Sindikat BBM Subsidi di Kerinci Dibongkar, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Solar dan Pertalite

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satreskrim Polres Kerinci berhasil membongkar praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis (09/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku beserta puluhan jerigen berisi BBM jenis Solar dan Pertalite yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RP (34).

“Pelaku RP kami amankan saat mengangkut lima jerigen BBM jenis Solar menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan nomor polisi BH 1812 DI,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ke sebuah lokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah kios yang sekaligus dijadikan gudang penyimpanan BBM.

Dari hasil penggeledahan, diamankan 14 jerigen Solar, 4 jerigen Pertalite, serta 45 jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan.

Kios tersebut diketahui milik pelaku lain berinisial S alias Pak Indah (53).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mendapatkan BBM dari SPBU setempat dengan modus pembelian berulang menggunakan sepeda motor serta memanfaatkan barcode UMKM untuk Solar.

BBM bersubsidi tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen dan dijual kembali secara ilegal untuk meraup keuntungan pribadi.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Total BBM yang disita diperkirakan mencapai ratusan liter dalam kemasan jerigen 30 liter.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak SPBU serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi,” tegasnya.

Polres Kerinci juga akan berkoordinasi dengan pihak BPH Migas untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kedua pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.(*)




Harga Melonjak, Yogi Golkar Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Syufrayogi Syaiful melalui kegiatan pasar murah yang digelar di Terminal Kota Kuala Tungkal, Sabtu (11/04/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini menjadi bentuk nyata kehadiran partai di tengah masyarakat, terutama dalam membantu meringankan beban ekonomi warga akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.

Syufrayogi Syaiful, yang juga anggota DPRD Tanjab Barat, menegaskan bahwa pasar murah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Pasar murah ini kami hadirkan untuk membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa peran wakil rakyat tidak hanya sebatas pada fungsi legislasi, tetapi juga harus hadir langsung memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga Kuala Tungkal. Sejak pagi, ratusan masyarakat memadati lokasi untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Salah seorang warga mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut, terutama di tengah kondisi harga yang cenderung meningkat.

“Alhamdulillah, sangat membantu. Harganya lebih murah dari pasar, semoga kegiatan seperti ini terus ada,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Syufrayogi menunjukkan komitmen dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan ekonomi yang dihadapi warga.(*)




64 Desa di Muaro Jambi Siap Gelar Pilkades Serentak 27 November 2027

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Muaro Jambi dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 27 November 2027.

Pilkades ini diproyeksikan menjadi salah satu kontestasi demokrasi paling dinamis di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir.

Dari total 150 desa, 64 desa yang mengikuti Pilkades merupakan wilayah di mana masa jabatan kepala desanya telah genap delapan tahun.

Pemerintah daerah menilai pemilihan ini penting untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan lokal.

Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi, M. Umar, menyatakan seluruh tahapan Pilkades tengah dipersiapkan secara matang.

“64 desa akan mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya telah selesai. Kami pastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kesiapan ini mencakup aspek administratif maupun teknis pelaksanaan di lapangan.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama saat hari pemungutan suara.

“Mulai dari regulasi, penganggaran, hingga teknis pelaksanaan terus kami matangkan agar seluruh tahapan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Umar.

Umar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Dinamika sosial dalam Pilkades dianggap wajar, namun harus dikelola agar tidak menimbulkan konflik.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kami berharap warga tidak hanya aktif memilih, tetapi juga menjaga suasana tetap kondusif,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri dan mengedepankan musyawarah jika terjadi perbedaan pilihan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan warga, Pilkades serentak 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga sarana memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.(*)




Korupsi Tanah Proyek Jalan Jambi-Pelabuhan Ujung Jabung, Mantan Kepala BPN Tanjab Timur Ditahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menahan AS, mantan Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Timur sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, pada Rabu malam.

Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.

AS ditahan bersama MD, mantan Ketua Satgas B sekaligus Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjab Timur pada periode 2019–2022.

Kedua tersangka diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum resmi ditahan.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup.

“Kedua tersangka ditahan sesuai peranan masing-masing, AS sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan dan MD sebagai Ketua Satgas B,” jelas Husaini.

Kasus ini bermula dari proyek jalan akses Jambi–Pelabuhan Ujung Jabung sepanjang 80 km.

MD diduga menyusun Daftar Nominatif (DNP) tanah yang tidak valid, mencakup banyak tanah tanpa bukti kepemilikan sah.

AS tetap menggunakan data bermasalah ini sebagai dasar penilaian ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“AS mengajukan pembayaran ke Dinas PUPR Provinsi Jambi periode 2020–2022 senilai Rp55,6 miliar, sebagian besar mengalir ke pihak yang hanya memiliki surat keterangan penguasaan fisik tanah tanpa dokumen sah,” kata Husaini. Akibatnya, kerugian negara tercatat Rp11,648 miliar.

Berdasarkan KUHAP No. 20 Tahun 2025, penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti yang mendukung tuduhan tindak pidana korupsi.

Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari, dari 8 April hingga 27 April 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, serta pasal tambahan lain sesuai hukum pidana Indonesia.(*)




Program Konsolidasi Tanah, Masyarakat Teluk Nilau Terima Sertifikat dari Bupati

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04), sebagai bagian dari program pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah.

“Sertifikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga mempermudah masyarakat mengakses lembaga keuangan dan meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan tanah secara produktif untuk menunjang kesejahteraan keluarga.

Kelurahan Teluk Nilau, dengan luas area 41 hektare, menjadi prioritas dalam program konsolidasi tanah berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan rincian sertifikat yang diserahkan:

  • 68 Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • 3 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten

Program konsolidasi tanah ini juga akan diikuti dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, dan gudang penyimpanan alat serta mesin pertanian.

Bupati Anwar Sadat menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan program ini.

“Terima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat sehingga program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” tuturnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat.(*)




Bupati Hurmin Dorong SDM Transportasi Berkualitas untuk Pelayanan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Harmonisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berskala nasional ini mempertemukan berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan sektor transportasi, khususnya terkait peningkatan kualitas SDM.

Rakornas tersebut mengangkat tema harmonisasi kebijakan pemenuhan SDM transportasi, yang menjadi isu strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, Hurmin menegaskan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

“Sinkronisasi kebijakan ini penting agar pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Hurmin, sektor transportasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Selain memperlancar distribusi barang dan jasa, sektor ini juga menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di bidang transportasi dinilai sebagai langkah strategis yang harus terus didorong.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam forum ini mencerminkan komitmen daerah untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus memastikan implementasi di tingkat lokal berjalan efektif.

Rakornas ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam menyelaraskan kebutuhan SDM transportasi di seluruh daerah.

Dengan sinergi yang kuat, pelayanan publik di sektor transportasi diharapkan semakin efisien dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)




Heboh! Warga Temukan Mayat di Sungai Batang Tebo, Ini Identitas Korban

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran Sungai Batang Tebo pada Rabu pagi (8/4/2026).

Penemuan ini bermula saat seorang warga bernama Sur melihat benda mencurigakan hanyut di sungai sekitar pukul 06.00 WIB.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain hingga diteruskan ke perangkat dusun dan pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bathin II Babeko yang dipimpin Kapolsek Yan Efendi Pasaribu langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis serta Basarnas Kabupaten Bungo mengingat posisi jenazah telah terbawa arus sungai sejauh kurang lebih lima kilometer dari titik awal terlihat.

Tim Basarnas tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan evakuasi menggunakan perahu karet. Sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan dan selanjutnya dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk pemeriksaan medis.

Korban kemudian diketahui bernama Herminus (32), warga Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak kepolisian menduga korban meninggal akibat tenggelam. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan, khususnya di wilayah perairan, guna mempercepat penanganan dan mencegah kejadian serupa.(*)




Kekurangan Color Ribbon, Dukcapil Batang Hari Kesulitan Cetak KTP-el

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari tengah menghadapi kendala serius terkait kekurangan stok color ribbon untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Kondisi ini dipicu oleh efisiensi anggaran tahun 2026, sementara permintaan cetak KTP-el di masyarakat tetap tinggi.

Kepala Dukcapil Batang Hari, Reflizer, menjelaskan bahwa pengadaan color ribbon tahun ini hanya dialokasikan sebanyak 10 unit.

Satu unit ribbon mampu mencetak sekitar 500 keping KTP, sehingga total pencetakan maksimal hanya 5.000 keping KTP.

“Kalau dihitung, kebutuhan real untuk pencetakan KTP tidak sampai dua bulan sudah habis. Saat ini sebagian stok bahkan masih dipinjam dari pihak ketiga di Jakarta,” kata Reflizer di Muara Bulian, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan catatan Dukcapil, kebutuhan ideal color ribbon per tahun mencapai 60 unit atau setara 30.000 keping KTP.

Dengan alokasi 10 unit, masih terdapat kekurangan sekitar 50 unit, yang berpotensi menghambat pencetakan KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun, penduduk pindah datang, perpindahan antar kecamatan, atau perubahan data seperti status perkawinan, pendidikan, dan pekerjaan.

Meski pencetakan terkendala, layanan perekaman KTP-el tetap berjalan normal.

Petugas Dukcapil juga melakukan jemput bola ke desa untuk warga lansia, sakit, atau penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke kantor.

“Perekaman KTP-el tetap lancar, hanya pencetakan yang terganggu karena stok tinta ribbon terbatas,” tutup Reflizer.(*)




Kolaborasi Lintas Daerah, Muaro Jambi dan Musi Banyuasin Percepat Kesejahteraan

MUBA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerjasama pemerintahan daerah.

Penandatanganan berlangsung Senin (6/4/2026) di Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua kabupaten, termasuk Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Kerja sama ini difokuskan pada percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), hingga bidang sosial.

Bupati Bambang menyatakan, kolaborasi antardaerah menjadi strategi penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.

“Tugas pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Sinergi ini akan membuat program lebih produktif, masif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Toha menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua daerah,” kata Toha.

Dengan MoU ini, kedua pemerintah kabupaten berharap dapat saling mendukung pengembangan sektor strategis, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas wilayah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.(*)




Bau Busuk Mengganggu, Sampah Berserakan di Desa Mendalo Darat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah rumah tangga mengular di RT 13 dan RT 21, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, membuat lingkungan sekitar terganggu.

Bau busuk menyengat tercium sejak jauh, bahkan mengganggu pengendara yang melintas setiap hari.

Pantauan di lokasi, sampah berserakan dan sebagian menggunung, sebagian lagi tercecer.

Titik penumpukan berada tepat di depan sekolah, sehingga lingkungan belajar ikut terdampak.

Andun, salah satu pengendara, mengaku terganggu.

“Baunya menyengat sekali, apalagi siang hari. Kami yang lewat jadi tidak nyaman, harus menahan napas,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Rifai, membenarkan adanya penumpukan sampah di kawasan tersebut.

Menurut Rifai, pengangkutan sampah sebenarnya dilakukan setiap hari. Namun, volume sampah yang tinggi melebihi kapasitas armada yang tersedia.

“Diangkut tiap hari, tapi karena jumlah sampah banyak, tidak terangkut semua,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan armada menjadi kendala utama. Truk pengangkut kerap sudah penuh sebelum seluruh sampah bisa diangkut.

“Diangkut sebagian lantaran mobilnya sudah penuh,” tutup Rifai.(*)