Status Penahanan Berbeda, Dua Kades di Muaro Jambi Tersandung Kasus Pidana

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana umum, meski nasib hukum keduanya berbeda.

Keduanya adalah Darman, Kepala Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, dan Kusairi, Kepala Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh.

Darman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus jual beli lahan.

Namun, ia tidak ditahan di rutan dan hanya berstatus tahanan kota, sehingga jabatan kepala desa yang sempat diambil alih akhirnya dikembalikan kepadanya.

Berbeda dengan Darman, Kusairi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan harus menjalani penahanan.

Saat ini ia tengah menghadapi proses persidangan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan langkah administratif telah diambil sesuai status hukum masing-masing kepala desa.

“Untuk Kades Pematang Raman, karena sedang ditahan, Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Sedangkan Kades Jambi Tulo, yang statusnya tahanan kota, jabatan telah dikembalikan,” ujar Umar, Kabid Bina Desa Dinas PMD Muaro Jambi.

Selain berbeda status penahanan, penanganan kasus hukum kedua kepala desa ini juga dilakukan oleh institusi berbeda.

Polda Jambi menangani kasus Darman, sementara Polres Muaro Jambi menangani kasus Kusairi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa bahwa jabatan publik tidak kebal hukum.

Penegakan hukum di tingkat desa diharapkan menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan publik.(*)




Respons Cepat, Bupati BBS Serahkan Bantuan ke Rumah Terbakar di Desa Tanjung Ulu

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), menyalurkan bantuan kepada Harun, warga RT 03 Desa Tanjung Ulu, Kecamatan Kumpeh Ilir, yang rumahnya ludes terbakar pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kehadiran Bupati di lokasi kebakaran menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.

Bersama Ketua TP PKK Ririn Novianty, SE dan sejumlah pejabat, Bupati menyerahkan bantuan sekaligus memberikan dukungan moril.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan pribadi, kami turut prihatin. Bantuan ini diharapkan meringankan beban korban pasca kebakaran,” ujar BBS.

Bupati menekankan, kehadiran pemerintah di tengah warga yang tertimpa musibah adalah bentuk empati sekaligus tanggung jawab.

“Kami ingin memastikan pemerintah hadir, mendampingi, dan memberikan dukungan moril agar korban tetap kuat dan mampu bangkit,” katanya.

Meski bantuan yang diberikan belum sebanding dengan kerugian materiil korban, Bupati berharap langkah ini menjadi bukti perhatian pemerintah dan sedikit meringankan beban keluarga Harun.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB diduga akibat korsleting listrik.

Bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api cepat membesar, sehingga rumah tidak dapat diselamatkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa, meski kerugian materiil masih dalam pendataan.(*)




Gotong Royong Pasar Sengeti, Wabup Muaro Jambi Tekankan Pentingnya Peduli Lingkungan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin langsung kegiatan gotong royong pembersihan Pasar Sengeti dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Hari di Kecamatan Sekernan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf pemerintah kabupaten, serta masyarakat setempat dan pelajar.

Partisipasi aktif warga menjadi sorotan Wabup Junaidi Mahir dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem DAS Batang Hari,” ujar Wabup Junaidi.

Ia menekankan bahwa gotong royong bukan sekadar membersihkan area publik, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan

Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas berkelanjutan yang dapat menjaga kebersihan pasar dan keseimbangan alam di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Selain membersihkan Pasar Sengeti, peserta juga melakukan pembersihan area sekitar sungai, membuang sampah yang menghalangi aliran air, dan menata lingkungan agar lebih tertata dan aman bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pelajar. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sehingga lingkungan kita tetap bersih, nyaman, dan lestari,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Rp1,4 Miliar Digelontorkan! Untuk Gelaran Pilkades Serentak di Tebo Juni Mendatang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 54 desa.

Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemkab Tebo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik.

Ia menyebutkan bahwa Pilkades serentak perlu segera dilaksanakan karena masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah telah berakhir sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Abdul Malik, Dinas PMD bersama Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyusun jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Dengan jadwal tersebut, tahapan persiapan masih memiliki waktu sekitar lima bulan.

Ia menegaskan seluruh proses Pilkades akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.

Pemerintah daerah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat desa yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades serentak 2026, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon kepala desa.

Dinas PMD berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tebo dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Selain itu, Pilkades diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berkomitmen mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.(*)




MBG Disajikan 10 Jam Setelah Dimasak, Diduga Picu Keracunan Massal! Berikut Fakta yang Diungkap DPRD Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi membeberkan sejumlah fakta temuan terkait kasus keracunan massal makanan bergizi (MBG) yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyebut insiden keracunan diduga kuat akibat kelalaian pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah.

DPRD menemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Salah satu temuan utama adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto dalam program MBG.

Namun, menu tersebut tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD menilai koordinasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah setempat, seperti camat dan lurah, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menyebabkan pengawasan lapangan lemah dan prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara utuh.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, mengungkapkan bahwa pelanggaran SOP terjadi hampir di seluruh tahapan.

Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan.

DPRD menemukan bahwa bahan sayuran diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan baru selesai diolah sekitar pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, lauk berupa ayam beku digunakan dan dicuci menggunakan air dari sumur bor. Perlakuan serupa juga dilakukan terhadap bahan tahu.

Temuan lain yang disoroti DPRD adalah penyajian kol dalam kondisi mentah yang hanya disiram air panas tanpa melalui proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

Selain itu, wadah makanan yang digunakan dinilai kurang steril.

DPRD juga menyoroti jeda waktu konsumsi yang dinilai terlalu lama.

Makanan yang selesai dimasak sekitar tengah malam baru dikonsumsi oleh anak-anak pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan sudah tidak layak konsumsi karena telah berada di suhu ruang selama kurang lebih 10 jam, sehingga berpotensi besar menimbulkan gangguan kesehatan.

Berdasarkan fakta-fakta temuan tersebut, DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa insiden keracunan massal ini bukan sekadar kejadian biasa, melainkan akibat kelalaian serius dalam pengelolaan program MBG.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Musda VI Golkar Sarolangun: Gerry Trisatwika Siap Bersaing Jadi Ketua DPD

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kontestasi politik internal Partai Golkar Kabupaten Sarolangun semakin memanas jelang Musyawarah Daerah (Musda) VI.

Salah satu kader potensial, Gerry Trisatwika, resmi mengambil formulir bakal calon Ketua DPD Golkar Sarolangun.

Pengambilan formulir dilakukan melalui kuasa yang ditunjuk, Ade Firnando, di Kantor DPD Golkar Sarolangun, dan disaksikan sejumlah pimpinan kecamatan yang memiliki hak suara dalam Musda.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Penyelenggara Musda VI, Yusuf Helmi, bersama jajaran Steering Committee (SC).

Ade Firnando menegaskan bahwa pengambilan formulir merupakan langkah awal yang penting dalam proses pencalonan. Seluruh persyaratan akan segera dilengkapi sesuai ketentuan panitia.

“Ini bentuk keseriusan kami. Formulir akan segera dikembalikan setelah dilengkapi,” ujar Ade, Rabu (3/2/2026).

Ia juga mengajak seluruh kader dan pemilik suara untuk mendukung Gerry dalam Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua SC Musda VI, Jefri Sonnefil, mengingatkan bahwa batas waktu pengembalian formulir cukup ketat, yakni Rabu (4/2/2026) pukul 00.00 WIB.

Tahapan ini menjadi ujian awal bagi bakal calon untuk menunjukkan kesiapan administrasi, soliditas tim, dan kekuatan dukungan internal.

Musda VI DPD Partai Golkar Sarolangun menjadi momen penting regenerasi kepemimpinan partai untuk periode 2026–2031.

Panitia menegaskan bahwa proses penjaringan dilakukan secara terbuka, transparan, dan demokratis, dengan persyaratan ketat meliputi pengalaman kepengurusan, dukungan minimal pemilik suara, serta loyalitas terhadap partai.

Dengan masuknya Gerry Trisatwika ke bursa calon, persaingan kursi Ketua Golkar Sarolangun diprediksi semakin dinamis.

Publik dan kader kini menantikan siapa yang akan dipercaya memimpin partai berlambang beringin ini lima tahun ke depan.(*)




Dorong BKMT di Merangin Lebih Mandiri dan Berdaya melalui Rakerda 2026

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin Tahun 2026, Rabu (4/2) digelar, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin.

Acara mengusung tema “Menguatkan Peran BKMT dalam Mewujudkan Majelis Taklim yang Mandiri, Berdaya, dan Berakhlakul Karimah”, dengan tujuan memperkuat peran ibu-ibu pengurus BKMT sebagai mitra strategis pemerintah dalam berbagai program sosial dan keagamaan.

Rakerda dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Pemkab Merangin, Firdaus, yang mewakili Bupati Merangin.

Dalam sambutannya, Firdaus menekankan pentingnya BKMT tidak hanya sebagai wadah pengajian, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menangani isu kesehatan, pendidikan, dan keamanan keluarga.

“Kami mengapresiasi peran BKMT dalam program pemerintah, mulai dari penurunan stunting, pencegahan kenakalan remaja, hingga penanganan KDRT. Sosok ibu adalah pilar penting dalam deteksi dini permasalahan keluarga,” ujar Firdaus.

Sementara itu, Ketua PD BKMT Kabupaten Merangin, Hj Lavita Mudahar Syukur, SE, mengajak seluruh pengurus dari tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk menjaga soliditas dan mengimplementasikan program kerja yang inovatif dan berkelanjutan.

“Semoga Rakerda ini menghasilkan program yang relevan dengan tantangan zaman, sekaligus memperkuat peran ibu sebagai madrasah pertama dalam keluarga, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,” ungkap Hj. Lavita.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat penting, di antaranya Hendri Widodo (Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & Pengembangan SDM), Henizor (Asisten III Setda Merangin), Agus Salim (Kabag Kesra), Ketua DWP Merangin, serta para pengurus PC BKMT se-Kabupaten Merangin.

Rakerda dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dari setiap bidang untuk merumuskan rencana kerja BKMT Kabupaten Merangin selama satu tahun ke depan, dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, pembinaan umat, dan inovasi sosial keagamaan.(*)




Bangga! 3 Pelajar Merangin Masuk Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga pelajar asal Kabupaten Merangin sukses mengukir prestasi di ajang bergengsi Duta Siswa Indonesia 2026 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/2).

Muhamad Fhaiz Perkasa berhasil meraih Runner Up 01, sementara M Hafiz Alfansury masuk enam besar, dan Joy Edwina Tampubolon lolos ke grand finalis.

Prestasi ini menjadi bukti kualitas dan potensi pelajar Merangin di tingkat nasional.

Bupati Merangin, H M Syukur, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian para siswa tersebut.

Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa generasi muda Merangin memiliki daya saing kuat dan mampu tampil di panggung nasional.

“Saya sangat bangga dengan prestasi anak-anak kita. Ini membuktikan bahwa pelajar Merangin mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional,” kata Bupati Syukur.

Ketiga pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah: Muhamad Fhaiz Perkasa dari Alexandria School Bekasi, M Hafiz Alfansury dari Madrasah Aliyah Ash-Shiddiiqi Jambi, dan Joy Edwina Tampubolon dari kelas 11 SMA Negeri Titian Teras Jambi.

Bupati Syukur berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi pelajar lainnya di Merangin untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan berani mengikuti kompetisi positif.

“Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi generasi muda Merangin untuk terus berkarya dan membawa nama baik daerah. Duta Siswa Indonesia juga menjadi wadah pembinaan karakter, kepemimpinan, dan prestasi akademik bagi anak-anak kita,” tambahnya.

Prestasi para pelajar Merangin ini sekaligus menegaskan bahwa Kabupaten Merangin memiliki sumber daya generasi muda yang siap bersaing di tingkat nasional dan mengharumkan nama daerah.(*)




Sidak Sekda Muaro Jambi: Limbah Bocor dan Fasilitas Pendingin Dapur MBG Jadi Sorotan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca insiden dugaan keracunan massal akibat konsumsi soto dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan pada Selasa (3/2/2026).

Sidak ini digelar di Kecamatan Kumpeh Ulu, Maro Sebo, dan Sekernan untuk memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dalam peninjauan, Budhi menemukan sejumlah masalah serius, terutama pada infrastruktur dapur dan sistem pembuangan limbah.

Saluran limbah diketahui mampet, bocor, dan menimbulkan bau menyengat, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar area pengolahan makanan.

“Saluran pembuangan bak limbah ditemukan dalam kondisi mampet, bocor dan bau menyengat. Ini harus segera diperbaiki agar tidak berdampak pada kebersihan dapur dan keamanan makanan,” ujar Budhi saat sidak.

Selain itu, Budhi mencatat tidak adanya fasilitas pendingin untuk menyimpan bahan makanan, sehingga pihaknya langsung mengeluarkan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti.

Meski demikian, Budhi menilai secara umum operasional dapur SPPG masih berjalan, dan ia mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Satuan Tugas MBG yang dinilai cukup solid dalam mengawasi distribusi makanan.

Kualitas makanan program MBG tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh kedisiplinan petugas serta kelayakan sarana pendukung.

“Pengawasan akan dilakukan secara berkala, dan saya minta seluruh petugas SPPG mematuhi standar operasional prosedur agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga,” tambahnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dengan pengawasan lebih ketat mulai dari proses pengolahan hingga distribusi, pemerintah memastikan insiden serupa tidak terulang kembali.(*)