Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino Resmi Menjabat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDKapolda Jambi Krisno Halomoan Siregar memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Bungo yang digelar pada Jumat (6/3/2026).

Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolres Bungo resmi diserahterimakan dari Natalena Eko Cahyono kepada Zamri Elfino.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi B. Ali, Irwasda Polda Jambi Jannus Parlindungan Siregar, para pejabat utama Polda Jambi, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Jambi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada inspektur upacara, dilanjutkan laporan komandan upacara, laporan pejabat yang akan melaksanakan serah terima jabatan, serta pembacaan keputusan Kapolri.

Selanjutnya dilakukan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat, tanda jabatan, serta penyerahan tongkat komando kepada pejabat Kapolres Bungo yang baru.

Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolda Jambi, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta fakta integritas.

Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier.

Menurutnya, rotasi jabatan juga menjadi upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di tubuh Polri. Diharapkan pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Kapolres Bungo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan. Semoga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mengemban tugas selanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolda Jambi berpesan agar mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.(*)




Terdakwa Kasus Pencabulan Temenggung Bujang Rimbo Masih Buron, Aparat Tebo Terus Buru

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pencarian terhadap Temenggung Bujang Rimbo, terdakwa kasus tindak pencabulan, masih terus dilakukan aparat gabungan Kejaksaan Negeri Tebo dan Polres Tebo.

Terdakwa berhasil melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Rabu (4/3) sekitar pukul 18.00 WIB, hingga Jumat (6/3) belum berhasil ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, menjelaskan bahwa pencarian ini menjadi kewenangan Kejaksaan, namun pihak kepolisian diminta untuk mendukung upaya tersebut.

“Ini merupakan kewenangan Kejaksaan, namun Polres Tebo diminta membantu pencarian,” ungkap Rimhot, Jumat (6/3).

Rimhot menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan upaya intensif untuk menemukan terdakwa yang melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dan selama sidang, keluarga terdakwa dan warga Suku Anak Dalam (SAD) meminta agar persidangan dihentikan karena kasus tersebut dianggap telah selesai melalui mediasi adat antara terdakwa dan korban.

Meski begitu, Kejaksaan Negeri Tebo bersama aparat lain terus memberikan pemahaman agar proses hukum tetap dihormati hingga putusan majelis hakim.

Namun, sekira pukul 17.30 WIB, usai sidang, ketika terdakwa hendak dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo, sekelompok massa menyerbu petugas.

Terdakwa yang diborgol dikawal oleh aparat Kejaksaan, Polri, TNI, dan pengadilan, namun diserang dengan kayu, batu, dan batang tebu.

Aparat sempat menghadang kendaraan pengawalan, namun situasi tidak terkendali. Massa berhasil merebut terdakwa dan melarikan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Temenggung Bujang Rimbo tersangkut kasus kesusilaan sesuai Pasal 473 ayat 4 KUHP 2023 atau Pasal 415 huruf b KUHP 2023, dengan korban cucunya sendiri.

Kejadian ini menjadi sorotan serius terkait pengamanan persidangan di daerah, sekaligus memicu koordinasi aparat gabungan untuk menindaklanjuti pencarian terdakwa.(*)




Kajati Turun Tangan! Temenggung Bujang Rimbo Dibawa Kabur Massa SAD Susai Sidang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., langsung bergerak ke Kabupaten Tebo setelah kabar mengejutkan bahwa, terdakwa Temenggung Bujang Rimbo dibawa kabur oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.

Kedatangan Kajati Jambi ini untuk memastikan penanganan situasi terkendali sekaligus memberikan dukungan moral kepada jajaran jaksa yang menangani kasus tersebut.

Sugeng menegaskan, seluruh jajaran jaksa diminta tetap profesional dan menerapkan langkah-langkah preventif dalam menangani terdakwa.

“Teman-teman penuntut harus melakukan tindakan preventif yang sesuai terhadap terdakwa,” ujar Sugeng Hariadi, Kamis (5/3/2026).

Kajati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggandeng aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat untuk membantu penyelesaian kasus ini.

“Kami sudah meminta bantuan Polri, TNI, serta tokoh masyarakat yang menaungi Suku Anak Dalam,” tambahnya.

Sugeng mengakui pihak Kejaksaan tidak mengharapkan peristiwa pembawaan kabur ini terjadi. Namun, kejadian ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran institusi untuk meningkatkan pendekatan hukum di daerah.

“Sebenarnya kami tidak menginginkan ini, tapi ini akan menjadi pelajaran bagi Kejaksaan Tinggi Jambi untuk terus memperkuat pendekatan hukum di Kabupaten Tebo,” jelasnya.

Kajati Jambi berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, dan meminta sikap kooperatif dari terdakwa maupun keluarganya agar mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami berharap proses hukum segera tuntas. Diharapkan terdakwa dan keluarga kooperatif selama persidangan,” ujarnya.

Sugeng juga menegaskan bahwa penilaian kesalahan terdakwa tetap menjadi kewenangan pengadilan. Seluruh langkah yang diambil Kejaksaan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami belum bisa menilai bersalah atau tidaknya terdakwa sebelum ada putusan pengadilan. Semua langkah dilakukan terukur dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(*)




SPPG Sengeti Dihentikan Sementara! Satgas MBG Muaro Jambi Keluarkan 9 Rekomendasi Tegas

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan sembilan rekomendasi tegas untuk pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Kecamatan Sekernan, setelah hasil uji laboratorium menemukan kontaminasi bakteri Staphylococcus aureus dan Escherichia coli.

Sekretaris Satgas MBG Muaro Jambi, Ardanus, menegaskan, semua rekomendasi harus segera dijalankan oleh Yayasan Aziz Rukiyah Amanah selaku pengelola dapur.

“Ini bukan sekadar catatan evaluasi. Semua poin wajib dijalankan dan akan kami pantau langsung di lapangan,” kata Ardanus, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, temuan bakteri ini mengindikasikan kelemahan dalam sistem higiene dan sanitasi dapur. Produksi makanan massal menuntut prosedur ketat dan terdokumentasi dengan baik.

“Jika SOP tidak diterapkan secara konsisten, risiko kontaminasi sangat tinggi, apalagi untuk konsumsi dalam jumlah besar,” ujarnya.

Ardanus menekankan bahwa rekomendasi Satgas MBG fokus pada perbaikan sistem dapur secara menyeluruh, bukan sekadar respons sementara pascakejadian.

Monitoring berkala akan dilakukan untuk memastikan semua rekomendasi dijalankan konsisten.

“Saat ini dapur SPPG Sengeti masih dihentikan sementara, keputusan operasional kembali menjadi kewenangan BGN Pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Pengurus SPPG tidak boleh lalai, satu tahapan saja yang diabaikan bisa berdampak luas,” kata Jurjani.

Berikut 9 rekomendasi Satgas MBG Muaro Jambi untuk SPPG Sengeti:

  1. Perkuat penerapan Good Hygiene Practices (GHP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), serta SOP tertulis di setiap tahapan produksi.

  2. Proses memasak wajib dimulai pukul 02.00–03.00 WIB agar alur produksi dan distribusi terkendali.

  3. Sediakan pintu terpisah untuk jalur karyawan dan penerimaan bahan baku, lengkap dengan dokumentasi administrasi.

  4. Dapur harus memiliki ruang pendingin khusus pasca pemasakan, dengan penyimpanan tertutup dan suhu terkontrol.

  5. Pantau dan catat suhu pangan matang secara rutin dari proses memasak hingga pembersihan.

  6. Perbaiki pengelolaan ompreng sesuai SOP untuk mencegah kontaminasi silang.

  7. Gunakan air yang memenuhi standar kesehatan untuk seluruh proses pengolahan makanan.

  8. Pastikan sumber air berjarak lebih dari 10 meter dari limbah, dan kelola sistem pembuangan limbah sesuai kapasitas produksi.

  9. Seluruh tenaga dapur wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Satgas MBG menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan massal bagi masyarakat dan menghindari risiko kesehatan yang lebih luas.(*)




Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Muaro Jambi, Cek Ketentuannya di Sini

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kementerian Agama Muaro Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua Baznas Kabupaten Muaro Jambi, Kasmadi, menjelaskan, zakat fitrah dalam bentuk beras ditetapkan 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang biasa dikonsumsi masyarakat:

  • Kualitas tinggi (baik): Rp57.600 per jiwa

  • Kualitas sedang: Rp52.800 per jiwa

  • Kualitas biasa: Rp40.320 per jiwa

“Penetapan ini merujuk pada harga beras terkini di pasaran. Kami juga melakukan survei harga di pasar induk Muaro Jambi dan hasil musyawarah bersama pemerintah, Kemenag, dan MUI,” ujar Kasmadi, Rabu (4/3/2026).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran zakat fitrah mengalami kenaikan pada dua kategori.

Pada 2025, zakat fitrah untuk beras kualitas tinggi sebesar Rp55.000, kualitas sedang Rp48.000, dan kualitas biasa Rp41.000.

Selain itu, fidyah bagi umat Islam yang tidak bisa berpuasa karena uzur syar’i ditetapkan Rp40.000 per hari per jiwa.

Kasmadi mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran zakat fitrah dengan kualitas beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari agar sah menurut syariat dan membawa keberkahan.

Ia juga mendorong pembayaran zakat dilakukan lebih awal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid atau musala terdekat.

Dengan begitu, distribusi kepada mustahik dapat dilaksanakan sebelum Idul Fitri dan manfaatnya lebih terasa.

“Kami berharap zakat tidak dibayarkan mendekati hari raya saja. Pembayaran lebih awal akan membantu pendistribusian kepada yang membutuhkan tepat waktu,” tutup Kasmadi.(*)




Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Al Falah, Bupati Dedy Putra Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kabupaten Bungo, H. Dedy Putra, bersama Wakil Bupati Ust. Tri Wahyu Hidayat dan unsur Forkopimda menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Al Falah, Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kamis (05/03/2026).

Safari Ramadhan ini menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan buka puasa bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan warga setempat.

Suasana kekeluargaan tampak begitu hangat ketika masyarakat berkumpul menikmati momen berbuka puasa.

Setelah berbuka, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Isya dan tarawih berjamaah di Masjid Jami’ Al Falah.

Usai salat tarawih, Bupati H. Dedy Putra menyerahkan bantuan sosial dan fasilitas masjid, antara lain:

  • Dana Rp10 juta untuk pembangunan Masjid Jami’ Al Falah, bersumber dari CSR Bank Jambi

  • Santunan untuk anak yatim

  • Bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu

  • Bantuan karpet untuk kenyamanan jamaah dalam beribadah

Bupati Dedy Putra menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat mendukung pembangunan masjid serta meringankan beban warga yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, kami ingin terus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi pembangunan masjid serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan kegiatan sosial keagamaan, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.(*)




Resmikan 2 Puskesmas dan 3 Pustu, Bupati Bungo: Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar kembali ditegaskan melalui peresmian dua Puskesmas dan tiga Puskesmas Pembantu (Pustu), Selasa (4/3/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bungo, Dedy Putra, bersama Wakil Bupati Ust. Tri Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. H. Safaruddin Matondang, M.PH.

Dua Puskesmas yang diresmikan berada di Air Gemuruh dan Tanah Tumbuh, sedangkan tiga Pustu terletak di Tanjung Gedang, Rantau Makmur, dan Taman Agung.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung fasilitas gedung oleh Bupati beserta rombongan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para kepala OPD, unsur TNI dan Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Camat, Datuk Rio, serta tenaga kesehatan dari lima fasilitas kesehatan yang diresmikan.

Bupati Dedy Putra menekankan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan bukan sekadar menghadirkan gedung baru, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan cepat, layak, dan bermutu.

“Kita tidak ingin masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan. Dengan berdirinya Puskesmas dan Pustu ini, pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Namun kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. H. Safaruddin Matondang, M.PH, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan standar mutu layanan kesehatan.

Ia juga mengumumkan kabar baik bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bungo berhasil meraih akreditasi paripurna, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas layanan laboratorium sesuai standar nasional.

Dengan diresmikannya dua Puskesmas dan tiga Pustu ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata hingga tingkat dusun dan kecamatan, serta mendukung terwujudnya masyarakat Bungo yang sehat, produktif, dan sejahtera.(*)




Wali Kota Sungai Penuh Sidak OPD Selama Ramadan, Pelayanan Tetap Optimal

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan pelayanan publik tetap optimal selama Ramadan 2026.

Sidak dimulai pukul 14.30 WIB, Jumat 6 Maret 2026, dan dilakukan secara langsung tanpa didampingi pejabat lain.

Alfin meninjau satu per satu ruangan kerja untuk memantau kehadiran aparatur, aktivitas pegawai, serta kelancaran pelayanan masyarakat hingga batas jam kerja Ramadan, yaitu pukul 15.00 WIB.

Beberapa OPD strategis yang dikunjungi meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (Kominfosta), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemerintahan Desa.

Alfin memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Kominfosta karena tingkat kehadiran pegawai mencapai 90 persen hingga pukul 15.00 WIB.

Ia menilai ini sebagai bentuk kedisiplinan dan komitmen aparatur dalam menjaga kualitas pelayanan di bulan suci.

“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru ini momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota Alfin.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelayanan di masing-masing OPD berjalan normal dan sesuai ketentuan jam kerja Ramadan.

Kehadiran pegawai relatif baik, dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasanya.

Langkah sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)




Musrenbang 2027 Merangin: M Syukur Tekankan Perencanaan Berbasis Data Desa

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Selasa (4/3/2026).

Acara yang mengusung tema “Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah serta Kearifan Lokal” ini dihadiri Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Kabid PSDA Dr. Ahmad Subhan, serta kepala Bappeda dari kabupaten tetangga seperti Bungo, Sarolangun, Tebo, dan Kerinci juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berbasis data asli dari desa hingga kecamatan. Ia menolak perencanaan yang sekadar formalitas atau “copy-paste” dari tahun sebelumnya.

“Menyusun perencanaan itu harus dari desa, dari dasar. Ambil masukan dari tokoh masyarakat. Kita harus menghargai pemikiran warga karena banyak ide cemerlang lahir dari sana demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Musrenbang, menurutnya, menjadi tolok ukur sekaligus fondasi pembangunan daerah.

“Kalau dari awal perencanaannya sudah salah, maka ke depan langkah kita akan berat,” tambahnya.

Bupati M. Syukur juga memaparkan keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan. Pada 2024, pembangunan jalan hanya mencapai 8 km, namun pada 2025 melonjak menjadi 18,96 km meski anggaran terbatas.

Salah satu target ambisius ke depan adalah perubahan Jalur 3 menjadi Jalur 2, yang pendanaannya murni berasal dari APBN.

Selain infrastruktur, Bupati menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penanganan penyakit masyarakat. Ia mengapresiasi Satpol PP yang berhasil menertibkan kawasan belakang Kodim.

“Kalau tidak mau disiplin, sulit bagi kita untuk membangun. Mari kita sebagai ASN selalu menjaga kedisiplinan,” tegasnya.

Menghadapi tahun anggaran 2026–2027, Pemkab Merangin menghadapi kontraksi anggaran hingga Rp240 miliar

Hal ini memaksa efisiensi besar-besaran, termasuk pengurangan perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan penyesuaian TPP.

“Prioritas kita jelas: Infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan melalui UMKM serta pertanian,” jelas M. Syukur.

Ia juga menyoroti rasio jumlah pegawai yang mencapai 11.000 orang, yang belum sebanding dengan kepuasan pelayanan publik.

Bupati berharap setiap kepala OPD menjadi “duta” di lingkungannya, termasuk dalam kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Merangin akan menuju Merangin Baru 2030. Semua tergantung pada rasa memiliki dan kemauan kita masing-masing. Jika kita mau berubah, mulailah dari perencanaan yang disusun sebaik-baiknya hari ini,” pungkasnya.(*)




Empat Desa di Sarolangun Punya PJ Kades Baru, Ini Pesan Tegas Bupati Hurmin

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBi.ID – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, secara resmi melantik Pejabat Kepala Desa (PJ) Kepala Desa antar waktu di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten Sarolangun, Selasa (3/3/2026).

Pelantikan tersebut meliputi PJ Kepala Desa Jati Baru Mudo dan Petiduran Baru di Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Pulau Melako Kecamatan Batin VIII, serta PJ Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik. Jalankan tugas dengan baik, jujur, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah untuk mengabdi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Hurmin menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, kepala desa harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh lapisan masyarakat.

“Bekerjalah sesuai aturan perundang-undangan, utamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesannya.

Dengan dilantiknya para PJ Kepala Desa ini, diharapkan roda pemerintahan di wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Batin VIII, dan Singkut dapat berjalan optimal.

Bupati Hurmin berharap kehadiran para pejabat baru tersebut mampu mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Semoga pemerintah desa dapat berjalan dengan baik dan semakin mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)