didukung dokumen sporadik dan surat jual beli bawah tangan yang telah dibatalkan oleh lurah setempat pada tahun 2011.

Sebaliknya, Pemkot Jambi mengajukan bukti kuat berupa sertifikat hak pakai, dokumen aset, Kartu Inventaris Barang (KIB) A, serta berita acara validasi aset yang telah diaudit hingga akhir 2023.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Gempa Alwajon, menyatakan bahwa putusan ini menjadi bukti kemenangan hukum dan bentuk perlindungan terhadap aset publik.

“Putusan ini membuktikan bahwa hukum berpihak pada kebenaran. Lahan itu sejak lama merupakan aset Pemkot dan telah digunakan untuk fasilitas pendidikan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Gempa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan dokumen yang tidak resmi atau tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Majelis hakim yang diketuai Abdul Azis, S.H., M.H. dan dua anggota hakim lainnya memutuskan bahwa penggugat harus menanggung seluruh biaya perkara, termasuk biaya banding sebesar Rp150.000.

Dengan keputusan ini, polemik hukum yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pihak sekolah akhirnya selesai.

Pemkot Jambi kini secara resmi mempertahankan haknya atas lahan yang menjadi bagian dari fasilitas publik dan pendidikan.(*)




Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Bagikan Bendera Merah Putih di Simpang Museum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus membagikan Bendera Merah Putih kepada para pengendara di kawasan lampu merah simpang empat Museum, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sungai Puteri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar AKP Hadi Siswanto dalam keterangannya.

Fokus kegiatan ini juga yakni, pemasangan dan pembagian Bendera Merah Putih kepada pengendara roda dua dan empat.

Sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan, serta imbauan untuk senantiasa waspada dan menjaga keselamatan berkendara.

Kegiatan ini melibatkan personel dari Satlantas Polresta Jambi dan disambut antusias oleh masyarakat.

Dengan semangat kemerdekaan, Satlantas Polresta Jambi berharap terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah Kota Jambi.(*)