Bantah Lakukan Penganiayaan, Berikut Versi Pengakuan Pelaku Begal di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Salah satu pelaku pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung, Jambi, akhirnya buka suara.

M Ramadhan alias Madon (20), yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Kota Baru, mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap korban, melainkan hanya mengejar korban yang sempat disebut menggertaknya.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Madon menyebut kejadian bermula dari percekcokan di jalan antara dirinya dan korban.

“Korban kayak ngajak ribut, jadi saya sama Kazu emosi dan kejar. Kami pepet, korban berhenti di depan salah satu ruko, kami juga ikut berhenti,” kata Madon saat pemeriksaan.

Menurut Madon, di lokasi itu, mereka menendang sepeda motor korban. Korban yang panik langsung melarikan diri dan sempat berteriak bahwa motornya rusak. Madon dan rekannya lalu mengejar korban ke arah Jelutung.

“Korban kayak panik sambil lihat ke belakang, terus jatuh sendiri. Kami nggak berhenti, cuma lewatin aja. Tapi Kaju bilang mutar balik, terus dia ambil motornya,” ujar Madon.

Motor korban yang diambil adalah Honda Scoopy merah. Madon mengakui bahwa motor tersebut kemudian dijual seharga Rp1 juta, dan uang hasil penjualan itu dipakai untuk bermain judi online.

“Saya baru tiga kali ikut kayak gini. Motor itu dijual murah, uangnya buat main judi,” tambahnya.

Meskipun Madon membantah melakukan pemukulan langsung, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menegaskan bahwa tindakan mengejar, memepet, menendang motor, dan mengambil kendaraan tetap termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.

“Apapun pengakuannya, korban jatuh saat dikejar dan akhirnya kehilangan kendaraan. Itu sudah memenuhi unsur tindak pidana berat,” tegas Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.

Kapolsek juga membenarkan bahwa korban mengalami luka serius hingga harus kehilangan kaki.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku lain terlibat dalam jaringan ini, termasuk Raju yang disebut oleh Madon sebagai orang yang mengambil motor korban.

Pihak kepolisian juga menelusuri apakah pelaku terlibat dalam aksi kejahatan serupa lainnya di wilayah Kota Jambi.

Madon sendiri mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.(*)




Fakta Baru Aksi Pembegalan di Jelutung, Ini Kronologi Versi Kapolsek Kotabaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Fakta baru terungkap dari penangkapan dua pelaku curanmor oleh Polsek Kota Baru.

Dalam pengembangan penyidikan, diketahui bahwa kedua pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga merupakan pelaku pembegalan sadis di Kecamatan Jelutung yang menyebabkan korbannya kehilangan kaki.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa peristiwa pembegalan tersebut diawali dengan aksi pengejaran terhadap korban.

“Korban awalnya merasa takut karena dikejar oleh para pelaku. Saat mencoba melarikan diri, korban justru terjatuh,” kata dia.

“Di situlah pelaku melakukan penganiayaan dan mencuri sepeda motor korban,” ungkap Kompol Jimi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025) malam.

Sepeda motor milik korban yang diambil pelaku adalah Honda Scoopy warna merah.

Insiden tersebut terjadi di wilayah Jelutung, dan menyebabkan korban SF mengalami luka sangat serius hingga harus kehilangan kaki sebelah kirinya.

Aksi brutal ini sempat membuat geger warga Jambi karena dinilai sangat kejam dan meresahkan.

Pelaku yang teridentifikasi bernama M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi, serta Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya sempat masih berada di wilayah Kota Jambi usai melakukan aksinya, sebelum akhirnya dibekuk oleh personel Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kompol Jimi.

Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi kekerasan dan pencurian tersebut.

Apakah murni kejahatan jalanan karena faktor ekonomi, atau ada motif lain yang melatarbelakangi aksi sadis tersebut.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kota Jambi.

Polsek Kota Baru mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih waspada saat melintas di area sepi dan tidak lengah saat berada di jalanan, terutama pada malam hari.

“Warga diimbau tidak panik saat diikuti atau merasa dibuntuti. Jika merasa tidak aman, segera arahkan kendaraan ke tempat ramai atau ke kantor polisi terdekat,” ujar Kompol Jimi.(*)




Terungkap! Dua Penjahat Curanmor Juga Terlibat Pembegalan di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan oleh Polsek Kota Baru ternyata terlibat dalam kasus pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung beberapa waktu lalu.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Dua pelaku yang diamankan adalah M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dan Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya awalnya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan terjadi di kawasan Kota Baru.

Namun, hasil interogasi dan pengembangan kasus mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus pembegalan brutal di Jelutung yang menyebabkan seorang korban bernama SF kehilangan kaki sebelah kiri.

“Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 September 2025 malam.

Dari data kepolisian, kasus begal yang melibatkan kedua pelaku tersebut sempat menghebohkan warga Jambi.

Dalam insiden yang terjadi di kawasan Jelutung itu, korban SF diserang saat melintas seorang diri di jalan sepi.

Akibat pembegalan tersebut, SF mengalami luka parah hingga harus kehilangan salah satu kakinya.

Kini, dengan ditangkapnya dua pelaku utama, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penyidikan menyeluruh, baik terkait curanmor maupun aksi kekerasan mereka di Jelutung.

Selain dua pelaku yang ditangkap, penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Proses pencarian dan pengembangan kasus masih terus berjalan.

Pihak Polsek Kota Baru juga menyampaikan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.(*)




Polsek Kota Baru Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Dijual ke Sungai Lilin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Jambi.

Satu pelaku ditangkap di Desa Pematang Gajah, sementara dua lainnya diketahui telah lebih dulu ditahan dalam kasus berbeda.

Kejadian curanmor ini terjadi pada Jumat malam, 5 September 2025, sekitar pukul 23.18 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Serunai Malam III, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Korban, Hafizurahman (23), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi BH 3334 ZA, raib saat diparkir di dalam pagar kos.

“Saat saya pulang sekitar pukul setengah dua belas malam, motor saya sudah tidak ada. Padahal sebelumnya saya parkir di dalam pagar,” ungkap korban saat memberikan keterangan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yaitu M Ramadhan alias Madon (19), warga Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi, ditangkap di rumahnya.

Kemudian Yoshi Kazu alias Kaju (26), warga Rawasari, Kota Jambi dan Fajri Putra Syaefenthy alias Fajri (24), warga Bagan Pete, Kota Jambi,  ditahan dalam perkara lain.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Panit I Opsnal, IPDA Ariadi, SH. Pelaku M. Ramadhan ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku motor curian tersebut telah dijual ke daerah Sungai Lilin.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK atas nama Abdullah, 1 buku BPKB motor Yamaha Mio M3, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah (diduga digunakan saat aksi pencurian), Rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa tersangka dan saksi-saksi, serta mencari barang bukti utama berupa sepeda motor korban yang sudah berpindah tangan.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengapresiasi kerja cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau warga, terutama mahasiswa dan penghuni kos, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.

“Kami imbau agar setiap kendaraan yang diparkir diberi kunci tambahan atau gembok pengaman. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.(*)




Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Kenalkan Tertib Lalu Lintas ke Anak TK

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polresta Jambi menggelar program edukatif bertajuk “Polisi Sahabat Anak” di TK Al-Mutmainnah, Jalan Ir H Juanda No 22, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat pagi (26/9/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh anak-anak TK, guru pendamping, serta wali murid, dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendidikan lalu lintas harus dimulai dari usia dini agar bisa membentuk karakter anak yang tertib dan sadar hukum di jalan raya.

“Anak-anak dikenalkan pada zebra cross, lampu lalu lintas, dan berbagai rambu jalan. Ini membentuk kedekatan emosional anak dengan sosok polisi,” ungkapnya.

Kegiatan dikemas secara interaktif dan menyenangkan, termasuk simulasi mini lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pembagian cenderamata edukatif.

Program “Polisi Sahabat Anak” ini diharapkan mampu menciptakan budaya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) sejak dini dan meminimalisir potensi kecelakaan di masa mendatang.

Selain edukasi lalu lintas, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif terhadap kriminalitas jalanan, sekaligus membangun hubungan positif antara anak-anak dan kepolisian.(*)




Cegah Geng Motor dan Balap Liar, Polda Jambi Edukasi Pelajar Lewat Forum Diskusi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran Dinas Pendidikan dan Guru BP dalam Edukasi Pelajar terhadap Dampak Kenakalan Remaja di Provinsi Jambi”, pada Jumat, 26 September 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Ratu Duo dan diikuti oleh lebih dari 120 pelajar SMA/SMK se-Kota dan Provinsi Jambi.

FGD ini menghadirkan berbagai narasumber lintas instansi dan akademisi, seperti Sumantri (Dinas Pendidikan Provinsi Jambi), Asi Noprini, S.Psi., M.H (UPTD PPA Provinsi Jambi), Dr. Sabri Yanto, S.H., M.H (Satpol PP Provinsi Jambi), serta Assist. Prof. M. Farisi, LL.M dari Universitas Jambi dan Direktur Pusakademia.

Dalam pemaparannya, Asi Noprini menyoroti bahwa kenakalan remaja dipicu oleh faktor internal (krisis identitas, kontrol diri lemah) dan eksternal (kurangnya perhatian orang tua, lingkungan negatif, serta minimnya pendidikan agama).

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam melakukan pencegahan melalui komunikasi sehat, disiplin, dan pendampingan psikologis.

Dr. Sabri Yanto menambahkan bahwa Satpol PP kerap menindak remaja yang terlibat balap liar, nongkrong hingga malam, atau masuk geng motor.

Namun penindakan tersebut selalu diikuti dengan pembinaan, bekerja sama dengan pihak sekolah, orang tua, dan dinas terkait.

Sementara itu, Assist. Prof. M. Farisi mengkritisi keterlibatan pelajar dalam demonstrasi tanpa pemahaman substansi.

Ia menekankan pentingnya edukasi hak berpendapat secara konstitusional, melalui cara yang positif seperti seni, media sosial, dan forum dialog.

Diskusi juga menekankan pentingnya peran guru BP dan sekolah sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi karakter dan nilai ketakwaan.

Diperlukan sinergi kuat antara sekolah, keluarga, dan pemerintah agar remaja tidak terjerumus dalam aktivitas meresahkan.

Polda Jambi berharap FGD ini dapat menekan angka kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran pelajar dalam mencintai NKRI serta menjaga ketertiban sosial.(*)




Polda Jambi Gandeng PWI Bahas Peran Media Ciptakan Kamtibmas Kondusif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi, Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Hotel Ceria, Kota Jambi.

Acara ini diikuti oleh seluruh personel Dit Intelkam Polda Jambi dan dibuka langsung oleh Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Hendri Siregar.

Turut hadir Wakil Direktur Intelkam, AKBP Safi’i Bagus Santoso, serta menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah, sebagai narasumber utama.

Dalam FGD tersebut, Irwansyah memaparkan materi bertajuk “Peran Media dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Masyarakat”.

a menegaskan bahwa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai adalah tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat, termasuk peran strategis dari media massa.

“Media memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kondusif melalui pemberitaan yang seimbang, faktual, dan edukatif. Selain itu, media juga membantu aparat keamanan dalam menyosialisasikan program-program strategis,” jelas Irwansyah.

Namun demikian, menurutnya, tantangan media dalam mendukung kamtibmas juga cukup kompleks.

Beberapa di antaranya adalah penyebaran berita hoaks, disinformasi, penggunaan media sebagai alat provokasi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta tekanan persaingan antar media yang memicu munculnya konten clickbait.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Irwansyah menyampaikan bahwa media harus mengadopsi strategi yang tepat.

Di antaranya adalah dengan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan, meningkatkan literasi digital publik, menjaga independensi dan netralitas redaksi, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalisme damai.

“Media dapat menjadi mitra strategis bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Dengan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, media berperan vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Polda Jambi Periksa Dua Anggota Diduga Terlibat Illegal Tapping Minyak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua oknum anggota kepolisian di Jambi diduga terlibat dalam kasus illegal tapping atau pencurian minyak mentah di jalur trunk line milik Pertamina EP Field Jambi.

Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif oleh Propam Polda Jambi, baik dari aspek etik maupun pidana.

Kasus ini terungkap pada Rabu dini hari, 24 September 2025, saat tim pengamanan Pertamina menggagalkan aksi pencurian minyak mentah di KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

Menurut keterangan resmi dari Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, institusi akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum oleh anggotanya.

“Kedua oknum sudah diamankan dan sedang diperiksa. Kapolda Jambi sudah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, apalagi oleh aparat,” ujarnya, Kamis (25/9).

Dalam operasi tersebut, tim keamanan menemukan truk mencurigakan di dekat lokasi jalur minyak. Setelah dilakukan penyergapan, lima orang pelaku berhasil diamankan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita, Selang 1 inch sepanjang 50 meter, Satu set kran illegal tapping, 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor.

Kemudian  4 unit handphone, 2 buku tabungan, Kartu Seleksi Bintara Polri.

Seluruh pelaku saat ini diamankan di Polsek Mestong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menyesalkan keterlibatan aparat dalam kejahatan yang merugikan negara.

“Tindakan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap negara. Setiap barel minyak sangat penting untuk pencapaian target nasional,” katanya.

Senada dengan itu, Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Noval Alwi, menegaskan bahwa illegal tapping merupakan kejahatan serius yang harus diberantas.

“Kami berterima kasih kepada tim yang telah bertindak cepat. Kami akan terus menjaga aset negara dari oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.(*)




Dua Polisi Terlibat! Aksi Illegal Tapping Minyak di Muaro Jambi Digagalkan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi illegal tapping crude oil di KM 12 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu dini hari, 24 September 2025 digagalkan.

Dua Polisi pun diduga terlibat dalam aksi ini. Lokasi ini merupakan jalur trunk line produksi dari MGS KAS ke MOS TPN milik Pertamina.

Aksi pencurian minyak mentah ini terungkap berkat pemantauan rutin oleh tim pengamanan Pertamina sejak pukul 22.30 WIB.

Kecurigaan muncul saat dua orang tak dikenal terlihat di sekitar lokasi.

Sekitar 15 menit kemudian, tim mendapati sebuah truk bak tinggi terparkir dan langsung melakukan penyergapan.

Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan oknum anggota kepolisian.

Selain itu, sejumlah barang bukti disita, antara lain Selang 1 inch sepanjang 50 meter, 1 set kran tapping ilegal, 3 unit kendaraan roda empat, 1 unit sepeda motor, 4 unit ponsel, 2 buku tabungan, 1 dompet dan 2 kartu Seleksi Bintara Polri.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Mestong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, mengapresiasi kerja keras tim Pertamina EP Jambi Field dan jajaran kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sangat merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Kejadian seperti ini menunjukkan pentingnya pengamanan jalur produksi. Setiap barrel minyak sangat berarti untuk mencapai target produksi nasional,” ujar Yunianto.

Ia juga menyayangkan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut.

Ia menekankan bahwa kontraktor migas dan seluruh pemangku kepentingan terus berkomitmen menjalankan operasional sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Illegal tapping bukan hanya merugikan negara, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Noval Alwi, Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional 1, juga menyampaikan apresiasi terhadap tim security Pertamina dan jajaran Polda Jambi atas kolaborasi dalam pengungkapan kasus ini.

“Illegal tapping adalah kejahatan berat. Kami akan terus menjaga setiap tetes minyak untuk negara,” tegasnya.(*)




Peningkatan Kesadaran Hukum, Polsek Kota Baru Libatkan Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang 3 Sipin Polsek Kota Baru turut serta dalam Penyuluhan Hukum Kota Jambi Tahun 2025.

Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Jambi, di Aula Kantor Kelurahan Simpang 3 Sipin, pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.00 WIB.

Adapun tiga narasumber yang hadir, yakni dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Negeri Jambi, serta Posko Bantuan Hukum Kota Jambi.

Peserta yang hadir meliputi Lurah Simpang 3 Sipin, jajaran Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, hingga ibu-ibu dari PKK setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ucok WH selaku Bhabinkamtibmas Simpang 3 Sipin, juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.

Khususnya terhadap berbagai tindak kejahatan seperti penipuan, penyalahgunaan narkoba, dan aksi kriminal lainnya.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang positif,” kata dia.

“Serta mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka,” timpalnya.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membentuk masyarakat yang sadar hukum, taat aturan, serta aktif dalam menjaga ketertiban umum.(*)