Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis, Kadiv Propam Pastikan 7 Tersangka Adalah Anggota Brimob, Ini Daftarnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H, memastikan bahwa tujuh tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan adalah anggota aktif dari satuan Brimob.

Penegasan ini diberikan untuk menjawab keraguan publik terkait status keanggotaan para tersangka.

Menurut Kadiv Propam, tim pengawas internal dan eksternal telah diberikan akses penuh untuk melakukan verifikasi terhadap identitas mereka, termasuk pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

“Apakah ketujuh itu anggota Brimob atau bukan, karena diragukan yang berkembang, maka kami lakukan pengecekan. Kami berikan akses penuh untuk tim pengawas eksternal. Tim sudah langsung melihat, menanyakan, dan memeriksa KTA para tersangka,” tegas Agus dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Daftar Tujuh Anggota Brimob yang Diperiksa:

  1. Aipda M. Rohyani

  2. Briptu Danang

  3. Briptu Mardin

  4. Baraka Jana Edi

  5. Baraka Yohanes David

  6. Bripka Rohmat

  7. Kompol Cosmas K. Gae

Kadiv Propam menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan menghormati hak asasi manusia (HAM). Sidang etik atas ketujuh anggota tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan hari Rabu mendatang.

“Kami bergerak sesuai aturan dan prosedur. Ini adalah anggota kita, tetapi semua orang juga punya hak asasi yang harus dihormati,” ujar Brigjen Agus.

Pihaknya juga memastikan bahwa pengawasan dilakukan ketat dan transparan oleh tim pengawas eksternal dan internal, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Untuk diketahui, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.(*)




Eks Direktur PT PAL dan Pihak BNI Diperiksa di Sidang Korupsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana investasi senilai Rp105 miliar yang dikucurkan Bank BNI ke PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada 2018–2019 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (28/8/2025).

Ketiga terdakwa tersebut adalah Wendy Haryanto (mantan Direktur Utama PT PAL), Viktor Gunawan (Direktur Utama PT PAL), dan Rais Gunawan (Branch Business Manager BNI Cabang Palembang).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa ketiganya melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan cara memanipulasi data dan dokumen pengajuan fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari BNI ke PT PAL.

Uang yang diperoleh dari bank tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya, yang menyebabkan terjadinya pembobolan dana bank hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp105 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga dikenakan pasal subsider yakni Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dengan ancaman pidana berat.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan bahwa total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang. Namun, untuk saat ini baru tiga yang memasuki tahap persidangan.

“Hari ini tiga terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU,” ujar Nolly saat ditemui di ruang kerjanya.

Setelah pembacaan dakwaan, dua terdakwa yakni Viktor Gunawan dan Rais Gunawan mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan), sedangkan Wendy Haryanto memilih tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang selanjutnya akan langsung menghadirkan saksi.

Majelis hakim pun menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa akan menghadapi agenda eksepsi, sementara satu terdakwa lainnya akan mengikuti sidang pemeriksaan saksi.(*)




Gila! Urus Sertifikasi K3, Noel Diduga Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penetapan status hukum ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan KPK pada Kamis malam (21/8/2025), sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 20–21 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan operasi di sejumlah titik di Jakarta.

Sebanyak 14 orang diamankan, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Wamenaker Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3 miliar dan 1 unit motor Ducati sebagai bagian dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Daftar Lengkap 11 Tersangka KPK Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker:

  1. Immanuel Ebenezer – Wamenaker

  2. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3

  3. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi K3

  4. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja

  5. Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker & K3

  7. Hery Sutanto – Mantan Direktur Bina Kelembagaan

  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

  9. Supriadi – Koordinator

  10. Temurila – Perwakilan PT Kem Indonesia

  11. Miki Mahfud – Pihak dari PT Kem Indonesia

Tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 15 unit kendaraan roda empat, termasuk milik Irvian Bobby, Subhan, Hery Sutanto, dan Gerry Aditya

  • 7 unit sepeda motor, salah satunya milik Immanuel Ebenezer

  • Uang tunai senilai Rp170 juta dan US$2.201

Ketua KPK menyebut, jumlah dan nilai barang bukti menunjukkan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung cukup lama, setidaknya sejak tahun 2019.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau minimal empat tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Saat ini, semua tersangka menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih, terhitung sejak Jumat (22/8) hingga 10 September 2025.(*)




Terancam Penjara Seumur Hidup, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ajukan Amnesti ke Presiden Prabowo

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Immanuel dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun penjara serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Kasus ini menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Kemnaker, termasuk pejabat struktural yang aktif menjabat hingga 2025. Berikut daftar 10 tersangka lainnya:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3

  3. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja

  4. Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  5. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker & K3

  6. Hery Sutanto – Mantan Direktur Bina Kelembagaan

  7. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

  8. Supriadi – Koordinator

  9. Temurila – Perwakilan PT Kem Indonesia

  10. Miki Mahfud – Pihak dari PT Kem Indonesia

Saat digiring ke mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat (22/8), Immanuel sempat menyampaikan permintaan tak biasa: ia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel kepada awak media.

Seluruh tersangka langsung ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, dan ditempatkan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih.(*)




KPK Tangkap Wamenaker, Prabowo Langsung Berhentikan Immanuel Ebenezer

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan ini diambil usai Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Pemberhentian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah pernyataan resmi.

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Noel dari Kabinet Merah Putih.

“Untuk menindaklanjuti status hukum yang bersangkutan, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

Saat ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Prasetyo juga menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Immanuel Ebenezer menjadi anggota kabinet pertama di era Prabowo yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penangkapan dilakukan langsung di kantor Kemenaker, Jakarta.(*)




AKBP Wendi Oktariansyah: Panen Jagung Jadi Bukti Polri Dukung Kemandirian Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan panen raya jagung di lahan milik Bumdes Bina Karya Muda yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Kamis (21/8/2025).

Panen raya ini digelar di atas lahan seluas 1 hektare dan menjadi bagian dari komitmen Polri, khususnya Polres Sarolangun, dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh dan pejabat daerah, seperti Staf Ahli Bupati Hendrik Andilala, S.ST.P, Kadis TPHP Dulmuin, S.P, Kadis PMD Mulyadi, S.Sos, Camat Bathin VIII Ario L Fajrin, S.IP, Kapolsek Bathin VIII IPTU Erik Kurniawan, SH, MH, serta kelompok tani Bina Karya Muda.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam hal keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam sektor strategis seperti pangan. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegas AKBP Wendi Oktariansyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi para petani lokal untuk terus meningkatkan hasil produksi jagung dan komoditas pangan lainnya.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga akan terus diperkuat guna menjaga kedaulatan pangan di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kita ingin sektor pertanian, khususnya jagung, bisa menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa. Maka perlu sinergi dan keberlanjutan program seperti ini,” lanjut Kapolres.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dulmuin, S.P., juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sarolangun yang telah ikut mendorong pembangunan pertanian lokal.

“Langkah Polres Sarolangun sangat positif dan patut dicontoh. Harapan kami, inisiatif ini bisa diperluas ke kecamatan-kecamatan lainnya,” ungkap Dulmuin.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan simbolis tongkol jagung, proses perontokan pipilan menggunakan mesin, dan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta panen raya.(*)




Wamenaker Ditangkap KPK, Presiden Prabowo: Jika Terbukti, Akan Diganti

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerima laporan resmi terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.

“Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menyatakan bahwa ini ranah hukum dan menghormati prosesnya di KPK. Silakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa jika Immanuel terbukti bersalah, pergantian jabatan akan segera dilakukan.

“Apabila nanti terbukti, maka akan segera dilakukan pergantian,” tegasnya.

Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, merupakan anggota pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT KPK sejak pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk.

Ia ditangkap di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan atas dugaan pemerasan.

Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Noel diamankan karena dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Pemerasan,” ucap Fitroh singkat.

Pihak Istana mengaku prihatin atas insiden ini.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh menteri dan pejabatnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan amanah jabatan.

“Presiden selalu mengingatkan kami semua untuk berhati-hati dan menjaga amanah. Ini jadi pengingat keras bagi seluruh anggota kabinet,” ungkapnya.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya yang turut mendampingi Prasetyo, menyatakan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.(*)




OTT KPK: Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Pemerasan Besar-Besaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel.

KPK menyebut bahwa dugaan pemerasan ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan nilai yang sangat besar.

“Sudah berlangsung cukup lama, sehingga jumlahnya besar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis kepada media.

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis dini hari di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang, termasuk Noel.

Dalam penggeledahan itu, tim penindakan menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, serta puluhan kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor besar.

“Kami temukan uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor Ducati,” ungkap Fitroh.

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga berencana menggelar konferensi pers guna memaparkan kronologi penangkapan dan konstruksi kasus secara lengkap.

Berdasarkan informasi awal, kasus dugaan pemerasan ini berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Penangkapan ini menjadikan Immanuel Ebenezer sebagai pejabat kabinet pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT oleh KPK.

Terkait peristiwa ini, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih memonitor perkembangan dari KPK,” ujarnya singkat.(*)




Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Aset Properti & Kendaraan Mewah Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias “Noel” akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT ini terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebanyak 11 orang, termasuk Wamenaker, diamankan.

Status hukum seluruh pihak akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur KPK.

Sebelumnya, data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa kekayaan Immanuel Ebenezer mencapai Rp17,6 miliar pada akhir 2024.

  • Properti: sekitar Rp12,15 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan di kawasan Depok dan Bogor.

  • Alat transportasi dan mesin: total sekitar Rp3,33 miliar, termasuk Toyota Land Cruiser 300 VX (2023), Fortuner (2022), Mitsubishi Pajero (2020), Kia Picanto (2015), hingga motor Yamaha NMAX (2015).

  • Harta bergerak lainnya sekitar Rp109,5 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp2,02 miliar. Keberatan atas utang ataupun surat berharga dinyatakan nihil.

OTT ini sekaligus mencatatkan Immanuel Ebenezer sebagai salah satu pejabat tertinggi yang terjaring antirasuah di tahun 2025, menambah daftar panjang pejabat yang menjadi sorotan publik.

Beragam reaksi pun bermunculan di masyarakat, tak hanya karena posisi strategis Wamenaker, namun juga besarnya kekayaan yang mencuat bersamaan dengan penangkapan dirinya.(*)




Polresta Jambi Rutin Gelar Binrohtal, Wujudkan Polisi Religius dan Profesional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan moral personel, Polresta Jambi menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara rutin setiap Kamis pagi.

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, kegiatan berlangsung serentak di dua lokasi berbeda sesuai dengan keyakinan agama para personel.

Bagi personel beragama Islam, kegiatan digelar di Masjid Baiturrahman Polresta Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H. Acara diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiah bertema etika dan kejujuran dalam menjalankan tugas, serta ditutup doa bersama.

Sementara untuk personel Kristen, Binrohtal dilaksanakan di ruang kerja Kapolresta dan dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Renungan rohani yang disampaikan menekankan nilai-nilai kemanusiaan, pelayanan, dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

Kapolresta Jambi menyebut bahwa Binrohtal merupakan sarana pembinaan spiritual yang krusial dalam membentuk anggota Polri yang profesional, bermoral, dan humanis.

“Kegiatan ini menjadi kekuatan rohani agar anggota tetap tegar menghadapi dinamika tugas dan menjaga sikap yang santun kepada masyarakat,” jelas Kombes Pol Boy Sutan.

Selain meningkatkan kedekatan dengan Tuhan, Binrohtal juga mendorong anggota untuk merefleksi diri, menumbuhkan kesadaran etis, serta menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan penuh tanggung jawab.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Polresta Jambi dalam membangun SDM Polri yang tangguh secara mental, spiritual, dan sosial.(*)