Konflik Agraria Memanas, Warga Bukit Bakar Tuduh PT WKS Lakukan Intimidasi dan Blokade Jalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketegangan konflik agraria kembali mencuat di Provinsi Jambi. Koalisi Rakyat Lawan Kejahatan Agraria melayangkan kecaman keras terhadap PT Wirakarya Sakti (WKS) atas dugaan tindakan represif terhadap warga Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh.

Peristiwa yang terjadi pada 20–21 April 2026 itu disebut telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Perusahaan dituding memutus akses utama warga dengan menggali sejumlah titik jalan hingga kedalaman sekitar dua meter. Akibatnya, sedikitnya sembilan jalur vital tidak dapat dilalui.

Kondisi ini membuat aktivitas warga lumpuh. Distribusi hasil pertanian terhenti, akses kebutuhan pokok terganggu, dan mobilitas masyarakat menjadi terbatas.

Bahkan, puluhan anak dilaporkan kesulitan bersekolah karena transportasi terganggu. Secara keseluruhan, sekitar 830 jiwa terdampak.

Tak hanya itu, perusahaan juga diduga melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman produktif milik warga, mulai dari pisang hingga tanaman rempah.

Aksi tersebut disebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, yang menuai kritik dari berbagai pihak.

Koalisi menilai tindakan ini tidak hanya melanggar hak masyarakat, tetapi juga mencederai kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat pada 9 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

“Langkah yang diambil perusahaan menunjukkan tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan sengketa secara adil,” demikian pernyataan koalisi.

Lebih jauh, kasus ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia karena berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, hingga pendidikan warga.

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi juga mengungkap bahwa sepanjang 2025, konflik agraria yang melibatkan PT WKS terjadi berulang kali.

Bahkan, sejak 2006, ribuan warga disebut telah terdampak konflik lahan yang belum terselesaikan.

Koalisi pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan, serta mendorong evaluasi hingga pencabutan izin operasional perusahaan oleh pemerintah pusat.

Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas konflik agraria di Jambi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan penyelesaian berkeadilan.(*)




Curanmor di Tebo Terbongkar, Sandal Jadi Petunjuk Kunci Penangkapan Pelaku

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor Tebo melalui Tim Sultan Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/IV/2026/SPKT/Polres Tebo, Polda Jambi, tertanggal 24 April 2026, terkait aksi pencurian yang terjadi di Jalan Padang Lamo Km 02, Desa Bedaro Rampak.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Atmahendra (43) pada Sabtu (18/1/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat korban baru kembali ke rumah dari perjalanan menuju Rimbo Bujang, ia mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nomor polisi BH 2384 WN miliknya telah hilang.

Tidak hanya itu, kondisi rumah juga terlihat berantakan. Jendela dapur ditemukan rusak akibat diduga dicongkel, sementara bagian kunci jendela juga dalam keadaan rusak.

Di lokasi kejadian, korban menemukan sepasang sandal karet yang kemudian menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan polisi.

Dari hasil penyelidikan, sandal tersebut diketahui milik seorang pria berinisial Dendi Julistian, warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Berbekal informasi tersebut, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan di sebuah rumah di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2008, STNK, serta BPKB milik korban.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam waktu lama.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah dan kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebo guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.(*)




Kasus Dana Hibah KONI Sarolangun, Terdakwa Diduga Potong 10 Persen Dana Cabor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023 yang menyeret mantan Ketua KONI sebagai terdakwa.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, terdakwa berinisial Handan disebut saat menjabat sebagai Ketua KONI diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, perbuatan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp262.549.871.

JPU menjelaskan bahwa KONI Sarolangun menerima dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp3,5 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembinaan atlet di sejumlah cabang olahraga (cabor).

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp900 juta dialokasikan khusus untuk dana pembinaan atlet yang terbagi kepada 37 cabang olahraga yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XXIII tahun 2023.

Namun dalam praktiknya, JPU menduga terdapat penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.

Dalam dakwaan, JPU menyebut adanya instruksi yang diduga berasal dari terdakwa untuk melakukan pemotongan dana pembinaan atlet sebesar 10 persen pada setiap cabang olahraga penerima.

“Setiap dana kegiatan Porprov XXIII Tahun 2023 yang diterima oleh 37 cabang olahraga diduga dipotong sebesar 10 persen,” ungkap JPU di persidangan.

Pemotongan tersebut diduga dilakukan terhadap dana yang seharusnya digunakan secara penuh untuk kebutuhan pembinaan dan operasional atlet.

Menanggapi dakwaan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Rahdhiantri, menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari hak hukum kliennya dalam proses persidangan.

“Pada sidang berikutnya, kami akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan JPU,” ujarnya.(*)




Bupati Muaro Jambi Tertibkan TPS Liar, Fokus Benahi Sistem Persampahan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah liar yang menggunung di kawasan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), akhirnya mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.

Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di sekitar lingkungan sekolah tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas belajar di SMP Negeri 7 Muaro Jambi.

Bau menyengat dari sampah rumah tangga bahkan dilaporkan telah masuk ke ruang kelas, sehingga mengganggu kenyamanan siswa dan guru, sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan kesehatan.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, turun langsung ke lokasi pada Jumat (24/4/2026) pagi.

Ia didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Camat Jambi Luar Kota, serta aparat TNI dan Polri.

Di lokasi, pemerintah daerah langsung melakukan penertiban dengan mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang telah meluber hingga ke badan jalan.

Setelah proses pembersihan dilakukan, arus lalu lintas yang sempat terganggu kembali normal, sementara bau menyengat mulai berkurang secara bertahap.

“Situasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi lokasinya berada tepat di depan sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Bupati yang akrab disapa BBS itu menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan hanya bersifat sementara, melainkan bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Ia memastikan lokasi TPS ilegal tersebut akan ditutup dan diawasi agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

“Lokasi ini kita tutup. Ke depan akan ada petugas yang berjaga agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di sini,” tegasnya.

Selain penertiban, Pemkab Muaro Jambi juga tengah menyiapkan penguatan sistem pengangkutan sampah, termasuk optimalisasi armada kebersihan dan evaluasi pengelolaan berbasis rumah tangga.

Kecamatan Jambi Luar Kota menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat.

Menurut BBS, permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seragam, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Setiap daerah punya karakter berbeda. Kita butuh solusi yang berbasis komunitas dan inovasi, bukan hanya tindakan reaktif,” jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membersihkan lokasi, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Pendekatan berbasis masyarakat hingga tingkat kecamatan akan terus diperkuat guna mencegah munculnya TPS ilegal di kemudian hari.(*)




49 Kasus Suspek Campak Tercatat di Muaro Jambi, Dua Terkonfirmasi Positif

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan kasus dugaan campak di Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan setempat.

Tercatat sedikitnya 49 kasus suspek ditemukan di sejumlah wilayah, dengan dua kasus di antaranya telah dipastikan positif melalui pemeriksaan laboratorium.

Dari total sampel yang diperiksa, sebanyak tujuh spesimen telah diuji untuk memastikan pola penyebaran penyakit tersebut.

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi penularan aktif di tengah masyarakat.

Meski demikian, seluruh pasien dilaporkan berada dalam kondisi membaik.

Sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis, dengan rincian 24 orang menjalani perawatan jalan dan 14 pasien sempat dirawat inap sebelum kondisinya stabil.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Muaro Jambi, dr. Ariani Widiastuti, menegaskan bahwa tingginya angka suspek campak tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, temuan ini menjadi sinyal bahwa cakupan imunisasi di masyarakat belum sepenuhnya merata.

“Ini bukan hanya soal angka kasus, tetapi tanda bahwa perlindungan imunisasi masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Hasil penelusuran epidemiologi juga menemukan setidaknya lima anak belum menyelesaikan imunisasi campak sesuai jadwal yang dianjurkan.

Kondisi ini dinilai berpotensi mempercepat penyebaran, mengingat campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang sangat tinggi.

Dinas Kesehatan mengingatkan orang tua agar tidak menunda pemberian imunisasi kepada anak.

Vaksin campak direkomendasikan diberikan dalam tiga tahap, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak memasuki kelas satu sekolah dasar.

Imunisasi lengkap disebut sebagai langkah paling efektif dalam mencegah penyebaran campak sekaligus melindungi kelompok masyarakat yang rentan.

Lonjakan kasus ini menjadi pengingat bahwa pengendalian penyakit menular tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam mengikuti program imunisasi.

Tanpa cakupan vaksinasi yang merata, risiko munculnya wabah campak di Muaro Jambi masih berpotensi terjadi.(*)




Meski Anggaran Terbatas, Bupati Merangin Genjot Perbaikan Jalan Pedesaan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, turun langsung meninjau sejumlah titik infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan di wilayah pedesaan Kabupaten Merangin, meskipun daerah menghadapi keterbatasan anggaran pada tahun 2026.

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur dasar yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya akses ekonomi di desa-desa.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Risdiansyah, Kabid Bina Marga Arya Asghara, Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin, serta Camat Renah Pamenang Kusranto.

Sejumlah titik yang menjadi fokus peninjauan di antaranya kerusakan box culvert di Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, serta ruas jalan Simpang Meranti–Rasau yang terdampak longsor dan tidak dapat dilalui warga.

Selain itu, rombongan juga meninjau ruas jalan Tambang Mas–Rasau, Tambang Mas–Lantak Seribu, hingga akses jalan Desa Sialang menuju Desa Rejo Sari serta kawasan Pasar Pamenang.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan perbaikan secara bertahap terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan tersebut.

“Alhamdulillah sudah kita lihat langsung kondisi di lapangan. Perbaikan akan dilakukan bertahap agar jalan kembali mantap dan aman dilalui masyarakat,” ujar H M Syukur.

Ia menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur jalan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.

Salah satu ruas yang menjadi prioritas awal adalah jalan Tambang Mas–Lantak Seribu sepanjang sekitar 800 meter yang akan dilakukan pengaspalan.

“Untuk tahap awal, kita prioritaskan ruas ini agar akses masyarakat lebih cepat pulih,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada camat, kepala desa, serta masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap upaya perbaikan infrastruktur.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah.

Untuk mempercepat proses perbaikan, Pemkab Merangin juga telah menambah dukungan alat berat seperti grader agar pengerjaan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap konektivitas antarwilayah di Kabupaten Merangin semakin baik, sehingga mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat desa.(*)




Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Bupati M Syukur: Layani Masyarakat Cepat dan Transparan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, H M Syukur meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman serta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bersifat rutinitas tanpa inovasi.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. ASN harus berinovasi dan bekerja cepat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin.

Bupati menekankan bahwa para pejabat harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Layani masyarakat hingga pelosok desa, termasuk urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Menurutnya, pelayanan administrasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Lebih lanjut, H M Syukur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan di setiap unit kerja guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Bupati meminta agar setiap anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus berjalan ketat. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki peran vital sebagai dasar seluruh kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan kebijakan di lapangan.(*)




Bupati Kerinci Dorong Digitalisasi Desa, Pelayanan Publik Menuju Tanpa Kertas

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Digitalisasi Desa Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 10 desa terbaik dalam penerapan digitalisasi desa tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa digitalisasi desa menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Ke depan kita ingin pelayanan desa semakin modern, berbasis teknologi, bahkan menuju pelayanan tanpa kertas,” ujar Monadi.

Ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan memiliki peran penting sebagai penghubung dalam memastikan seluruh desa mampu mengimplementasikan sistem layanan digital secara optimal.

Menurutnya, transformasi digital desa juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi di sektor pelayanan publik.

Dalam implementasinya, digitalisasi desa di Kerinci menggunakan aplikasi GEMA DESA (Gerbang Elektronik Masyarakat Desa) yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci.

Aplikasi ini berfungsi sebagai platform layanan administrasi dan informasi desa berbasis digital untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Selain penandatanganan komitmen, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada 10 desa terbaik yang dinilai berhasil mengimplementasikan sistem digitalisasi secara konsisten dan inovatif.

Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Air Hangat Barat, Gunung Raya, Kayu Aro Barat, Danau Kerinci, hingga Air Hangat Timur.

Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa penerima penghargaan dan berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Kerinci.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi agar desa lain ikut berinovasi dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimistis percepatan digitalisasi desa akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang modern dan berbasis teknologi.(*)




Kerinci Siap Perkuat Ketahanan Pangan, Monadi Dorong Penguatan Irigasi Pertanian

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional swasembada pangan melalui penguatan sektor pertanian dan kesiapan menghadapi ancaman kekeringan yang dapat mengganggu produksi pangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kerinci, Monadi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian 2026 yang digelar oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta.

Forum nasional ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyatukan langkah menghadapi tantangan perubahan iklim yang berdampak langsung pada sektor pertanian.

Fokus utama Rakornas adalah penguatan mitigasi kekeringan serta optimalisasi sumber daya daerah untuk mendukung kemandirian pangan nasional yang mencakup sektor pangan, protein, biodiesel, hingga bioenergi.

Dalam arahannya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Ia menyebut bahwa daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian melalui penguatan infrastruktur seperti embung, jaringan irigasi, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan swasembada pangan. Tidak boleh ada daerah yang bergerak sendiri,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kerinci Monadi menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendukung penuh program nasional tersebut melalui langkah konkret di lapangan.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kerinci akan fokus pada penguatan sistem irigasi, optimalisasi lahan pertanian, serta peningkatan ketahanan petani dalam menghadapi perubahan iklim.

“Kerinci memiliki potensi besar di sektor pertanian. Dengan dukungan pemerintah pusat, kami optimistis daerah ini dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Monadi.

Selain itu, Pemkab Kerinci juga mengajukan sejumlah usulan strategis kepada pemerintah pusat, terutama terkait percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pengairan pertanian.

Menurut Monadi, Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus membuka peluang program dukungan dari pemerintah pusat bagi daerah.

Dengan potensi pertanian yang dimiliki, Kerinci dinilai mampu menjadi salah satu daerah penopang utama ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.(*)




Parah! Ayah Tiri di Tanjab Timur Cabuli Anak di Kebun, Terpaksa Deh Dibui

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat kepolisian dari Polres Tanjab Timur mengamankan seorang pria berinisial SO (35), warga Kecamatan Berbak, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim setelah laporan resmi diterima pada 22 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekani Daulay, menjelaskan bahwa laporan diajukan oleh ibu kandung korban yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah melihat kondisi anaknya yang tidak biasa saat pulang ke rumah.

“Korban kemudian menceritakan bahwa dirinya mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan di wilayah Kecamatan Berbak.

Saat itu korban diminta menemani pelaku ke lokasi tersebut.

Di lokasi kejadian, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap korban.

Namun, korban berhasil menghindari situasi yang lebih buruk sebelum akhirnya dibawa pulang oleh pelaku.

Setelah laporan diterima, tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara,” jelas Ahmad Soekani Daulay.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta memberikan edukasi terkait perlindungan diri sejak dini.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindak kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat, sehingga kewaspadaan dan komunikasi dalam keluarga menjadi hal yang sangat krusial.(*)