Daftar OTT KPK Tahun 2025: Terbaru 6 Orang Diamankan di Hulu Sungai Utara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025.

Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan enam orang berhasil diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian kegiatan OTT di wilayah tersebut.

“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi kepada awak media pada Kamis malam, pukul 22.23 WIB.

Budi menambahkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Riwayat OTT KPK di Tahun 2025

Tahun ini, KPK telah melaksanakan sepuluh OTT yang melibatkan berbagai pejabat publik dan pihak swasta:

  1. Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

  2. Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

  3. 7-8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

  4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

  5. 20 Agustus 2025: OTT dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

  6. 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

  7. 7 November 2025: OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan gratifikasi.

  8. 9-10 Desember 2025: OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait penerimaan hadiah dan gratifikasi.

  9. 17-18 Desember 2025: OTT di Tangerang, menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. Uang senilai Rp900 juta turut disita.

  10. 18 Desember 2025: OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menangkap 10 orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dengan penangkapan terbaru di Hulu Sungai Utara ini, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia, baik di level pusat maupun daerah.(*)




Polda Jambi Perketat Pengawasan Tol dengan Sistem WIM dan ETLE

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), Ditlantas menggelar sosialisasi intensif terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem Weight In Motion (WIM) di ruas Jalan Tol Jambi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam program Dialog Jambi Pagi “Polisi Menyapa” yang disiarkan Radio RRI Pro 1 Jambi, dan menghadirkan narasumber Kasi Gar Subdit Gakkum AKP Rita Purnama Sari, S.H., M.H., Kanit 2 Gar AKP Maskat Maulana, S.H., M.H., serta didampingi Section Head Operasional Ruas Jalan Tol Jambi PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fitriandhri.

Dalam dialog interaktif tersebut, AKP Rita Purnama Sari menjelaskan bahwa, penerapan ETLE dan WIM bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Khususnya di ruas Jalan Tol Jambi. Teknologi ini difokuskan untuk menindak pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) secara otomatis dan berbasis sistem digital.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan tol Jambi memahami bahwa pengawasan kini semakin ketat. Dengan sistem WIM, beban kendaraan dapat terdeteksi secara bergerak, sehingga kendaraan yang melebihi kapasitas akan langsung teridentifikasi,” jelas AKP Rita.

Selain membahas teknis tilang elektronik, Ditlantas Polda Jambi juga menyoroti maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan tilang ETLE.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pesan WhatsApp, tautan mencurigakan, maupun berkas APK yang mengklaim sebagai pemberitahuan tilang dari Korlantas Polri.

Ditlantas menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan pribadi, link, atau aplikasi tertentu.

Surat konfirmasi pelanggaran ETLE yang resmi hanya dikirimkan melalui jasa pos ke alamat sesuai data STNK atau dapat diakses melalui website ETLE Nasional.

Hadirnya perwakilan PT Hutama Karya (Persero) dalam dialog tersebut, memperkuat sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol.

Khususnya, dalam menjaga kualitas infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus menjamin kenyamanan pengguna jalan tol di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mendapat respons positif dari pendengar RRI.

Melalui sesi tanya jawab, masyarakat aktif berkonsultasi terkait mekanisme penyelesaian tilang ETLE hingga prosedur klarifikasi apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan.

Kegiatan sosialisasi ini juga dibenarkan dan didukung langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.(*)




Wow! 3,25 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Kadaluwarsa Dimusnahkan di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Bea dan Cukai Jambi memusnahkan barang hasil penindakan, Kamis 18 Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Jambi memusnahkan sebanyak 3.252.716 batang rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp2,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp2,47 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari rokok ilegal yang dimusnahkan saja, potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp2,47 miliar,” ujar Indra.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan berbagai barang konsumsi tidak layak edar dan kedaluwarsa hasil penindakan dengan nilai total mencapai Rp627,9 juta.

Barang-barang tersebut dinilai berbahaya apabila tetap beredar di tengah masyarakat.

Indra menjelaskan, untuk menekan peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Bea Cukai Jambi terus melakukan berbagai langkah strategis.

Mulai dari pengumpulan informasi melalui kegiatan intelijen lapangan, analisis data, hingga operasi bersama aparat penegak hukum terkait.

Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang eceran, dan pemilik toko terkait ciri-ciri rokok serta MMEA ilegal, termasuk bahaya konsumsi produk ilegal yang dapat mengancam kesehatan, terutama bagi generasi muda.

“Kami juga melibatkan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT, baik untuk kegiatan penegakan hukum maupun sosialisasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” jelasnya.

Untuk pemusnahan rokok ilegal, dilakukan dengan cara pembakaran dan pemotongan manual menggunakan mesin.

Sementara barang konsumsi kedaluwarsa dimusnahkan dengan cara dipotong, disobek, dihancurkan, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir sebagai limbah.

Indra berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya,” pungkasnya.(*)




Kapok! Pasca Demonstrasi APDESI, Pemerintah Perintahkan Audit Dana Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah pusat memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa setelah ribuan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, awal Desember 2025.

Aksi tersebut menuntut percepatan pencairan Dana Desa serta evaluasi kebijakan administrasi yang dianggap memberatkan pemerintah desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, audit dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya.

“Audit ini melibatkan Inspektorat Jenderal, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah daerah. Pemeriksaan mencakup dokumen anggaran hingga pengecekan fisik kegiatan di lapangan,” jelas Purbaya.

Audit bertujuan memastikan dana yang disalurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi kebijakan penyaluran Dana Desa di masa depan.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya, menjelaskan dampak keterlambatan pencairan Dana Desa terhadap operasional desa.

“Dana desa yang tertahan menyebabkan beban hutang operasional desa meningkat. Banyak kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak bisa ditunda,” kata Surta.

Pemerintah menegaskan, jika ditemukan penyimpangan pidana, akan diproses sesuai hukum.

Sementara untuk kesalahan administratif, pendekatan pembinaan dan perbaikan menjadi prioritas.

Langkah audit ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola Dana Desa sekaligus menjaga kepercayaan publik.(*)




Satlantas Polres Bungo Perketat Ramp Check Bus Jelang Libur Nataru

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bungo memperketat pemeriksaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata melalui kegiatan ramp check.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bungo, IPTU Ahmad Nur Azizy, bekerja sama dengan petugas Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja.

“Ramp check ini adalah langkah preventif menyambut libur Nataru. Tidak ada kompromi soal keselamatan penumpang. Semua kondisi teknis kendaraan hingga dokumen harus laik jalan,” tegas IPTU Azizy.

Dalam pemeriksaan, puluhan bus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu, wiper, hingga kelengkapan alat keselamatan lainnya.

Selain itu, dokumen kendaraan seperti Kartu KIR, izin trayek, dan persyaratan operasional juga dicek agar seluruh armada siap beroperasi dengan aman.

Kasatlantas menekankan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya sebatas mengecek kendaraan.

Tetapi juga memberikan edukasi kepada sopir dan awak bus mengenai pentingnya menjaga kelayakan armada sepanjang libur panjang.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas, bukan hanya menjelang libur panjang, untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas,” tambah IPTU Azizy.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada armada yang tidak memenuhi standar keselamatan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi publik.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Semua pihak harus bekerja sama agar transportasi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kegiatan ramp check ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Bungo dalam meningkatkan kesadaran sopir dan operator bus.

Sekaligus memastikan bahwa armada yang beroperasi di wilayah Bungo laik jalan dan siap menghadapi arus mudik dan libur Natal Tahun Baru.(*)




Capai 3.136 Orang! Korban Laka Lantas di Jambi Sepanjang Tahun 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi mencatat 1.875 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 1.719 kasus.

Data ini dirilis Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, menunjukkan adanya peningkatan insiden di jalan raya.

Kecelakaan tersebut menelan korban 372 orang meninggal, 317 orang luka berat, dan 2.447 orang luka ringan.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar, naik dari Rp 7,4 miliar pada 2024.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin, menyatakan bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara menjadi faktor dominan peningkatan kasus.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dan keterbatasan sarana prasarana lalu lintas di beberapa titik rawan juga memengaruhi angka kecelakaan.

“Jumlah kecelakaan memang meningkat, namun korban meninggal justru turun dari 421 orang menjadi 372 orang, atau turun 11,64 persen,” kata dia.

“Faktor utama tetap kesadaran berkendara, ditambah kondisi cuaca dan sarana prasarana yang belum optimal,” ujar Sandy.

Meski jumlah korban luka berat meningkat tipis menjadi 317 kasus dan luka ringan naik signifikan menjadi 2.447 kasus.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen memperkuat edukasi, penindakan, dan perbaikan keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah Jambi.

Ditlantas Polda Jambi berencana memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, sebagai langkah antisipatif menekan angka kecelakaan di tahun mendatang.

Sandy menambahkan, upaya ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dan keselamatan di jalan, sehingga kasus kecelakaan dapat ditekan lebih rendah pada 2026.(*)




DPR Minta OJK Hapus Aturan Penagihan Utang oleh Pihak Ketiga

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus peraturan penagihan utang oleh pihak ketiga.

Permintaan ini muncul setelah sejumlah kasus penagihan utang berujung tindak pidana dan menelan korban jiwa, salah satunya di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis (11/12/2025).

Abdullah menilai Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 dan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tidak efektif dan berpotensi disalahgunakan.

Ia menegaskan bahwa UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak memberikan mandat langsung bagi pihak ketiga untuk melakukan penagihan utang, melainkan hanya kepada kreditur.

Politikus yang akrab disapa Abduh menegaskan bahwa OJK harus bertanggung jawab penuh.

Tidak cukup hanya membuat regulasi, OJK perlu melakukan pengawasan ketat dan mitigasi risiko agar penagihan utang tidak menimbulkan pelanggaran hukum.

Abdullah mendesak agar penagihan utang dikembalikan sepenuhnya kepada kreditur atau pelaku usaha jasa keuangan, tanpa melibatkan pihak ketiga

Ia juga menyinggung kasus penagihan utang dengan ancaman dan kekerasan di Jalan Juanda, Depok pada Sabtu (13/12/2025).

“Kembalikan penagihan utang kepada pelaku usaha jasa keuangan tanpa pihak ketiga. Perbaiki tata kelola penagihan utang dengan fokus pada perlindungan konsumen dan hak pelaku usaha, serta minim celah tindak pidana,” tegas Abdullah.

Selain itu, Abdullah meminta OJK bersama kepolisian untuk menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang melakukan penagihan utang secara melanggar hukum, dengan sanksi baik etik maupun pidana.(*)




Penemuan Bayi di Kerinci, Warga dan Polisi Sigap Memberikan Pertolongan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang ditinggalkan di pinggir jalan, Selasa (16/12/2025) pagi.

Bayi ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Jendra Deli, warga setempat, saat hendak menuju kebun.

Ia melihat bayi tergeletak di pinggir jalan setapak yang biasa dilalui warga.

Di lokasi penemuan, ditemukan juga secarik kertas yang berisi pesan agar bayi dirawat dan dijaga seperti anak sendiri.

Hingga saat ini, identitas orang tua bayi masih belum diketahui. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Gunung Kerinci, yang langsung menindaklanjuti penanganan bayi.

Bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bukit Tengah untuk mendapatkan perawatan medis. Tenaga medis menyatakan bayi sehat, dengan berat badan 4,2 kilogram dan panjang 48 sentimeter.

Sementara itu, personel Polres Kerinci, Aipda Riki Ruswan, terlihat membantu menghangatkan bayi dengan kontak langsung sebelum penanganan medis dilakukan, menunjukkan kepedulian petugas terhadap keselamatan bayi.

IPTU DS Sintijak, Kasi Humas Polres Kerinci, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini mengutamakan pendekatan humanis dan perlindungan maksimal bagi anak.

Polres Kerinci juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci serta Pemerintah Desa Mukai Tinggi untuk langkah lanjutan, termasuk administrasi dan penempatan bayi di tempat aman.

Selama tujuh hari ke depan, bayi akan dirawat di Rumah Sakit Bukit Tengah sebelum diserahkan ke Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai orang tua bayi agar segera melapor, demi kepentingan terbaik bagi sang bayi.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga setempat.

Banyak yang berharap bayi akan segera mendapatkan keluarga asuh atau penanganan yang tepat agar tetap sehat dan terlindungi.

Penemuan bayi di Kerinci ini kembali menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial dan perlindungan anak dalam masyarakat.(*)




Polres Sarolangun dan Forkopimda Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID  – Polres Sarolangun menggelar olahraga bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya memperkuat sinergi lintas institusi serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini juga sekaligus menyambut Hari Ibu yang diperingati pada 22 Desember 2025.

Acara berlangsung di Lapangan Mapolres Sarolangun pada Jumat (12/12/2025) dengan suasana meriah dan penuh semangat.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengapresiasi kehadiran seluruh peserta.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga momentum penting dalam mempererat koordinasi antarinstansi.

“Hari ini kita tidak hanya berolahraga, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarinstansi untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.

Rangkaian kegiatan meliputi senam bersama, pembacaan doa, hiburan, serta sarapan pagi yang semakin menyemarakkan suasana kebersamaan.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan instansi vertikal di Sarolangun.

Sinergitas tersebut diharapkan memperkokoh kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas penegakan hukum di daerah.(*)




Rekayasa Lalu Lintas Jalinsum Merangin, Strategi Ditlantas Polda Jambi Cegah Macet dan Laka Lantas

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel), bekerja sama dengan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah dan Pemerintah Kabupaten Merangin, melakukan survei lapangan serta perencanaan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Merangin, Kamis (11/12/2025).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, Kompol Dr. Novrizal, S.Sos, M.H., memimpin langsung kegiatan ini.

Fokus survei berada di Jalinsum Simpang Pemda Merangin dan Penggal Jalur Tiga, dengan tujuan merancang rekayasa di Simpang Pematang Kandis dan Jalur 3 Kota Merangin.

“Hasil survei dan koordinasi intensif antar instansi menghasilkan beberapa langkah rekayasa yang segera diterapkan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Beberapa langkah rekayasa lalu lintas yang dirancang meliputi:

  • Penutupan median jalan menggunakan road barrier di arah Pematang Kandis.

  • Penutupan Jalur Dua bekas kantor Bupati Merangin dengan road barrier.

  • Pemindahan Traffic Light (APIL) dari arah rumah sakit.

  • Penutupan setengah pintu masuk SPBU Kandis dan pengaturan U-Turn untuk mencegah putar balik liar.

  • Penutupan semi permanen penggal jalan di depan Melati, Simpang Perumahan Pematang Permai, dan depan Simpang BTN Griya Asri.

Langkah-langkah ini melibatkan kolaborasi antara Ditlantas Polda Jambi, Polres Merangin, dan Pemerintah Kabupaten Merangin, dengan hadirnya Kapolres Merangin, Kasubdit Kamsel, Kabag Ops Polres Merangin, Kadishub, Kadis PU, serta personel gabungan dari Subdit Kamsel Ditlantas dan Satlantas Polres Merangin.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menekankan bahwa rekayasa ini diharapkan meminimalisir potensi macet, kecelakaan, dan perlambatan arus, serta menciptakan ketertiban di Jalinsum wilayah Kota Bangko.

“Ini bagian dari upaya Ditlantas Polda Jambi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) selama Operasi Lilin 2025, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.(*)