Upacara Kesadaran Nasional 2026 Polda Jambi, Kapolda Apresiasi Kinerja Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026 pada Senin (19/1/2026) di lapangan Mapolda Jambi.

Upacara dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus P. Siregar dan para Pejabat Utama Polda Jambi.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, mulai dari masuknya Komandan Upacara, penghormatan pasukan, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pengucapan Tri Brata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri, hingga doa dan lagu kebangsaan.

Dalam amanat yang dibacakan Wakapolda Jambi, Kapolda menekankan bahwa upacara bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana memupuk nasionalisme, cinta tanah air, disiplin pribadi, dan disiplin tugas bagi seluruh personel.

“Upacara ini bukan seremonial belaka, tetapi untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan disiplin dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Wakapolda.

Kapolda Jambi juga mengapresiasi kinerja seluruh personel atas terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jambi.

“Terimakasih kepada seluruh personel Polda Jambi atas dedikasinya, sehingga sitkamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi tetap aman dan kondusif,” lanjut Wakapolda.

Meski demikian, seluruh personel diingatkan agar tidak lengah terhadap potensi gangguan keamanan, baik kejahatan konvensional maupun transnasional.

Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini, pelayanan transparan, disiplin, integritas, dan sinergi dengan unsur terkait.

“Berikan yang terbaik bagi rakyat. Pastikan laporan masyarakat ditangani cepat, tepat, dan transparan tanpa pungli atau diskriminasi,” tutup Wakapolda.(*)




Pajero Sport Terobos Pagar Mapolda Jambi, Sopir Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas mengejutkan terjadi di Kota Jambi pada Minggu dini hari (18/1/2026), ketika sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menerobos dan merusak pagar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi.

Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkotika.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB. Mobil dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan tersebut sempat melaju tidak terkendali dan bergerak zig-zag di sejumlah ruas jalan.

“Mobil tersebut sebelumnya menabrak beberapa sepeda motor di beberapa titik, kemudian berputar di kawasan Tugu Keris, melintas ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, hingga akhirnya masuk ke area Mapolda Jambi dengan menerobos pagar pintu masuk dan keluar,” jelas Erlan.

Akibat benturan keras tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan cukup parah.

Selain itu, sejumlah pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Petugas piket penjagaan Mapolda Jambi berhasil mengamankan pengemudi setelah kendaraan berhenti di dalam area Mapolda usai menabrak traffic cone.

Dari hasil pemeriksaan awal, DK diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan pengemudi positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” tegas Erlan Munaji.

Lebih lanjut, pihak kepolisian langsung melakukan langkah penanganan cepat. Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mengevakuasi para korban kecelakaan ke Rumah Sakit Siloam Jambi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, untuk dugaan penyalahgunaan narkotika, kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi guna pendalaman lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas Erlan.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi di bawah pengaruh narkotika atau zat berbahaya lainnya, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.(*)




Kapolresta Jambi Ajak Sekolah dan Orang Tua Cegah Kekerasan Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pertikaian yang melibatkan seorang guru dan murid di salah satu sekolah di Provinsi Jambi.

Kejadian tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Kapolresta menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Lingkungan pendidikan, menurutnya, tidak boleh diwarnai tindakan kekerasan yang justru merusak tujuan utama proses belajar mengajar dan pembentukan karakter siswa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dunia pendidikan harus terbebas dari konflik yang berujung pada tindakan tidak diinginkan. Semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta dialog,” ujar Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Ia menekankan bahwa guru dan murid sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan di sekolah.

Guru diharapkan menjadi teladan dalam bersikap dan menyampaikan disiplin secara bijak, sementara siswa juga wajib menghormati tenaga pendidik sebagai bagian dari etika pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jambi menyatakan siap melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah melalui kegiatan imbauan dan edukasi.

Fokusnya meliputi pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, serta peningkatan komunikasi yang sehat antara guru, siswa, dan pihak sekolah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan untuk memberikan penguatan karakter dan edukasi, baik kepada guru maupun siswa,” tambahnya.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting demi menciptakan generasi muda yang berakhlak, berkarakter, dan mampu menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Pihak kepolisian berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar dunia pendidikan di Kota Jambi dan sekitarnya tetap berjalan aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan pendidikan.(*)




Insiden Proyek Roboh, Kejari Sungai Penuh Panggil PPK, Konsultan, dan Kontraktor

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait robohnya proyek pembangunan kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yoga Pramono, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencana, konsultan pengawas, serta direktur CV Sultan Cipta Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, proyek ini dikerjakan oleh seorang kontraktor berinisial A,” ungkap Yoga.

Ia menambahkan bahwa, A menjalankan proyek tersebut dengan meminjam nama perusahaan CV Sultan Cipta Jaya.

Lebih lanjut, Kejari Sungai Penuh telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kontraktor A untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pagi hari.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan semua pihak bertanggung jawab atas proyek yang roboh.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional guna mengungkap akar penyebab kejadian serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.(*)




Viral Kasus Kekerasan di SMK, Polda Jambi Gencarkan Kampanye Ramah Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi mengimbau masyarakat agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Imbauan ini muncul setelah viralnya kasus kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, yang menuai perhatian luas publik.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa sekolah harus bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk bullying.

“Sekolah bukan tempat untuk menimbulkan rasa takut, tetapi harus menjadi ruang di mana setiap siswa merasa aman dan terlindungi,” ujar Erlan.

Sejalan dengan itu, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menginisiasi kampanye bertajuk “Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan”, yang dikemas secara edukatif dan informatif.

Kampanye ini mengajak pihak sekolah, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat luas untuk bekerja sama menciptakan sekolah yang kondusif dan ramah anak.

Kekerasan di lingkungan pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga perundungan.

Dampaknya tidak ringan: dapat memengaruhi kesehatan mental siswa, prestasi belajar, dan masa depan mereka.

Kasus di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur menjadi pengingat bahwa perhatian dan pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan.

Polda Jambi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, sekolah dapat kembali menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menghormati hak serta martabat setiap peserta didik.

“Polri bersama pemerintah daerah akan terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan,” tutup Kabid Humas.(*)




Ladang Ganja Pelajar di Dusun Baru Digerebek Polres Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Belum dua pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil langsung menunjukkan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba.

Satresnarkoba Polres Kerinci membongkar ladang ganja rumahan yang dikelola oleh seorang pelajar.

Dalam operasi yang digelar di Kelurahan Dusun Baru, tim mengamankan AM alias Mamok beserta 15 batang tanaman ganja yang ditanam di polybag di area kolam ikan.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menjelaskan bahwa pelaku menanam ganja selama 4 bulan dan rencananya akan dikonsumsi maupun diedarkan.

“Begitu mendapat informasi, tim langsung bergerak dan menemukan ladang ganja di polybag. Pelaku mengakui tanaman itu miliknya,” kata AKBP Ramadhanil, Kamis (15/1/2026).

Pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga menyergap dua pelajar berinisial JY dan KS di Desa Sanggaran Agung.

Dari tangan mereka, polisi menyita 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD.

Alumni Akpol 2006 itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kami jelas, menjaga Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya narkoba demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Ramadhanil.(*)




Patroli Polri di Sungai Batanghari, ABK dan Nakhoda Diberi Imbauan Keselamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Jambi, AKBP Abilio Dos Santos, memimpin patroli perairan di Sungai Batanghari, Kamis (15/01/2026).

egiatan ini dilakukan menggunakan Kapal Patroli KP. XXVI-1017 sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Selama patroli, tim Polairud memeriksa kapal-kapal yang melintas di alur Sungai Batanghari.

Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan aktivitas pelayaran berjalan aman, bebas dari gangguan kamtibmas, serta meminimalisir risiko pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

AKBP Abilio Dos Santos menyampaikan imbauan langsung kepada nakhoda dan anak buah kapal (ABK) untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan pelayaran, dan meningkatkan kewaspadaan selama berada di perairan.

“Patroli ini kami lakukan agar seluruh pengguna transportasi air merasa aman dan nyaman. Kehadiran Polri di perairan Sungai Batanghari diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan,” ujar AKBP Abilio Dos Santos.

Dengan kegiatan ini, Ditpolairud Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan transportasi air, memperkuat pengawasan, dan menjaga kondusivitas Sungai Batanghari bagi masyarakat.(*)




Truk Box Tabrak Motor Pelajar, Satu Korban Meninggal di Sekernan Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Jambi – Merlung, tepatnya di Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (14/1/2026) pagi.

Insiden ini melibatkan truk box dan sepeda motor yang ditumpangi dua pelajar SMA, menewaskan satu siswa dan melukai satu lainnya.

Kanitlantas Polres Muaro Jambi, Iptu Suwondo, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 07.20 WIB.

Truk box Hino bernopol B 9008 NEN yang dikemudikan Supriyanto (35) melaju dari arah Jambi menuju Merlung.

Saat berada di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil lajur kanan.

Bersamaan dengan itu, sepeda motor Honda Beat BH 2874 IG yang dikendarai Hayatun Nailah (16) dengan penumpang Nur Hafizah (16) datang dari arah berlawanan.

Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari, dan bagian kanan truk menghantam sepeda motor tersebut.

Akibat kecelakaan itu, Hayatun Nailah meninggal dunia, sementara penumpangnya, Nur Hafizah, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kedua korban merupakan pelajar SMAN 8 Muaro Jambi.

Petugas kepolisian segera mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) melalui Unit Gakkum Satlantas.

Hingga kini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan dilaporkan lancar, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden maut tersebut.(*)




Wow! Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci, Ungkap Bukti Transfer ke Anggota Dewan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2022-2023 kembali menghadirkan fakta mengejutkan.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (13/1/2026) menyoroti bukti transfer dari terdakwa, Heri Cipta, mantan Kepala Dinas Perhubungan, kepada sejumlah anggota DPRD Kerinci.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi, termasuk anggota dewan Novandri Panca Putra, Erduan, dan Jumadi.

Fakta persidangan menunjukkan adanya beberapa transfer yang diduga terkait fee proyek PJU

Namun, para saksi membantah keterkaitan uang tersebut dengan proyek, meski bukti chat dan transferan dari terdakwa memperkuat dugaan penyimpangan dana.

Misalnya, anggota dewan Novandri Panca Putra menerima transfer Rp 6 juta, yang diminta dikirim ke rekening orang tua dan istrinya.

Jaksa menegaskan bahwa transfer itu merupakan fee proyek PJU, tetapi saksi bersikukuh itu berasal dari bisnis sembako.

Saksi lain, Erduan dan Jumadi, juga menerima beberapa transfer, namun mengelak mengaku sebagai fee proyek, menyebutnya sebagai pinjaman pribadi.

Persidangan juga mengungkap lonjakan anggaran proyek PJU dari usulan awal Rp 476 juta menjadi Rp 3,4 miliar setelah masuk Banggar DPRD Kerinci.

Total, 10 terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Majelis hakim sempat menegur saksi karena jawaban yang berbelit-belit, menandai jalannya persidangan yang memanas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Kerinci dan diduga melibatkan oknum legislatif serta pejabat Dinas Perhubungan.(*)




Tim Rajawali Tangkap Bandar Sabu di Pulau Aro Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial AND Bin JP, 22 tahun, diamankan karena diduga menjadi bandar sabu.

Kasatresnarkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P Sitanggang, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba yang meresahkan warga di Desa Pulau Aro.

“Tim langsung menindaklanjuti informasi ini dan mendatangi TKP. Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ungkapnya.

Saat penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya tiga paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu ball plastik klip kosong, dua pipet runcing, dua kaca pirek dan satu korek api biru.

Kemudian satu dompet kecil warna putih, serta uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang terkait aktivitas peredaran narkoba.

“Dari pengakuan awal, pelaku memperoleh sabu dari seorang pria yang belum dikenal di Kabupaten Muratara. Identitas pemasok masih kami dalami,” tambah AKP Ojak.

Saat ini, AND beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sarolangun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi dan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Sarolangun memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.(*)