Operasi Lilin 2025, Polda Jambi Perketat Pengawasan Jalur Arteri dan Tol Sebapo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang puncak mobilisasi masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi meningkatkan intensitas patroli serta memperketat pengawasan di sejumlah jalur vital.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi.

Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcarlantas) yang dipimpin Kompol Sukarman SH MH, melalui Subsatgas Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Operasi Lilin 2025 di bawah kendali Kompol Tesmerizal SH MH, melaksanakan penyisiran intensif pada Senin, 22 Desember 2025.

Patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut menyasar dua titik strategis yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat.

Yakni jalan arteri penghubung Kota Jambi–Muaro Jambi serta ruas Tol Sebapo yang mulai mengalami peningkatan volume kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono SH SIK MH, selaku Wakil Kepala Satuan Tugas Operasi Lilin 2025, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin Kamseltibcarlantas bagi masyarakat yang mulai melakukan perjalanan mudik Natal, wisata akhir tahun, serta libur sekolah.

Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Personel tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga bersiaga di titik-titik rawan untuk mengatur arus kendaraan.

Berdasarkan laporan lapangan yang disampaikan AKP Maskat SH MH, arus lalu lintas di jalur arteri Jambi–Muaro Jambi dan Tol Sebapo terpantau ramai namun tetap terkendali.

Hingga berita ini diturunkan, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi dilaporkan aman dan kondusif.

Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan jauh selama periode Natal dan Tahun Baru.(*)




Lima Perusahaan Tambang di Sumbar Disegel, Aktivitas Tambang Diduga Perparah Banjir

PADANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan tambang galian C di Provinsi Sumatera Barat setelah aktivitas pertambangan diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan memperparah banjir di wilayah sekitar DAS Batang Kuranji.

Penyegelan dilakukan tim pengawas KLH bersama aparat penegak hukum lingkungan usai inspeksi lapangan.

Dari hasil pengawasan, ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan, termasuk pengelolaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, sedimentasi sungai, serta aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan permukiman warga.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal penegakan hukum lingkungan.

“Penyegelan ini adalah pesan keras bahwa lingkungan hidup tidak boleh dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” ujar Hanif.

Lima perusahaan yang disegel adalah:

  • PT Parambahan Jaya Abadi

  • PT Dian Darell Perdana

  • CV Lita Bakti Utama

  • CV Jumaidi

  • PT Solid Berkah Ilahi

KLH menilai aktivitas tambang di kawasan hulu sungai menyebabkan peningkatan sedimentasi, menurunkan kapasitas sungai, dan memicu banjir saat curah hujan tinggi.

Selain itu, tim pengawas menemukan lemahnya sistem pengendalian erosi dan drainase di beberapa lokasi.

Pemerintah menegaskan penertiban bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan kegiatan tambang sesuai aturan dan ramah lingkungan.

KLH juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penataan ulang aktivitas pertambangan di wilayah rawan bencana.

Ke depan, KLH berencana memperketat pengawasan tambang di daerah aliran sungai dan kawasan lindung.

Guna mencegah kerusakan lingkungan berulang dan menekan risiko bencana hidrometeorologi akibat perubahan tata guna lahan.(*)




Kasus Korupsi DAK SMK, Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Orang Lain Jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Penetapan dilakukan setelah penyidik meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan berdasarkan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyebutkan ketiga tersangka adalah:

  • Varial Adhi Putra (VA) – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sekaligus Pengguna Anggaran

  • Bukri (BU) – Kuasa Pengguna Anggaran, Mantan Kepala Disdik Jambi Kala itu

  • David Hadi Husman (DI) – Broker

“Penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti dinyatakan cukup,” ujar Kombes Taufik, Senin (22/12/2025).

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan empat tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jambi dalam tahap II pada 12 November 2025.

Yaitu RW (broker), ES (Direktur PT Tahta Djaga Internasional), WS (Owner PT Indotec Lestari Prima), dan ZH (Pejabat Pembuat Komitmen Disdik Provinsi Jambi).

Dalam proyek pengadaan peralatan praktik SMK yang bersumber dari DAK, pemenang tender adalah PT TDI.

Namun pekerjaan di lapangan dilakukan oleh PT ILP. Hingga kini, penyidik telah mengamankan uang senilai Rp8,5 miliar terkait kasus ini.

Audit pengadaan peralatan praktik SMK dan SMA di Jambi pada 2021 menemukan pengadaan dilakukan melalui e-purchasing tanpa harga pembanding.

Kemudian, sebagian barang tidak sesuai spesifikasi, tidak memenuhi standar TKDN, dan sebagian tidak dapat digunakan meskipun pembayaran sudah 100 persen.

Kombes Taufik menegaskan bahwa penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(*)




Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gereja Jelang Natal 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Personel Ditlantas Polda Jambi melalui Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin 2025 melakukan survei pengamanan di sejumlah rumah ibadah menjelang Natal.

Salah satu titik pengamanan berada di Gereja GKPI Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Survei dilakukan untuk memantau volume kendaraan saat jemaat melaksanakan ibadah.

Personel melakukan pengamatan sejak pukul 10.00 WIB, dengan tujuan memastikan puncak acara Natal berlangsung lancar dan kondusif.

Subsatgas Kamseltibcarlantas menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas secara situasional di sekitar gereja jika dibutuhkan.

Langkah ini bertujuan agar akses keluar-masuk jemaat tidak bersinggungan langsung dengan kendaraan yang melintas di jalur utama, sehingga kemacetan panjang dapat dihindari.

Selain pengaturan arus, personel juga siap melakukan penanganan cepat terhadap potensi gangguan lalu lintas, termasuk masalah teknis kendaraan maupun risiko kecelakaan di sekitar lokasi.

“Fokus kami adalah memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang tanpa terganggu kemacetan. Rekayasa pengalihan arus akan dilakukan agar arus lalu lintas tetap seimbang dan lancar,” kata Kasubsatgas Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin 2025 Polda Jambi, Kompol Dr Novrizal.

Kegiatan ini juga dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi sebagai bagian dari langkah pengamanan Natal 2025.(*)




Ditlantas Polda Jambi Sterilisasi Bahu Jalan, Jelang Puncak Ops Lilin 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari-hari awal Operasi Lilin 2025,  Ditlantas Polda Jambi melalui Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas bergerak memastikan kelancaran arus mudik dan balik serta mobilisasi masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Kompol Dr Novrizal, Senin (22/12/2025).

Personel Subsatgas dikerahkan untuk melakukan himbauan dan penertiban di titik rawan penyempitan jalan (bottleneck), khususnya di jalur Ateleri / Jalan Negara, yang kerap dipadati kendaraan karena parkir di bahu jalan.

Kasubdit Kamsel, Kompol Dr Novrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada sterilisasi bahu jalan, menyasar kawasan strategis seperti SPBU Paal 10 dan Jalan Lingkar Barat 1, Kota Baru, Jambi.

“Area ini menjadi perhatian karena seringnya kendaraan besar maupun pribadi parkir liar di bahu jalan saat mengantre BBM atau beristirahat, sehingga berpotensi memicu kemacetan panjang di jalur arteri,” ujar Dr. Novrizal.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menjamin kelancaran arus mudik menjelang puncak Natal dan Tahun Baru.

“Personel Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas saat ini melakukan pengecekan mendalam dan memastikan bahu jalan bersih dari kendaraan yang parkir sembarangan,” kata Kombes Pol Adi Benny.

Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan lebar jalan, sehingga arus lalu lintas dari dan menuju Kota Jambi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(*)




Kapolsek Jaluko Tunjukkan Pelayanan Humanis, Saat Tangani Kecelakaan di Pos Nataru

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Iptu Yohanes Candra, menunjukkan pelayanan humanis saat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Pos Pelayanan Terpadu Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, kawasan Mendalo Darat, Gerbang Citra Raya City, Sabtu (20/12/2025).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.20 WIB dan melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Vixion dengan nomor polisi BH 6225 QF yang dikendarai Sidin (23) beserta istrinya Isma (21) warga Desa Pematang Lumut, dan Honda Scoopy BH 6920 IS yang dikendarai Dika (22) warga Mendalo Pakr, Desa Mendalo Darat.

Iptu Yohanes menjelaskan, benturan antara kedua kendaraan menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka ringan pada lengan dan kaki.

“Para korban langsung kami tangani dengan pertolongan pertama,” ujar Yohanes Candra Putra usai kejadian.

Kapolsek Jaluko juga langsung menghampiri korban dan membawa mereka ke Pos Pelayanan Nataru, di mana korban mendapat layanan cepat dan humanis.

Termasuk pemberian minuman serta pemeriksaan awal sebelum akhirnya diantar ke puskesmas terdekat menggunakan ambulans yang disiagakan.

Iptu Yohanes menekankan, kehadiran personel Polri di pos-pos Nataru tidak hanya bertujuan mengamankan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan cepat dan ramah kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau pengendara untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan berhati-hati mengingat meningkatnya volume kendaraan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” pungkasnya.(*)




Kapolres dan Pejabat Utama Polda Jambi Bergeser, Berikut Nama-namanya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan Polda Jambi, tertuang dalam beberapa Surat Telegram Kapolri (ST) dengan tujuan pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja institusi.

Berdasarkan ST/2781 A/XII/Kep./2025, beberapa pergeseran penting di Polda Jambi adalah:

  • Kabidpropam Polda Papua Barat, Kbp Darno, S.H., S.I.K., menjadi Kabidpropam Polda Jambi.

  • Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi.

  • Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., menjadi Kapolres Tanjab Barat.

  • Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menjadi Kapolres Tanjab Timur.

Sementara pada ST/2781 B/XII/Kep./2025:

  • Dir Pamobvit Polda Jambi KBP Tofik Sukendar, S.I.K., M.H., menjadi Karo Log Polda Jambi.

  • Penata Kebijakan Madya Kapolri TK III Polda Riau, KBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si., menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi.

  • Dir Intelkam Polda Jambi KBP Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K., menjadi Agen Kepolisian Intelijen Madya TK II Baintelkam Polri, digantikan KBP Yuli Haryudo, S.E.

  • Dir Polairud Polda Jambi KBP Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., menjadi Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri, digantikan AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.

  • AKBP Muharman Arta S. Ik.,M.H Kabag Dalpers Polda Jambi menjadi Kapolresta Pekanbaru Polda Riau
  • AKBP Dhovan Oktavianton., S. H.,S. Ik.,M.Si Kabag Binkar Ro Sdm Polda Riau menjadi Dirpolairud Polda Jambi
  • AKBP Handoyo, Yudhy Santoso, S. Ik.,M.Ik Kapolres Batanghari menjadi wadirpolairud Polda Kalsel
  • AKBP Arya Tesa Brahmana, S. Ik Kapolres Kerinci menjadi Kapolres Batanghari
  • AKBP Ramadhanil, S. H.,S. Ik., M. H KasubbagVerifperkapolda Bagverivkumpol Divkum Polri menjadi Kapolres Kerinci
  • AKBP M. Edi Faryadi, S. H., S. Ik., M. H Karoops Polda Jambi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang jianstra stamaops Polri
  • AKBP Vendra Riviyanto, S. Ik., M. H Analis Kebijakan Madya bidang Korlantas Polri menjadi Karoops Polda Jambi

Mutasi lainnya meliputi Kapolres Batanghari, Kapolres Kerinci, Kapolresta Pekanbaru, serta beberapa pejabat struktural Polda Jambi dan Polri.

Pada ST/2781 C/XII/Kep./2025:

  • Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si., dipindahkan ke Kabid Keu Polda Kaltim, digantikan KBP Fardiansyah Tossun, S.I.K.

  • Dirsamapta Polda Jambi KBP Yohanes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K., menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri, digantikan Kabidhumas Polda Jambi KBP Mulia Prianto, S.I.K., S.Sos.

  • Kabidhumas Polda Kalteng KBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menjadi Kabidhumas Polda Jambi.

Mutasi resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto, menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM, pengalaman personel, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi dan promosi jabatan merupakan penyegaran organisasi serta pembinaan karier bagi personel Polri, sekaligus untuk meningkatkan efektivitas tugas di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Mulia.

Dengan langkah ini, jajaran Polda Jambi diharapkan semakin adaptif dan siap menghadapi tantangan tugas, serta optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)




Rotasi Pejabat Polda Jambi: Kapolres dan Kabid Humas Berganti Posisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan organisasi, termasuk di jajaran Polda Jambi.

Pergantian ini tertuang dalam beberapa Surat Telegram Kapolri (ST) dan bertujuan untuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja institusi.

Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember 2025:

  • Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. dipromosikan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi.

  • Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. menjadi Kapolres Tanjab Barat.

  • Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. diangkat menjadi Kapolres Tanjab Timur.

Sementara itu, pada ST/2781B/XII/Kep./2025:

  • Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K., M.H. menjadi Karolog Polda Jambi.

  • Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si. yang sebelumnya bertugas di Polda Riau, menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi.

  • Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H. dipindahkan ke Bareskrim Polri, digantikan oleh AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.

Pada ST/2781C/XII/Kep./2025:

  • Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si. dipromosikan ke Kabid Keu Polda Kaltim, digantikan Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K.

  • Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K. menjadi Dir Samapta Polda Jambi, sementara Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. dari Polda Kalsel mengisi Kabid Humas Polda Jambi.

  • Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K. dipindahkan menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.

Mutasi resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi jabatan adalah hal biasa sebagai upaya penyegaran organisasi dan pembinaan karier, sekaligus menambah pengalaman serta wawasan bagi setiap personel Polri,” ujar Kombes Mulia.

Dengan rotasi ini, jajaran Polda Jambi diharapkan semakin adaptif dan siap menghadapi tantangan tugas, sekaligus meningkatkan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.(*)




OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kepala Kejari Diduga Terima Rp1,5 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), menerima uang dugaan korupsi hingga Rp1,5 triliun.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, dugaan uang tersebut bersumber dari beberapa skema.

Yakni pemerasan, pemotongan anggaran Kejari HSU, dan penerimaan lainnya.

Untuk kasus pemerasan, APN diduga menerima Rp804 juta selama November–Desember 2025 melalui dua perantara.

Yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.

Sementara untuk pemotongan anggaran, APN diduga menyalurkan dana melalui bendahara Kejari dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Dana berasal dari pencairan tambahan uang persediaan (TUP) sebesar Rp257 juta tanpa surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan potongan dari unit kerja atau seksi.

Selain itu, APN diduga menerima uang Rp450 juta dari sumber lain.

Terdiri dari transfer melalui rekening istri sebesar Rp405 juta, dan dari pejabat seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris DPRD HSU senilai Rp45 juta antara Agustus–November 2025.

Jika dijumlahkan, total dugaan penerimaan APN mencapai Rp1.511.300.000 atau sekitar Rp1,5 triliun.

OTT KPK ini merupakan yang kesebelas pada tahun 2025, dilaksanakan di Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember, KPK mengumumkan penangkapan enam orang, termasuk APN dan Asis Budianto, serta menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan APN, Asis Budianto, dan Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka. Saat ini, APN dan Asis Budianto ditahan, sedangkan Tri Taruna masih buron.

Kasus ini menambah daftar OTT KPK terkait penyalahgunaan wewenang pejabat Kejaksaan di tingkat daerah.

Khususnya yang terkait pemerasan dan pemotongan anggaran unit kerja Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.(*)




KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara, Diduga Lakukan Pemerasan SKPD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).

KPK menduga APN melakukan pemerasan terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus yang digunakan APN, yakni mengancam memproses laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar tidak ditindaklanjuti secara hukum.

“Permintaan disertai ancaman itu agar laporan pengaduan dari LSM yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas tertentu tidak dilanjutkan proses hukumnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Beberapa pejabat yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, Rahman, dan Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara, Yandi.

OTT yang dilakukan KPK di HSU pada 18 Desember 2025 ini merupakan yang kesebelas pada tahun 2025.

Keesokan harinya, 19 Desember 2025, KPK mengumumkan enam orang ditangkap, termasuk APN dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus pemerasan tersebut.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan APN, Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka.

Tri Taruna menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, namun hingga kini Tri Taruna masih buron, sementara APN dan ASB telah ditahan KPK.

Kasus ini menambah daftar penegakan hukum KPK terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat Kejaksaan yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Khususnya dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.(*)