Pemkab Tanjab Timur Genjot KDKMP, Sejumlah Titik Masih Verifikasi Lahan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kolaborasi antara Dinas Koperasi-UKM dan Kodim 0419/Tanjab.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tanjab Timur, Hermantoni, mengatakan dari total 92 lokasi yang direncanakan untuk pembangunan KDKMP, sebanyak 49 lokasi telah masuk dalam portal pembangunan.

Sementara itu, 27 lokasi lainnya sudah dinyatakan lolos verifikasi lahan berdasarkan data terbaru per 8 April 2026.

“Masih terdapat 16 lokasi yang belum masuk verifikasi karena terkendala luas lahan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Hermantoni menjelaskan, 16 lokasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Muarasabak Barat sebanyak 3 lokasi, Muarasabak Timur 4 lokasi, Dendang 2 lokasi, Kuala Jambi 1 lokasi, Mendahara Ulu 4 lokasi, Mendahara 1 lokasi, serta Berbak 1 lokasi.

Selain progres lahan, perkembangan pembangunan fisik KDKMP juga terus berjalan dengan capaian yang bervariasi.

Tercatat, 2 unit pembangunan telah mencapai progres di atas 80 persen, 2 unit di atas 50 persen, 8 unit di atas 30 persen, 13 unit di atas 20 persen, 17 unit di atas 10 persen, serta 7 unit masih berada di bawah 10 persen.

Menurut Hermantoni, pemerintah daerah bersama pihak Koramil akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi yang belum memenuhi syarat verifikasi, khususnya terkait luas lahan.

“Kami bersama pihak Koramil akan turun langsung untuk meninjau lokasi yang belum memenuhi syarat agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa nantinya akan disiapkan satu lokasi KDKMP yang direncanakan menjadi titik peresmian atau launching serentak secara nasional yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah daerah berharap percepatan pembangunan KDKMP ini dapat segera selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Tanjab Timur.(*)




Irigasi Tersier di Batang Hari Diperbaiki, Petani Bakal Lebih Untung

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi, menyiapkan program pemeliharaan jaringan irigasi tersier sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengairan lahan persawahan dan mendukung produktivitas petani.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Batang Hari, Bambang Satyono, mengatakan program tersebut saat ini sudah memasuki tahap akhir persiapan dengan progres mencapai sekitar 90 persen.

“Untuk pemeliharaan jaringan irigasi tersier ini sudah siap sekitar 90 persen dan tinggal proses pemberkasan,” ujarnya di Muara Bulian, Senin (2026).

Program ini akan dilaksanakan melalui dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total sekitar 10 unit jaringan irigasi yang tersebar di Kecamatan Muara Tembesi dan Muara Bulian.

Bambang menjelaskan bahwa sebelumnya program ini direncanakan menjangkau delapan kecamatan.

Namun, adanya regulasi terbaru membuat cakupan penerima menjadi lebih terbatas, termasuk ketentuan yang tidak memperbolehkan lahan tertentu seperti oplah dan CSR.

“Dengan aturan baru ini, yang memenuhi kriteria saat ini berada di Muara Tembesi dan Muara Bulian,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pemeliharaan jaringan irigasi akan dikerjakan oleh kelompok tani di masing-masing wilayah, sehingga masyarakat turut terlibat langsung dalam menjaga infrastruktur pertanian tersebut.

Bambang berharap, dengan adanya perbaikan irigasi ini, distribusi air ke lahan sawah dapat menjadi lebih merata dan stabil, sehingga hasil produksi pertanian di Batang Hari ikut meningkat.

“Harapannya, pengairan lebih efisien dan produksi petani juga meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Batang Hari.

Dengan perbaikan jaringan irigasi tersier ini, Pemkab Batang Hari optimistis produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.(*)




Walikota Tekankan Kebersihan Pasar Tanjung Bajure untuk Kenyamanan Warga

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Sekretaris Daerah Alpian dan jajaran Pemerintah Kota melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar Tanjung Bajure, Sabtu (11/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap tertata, bersih, dan nyaman setelah proses penataan kawasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam pemantauan itu, Wali Kota Alfin tidak hanya melihat kondisi lapangan, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar.

Berbagai masukan disampaikan, mulai dari penataan lapak, kebersihan lingkungan, hingga akses bagi pembeli dan pedagang.

“Penataan ini kita lakukan agar pasar lebih rapi dan nyaman. Kami ingin pedagang tetap bisa berjualan dengan baik, dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat berbelanja,” ujar Alfin.

Sejumlah pedagang menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan pasar.

Meski demikian, mereka juga memberikan beberapa catatan untuk penyempurnaan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus melakukan evaluasi secara bertahap guna memastikan penataan pasar berjalan optimal.

Ia juga mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban pasar agar manfaat penataan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan pasar tradisional yang lebih tertata dan modern.(*)




DPRD Soroti LKPJ Merangin 2025, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Merangin memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (10/4/2026).

Catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing panitia khusus (pansus), yakni Taufiq dari Pansus I, Patria Nusa Nanta dari Pansus II, serta Al Hanim Assadiqi dari Pansus III.

Sementara itu, tanggapan resmi DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin, Dadang Hikmatullah.

Berbagai masukan tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rangkaian rapat dengar pendapat antara pansus DPRD dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna digelar.

Secara umum, DPRD Merangin menyoroti beberapa sektor penting, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta pemerataan akses telekomunikasi hingga wilayah pedesaan dan pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah ke depan.

“Seluruh masukan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan program dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal birokrasi maupun kondisi eksternal.

Meski demikian, ia optimistis masukan dari legislatif dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas aparatur.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah.

“Sinergi ini menjadi kunci menuju Merangin Baru 2030, dengan daerah yang lebih berdaya saing, reformis, dan unggul,” tegasnya.

Di akhir rapat paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, tokoh masyarakat, organisasi politik, hingga insan pers yang telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Ia berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus terjaga demi memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.(*)




Muaro Jambi Siap Dukung PSEL Jambi, Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Jambi resmi memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, Sabtu malam (11/04/2026).

Program ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional.

Menurutnya, diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah memiliki nilai tambah sebagai sumber energi listrik.

“Persoalan sampah harus kita ubah pendekatannya. Dengan teknologi, sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ujar Al Haris.

Ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Sejumlah program edukasi telah dilakukan, termasuk pelibatan pelajar dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat masih bervariasi. Karena itu, kerja sama lintas daerah ini diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Jambi bahkan diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi untuk sistem kelistrikan Sumatera.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai bahwa persoalan sampah kini telah menjadi isu serius di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, volume sampah di Jambi mencapai sekitar 2.000 ton per hari, lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat, namun tetap membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan narasi bahwa sampah adalah berkah, tanpa sistem yang benar,” ujarnya.

Dari sisi daerah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan pencemaran lingkungan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu.

Selain itu, DPRD juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta,” kata perwakilan DLH Muaro Jambi.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Jambi memasuki babak baru transformasi pengelolaan sampah menuju sistem modern yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi berkelanjutan bagi masyarakat.(*)




ASN Tebo Mulai WFH, BKPSDM Tegaskan Sanksi bagi yang Lalai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, membenarkan bahwa skema WFH sudah mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa OPD.

“Mulai hari ini WFH sudah diterapkan di sejumlah OPD. Namun untuk pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, sekretaris, serta tenaga pendidik tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” ujar Suwarto.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan bergiliran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.

ASN yang mendapatkan jadwal WFH tetap diwajibkan menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan masing-masing OPD.

Suwarto juga menegaskan pentingnya kedisiplinan selama menjalankan WFH. Seluruh pegawai diminta tetap siaga dan memastikan alat komunikasi aktif selama jam kerja.

“Jika tidak merespons saat dihubungi, akan ada sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis sesuai pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan WFH tersebut.

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo yang tetap menjalankan sistem work from office (WFO) penuh.

Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menyebutkan bahwa seluruh personel tetap siaga di kantor mengingat tugas kebencanaan bersifat darurat dan membutuhkan respons cepat.

“BPBD tetap WFO penuh. Seluruh personel standby karena kami harus siap menghadapi kondisi darurat kapan saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPBD Tebo juga tengah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada periode April hingga Agustus 2026.(*)




Penemuan Mayat di Kanal Kebon IX Muaro Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di sebuah kanal pada Senin (13/4/2026) pagi.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh dua warga, Sainem dan Painah, sekitar pukul 08.30 WIB saat keduanya hendak memancing di kanal yang berada di RT 16, Dusun 3, desa setempat.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaluddin menjelaskan bahwa saksi awalnya melihat benda mencurigakan di permukaan air sebelum akhirnya mendekat dan menemukan sesosok jasad manusia dalam posisi terlentang.

“Setelah didekati, ternyata benar sesosok mayat laki-laki yang mengapung di permukaan kanal,” ujar AKP Saaluddin.

Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Tidak lama berselang, aparat Polsek Sungai Gelam bersama Unit Reskrim Polres Muaro Jambi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek IPTU Doli Dongoran bersama Kanit Reskrim IPDA Ardianas melakukan proses evakuasi dan identifikasi awal terhadap jasad korban.

Kondisi korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan cukup parah.

Tubuh terlihat membengkak, sementara bagian kepala diduga sudah mengalami kerusakan berat sehingga menyulitkan proses identifikasi awal di lapangan.

Dari hasil pendataan sementara, korban diduga berinisial ZA (59), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas korban secara resmi.

AKP Saaluddin menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk untuk mengungkap penyebab kematian korban, apakah terdapat unsur tindak pidana atau murni kecelakaan.

“Identitas masih dalam pendalaman dan penyebab kematian belum dapat dipastikan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penemuan mayat tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sungai Gelam bersama Polres Muaro Jambi guna mengungkap fakta sebenarnya di balik penemuan jasad tersebut.(*)




Sidang Korupsi BOK Puskesmas Kebon Sembilan Jambi, Terungkap Dugaan Potongan Dana 35 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/4/2026).

Sidang tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Dewi Lestari selaku Kepala Puskesmas Kebon Sembilan dan Lina Budiharti sebagai bendahara.

Dalam persidangan, sejumlah pegawai puskesmas dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana.

Salah satu saksi, Yusnarni yang menjabat sebagai Bidan Desa (Bidan Pustu), mengungkap adanya dugaan pemotongan dana BOK yang diterima para pegawai setiap kali pencairan.

Ia menyebutkan, besaran potongan mencapai sekitar 30 hingga 35 persen pada periode 2022 hingga 2023.

“Kalau tahun 2022 dipotong sekitar 35 persen, sedangkan tahun 2023 sekitar 30 persen,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangan saksi, pencairan dana BOK dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali dan digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan seperti posyandu, pemeriksaan ibu hamil, balita, serta program kesehatan lainnya.

Namun, dari dana yang seharusnya diterima, terdapat pemotongan tambahan yang disebut mencapai Rp50.000 setiap pencairan.

“Katanya memang dari awal sudah begitu, diperintahkan oleh kepala puskesmas,” ujarnya.

Selain dana BOK, saksi juga mengungkap adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan setiap bulan, dengan kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000.

Dana tersebut dikumpulkan melalui bendahara dengan alasan untuk kebutuhan administrasi serta pembayaran tenaga honorer dan peserta magang.

Kesaksian serupa juga disampaikan saksi lainnya, Marlina, yang merupakan Penanggung Jawab (Pj) Program Kesehatan Reproduksi Puskesmas Kebon Sembilan.

Ia membenarkan adanya pemotongan dana BOK pada periode yang sama, serta mengaku mengalami pengurangan dari hak perjalanan dinas saat menjalankan tugas lapangan.

Menurutnya, dalam satu kegiatan lapangan, dana yang seharusnya diterima tidak diberikan secara penuh. Dari total yang semestinya diterima, jumlah yang dibayarkan lebih kecil dari perhitungan semestinya.

Saksi juga mengungkap adanya praktik “sistem pakai nama”, yaitu pencatatan nama pegawai dalam kegiatan program, meskipun yang bersangkutan tidak melaksanakan kegiatan tersebut di lapangan.

“Itu sering terjadi, nama kami dicantumkan, tapi kami tidak ikut kegiatan dan tidak menerima hak penuh,” ungkapnya.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa Dewi Lestari diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai kepala puskesmas dengan memerintahkan pemotongan dana perjalanan dinas ASN.

Dana tersebut diketahui berasal dari BOK dan TPP, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai.

Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp650 juta.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta ketentuan hukum terkait lainnya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan untuk mendalami keterangan saksi dan alat bukti lainnya.(*)




Polsek Pauh Intensifkan Sambang dan Sosialisasi Cegah Karhutla

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Polsek Pauh terus mengintensifkan kegiatan sambang dan monitoring keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Salah satunya melalui kunjungan ke Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pauh, Iptu Hans Simangunsong bersama jajaran, termasuk Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, bertemu langsung dengan kepala desa dan perangkat setempat guna memperkuat sinergi menjaga situasi kamtibmas.

Kapolsek Pauh mengimbau pemerintah desa agar aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Peran aktif pemerintah desa sangat penting dalam mengajak masyarakat menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, situasi di wilayah tersebut hingga saat ini terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.

Selain kegiatan sambang, Polsek Pauh juga terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pada Jumat (10/4/2026), jajaran Polsek Pauh menghadiri sosialisasi pencegahan karhutla yang digelar di Aula Kantor Camat Pauh.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara PT BKS, Forkopimcam Kecamatan Pauh, serta Manggala Agni Daops Sumatera XIII Sarolangun.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pauh mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan dan unsur pemerintah kecamatan, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait bahaya karhutla.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pauh agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti sambang dan sosialisasi merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami terus mendorong jajaran untuk aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk karhutla,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Pauh tetap kondusif serta terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*)




Bongkar Pelangsiran Solar Subsidi di Bungo, Operator SPBU dan Sopir Diamankan Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi kembali mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta perwakilan dari Pertamina.

Dalam keterangannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu (8/4/2026) pagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, ditemukan antrean panjang pengisian BBM solar subsidi yang dinilai tidak wajar.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther yang diduga melakukan pengisian di luar antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut langsung kami amankan bersama sopir dan operator SPBU yang melayani pengisian,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan secara berulang.

Catatan tersebut diduga menjadi bukti adanya pola distribusi ilegal solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh pihak yang terlibat, termasuk sopir kendaraan, operator SPBU, serta sejumlah barang bukti, kemudian diamankan ke Polres Bungo sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

“Polda Jambi akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Ini adalah bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lapangan.

Selain itu, Polda Jambi memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bagian dari pengawasan distribusi energi di daerah.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah dalam memperketat pengawasan BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM di SPBU tersebut.(*)