Skandal Korupsi di Tebo: Dana Proyek Pasar Digelembungkan, Kadis Perindag Terlibat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Tebo resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo, pada Rabu malam, 11 Juni 2025.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

  • Nurhasanah – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Tebo, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Edi Sopyan – Kabid Perdagangan, yang menjabat sebagai pejabat penandatangan kontrak

  • S – Pelaksana proyek dari pihak rekanan kontraktor

Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebo atas dugaan korupsi anggaran pembangunan pasar yang bersumber dari dana tugas pembantuan Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan markup atau penggelembungan anggaran pada proyek tersebut.

“Perlu kami sampaikan, tindak pidana korupsi ini terjadi karena adanya perbuatan markup anggaran pembangunan Pasar Tanjung Bungur,” ujar Ridwan saat konferensi pers.

Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Proyek pembangunan pasar ini menggunakan anggaran dari Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp 2,7 miliar.

Namun hasil penyidikan menunjukkan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.011.000.000.

Sebelumnya, kasus ini juga sempat diselidiki oleh Polda Jambi dan Inspektorat Provinsi Jambi, yang telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait dari Disperindagkop Kabupaten Tebo.

Kajari Tebo menyebut kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini masih terbuka.

“Untuk tersangka lain, InSya Allah akan kami informasikan setelah proses pemeriksaan lanjutan,” tambah Ridwan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana pusat untuk pembangunan fasilitas publik seperti pasar rakyat, yang seharusnya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Tebo.

Pihak Kejaksaan memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan transparan dan profesional, dan masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.(*)




Kejari Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pasar, Tiga Pejabat di Tebo Jadi Tersangka

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu malam, 11 Juni 2025, pukul 21.00 WIB.

Ketiga tersangka berinisial N (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), ES (pejabat penandatangan kontrak), dan S (pelaksana proyek).

Mereka diduga kuat terlibat dalam penyimpangan dana proyek yang berasal dari Kementerian Perdagangan RI senilai Rp 2,7 miliar.

Dari hasil penyidikan, Kejari Tebo menemukan indikasi markup anggaran yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.011.000.000.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah dilakukan audit mendalam serta koordinasi dengan pihak Polda Jambi dan Inspektorat Provinsi.

Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penetapan ketiga tersangka telah melalui proses hukum dengan mengacu pada dua alat bukti yang sah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Untuk kemungkinan adanya tersangka lain, In Sya Allah akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ujar Ridwan dalam keterangan persnya, Rabu (11/6/2025).

Sebelumnya, proses penyelidikan kasus ini juga melibatkan Polda Jambi dan Inspektorat Provinsi Jambi, yang telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pegawai dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Disperindag Naker) Kabupaten Tebo.

Informasi terbaru mengindikasikan adanya peluang penambahan tersangka baru, meski pihak kejaksaan belum mengungkap secara pasti siapa yang akan menyusul ditetapkan.

Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pusat yang seharusnya mendukung UMKM dan ekonomi daerah.

Kejari Tebo memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional.(*)




Proyek Jalan di Bungo Mangkrak? Warga Resah Box Culvert Belum Dilengkapi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Dusun Tapiandanto, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo mengeluhkan kondisi badan jalan yang belum ditimbun setelah pembangunan box culvert rampung dua bulan lalu.

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bungo ini merupakan bagian dari penanganan pasca amblasnya jalan akibat banjir Sungai Tukum pada Maret 2025.

Box culvert dibangun pada April 2025 sebagai solusi permanen pengganti polongan lama yang rusak.

Namun, hingga pertengahan Juni 2025, penimbunan badan jalan di atasnya belum juga dilakukan. Akibatnya, warga terpaksa masih menggunakan jembatan darurat yang kini kondisinya nyaris roboh dan sangat membahayakan.

Datin Rio Tapiandanto, Yuliana Sgz, mewakili warga, menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa keterlambatan ini sangat berisiko memutus akses antarwilayah yang penting bagi mobilitas warga dan distribusi kebutuhan pokok.

“Betul, warga kami sangat berharap sekali kepada Dinas PUPR untuk segera menimbun badan jalan di atas box culvert itu. Jembatan darurat sudah hampir roboh. Kalau itu ambruk, akses ke Jujuhan Ilir, Jujuhan, bahkan ke kabupaten bisa benar-benar terputus,” kata Yuliana, Selasa (10/6/2025).

Yuliana menambahkan bahwa masyarakat sudah cukup bersabar, dan kini saatnya pemerintah menunjukkan tanggung jawab untuk menyelesaikan proyek vital tersebut.

“Sudah dua bulan selesai, tapi belum ditimbun. Jalan ini sangat penting, baik untuk ekonomi, pendidikan, maupun layanan kesehatan warga,” tegasnya.

Warga meminta Dinas PUPR Kabupaten Bungo segera menuntaskan pekerjaan ini. Mereka khawatir jika kondisi dibiarkan lebih lama, kerusakan jembatan darurat bisa menimbulkan dampak serius bagi ribuan pengguna jalan.

Kondisi ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap lambannya penyelesaian infrastruktur di daerah. Akses jalan di wilayah Jujuhan dikenal sebagai jalur alternatif penting ketika jalan lintas Sumatera terganggu.

Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan potensi kerusakan jembatan darurat, warga berharap ada tindakan cepat agar tidak terjadi pemutusan total akses transportasi, yang bisa berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.(*)




Terbongkar! Modus Licik Pegawai Bank Jambi Bobol Rekening 25 Nasabah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang mantan karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah senilai lebih dari Rp 7,1 miliar.

Tersangka berinisial RS (26), yang sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, diketahui menarik dana secara ilegal dari puluhan rekening nasabah dan menggunakannya untuk berjudi online.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa kasus ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 18 Maret 2025.

Lokasi kejadian berada di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.

“Dasarnya adalah laporan polisi LP nomor 98 tanggal 18 Maret 2025. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangka RS, usia 26 tahun, eks analis kredit di BPD Jambi Kerinci,” jelas AKBP Taufik.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 27 saksi, mulai dari pegawai bank, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RS berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk melakukan penarikan dana.

Namun kenyataannya, transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari pemilik rekening.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu korban yang memiliki tiga rekening. Total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar, dengan rentang waktu dari September 2023 hingga Oktober 2024,” ungkap AKBP Taufik.

Tersangka memanfaatkan kepercayaan yang sebelumnya diberikan oleh nasabah. Beberapa nasabah diketahui pernah menitipkan penarikan dana kepada RS, sehingga teller tidak curiga dan tetap mencairkan dana berdasarkan slip penarikan yang diajukan.

“Teller percaya karena RS sering dimintai bantuan oleh nasabah, sehingga slip yang diajukan tetap dicairkan,” tambahnya.

Hasil analisis keuangan terhadap rekening pribadi tersangka menunjukkan bahwa uang hasil penggelapan digunakan untuk bermain judi online.

Polisi menemukan bukti berupa transaksi deposit dan taruhan dalam jumlah besar pada platform judi daring.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa slip penarikan palsu yang digunakan RS untuk mencairkan dana para korban.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga Rp 200 miliar.

“Tersangka sudah ditahan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tutup AKBP Taufik Nurmandia.(*)




Fraksi Golkar Dorong Penataan RTH dan Penguatan Identitas Daerah di Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada kualitas hidup masyarakat.

Ketua Fraksi Golkar, Sartono, menyampaikan pentingnya penataan ulang Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta penguatan ciri khas daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan berdaya saing.

Dalam keterangannya, Sartono menilai keberadaan ruang publik yang tertata dengan baik bukan hanya memberikan nilai estetika, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga dan mencerminkan karakter daerah.

“RTH bukan hanya soal penghijauan, tetapi juga menyangkut identitas dan fungsi sosial. Kita butuh ruang publik yang sehat, nyaman, dan memperkuat rasa memiliki terhadap daerah,” ujarnya.

Ia menyoroti kebutuhan akan infrastruktur jalan yang tertata rapi, termasuk penambahan marka jalan yang jelas serta pengaturan area parkir yang lebih teratur. Menurutnya, langkah-langkah ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Sartono juga mengusulkan pembangunan fasilitas umum yang mencerminkan kearifan lokal, seperti taman tematik, monumen daerah, serta tempat ibadah dan sarana publik lainnya.

Hal ini dinilai mampu memperkuat citra dan daya tarik Kabupaten Muaro Jambi di mata masyarakat maupun pengunjung.

“Kami mendorong agar pengembangan RTH dilakukan secara terintegrasi, dengan menghadirkan jalur pejalan kaki, area duduk, dan fasilitas olahraga. Ini bisa menjadi ruang interaksi sosial yang produktif dan sehat,” tambahnya.

Fraksi Golkar, kata Sartono, akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan yang berorientasi pada lingkungan hidup dan peningkatan kualitas ruang publik.

“Penataan ruang yang baik adalah fondasi dari kehidupan masyarakat yang lebih layak. Kami akan terus mengawal program-program yang pro-rakyat, terutama yang berdampak langsung pada keseharian warga,” tutupnya.

Pernyataan tersebut mempertegas peran DPRD dalam mendorong tata kelola wilayah yang berwawasan lingkungan, sekaligus memperkuat jati diri Kabupaten Muaro Jambi melalui kebijakan penataan ruang yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Korban Terkaman Buaya di Tanjab Timur Ditemukan Tewas, Ini Kronologinya

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pencarian terhadap seorang remaja yang dilaporkan hilang setelah diterkam buaya di aliran Sungai Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, akhirnya membuahkan hasil.

Korban berinisial SA (14) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, hanya beberapa jam setelah kejadian nahas itu terjadi pada pukul 14.10 WIB.

Kapolsek Sadu, AKP Edi Siswanto, membenarkan bahwa jenazah korban sudah berhasil dievakuasi.

“Iya, sudah ditemukan. Laporan selanjutnya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar AKP Edi melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam.

Diketahui, SA saat itu tengah bermain dan berenang bersama temannya, M Riski (14), di sungai dekat desa mereka. Korban sempat meminta temannya melempar bola ke sungai, lalu melompat dari jerambah untuk mengambil bola tersebut.

Namun nahas, setelah terjun ke sungai, tubuh korban tidak kembali muncul ke permukaan. Beberapa saat kemudian, M Riski melihat tubuh korban berada di mulut seekor buaya yang muncul di permukaan air.

Sontak, M Riski langsung memberi tahu warga sekitar. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Tim gabungan dari Polsek Sadu, Polairud, TNI, serta warga setempat langsung melakukan pencarian menyisir aliran sungai menggunakan speedboat dan pompong.

Meski pencarian dilakukan di tengah hujan, upaya terus dilanjutkan hingga akhirnya jenazah korban berhasil ditemukan pada malam hari.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serangan buaya di wilayah pesisir Jambi, yang dikenal sebagai habitat buaya liar. Warga diimbau untuk lebih waspada dan menghindari aktivitas di sekitar sungai yang berpotensi membahayakan jiwa.(*)




Bantah Buang Limbah Sembarangan, PT Palma Abadi: Pengelolaan Sudah Sesuai Izin dan Baku Mutu

Jambi, sepucukjambi.id  – PT Palma Abadi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan membuang limbah ke aliran Sungai Kaos dan Sungai Batanghari dengan membantah keras tudingan tersebut.

Manajemen perusahaan menegaskan bahwa, seluruh kegiatan operasional pengelolaan limbah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendapatkan pengawasan ketat dari instansi terkait.

“Pembuangan air limbah dilakukan sesuai dengan izin yang sah. Kami memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan seluruh prosesnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” tegas pihak manajemen PT Palma Abadi dalam keterangannya, Rabu (22/5).

Setiap bulan, sampel limbah cair dari instalasi pengolahan diambil untuk diuji di laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Jambi.

Selain itu, setiap enam bulan sekali, juga dilakukan pengujian terhadap sampel air sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Seluruh hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air limbah dan air sungai masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Perusahaan juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang terkesan menyudutkan tanpa konfirmasi langsung kepada pihak terkait.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang diterbitkan tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada kami. Perusahaan terbuka terhadap setiap pengawasan dan siap menerima kunjungan dari pihak-pihak terkait untuk membuktikan bahwa operasional kami telah sesuai aturan,” ujar perwakilan perusahaan.

Lebih lanjut, PT Palma Abadi menegaskan bahwa mereka tidak pernah memiliki itikad atau tindakan yang merusak lingkungan, terlebih terhadap ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

“Perusahaan berkomitmen penuh terhadap pelestarian lingkungan dan akan terus meningkatkan sistem pengelolaan limbah sesuai perkembangan teknologi dan peraturan pemerintah,” tutupnya. (*)




Era Digital, Warga Binaan Lapas Muara Bungo Didorong Kuasai Kewirausahaan UMKM

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, mengajak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bungo untuk aktif meningkatkan keterampilan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kunjungannya di ruang kegiatan kerja Lapas Muara Bungo, Hidayat menegaskan pentingnya membangun mindset kewirausahaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Berikan pelatihan dan pendampingan kepada warga binaan agar dapat mengelola UMKM secara lebih profesional, efisien, dan berdampak,” tegas Hidayat dalam arahannya, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pelaku UMKM dituntut untuk mampu berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta membangun usaha yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pembinaan kewirausahaan di dalam lapas harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini, termasuk penggunaan teknologi digital.

Program pembinaan keterampilan UMKM di Lapas Muara Bungo bertujuan menciptakan narapidana yang tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.

Warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan seperti kerajinan tangan, pengolahan makanan, serta pemasaran berbasis digital.

Dengan program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani kehidupan pasca-pembebasan dengan lebih baik, serta menjadi pelaku UMKM yang berdaya saing di tengah masyarakat.(*)




Listrik Kerinci Lumpuh Sejak 17 Mei, PLN: Tower Emergency Dibangun 2–3 Hari

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Memasuki hari ketiga, warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih mengalami pemadaman listrik pasca robohnya tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Tower SUTT tersebut diduga roboh akibat cuaca ekstrem dan hembusan angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

Dampaknya, listrik di sebagian besar wilayah Kerinci dan Sungai Penuh lumpuh total.

General Manager PLN ULP Sungai Penuh, Eko, membenarkan bahwa insiden robohnya tower SUTT menyebabkan terputusnya pasokan listrik secara menyeluruh.

“Salah satu tower SUTT di daerah Muara Hemat roboh, sehingga aliran listrik ke Kerinci dan Sungai Penuh terhenti total. Saat ini, tim dari ULTG Bungo sedang melakukan perbaikan di lokasi,” jelas Eko saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Untuk mempercepat pemulihan, pihak PLN saat ini sedang membangun tower emergency di lokasi kejadian sebagai solusi sementara untuk menyalurkan listrik kembali ke jaringan.

“Kami sekarang fokus pada pembangunan tower emergency. Harapannya dalam 2 sampai 3 hari ke depan kelistrikan bisa kembali normal,” ujarnya.

Sejak insiden tersebut, PLN Sungai Penuh telah mengeluarkan edaran mengenai pemadaman bergilir di beberapa titik wilayah terdampak.

Langkah ini diambil guna mengelola pasokan listrik terbatas sembari menunggu perbaikan selesai.

Meski demikian, Eko belum bisa memastikan kapan listrik benar-benar akan kembali normal.

“Kalau soal waktu pastinya, kami belum bisa pastikan. Karena perbaikan tower SUTT itu kewenangannya ada di tim transmisi,” jelasnya.

Terkait penyebab pasti robohnya tower, Eko menyebut saat ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim teknis PLN.

“Penyebabnya sedang dalam penyelidikan. Namun untuk sementara, prediksi kami pembangunan tower emergency akan memakan waktu sekitar 2–3 hari,” tambahnya.

Warga diminta bersabar dan terus mengikuti informasi resmi dari PLN terkait perkembangan perbaikan dan jadwal pemulihan listrik.(*_




Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Sarolangun Hadirkan Layanan Keliling

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Satlantas Polres Sarolangun meluncurkan layanan SIM Keliling di Pasar Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Program ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas di pusat kota.

Wilayah yang jauh dari pusat administrasi seperti Mentawak Baru kini mendapatkan akses lebih mudah terhadap pelayanan kepolisian.

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar, melalui Baur SIM, Bripka Welli Afrizon, menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional.

“Layanan ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari Satpas. Semoga program ini bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Bripka Welli Afrizon.

Respons masyarakat terhadap program ini sangat positif.

Banyak warga merasa terbantu karena tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk sekadar mengurus perpanjangan SIM.

Efisiensi waktu dan biaya menjadi alasan utama layanan ini sangat dinanti.

Satlantas Polres Sarolangun juga menginformasikan bahwa program SIM Keliling ini akan dijalankan secara berkala di lokasi-lokasi strategis lainnya di Kabupaten Sarolangun.

Jadwal dan lokasi selanjutnya akan diinformasikan melalui akun media sosial resmi dan kanal informasi kepolisian.

Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan Polri yang lebih dekat dengan masyarakat dan mendukung kemudahan akses terhadap layanan publik, terutama di daerah-daerah terpencil.(*)