Ratusan Pelari Dunia Taklukkan Gunung Kerinci! Sport Tourism Jambi Makin Mendunia

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ajang lari lintas alam berskala internasional, Kerinci 100, kembali digelar dan sukses menyedot perhatian ratusan pelari dari dalam dan luar negeri.

Event ini semakin mengukuhkan Kabupaten Kerinci sebagai destinasi unggulan sport tourism di Indonesia.

Tahun ini, sebanyak 243 pelari ikut ambil bagian. Dari total tersebut, 187 peserta berasal dari Indonesia, sementara 56 lainnya merupakan pelari mancanegara dari berbagai negara.

Seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Rusia, Belanda, Jepang, hingga Korea Selatan. Secara keseluruhan, peserta datang dari 12 negara.

Kegiatan yang berlangsung pada 4 April 2026 ini dipusatkan di Lapangan M10 Kayu Aro. Pelepasan peserta dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, didampingi Wakil Bupati H. Murison serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Monadi menegaskan bahwa event ini tidak hanya sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana promosi potensi daerah ke kancah global.

“Kerinci 100 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan keindahan alam dan pariwisata Kerinci kepada dunia internasional,” ujarnya.

Ia berharap ajang ini dapat terus berkembang dan menarik lebih banyak peserta dari berbagai negara di masa mendatang.

Lintasan Ekstrem dengan Panorama Spektakuler

Tidak seperti lomba lari biasa, Kerinci 100 menawarkan pengalaman berlari di jalur alam terbuka dengan tingkat kesulitan tinggi.

Para peserta harus menaklukkan rute yang melintasi perkebunan teh Kayu Aro, permukiman warga, hingga jalur ekstrem kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat menuju Gunung Kerinci.

Panitia menyediakan empat kategori lomba, yakni 12 kilometer, 30 kilometer, 70 kilometer, dan 100 kilometer.

Setiap kategori dirancang untuk menguji ketahanan fisik, mental, serta strategi para pelari, terutama pada kelas ultra trail.

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Selain meningkatkan citra daerah di tingkat internasional, event ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Kehadiran ratusan peserta dan pendukung turut menggerakkan sektor penginapan, kuliner, transportasi, hingga produk UMKM lokal.

Dengan tren peserta yang terus meningkat setiap tahun, Kerinci 100 diproyeksikan menjadi agenda tahunan berskala global yang semakin besar.

Kerinci pun kian diperhitungkan sebagai destinasi sport tourism yang tidak hanya menawarkan tantangan, tetapi juga keindahan alam kelas dunia.(*)




Iqbal Arief Pratama Soroti Pentingnya Kolaborasi di Musrenbang RKPD Kabupaten Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci, Iqbal Arief Pratama, S.M., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2027 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati H. Murison, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, jajaran OPD, instansi vertikal, camat se-Kabupaten Kerinci, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, Iqbal Arief Pratama menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang kuat akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah yang berdaya saing, maju, dan berkelanjutan.

“DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan. Ini penting agar program yang disusun tepat sasaran,” ujarnya.

Musrenbang RKPD sendiri merupakan tahapan strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sementara itu, Bupati Kerinci dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam merancang masa depan Kabupaten Kerinci yang lebih baik.(*)




Usai Penertiban, Kondisi Pasar Tanjung Bajure Mulai Tertata Rapi

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan penataan kawasan perdagangan guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

Hal ini terlihat dari peninjauan langsung yang dilakukan Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah, di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jumat (3/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Azhar Hamzah didampingi Sekretaris Daerah Alpian bersama jajaran terkait. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pasca penertiban yang sebelumnya dilakukan di area pasar.

Di lapangan, Wawako memastikan kondisi lapak pedagang sudah lebih tertata serta area pasar mulai menunjukkan perubahan ke arah yang lebih rapi dan bersih.

Menurutnya, penataan ini bertujuan menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

“Kami ingin pasar ini menjadi tempat yang tertib, bersih, dan nyaman. Penertiban ini bukan untuk menyulitkan pedagang, tetapi justru untuk kebaikan bersama,” ujar Azhar.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk tidak kembali menempati area yang sudah ditertibkan sebelumnya.

Selain itu, kebersihan menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan pasar agar tetap sehat dan layak dikunjungi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat.(*)




117 Perusahaan Diawasi, Muaro Jambi Bentuk Tim Khusus Investasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membentuk tim koordinasi pengawasan penanaman modal sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem investasi yang lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya aktivitas usaha yang membutuhkan pengawasan terintegrasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaro Jambi, Alias, menegaskan bahwa investasi memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, ia mengakui selama ini sistem pengawasan masih berjalan secara terpisah antarinstansi.

“Pengawasan yang masih parsial membuat pelaku usaha sering menghadapi pemeriksaan berulang dari berbagai pihak. Ini yang ingin kita benahi,” ujarnya.

Implementasi Regulasi Nasional

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam regulasi tersebut, pengawasan usaha dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pelaksana.

Dengan adanya tim koordinasi, pengawasan diharapkan lebih efektif dan tidak lagi tumpang tindih.

Perkuat Sinergi Dunia Usaha

Selain itu, Pemkab Muaro Jambi juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) periode 2025–2028.

Forum ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Ratusan Perusahaan Beroperasi

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Muaro Jambi, tercatat sebanyak 117 perusahaan, baik BUMN maupun swasta, beroperasi di wilayah Muaro Jambi sepanjang 2024.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah pada 2025 seiring meningkatnya perizinan usaha.

Tugas Tim Pengawasan

Tim koordinasi yang dibentuk memiliki sejumlah fungsi utama, di antaranya:

  • Memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan
  • Memantau realisasi investasi
  • Mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.(*)




Bupati BBS Perkuat Iklim Investasi, Tim Pengawasan Resmi Dibentuk

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah strategis untuk mendorong iklim investasi yang sehat dengan membentuk tim khusus pengawasan penanaman modal.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa investasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar angka pertumbuhan semata.

“Investasi harus memberi dampak nyata, mulai dari membuka lapangan kerja hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, semuanya harus tetap patuh regulasi dan memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Jembatan Solusi bagi Pelaku Usaha

Menurut Bupati yang akrab disapa BBS itu, pembentukan tim ini bukan untuk menghambat dunia usaha.

Justru sebaliknya, tim akan berfungsi sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi investor di lapangan.

Pemerintah daerah ingin memastikan setiap aktivitas investasi berjalan sesuai rencana tata ruang, aturan yang berlaku, serta tidak menimbulkan dampak negatif.

Pengawasan Terpadu dan Transparan

Tim ini akan mengoordinasikan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, kewajiban pajak, hingga retribusi daerah.

Dengan sistem pengawasan terpadu, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih transparan dan akuntabel.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 490/KEP.BUP/DPMPTSP/2025.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaro Jambi bertindak sebagai koordinator.

Sementara itu, organisasi perangkat daerah teknis akan menjalankan pengawasan di lapangan melalui inspeksi rutin serta evaluasi kepatuhan pelaku usaha.

Dorong Sinergi melalui Forum CSR

Selain pembentukan tim pengawasan, pemerintah juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) Kabupaten Muaro Jambi periode 2025–2028.

Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Bupati menegaskan, program CSR perlu diarahkan pada prioritas pembangunan daerah seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur desa, hingga pelestarian lingkungan.

“Perusahaan harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan langkah ini, Pemkab Muaro Jambi optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing.

Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.

Di akhir pernyataannya, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap terbuka terhadap masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)




Kerugian Capai Rp5 Miliar, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi mengumumkan tiga tersangka dugaan korupsi dana PDAM Tirta Pengabuan pada Kamis malam (2/4/2026).

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan, UB; Kabag Keuangan PDAM Tirta Pengabuan, SM; serta Direktur CV Jambi Tirta Persada, MJ.

Kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai Rp5 miliar dari total anggaran subsidi PDAM senilai Rp18 miliar selama 2019–2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Anton Rahmanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dana subsidi PDAM yang seharusnya dialokasikan untuk pelanggan.

Namun sebagian diduga digunakan untuk pengadaan penjernih air dan tawas melalui pihak ketiga tanpa melalui mekanisme lelang.

“Proses pengadaan dilakukan tanpa lelang, harga barang juga berbeda dari harga standar. Kasus ini terjadi pada 2019, 2020, dan 2021 dengan total anggaran Rp18 miliar, kerugian negara diperkirakan Rp5 miliar,” ujar Anton, didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun, dan Kasi Barang Bukti.

Anggaran subsidi tiap tahun yakni Rp6 miliar (2019), Rp5 miliar (2020), dan Rp7 miliar (2021).

Kejari Tanjabbar menegaskan, pemeriksaan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

Para tersangka dijerat dengan pasal korupsi berlapis, yakni Pasal 603 KUHP jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dan Pasal 20 huruf a dan c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Anton menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.(*)




Kejari Merangin Terapkan Sanksi Sosial untuk Pelaku Anak, Bersihkan Masjid 14 Hari

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Merangin menerapkan sanksi sosial terhadap seorang anak dengan inisial RE.

Sanksi tersebut berupa kerja sosial membersihkan salah satu masjid di Desa Lantak Seribu, Kabupaten Merangin, yang harus dijalani selama 14 hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, Rabu (1/4/2026), memantau langsung pelaksanaan sanksi sosial ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai prinsip Restorative Justice.

Berdasarkan pemantauan, Anak RE menunjukkan sikap kooperatif, disiplin, dan mematuhi seluruh ketentuan selama masa kerja sosial.

Selain aktif membersihkan masjid, RE juga tercatat tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya selama proses pembinaan.

“Pelaksanaan sanksi sosial ini merupakan bentuk pendekatan humanis Kejaksaan Negeri Merangin dalam menangani perkara anak. Kami mengedepankan pemulihan, pembinaan karakter, serta penanaman tanggung jawab sosial di tengah masyarakat,” jelas Yusmanelly.

Melalui mekanisme Restorative Justice, Kejari Merangin berharap RE dapat mengambil pelajaran dari perbuatannya, memperbaiki perilaku, dan kembali tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Merangin terus memastikan mekanisme Restorative Justice berjalan efektif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

“Serta memberikan nilai pembinaan yang penting bagi perkembangan anak, agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab,” tambahnya.(*)




Iptu Hans Simangunsong Jadi Kapolsek Pauh, Kisah ‘Andy Lau Indonesia’ Pulang Kampung

SAROLANGUN,  SEPUCUKJAMBI.ID – Perjalanan karier seorang anggota kepolisian sering kali penuh dinamika dan pengalaman berharga.

Hal itu tercermin dari sosok Iptu Hans Simangunsong yang kini resmi menjabat sebagai Kapolsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, pada tahun 2026.

Dikenal oleh masyarakat dengan julukan “Andy Lau Indonesia”, Iptu Hans kembali ke Sarolangun bukan sekadar rotasi jabatan.

Penugasan ini menjadi momen emosional karena daerah tersebut memiliki arti penting dalam kehidupannya, yakni kampung halaman sang istri yang kini ia anggap sebagai rumah sendiri.

Kariernya di dunia kepolisian berawal dari Sarolangun. Dari daerah ini, ia melangkah mengikuti pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP), yang menjadi pintu awal perjalanan sebagai seorang perwira.

Setelah lulus pada tahun 2021, Iptu Hans langsung dipercaya bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Barat sebagai Kanit Regident.

Di posisi tersebut, ia menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Kemampuannya dalam memimpin terus mendapat kepercayaan. Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Kapolsek Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pengalaman ini semakin mengasah kemampuannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat wilayah.

Kariernya kembali berkembang saat pada 2025 ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Tantangan di wilayah pesisir menjadi pengalaman berharga dalam memperkuat kepemimpinannya.

Memasuki tahun 2026, Iptu Hans kembali ke Sarolangun sebagai Kapolsek Pauh. Momen ini ia sebut sebagai perjalanan pulang yang penuh makna.

“Lapangan Polres Sarolangun ini menjadi saksi perjalanan saya. Dari sinilah langkah saya dimulai hingga bisa menjadi seorang perwira,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan, termasuk Kapolda Jambi dan Kapolres Sarolangun, atas kepercayaan yang diberikan.

Tak lupa, dukungan keluarga juga menjadi kekuatan utama dalam perjalanan kariernya.

Kini, dengan pengalaman yang telah ditempa di berbagai wilayah, Iptu Hans membawa semangat baru dalam menjalankan tugasnya.

Ia tidak hanya ingin menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Bagi Iptu Hans, Sarolangun bukan sekadar tempat bertugas, melainkan tempat untuk mengabdi dan memberikan arti bagi masyarakat.(*)




Mendagri Resmi Keluarkan SE WFH ASN, Kabupaten Tebo Tunggu Arahan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026.

ASN diperbolehkan bekerja dari rumah satu hari setiap pekan, yaitu setiap hari Jumat, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan berorientasi kinerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Namun, di tingkat daerah, implementasinya masih menunggu arahan resmi. Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengaku belum menerima surat edaran tersebut secara langsung.

“Kami baru mendapat informasi dari pemberitaan. Nanti akan kami laporkan ke Bupati, dan jika sudah ada kepastian, akan segera disampaikan,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi. Ia menyebut bahwa surat edaran sedang diproses untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah.

“Kita tunggu arahan pimpinan, apakah WFH akan diterapkan atau tidak,” jelasnya.

Penerapan WFH ini diharapkan dapat meningkatkan work-life balance ASN, sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan sistem kerja dan mekanisme pengawasan kinerja tetap berjalan dengan baik.

Dengan kebijakan ini, ASN akan mendapatkan fleksibilitas kerja yang lebih tinggi, namun pelayanan publik harus tetap optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari tertentu.(*)




Bupati Merangin Instruksikan OPD Siapkan Dokumen untuk Pemeriksaan LKPD 2025

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Tahapan ini diawali dengan Entry Meeting Pemeriksaan yang diikuti Bupati Merangin, M. Syukur, secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/4).

Acara berlangsung di Aula Kantor BPKAD Merangin, didampingi Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD terkait.

Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, hadir secara langsung untuk memulai proses audit LKPD Kabupaten Merangin.

Dalam pengarahannya via Zoom, tim BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, dan transparansi anggaran agar pertanggungjawaban keuangan berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama pemeriksaan.

Ia menginstruksikan seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data pendukung tanpa menunda.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah penertiban aset daerah, termasuk kendaraan dinas, tanah pemerintah, dan rumah dinas yang masih dikuasai pihak lain.

“Banyak aset yang tercatat secara administratif, tapi di lapangan sudah berpindah tangan. Padahal aset ini sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan fasilitas lainnya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah akibat kelalaian masa lalu.

Ia menyampaikan apresiasi atas dorongan tim BPK agar hak-hak aset daerah diprioritaskan dan tertata dengan baik.

“Semoga sinergi antara Pemkab Merangin dan BPK selama audit ini berjalan lancar, terutama terkait penertiban aset yang menjadi hak pemerintah,” pungkas Bupati M. Syukur.(*)