Pemkab dan Polres Merangin Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Ini Tujuannya!

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Jumat (19/12/2025).

Apel ini dilaksanakan sebagai tahap akhir pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kabupaten Merangin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafid yang mendampingi Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah selaku pimpinan apel.

Turut hadir perwakilan Kodim 0420/Sarko Mayor Inf Usman, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam amanatnya, Kapolres Merangin menyampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Secara nasional, operasi ini melibatkan sekitar 146.700 personel gabungan guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi mencapai 119,5 juta orang selama momentum Nataru.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Fokus pengamanan meliputi rumah ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, serta lokasi keramaian lainnya,” ujar Kapolres Merangin.

Operasi Lilin 2025 di Kabupaten Merangin mengedepankan sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Peserta apel berasal dari berbagai unsur, di antaranya Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Tagana, hingga Polisi Cilik.

Selain gangguan keamanan, petugas juga diminta mewaspadai potensi bencana alam. Berdasarkan informasi BMKG, periode Nataru bertepatan dengan puncak musim hujan yang berpotensi menimbulkan angin kencang dan banjir.

Kapolres Merangin juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian atau mudik untuk berkoordinasi dengan aparat setempat.

Polres Merangin turut menyediakan layanan darurat melalui nomor 110 serta fasilitas penitipan kendaraan.

Beberapa fokus pengamanan dalam Operasi Lilin 2025 di wilayah Merangin meliputi sterilisasi gereja, pengaturan dan rekayasa lalu lintas, serta pengawasan stabilitas pasokan dan harga pangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin A. Khafid berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Lilin berlangsung.

“Apel pasukan telah dilaksanakan dan seluruh unsur siap. Selanjutnya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Merangin berjalan aman dan lancar,” ujarnya.(*)




Apel Operasi Lilin 2025 Digelar, Sarolangun Siap Amankan Nataru

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. bersama Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di Lapangan Mapolres Sarolangun, Jumat (19/12/2025) pagi.

Apel tersebut digelar dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarina Manurung, S.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Dansub Denpom Sarolangun, Kasat Pol PP Drs. Idrus, serta perwakilan instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Kapolres Sarolangun, disampaikan bahwa, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung agar pelaksanaan Operasi Lilin 2025 berjalan optimal.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, dan berlibur bersama keluarga, sehingga mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat,” ujar Kapolri.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 7,97 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolri juga mengingatkan adanya potensi gangguan cuaca. Berdasarkan informasi BMKG, terdapat tiga sistem siklonik di sekitar wilayah Indonesia yang dapat memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Kondisi ini beriringan dengan puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026, sehingga meningkatkan risiko bencana alam.

“Situasi ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi. Pelayanan Nataru harus dilaksanakan secara ekstra, mulai dari aspek pengamanan, pelayanan, hingga respons cepat terhadap berbagai permasalahan di lapangan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Kapolri.

Operasi Lilin 2025 di Kabupaten Sarolangun akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 170 personel gabungan dari Polri dan instansi terkait.

Dalam operasi tersebut, Polres Sarolangun mendirikan 3 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan untuk mengamankan 43 gereja, pusat perbelanjaan, perkantoran dan objek vital, terminal, tempat wisata, pasar, jalur mudik dan balik, serta lokasi perayaan malam tahun baru.

Usai apel, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama Bupati Sarolangun dan pejabat terkait meninjau Command Center Polda Jambi Operasi Lilin 2025 sebagai bagian dari kesiapan pengendalian dan pemantauan pengamanan Nataru.(*)




Operasi Lilin 2025 Dimulai, Polresta Jambi Siagakan 450 Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Jambi memastikan kesiapan penuh pengamanan dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dan berlangsung di Lapangan Apel Polresta Jambi, Jumat (19/12/2025).

Sebanyak 450 personel gabungan disiagakan dan 8 pos pengamanan serta pelayanan didirikan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Nataru di Kota Jambi.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan menjelang momen Natal dan Tahun Baru, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han, Asisten Wali Kota Jambi, Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., perwakilan Denpom II Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, para Pejabat Utama Polresta Jambi, Kapolsek jajaran, dan lainnya.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolresta Jambi, disampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 12 hari.

Terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Momentum Nataru, lanjut Kapolresta, dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, serta melakukan perjalanan dan wisata.

Oleh karena itu, fokus pengamanan akan diarahkan pada rumah ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta objek wisata.

Disebutkan pula, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 2,79 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Untuk itu, Polresta Jambi menurunkan personel gabungan sekitar 450 personel, serta mendirikan 6 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan di wilayah hukum Polresta Jambi,” tegas Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta mitra kamtibmas lainnya.

Seluruh unsur menyatakan komitmennya untuk bersinergi menjaga Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)




Kasus Korupsi Pasar Bungur Tebo: 7 Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Tebo, Nurhasanah, divonis 1 tahun penjara.

Termasuk denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Bungur Kabupaten Tebo. Vonis dibacakan langsung oleh majelis hakim pada persidangan terakhir.

“Terbukti bersalah dan dijatuhkan pidana 1 tahun penjara serta denda Rp 50 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti kurungan selama 1 bulan,” ujar hakim saat membacakan vonis, Kamis 18 Desember 2025.

Kasus korupsi ini menjerat 7 terdakwa, termasuk mantan Kadis Perindag.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tebo, yang menuntut 1 tahun 6 bulan penjara untuk seluruh terdakwa.

Sementara itu, Edi Sofyan, Kabid Perdagangan Diskoperindag, dijatuhkan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Termasuk denda Rp 50 juta karena diduga terlibat mengatur proses administrasi anggaran. Menariknya, hukuman Edi Sofyan lebih berat dibandingkan mantan Kadis.

Berikut rincian vonis untuk terdakwa lainnya:

  • Haryadi Haryadi, konsultan pengawas proyek, dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

  • Harmunis, kontraktor yang meminjam bendera CV KPB, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

  • Dhita Ulhaq Saputra, Direktur CV Karya Putra Bungsu (KPB), dijatuhkan 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

  • Paul Sumarsono, konsultan perencana pembangunan pasar, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

  • Rohmad Sholichin, pihak ketiga yang terlibat pengaturan teknis proyek, dijatuhkan 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara, tindak korupsi yang dilakukan 7 terdakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.061.233.105,09.

Kerugian tersebut berasal dari mark-up anggaran pembangunan Pasar Bungur yang melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.(*)




Daftar OTT KPK Tahun 2025: Terbaru 6 Orang Diamankan di Hulu Sungai Utara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025.

Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan enam orang berhasil diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian kegiatan OTT di wilayah tersebut.

“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi kepada awak media pada Kamis malam, pukul 22.23 WIB.

Budi menambahkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Riwayat OTT KPK di Tahun 2025

Tahun ini, KPK telah melaksanakan sepuluh OTT yang melibatkan berbagai pejabat publik dan pihak swasta:

  1. Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

  2. Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

  3. 7-8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

  4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

  5. 20 Agustus 2025: OTT dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

  6. 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

  7. 7 November 2025: OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan gratifikasi.

  8. 9-10 Desember 2025: OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait penerimaan hadiah dan gratifikasi.

  9. 17-18 Desember 2025: OTT di Tangerang, menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. Uang senilai Rp900 juta turut disita.

  10. 18 Desember 2025: OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menangkap 10 orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dengan penangkapan terbaru di Hulu Sungai Utara ini, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia, baik di level pusat maupun daerah.(*)




Polda Jambi Perketat Pengawasan Tol dengan Sistem WIM dan ETLE

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), Ditlantas menggelar sosialisasi intensif terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem Weight In Motion (WIM) di ruas Jalan Tol Jambi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam program Dialog Jambi Pagi “Polisi Menyapa” yang disiarkan Radio RRI Pro 1 Jambi, dan menghadirkan narasumber Kasi Gar Subdit Gakkum AKP Rita Purnama Sari, S.H., M.H., Kanit 2 Gar AKP Maskat Maulana, S.H., M.H., serta didampingi Section Head Operasional Ruas Jalan Tol Jambi PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fitriandhri.

Dalam dialog interaktif tersebut, AKP Rita Purnama Sari menjelaskan bahwa, penerapan ETLE dan WIM bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Khususnya di ruas Jalan Tol Jambi. Teknologi ini difokuskan untuk menindak pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) secara otomatis dan berbasis sistem digital.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan tol Jambi memahami bahwa pengawasan kini semakin ketat. Dengan sistem WIM, beban kendaraan dapat terdeteksi secara bergerak, sehingga kendaraan yang melebihi kapasitas akan langsung teridentifikasi,” jelas AKP Rita.

Selain membahas teknis tilang elektronik, Ditlantas Polda Jambi juga menyoroti maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan tilang ETLE.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pesan WhatsApp, tautan mencurigakan, maupun berkas APK yang mengklaim sebagai pemberitahuan tilang dari Korlantas Polri.

Ditlantas menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan pribadi, link, atau aplikasi tertentu.

Surat konfirmasi pelanggaran ETLE yang resmi hanya dikirimkan melalui jasa pos ke alamat sesuai data STNK atau dapat diakses melalui website ETLE Nasional.

Hadirnya perwakilan PT Hutama Karya (Persero) dalam dialog tersebut, memperkuat sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol.

Khususnya, dalam menjaga kualitas infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus menjamin kenyamanan pengguna jalan tol di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mendapat respons positif dari pendengar RRI.

Melalui sesi tanya jawab, masyarakat aktif berkonsultasi terkait mekanisme penyelesaian tilang ETLE hingga prosedur klarifikasi apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan.

Kegiatan sosialisasi ini juga dibenarkan dan didukung langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.(*)




Wow! 3,25 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Kadaluwarsa Dimusnahkan di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Bea dan Cukai Jambi memusnahkan barang hasil penindakan, Kamis 18 Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Jambi memusnahkan sebanyak 3.252.716 batang rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp2,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp2,47 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari rokok ilegal yang dimusnahkan saja, potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp2,47 miliar,” ujar Indra.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan berbagai barang konsumsi tidak layak edar dan kedaluwarsa hasil penindakan dengan nilai total mencapai Rp627,9 juta.

Barang-barang tersebut dinilai berbahaya apabila tetap beredar di tengah masyarakat.

Indra menjelaskan, untuk menekan peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Bea Cukai Jambi terus melakukan berbagai langkah strategis.

Mulai dari pengumpulan informasi melalui kegiatan intelijen lapangan, analisis data, hingga operasi bersama aparat penegak hukum terkait.

Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang eceran, dan pemilik toko terkait ciri-ciri rokok serta MMEA ilegal, termasuk bahaya konsumsi produk ilegal yang dapat mengancam kesehatan, terutama bagi generasi muda.

“Kami juga melibatkan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT, baik untuk kegiatan penegakan hukum maupun sosialisasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” jelasnya.

Untuk pemusnahan rokok ilegal, dilakukan dengan cara pembakaran dan pemotongan manual menggunakan mesin.

Sementara barang konsumsi kedaluwarsa dimusnahkan dengan cara dipotong, disobek, dihancurkan, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir sebagai limbah.

Indra berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya,” pungkasnya.(*)




Kapok! Pasca Demonstrasi APDESI, Pemerintah Perintahkan Audit Dana Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah pusat memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa setelah ribuan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, awal Desember 2025.

Aksi tersebut menuntut percepatan pencairan Dana Desa serta evaluasi kebijakan administrasi yang dianggap memberatkan pemerintah desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, audit dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya.

“Audit ini melibatkan Inspektorat Jenderal, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah daerah. Pemeriksaan mencakup dokumen anggaran hingga pengecekan fisik kegiatan di lapangan,” jelas Purbaya.

Audit bertujuan memastikan dana yang disalurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi kebijakan penyaluran Dana Desa di masa depan.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya, menjelaskan dampak keterlambatan pencairan Dana Desa terhadap operasional desa.

“Dana desa yang tertahan menyebabkan beban hutang operasional desa meningkat. Banyak kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak bisa ditunda,” kata Surta.

Pemerintah menegaskan, jika ditemukan penyimpangan pidana, akan diproses sesuai hukum.

Sementara untuk kesalahan administratif, pendekatan pembinaan dan perbaikan menjadi prioritas.

Langkah audit ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola Dana Desa sekaligus menjaga kepercayaan publik.(*)




Satlantas Polres Bungo Perketat Ramp Check Bus Jelang Libur Nataru

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bungo memperketat pemeriksaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata melalui kegiatan ramp check.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bungo, IPTU Ahmad Nur Azizy, bekerja sama dengan petugas Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja.

“Ramp check ini adalah langkah preventif menyambut libur Nataru. Tidak ada kompromi soal keselamatan penumpang. Semua kondisi teknis kendaraan hingga dokumen harus laik jalan,” tegas IPTU Azizy.

Dalam pemeriksaan, puluhan bus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu, wiper, hingga kelengkapan alat keselamatan lainnya.

Selain itu, dokumen kendaraan seperti Kartu KIR, izin trayek, dan persyaratan operasional juga dicek agar seluruh armada siap beroperasi dengan aman.

Kasatlantas menekankan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya sebatas mengecek kendaraan.

Tetapi juga memberikan edukasi kepada sopir dan awak bus mengenai pentingnya menjaga kelayakan armada sepanjang libur panjang.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas, bukan hanya menjelang libur panjang, untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas,” tambah IPTU Azizy.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada armada yang tidak memenuhi standar keselamatan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi publik.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Semua pihak harus bekerja sama agar transportasi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kegiatan ramp check ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Bungo dalam meningkatkan kesadaran sopir dan operator bus.

Sekaligus memastikan bahwa armada yang beroperasi di wilayah Bungo laik jalan dan siap menghadapi arus mudik dan libur Natal Tahun Baru.(*)




Capai 3.136 Orang! Korban Laka Lantas di Jambi Sepanjang Tahun 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi mencatat 1.875 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 1.719 kasus.

Data ini dirilis Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, menunjukkan adanya peningkatan insiden di jalan raya.

Kecelakaan tersebut menelan korban 372 orang meninggal, 317 orang luka berat, dan 2.447 orang luka ringan.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar, naik dari Rp 7,4 miliar pada 2024.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin, menyatakan bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara menjadi faktor dominan peningkatan kasus.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dan keterbatasan sarana prasarana lalu lintas di beberapa titik rawan juga memengaruhi angka kecelakaan.

“Jumlah kecelakaan memang meningkat, namun korban meninggal justru turun dari 421 orang menjadi 372 orang, atau turun 11,64 persen,” kata dia.

“Faktor utama tetap kesadaran berkendara, ditambah kondisi cuaca dan sarana prasarana yang belum optimal,” ujar Sandy.

Meski jumlah korban luka berat meningkat tipis menjadi 317 kasus dan luka ringan naik signifikan menjadi 2.447 kasus.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen memperkuat edukasi, penindakan, dan perbaikan keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah Jambi.

Ditlantas Polda Jambi berencana memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, sebagai langkah antisipatif menekan angka kecelakaan di tahun mendatang.

Sandy menambahkan, upaya ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dan keselamatan di jalan, sehingga kasus kecelakaan dapat ditekan lebih rendah pada 2026.(*)