Kasus Korupsi Rp2,7 M SMAN 6 Tanjabtim Lanjut, Eksepsi Terdakwa Gugur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkara dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi sarana dan prasarana SMAN 6 Tanjung Jabung Timur kembali berlanjut ke tahap pembuktian setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Kamsiah.

Putusan sela tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Rabu (3/5/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghalangi proses persidangan.

Hakim menegaskan bahwa perkara tersebut tetap dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara dengan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan alat bukti.

“Menolak eksepsi terdakwa dan memerintahkan penuntut umum melanjutkan ke tahap pembuktian,” ujar majelis hakim dalam persidangan.

Sebelumnya, pihak terdakwa yang merupakan kepala sekolah SMAN 6 Tanjung Jabung Timur melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dengan alasan surat dakwaan dinilai tidak cermat, kabur, dan tidak lengkap.

Penasihat hukum terdakwa, Ilhami, juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

Namun, majelis hakim menilai seluruh keberatan itu telah menyentuh substansi perkara sehingga harus dibuktikan dalam persidangan, bukan pada tahap eksepsi.

Terkait dalil mengenai kewenangan penghitungan kerugian negara, majelis hakim menyatakan bahwa terdapat ketentuan hukum serta pedoman dari Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung yang menjadi dasar penggunaan hasil audit dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, keberatan yang diajukan tidak cukup untuk menggugurkan dakwaan jaksa dan akan diuji dalam tahap pembuktian.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa diduga melakukan penyimpangan dalam kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana SMAN 6 Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp318 juta berdasarkan hasil audit yang menjadi salah satu alat bukti perkara.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau denda hingga Rp1 miliar.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan akan fokus menghadapi tahap pembuktian.

“Kami menghormati putusan sela dan siap menguji seluruh alat bukti pada persidangan berikutnya,” ujar Ilhami.(*)




Pemkab Muaro Jambi Sabet WTP Lagi, Ini Rekor Baru di Era BBS

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyampaikan bahwa raihan WTP tahun ini menjadi pencapaian penting bagi daerah.

Secara keseluruhan, opini WTP atas LKPD 2025 merupakan WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Muaro Jambi sejak pertama kali diaudit BPK RI.

Lebih membanggakan, capaian ini juga menjadi WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, akuntabilitas, dan transparansi pemerintahan,” ujar BBS.

Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Muaro Jambi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran agar lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat.(*)




Bupati Dedy Putra Apresiasi OPD Usai Bungo Raih WTP Lagi, Ini Pesannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Bungo H Dedy Putra yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kabupaten Bungo atas sinergi dan pengawasan yang berjalan baik selama ini.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras kita semua. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedy Putra.

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemkab Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan fungsi pengawasan internal, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Pemerintah daerah juga menargetkan keberlanjutan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)




Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Muara Bulian, 2 Warga Desa Aro Ditangkap

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2026) di Desa Aro, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AG (34), warga RT 005 Desa Aro, dan ZM (35), warga RT 003 Desa Muara Singoan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Resnarkoba AKP Safrizal, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Sungai Baung dan Desa Aro.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda.

“AG diamankan di dalam kamar rumah, sementara ZM ditangkap di luar rumah,” ujar AKP Safrizal.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT 005 Desa Aro, petugas menemukan barang bukti pada ZM berupa satu kotak permen berisi kaca pirek yang berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Sementara dari penggeledahan di kamar AG, polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,39 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit handphone, uang tunai Rp180.000 yang diduga hasil penjualan, serta alat hisap sabu (bong).

Dalam pemeriksaan awal, AG mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AR yang berada di Kota Jambi.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AG dan ZM dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, masyarakat Desa Aro melalui Ketua RT setempat menyampaikan apresiasi kepada Polres Batang Hari dan Tim Opsnal Kuda Hitam yang dinilai aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Di sisi lain, Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan menghambat cita-cita bangsa.(*)




Pelaku Curanmor di Muara Bungo Ditangkap, Polisi Sita 3 Unit Motor

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tim GUNJO Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial IG berhasil diamankan pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Saat kejadian, korban sedang keluar rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil. Namun ketika kembali, sepeda motor yang diparkir di rumahnya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera datang ke Polres Bungo dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Jika sesuai, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Bungo akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan.(*)




Tiga Kepala Daerah di Jambi Sepakat Bangun Konektivitas Kerinci–Bungo

JAMBI , SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga kepala daerah di Provinsi Jambi sepakat memperkuat konektivitas antarwilayah melalui rencana pengembangan jalur penghubung Kerinci–Bungo. Kesepakatan tersebut melibatkan Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Kerinci Monadi, dan Bupati Bungo H. Dedy Putra.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (29/05) lalu itu, berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pembangunan kawasan perbatasan sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat antar daerah di wilayah barat Provinsi Jambi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan bahwa peningkatan akses jalan Kerinci–Bungo merupakan langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih cepat, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Menurutnya, keterhubungan antarwilayah akan memberikan dampak positif yang luas, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan sektor pariwisata dan pelayanan publik.

“Dengan terbukanya akses ini, jarak tempuh akan lebih singkat dan tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, perdagangan, pariwisata, serta pelayanan masyarakat,” ujar Alfin.

Senada dengan itu, Bupati Kerinci Monadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah sebagai kunci dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai, konektivitas antarwilayah tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan pemerataan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra menekankan bahwa akses transportasi yang terhubung dengan baik merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang lebih merata.

Dalam kesempatan tersebut, ketiga kepala daerah juga menyepakati dukungan terhadap pembukaan rute penerbangan Batik Air Muara Bungo–Jakarta sebagai langkah memperkuat akses transportasi udara di wilayah tersebut.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat integrasi konektivitas darat dan udara, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi kawasan barat Provinsi Jambi.

Ketiga kepala daerah optimistis bahwa sinergi yang terbangun ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk nyata, khususnya dalam percepatan pembangunan akses jalan penghubung Kerinci–Bungo sebagai jalur strategis masa depan.(*)




Walikota Alfin Lantik Dewas Tirta Khayangan, Soroti Tantangan Manajemen dan Pelayanan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh Alfin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk masa jabatan 2026-2030.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, pimpinan DPRD, jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, serta Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, mulai dari aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia hingga kondisi keuangan, membutuhkan perhatian serius dan pengawasan yang berkelanjutan.

Ia berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dengan mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul serta memberikan solusi yang inovatif dan strategis bagi kemajuan perusahaan.

“Dewan Pengawas harus mampu mendorong lahirnya langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Selain pengawasan, Wali Kota juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin guna memastikan target perusahaan dapat tercapai sesuai harapan.

Ia mendorong Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga layanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, masukan dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.

Alfin juga mengingatkan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh pegawai perusahaan agar mampu menciptakan sistem kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap Perumda Air Minum Tirta Khayangan dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan layanan, serta menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat di masa mendatang.(*)




Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Katamso Tekankan Bahaya Intoleransi dan Radikalisme

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Senin (1/6/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, TNI-Polri, pelajar, organisasi masyarakat, hingga perwakilan BUMD.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso SA, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen terhadap nilai-nilai dasar bangsa di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Tema tersebut menegaskan peran strategis Pancasila sebagai pemersatu keberagaman bangsa Indonesia sekaligus sebagai nilai yang relevan dalam membangun perdamaian global.

Katamso menyampaikan bahwa di tengah berbagai tantangan, mulai dari perkembangan teknologi yang begitu cepat hingga dinamika geopolitik internasional, Pancasila tetap menjadi pedoman utama bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan keutuhan negara.

Menurutnya, Indonesia telah membuktikan bahwa keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama dapat hidup berdampingan dalam harmoni dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila menjadi penuntun moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia tetap mampu menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekuatan yang menyatukan,” ujarnya.

Selain menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila juga disebut menjadi landasan dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Hal tersebut tercermin dari keterlibatan Indonesia dalam berbagai misi perdamaian dunia, termasuk melalui pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai upaya mediasi konflik internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Katamso juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak hanya menghafal Pancasila, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi bagian dari karakter generasi penerus bangsa melalui sikap toleransi, gotong royong, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi persatuan.

“Pancasila harus menjadi ideologi yang hidup dalam keseharian masyarakat, bukan sekadar simbol atau teks sejarah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar menghadirkan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa dengan menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan tindakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Menutup amanatnya, Katamso mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan demi menjaga persatuan dan mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kuala Tungkal turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, pelajar, serta berbagai elemen lainnya yang bersama-sama mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.(*)




DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Anwar Sadat Ajukan Dua Ranperda Baru

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat, Jumat (29/05/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, hingga pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD lebih dulu mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dua Ranperda inisiatif DPRD.

Kedua Ranperda itu meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat memaparkan dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, yakni perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurut Anwar Sadat, perubahan regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Ranperda ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel sesuai dinamika regulasi yang berkembang,” ujar Anwar Sadat dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, revisi Perda tentang Pemerintahan Desa diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di tingkat desa sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sedangkan perubahan Perda terkait pengelolaan barang milik daerah bertujuan mempertegas tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib administrasi, transparan, dan tepat sasaran.

Suasana rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.(*)




Sapi Brahman Cross 848 Kg dari Presiden Disalurkan ke Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima dan menyalurkan Bantuan Kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bantuan tersebut diserahkan melalui Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal pada Kamis pagi (28/5/2026) dan disaksikan langsung oleh masyarakat serta jamaah yang hadir di lokasi.

Sapi kurban yang disalurkan merupakan jenis Brahman Cross dengan bobot mencapai 848 kilogram.

Hewan tersebut kemudian dilakukan prosesi penyembelihan sesuai ketentuan ibadah kurban dan disambut antusias oleh masyarakat sekitar masjid.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian kepada masyarakat daerah melalui bantuan hewan kurban tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menerima Bantuan Kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa hewan kurban yang disalurkan melalui Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal,” ujar Anwar Sadat.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat daerah, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di momentum Hari Raya Iduladha.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan hewan kurban tersebut turut didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plh Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kasat Pol PP, serta Bagian Kesra Setda Tanjab Barat.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raya Al Muttaqin, H. Lamsur, turut menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya, hewan kurban tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan ini menjadi berkah dan membawa manfaat bagi masyarakat Kuala Tungkal,” ujarnya.

Selain prosesi penyerahan, Bupati Anwar Sadat juga menyerahkan bantuan cairan disinfektan kepada pengurus masjid untuk menjaga kebersihan lingkungan pascapenyembelihan hewan kurban.

Langkah tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memastikan pelaksanaan kurban berjalan tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.(*)