Proses Administrasi Tertunda, Pengangkatan CPNS 2024 di Bungo Baru Dilaksanakan pada Oktober 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengangkatan CPNS untuk formasi tahun 2024 mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pelaksanaan Surat Keputusan Bersyarat (SKB).

Penundaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data administrasi terverifikasi dengan akurat sebelum proses pengangkatan dilanjutkan pada Oktober 2025.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono mengungkapkan bahwa, keputusan penundaan diambil setelah mengikuti rapat virtual dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 11 Maret 2024.

“Rapat Zoom Meeting yang kami lakukan bersama BKN dan Kemenpan RB menghasilkan keputusan untuk menunda pengangkatan CPNS 2024. Beberapa daerah masih belum menyelesaikan penginputan NIP dan SKB, yang merupakan bagian krusial dalam memastikan transparansi dan integritas proses ini,” ujar Wahyu Sarjono.

Baca juga:  Hasil Sidak Ditemukaan Takaran Minyakkita Tidak Sesuai, Polres Bungo Lakukan Penyelidikan

Baca juga:  Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

Ia menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kesalahan administratif yang bisa merugikan calon CPNS.

Oleh karena itu, pengangkatan yang awalnya dijadwalkan pada April 2025, kini ditunda hingga 1 Oktober 2025.

Wahyu menegaskan pentingnya penyelesaian administrasi oleh masing-masing daerah untuk memastikan proses seleksi CPNS berjalan tertib dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Keakuratan data dan administrasi sangat penting dalam proses ini. Penundaan ini untuk memastikan setiap detail diperiksa dengan seksama,” katanya.

Baca juga:  Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Bungo, Ini Besaran dan Cara Pembayarannya

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Ia juga memberikan harapan kepada para calon CPNS yang telah lulus seleksi agar tetap sabar. Meskipun pelantikan ditunda, Wahyu memastikan tidak ada pembatalan seleksi.

“Tidak perlu khawatir, bagi mereka yang sudah lulus seleksi, tidak ada pembatalan. Hanya proses pelantikannya yang harus ditunda,” jelas Wahyu.

Dengan adanya penundaan ini, pemerintah daerah diminta untuk segera menyelesaikan proses administrasi yang tertunda.

Hal ini bertujuan agar pengangkatan CPNS dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada Oktober 2025.

Pemerintah berharap agar seluruh pihak terkait dapat mematuhi prosedur dan memastikan semua dokumen administrasi CPNS selesai dengan benar.(*)




Masalah Perbedaan Data Menghambat Administrasi, Dukcapil Tanjab Timur Beri Solusi

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Beberapa warga di Kabupaten Tanjab Timur menghadapi kendala serius, saat mengurus berkas administrasi, akibat kesalahan atau perbedaan data di dokumen pribadi mereka.

Permasalahan ini sering ditemukan di dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, dan Ijazah.

Salah satu contoh kasus dialami oleh Sandi, pria asal Kecamatan Mendahara. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan calon istri menghadapi masalah saat mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan setempat.

“Saat mengurus surat untuk menikah, saya menemukan ada kesalahan data di dokumen pribadi saya. Tanggal lahir saya berbeda antara di KK, KTP, dan Ijazah. Selain itu, nomor Akte Kelahiran saya juga salah,” ujar Sandi.

Baca juga:  Program Bidang Bina Marga Tanjab Timur 2024 Capai 100% Sukses, Ini Pedomannya

Baca juga:  Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Masalah serupa juga dialami oleh calon istri Sandi, Linda Safitri. Dalam dokumen identitasnya, terdapat perbedaan nama ayah di antara Ijazah, KK, dan Akte Kelahiran.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian tanggal lahir di dokumen-dokumen tersebut.

“Kami langsung mengurus perbaikan data kami ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjab Timur. Alhamdulillah, semua masalah berhasil diselesaikan meskipun agak memusingkan,” tambah Sandi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Timur, Aruji, mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali data pribadi mereka.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

“Pastikan data di setiap dokumen seperti Akte Kelahiran, KK, KTP, dan Ijazah saling sinkron. Cek kembali nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua pada dokumen-dokumen tersebut,” ungkap Aruji.

Menurutnya, kesalahan atau perbedaan data bisa terjadi akibat kesalahan input oleh operator atau kekeliruan dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa kecocokan data pribadi mereka. “Jika menemukan perbedaan data pada dokumen pribadi, segera lakukan perbaikan di Dinas Dukcapil. Prosesnya gratis dan mudah,” tambah Aruji.

Dukcapil Tanjab Timur memastikan bahwa segala kendala terkait kesalahan data pribadi dapat diselesaikan dengan cepat. Bagi warga yang membutuhkan bantuan, Dukcapil siap memberikan bimbingan langsung.

Baca juga:  Waspada Banjir, Ketinggian Air Sungai Batanghari Meningkat di Kota Jambi

Baca juga:  Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Walikota Maulana Bahas Strategi Peningkatan PKB dan BBNKB di Kota Jambi

“Jika ada keraguan atau kesulitan, masyarakat dapat menghubungi operator kami untuk mendapatkan panduan lebih lanjut,” tutup Aruji.(*)




Banjir Muara Bulian Terjang Jalan Utama, Satlantas Batanghari Alihkan Arus Lalu Lintas

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir yang melanda Muara Bulian telah mengganggu arus lalu lintas di sejumlah titik.

Genangan air yang menutupi jalan menyebabkan kendaraan terhambat dan tidak bisa melintasinya.

Sebagai respons, Satlantas Polres Batanghari mengalihkan arus lalu lintas di beberapa kawasan Kecamatan Muara Bulian.

Pengalihan arus dilakukan karena adanya penutupan sementara di beberapa ruas jalan yang terendam banjir.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, menyatakan bahwa ada empat titik jalan yang ditutup sementara akibat ketinggian air yang semakin meningkat.

“Penutupan jalan sementara ini hanya berlaku di empat titik, yang memang terendam banjir. Kami berharap pengendara dapat memahami situasi ini,” ujar Agung di Muara Bulian, Selasa.

Adapun titik-titik yang terdampak banjir dan dilakukan penutupan sementara adalah sebagai berikut:

  1. Jalan dari depan Danau Letang.
  2. Jalur Simpang Hutan Kota hingga Simpang Pasar Keramat Tinggi.
  3. Jalur Simpang Hutan Kota hingga Lapangan Garuda.
  4. Jalur Simpang AMD hingga Simpang Pasar Keramat Tinggi.

Menurut Agung, jalan-jalan tersebut sangat berbahaya untuk dilalui, mengingat ketinggian air yang bisa membahayakan keselamatan pengendara.

Baca juga:  Waspada Banjir, Ketinggian Air Sungai Batanghari Meningkat di Kota Jambi

Baca juga:  Safari Ramadan 1446 H: Kejari dan Bupati Bangka Tengah Bersilaturahmi di Desa Namang

Untuk mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan, Satlantas Polres Batanghari telah memasang rambu lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengendara, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Iptu Agung Prasetyo juga mengimbau kepada para pengendara untuk tidak nekat melintasi jalan yang terendam banjir. Ia meminta agar pengendara memilih jalur alternatif yang lebih aman.

Satlantas Polres Batanghari akan terus memantau situasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Agung menambahkan, pengendara diharapkan untuk mengurangi kecepatan kendaraan, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi jalan.

Baca juga:  Banjir Terjang Tahtul Yaman Kota Jambi, Ratusan Rumah Terendam

Baca juga:  KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

“Keselamatan adalah yang utama, jadi kami meminta pengendara lebih berhati-hati dan selalu mematuhi petunjuk dari pihak berwenang,” ujar Agung menutup keterangannya.(*)




Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025 berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (43), seorang petani yang tinggal di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Setelah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup, kami berhasil menangkap tersangka. Namun, satu tersangka lainnya masih dalam status DPO,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Tersangka A kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan komitmen Polres Kerinci, untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” tambahnya.

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 karung kulit manis sebagai barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka.

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan.(*)




Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, resmi melantik Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro untuk periode 2025-2029.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Melati Pemerintahan Kabupaten Tebo, pada Selasa (11/03/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto mengungkapkan pentingnya penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tebo, yang lebih dari 65% penduduknya bergantung pada Perumda Tirta Muaro sebagai penyedia air minum.

Ia berharap, Perumda Tirta Muaro dapat terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanannya di seluruh wilayah Kabupaten Tebo.

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

“Selamat dan sukses kepada Dewan Pengawas Perumda Tirta Muaro Tebo, khususnya kepada Saudara Hendri Nora yang akan memimpin selama 4 tahun masa jabatan 2025-2029. Semoga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat Tebo,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Bupati Tebo juga menambahkan bahwa penyediaan air bersih adalah hal yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Bupati berharap Perumda Tirta Muaro dapat menjalankan tugasnya dengan baik, meningkatkan kinerja perusahaan, serta produktivitas sumber air di Kabupaten Tebo.

“Kami berharap, dengan dilantiknya Dewan Pengawas yang baru, Perumda Tirta Muaro dapat memberikan manfaat yang lebih besar, beroperasi secara profesional, dan terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat Tebo,” pungkas Bupati Agus.

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal dalam meningkatkan layanan air bersih yang lebih optimal bagi warga Kabupaten Tebo.(*)




Safari Ramadan 1446 H: Kejari dan Bupati Bangka Tengah Bersilaturahmi di Desa Namang

BANGKATENGAH, SEPUCUKJAMBI.ID–  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Husaini dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menghadiri Safari Ramadan 1446 Hijiriah di Masjid Jamiatul Khoir, Desa Namang, Kecamatan Namang, Selasa (11/03/2025).

Dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah, ustadz Dede Purnama Alzulami, Lc. dan Tokoh masyarakat Desa Namang.

Dalam sambutannya, Kejari Bangka Tengah Muhammad Husaini mengungkapkan Alhamdulillah, kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bertemu dengan bulan suci Ramadan ini, rasa syukur bisa berada di tengah-tengah masyarakat Desa Namang.

” Dalam bulan yang penuh berkah ini. Safari Ramadan ini bukan hanya sekadar kunjungan. Tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan,” Kata M.Husaini.

M.Husaini menjelaskan, ini adalah momen yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbanyak ibadah, meraih ampunan, rahmat, serta hidayah Allah SWT.

” Untuk memperkokoh islamiah, ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan) serta ukhuwah basariyah (persaudaraan sesama manusia) dengan kebersamaan ini.

Lanjutnya, kita dapat memperkuat persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata M.Husaini.

Selain itu, M.Husaini juga menambahkan, semoga kita semua bisa mencapai derajat ketakwaan yang lebih tinggi di bulan yang suci ini. Marhaban ya Ramadan,” imbuhnya

Safari Ramadhan 1446 Hijiriah, yang penuhi nuansa keagamaan dan kebersamaan, diawali dengan ceramah agama oleh ustadz Dede Purnama Lc, dilanjutkan dengan doa bersama untuk kemajuan dan keberkahan, serta diakhir dengan penyaluran santunan anak yatim, dan pemberian paket sembako.(*)




Hasil Sidak Ditemukaan Takaran Minyakkita Tidak Sesuai, Polres Bungo Lakukan Penyelidikan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Tugas Pangan Polres Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng Minyakita di sejumlah distributor di Kabupaten Bungo, Jambi, Senin 11 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan takaran pada minyak goreng Minyakita, di mana takaran minyak goreng yang tercantum pada kemasan tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya.

Sidak yang dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bungo, IPDA Suheri, ini turut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo.

Tim sidak mendatangi beberapa toko dan gudang sembako di wilayah Bungo, dengan membawa tabung ukur dari UPT Metrologi Legal Disko Perindag Kabupaten Bungo untuk memastikan takaran yang tepat.

Baca juga:  Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

Baca juga:  Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Bungo, Ini Besaran dan Cara Pembayarannya

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahwa kemasan botol Minyakita yang seharusnya berisi satu liter minyak goreng, ternyata hanya berisi sekitar 900 mililiter.

Pengukuran dilakukan langsung di tempat dengan disaksikan oleh pemilik toko.

Pemilik toko yang kedapatan menjual produk dengan takaran tidak sesuai mengaku mendapatkan minyak goreng Minyakita tersebut dari seorang agen yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

“Kami beli dari agen, Pak. Dia antar ke sini dari Rimbo Bujang, Tebo,” ujar pemilik toko berinisial AT kepada petugas.

Baca juga:  Banjir Rendam 20 Hektare Lahan Sawah di Aurgading, Petani di Bungo Terancam Gagal Panen

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Menanggapi temuan ini, Kanit Tipidter Polres Bungo, IPDA Suheri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan takaran pada produk Minyakita yang ditemukan di sejumlah toko di Bungo.

“Akan kita usut dan selidiki atas kecurangan takaran minyak goreng Minyakita yang kita temukan saat ini,” tegas IPDA Suheri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng kemasan Minyakita dan selalu memastikan volume yang tertera pada kemasan sesuai dengan isi yang sebenarnya.

“Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat membeli produk kemasan Minyakita,” tambahnya.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Dengan adanya temuan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Bungo untuk memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan konsumen.(*)




IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, menegaskan bahwa dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) sepenuhnya diperuntukkan bagi mahasiswa penerima bantuan dan tidak ada intervensi atau pemotongan oleh pihak kampus.

Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan mahasiswa yang mempertanyakan isu terkait pemotongan dana KIP-K.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Jafar Ahmad didampingi oleh Wakil Rektor dan pejabat kampus lainnya.

Ia menegaskan bahwa dana KIP-K merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak kampus.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Dana KIP-K ini untuk mahasiswa, dan pihak kampus tidak boleh melakukan pemotongan. Itu sepenuhnya hak mahasiswa penerima KIP-K,” ujar Dr. Jafar Ahmad.

Dr. Jafar Ahmad juga menambahkan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi penggunaan dana KIP-K.

Program ini sudah ditetapkan untuk mahasiswa sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Jika ada perubahan atau program baru, kami mengajak mahasiswa KIP-K untuk berdialog dan merumuskan program yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca juga:  Harap Bisa Berkontribusi Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Pesan Dr Nadiyah Pasca Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Jambi

Baca juga:  Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

Rektor IAIN Kerinci juga mengingatkan bahwa dana KIP-K bukan untuk mendukung program unggulan kampus, melainkan untuk mendukung kegiatan mahasiswa sesuai ketentuan yang sudah disepakati.

“Kami tidak mengintervensi program mahasiswa KIP-K. Jika ada usulan program baru, silakan disampaikan dan kami akan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi terkait dugaan adanya pemotongan dana KIP-K yang menjadi perhatian sejumlah mahasiswa di IAIN Kerinci.

Pihak kampus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa penerima KIP-K.(*)




Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci telah memulai penyidikan terkait dugaan pemotongan dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang diterima oleh mahasiswa miskin di IAIN Kerinci.

Beberapa pejabat IAIN Kerinci sudah diperiksa dalam penyelidikan ini.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, saat dikonfirmasi mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat IAIN Kerinci yang diduga bertanggung jawab terkait dana KIP-K.

“Ya, benar, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Kasus dugaan pemotongan dana KIP-K ini sudah terjadi sejak kepemimpinan Rektor IAIN Kerinci sebelumnya.

Modus pemotongan disebutkan terjadi dengan alasan kegiatan belajar tambahan bagi penerima KIP-K.

Namun, hal ini menjadi sorotan setelah mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) melakukan aksi demonstrasi di depan rektorat IAIN Kerinci pada Senin, 10 April 2025.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa mempertanyakan pemotongan dana KIP-K yang mereka terima. Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa, sekitar 700 mahasiswa di IAIN Kerinci menerima beasiswa KIP-K dengan jumlah bantuan sebesar Rp 4,2 juta per mahasiswa.

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Namun, mereka mengklaim hanya menerima Rp 1,7 juta, yang menyebabkan dugaan ketidaksesuaian pembagian dana tersebut.

“Jadi, kami mempertanyakan pemotongan dana KIP-K ini dan meminta agar potongan tersebut segera dikembalikan,” kata salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi di IAIN Kerinci.

Aksi mahasiswa berlangsung di luar rektorat dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian hingga perwakilan mahasiswa berhasil bertemu dengan Rektor IAIN Kerinci dan pejabat kampus terkait.(*)




Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Tebo kini telah dimulai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengimbau agar seluruh OPD dapat proaktif dalam menyajikan dokumen yang diminta selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan,” ujar Khalis Mustiko.

Pemeriksaan interim BPK RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Februari 2025. Saat ini, pemeriksaan masih berada pada tahap administrasi, yang merupakan pemeriksaan pendahuluan.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Khalis menjelaskan, tahap pertama pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci.

Khalis juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk segera memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor keuangan BPK.

Dokumen yang akan diperiksa mencakup berbagai aspek, seperti belanja, keuangan, aset, pendapatan, dan perjalanan dinas.

Selain itu, hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya juga akan diperiksa kembali oleh BPK pada tahun ini.

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Baca juga:  PUPR Kota Jambi Siapkan Rp 4 Miliar untuk Pembangunan Baru Jembatan Sari Bakti

“Diharapkan semua dokumen yang diminta oleh tim auditor dapat dipenuhi dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar,” tambah Khalis.

Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tebo.(*)