Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Mobil dan Motor Dosen Keperawatan Bungo Hilang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Misteri kematian seorang perempuan di Perumahan BTN Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mulai terungkap.

Polisi kini mengindikasikan korban Erni Yuniati (EY), seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo, menjadi korban pembunuhan.

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terbaring di tempat tidur dan tertutup kain sarung, masih mengenakan pakaian dalam.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi oleh Satreskrim Polres Bungo menemukan sejumlah kejanggalan.

Selain terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dua kendaraan milik korban satu mobil dan satu sepeda motor dilaporkan hilang dari rumahnya.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kami mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan terhadap korban. Dua kendaraan milik korban juga tidak ditemukan di lokasi,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, pada Sabtu sore.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tidurnya.

“Korban ditemukan tertutup kain sarung dan masih memakai pakaian dalam. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari rumah sakit,” jelasnya.

Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD H. Hanafi Muara Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Sepriadi menunjukkan adanya lebam di wajah dan bahu, serta benjolan di kepala bagian belakang.

Selain itu, ditemukan indikasi sperma pada pakaian korban.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Sementara itu, tim Satreskrim Polres Bungo tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mencari keberadaan mobil dan motor korban yang hilang.

Termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Kami akan mengusut tuntas untuk memastikan motif dan pelaku di balik kematian korban,” tegas Kapolres Natalena.(*)

@sepucukjambi.idkasus pencurian dengan penganiayaan kembali terjadi.. kali ini di Bungo, korb4nnya Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setiap Setio Muara Bungo, Sabtu 1 November 2025 siang baca selengkapnya di sepucukjambi.id #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #muarabungo♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music




Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Korban! Dosen IAK Setih Setio Tewas di Kamar Tidur

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang perempuan ditemukan terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur rumahnya di kawasan BTN Al Kausar Residence, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu siang (1/11/2025).

Tubuh korban tertutup kain sarung, sementara kondisinya masih mengenakan pakaian dalam.

Penemuan jasad tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Bungo bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:  Tragis, Ketua Prodi Keperawatan IAK Setih Setio Ditemukan Tewas di Rumah Pribadi

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, warga Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir.

Ia merupakan Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, membenarkan adanya temuan jasad tersebut.

“Benar, korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di BTN Al Kausar, Rimbo Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan di lokasi kejadian.

Namun, polisi tetap mendalami penyebab pasti kematian korban.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter rumah sakit. Saat ini belum dapat disimpulkan apakah korban meninggal akibat pembunuhan atau sebab lain,” jelas AKP Ilham.

Setelah proses identifikasi di lokasi, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD H. Hanafi Muara Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dokter Sepriadi dari RSUD H. Hanafi mengungkapkan hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

“Kami menemukan lebam di bagian wajah dan bahu serta terdapat benjolan di kepala bagian belakang. Selain itu, ditemukan adanya indikasi sperma di pakaian korban,” terangnya.

Dari hasil analisis medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Pihak kepolisian kini menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian dosen tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bungo.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi dan motif di balik kematian tragis ini.(*)

@sepucukjambi.id

kasus pencurian dengan penganiayaan kembali terjadi.. kali ini di Bungo, korb4nnya Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setiap Setio Muara Bungo, Sabtu 1 November 2025 siang baca selengkapnya di sepucukjambi.id #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #muarabungo

♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music




Tragis, Ketua Prodi Keperawatan IAK Setih Setio Ditemukan Tewas di Rumah Pribadi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga BTN Al Kausar Residence, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di dalam rumah pada Sabtu 1 November 2025 siang.

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, warga Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir.

Ia merupakan Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo.

Penemuan ini segera ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di rumahnya di BTN Al Kausar, Rimbo Tengah,” ujarnya kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian, korban ditemukan dalam posisi terbaring di tempat tidur dan tertutup kain sarung.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian dalam.

Setelah proses identifikasi awal, jasad korban dievakuasi ke RSUD H Hanafi Muara Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” kata dia.

“Saat ini kami belum dapat menyimpulkan apakah ini merupakan kasus pembunuhan atau bukan,” jelas AKP Ilham.

Ia menambahkan, tim Inafis bersama Unit Reskrim masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, dokter Sepriadi dari RSUD H. Hanafi Muara Bungo mengungkapkan hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

“Kami menemukan lebam di area wajah, bahu, serta terdapat benjolan di bagian belakang kepala. Selain itu, ditemukan pula adanya indikasi sperma di pakaian korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(*)

View this post on Instagram

Shared post on

Televizia



Dua Pria Alami Luka Bakar Serius! Mobil Diduga Pelansir BBM Terbakar di SPBU Pondok Meja

Category: Daerah,Hukum

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dua pria mengalami luka bakar serius setelah mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi terbakar di SPBU Pondok Meja, Paal 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mobil berpelat BH 8041 GP tersebut diduga mengangkut beberapa galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sesaat setelah keluar dari area SPBU menuju jalan lintas, muncul percikan api dari dalam mobil yang dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan.

Kedua pria di dalam mobil berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Warga dan petugas SPBU segera mengevakuasi keduanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Rafha Theresia, Jambi, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Dua orang korban sudah dibawa ke RS Rafha Theresia. Warga juga membantu memadamkan api dan menjauhkan enam galon berisi BBM dari mobil terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (1/11/2025).

Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit sebelum api benar-benar berhasil dikendalikan. Beruntung, kebakaran tidak merembet ke area SPBU yang ramai kendaraan.

AKP Hanafi menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penyebab munculnya api, termasuk dugaan aktivitas pelansiran BBM.

Sementara itu, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, dua orang korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Ipda Maulana.

Video detik-detik kebakaran mobil itu juga beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat Jambi, terutama karena lokasi kejadian berada di SPBU yang cukup padat kendaraan.

@sepucukjambi.id mendadak heboh warga Paal 13 Pondok Meja Muaro Jambi, satu mobil terbakar di area SPBU, Polisi langsung olah TKP #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #jambi

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI




Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Muara Bulian Olah Lahan Kosong Jadi Program Produktif

Category: Daerah,Hukum

MUARABULIAN, SEPUUCKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian terus berinovasi dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

Kali ini, Lapas memanfaatkan lahan kosong seluas 3.000 meter persegi di area belakang lapas untuk kegiatan produktif warga binaan.

Lahan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat sekitar yang memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan ini.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepedulian masyarakat dalam membantu mewujudkan kemandirian warga binaan.

“Rencananya, lahan ini akan kami manfaatkan untuk penanaman kacang panjang serta pengembangan peternakan sapi. Semua kegiatan ini akan dijalankan langsung oleh warga binaan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian,” ujar Ilham.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang berfokus pada pelatihan keterampilan bercocok tanam dan beternak.

“Harapannya, warga binaan dapat memperoleh ilmu dan pengalaman kerja yang bermanfaat setelah mereka bebas nanti,” tambahnya.

Selain menjadi wadah pembinaan, program pemanfaatan lahan juga berperan dalam mendukung program ketahanan pangan, baik untuk kebutuhan internal lapas maupun potensi pemberdayaan ekonomi warga binaan.

“Kacang panjang kami pilih karena mudah dibudidayakan dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi,” jelas Ilham.

Sementara di sektor peternakan sapi, kegiatan akan difokuskan pada pemeliharaan dan penggemukan.

Hasilnya diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan lapas serta menjadi sarana pelatihan kerja nyata bagi warga binaan.

“Dengan dukungan masyarakat, kami berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi warga binaan, institusi, serta lingkungan sekitar,” tutup Ilham.

Lapas Muara Bulian menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan produktif, humanis, dan berorientasi pada kemandirian.(*)




Sopir Hilang Kendali, Kecelakaan di Desa Suka Maju Tewaskan Warga Geragai

Category: Hukum

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas Jambi–Muara Sabak, tepatnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (31/10/2025) pagi.

Peristiwa maut ini melibatkan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BH 1454 TI dan sepeda motor Honda Scoopy hitam bernopol BH 2486 ZS.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Meiselin Lobat mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Mobil Avanza yang dikemudikan Jenny LP (26), warga Desa Pandan Makmur, Geragai, melaju dari arah Jambi menuju Geragai dengan empat penumpang di dalamnya.

“Diduga sopir mengantuk dan kehilangan kendali, sehingga mobil masuk ke jalur berlawanan,” jelas Iptu Meiselin.

Pada saat bersamaan, datang sepeda motor yang dikendarai Solikin (51), warga Desa Rantau Karya, Geragai, dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan.

“Pengemudi mobil berusaha banting stir ke kiri, namun motor tetap terseret hingga menyebabkan pengendaranya meninggal di tempat,” tambahnya.

Beruntung, sopir dan penumpang mobil tidak mengalami luka. Namun, kendaraan sempat keluar dari badan jalan dan masuk ke semak belukar di pinggir jalan.

Saat ini Satlantas Polres Tanjab Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi serta pengemudi mobil. Kedua kendaraan juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)




Sidang Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Mantan Pj Bupati Aspan: Saya Tak Dapat Apa-apa

Category: Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (27/10/2025).

Sidang yang menarik perhatian publik ini menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, sebagai saksi.

Selain Aspan, tiga saksi lainnya juga dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo, yakni Desman Arif selaku pembuat penawaran konstruksi, Nurwidianto sebagai mandor dan kepala tukang, serta Sidiq, anggota Jasa Raharja.

Dalam keterangannya, Aspan menjelaskan prosedur awal dan teknis perencanaan pembangunan pasar yang diusulkan oleh Dinas Perdagangan Tebo.

“Saya tahu proyek itu dari koordinat yang menyampaikan ada program pembangunan pasar. Setelah itu saya minta Dinas Perdagangan untuk audiensi. Yang hadir waktu itu Kadis, saya, dan beberapa pejabat lain,” ujar Aspan di hadapan majelis hakim.

Aspan juga mengaku bahwa dirinya tidak menerima komisi atau keuntungan apa pun dari proyek tersebut.

“Tidak ada (fee atau komisi). Mereka baru melapor ke saya setelah pemeriksaan BPKP selesai,” tegasnya.

Dalam persidangan, Aspan mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan langsung proposal pembangunan pasar ke Kementerian dengan nilai Rp5 miliar.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, anggaran yang disetujui hanya Rp2,7 miliar.

“Saya yang menandatangani proposalnya. Setelah disetujui, saya dapat informasi kalau anggarannya hanya sekitar dua sampai tiga miliar. Saya langsung minta dinas menyiapkan kebutuhan pembangunan,” bebernya.

Aspan juga menjelaskan, Pasar Tanjung Bungur merupakan salah satu dari lima pasar yang diusulkan ke pusat, dan hanya proyek ini yang disetujui.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi pasar tersebut berada di wilayah rawan banjir.

“Saya tidak tahu kalau daerah itu rawan banjir. Saat meninjau, kondisi lokasi selalu kering,” katanya.

Ia mengaku sudah tiga kali meninjau proyek pembangunan, mulai dari pemasangan fondasi hingga tahap penyelesaian lantai keramik.

Aspan juga menyebut bahwa seluruh urusan teknis dan sertifikat tanah menjadi tanggung jawab dinas terkait, sementara dirinya hanya berperan dalam koordinasi dan pengajuan proposal.

Dalam persidangan, Aspan sempat menyebut sering berkomunikasi dengan dua terdakwa, Nurhasanah (Kadis Perindagkop Tebo) dan Edi Sofyan (Kabid Perdagangan), untuk memantau perkembangan proyek.
Namun, terdakwa Nurhasanah tampak menggelengkan kepala, seolah membantah pernyataan tersebut di ruang sidang.

Diketahui, proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur memiliki pagu anggaran Rp2,7 miliar, namun ditemukan sekitar Rp1 miliar dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tujuh terdakwa dalam perkara ini, yakni:

Ketujuh terdakwa dinilai saling berperan dalam penyusunan dokumen, pengawasan teknis, dan dugaan mark-up anggaran, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,06 miliar.(*)




Asiang dan Arianto Tak Hadir, Sidang Korupsi Ketok Palu APBD Jambi

Category: Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017–2018 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (28/10/2025).

Sidang kali ini menghadirkan terdakwa Suliyanti, salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana suap dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan anggota DPRD Jambi tersebut.

Pada agenda persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menghadirkan dua saksi, yakni Joe Pandy alias Asiang dan Arianto.

Namun keduanya berhalangan hadir, sehingga jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim.

Jaksa KPK Hidayat menjelaskan, saksi Asiang tidak dapat hadir karena sedang menjalani pengobatan di Singapura, sementara Arianto sudah pindah domisili dan tidak lagi tinggal di Kota Jambi.

“Beliau sudah tidak berdomisili di Jambi, sehingga keterangannya dibacakan di persidangan,” ujar Hidayat.

Dalam pembacaan BAP, jaksa mengungkapkan bahwa Asiang merupakan seorang kontraktor atau pihak ketiga yang meminjamkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Arpan, salah satu pihak yang sebelumnya tertangkap tangan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2017 lalu.

Sementara itu, saksi Arianto, yang merupakan sopir dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin, disebut sempat mengantarkan uang kepada anggota DPRD Jambi Nurhayati.

Dalam keterangan yang dibacakan, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Nurhayati dan Suliyanti, yang kini duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini.

“Ibu Nurhayati menerima uang dan menyerahkannya kepada terdakwa Suliyanti sebesar Rp200 juta,” ungkap jaksa saat membacakan BAP saksi.

Kasus ketok palu APBD Jambi menjadi salah satu perkara besar yang diusut KPK sejak 2017, dan telah menyeret puluhan anggota DPRD serta pejabat eksekutif ke meja hijau. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat.(*)




Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Siap Banding dan PK

Category: Hukum,Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Artis Nikita Mirzani menyatakan keberatan atas vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Usai sidang pembacaan putusan pada Selasa, Nikita menegaskan bahwa keterangannya tidak mengandung rahasia, karena produk skincare Reza Gladys memang pernah dinyatakan berbahaya oleh BPOM.

“Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia,” ujar Nikita.

Meskipun keberatan, Nikita mengaku bersyukur atas keputusan hakim dan menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum selanjutnya, termasuk banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan seluruh hak hukum yang tersedia.

“Kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah terbaik bagi Niki sendiri,” kata Usman.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Namun, majelis hakim menilai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak terbukti, sehingga hanya menghukum Nikita dalam kasus pemerasan.

Kasus ini bermula dari dugaan ancaman Nikita terhadap bos produk Reza Gladys (RGP) untuk membayar Rp4 miliar terkait produk skincare yang tidak terdaftar di BPOM, dengan uang tersebut diklaim digunakan untuk membayar sisa KPR.

Tindak pidana ini juga melibatkan asisten Nikita, Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.

Sidang kasus ini digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa pukul 12.40 WIB.(*)




SPDP Dede Maulana Dikirim ke Kejati Jambi, Kasus Pembunuhan IRT Masuki Tahap Baru

Category: Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kasus perampokan dan pembunuhan seorang IRT di Talang Bakung kini memasuki tahap penanganan di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Tersangka, Dede Maulana, sebelumnya telah ditangani penyidik Polda Jambi.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pihak kepolisian telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 9 Oktober 2025, dan Kejati telah menunjuk jaksa untuk menangani perkara ini.

“Kami masih menunggu berkas perkara dari Polda Jambi, karena saat ini baru SPDP yang dikirim,” ujar Noly saat ditemui, Senin (27/10/2025).

Peristiwa tragis terjadi di rumah korban di Talang Bakung, ketika korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar.

ART korban yang mendengar teriakan minta tolong segera memanggil warga dan RT setempat.

Kondisi kamar korban terlihat menyeramkan, dengan pintu yang terikat dan darah yang mengalir di lantai.

Meski korban masih terdengar bernapas saat pintu dibuka, akibat luka-luka parah di kepala, korban dilarikan ke RS Siloam namun meninggal dunia sesaat setelah tiba.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat aksi tersangka dilakukan sendirian, namun menimbulkan dampak yang serius bagi keamanan lingkungan sekitar.(*)