Tegas! Polda Jambi Pecat 4 Anggota Polisi, Kapolda: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPolda Jambi resmi memberhentikan empat personel Polri melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar pada Jumat (24/4/2026).

Upacara berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Krisno H. Siregar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Wakapolda Jambi, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, tim Komisi Kepolisian Nasional, serta para pejabat utama di lingkungan Polda Jambi.

Dalam prosesi upacara, dibacakan keputusan resmi Kapolda Jambi terkait pemberhentian empat anggota yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Sebagai simbol sanksi, dilakukan penanggalan atribut dinas serta penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan.

Dua di antaranya dilaksanakan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

Empat anggota yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas dan disiplin internal.

“Upacara PTDH ini adalah bukti nyata komitmen pimpinan Polri dalam menindak setiap pelanggaran kode etik secara tegas,” ujar Krisno H. Siregar.

Ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi serius yang harus diterima oleh anggota yang melanggar aturan.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam tubuh Polri. Setiap personel wajib menjunjung tinggi profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi diri.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar selalu bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, melalui keterangan resmi, Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga marwah Polri.

Menurutnya, penegakan kode etik akan terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Polda Jambi tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Ia berharap langkah tegas ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(*)




Jembatan SK 6 Lambur Terancam Ambruk, Warga Dialihkan Lewat Jalur Alternatif

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi jembatan penghubung menuju jalan utama di RT SK 6, Blok D, Desa Lambur Dua, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengalami kerusakan yang cukup serius dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Camat Muarasabak Timur, Anjas Asmara, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat pada Kamis (23/4/2026) terkait kondisi jembatan yang semakin mengkhawatirkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak desa bersama Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan survei dan pengecekan kondisi jembatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa posisi jembatan sudah mengalami penurunan dan sedikit miring.

Kondisi tersebut disebabkan oleh tiang penyangga yang sudah mengalami keropos dan patah.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait memutuskan untuk membatasi sementara akses penggunaan jembatan.

Kendaraan roda empat dilarang melintas, sementara kendaraan roda dua hanya diperbolehkan dengan muatan terbatas, termasuk pejalan kaki.

Pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa masih terdapat jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk sementara waktu.

Informasi terkait penutupan dan pengalihan jalur akan disosialisasikan melalui pemerintah desa dan dusun setempat.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga siap menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas apabila dibutuhkan oleh pemerintah desa.

Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur, Taufik Hidayat, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan daerah, termasuk Bupati Tanjung Jabung Timur.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan akses penghubung lokal menuju jalan utama, bukan jalur lintas utama.

Namun demikian, kondisinya tetap perlu segera ditangani karena berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

Sementara itu, Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur akan mengambil langkah lanjutan terkait penanganan dan perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan tersebut.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan pengalihan jalur demi keselamatan bersama.(*)




Bupati Tebo Tegaskan Layanan Cepat, Aduan Warga Langsung Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait genangan air di kawasan Pasar Tanjung Bungur.

Tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani penyumbatan saluran air.

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai tersumbatnya drainase yang menyebabkan genangan dan mengganggu aktivitas di area pasar.

Setelah dilakukan pembersihan, aliran air kembali normal dan kondisi pasar berangsur pulih.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan di lapangan.

Setiap aduan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati turut mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi potensi penyumbatan saluran air saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi dari Bupati.

Tim dari Disperindag bersama instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan saluran air yang tersumbat di area pasar.

Upaya ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan pasar menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Oleh karena itu, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.

Disperindag juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, karena dapat memicu penyumbatan yang berulang.

Dengan penanganan cepat ini, pemerintah berharap kondisi pasar tetap tertata, bersih, dan tidak kembali mengalami gangguan serupa di kemudian hari.(*)




Dosen Cantik Tewas di Bungo, Sidang Kedua Hadirkan Saksi Kunci dan Bukti Baru

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap dosen Erni Yuniati (37) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (22/4/2026).

Perkara yang menyita perhatian publik ini kini memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang Garuda tersebut, terdakwa Waldi dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Majelis hakim yang dipimpin Justiar Ronald bersama hakim anggota Muhammad Faisal dan Dyah Devina Maya memimpin jalannya sidang.

Dua orang saksi dihadirkan dalam persidangan, salah satunya Anis, adik kandung korban. Dalam keterangannya, Anis mengungkap bahwa dirinya awalnya tidak mengenal terdakwa.

Ia mengetahui kabar kematian kakaknya setelah mendapat informasi dari rekan korban melalui media sosial.

Korban ditemukan meninggal dunia pada 1 November 2025 di rumahnya yang berada di kawasan Perumahan Al Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Anis juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban sempat menjalin komunikasi intens dengan terdakwa melalui aplikasi pesan singkat.

Bahkan, hubungan keduanya disebut cukup dekat.

Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, dokumen penting seperti sertifikat rumah dan lahan, serta kendaraan pribadi.

Dalam kesaksiannya, Anis juga menyebut adanya dugaan sikap kasar dari terdakwa terhadap korban serta kemungkinan persoalan pribadi yang melatarbelakangi kasus ini.

Ia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

Saksi lainnya, Rosdiana yang merupakan rekan kerja korban, turut memberikan keterangan terkait kronologi penemuan jenazah.

Ia menyebut korban terakhir terlihat pada 30 Oktober 2025 dan sempat mengeluh sakit.

Karena korban tidak dapat dihubungi selama dua hari, warga bersama rekan kerja mendatangi rumah korban.

Pintu rumah terpaksa didobrak karena tidak ada respons dari dalam.

Saat masuk, kondisi rumah disebut dalam keadaan berantakan.

Korban ditemukan di dalam kamar dengan kondisi mengenaskan, termasuk adanya tanda lebam pada tubuh serta wajah yang tertutup bantal.

Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Perwakilan JPU dari Kejaksaan Negeri Bungo, Ivan Day Iswandy, menyampaikan bahwa sidang kali ini merupakan bagian dari proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci.

Ia menambahkan, persidangan akan terus berlanjut dengan agenda menghadirkan saksi tambahan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.(*)




Fakta Sidang Perdana Korupsi SMA 6 Tanjabtim, Komite Sekolah Disebut Tak Dilibatkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi prasarana di SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Timur yang berlokasi di Kecamatan Sadu resmi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (23/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa berinisial K yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah.

Usai pembacaan dakwaan, pihak terdakwa memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

JPU Okto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, ditemukan kerugian negara mencapai sekitar Rp318 juta dalam proyek tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi prasarana sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp2,7 miliar.

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa proyek tersebut seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah bersama Komite Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan.

Namun dalam praktiknya, Komite Sekolah disebut tidak dilibatkan sama sekali. Seluruh pekerjaan, termasuk pengelolaan anggaran, diduga diambil alih sepenuhnya oleh terdakwa.

JPU menilai tindakan tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek swakelola, yang seharusnya melibatkan pihak terkait secara transparan dan akuntabel.

Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita uang sebesar Rp100 juta dari terdakwa yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rita, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan.

Ia memastikan bahwa proses persidangan akan langsung berlanjut ke tahap pembuktian.

Menurutnya, pihak terdakwa akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyampaikan pembelaan pada tahap berikutnya sesuai dengan agenda persidangan.(*)




BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Unja Mendalo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.iD – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di kawasan Universitas Jambi Mendalo pada Rabu (22/4/2026), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, insiden bermula saat seorang remaja diduga tengah mencoba atau menguji sepeda motor matic miliknya di area tersebut.

Namun, kendaraan yang dikendarainya diduga hilang kendali.

Akibatnya, pengendara tersebut menabrak seorang penjual kerupuk yang berada di sekitar lokasi.

Beruntung, pedagang tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Setelah insiden pertama, sepeda motor tersebut kembali melaju tanpa kendali hingga akhirnya menghantam sebuah mobil yang sedang melintas di jalan kawasan kampus.

Warga menyebutkan bahwa setelah terjadi tabrakan, mobil yang terlibat langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu, pengendara motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian, termasuk mengidentifikasi korban serta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.(*)




Muaro Jambi Luncurkan Gerakan Pangan dan Energi, Dorong Kemandirian Daerah

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gerakan Ketahanan Pangan dan Energi menuju Indonesia Emas 2045 resmi diluncurkan di Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (21/04/2026).

Peluncuran ini dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi periode 2026–2029 yang digelar di Lapangan Pendopo Bukit Cinto Kenang, Kompleks Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Kegiatan diawali dengan aksi penanaman jagung dan buah-buahan sebagai simbol dimulainya penguatan sektor pertanian dan energi berbasis potensi lokal daerah.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Pertanian RI sekaligus Ketua Umum DPN HKTI Sudaryono, Sekjen DPN HKTI Karding, Gubernur Jambi Al Haris, serta Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.

Jajaran Forkopimda juga turut hadir dalam agenda strategis tersebut.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sektor pangan dan energi sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045 melalui konsep pembangunan “Panca Cita”.

Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah mengacu pada penguatan sektor pertanian, industri, dan pariwisata yang saling terintegrasi untuk mendukung kedaulatan daerah.

Menurutnya, ketahanan pangan dan kemandirian energi menjadi dua pilar utama dalam memperkuat kedaulatan bangsa di masa depan.

“Optimalisasi lahan, penggunaan teknologi pertanian modern, hingga pengembangan bioenergi menjadi fokus utama dalam program Muaro Jambi Berdaulat Pangan,” ujarnya.

Pemerintah daerah mencatat potensi besar sektor pertanian di wilayah ini, antara lain:

  • 8.435 hektare Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)
  • 2.897 hektare kawasan hortikultura
  • 5.700 hektare lahan sawah dilindungi
  • 139.547 hektare perkebunan kelapa sawit
  • 50.213 hektare perkebunan karet

Selain itu, dukungan juga datang dari Kementerian Pertanian melalui bantuan 84.525 kilogram benih padi untuk pengembangan lahan seluas 3.381 hektare yang disalurkan kepada 157 kelompok tani.

Dalam agenda tersebut, Ketua Umum DPN HKTI Sudaryono secara simbolis menyerahkan bendera pataka kepada Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi sebagai tanda dimulainya masa kepengurusan baru.

Pemerintah daerah berharap HKTI dapat berperan sebagai jembatan strategis antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah, khususnya dalam menjawab tantangan sektor pertanian seperti ketersediaan pupuk, akses permodalan, hingga modernisasi alat dan mesin pertanian.

Peluncuran gerakan ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan sektor pangan dan energi berbasis potensi daerah.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi Provinsi Jambi dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.(*)




Aksi Bobol Rumah di Bungo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Jajaran Tim GUNJO Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Dua orang pelaku berinisial J (52) dan B (38) diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di lokasi persembunyian pelaku.

Keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Air Gemuruh pada 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban mendapati rumahnya telah dibobol oleh pelaku yang diduga masuk dengan cara merusak jendela samping.

Dari kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada 11 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian kedua ini, korban kehilangan sepeda motor yang berada di dalam rumah, dua unit ponsel, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam KUHP Nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang dapat diakses tanpa biaya.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari, melibatkan perusakan rumah, serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu orang pelaku.

Selain melakukan penindakan, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari.(*)




Pelantikan HKTI Jambi Dihadiri Wakapolda, Sinergi Kuat Dorong Swasembada Pangan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dukungan terhadap sektor pertanian terus diperkuat lintas lembaga. B. Ali menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia yang digelar di Pendopo Lapangan Bukit Cinto Kenang, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sudaryono dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Al Haris serta unsur Forkopimda.

Kehadiran Wakapolda Jambi menjadi simbol kuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Polri dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas serta mendukung program pembangunan, khususnya di sektor pertanian.

Dalam rangkaian acara, dilakukan pelantikan pengurus HKTI, penandatanganan kerja sama dengan kelompok tani, hingga penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani di wilayah Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Sudaryono menekankan pentingnya peran organisasi petani dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Ia menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pangan, namun tantangan ke depan adalah mempertahankan sekaligus meningkatkan produktivitas melalui optimalisasi lahan.

Sementara itu, Al Haris menegaskan bahwa HKTI dan Wanita Tani menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi berbasis pertanian.

Di sisi lain, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional.

“Polda Jambi siap mendukung penuh program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pembangunan pertanian di Jambi semakin kuat dan mampu menjawab tantangan kebutuhan pangan di masa depan.(*)




Tingkatkan Kualitas Lulusan, SMK Muhammadiyah Singkut Kolaborasi dengan Astra Honda Motor

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperkuat kualitas pendidikan vokasi kembali dilakukan.

SMK Muhammadiyah Singkut resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Astra Honda Motor dalam pengembangan kurikulum Teknik Sepeda Motor (TSM) berbasis industri.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kurikulum yang digelar pada Kamis (9/4/2026), sekaligus menjadi langkah konkret menciptakan lulusan yang siap kerja dan sesuai kebutuhan dunia industri.

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur Muhammadiyah, pemerintah daerah, hingga dunia industri. Hadir pula perwakilan dari PT Sinar Sentosa Primatama yang selama ini aktif mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Jambi.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pihak industri memberikan bantuan berupa unit sepeda motor, peralatan praktik, serta buku kurikulum teknik sepeda motor.

Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik di sekolah.

Selain itu, sekolah juga meresmikan workshop Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah berlisensi industri.

Kehadiran fasilitas ini menjadi bukti kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan uji kompetensi keahlian (UKK) sesuai standar dunia kerja.

General Manager Service & Part Sinsen, Erwin Susanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen industri dalam mendukung kemajuan pendidikan vokasi.

“Sinergi ini penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. Kami ingin siswa tidak hanya kuat di teori, tetapi juga siap terjun langsung ke dunia kerja,” ujarnya.

Program ini juga sejalan dengan konsep link and match antara dunia pendidikan dan industri, sehingga lulusan SMK tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi otomotif.

Dengan kolaborasi ini, SMK Muhammadiyah Singkut diharapkan mampu mencetak generasi muda yang kompeten, terampil, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.(*)