Kapok! Pasca Demonstrasi APDESI, Pemerintah Perintahkan Audit Dana Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah pusat memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa setelah ribuan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, awal Desember 2025.

Aksi tersebut menuntut percepatan pencairan Dana Desa serta evaluasi kebijakan administrasi yang dianggap memberatkan pemerintah desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, audit dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya.

“Audit ini melibatkan Inspektorat Jenderal, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah daerah. Pemeriksaan mencakup dokumen anggaran hingga pengecekan fisik kegiatan di lapangan,” jelas Purbaya.

Audit bertujuan memastikan dana yang disalurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi kebijakan penyaluran Dana Desa di masa depan.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya, menjelaskan dampak keterlambatan pencairan Dana Desa terhadap operasional desa.

“Dana desa yang tertahan menyebabkan beban hutang operasional desa meningkat. Banyak kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak bisa ditunda,” kata Surta.

Pemerintah menegaskan, jika ditemukan penyimpangan pidana, akan diproses sesuai hukum.

Sementara untuk kesalahan administratif, pendekatan pembinaan dan perbaikan menjadi prioritas.

Langkah audit ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola Dana Desa sekaligus menjaga kepercayaan publik.(*)




Satlantas Polres Bungo Perketat Ramp Check Bus Jelang Libur Nataru

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bungo memperketat pemeriksaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata melalui kegiatan ramp check.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bungo, IPTU Ahmad Nur Azizy, bekerja sama dengan petugas Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja.

“Ramp check ini adalah langkah preventif menyambut libur Nataru. Tidak ada kompromi soal keselamatan penumpang. Semua kondisi teknis kendaraan hingga dokumen harus laik jalan,” tegas IPTU Azizy.

Dalam pemeriksaan, puluhan bus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu, wiper, hingga kelengkapan alat keselamatan lainnya.

Selain itu, dokumen kendaraan seperti Kartu KIR, izin trayek, dan persyaratan operasional juga dicek agar seluruh armada siap beroperasi dengan aman.

Kasatlantas menekankan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya sebatas mengecek kendaraan.

Tetapi juga memberikan edukasi kepada sopir dan awak bus mengenai pentingnya menjaga kelayakan armada sepanjang libur panjang.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas, bukan hanya menjelang libur panjang, untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas,” tambah IPTU Azizy.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada armada yang tidak memenuhi standar keselamatan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi publik.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Semua pihak harus bekerja sama agar transportasi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kegiatan ramp check ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Bungo dalam meningkatkan kesadaran sopir dan operator bus.

Sekaligus memastikan bahwa armada yang beroperasi di wilayah Bungo laik jalan dan siap menghadapi arus mudik dan libur Natal Tahun Baru.(*)




Capai 3.136 Orang! Korban Laka Lantas di Jambi Sepanjang Tahun 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi mencatat 1.875 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 1.719 kasus.

Data ini dirilis Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, menunjukkan adanya peningkatan insiden di jalan raya.

Kecelakaan tersebut menelan korban 372 orang meninggal, 317 orang luka berat, dan 2.447 orang luka ringan.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar, naik dari Rp 7,4 miliar pada 2024.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin, menyatakan bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara menjadi faktor dominan peningkatan kasus.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dan keterbatasan sarana prasarana lalu lintas di beberapa titik rawan juga memengaruhi angka kecelakaan.

“Jumlah kecelakaan memang meningkat, namun korban meninggal justru turun dari 421 orang menjadi 372 orang, atau turun 11,64 persen,” kata dia.

“Faktor utama tetap kesadaran berkendara, ditambah kondisi cuaca dan sarana prasarana yang belum optimal,” ujar Sandy.

Meski jumlah korban luka berat meningkat tipis menjadi 317 kasus dan luka ringan naik signifikan menjadi 2.447 kasus.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen memperkuat edukasi, penindakan, dan perbaikan keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah Jambi.

Ditlantas Polda Jambi berencana memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, sebagai langkah antisipatif menekan angka kecelakaan di tahun mendatang.

Sandy menambahkan, upaya ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dan keselamatan di jalan, sehingga kasus kecelakaan dapat ditekan lebih rendah pada 2026.(*)




DPR Minta OJK Hapus Aturan Penagihan Utang oleh Pihak Ketiga

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus peraturan penagihan utang oleh pihak ketiga.

Permintaan ini muncul setelah sejumlah kasus penagihan utang berujung tindak pidana dan menelan korban jiwa, salah satunya di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis (11/12/2025).

Abdullah menilai Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 dan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tidak efektif dan berpotensi disalahgunakan.

Ia menegaskan bahwa UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak memberikan mandat langsung bagi pihak ketiga untuk melakukan penagihan utang, melainkan hanya kepada kreditur.

Politikus yang akrab disapa Abduh menegaskan bahwa OJK harus bertanggung jawab penuh.

Tidak cukup hanya membuat regulasi, OJK perlu melakukan pengawasan ketat dan mitigasi risiko agar penagihan utang tidak menimbulkan pelanggaran hukum.

Abdullah mendesak agar penagihan utang dikembalikan sepenuhnya kepada kreditur atau pelaku usaha jasa keuangan, tanpa melibatkan pihak ketiga

Ia juga menyinggung kasus penagihan utang dengan ancaman dan kekerasan di Jalan Juanda, Depok pada Sabtu (13/12/2025).

“Kembalikan penagihan utang kepada pelaku usaha jasa keuangan tanpa pihak ketiga. Perbaiki tata kelola penagihan utang dengan fokus pada perlindungan konsumen dan hak pelaku usaha, serta minim celah tindak pidana,” tegas Abdullah.

Selain itu, Abdullah meminta OJK bersama kepolisian untuk menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang melakukan penagihan utang secara melanggar hukum, dengan sanksi baik etik maupun pidana.(*)




Penemuan Bayi di Kerinci, Warga dan Polisi Sigap Memberikan Pertolongan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang ditinggalkan di pinggir jalan, Selasa (16/12/2025) pagi.

Bayi ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Jendra Deli, warga setempat, saat hendak menuju kebun.

Ia melihat bayi tergeletak di pinggir jalan setapak yang biasa dilalui warga.

Di lokasi penemuan, ditemukan juga secarik kertas yang berisi pesan agar bayi dirawat dan dijaga seperti anak sendiri.

Hingga saat ini, identitas orang tua bayi masih belum diketahui. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Gunung Kerinci, yang langsung menindaklanjuti penanganan bayi.

Bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bukit Tengah untuk mendapatkan perawatan medis. Tenaga medis menyatakan bayi sehat, dengan berat badan 4,2 kilogram dan panjang 48 sentimeter.

Sementara itu, personel Polres Kerinci, Aipda Riki Ruswan, terlihat membantu menghangatkan bayi dengan kontak langsung sebelum penanganan medis dilakukan, menunjukkan kepedulian petugas terhadap keselamatan bayi.

IPTU DS Sintijak, Kasi Humas Polres Kerinci, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini mengutamakan pendekatan humanis dan perlindungan maksimal bagi anak.

Polres Kerinci juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci serta Pemerintah Desa Mukai Tinggi untuk langkah lanjutan, termasuk administrasi dan penempatan bayi di tempat aman.

Selama tujuh hari ke depan, bayi akan dirawat di Rumah Sakit Bukit Tengah sebelum diserahkan ke Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai orang tua bayi agar segera melapor, demi kepentingan terbaik bagi sang bayi.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga setempat.

Banyak yang berharap bayi akan segera mendapatkan keluarga asuh atau penanganan yang tepat agar tetap sehat dan terlindungi.

Penemuan bayi di Kerinci ini kembali menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial dan perlindungan anak dalam masyarakat.(*)




Polres Sarolangun dan Forkopimda Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID  – Polres Sarolangun menggelar olahraga bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya memperkuat sinergi lintas institusi serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini juga sekaligus menyambut Hari Ibu yang diperingati pada 22 Desember 2025.

Acara berlangsung di Lapangan Mapolres Sarolangun pada Jumat (12/12/2025) dengan suasana meriah dan penuh semangat.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengapresiasi kehadiran seluruh peserta.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga momentum penting dalam mempererat koordinasi antarinstansi.

“Hari ini kita tidak hanya berolahraga, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarinstansi untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.

Rangkaian kegiatan meliputi senam bersama, pembacaan doa, hiburan, serta sarapan pagi yang semakin menyemarakkan suasana kebersamaan.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan instansi vertikal di Sarolangun.

Sinergitas tersebut diharapkan memperkokoh kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas penegakan hukum di daerah.(*)




Rekayasa Lalu Lintas Jalinsum Merangin, Strategi Ditlantas Polda Jambi Cegah Macet dan Laka Lantas

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel), bekerja sama dengan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah dan Pemerintah Kabupaten Merangin, melakukan survei lapangan serta perencanaan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Merangin, Kamis (11/12/2025).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Dr. Novrizal, S.Sos, M.H., memimpin langsung kegiatan ini.

Fokus survei berada di Jalinsum Simpang Pemda Merangin dan Penggal Jalur Tiga, dengan tujuan merancang rekayasa di Simpang Pematang Kandis dan Jalur 3 Kota Merangin.

“Hasil survei dan koordinasi intensif antar instansi menghasilkan beberapa langkah rekayasa yang segera diterapkan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Beberapa langkah rekayasa lalu lintas yang dirancang meliputi:

  • Penutupan median jalan menggunakan road barrier di arah Pematang Kandis.

  • Penutupan Jalur Dua bekas kantor Bupati Merangin dengan road barrier.

  • Pemindahan Traffic Light (APIL) dari arah rumah sakit.

  • Penutupan setengah pintu masuk SPBU Kandis dan pengaturan U-Turn untuk mencegah putar balik liar.

  • Penutupan semi permanen penggal jalan di depan Melati, Simpang Perumahan Pematang Permai, dan depan Simpang BTN Griya Asri.

Langkah-langkah ini melibatkan kolaborasi antara Ditlantas Polda Jambi, Polres Merangin, dan Pemerintah Kabupaten Merangin, dengan hadirnya Kapolres Merangin, Kasubdit Kamsel, Kabag Ops Polres Merangin, Kadishub, Kadis PU, serta personel gabungan dari Subdit Kamsel Ditlantas dan Satlantas Polres Merangin.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menekankan bahwa rekayasa ini diharapkan meminimalisir potensi macet, kecelakaan, dan perlambatan arus, serta menciptakan ketertiban di Jalinsum wilayah Kota Bangko.

“Ini bagian dari upaya Ditlantas Polda Jambi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) selama Operasi Lilin 2025, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.(*)




Jelang Operasi Lilin 2025, Ditlantas Polda Jambi Cek Jalan Lintas Batanghari–Sarolangun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Operasi Lilin 2025 dan pengamanan malam Tahun Baru 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan survei dan pengecekan intensif di sepanjang Jalan Lintas Batanghari–Sarolangun hingga wilayah Singkut, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini melibatkan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, personel Sat Lantas Polres Batanghari dan Polres Sarolangun, serta perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi.

Tujuannya adalah memetakan dan menindak potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono melalui Kasubdit Kamsel, Kompol Dr Novrizal, menegaskan, kegiatan ini memastikan Operasi Lilin 2025 berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik atau berlibur.

Koordinasi juga dilakukan dengan BPJN agar jalan nasional tetap aman dilalui.

“Dengan perbaikan yang dilakukan, kami berharap tidak terjadi kecelakaan atau kemacetan selama arus liburan,” ujar Kompol Dr Novrizal.

Secara umum, kondisi jalan di wilayah Batanghari dan Sarolangun dinilai cukup baik dan layak dilalui. Meski demikian, tim menemukan beberapa lubang jalan.

BPJN tengah melakukan perbaikan patching secara bertahap dengan target selesai pada 20 Desember 2025.

Langkah ini menunjukkan kesiapan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pada musim liburan akhir tahun.(*)




Jejak Karier dan Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, kembali mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/12) malam.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, rekam jejak dan profil Ardito menarik perhatian masyarakat.

Profil dan Riwayat Pendidikan

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980.

Masa pendidikan dasarnya ditempuh di SD Kristen 3 Bandar Jaya, lalu berlanjut ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ardito melanjutkan studi di Universitas Trisakti dan dinyatakan lulus pada 2005.

Usai menyelesaikan pendidikan kedokteran, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa fasilitas kesehatan di Lampung Tengah.

  • Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011)

  • Puskesmas Rumbia (2011–2012)

Karier birokratnya dimulai saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.

Ardito tercatat aktif di berbagai organisasi, baik profesi, kepemudaan, maupun olahraga:

  • Koordinator PDNU Provinsi Lampung (2020–2024)

  • Ketua AMPI Provinsi Lampung (2017–2022)

  • Wakil Ketua KONI Lampung (2018–2022)

  • Anggota Komite Eksekutif PSSI Kota Metro (2018–2021)

  • Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Metro (2017–2022)

  • Wakil Ketua DPD ASTTI Lampung (2017–2022)

  • Koordinator TRIP IDI Lampung Tengah (2016–2019)

Sebelum OTT KPK berlangsung, harta kekayaan Ardito sudah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada laporan per 10 April 2025 yang diunggah di lhkpn.kpk.go.id, Ardito melaporkan total harta senilai Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar.

Rincian kekayaannya mencakup:

1. Tanah dan Bangunan – Rp 12.035.000.000

Lima bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Lampung Tengah.

2. Alat Transportasi – Rp 705.000.000

Terdiri dari:

  • Toyota Fortuner 2017

  • Honda CR-V 2018

  • Motor Suzuki 2011

3. Kas dan Setara Kas – Rp 117.356.389

Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan mencapai Rp 12.857.356.389.

KPK mengamankan Ardito Wijaya bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” jelasnya lewat pesan tertulis.

OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan suap dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan APBD (RAPBD).

Para pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

KPK sebelumnya juga melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus serupa.(*)




Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Ini Rincian Harta Rp 12,8 Miliar di LHKPN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harta kekayaan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali menjadi sorotan publik setelah ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12) malam.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito melaporkan total kekayaan sebesar Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar per tanggal 10 April 2025.

Dari laporan tersebut, sebagian besar harta Ardito berasal dari tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang seluruhnya berada di wilayah Lampung Tengah, dengan nilai total Rp 12.035.000.000.

Ia juga melaporkan harta berupa alat transportasi senilai Rp 705 juta, terdiri dari Toyota Fortuner 2017, Honda CR-V 2018, serta sepeda motor Suzuki keluaran 2011.

Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat atas nama Ardito bernilai Rp 117.356.389. Jika digabungkan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 12.857.356.389.

Di tengah sorotan soal harta kekayaannya, KPK mengamankan Ardito dalam OTT yang juga melibatkan sejumlah pihak lain, termasuk beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Informasi awal menyebutkan bahwa operasi ini diduga terkait dugaan suap pada proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK sebelumnya juga melakukan OTT besar lain yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus serupa.

Rangkaian OTT tersebut menunjukkan peningkatan intensitas penindakan terhadap dugaan korupsi di tingkat daerah.(*)