Normalisasi Sungai Batang Bungkal Dikebut, Wawako Turun Tinjau Progres

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menggencarkan program normalisasi sungai sebagai langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir di wilayahnya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Batang Bungkal, yang kini sedang dalam proses pengerjaan normalisasi.

Untuk memastikan kelancaran proyek ini, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah turun langsung ke lapangan pada Selasa (tanggal menyesuaikan), melakukan peninjauan ke sejumlah titik kegiatan normalisasi.

“Normalisasi ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mencegah banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, terutama di daerah aliran sungai strategis,” ujar Wawako Azhar.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya normalisasi ini, fungsi Sungai Batang Bungkal sebagai jalur aliran air dapat kembali optimal—mengalir lancar, tertata, dan bersih, sehingga aman bagi masyarakat di sekitarnya.

Dalam kunjungannya, Wawako Azhar mengecek langsung proses pengerukan dan pelebaran sungai, memastikan semua berjalan sesuai rencana teknis dan standar keselamatan.

Pemerintah berharap upaya ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi banjir musiman yang kerap terjadi di Kota Sungai Penuh.(*)




Tangani Stunting, Polres Kerinci Luncurkan Program Dapur Gizi

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan gizi masyarakat, Polres Kerinci resmi memulai pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di area Asrama Polisi Polres Kerinci, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada hari ini.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa, unsur Forkopimda, OPD terkait, pengurus Yayasan Bhayangkari, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Kerinci menjelaskan bahwa dapur ini akan menjadi pusat penyediaan makanan bergizi untuk pelajar dari tingkat TK, SD, hingga SMA di sembilan sekolah, serta akan melayani kebutuhan gizi masyarakat sekitar, termasuk ibu hamil dan lansia.

“Dapur pelayanan gizi ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap anak-anak dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mencegah stunting secara terukur dan terintegrasi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh,” ujar AKBP Arya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh masyarakat atas dukungan terhadap pembangunan dapur tersebut.

“Sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dapur ini ditargetkan selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung program Pemda dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(*)




Bupati Merangin Sampaikan RPJMD 2025–2029, Ini 4 Misi Pembangunan Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025).

Ranperda ini menjadi dokumen penting sebagai arah pembangunan Merangin lima tahun ke depan.

Bupati Merangin H. M. Syukur menyerahkan langsung dokumen RPJMD dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Bupati menjelaskan, RPJMD merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi kepala daerah serta program prioritas yang akan dijalankan selama masa jabatan.

Dokumen tersebut mengatur strategi, kebijakan, serta program lintas perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan.

“RPJMD disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Bupati.

RPJMD Merangin 2025–2029 juga merujuk pada Perda Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD Jambi 2025–2045, serta Perda Merangin Nomor 09 Tahun 2024 mengenai RPJPD Kabupaten Merangin 2025–2045.

Visi: Menuju Merangin Baru 2030, yang diwujudkan melalui semangat Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul.

Empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berbudaya.

  2. Penguatan infrastruktur daerah.

  3. Pembangunan ekonomi inklusif berbasis ekonomi hijau (pertanian, pariwisata, UMKM).

  4. Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi 5.0 yang bersih dan transparan.

Selain pengajuan RPJMD, dalam rapat tersebut DPRD Merangin juga mengusulkan enam Ranperda inisiatif dewan, antara lain:

  • Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,

  • Penanganan gelandangan dan pengemis,

  • Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,

  • Mall pelayanan publik terpadu,

  • Pengelolaan perikanan di perairan umum daratan.

Semua usulan tersebut akan dibahas bersama dan disepakati untuk dijadikan Perda sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.(*)




Kebakaran di Batang Bungo Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Puluhan Juta, Ini Penyebabnya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID –  Peristiwa kebakaran kembali mengguncang warga Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Sebuah rumah milik warga bernama Jon hangus dilalap si jago merah pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 07.19 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Pinang Mas, tepatnya di area belakang Invis Karaoke. Asap tebal yang muncul dari atap rumah sontak membuat panik warga sekitar.

Beberapa warga bergegas membantu proses pemadaman dengan alat seadanya sambil menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bungo.

“Asap tebal sudah keluar dari bagian atas rumah. Kami langsung bantu sambil menelepon petugas damkar,” ujar salah seorang warga.

Tidak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Petugas membutuhkan waktu sekitar 60 menit untuk menjinakkan api dan melanjutkan proses pendinginan agar api tidak menyala kembali.

Kepala Bidang Damkar Kabupaten Bungo, Safrialdi Jas, mengonfirmasi insiden tersebut.

Ia mengatakan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar barang mudah terbakar.

“Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang ditinggal menyala, lalu menyambar material mudah terbakar,” jelas Safrialdi, Minggu (3/8/2025).

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini mengakibatkan kerusakan serius pada sebagian besar struktur rumah. Total kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan alat-alat berpotensi api, seperti obat nyamuk bakar.

Petugas Damkar pun mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi rumah sebelum ditinggalkan, guna mencegah insiden serupa terulang.(*)




Wali Kota Jambi dan Bupati Kerinci Teken MoU Pasokan Pangan dan Pariwisata

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam upaya memastikan ketersediaan bahan pangan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di kawasan Kebun Teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (1/8/2025).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci.

MoU ini turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Bupati Kerinci, Monadi, M.Sos., M.Si.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa produksi pangan di Kota Jambi saat ini belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan dapur MBG, khususnya untuk komoditas hortikultura seperti cabai dan sayuran.

“Pasokan hortikultura sangat penting, karena sebagian besar kebutuhan sayur-mayur untuk dapur MBG tidak bisa dipenuhi dari produksi lokal saja,” jelas Maulana.

Kabupaten Kerinci yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil utama hortikultura di Provinsi Jambi menjadi mitra strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Saat ini, program MBG Kota Jambi mengelola sedikitnya 62 dapur yang masing-masing memproduksi hingga 3.000 porsi makanan setiap harinya.

Oleh karena itu, pasokan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan sangat dibutuhkan.

“Dengan kebutuhan 3.000 porsi per dapur setiap hari, maka perlu sistem rantai pasok yang kuat dan terjamin,” tambah Maulana.

Tak hanya di bidang pangan, kolaborasi kedua daerah juga akan diperluas ke sektor pariwisata.

Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci tengah menjajaki pengembangan paket wisata lintas daerah untuk meningkatkan daya tarik pariwisata lokal.

“Ke depan kita akan kembangkan paket wisata bersama, agar wisatawan dari Jambi bisa menikmati destinasi di Kerinci,” ungkap Wali Kota Maulana.

Sebagai simbol kebersamaan dan sinergi antara dua kepala daerah, kegiatan MoU diawali dengan olahraga pagi bersama berupa gowes santai di sekitar area perkebunan teh.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam memperkuat ketahanan pangan serta membuka peluang ekonomi antarwilayah secara berkelanjutan.(*)




Bibit Sawit Gratis untuk 200 Hektare Lahan, Ini Syarat dari Dinas TPH Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Bungo menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan bibit sawit dalam Program Sawit Rakyat (Prowitra) masih berlangsung dan dilakukan secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Kepala Dinas TPH Bungo, Muhammad Hasbi, menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh penyuluh pertanian.

Calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah syarat seperti tidak memiliki kebun sawit, memiliki dokumen kependudukan yang valid, serta memiliki lahan maksimal satu hektare yang siap tanam.

“Validasi ini murni dari hasil pengecekan petugas di lapangan. Tidak boleh ada intervensi individu, kelompok, maupun pihak luar. Kami hanya menggunakan data real dari penyuluh pertanian,” tegas Hasbi.

Program Sawit Rakyat ini menargetkan pemberian bantuan bibit sawit untuk lahan seluas 200 hektare.

Selain bibit, penerima juga akan mendapatkan bantuan pupuk guna mendukung pertumbuhan tanaman sejak masa awal tanam.

Hasbi juga menyebutkan bahwa penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai ASN, honorer, maupun perangkat desa.

Program ini fokus untuk membantu masyarakat kecil yang belum memiliki akses ke usaha kebun sawit.

“Basis kami bukan data bansos, tapi hasil survei dan verifikasi lapangan. Ini agar program benar-benar tepat sasaran,” tambah Hasbi.

Dinas TPH Bungo juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan, tidak ada sistem titipan. Semua murni dari hasil verifikasi resmi penyuluh,” pungkas Hasbi.(*)




Pedagang Telur di Sarolangun Merugi, Tabungan Rp 99 Juta di BPR Sahabat Raib Tinggal Rp 18 Juta

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Nasib buruk menimpa Ulil Azmi, seorang pedagang telur dari Kecamatan Singkut, Sarolangun.

Tabungan miliknya di Bank BPR Sahabat Sarolangun yang mencapai Rp 99 juta tiba-tiba berkurang drastis dan hanya tersisa sekitar Rp 18 juta.

Kejadian tersebut terungkap saat Ulil hendak menarik dana dari tabungannya untuk kebutuhan mendesak.

Saat menanyakan saldo, Ulil sangat terkejut karena uang yang tersisa jauh lebih kecil dari yang diharapkannya.

Ulil mengaku telah menabung di BPR Sahabat sejak 2020.

Selama ini, ia mengelola tabungannya melalui petugas marketing bank tersebut sambil menjalankan usaha dagang di pasar.

Namun, ketika saldo tabungannya dicek melalui rekening koran, ternyata banyak transaksi penarikan yang tidak disetujui olehnya.

“Seharusnya uang saya masih tersisa Rp 99 juta lebih, tapi faktanya hanya tinggal Rp 18 juta,” jelas Ulil saat ditemui di depan kantor BPR Sahabat Sarolangun.

Ulil juga menyesalkan sikap pihak bank yang terkesan lepas tangan.

Saat ia melaporkan kejadian tersebut, BPR Sahabat justru menyarankan agar ia melapor ke polisi dan tidak memberikan solusi konkrit.

Selain itu, Ulil mengungkapkan beberapa kejanggalan, seperti buku tabungan yang selama ini ditahan oleh bank dan tidak pernah diberikan kepadanya.

Tidak adanya fasilitas ATM atau mobile banking membuat ia sulit memantau transaksi secara langsung.

“Ini bukan hanya terjadi pada saya, ibu saya juga kehilangan uang sekitar Rp 7 juta. Saya yakin masih banyak nasabah lain yang mengalami hal serupa,” ujarnya.

Ulil berharap BPR Sahabat Sarolangun bertanggung jawab dan mengembalikan uangnya secara utuh. Jika tidak ada itikad baik dari pihak bank, ia berencana melaporkan kasus ini ke aparat berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari manajemen BPR Sahabat karena pimpinan cabang sedang tidak berada di kantor.(*)




Kapolres Sarolangun Kunjungi Polsek Pauh dan Mandiangin, Bahas Disiplin dan Ketahanan Pangan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, pejabat utama Polres, dan jajaran pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pauh dan Polsek Mandiangin, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin Kapolres dalam rangka monitoring langsung kondisi lapangan, meningkatkan kedisiplinan anggota, dan mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kunjungan pertama dilakukan di Polsek Pauh pada pukul 09.20 WIB. Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolsek Pauh, yang menyampaikan laporan situasi dan kondisi wilayah.

Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun juga menyempatkan diri untuk bertemu Bhayangkari Polsek Pauh, sekaligus melakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi kantor Bhayangkari setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah menekankan pentingnya disiplin personel, transparansi dalam penyampaian informasi sekecil apapun kepada pimpinan, serta pesan penting kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengangkat isu strategis seperti program ketahanan pangan satu desa satu hektar.

“Selain mengecek langsung kesiapan pelayanan kepada masyarakat, kunjungan ini juga untuk memastikan program-program prioritas dijalankan dengan serius di tingkat Polsek,” ungkap Kapolres.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polsek Mandiangin pada pukul 12.30 WIB. Di lokasi kedua ini, Kapolres melakukan pengecekan sarana prasarana, kesiapan anggota, serta menjalin komunikasi langsung dengan personel di lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan kerja, memberikan motivasi secara langsung kepada anggota, sekaligus menyerap masukan dari mereka mengenai kendala dan harapan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, serta selalu memantau perkembangan situasi di lingkungan sekitar.

Kapolres juga menekankan pelaksanaan serius terhadap Program Kapolri tentang Asta Cita Presiden Prabowo, serta Program Prioritas Kapolda Jambi, yang harus menjadi fokus utama anggota di lapangan.

Tak lupa, Kapolres memberikan apresiasi kepada tiga pilar keamanan desa yang telah aktif mendukung pelaksanaan Program Kawasan Aman, sehingga setiap potensi konflik atau masalah sosial dapat dicegah sejak dini.(*)




Viral! Oknum DPRD Batang Hari Disidang Warga karena Diduga Langgar Adat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial MH diamankan oleh Satpol PP usai diduga melanggar norma adat dengan kedapatan berduaan bersama seorang perempuan di sebuah rumah warga.

Kasat Pol PP Batang Hari, Adnan, angkat bicara terkait peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Adnan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menerima laporan dari masyarakat yang mendapati seorang pria dan wanita bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam rumah.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.

“Setelah menerima laporan, saya langsung berkoordinasi dengan kepala bidang dan penyidik. Kami menindaklanjuti karena ini termasuk pelayanan dasar ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Adnan, Kamis dini hari (31/07/2025) kemarin.

Setelah diamankan, MH dan wanita tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.

Warga setempat bersama kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah secara kekeluargaan.

“Satpol PP hanya memfasilitasi. Kami panggil Ketua RT dan perangkatnya. Setelah salat Isya, musyawarah digelar dan belum ada proses pemeriksaan atau BAP terhadap keduanya. Hasilnya, semua pihak sepakat masalah ini diselesaikan secara adat,” lanjut Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa penyelesaian secara adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang berlaku di Kabupaten Batang Hari, yang dikenal menjunjung tinggi falsafah “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah.”

“Karena ada unsur pelanggaran terhadap norma adat, maka musyawarah dilakukan sesuai dengan aturan adat. Hasilnya, masyarakat meminta agar dilakukan prosesi ‘cuci kampung’ sebagai bentuk penebusan pelanggaran sesuai adat Batang Hari,” jelas Adnan.

Berdasarkan sidang adat, MH dan perempuan tersebut dinyatakan melanggar norma adat karena seorang laki-laki yang mengunjungi rumah perempuan bukan mahram termasuk dalam kategori “sumbang penglihatan”—yang dianggap mencemarkan kehormatan dalam masyarakat adat.

“Musyawarah ini diselesaikan di tingkat RT. Dalam adat Batang Hari, dikenal prinsip ‘Berjenjang Naik, Bertanggo Turun’. Artinya, persoalan adat diselesaikan sesuai tingkatan, dan karena sudah selesai di tingkat RT, maka tidak perlu dilanjutkan ke level yang lebih tinggi,” pungkas Adnan.(*)




Diduga Berselingkuh, Oknum Anggota DPRD Batang Hari Diamankan Warga di Perumahan Miranda II

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari diduga tertangkap basah oleh warga saat berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Rabu malam (30/7/2025).

Informasi yang dihimpun, pria yang merupakan anggota DPRD aktif tersebut bersama seorang wanita yang bukan istrinya diamankan warga karena dicurigai melakukan perbuatan asusila di rumah yang jarang ditempati.

Setelah diamankan, pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan dilakukan secara terpisah dari wanita yang bersamanya.

Oknum anggota DPRD diperiksa di ruang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, sementara wanita yang diduga WIL menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut sudah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekitar. Warga kerap melihat oknum dewan itu keluar masuk ke perumahan tersebut.

“Perselingkuhan ini sudah lama kami curigai. Warga sudah mengintai, tapi baru malam ini berhasil diamankan di rumah dekat pos belakang,” ujarnya kepada wartawan.

Warga juga menduga bahwa rumah yang digunakan sebagai tempat pertemuan tersebut memang sengaja disewa atau digunakan hanya untuk aktivitas pribadi oleh pasangan itu.

“Rumah itu jarang ditempati, kami duga memang cuma dipakai untuk hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemeriksaan maupun sanksi yang mungkin dikenakan terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

Peristiwa ini menuai perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi dari warga yang mengecam tindakan tidak terpuji tersebut, terutama karena dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.(*)