Gara-gara Ini, Komisi II DPRD Tanjab Barat Sidak Lapas Tungkal

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful, SIP, MH dan Anggota Komisi II Heri Saputra, SH didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Barat sidak ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal bersama unsur Kecamatan dan Pemerintah Desa Bram Itam Raya, Rabu (19/2/25).

Syufrayogi mengungkapkan, Inspeksi ini dilakukan terkait laporan dari warga sekitar di RT 08 Dusun Bumi Ayu, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam yang mengeluhkan adanya bau yang tidak sedap dan air yang kotor yang mengganggu aktifitas warga yang ada di sekitar lingkungan Lapas tersebut.

“Ada keluhan yang disampaikan oleh Ketua RT 08 Desa Bram Itam Raya melalui laporan warga yang sering mencium bau yang tidak sedap di sekitar lingkungan Lapas,” kata dia.

Sehingga Masyarakat sedikit terganggu, apalagi jika musim kemarau akan sangat terasa dampaknya.

Baca juga: Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

“Hal ini disampaikan langsung kepada pihak lapas dan coba kita mediasi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Dalam pertemuan diampaikan Syufrayogi bahwa kebersihan adalah kerja bersama, baik dari Pihak Lapas maupun warga sekitar.

Diharapkan dengan adanya pembersihan secara rutin dan aliran Sungai ini berjalan dengan baik maka tidak akan membuat bau yang tidak sedap ini timbul.

Jika ada kebutuhan yang lain misalkan pengerukan dan penggalian maka silakan koordinasikan dengan Dinas lingkungan Hidup yang akan siap membantu.

Dari hasil pertemuan ini telah disepakati bahwa kebersihan akan dilaksanakan bersama-sama dari pihak Lapas Kelas II B Tungkal dengan warga yang ada di sekitar Jalan Terusan Makmur RT 08 Desa Bram Itam Raya.

Kemudian dibantu oleh Pemerintah Desa Bram Itam Raya untuk menjaga kebersihan melalui kerja bakti/gotong royong, dan jikapun dibutuhkan alat berat Dinas Lingkungan Hidup siap untuk membantu kebersihan di lingkungan tersebut.

“Kita juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak Lapas yang turut mencarikan solusi atas laporan masyarakat ini” tuturnya.

Sementara Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan menyambut baik inspeksi ini menjelaskan bahwa, bau tidak sedap ini dikarenakan aliran Sungai/parit yang buntu.

Sehingga limbah tersebut mengendap dan membuat bau yang tidak sedap, namun menurutnya pihak Lapas sendiri sudah melakukan pembersihan dan membuat wadah sampah maupun limbah yang sesuai agar hal ini tidak menjadi permasalahan.

“Kami sudah lakukan pembersihan dan menyiapkan wadah sampah, namun aliran air tidak bisa mengalir sampai jauh dan akhirnya membuat parit atau selokan yang ada justru mengendap. Namun kita akan carikan solusi bersama,” pungkasnya.(*)




Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Satnarkoba Polres Tanjab Timur menangkap seorang bandar sabu, Efendi (35), dan menyita barang bukti senilai Rp 35,7 juta.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, pada 12 Februari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka di Dusun I, Desa Marga Mulya, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penggeledahan rumah tersangka, petugas menemukan 3 paket sabu seberat 26,87 gram dan 8 paket sabu seberat 0,61 gram, serta alat hisap sabu (Bong), uang tunai Rp 250 ribu, dan sebuah handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Baca juga: Di Akhir Masa Jabatannya, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih Apresiasi Peran Iwako Jambi

Tersangka Efendi mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia telah mengedarkannya di wilayah sekitar Rantau Rasau.

Dari hasil penyidikan, Efendi mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar bernama Rian yang berada di Kota Jambi.

Efendi memesan sabu melalui pesan WhatsApp, dan barang tersebut disembunyikan di Pasar Mama, Mayang, Kota Jambi.

Total berat barang bukti sabu yang diamankan mencapai 27,48 gram, yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp 35,7 juta.

Polres Tanjab Timur kini masih memburu Rian, yang merupakan bandar di balik jaringan peredaran narkoba tersebut.

Efendi kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar. (*)




Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID –  Menyikapi tingginya angka kecelakaan, Satlantas Polres Bungo melakukan survei untuk memetakan titik-titik rawan kecelakaan dan jalan rusak yang membutuhkan perhatian khusus.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperbaiki infrastruktur jalan di Kabupaten Bungo.

Survei yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Edo Damara Yudha, S.I.K., M.H., ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tim melakukan pengecekan langsung di sejumlah titik rawan dan jalan yang mengalami kerusakan, terutama yang berada di sepanjang Jalan Lintas Sumatra.

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga: Alhamdulillah, Kasus DBD di Bungo Turun Signifikan di Awal 2025

“Kami sangat serius menangani tingginya angka kecelakaan di Bungo, dan survei ini adalah salah satu upaya kami untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami berharap hasil survei ini dapat memberikan solusi untuk memperbaiki kondisi jalan,” ujar AKP Edo Damara Yudha.

Dalam survei ini, petugas berhasil mengidentifikasi 10 titik yang dinilai sangat berbahaya bagi para pengguna jalan.

Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih baik dan melakukan perbaikan segera.

Kegiatan survei ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Siginjai Tahun 2025, yang digelar sejak 10 Februari dan akan berlangsung hingga 23 Februari 2025. Dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada warga dan pengguna jalan di Kabupaten Bungo untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.

Ia meminta agar masyarakat selalu memeriksa kondisi jalan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya seperti jalan rusak atau berlubang.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita saling menjaga dan disiplin agar jalanan di Kabupaten Bungo menjadi lebih aman,” tutupnya.(*)




Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Tebo Sebut Proyek 2025 Tak Terganggu

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait penghematan anggaran negara yang baru-baru ini diterbitkan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi, dalam konferensi persnya.

“Pemkab Tebo siap melaksanakan instruksi presiden mengenai penghematan anggaran, namun saat ini kami masih menunggu aturan turunan dan petunjuk teknis yang lebih rinci untuk melaksanakan kebijakan ini,” ujar Sekda Teguh.

Menurut Teguh, Juknis sangat penting untuk memberikan panduan yang jelas dalam melaksanakan penghematan tersebut, khususnya dalam menentukan pos anggaran mana yang harus dipangkas dan bagaimana prosedur perubahan APBD dilakukan.

Baca juga: Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Baca juga: Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

“Juknis ini akan menjadi acuan untuk mengetahui pos mana dalam APBD yang perlu dilakukan penghematan. Kami juga harus memastikan apakah perubahan APBD ini perlu dilakukan bersama dengan DPRD Tebo. Jadi, sampai Juknis dan aturan turunan tersebut keluar, kami belum dapat melaksanakan kebijakan ini secara tepat,” jelas Teguh.

Terkait dengan penghematan anggaran, Sekda Tebo juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi proyek-proyek yang telah dijadwalkan untuk tahun 2025, meskipun ada beberapa yang mengalami penundaan pembayaran.

“Tunda bayar yang sudah direncanakan tetap menjadi prioritas utama dan akan dibayarkan sesuai jadwal. Penghematan ini tidak akan memengaruhi komitmen kami terhadap proyek yang telah ditunda,” tegas Sekda Tebo.

Dengan demikian, Pemkab Tebo tetap mengutamakan kelancaran pelaksanaan anggaran sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.(*)




Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID– Lapak penampungan yang awalnya dibangun untuk pedagang Pasar Beringin oleh Disperindag Kota Sungai Penuh kini disewakan untuk pedagang Pasar Ramadan.

Proyek pembangunan lapak yang seharusnya digunakan untuk relokasi pedagang Pasar Beringin ini terkesan terburu-buru dan, menurut sejumlah pihak, tak tepat waktu.

Rencana pembangunan Pasar Beringin yang dijadwalkan dimulai pada 2025 hampir dipastikan batal, sehingga lapak yang dibangun oleh Disperindag menjadi mubazir.

Bahkan, sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh sempat menyuarakan agar lapak tersebut dibongkar mengingat pembangunannya dimulai pada awal 2025.

Baca juga: DPRD Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Sementara anggaran untuk proyek tersebut dialokasikan pada 2024.

Dalam perkembangannya, lapak yang semula diperuntukkan bagi relokasi pedagang Pasar Beringin kini digunakan untuk pasar sementara selama bulan Ramadhan.

Hendra Nasution, Kepala Bidang Pasar Disperindagkop Kota Sungai Penuh, mengonfirmasi bahwa, lapak tersebut telah disewakan kepada pedagang Pasar Ramadhan selama satu bulan penuh.

“Ada sekitar 20 pintu lapak yang kami sewakan kepada pedagang Pasar Ramadhan,” ujar Hendra.

Dia juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh telah diberitahu mengenai keputusan ini, dan bahkan seorang oknum anggota dewan turut mendapatkan kesempatan untuk menyewa lapak tersebut.

Lapak yang disewakan memiliki tarif retribusi yang terstruktur, yaitu sebesar Rp300.000 untuk sewa, Rp90.000 untuk biaya keamanan yang langsung dibayarkan kepada pihak keamanan pasar, dan Rp60.000 untuk pajak yang disetorkan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Disperindag sendiri bertugas untuk memungut pajak dan menyerahkannya ke Bakeuda.

“Semua retribusi dan pajak disetor sesuai aturan yang berlaku. Dinas kami hanya memungut dan menyetorkannya ke rekening Bakeuda,” jelas Hendra.

Dengan adanya penyewaan lapak ini, pedagang Pasar Ramadan kini memiliki tempat berjualan yang lebih terorganisir selama bulan Ramadhlan.

Meski demikian, banyak pihak yang masih berharap agar rencana pembangunan Pasar Beringin yang lebih permanen dapat segera terwujud demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.(*)




Bupati Terpilih Muaro Jambi Lakukan Gladi Bersih Menjelang Pelantikan Serentak di Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir, mengikuti gladi bersih menjelang pelantikan kepala daerah serentak yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, pada 19 Februari 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muaro Jambi, Faisal Harahap, mengonfirmasi bahwa Bupati terpilih Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi H Mahir telah mengikuti rangkaian proses pelantikan sejak kemarin.

“Hari ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih mengikuti gladi bersih jelang pelantikan yang akan dilaksanakan besok,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa Bupati Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi Mahir bersama ratusan kepala daerah lainnya dikumpulkan di bawah satu tenda.

Baca juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Baru Akan Dilantik Sore Ini

Baca juga: Di Akhir Masa Jabatannya, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih Apresiasi Peran Iwako Jambi

Dari kejauhan, mereka terlihat mendengarkan instruksi untuk berdiri tegap dan melakukan gerakan baris-berbaris.

“Di sisi lain tenda, rombongan Band Gita Praja IPDN sedang berlatih meskipun hujan deras. Mereka juga akan turut memeriahkan acara pelantikan besok,” lanjutnya.

Pada 18 Februari 2025, BBS dan Jun Mahir bersama kepala daerah terpilih lainnya juga mengikuti agenda gladi pelantikan.

“Pak Bupati dan Wakil Bupati kita dilatih baris-berbaris bersama kepala daerah lainnya, termasuk latihan penghormatan yang akan dilakukan saat pelantikan,” kata Faisal.

Latihan tersebut dipimpin oleh aparat kepolisian. Ratusan kepala daerah mengikuti panduan polisi dalam memposisikan barisan mereka, dengan beberapa gerakan yang sempat mendapat koreksi selama latihan berlangsung.

Kegiatan gladi bersih ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pelantikan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.(*)




Bupati Batanghari Fadhil Arief Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUK JAMBI.ID  – Bupati Batanghari, Muhammad fadhil Arief bakal dipanggil menjadi saksi korupsi  dalam kasus dana hibah Koni Muaro Jambi.

Dua terdakwa, Fatahillah ( Mantan Ketua KONI Muaro Jambi) dan Suzan Novrinda (Bendahara), telah didakwa dan menjalani sidang pada Kamis (13/2/2025).

Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang yang sama dalam dakwaan subsider.

Sidang lanjutan digelar Senin, 24 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Muhammad Fadhil Arief, mantan  sekda Muaro Jambi. Namun, kehadirannya belum dapat dipastikan. “Ada panggilan sebagai saksi, tapi kehadirannya masih belum bisa dipastikan. Kita akan lihat nanti di persidangan,” ujar Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga :Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Kasus ini bermula saat Fatahillah mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp12 miliar melalui Surat Nomor 19/KONI-MJ/III/2018 tanggal 13 Maret 2018. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyetujui permohonan tersebut melalui Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 56/Kep.Bup/BPKAD/2019 tentang Penetapan Penerima Hibah Tahun Anggaran 2019.

Sebagai tindak lanjut, pada 14 Februari 2019, Fatahillah dan Muhammad Fadhil Arief menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang menjadi dasar pencairan dana hibah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Edward Kataren menegaskan bahwa pencairan dana ini diduga mengalami penyimpangan, sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.

Publik kini menantikan jalannya sidang untuk mengetahui peran masing-masing pihak dan kehadiran saksi kunci dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)

Baca juga:Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV




Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang warga Tebo,  Indrawati, mengeluhkan penolakan pengobatan suaminya, Sabar, di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, meskipun mereka selalu rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Indrawati, suaminya tidak bisa dirawat inap karena penyakit yang dideritanya tidak terdaftar dalam daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Indrawati menjelaskan bahwa, mereka awalnya mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

Namun, pihak rumah sakit meminta surat rujukan dari Puskesmas terlebih dahulu. Setelah mendapatkan rujukan, mereka diarahkan ke poli rawat jalan, tetapi tidak ada obat yang diberikan.

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga: Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV

“Saya sudah ke IGD, mereka minta rujukan, saya ambil ke Puskesmas, dan hanya diarahkan ke Poli rawat jalan tanpa diberikan obat apapun,” ujar Indrawati, Selasa (18/2/2025).

Meski sudah beberapa kali mendatangi Puskesmas dan rumah sakit, Indrawati mengaku tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan mereka.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, Verawati Afta, memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

Verawati mengungkapkan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD, ditemukan bahwa pasien mengidap Dispepsia, yang tidak memenuhi syarat untuk dirawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

“Dispepsia adalah gangguan pencernaan yang tidak dapat dirawat inap melalui BPJS Kesehatan, karena tidak termasuk dalam kategori penyakit yang bisa ditanggung untuk rawat inap,” terang Verawati.

Dispepsia: Penyakit yang Tidak Bisa Dirawat Inap dengan BPJS Kesehatan

Dispepsia, yang sering dikenal sebagai penyakit mag atau gangguan pencernaan, adalah kondisi yang menyebabkan ketidaknyamanan di bagian perut atas akibat masalah asam lambung.

Meskipun bukan penyakit itu sendiri, dispepsia merupakan gejala dari gangguan pencernaan yang lebih luas, seperti Gastroesophageal Reflux Disease (GERD).

Verawati juga menambahkan bahwa, ada 144 diagnosis medis yang tidak memenuhi syarat untuk rawat inap dengan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah Dispepsia.

Dengan demikian, pasien yang menderita kondisi tersebut tidak dapat menjalani rawat inap meskipun menggunakan fasilitas BPJS.

Pemeriksaan oleh Dokter UGD: Pasien Dinyatakan Tidak Memerlukan Rawat Inap

Dokter UGD RSUD Sultan Thaha Saifuddin, dr Vika, juga memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap pasien.

“Pasien datang dengan keluhan sakit perut yang sudah berlangsung selama sekitar 4 hari. Setelah kami periksa, kondisi vital pasien stabil, termasuk tekanan darah, nadi, dan saturasi oksigen. Kami juga melakukan rekam jantung yang menunjukkan hasil normal,” ungkap dr Vika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien disarankan untuk melanjutkan pengobatan di poli spesialis penyakit dalam.

Jika dokter spesialis menyatakan bahwa rawat inap diperlukan, pasien akan dirujuk kembali ke IGD.

Namun, karena tidak ada rekomendasi rawat inap dari dokter spesialis, pasien tidak dapat dirawat di rumah sakit.

Selain itu, dr Vika juga menjelaskan prosedur pengambilan obat yang berlaku di rumah sakit.

“Obat dapat diambil langsung di farmasi setelah pasien diperiksa oleh dokter spesialis. Namun, istri pasien tidak mengantri untuk obat dan memilih pulang,” tambahnya.

Indrawati dan suaminya kemudian kembali ke rumah sakit untuk pemeriksaan ulang, namun hasilnya tetap sama: pasien tidak membutuhkan rawat inap dengan BPJS Kesehatan

Dengan penjelasan ini, pihak rumah sakit menegaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan dan standar medis yang berlaku, untuk memastikan pelayanan yang tepat bagi pasien.(*)




Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Para petani karet di Kabupaten Bungo mendapat angin segar menjelang bulan puasa.

Harga getah karet kering yang sebelumnya berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp16.000 per kilogram di pasar lelang.

Kenaikan harga ini tercatat langsung di lapangan, tepatnya di Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo.

Salah satu petani setempat, Sapri, mengungkapkan rasa syukurnya atas kabar gembira ini.

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca juga: Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

“Dulu harga getah karet hanya sekitar Rp15.000 per kilogram, sekarang sudah naik jadi Rp16.000. Alhamdulillah, ini sangat membantu kami,” ujar Sapri, dengan senyum lebar

Sebagai informasi, harga getah karet basah saat ini telah menyentuh angka Rp13.000 per kilogram.

Sementara untuk getah karet kering mencapai harga tertinggi Rp16.000 per kilogram.

Sapri mengungkapkan bahwa, banyak petani kini lebih memilih menjual hasil panennya ke pasar lelang ketimbang ke tengkulak atau pedagang pengumpul.

Pasalnya, harga yang ditawarkan di pasar lelang jauh lebih tinggi, sehingga keuntungan yang diperoleh petani lebih besar.

“Kami lebih memilih pasar lelang karena harga di sana lebih menguntungkan daripada menjual ke tengkulak,” kata dia.

Memang, saat musim hujan ada kendala dalam proses penyadapan.

“Tetapi Alhamdulillah harga tetap naik menjelang puasa. Kami berharap harga ini terus stabil dan bahkan naik menjelang Lebaran nanti,” harap Sapri.

Kenaikan harga karet ini memberikan harapan baru bagi para petani di tengah berbagai tantangan, terutama faktor cuaca yang sering menghambat hasil panen.

Dengan harga yang lebih baik, para petani di Kabupaten Bungo kini dapat merasakan peningkatan kesejahteraan menjelang bulan Ramadan.

Semoga tren kenaikan harga ini terus berlanjut, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi petani karet, serta meningkatkan perekonomian di wilayah Bungo. (*)


Semoga hasil editan ini lebih menarik dan informatif!




Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Tebo memberikan peringatan kepada seluruh agen LPG 3 kilogram untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan gas.

Hal ini mengingatkan bahwa permintaan gas elpiji 3 kilogram diperkirakan akan meningkat selama bulan puasa.

Selama Ramadan, aktivitas warga yang banyak menghabiskan waktu di dapur untuk menyiapkan makanan berbuka puasa tentu akan berdampak pada kebutuhan gas.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa kebutuhan gas biasanya meningkat.

Baca juga: Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga: Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

Misalnya dari tiga tabung menjadi empat tabung untuk rumah tangga, dan bagi pelaku UMKM, yang sebelumnya menggunakan lima tabung, menjadi enam tabung per bulan.

“Memang, konsumsi gas elpiji pada bulan puasa pasti akan meningkat,” ujar Heru.

Menurutnya, lonjakan penggunaan gas pada bulan Ramadan disebabkan oleh peningkatan aktivitas warga.

Terutama saat menjelang berbuka puasa dan sahur. Bagi pelaku UMKM, kenaikan kebutuhan gas juga seiring dengan meningkatnya permintaan produk mereka.

Baca juga: Jemaah Haji 2025 Wajib Terdaftar dalam Program JKN

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Heru menekankan kepada seluruh agen dan pangkalan gas subsidi untuk memastikan pasokan gas tercukupi.

Sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengganggu masyarakat. Ia juga mengingatkan, agar tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar di wilayah Kabupaten Tebo.

Untuk itu, ia meminta agar pangkalan menambah stok gas elpiji 3 kilogram selama Ramadan.

Sementara itu, Yunita, salah satu warga Rimbo Bujang, meminta kepada Pemkab Tebo untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji selama bulan Ramadan.

Ia mengeluhkan lonjakan harga gas yang biasa terjadi setiap tahunnya, yang kadang mencapai Rp 35.000 per tabung.

“Kami berharap Pemkab Tebo bisa melakukan sidak ke pangkalan dan pengecer, jangan hanya ke pangkalan saja, tapi juga ke pengecer,” ungkap Yunita.

Yunita juga mengharapkan, pemerintah bertindak tegas terhadap agen atau pengecer yang menjual gas elpiji melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Harus ada tindakan tegas, bahkan kalau perlu diberi sanksi, supaya harga gas tetap terjangkau masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Tebo pun diharapkan bisa terus mengawasi pasokan gas agar distribusinya tetap stabil selama bulan Ramadan.(*)