Pembatasan Angkutan Batu Bara Selama Lebaran, Wabup A Khafidh Tegaskan Aturan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, kegiatan yang digelar dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Acara berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Merangin pada Kamis (12/03).

Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Kadis Parpora, Kadis DKUKMPP, dan Kadis Damkar, menandai sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Lebaran.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, menekankan bahwa Operasi Ketupat 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Merangin.

“Operasi ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Kiki Firmansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati A. Khafidh menekankan pentingnya kelancaran arus lalu lintas, khususnya terkait kendaraan angkutan batu bara.

Sesuai instruksi Gubernur, ia mengingatkan agar operasional kendaraan tersebut dibatasi selama masa Lebaran.

“Kendaraan batu bara yang mengarah ke Padang dan Dumai, khususnya, tidak boleh berjalan mulai tanggal 11 hingga 29 Maret 2026,” tegas A. Khafidh.

Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Merangin dan jajarannya atas kesiapsiagaan dalam pengamanan Operasi Ketupat.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi pihak yang melanggar aturan.

“Bapak Kapolres tadi juga sudah menyampaikan kepada anggotanya untuk siap siaga. Apabila ada yang menyalahi ketentuan operasional batu bara, akan ditindak secara tegas,” pungkas A. Khafidh.

Operasi Ketupat 2026 di Merangin diharapkan dapat menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat serta pelaku usaha di wilayah tersebut.(*)




Warga Desa Tanjung Mudo Antusias, Bupati Merangin Janjikan Jembatan Roda Empat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses sarana ibadah, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

Semua prasarana penting tersebut terletak di seberang kampung, dipisahkan oleh sungai selebar sekitar 20 meter.

Saat ini, satu-satunya akses yang ada hanyalah jembatan gantung yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Kondisi ini menyulitkan warga terutama dalam mengangkut barang dan bahan material untuk pembangunan.

“Sejak lama kami berharap ada jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Dengan begitu, jarak kami ke sarana ibadah dan pendidikan lebih dekat dan transportasi lebih mudah,” ujar Abdullah, warga setempat.

Aspirasi warga tersebut langsung direspons Bupati Merangin H. M. Syukur saat melakukan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/3/2026).

“Masalah jembatan ini memang penting. Saya tidak bisa janji 100 persen sekarang, tapi percayalah jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat akan segera kita bangun,” kata Bupati H. M. Syukur, disambut tepuk tangan gembira warga.

Bupati menegaskan, jika jembatan tidak dibangun, warga akan terus mengalami kesulitan akses ke sarana penting.

Selain itu, jembatan ini juga akan berfungsi sebagai “urat nadi” perekonomian desa, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Pembangunan jembatan roda empat di Desa Tanjung Mudo ini diharapkan dapat mempercepat akses pendidikan, ibadah, layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.(*)




KUHP Baru Mulai Diterapkan, Pemkab Merangin Siapkan Fasilitas Pidana Kerja Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, serta sejumlah aparat penegak hukum di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, yang salah satunya mengatur pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Yusmanelly.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0420/Sarko serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pidana kerja sosial yang dinilai sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, Pemkab Merangin akan menyiapkan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para terpidana.

Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menentukan fasilitas umum yang layak sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan bahwa para klien pemasyarakatan nantinya akan menjalani kegiatan kerja sosial dengan durasi antara 8 hingga 240 jam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar masyarakat memahami bahwa sistem hukum saat ini semakin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

Pidana kerja sosial sendiri bertujuan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan tanpa harus memisahkan mereka sepenuhnya dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk memperbaiki diri.

“Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masyarakat,” ujarnya.(*)




22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)




Wako Alfin Dorong Digitalisasi Pelayanan dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Musrenbang ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Fidelia Silvana, yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.

Selain itu, hadir pula perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si., yang memaparkan arah kebijakan pembangunan serta pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini mengusung tema digitalisasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai upaya memperkuat arah pembangunan Kota Sungai Penuh di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pemerintah dengan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, melalui forum ini berbagai masukan dari pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran.

“Melalui Musrenbang RKPD ini kita berharap seluruh pihak dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan yang disusun mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Wali Kota Alfin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Beberapa program tersebut di antaranya penataan dan revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure, pembangunan jalur pedestrian, penataan kawasan ruang terbuka hijau khususnya di Lapangan Eks Pemda, serta digitalisasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, program-program tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperindah tata kota, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan modern.

Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kota Sungai Penuh pada tahun 2027.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, akademisi, perwakilan BUMD, APDESI, organisasi perempuan, KONI, IDI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)




Wawako Sungai Penuh Dorong Penyusunan PJPK untuk Pembangunan Berkelanjutan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Sungai Penuh yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan dokumen PJPK yang nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan berbasis data kependudukan.

Dalam pembahasannya, dokumen tersebut mencakup berbagai aspek penting, di antaranya pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta upaya pemerataan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan memiliki peran penting sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, melalui dokumen tersebut pemerintah daerah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data kependudukan yang akurat.

“Dengan adanya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini, diharapkan kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat disusun secara lebih terarah, berbasis data yang valid, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penyusunan dokumen tersebut dapat berjalan secara komprehensif dan terintegrasi sehingga nantinya benar-benar menjadi pedoman dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Kementerian Agama, BPJS, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui kolaborasi berbagai instansi tersebut, diharapkan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Sungai Penuh dapat tersusun secara optimal dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.(*)




Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)




P3K Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR, Ini Penjelasan Bupati Anwar Sadat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menghadirkan kebijakan baru terkait kesejahteraan pegawai.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, mengumumkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di daerah tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Anwar Sadat saat kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Nurul Hidayah, Desa Kemuning, Kecamatan Bramitam, Selasa (10/3/2026).

Menurut Bupati, pemberian THR bagi P3K Paruh Waktu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia menjelaskan bahwa pencairan THR tersebut direncanakan dilakukan bersamaan dengan pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K Penuh Waktu.

“Kami membawa kabar baik bagi para P3K Paruh Waktu di Kabupaten Tanjab Barat. Insyaallah mereka juga akan menerima THR. Ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian mereka,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Selain menyampaikan kabar terkait kesejahteraan pegawai, dalam kesempatan tersebut Bupati juga memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Bramitam.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah peningkatan jalan aspal yang menghubungkan Simpang Jalan Harmoko hingga kawasan Parit 8 yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses pusat aktivitas di Kota Kuala Tungkal.

“Dengan akses jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat akan semakin lancar dan waktu tempuh menuju Kuala Tungkal juga menjadi lebih cepat,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati juga menyoroti persoalan kesehatan masyarakat, khususnya terkait temuan kasus stunting di Desa Kemuning.

Ia meminta perangkat desa, tenaga kesehatan di puskesmas, serta kader posyandu untuk memperkuat koordinasi dalam upaya penanganan stunting secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyalurkan sejumlah bantuan sebagai bagian dari program Tanjab Barat BERKAH.

Bantuan tersebut antara lain dana sebesar Rp10 juta dari BAZNAS Tanjab Barat untuk Masjid Nurul Hidayah serta bantuan pembangunan madrasah senilai Rp5 juta dari Bank Tanggo Rajo.

Selain itu, Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tanjab Barat, Fadhilah Sadat, turut menyerahkan santunan bagi anak yatim, lansia, serta takmir masjid.

Tak hanya itu, bantuan berupa mushaf Al-Qur’an, perlengkapan kebersihan masjid, paket makanan bergizi bagi anak penderita stunting, serta bantuan sosial Berkah Madani dari Dinas Sosial juga disalurkan kepada masyarakat.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tanjab Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa se-Kecamatan Bramitam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai undangan lainnya.(*)




Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Pemenuhan Hak WBP Selama Ramadhan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Gumilar, melaksanakan kegiatan sahur bersama pegawai dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo pada Selasa dini hari (10/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama bulan suci Ramadhan.

Irwan Gumilar meninjau langsung proses penyajian makanan sahur bagi warga binaan dan berdialog dengan petugas dapur dan regu pengamanan yang bertugas.

“Kami ingin memastikan secara langsung bahwa makanan sahur bagi warga binaan tersedia dengan baik, memenuhi standar gizi, serta disajikan tepat waktu,” ujarnya.

Kakanwil Ditjenpas Jambi juga mengapresiasi kinerja jajaran pegawai Lapas Muara Bungo yang tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Kepala Lapas Muara Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan selama bulan Ramadhan tetap berjalan maksimal.(*)




Koperasi Merah Putih Kota Sungai Penuh Siap Jadi Pusat Ekonomi Lokal

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, meninjau langsung pembangunan gudang dan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Sungai Penuh, belum lama ni.

Saat ini, progres pembangunan telah mencapai 82 persen dan ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat.

Dalam peninjauan, Wawako Azhar menekankan agar penyelesaian akhir mengutamakan kualitas bangunan, sehingga koperasi bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ia memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kita ingin Koperasi Merah Putih ini tidak hanya selesai tepat waktu, tapi juga berkualitas. Nantinya koperasi ini akan menjadi pusat distribusi dan pelayanan ekonomi masyarakat, sekaligus membantu UMKM lokal agar lebih mandiri dan kompetitif,” tegas Wawako Azhar Hamzah.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Presiden RI, Prabowo Subianto, yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kelurahan.

KMP dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, memutus rantai distribusi yang merugikan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

“Kita berharap melalui program ini, harga pangan bisa lebih stabil dan masyarakat desa merasakan manfaat langsung. Koperasi ini juga akan menjadi sarana pengembangan UMKM agar bisa bersaing di tingkat kota bahkan nasional,” tambah Azhar Hamzah.

Secara nasional, KMP atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) fokus pada penguatan ekonomi perdesaan melalui penyediaan infrastruktur dan dukungan permodalan.

Setiap koperasi mendapat akses pinjaman modal usaha hingga Rp3 miliar dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Program ini diharapkan mampu mendorong pengentasan kemiskinan, penurunan harga pangan dan kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kemitraan strategis dengan BUMN.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan KMP menjadi pusat distribusi dan pelayanan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing pelaku UMKM lokal.

Sehingga ekonomi desa dan kelurahan semakin mandiri dan berkelanjutan.(*)