Dua Pelaku Penyekapan Gadis Belia Dicokok, Ini Kata Kapolresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Dua dari tujuh orang pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi, telah diamankan oleh pihak Polresta Jambi, Jumat malam (11/7/2025).

Informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

“Sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Informasi lengkap akan disampaikan pimpinan,” ujar sumber dari Polresta Jambi, Sabtu (12/7/2025).

Senada juga dikatakan Kaporesta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar. Kata dia, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Lagi pengembangan dulu untuk terduga. Pelaku 2 orang diamankan,” sebutnya.

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban, warga Talang Duku, dibawa oleh salah satu pelaku berinisial R, yang dikenalnya melalui grup geng motor.

Korban kemudian dibawa ke rumah R di RT 29, Payo Lebar, saat orang tua R sedang bertugas di luar kota.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, rumah kosong itu dimanfaatkan pelaku dan rekan-rekannya untuk melakukan aksi bejat tersebut.

“Korban disekap selama dua hari dan hanya diberi makan mie instan. Namun korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Saat rumah pelaku digeledah, ditemukan juga beberapa senjata tajam,” jelasnya.

Setelah laporan warga diterima, polisi langsung bergerak cepat.

Dua pelaku berhasil diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

Saat ini, upaya pengejaran terhadap para pelaku lainnya masih berlangsung.

Korban kini telah ditempatkan di rumah perlindungan dan pendampingan oleh Unit PPA Polresta Jambi serta Dinas Sosial Kota Jambi. Hasil visum medis dijadwalkan keluar pada Senin (14/7/2025).

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, juga membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah dibawa ke Polresta Jambi dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak Dinas Sosial Kota Jambi dan kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, serta mewaspadai keterlibatan mereka dalam lingkungan berisiko tinggi seperti geng motor.

Kasus ini menyisakan kemarahan dan keprihatinan masyarakat Kota Jambi, yang berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dan memberikan keadilan yang layak bagi korban.(*)




Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah di Polda Jambi, diduga tengah menjadi sasaran serangan hoaks melalui pesan berantai yang beredar dari nomor WhatsApp 081374222195.

Pesan tersebut menuding Edi Faryadi terlibat dalam praktik pemerasan dan membekingi tambang ilegal—tuduhan yang disebut tidak berdasar dan sarat kepentingan.

Aktivis 98 asal Jambi, Pauzan, angkat bicara menanggapi penyebaran pesan tersebut.

Ia menilai informasi itu adalah bentuk kampanye hitam yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik salah satu figur aparat kepolisian yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

“Ini jelas fitnah yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasi Pak Edi. Saya sendiri sudah mencoba menghubungi nomor yang menyebarkan pesan itu, tapi tidak ada respons. Indikasinya kuat bahwa ini adalah hoaks,” ujar Pauzan, Sabtu (12/7).

Sebagai aktivis yang sejak era reformasi aktif memperjuangkan demokrasi dan keterbukaan informasi, Pauzan mengaku prihatin karena ruang digital kini sering digunakan untuk menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Kombes Edi selama ini dikenal sebagai sosok humanis, terbuka terhadap kritik, dan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang. Kita harus adil menilai seseorang berdasarkan fakta, bukan kabar simpang siur,” tegasnya.

Pauzan juga mengajak masyarakat Jambi untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan.

“Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarkan sesuatu yang belum terverifikasi. Hoaks itu bukan hanya salah secara hukum, tapi juga secara moral. Apalagi kalau menyerang kehormatan orang yang selama ini mengabdi untuk masyarakat,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi publik untuk meningkatkan literasi digital dan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi palsu.(*)




Tragis! Remaja Perempuan di Kota Jambi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh 7 Pelaku Geng Motor

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Kejadian memilukan terjadi di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi, pada Jumat malam (11/7/2025). Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku yang terlibat dalam aktivitas geng motor.

Peristiwa ini sontak menggemparkan warga dan viral di media sosial serta pesan berantai, mendorong reaksi cepat dari aparat penegak hukum dan Dinas Sosial Kota Jambi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa korban merupakan warga Talang Duku yang awalnya dibawa oleh salah satu pelaku berinisial R, yang dikenal korban dari grup geng motor.

Pemerkosaan diduga terjadi di rumah pelaku R di kawasan Payo Lebar, saat orang tua pelaku sedang berada di luar kota.

Situasi rumah yang kosong dimanfaatkan pelaku dan rekan-rekannya untuk melakukan tindakan keji tersebut.

“Korban disekap selama dua hari, hanya diberi makan mie instan. Namun korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga. Saat digeledah, ditemukan sejumlah senjata tajam di lokasi,” ujar Ahmad Fikri Aiman.

Pihak Polresta Jambi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.

Dari tujuh pelaku, dua orang telah diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Korban kini telah diamankan di rumah perlindungan dan mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

Proses visum dijadwalkan keluar pada Senin mendatang.

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum kini sepenuhnya ditangani oleh kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan di Polresta Jambi dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih dalam,” ungkap Yuniawan.

Pihak Dinas Sosial Kota Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terlebih terhadap aktivitas yang berhubungan dengan geng motor dan lingkungan berisiko tinggi.

Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat, yang menuntut penegakan hukum tegas serta perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan.

Dinas Sosial dan aparat kepolisian berharap kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga anak-anak dari lingkungan yang tidak sehat, serta mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.(*)




Resmi Gantikan AKBP Budi Prasetya, AKBP Wendi Tiba di Mapolres Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik sebagai Kapolres Sarolangun oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, AKBP Wendi Oktariansyah tiba di Mapolres Sarolangun dan disambut meriah dengan berbagai rangkaian tradisi, Sabtu (12/7/2025).

Kedatangan AKBP Wendi Oktariansyah bersama istri disambut langsung oleh AKBP Budi Prasetya, Kapolres Sarolangun sebelumnya, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun. Turut hadir Bupati Sarolangun, Ketua DPRD, Dandim 0420/Sarko, Kajari Sarolangun, dan para tokoh daerah.

Penyambutan dilakukan secara adat dan militeristik, termasuk pengalungan bunga, tarian penyambutan khas daerah, jajar kehormatan pasukan bersenjata, serta tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan resmi.

Setelah prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan yang disampaikan oleh AKBP Budi Prasetya.

Dalam laporan tersebut dipaparkan struktur organisasi Polres Sarolangun, pengenalan pejabat utama, serta situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Prosesi kemudian berlanjut dengan penandatanganan memori serah terima jabatan, sebagai penanda resmi beralihnya kepemimpinan Polres Sarolangun dari AKBP Budi Prasetya kepada AKBP Wendi Oktariansyah.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan apel Welcome and Farewell Parade di lapangan Mapolres Sarolangun yang diikuti seluruh personel jajaran Polres.

Kegiatan ini menjadi simbolisasi penghormatan kepada pejabat lama dan sambutan hangat bagi pejabat baru.

Dengan resminya AKBP Wendi Oktariansyah menjabat sebagai Kapolres Sarolangun, diharapkan akan membawa semangat baru dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.(*)




Awas! 7 Pelanggaran Ini Jadi Target Operasi Patuh 2025 di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi akan menggelar Operasi Patuh 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi Patuh 2025 bukan hanya soal penindakan, tapi juga bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi,” ujar AKP Hadi, kemarin.

AKP Hadi Siswanto merinci beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama selama operasi, antara lain:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Melanggar batas kecepatan maksimal

5. Tidak menggunakan helm SNI (bagi pengendara motor) dan sabuk pengaman (bagi pengemudi mobil)

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

Operasi Patuh 2025 ini tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Petugas akan memberikan teguran maupun sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan, namun tetap dengan pendekatan yang mengedukasi.

“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Karena itu, pendekatan kami juga bersifat edukatif dan tidak semata-mata menindak,” tegas AKP Hadi.

AKP Hadi menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 merupakan bagian dari strategi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kota Jambi. Diharapkan, melalui operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan secara signifikan .

“Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, kami berharap tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.(*)




Ops Patuh Digelar Senin Esok, Simak Penjelasan Ditlantas Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli.

Operasi ini mengedepankan metode penegakan hukum secara hybrid, menggabungkan sistem tilang elektronik (ETLE) dan penindakan manual di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa sistem hybrid ini diterapkan untuk mengoptimalkan pengawasan, terutama di wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE.

“Di daerah tanpa ETLE, kami tetap lakukan penindakan langsung, terutama untuk pelanggaran berat yang menyebabkan kecelakaan atau kemacetan,” jelas Benny, Jumat (11/7/2025).

Operasi Patuh 2025 mengusung tiga pendekatan: preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%).

Penekanan diberikan pada pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.

Ditlantas juga membentuk tim khusus untuk menindak pelanggaran berat dan melibatkan instansi lintas sektor, seperti Dishub, POM TNI, Bappeda, dan Jasa Raharja.

“Tilang bukan satu-satunya tujuan. Ini bagian dari pelayanan publik agar masyarakat merasa aman di jalan,” pungkas Benny.(*)




Penuh Makna, Syukuran Kenaikan Pangkat Ditpolairud Polda Jambi Libatkan Bhayangkari dan Anak-anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati kenaikan pangkat personel periode 1 Juli 2025.

Kegiatan berlangsung meriah pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, di halaman kantor Ditpolairud Polda Jambi.

Acara yang mengusung tema kebersamaan dan rasa syukur ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar Ditpolairud, termasuk personel dan Bhayangkari.

Kegiatan dimulai dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan ucapan selamat kepada 13 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Mereka terdiri dari personel Bintara dan Tamtama Ditpolairud Polda Jambi.

“Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi, tetapi juga merupakan amanah dengan tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Kombes Pol Agus.

Ia juga berharap momen ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

Setelah apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama, perlombaan seru, serta hiburan yang mempererat tali silaturahmi antar personel dan keluarga.

Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan soliditas internal Ditpolairud.

Acara ini juga dirangkai dengan pertemuan rutin Bhayangkari Ditpolairud yang dipimpin oleh Ny Sulis Agus, serta penyerahan hadiah lomba azan dan mengaji dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam.

Lomba ini sebelumnya digelar di mushola Ditpolairud dengan peserta dari anak-anak dan remaja Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi.

Dengan adanya acara ini, diharapkan seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi semakin termotivasi untuk memberikan pengabdian terbaik dalam menjaga wilayah perairan dan udara Provinsi Jambi.

Kebersamaan dalam suasana syukuran menjadi energi positif untuk terus memperkuat semangat korps.(*)




Pegawai dan Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dites Urine, Ini Hasilnya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menggelar tes urine massal terhadap seluruh petugas dan perwakilan warga binaan pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bagian dari komitmen mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar) demi menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Kepala Lapas Muara Bungo, Muhammad Kameily, menyatakan bahwa tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Sebanyak 57 pegawai dan 20 warga binaan yang dipilih secara acak dari total 581 orang menjalani tes urine. Alhamdulillah, seluruh hasil tes menunjukkan negatif narkoba,” ujar Kameily.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga kondisi sehat dan bersih narkoba di dalam Lapas, baik pegawai maupun warga binaan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNK Bungo, Polres Bungo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Jafar, petugas dari BNK Bungo, menyebut tes urine dilakukan atas permintaan resmi Lapas dengan tujuan memastikan Lapas benar-benar bersih dari narkoba.

Bila ditemukan hasil positif, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tes urine massal ini menjadi langkah penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba.(*)




Tewas Saat Menyelam, Pekerja PETI di Bungo Ditemukan Tertimbun Tanah

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas saat melakukan penyelaman di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Willy Mandala Putra (25), warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Ia dilaporkan meninggal dunia saat menyelam menggunakan mesin Robin dalam aktivitas penambangan ilegal.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, ada kecelakaan kerja saat aktivitas PETI. Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata AKP M. Nur dalam keterangan resminya.

Menurut keterangan rekan korban bernama Robi, peristiwa bermula saat ia melihat selang oksigen korban mengapung di permukaan, namun korban tak kunjung muncul. Robi bersama beberapa pekerja lainnya segera menyelam untuk mencari korban.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke rumah orang tuanya untuk disemayamkan. Pemakaman dilakukan pada Minggu (6/7/2025).

“Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Diduga korban meninggal karena tertimbun tanah saat menyelam,” tambah AKP M. Nur.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak autopsi lebih lanjut.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo memang telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati sebelumnya telah menginstruksikan para camat, kepala dusun (Rio), dan perangkat desa untuk mengawasi dan menekan praktik PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dan rumah duka dalam kondisi aman dan kondusif. Aparat keamanan masih melakukan pemantauan untuk mencegah insiden serupa dan meminimalisir aktivitas PETI di wilayah tersebut.(*)




Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Petugas Lapas, Usai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Lapas Kelas IIA Jambi yang berhasil menggagalkan Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (5/7/2025).

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas Wasrik dan P2U Lapas Jambi yang telah berhasil mencegah masuknya barang terlarang tersebut” ujar Hidayat.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Jambi, khususnya jajaran pemasyarakatan dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“ini menunjukkan keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar seluruh Lapas/ Rutan di wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkotika” tegasnya.

Hidayat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Masyarakat, aparat keamanan, dan petugas pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Aksi ini berhasil di ungkap oleh petugas Wasrik, Rahmat Hidayat yang secara rutin dan dengan cermat memeriksa barang bawaan pengunjung maupun barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ia mengaskan bahwa Lapas Jambi berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyelundupan narkoba dan terus menjaga integritas dalam Upaya memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas.(*)