Aksi Bobol Rumah di Bungo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Jajaran Tim GUNJO Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Dua orang pelaku berinisial J (52) dan B (38) diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di lokasi persembunyian pelaku.

Keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Air Gemuruh pada 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban mendapati rumahnya telah dibobol oleh pelaku yang diduga masuk dengan cara merusak jendela samping.

Dari kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada 11 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian kedua ini, korban kehilangan sepeda motor yang berada di dalam rumah, dua unit ponsel, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam KUHP Nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang dapat diakses tanpa biaya.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari, melibatkan perusakan rumah, serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu orang pelaku.

Selain melakukan penindakan, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari.(*)




Waspada Aksi Massa Mei 2026, Ini Pesan Kapolda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat keamanan di Provinsi Jambi mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi lonjakan aktivitas massa sepanjang Mei 2026.

Sejumlah agenda nasional dan internasional diperkirakan akan mendorong mobilisasi masyarakat, mulai dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga elemen lainnya.

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menyebut beberapa momentum penting yang menjadi perhatian, seperti Hari Buruh Internasional, peringatan Tragedi Trisakti, serta Hari Kebangkitan Nasional.

Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas di ruang publik, sehingga diperlukan langkah antisipatif dalam pengendalian massa.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.

Namun, masyarakat diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif dengan belajar dari pengalaman sebelumnya.

Ia menilai kejadian kericuhan yang sempat terjadi pada periode lalu bukanlah cerminan karakter masyarakat Jambi secara umum.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas, aparat keamanan memastikan akan membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Setiap aksi akan difasilitasi sesuai dengan tujuan dan lokasi yang dituju.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar setiap aspirasi dapat ditanggapi secara langsung oleh pihak yang berwenang.

Dengan langkah antisipasi ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan selama bulan Mei dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu stabilitas daerah.(*)




Kapolda Jambi dan PWI Perkuat Sinergi, Lawan Hoaks di Era Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menghadapi derasnya arus informasi di era digital, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar memperkuat kolaborasi dengan insan pers.

Hal ini ditandai melalui pertemuan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara kepolisian dan media dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Dalam forum itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, menegaskan bahwa tantangan jurnalisme saat ini tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga akurasi.

“Wartawan harus mampu menjadi filter informasi. Verifikasi menjadi kunci agar berita yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), guna menjaga profesionalisme di tengah terbukanya ruang digital.

Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menyoroti dua sisi perkembangan digital yang perlu disikapi secara bijak.

Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

“Media memiliki peran penting sebagai penyeimbang. Kehadiran pers yang profesional sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat,” tegasnya.

Kapolda juga mendorong kolaborasi nyata antara Polri dan media, mulai dari edukasi publik, peningkatan literasi digital, hingga upaya bersama dalam menangkal hoaks.

Selain itu, pertemuan ini turut membahas pentingnya membangun ekosistem pers yang adaptif terhadap teknologi, termasuk pemanfaatan platform digital secara bijak serta peningkatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menambahkan bahwa kemitraan dengan insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pers yang profesional dan berintegritas adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menangkal hoaks,” ujarnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Polda Jambi dan PWI Kota Jambi, diharapkan komunikasi publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terpercaya, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di era digital.(*)




Kapolda Jambi Temui Pengurus HKBP, Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas di Tengah Isu Global

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat oleh jajaran kepolisian.

Salah satunya melalui pendekatan humanis dengan menggandeng tokoh agama, seperti yang dilakukan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Kapolda Jambi melakukan kunjungan silaturahmi ke Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jambi pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi membangun komunikasi yang harmonis antara aparat keamanan dan elemen masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga suasana tetap damai dan kondusif, terutama di tengah dinamika global yang kian kompleks.

Ia menyinggung situasi geopolitik dunia, termasuk konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang dinilai dapat berdampak luas hingga ke sektor ekonomi nasional.

“Situasi global seperti konflik internasional bisa berimbas pada harga energi, inflasi, hingga daya beli masyarakat. Karena itu, diperlukan peran semua pihak untuk menjaga stabilitas, termasuk tokoh agama,” ujar Kapolda.

Menurutnya, tokoh agama memiliki posisi strategis sebagai penyejuk di tengah masyarakat.

Di era digital yang penuh arus informasi, peran tersebut semakin penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan provokasi.

Kapolda juga mengajak seluruh pengurus HKBP untuk terus menyampaikan pesan-pesan damai kepada umat serta memperkuat nilai persatuan di tengah keberagaman.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi menciptakan situasi yang aman,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Irwasda, Dir Intelkam, Kabid Humas, serta Kapolresta Jambi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektor.

Sementara itu, pihak HKBP Jambi menyambut baik kunjungan tersebut. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang solid antara aparat keamanan dan tokoh agama.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik serta menciptakan “cooling system” di tengah masyarakat.

“Tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga kesejukan di tengah berbagai isu yang berkembang. Sinergi ini akan terus kami jaga,” ujarnya.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan stabilitas keamanan di Provinsi Jambi tetap terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi yang pesat.(*)




Pelantikan HKTI Jambi Dihadiri Wakapolda, Sinergi Kuat Dorong Swasembada Pangan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dukungan terhadap sektor pertanian terus diperkuat lintas lembaga. B. Ali menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia yang digelar di Pendopo Lapangan Bukit Cinto Kenang, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sudaryono dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Al Haris serta unsur Forkopimda.

Kehadiran Wakapolda Jambi menjadi simbol kuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Polri dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas serta mendukung program pembangunan, khususnya di sektor pertanian.

Dalam rangkaian acara, dilakukan pelantikan pengurus HKTI, penandatanganan kerja sama dengan kelompok tani, hingga penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani di wilayah Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Sudaryono menekankan pentingnya peran organisasi petani dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Ia menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pangan, namun tantangan ke depan adalah mempertahankan sekaligus meningkatkan produktivitas melalui optimalisasi lahan.

Sementara itu, Al Haris menegaskan bahwa HKTI dan Wanita Tani menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi berbasis pertanian.

Di sisi lain, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional.

“Polda Jambi siap mendukung penuh program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pembangunan pertanian di Jambi semakin kuat dan mampu menjawab tantangan kebutuhan pangan di masa depan.(*)




Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM di SPBU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah Jambi melalui jajaran Polres dan Polsek di berbagai kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (20/04/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik pelangsiran dan penimbunan pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Kegiatan monitoring dilakukan secara serentak di wilayah Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, hingga Muaro Jambi.

Di wilayah Polsek Betara, pengecekan dilakukan di SPBU Muntialo. Hasilnya, stok BBM terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas pelangsiran maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sementara di Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Tengah dan Tebo Ilir juga melaksanakan pengecekan serta patroli rutin di SPBU.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi normal tanpa antrean panjang maupun kepanikan masyarakat.

Di Tanjung Jabung Timur, Polsek Sabak Barat bersama pemerintah kecamatan melakukan pengecekan di SPBU Cantika. Distribusi BBM dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Adapun di wilayah Muaro Jambi, sejumlah Polsek seperti Mestong, Jaluko, Sekernan, Sungai Gelam, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu turut melakukan monitoring.

Hasilnya, pasokan BBM dari Pertamina berjalan normal dan stok dalam kondisi mencukupi.

Di Kabupaten Bungo, Polsek Pelepat melakukan pengawasan di SPBU Senamat dan Sungai Gurun.

Petugas juga melakukan pengaturan antrean kendaraan, pemeriksaan barcode BBM subsidi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memodifikasi tangki kendaraan.

Sementara itu di Merangin, Polsek Bangko melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, termasuk SPBU, fasilitas kesehatan, dan objek vital lainnya. Situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Sarolangun dan Polres Batanghari juga melakukan kegiatan serupa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM.

Secara umum, seluruh SPBU yang dipantau berada dalam kondisi aman, tertib, dan stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi.

“Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan mencegah penyalahgunaan seperti pelangsiran maupun penimbunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami mengimbau masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan distribusi BBM di wilayah Jambi tetap stabil dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.(*)




Dugaan Mafia Tanah 700 Hektare di Kumpeh Muaro Jambi, Puluhan Orang Diperiksa Polisi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan praktik mafia tanah di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, semakin menjadi perhatian setelah kasus ini resmi ditangani melalui dua jalur hukum sekaligus, yakni kepolisian dan kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jambi telah menindaklanjuti laporan dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) yang diterima pada 31 Maret 2026.

Dalam surat resmi tertanggal 16 April 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan lahan di kawasan hutan produksi yang diduga melibatkan oknum kepala desa.

Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua Investigasi GN-PK, Najib, menyebut adanya dugaan kuat praktik mafia tanah yang dilakukan secara terstruktur.

Modus yang digunakan diduga melalui penerbitan surat sporadik di atas lahan yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) aktif.

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut kemudian diperjualbelikan dalam skala besar, termasuk sebagian aset perusahaan yang masih berada dalam penguasaan kurator.

“Ini yang kami duga sebagai praktik mafia tanah yang terstruktur,” ujar Najib.

GN-PK juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perangkat desa hingga para pembeli lahan.

Di sisi lain, Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim juga telah melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Sebanyak 11 orang yang tergabung dalam kelompok yang dikenal sebagai “Tim 12” telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, Davidson Rajagukguk, menyebut tidak semua pihak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang, namun belum semuanya hadir,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Muaro Jambi sebagai dasar penanganan hukum lanjutan.

Saat ini, penyidik tengah menyiapkan gelar perkara.

Kasus ini berawal dari konflik pengelolaan lahan sawit seluas lebih dari 700 hektare yang melibatkan dua koperasi, yakni Koperasi Fajar Pagi dan Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Kedua pihak saling mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Kelompok “Tim 12” juga diduga terlibat dalam aktivitas pemanenan sawit yang memicu laporan dugaan pencurian dan penggelapan, termasuk laporan dari seorang perempuan berinisial MA yang kini turut diproses aparat.

Dengan penanganan di dua jalur hukum sekaligus, kasus ini menjadi sorotan serius karena diduga melibatkan aspek pidana, administrasi pertanahan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

GN-PK menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat pusat jika penanganan di daerah tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum.

“Kami minta semua pihak menyerahkan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Davidson.(*)




Polisi Gerebek Rumah di Bungo, Tiga Pria Diamankan dengan Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Tiga pria berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) sore.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Bumbung Jaya, Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial E.S (27), J.P (33), dan A.I (34).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 4,45 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, seperti plastik klip kosong, sendok sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba, Ridho Novriandinata, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah DAM Sungai Arang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku di dalam sebuah rumah.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Pihak kepolisian melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif berperan dalam memberikan informasi guna membantu aparat dalam menekan peredaran narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih aman dan kondusif.(*)




Bengawan Kamto Masuk Rutan Lagi, Ini Perkembangan Terbaru Kasusnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi memastikan terdakwa kasus dugaan korupsi, Bengawan Kamto, kembali menjalani penahanan di rumah tahanan.

Terdakwa yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL) tersebut sebelumnya berstatus tahanan kota dalam perkara dugaan korupsi terkait kredit investasi dan modal kerja dari bank Himbara dengan nilai sekitar Rp105 miliar.

Perubahan status penahanan dilakukan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi dalam persidangan yang berlangsung pada 16 April 2026.

Majelis hakim menerbitkan penetapan penahanan selama 10 hari, terhitung sejak 16 April hingga 26 April 2026.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum langsung mengeksekusi penahanan dengan memindahkan terdakwa ke Rumah Tahanan Kelas II Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan pelaksanaan penahanan tersebut.

Menurutnya, langkah itu sepenuhnya berdasarkan keputusan majelis hakim dalam proses persidangan yang sedang berjalan.

Kasus yang menjerat Bengawan Kamto berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit investasi dan modal kerja dari perbankan Himbara dengan nilai mencapai Rp105 miliar.

Sidang perkara ini dijadwalkan kembali bergulir pada Rabu, 22 April 2026, dengan agenda pemeriksaan ahli dari pihak terdakwa dan penasihat hukum.

Proses hukum yang berjalan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di daerah, sekaligus memastikan transparansi dalam penanganan perkara keuangan negara.(*)




Dramatis! DPO Pencurian Diciduk Tengah Malam di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Negeri Bungo berhasil mengamankan seorang buronan kasus pencurian yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Terpidana bernama Al-Fajri alias AL bin Lukman ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Desa Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bungo, Fik Fik Zulrofik, bersama tim intelijen dan tindak pidana umum, serta didukung aparat dari Polres Bungo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bungo, Rendy Winata, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan terpidana.

Tim diketahui telah melakukan pengintaian sejak Jumat malam, sebelum akhirnya mendapatkan informasi bahwa target kembali ke rumahnya.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan.

Al-Fajri merupakan terpidana dalam perkara pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Ia sebelumnya telah divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

Penangkapan ini juga merupakan hasil koordinasi antara Tim Tabur Kejari Bungo dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Jambi.

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejari Bungo untuk proses administrasi, sebelum akhirnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Muara Bungo pada pagi harinya.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Kejaksaan Negeri Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan yang telah memiliki putusan hukum tetap, sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan menegakkan keadilan di wilayah tersebut.(*)