Operasi Zebra 2025 Polda Jambi Dorong Disiplin Lalu Lintas dan Keselamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas kembali menegaskan komitmennya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas melalui Operasi Zebra 2025.

Di bawah arahan langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, operasi tahun ini tidak hanya menekankan penindakan dengan tilang dan teguran menggunakan ETLE, tetapi juga memperkuat kegiatan preemtif dan edukatif kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan preemtif dilaksanakan oleh Satgas Preemtif yang dipimpin Kasubdit Kamsel Kompol Dr. Novrizal pada Kamis (20/11/2025) di PT Indofood Kota Jambi.

Kegiatan ini menyasar sektor logistik, khususnya supir truk, untuk memastikan ketertiban dalam distribusi bahan pokok penting (Bapokting) dan menjaga kelancaran ekonomi daerah.

“Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, tetapi momentum untuk menyentuh langsung kesadaran masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan edukasi menjadi garda terdepan,” tegas Kombes Pol Adi Benny.

Dengan pendekatan ini, Polda Jambi berharap para pengemudi logistik dan masyarakat umum semakin disiplin, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan berlalu lintas terjaga.(*)




Seorang Janda di Bagan Pete Tewas Mengenaskan! Ditemukan Keluarganya Penuh Darah di Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Seorang perempuan berprofesi sebagai penjual manisan, JS (51), ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (24/11/2025).

Korban tinggal sendirian setelah suaminya meninggal tiga tahun lalu, sementara anaknya sedang menempuh pendidikan di Bali.

Penemuan mayat bermula ketika kakak korban, berinisial S, berkunjung ke rumah dan curiga karena tidak mendapat respons dari dalam rumah.

“Ku gedor-gedor ini, tidak ada bunyi. Lalu ku tengok pintu dapur terbuka. Aku telepon adik-adik semua. Kami coba buka pintu,” kata dia.

“Ternyata tidak terkunci, dan kami langsung masuk. Ternyata dia sudah tergeletak dengan darah berserakan,” ujar S.

Korban terakhir terlihat oleh warga pada Jumat lalu saat masih membuka tokonya yang menjual manisan.

Seorang pengendara ojek online, Dino, mengaku mengetahui kejadian tersebut saat melintas di depan rumah korban sekitar pukul 10.00 WIB.

“Awalnya saya lewat, kemudian terdengar teriakan minta tolong. Saya lihat ternyata ada mayat perempuan dengan darah di lantai,” katanya.

Pantauan di lokasi, Polsek Kota Baru dan tim INAFIS Polresta Jambi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut penyebab kematian korban.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif atau dugaan pelaku.

Masyarakat di sekitar lokasi diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwajib.(*)




Ngeri! Utang Pinjol Berujung Remaja Perempuan di Muaro Jambi Dijual, Kondisi Tangan Terikat Layani Seorang Pria

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja di bawah umur di Jambi akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Warga Kota Jambi berinisial TW (35), ibu korban, secara resmi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.

Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di kawasan Jaluko, Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi.

Terlapor dalam kasus ini adalah dua orang wanita berinisial RC dan WPS.

Menurut keterangan pelapor, korban awalnya diajak pergi oleh terlapor yang masih memiliki ikatan keluarga.

Terlapor tersebut diduga membawa korban ke sebuah kafe, seolah-olah untuk nongkrong. Namun, fakta mengejutkan terungkap.

“Anak saya diajak pergi ke kafe seolah untuk nongkrong, ternyata dibawa ke seorang pria. Mereka terlibat pinjaman online (pinjol) dan memiliki hutang banyak, sehingga anak saya dijual,” ungkap TW, ibu korban.

Korban kemudian dibawa oleh terlapor ke rumah temannya di daerah Mendalo dan diduga dipaksa melakukan hubungan badan di dalam kamar.

Sementara satu terlapor lainnya menunggu di teras rumah. Dalam laporan tersebut, tangan korban diketahui dalam kondisi terikat.

Kejadian yang berlangsung di Valencia Jaluko, Mendalo, hampir setahun yang lalu ini menyisakan trauma mendalam bagi korban.

Ibu korban menyebutkan bahwa anaknya kini mengalami trauma berat dan sudah menjalani penanganan dari psikolog dan psikiater.

“Pelaku juga ada di Jambi, tapi tidak ada itikad baik dari pelaku,” jelasnya.

Pelapor berharap Polda Jambi segera menindaklanjuti kasus ini untuk memberikan keadilan dan pemulihan bagi anaknya.(*)




Kapolresta Pimpin Apel Operasi Zebra 2025, Masyarakat Diimbau Patuh Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Lilin 2025”.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Hijau Polresta Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., sebagai bentuk kesiapan menjelang pelaksanaan operasi lalu lintas tahunan ini pada Senin (17/11/2025).

Apel ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan instansi terkait, termasuk Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi, Denpom II/2 Jambi, Pasi Ops Kodim 0415/Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, perwakilan Jasa Raharja, serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra 2025.

Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas sebagai langkah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa operasi ini bersifat preventif dan edukatif, bukan hanya tindakan represif.

“Melalui Operasi Zebra ini, kami harap masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kapolresta.

Operasi Zebra 2025 akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan menurunkan 67 personel Polresta Jambi.

Operasi ini mengedepankan strategi Preemtif, Preventif, dan Represif yang humanis, selaras dengan program Polantas Menyapa dan penguatan E-TLE sebagai bagian dari digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

Keberhasilan operasi tidak dapat dicapai oleh Polri sendiri. Kapolresta menegaskan perlunya dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, TNI, BPTD, Jasa Raharja, Dishub, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar tujuan operasi tercapai secara optimal.

Apel berlangsung aman, tertib, dan lancar, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra 2025 di wilayah hukum Polresta Jambi.(*)




Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Petani Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

SENGETI , SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pelarian seorang pria asal Jawa Tengah usai mencuri uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya kandas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pelaku berinisial J (54), warga Salatiga, Jawa Tengah, berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam setelah sempat melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Basri (43), seorang petani di Desa Sungai Gelam, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp25 juta, sebuah ponsel OPPO A60, dan dokumen pribadi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya.

Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (7/11/2025) saat korban bersiap berangkat kerja.

Ia sempat meninggalkan tas selempangnya di meja depan rumah, namun hanya dalam hitungan menit tas itu raib.

Korban yang tinggal bersama seorang kerabat bernama Saidi alias Jayus.

Hanya saja, saat ia selesai mandi, Jayus tak ada lagi di sana. Termasuk barang berharga miliknya.

Lantas, ia kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam setelah menyadari barang berharganya hilang.

Menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat setelah kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Pulau Jawa.

Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di dalam bus Ramayana.

Pelaku diketahui sempat memotong rambut dan janggutnya untuk menghindari kejaran polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,2 juta dan ponsel korban sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia kemudian dibawa kembali ke Jambi untuk menjalani proses hukum.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kriminal serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian di lingkungan sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Gelam dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)




Kronologi Perjalanan Bilqis: Dijual Rp3 Juta, Dibawa Lintasi 3 Pulau Sebelum Ditemukan di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus hilangnya Bilqis (4), bocah perempuan yang sempat dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya terungkap sebagai bagian dari jaringan perdagangan anak lintas pulau.

Setelah hampir sepekan menghilang, Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu malam (8/11/2025).

Penemuan ini merupakan hasil operasi gabungan Resmob Polda Jambi, Polrestabes Makassar, dan Batax Team Polres Merangin, yang menelusuri jejak sindikat penculikan dan jual beli anak tersebut.

Fakta mengejutkan pun terungkap Bilqis dijual dengan harga Rp3 juta, melalui dua kali transaksi antar anggota sindikat.

Perjalanan 2.611 Kilometer, Melintasi Tiga Pulau Besar

Dari hasil penyelidikan, Bilqis diketahui dibawa menempuh jarak sekitar 2.611 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan, hingga ke Gading Jaya, Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Perjalanan panjang itu melewati tiga pulau besar Nusantara mulai dari Sulawesi, menyebrang ke Kalimantan, melintas Pulau Jawa, hingga akhirnya mencapai Sumatera bagian tengah.

Lokasi penemuan Bilqis berada sekitar 528 kilometer tenggara Kota Jambi.

Bocah tersebut ditemukan dalam kondisi lemah, ketakutan, dan mengalami trauma mendalam setelah dibawa berpindah dari satu tangan pelaku ke pelaku lainnya.

Kronologi Hilangnya Bilqis

Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Makassar.

Saat itu, ayahnya Dwi Nur Mas (Dimas) sedang melatih di lapangan tenis yang berdekatan dengan area bermain tempat Bilqis berada.

“Saya sedang di lapangan, anak saya izin mau main di sebelah. Setelah saya panggil lagi, tidak ada,” kata Dimas saat diwawancarai.

Laporan resmi baru disampaikan ke Polsek Panakkukang pada Senin (3/11/2025).

Sejak saat itu, pencarian dilakukan secara intensif, dibantu masyarakat dan relawan.

Diselamatkan di Tempat Gelap dan Terpencil

Setelah pengejaran selama dua hari, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan Bilqis di sebuah bangunan gelap dan terpencil di kawasan Tabir Selatan.

Saat ditemukan, Bilqis tampak takut dan sempat menolak ikut polisi karena mengira mereka bagian dari pelaku.

Polisi kemudian menelpon orang tuanya agar berbicara langsung dengan Bilqis.

Setelah mendengar suara ayah dan ibunya, Bilqis mulai tenang dan mau mengikuti petugas keluar dari lokasi persembunyian.

Kini, Bilqis menjalani pendampingan psikologis, sementara polisi terus memburu jaringan pelaku lain yang terlibat dalam perdagangan anak lintas provinsi ini.(*)




Kronologi Penemuan Bilqis: Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi Setelah Sepekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat menghilang selama sepekan, Bilqis (4), bocah yang sebelumnya dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.

Korban ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).

Lokasi penemuan Bilqis berjarak sekitar 528 kilometer tenggara Kota Jambi, ibu kota provinsi, atau sekitar 2.611 kilometer dari Makassar, titik awal hilangnya korban.

Diduga, Bilqis menjadi korban jaringan perdagangan anak lintas pulau, yang melibatkan pergerakan dari Sulawesi, Kalimantan, Jawa, hingga Sumatera.

Setelah dilakukan pengejaran selama dua hari, tim gabungan kepolisian berhasil menemukan Bilqis di sebuah tempat gelap dan terpencil di wilayah Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Saat ditemukan, Bilqis tampak trauma dan ketakutan.

Bahkan sempat mengira aparat kepolisian sebagai orang asing yang hendak mencelakainya.

Untuk menenangkan Bilqis, polisi menghubungi orang tuanya agar dapat berbicara langsung melalui telepon.

Setelah mendengar suara ayah dan ibunya, Bilqis mulai tenang dan bersedia mengikuti petugas.

“Anak ini sempat takut. Kami hubungi orang tuanya agar ia percaya dan tidak panik,” ujar salah satu anggota tim penyelamat.

Bilqis diketahui hilang pada Minggu (2/11/2025) ketika sedang bermain di sekitar taman.

Sementara sang ayah, Dwi Nur Mas (34), tengah berlatih tenis di lapangan tak jauh dari lokasi.

“Anak saya izin mau main di sebelah. Setelah saya panggil lagi, sudah tidak ada. Saya langsung panik,” tutur Dwi.

Keesokan harinya, Dwi melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Panakkukang.

Ia menegaskan, tidak ada permasalahan keluarga yang menjadi penyebab hilangnya Bilqis.

“Kami tidak punya masalah keluarga, jadi saya yakin ini murni penculikan,” tegasnya.

Dwi juga sempat mengimbau masyarakat agar membantu memberikan informasi bila melihat anaknya.

“Kami mohon doa dan bantuan masyarakat agar Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya sebelum Bilqis akhirnya berhasil ditemukan.

Kini, Bilqis sudah dalam penanganan medis dan pendampingan psikologis.

Sementara kepolisian masih menelusuri jaringan pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak antar pulau.(*)




Pengakuan Ana, Terduga Penculik Bilqis: Saya Kira Anak Itu Tak Punya Orang Tua

MAKASSAR, SEPUCUKJAMBI.ID – Polisi akhirnya menangkap seorang wanita bernama Sri Yuliana alias Ana (30), terduga pelaku penculikan balita Bilqis (4) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ana sempat terekam kamera CCTV saat menggandeng korban keluar dari area Taman Pakui Sayang, tempat kejadian perkara.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu malam (8/11/2025).

Dalam proses interogasi, Ana yang berambut hitam dengan ujung pirang itu tampak mengenakan jaket.

Saat dimintai keterangan, Ana mengaku membawa Bilqis karena mengira bocah tersebut tidak memiliki orang tua.

Ia mengaku pertama kali bertemu korban yang sedang bermain sendirian di taman pada Minggu pagi (2/11).

“Pertamanya anak-anak main saja. Saya tanya, ‘mana mamakmu?’ Dia bilang tidak ada. ‘Bapakmu?’ Dia cuma geleng,” ujar Ana saat diperiksa polisi.

Ana kemudian mengaku membawa Bilqis tanpa paksaan atau iming-iming.

Ia mengatakan Bilqis hanya mengangguk ketika diajak pergi bersamanya.

Saat itu, Ana juga membawa dua anak kandungnya, yang turut terekam CCTV di lokasi.

Sebelumnya, Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya, Dwi Nur Mas alias Dimas (34), yang sedang berlatih tenis di taman yang sama.

Saat ayahnya bermain, Bilqis bermain di area playground hingga kemudian menghilang.

Dimas baru menyadari anaknya hilang setelah beberapa kali memanggil. Namun tak mendapat jawaban.

Keluarga kemudian melapor ke polisi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil rekaman, terlihat Ana menggandeng Bilqis, awalnya mengenakan hijab.

Namun di rekaman lain sudah melepas hijab dan mengenakan topi pada Bilqis.

“Dia pintar. Awalnya pakai hijab di taman, tapi di CCTV Jalan Sungai Saddang dia sudah lepas hijab, sementara anakku dipakaikan topi,” ujar Dimas.

Setelah enam hari pencarian, Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi pada Sabtu malam (8/11).

“Alhamdulillah, Bilqis ditemukan di Jambi dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Dimas.(*)




Bripda Waldi Aldiyat Polres Tebo Dipecat Tidak Hormat, Usai Langgar Kode Etik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas kepada salah satu anggotanya, Bripda Waldi Aldiyat, yang bertugas di Sie Propam Polres Tebo.

Melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Lantai II Gedung Siginjai, Mapolda Jambi, Bripda Waldi resmi direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Sidang dipimpin oleh Plt. Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Pendri Erison, S.Pd., M.M., selaku Ketua Sidang, dengan KOMPOL Muhtar Efendi (Kabagpsi Biro SDM) sebagai Wakil Ketua, dan KOMPOL Yumika Putra, S.H., M.H. (Kasubbag Dumasan Itwasda) sebagai anggota sidang.

Turut hadir KOMPOL Andi Musahar, S.H. dan IPDA Ponco Prio Wibowo, S.H. sebagai penuntut, serta AIPDA Agus dari Provos Polda Jambi.

Sidang juga menghadirkan delapan orang saksi, terdiri dari empat personel Polri, satu dokter dari RS Bhayangkara, dan tiga kerabat korban.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan pelaksanaan sidang etik tersebut. Menurutnya, sidang dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan peraturan Polri.

“Sidang Kode Etik Profesi Polri ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional dan proporsional,” jelas Kombes Mulia, Jumat (7/11/2025).

Dalam sidang, Komisi Etik menyatakan bahwa Bripda Waldi Aldiyat terbukti melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, dan

  • Pasal 14 ayat (1) huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003, yang mengatur pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota yang melakukan perbuatan merugikan institusi Polri.

Hasil putusan sidang KKEP menyatakan bahwa:

  1. Perilaku terduga dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

  2. Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

  3. Bripda Waldi Aldiyat menerima putusan yang dibacakan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kombes Pol Mulia menegaskan, tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk pembenahan internal Polri agar tetap dipercaya masyarakat.

“Polri tidak akan menoleransi pelanggaran etika, terutama yang mencederai integritas institusi. Setiap anggota wajib menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan disiplin,” ujarnya menutup pernyataan.(*)




Bidhumas Polda Jambi Latih Personel, Kuasai Fotografi dan Editing Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) serta pelatihan fotografi dan editing foto-video bagi operator Humas Polres dan satker jajaran, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran humas sebagai garda terdepan penyampaian informasi Polri kepada masyarakat.

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam mengelola informasi dan publikasi secara profesional di era digital.

“Teknologi informasi berkembang sangat cepat. Personel Humas dituntut untuk mampu menyesuaikan diri, tidak hanya menulis berita, tetapi juga mengelola konten visual seperti foto dan video yang komunikatif serta edukatif,” ujar Kombes Pol Mulia Prianto.

Bimtek ini menghadirkan materi teknis tentang pengoperasian Sistem SPIT, teknik dasar fotografi dokumentasi kegiatan kepolisian, serta proses editing konten publikasi yang berkualitas.

Para peserta juga mendapat sesi praktik langsung untuk mengasah kemampuan secara aplikatif.

Kabid Humas berharap kegiatan ini dapat mendorong jajaran Humas Polda Jambi menghasilkan produk informasi yang profesional, responsif, dan relevan dengan kebutuhan publik.

“Fotografi dan video editing bukan sekadar dokumentasi, tetapi bahasa visual yang kuat untuk membangun kepercayaan publik kepada Polri. Kemampuan ini harus terus diasah,” tegasnya.

Dengan adanya pelatihan ini, Bidhumas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas komunikasi publik Polri agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media digital.(*)