Polsek Kota Baru Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Dijual ke Sungai Lilin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Jambi.

Satu pelaku ditangkap di Desa Pematang Gajah, sementara dua lainnya diketahui telah lebih dulu ditahan dalam kasus berbeda.

Kejadian curanmor ini terjadi pada Jumat malam, 5 September 2025, sekitar pukul 23.18 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Serunai Malam III, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Korban, Hafizurahman (23), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi BH 3334 ZA, raib saat diparkir di dalam pagar kos.

“Saat saya pulang sekitar pukul setengah dua belas malam, motor saya sudah tidak ada. Padahal sebelumnya saya parkir di dalam pagar,” ungkap korban saat memberikan keterangan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yaitu M Ramadhan alias Madon (19), warga Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi, ditangkap di rumahnya.

Kemudian Yoshi Kazu alias Kaju (26), warga Rawasari, Kota Jambi dan Fajri Putra Syaefenthy alias Fajri (24), warga Bagan Pete, Kota Jambi,  ditahan dalam perkara lain.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Panit I Opsnal, IPDA Ariadi, SH. Pelaku M. Ramadhan ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku motor curian tersebut telah dijual ke daerah Sungai Lilin.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK atas nama Abdullah, 1 buku BPKB motor Yamaha Mio M3, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah (diduga digunakan saat aksi pencurian), Rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa tersangka dan saksi-saksi, serta mencari barang bukti utama berupa sepeda motor korban yang sudah berpindah tangan.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengapresiasi kerja cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau warga, terutama mahasiswa dan penghuni kos, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.

“Kami imbau agar setiap kendaraan yang diparkir diberi kunci tambahan atau gembok pengaman. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.(*)




Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Kenalkan Tertib Lalu Lintas ke Anak TK

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polresta Jambi menggelar program edukatif bertajuk “Polisi Sahabat Anak” di TK Al-Mutmainnah, Jalan Ir H Juanda No 22, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat pagi (26/9/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh anak-anak TK, guru pendamping, serta wali murid, dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendidikan lalu lintas harus dimulai dari usia dini agar bisa membentuk karakter anak yang tertib dan sadar hukum di jalan raya.

“Anak-anak dikenalkan pada zebra cross, lampu lalu lintas, dan berbagai rambu jalan. Ini membentuk kedekatan emosional anak dengan sosok polisi,” ungkapnya.

Kegiatan dikemas secara interaktif dan menyenangkan, termasuk simulasi mini lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pembagian cenderamata edukatif.

Program “Polisi Sahabat Anak” ini diharapkan mampu menciptakan budaya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) sejak dini dan meminimalisir potensi kecelakaan di masa mendatang.

Selain edukasi lalu lintas, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif terhadap kriminalitas jalanan, sekaligus membangun hubungan positif antara anak-anak dan kepolisian.(*)




Cegah Geng Motor dan Balap Liar, Polda Jambi Edukasi Pelajar Lewat Forum Diskusi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran Dinas Pendidikan dan Guru BP dalam Edukasi Pelajar terhadap Dampak Kenakalan Remaja di Provinsi Jambi”, pada Jumat, 26 September 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Ratu Duo dan diikuti oleh lebih dari 120 pelajar SMA/SMK se-Kota dan Provinsi Jambi.

FGD ini menghadirkan berbagai narasumber lintas instansi dan akademisi, seperti Sumantri (Dinas Pendidikan Provinsi Jambi), Asi Noprini, S.Psi., M.H (UPTD PPA Provinsi Jambi), Dr. Sabri Yanto, S.H., M.H (Satpol PP Provinsi Jambi), serta Assist. Prof. M. Farisi, LL.M dari Universitas Jambi dan Direktur Pusakademia.

Dalam pemaparannya, Asi Noprini menyoroti bahwa kenakalan remaja dipicu oleh faktor internal (krisis identitas, kontrol diri lemah) dan eksternal (kurangnya perhatian orang tua, lingkungan negatif, serta minimnya pendidikan agama).

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam melakukan pencegahan melalui komunikasi sehat, disiplin, dan pendampingan psikologis.

Dr. Sabri Yanto menambahkan bahwa Satpol PP kerap menindak remaja yang terlibat balap liar, nongkrong hingga malam, atau masuk geng motor.

Namun penindakan tersebut selalu diikuti dengan pembinaan, bekerja sama dengan pihak sekolah, orang tua, dan dinas terkait.

Sementara itu, Assist. Prof. M. Farisi mengkritisi keterlibatan pelajar dalam demonstrasi tanpa pemahaman substansi.

Ia menekankan pentingnya edukasi hak berpendapat secara konstitusional, melalui cara yang positif seperti seni, media sosial, dan forum dialog.

Diskusi juga menekankan pentingnya peran guru BP dan sekolah sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi karakter dan nilai ketakwaan.

Diperlukan sinergi kuat antara sekolah, keluarga, dan pemerintah agar remaja tidak terjerumus dalam aktivitas meresahkan.

Polda Jambi berharap FGD ini dapat menekan angka kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran pelajar dalam mencintai NKRI serta menjaga ketertiban sosial.(*)




Polda Jambi Gandeng PWI Bahas Peran Media Ciptakan Kamtibmas Kondusif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi, Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Hotel Ceria, Kota Jambi.

Acara ini diikuti oleh seluruh personel Dit Intelkam Polda Jambi dan dibuka langsung oleh Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Hendri Siregar.

Turut hadir Wakil Direktur Intelkam, AKBP Safi’i Bagus Santoso, serta menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah, sebagai narasumber utama.

Dalam FGD tersebut, Irwansyah memaparkan materi bertajuk “Peran Media dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Masyarakat”.

a menegaskan bahwa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai adalah tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat, termasuk peran strategis dari media massa.

“Media memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kondusif melalui pemberitaan yang seimbang, faktual, dan edukatif. Selain itu, media juga membantu aparat keamanan dalam menyosialisasikan program-program strategis,” jelas Irwansyah.

Namun demikian, menurutnya, tantangan media dalam mendukung kamtibmas juga cukup kompleks.

Beberapa di antaranya adalah penyebaran berita hoaks, disinformasi, penggunaan media sebagai alat provokasi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta tekanan persaingan antar media yang memicu munculnya konten clickbait.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Irwansyah menyampaikan bahwa media harus mengadopsi strategi yang tepat.

Di antaranya adalah dengan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan, meningkatkan literasi digital publik, menjaga independensi dan netralitas redaksi, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalisme damai.

“Media dapat menjadi mitra strategis bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Dengan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, media berperan vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Polda Jambi Periksa Dua Anggota Diduga Terlibat Illegal Tapping Minyak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua oknum anggota kepolisian di Jambi diduga terlibat dalam kasus illegal tapping atau pencurian minyak mentah di jalur trunk line milik Pertamina EP Field Jambi.

Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif oleh Propam Polda Jambi, baik dari aspek etik maupun pidana.

Kasus ini terungkap pada Rabu dini hari, 24 September 2025, saat tim pengamanan Pertamina menggagalkan aksi pencurian minyak mentah di KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

Menurut keterangan resmi dari Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, institusi akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum oleh anggotanya.

“Kedua oknum sudah diamankan dan sedang diperiksa. Kapolda Jambi sudah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, apalagi oleh aparat,” ujarnya, Kamis (25/9).

Dalam operasi tersebut, tim keamanan menemukan truk mencurigakan di dekat lokasi jalur minyak. Setelah dilakukan penyergapan, lima orang pelaku berhasil diamankan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita, Selang 1 inch sepanjang 50 meter, Satu set kran illegal tapping, 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor.

Kemudian  4 unit handphone, 2 buku tabungan, Kartu Seleksi Bintara Polri.

Seluruh pelaku saat ini diamankan di Polsek Mestong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menyesalkan keterlibatan aparat dalam kejahatan yang merugikan negara.

“Tindakan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap negara. Setiap barel minyak sangat penting untuk pencapaian target nasional,” katanya.

Senada dengan itu, Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Noval Alwi, menegaskan bahwa illegal tapping merupakan kejahatan serius yang harus diberantas.

“Kami berterima kasih kepada tim yang telah bertindak cepat. Kami akan terus menjaga aset negara dari oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.(*)




Dua Polisi Terlibat! Aksi Illegal Tapping Minyak di Muaro Jambi Digagalkan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi illegal tapping crude oil di KM 12 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu dini hari, 24 September 2025 digagalkan.

Dua Polisi pun diduga terlibat dalam aksi ini. Lokasi ini merupakan jalur trunk line produksi dari MGS KAS ke MOS TPN milik Pertamina.

Aksi pencurian minyak mentah ini terungkap berkat pemantauan rutin oleh tim pengamanan Pertamina sejak pukul 22.30 WIB.

Kecurigaan muncul saat dua orang tak dikenal terlihat di sekitar lokasi.

Sekitar 15 menit kemudian, tim mendapati sebuah truk bak tinggi terparkir dan langsung melakukan penyergapan.

Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan oknum anggota kepolisian.

Selain itu, sejumlah barang bukti disita, antara lain Selang 1 inch sepanjang 50 meter, 1 set kran tapping ilegal, 3 unit kendaraan roda empat, 1 unit sepeda motor, 4 unit ponsel, 2 buku tabungan, 1 dompet dan 2 kartu Seleksi Bintara Polri.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Mestong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, mengapresiasi kerja keras tim Pertamina EP Jambi Field dan jajaran kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sangat merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Kejadian seperti ini menunjukkan pentingnya pengamanan jalur produksi. Setiap barrel minyak sangat berarti untuk mencapai target produksi nasional,” ujar Yunianto.

Ia juga menyayangkan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut.

Ia menekankan bahwa kontraktor migas dan seluruh pemangku kepentingan terus berkomitmen menjalankan operasional sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Illegal tapping bukan hanya merugikan negara, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Noval Alwi, Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional 1, juga menyampaikan apresiasi terhadap tim security Pertamina dan jajaran Polda Jambi atas kolaborasi dalam pengungkapan kasus ini.

“Illegal tapping adalah kejahatan berat. Kami akan terus menjaga setiap tetes minyak untuk negara,” tegasnya.(*)




Peningkatan Kesadaran Hukum, Polsek Kota Baru Libatkan Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang 3 Sipin Polsek Kota Baru turut serta dalam Penyuluhan Hukum Kota Jambi Tahun 2025.

Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Jambi, di Aula Kantor Kelurahan Simpang 3 Sipin, pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.00 WIB.

Adapun tiga narasumber yang hadir, yakni dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Negeri Jambi, serta Posko Bantuan Hukum Kota Jambi.

Peserta yang hadir meliputi Lurah Simpang 3 Sipin, jajaran Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, hingga ibu-ibu dari PKK setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ucok WH selaku Bhabinkamtibmas Simpang 3 Sipin, juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.

Khususnya terhadap berbagai tindak kejahatan seperti penipuan, penyalahgunaan narkoba, dan aksi kriminal lainnya.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang positif,” kata dia.

“Serta mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka,” timpalnya.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membentuk masyarakat yang sadar hukum, taat aturan, serta aktif dalam menjaga ketertiban umum.(*)




Jatuh Saat Buka Palka, ABK Kapal di Pelabuhan Pasir Jambi Belum Ditemukan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Idris (27) dilaporkan tenggelam setelah terjatuh dari KM Musdalifah saat kapal tengah bongkar muatan di Pelabuhan Pasir, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Selasa pagi (23/9/2025).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut keterangan saksi, korban terjatuh saat tengah membuka palka kapal.

“Korban sedang bekerja membuka palka. Tiba-tiba dia melangkah dan jatuh ke air,” ungkap Hamsah (55), nahkoda KM Musdalifah yang menyaksikan langsung kejadian itu.

Nahkoda bersama kru kapal sempat berusaha memberikan pertolongan, namun korban tidak berhasil ditemukan.

Kenek (50), seorang buruh pelabuhan yang juga berada di lokasi, membenarkan bahwa upaya pencarian awal dilakukan secara mandiri oleh kru kapal sebelum bantuan resmi datang.

Mendapat laporan kejadian, Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi segera dikerahkan ke lokasi. Proses pencarian dilakukan bersama Polsek Jambi Timur, Basarnas, dan sejumlah unsur terkait lainnya.

“Kami telah menerjunkan tim pencarian dan terus berkoordinasi dengan Basarnas. Hingga saat ini korban masih belum ditemukan,” kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi.

Ia juga mengimbau seluruh nahkoda dan ABK kapal agar meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja, terutama bagi pekerja yang memiliki kondisi kesehatan khusus.

“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas. Kami harap kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Proses pencarian masih terus berlangsung hingga berita ini diturunkan.(*)




Bongkar Jaringan Pelaku PETI di Merangin, Ini Kronologi Polisi Amankan 1,7 Kg Emas Senilai Rp 3 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas tambang emas ilegal di Jambi semakin sulit diberantas karena didukung kuatnya jaringan perdagangan emas ilegal.

Fakta ini terungkap usai Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar jaringan distribusi emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Tiga pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan 16 keping emas murni seberat 1,7 kilogram senilai lebih dari Rp3,2 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyebut bahwa perdagangan emas ilegal merupakan urat nadi PETI.

“Selama masih ada pembeli, aktivitas tambang ilegal akan terus hidup. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyebab utama kerusakan lingkungan dan kerugian negara,” ujarnya.

Pelaku utama berinisial MWD (51) tercatat telah membeli emas dari pemasok ilegal di Merangin lebih dari sepuluh kali. Emas tersebut hendak dibawa ke Padang, Sumatera Barat untuk dijual kembali.

Dua pelaku lain, RBS (34) dan RN (37), turut diamankan bersama barang bukti berupa mobil Avanza dan empat unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

“Ini bukan transaksi pertama. Ada dugaan kuat ini bagian dari jaringan lintas daerah,” lanjut Taufik.

PETI bukan sekadar isu lokal. Dampaknya meluas, mulai dari perusakan hutan, pencemaran sungai, hingga konflik lahan dan hilangnya potensi pajak negara dari sektor pertambangan legal.

Polda Jambi menyatakan akan memperluas penyelidikan hingga ke pihak-pihak yang menjadi pengepul atau penampung emas ilegal di luar provinsi.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang diperbarui dengan UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kepolisian juga mengingatkan, tidak hanya penambang yang dapat dijerat hukum, namun semua pihak dalam rantai distribusi emas ilegal. termasuk pembeli, pengangkut, dan pengepul.

“Kalau masyarakat ingin wilayahnya bebas dari kerusakan, hentikan dukungan terhadap perdagangan emas ilegal,” tegas Kombes Taufik.(*)




Aksi Sosial Satlantas Polresta Jambi, Puluhan Nasi Kotak Dibagikan di Pasar Angso Duo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah” pada Jumat, 19 September 2025.

Kegiatan ini menyasar masyarakat yang membutuhkan di sejumlah titik di Kota Jambi, antara lain Pasar Angso Duo, BTN Bawah, dan Rajawali.

Puluhan kotak nasi dibagikan kepada warga yang dinilai kurang mampu, seperti petugas kebersihan, pedagang kaki lima, dan masyarakat prasejahtera lainnya.

Kepala Satlantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membantu meringankan beban masyarakat.

“Puluhan kotak nasi kami distribusikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di jalanan atau memiliki penghasilan tidak tetap. Ini bagian dari wujud kepedulian kami,” ujar AKP Hadi.

Menurutnya, kegiatan rutin seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun citra positif Polri, khususnya Satlantas Polresta Jambi.

“Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan warga,” tambahnya.

Program Jumat Berkah ini menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial di lingkungan Satlantas. Selain itu, juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Satlantas Polresta Jambi berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan secara rutin dan menyasar lebih banyak warga di lokasi-lokasi lainnya.(*)