Masih 1.324 Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Tebo Gencarkan Jemput Bola

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo mempercepat layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) melalui program jemput bola ke sejumlah desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang sudah masuk kategori wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang, khususnya di wilayah desa pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 20 April 2026, masih terdapat 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP dan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih jika belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Tebo telah melaksanakan perekaman di 15 desa pemekaran.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat layanan berlangsung.

Sebagian warga diketahui sedang berada di luar daerah untuk sekolah, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.

Sardi menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidakhadiran sebagian warga pada saat jadwal perekaman berlangsung.

Hal ini menyebabkan masih adanya selisih data warga yang belum terekam meskipun layanan sudah menjangkau banyak desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Tebo tetap membuka layanan perekaman e-KTP secara luas di beberapa titik pelayanan.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo.

“Kami membuka layanan seluas-luasnya agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Sardi.

Disdukcapil Tebo juga mengimbau masyarakat di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini penting agar warga tidak kehilangan hak suara, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Tebo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP sebelum hari pemungutan suara Pilkades 2026.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.(*)




Curanmor di Tebo Terbongkar, Sandal Jadi Petunjuk Kunci Penangkapan Pelaku

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor Tebo melalui Tim Sultan Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/IV/2026/SPKT/Polres Tebo, Polda Jambi, tertanggal 24 April 2026, terkait aksi pencurian yang terjadi di Jalan Padang Lamo Km 02, Desa Bedaro Rampak.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Atmahendra (43) pada Sabtu (18/1/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat korban baru kembali ke rumah dari perjalanan menuju Rimbo Bujang, ia mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nomor polisi BH 2384 WN miliknya telah hilang.

Tidak hanya itu, kondisi rumah juga terlihat berantakan. Jendela dapur ditemukan rusak akibat diduga dicongkel, sementara bagian kunci jendela juga dalam keadaan rusak.

Di lokasi kejadian, korban menemukan sepasang sandal karet yang kemudian menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan polisi.

Dari hasil penyelidikan, sandal tersebut diketahui milik seorang pria berinisial Dendi Julistian, warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Berbekal informasi tersebut, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan di sebuah rumah di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2008, STNK, serta BPKB milik korban.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam waktu lama.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah dan kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebo guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.(*)




Polemik Jalan TMMD di Tebo Ilir, PUPR Sentil PT Montd’or Oil Minta Ikuti Aturan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo menegaskan belum menerima laporan maupun permohonan resmi terkait rencana penggunaan jalan program TMMD oleh PT Montd’or Oil Tingkal Ltd di Kecamatan Tebo Ilir.

Pelaksana Tugas Kepala PUPR Tebo, Moch Adrian, menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan koordinasi dari perusahaan terkait aktivitas yang akan memanfaatkan infrastruktur tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Jika jalan itu akan digunakan untuk kepentingan perusahaan, seperti pemasangan pipa, seharusnya ada pemberitahuan dan izin resmi,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan jalan yang dibangun melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pihak swasta.

Diperlukan kejelasan regulasi serta mekanisme perizinan yang harus dipatuhi sebelum aktivitas dilakukan.

PUPR Tebo, kata dia, akan terlebih dahulu menelusuri aturan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun provinsi, sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait polemik tersebut.

“Kami akan cek regulasi yang ada, apakah penggunaan jalan itu diperbolehkan dan bagaimana prosedurnya,” jelasnya.

Selain aspek perizinan, Adrian juga menyinggung potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika infrastruktur tersebut digunakan untuk kegiatan industri berskala besar.

Namun demikian, ia menilai hal tersebut masih belum bisa dipastikan karena belum ada kejelasan terkait proyek yang akan dijalankan, termasuk jalur pipa yang direncanakan.

“Kalau proyeknya besar tentu ada potensi PAD, tapi sampai sekarang detail kegiatannya juga belum jelas,” katanya.

Di sisi lain, ia menduga aktivitas di lapangan kemungkinan sudah diketahui masyarakat setempat.

Meski begitu, persoalan seperti sosialisasi dan kompensasi lahan dinilai berpotensi menjadi sumber masalah.

“Biasanya masyarakat sudah tahu kalau ada aktivitas. Tapi seringkali persoalan muncul di ganti rugi yang belum tuntas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika proyek tersebut melintasi lahan warga, maka perusahaan wajib memenuhi hak-hak masyarakat, termasuk pemberian kompensasi secara adil.

“Kalau menyangkut lahan masyarakat, tentu harus ada penyelesaian yang jelas agar tidak menimbulkan konflik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adrian menekankan bahwa keputusan akhir juga bergantung pada penerimaan masyarakat.

Ia berharap setiap proyek yang masuk ke wilayah tersebut benar-benar memberikan manfaat tanpa merugikan warga.

“Yang terpenting, semua harus sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, rencana penggunaan jalan TMMD oleh pihak perusahaan sebelumnya telah memicu penolakan dari sejumlah warga di Kecamatan Tebo Ilir.

Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan serta belum tuntasnya persoalan ganti rugi lahan.(*)




Bupati Tebo Tegaskan Layanan Cepat, Aduan Warga Langsung Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait genangan air di kawasan Pasar Tanjung Bungur.

Tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani penyumbatan saluran air.

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai tersumbatnya drainase yang menyebabkan genangan dan mengganggu aktivitas di area pasar.

Setelah dilakukan pembersihan, aliran air kembali normal dan kondisi pasar berangsur pulih.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan di lapangan.

Setiap aduan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati turut mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi potensi penyumbatan saluran air saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi dari Bupati.

Tim dari Disperindag bersama instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan saluran air yang tersumbat di area pasar.

Upaya ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan pasar menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Oleh karena itu, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.

Disperindag juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, karena dapat memicu penyumbatan yang berulang.

Dengan penanganan cepat ini, pemerintah berharap kondisi pasar tetap tertata, bersih, dan tidak kembali mengalami gangguan serupa di kemudian hari.(*)




Akses Tebo–Tanjab Barat Putus Total, Banjir Rendam 3 Titik Jalan Nasional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir kembali melanda Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan menyebabkan terganggunya akses jalan nasional penghubung Kabupaten Tebo dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Selain itu, sebanyak 141 rumah warga dilaporkan ikut terendam.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, saat meninjau lokasi sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban, menyampaikan bahwa ruas Jalan Nasional Simpang Niam–Lubuk Kambing saat ini terendam banjir di tiga titik utama.

“Tiga titik yang terdampak berada di Dusun Tanjung Pauh, Dusun Lubuk Punggur, dan Dusun Sungai Landai atau Simpang PT Wira Karya Sakti (WKS),” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Dari ketiga titik tersebut, kondisi terparah terjadi di Dusun Sungai Landai. Ketinggian air dilaporkan mencapai 1 hingga 2 meter sehingga kendaraan sama sekali tidak dapat melintas.

“Akses di Sungai Landai benar-benar tidak bisa dilalui kendaraan. Bahkan di Lubuk Punggur, jalur utama juga terputus total,” jelasnya.

Jalur tersebut merupakan penghubung penting yang menghubungkan Desa Lubuk Mandarsah menuju Desa Kunangan dan Kelurahan Sungai Bengkal.

Akibatnya, mobilitas masyarakat terganggu cukup parah.

Nazar Efendi menambahkan bahwa berdasarkan informasi warga, debit air sempat kembali naik sehingga pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Selain merendam infrastruktur jalan, banjir juga berdampak pada permukiman warga. Data sementara mencatat 141 rumah terendam air, meski hingga saat ini tidak ada korban jiwa.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Zulpan, menjelaskan bahwa banjir ini merupakan limpahan air dari kawasan hulu Bukit Tiga Puluh.

Ia menyoroti kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang dinilai semakin melemah akibat berkurangnya vegetasi di kawasan hulu.

“Kayu penyangga di hulu sudah banyak berkurang. Akibatnya, air tidak tertahan dan langsung turun ke wilayah bawah,” katanya.

Zulpan mengusulkan solusi jangka pendek berupa peninggian badan jalan di Dusun Sungai Landai dan Lubuk Punggur agar akses transportasi tidak mudah terputus saat banjir.

Selain itu, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan pihak kecamatan juga mulai merumuskan langkah jangka panjang berupa normalisasi sungai dan program penghijauan di kawasan hulu.

“Kalau DAS diperbaiki dan dilakukan penghijauan, dampaknya akan sangat membantu mencegah banjir berulang,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melintasi jalur Lubuk Mandarsah–Lubuk Kambing agar lebih berhati-hati, terutama saat curah hujan tinggi.

Untuk kendaraan pribadi, warga disarankan menggunakan jalur alternatif melalui Bukit Rinting–Dusun Pelayang Tebat jika kondisi air kembali meningkat.

Sementara kendaraan berat diminta menunda perjalanan hingga kondisi jalan kembali normal.(*)




Krisis TPS di Rimbo Bujang Tebo, DPRD Soroti Sampah Liar yang Kian Parah

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian publik setelah DPRD Tebo menyoroti tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Rimbo Bujang.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tebo dalam pandangan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan DLH Tebo mengakui adanya keterbatasan fasilitas yang menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Kepala DLH-HUB Tebo, Eriyanto, menjelaskan bahwa ketiadaan TPS di Rimbo Bujang berdampak langsung pada perilaku masyarakat yang akhirnya membuang sampah sembarangan.

Kondisi ini memicu munculnya titik-titik sampah liar yang semakin sulit dikendalikan.

“Yang menjadi masalah saat ini adalah tidak adanya TPS di Rimbo Bujang. Akibatnya, muncul banyak sampah liar karena masyarakat tidak memiliki lokasi pembuangan yang memadai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengangkutan sampah liar yang muncul di sejumlah titik. Namun, keterbatasan armada dan sumber daya membuat penanganan belum berjalan optimal.

Saat ini, hanya terdapat dua unit dump truck yang beroperasi di wilayah Rimbo Bujang, sehingga tidak sebanding dengan volume sampah yang terus meningkat.

“Kami tetap melakukan pengangkutan, tetapi kemampuan armada sangat terbatas,” jelasnya.

Selain keterbatasan fasilitas, minimnya tenaga lapangan juga menjadi kendala dalam penanganan sampah harian di wilayah tersebut.

DLH Tebo berharap adanya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat, agar persoalan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang komunikasi dengan DPRD Tebo melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas solusi yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Anggota DPRD Tebo Fraksi PKB, Imam Syafi’i, menyebut persoalan ini sudah pernah dibahas dalam rapat bersama Komisi III DPRD Tebo dan menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ini sudah kami sampaikan dalam hearing. DLH harus segera menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan pihaknya akan segera memanggil DLH-HUB untuk membahas persoalan sampah secara lebih mendalam.

Menurutnya, masalah sampah di Rimbo Bujang sudah masuk kategori krusial karena berkaitan langsung dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami akan jadwalkan pemanggilan DLH. Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihak kecamatan akan dilibatkan dalam pembahasan agar menghasilkan solusi yang lebih konkret di lapangan.(*)




PPDB Resmi Diganti SPMB, Ini Sistem Baru Penerimaan Siswa 2026/2027

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud Tebo mulai mensosialisasikan sistem baru Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang digelar di aula kantor Dikbud Tebo.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pengawasan, mulai dari Polres Tebo, Kejaksaan Negeri, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), hingga kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tebo.

Kabid Dikdas Dikbud Tebo, Rahman Dwiyatna, menjelaskan bahwa setelah sosialisasi ini, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh sekolah sebagai dasar pelaksanaan SPMB di lapangan.

Selanjutnya, setiap sekolah juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan dipahami secara luas.

Rahman menyebutkan bahwa SPMB tahun 2026 merupakan pengganti sistem PPDB yang sebelumnya digunakan pada tahun 2025.

Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan yang berlaku secara nasional, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari ketentuan Kementerian Pendidikan agar setiap pemerintah daerah menjalankan proses penerimaan peserta didik secara terbuka dan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa sistem SPMB dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang maupun praktik penerimaan siswa di luar jalur resmi.

Dengan sistem ini, seluruh proses penerimaan diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rahman juga menambahkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga integritas dunia pendidikan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan fakta integritas yang mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam penilaian sistem integritas pendidikan daerah.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan bebas dari praktik kecurangan di Kabupaten Tebo.(*)




Ambulans Tebo Kecelakaan Saat Rujuk Ibu Hamil, Ini Kronologinya

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah ambulans milik Puskesmas di Kabupaten Tebo mengalami kecelakaan lalu lintas saat tengah membawa pasien ibu hamil untuk dirujuk ke Muara Bungo, Senin (13/04/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Lintas Rimbo Bungo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, ketika kondisi jalan diselimuti kabut tebal pada dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Riana Elisabeth, membenarkan insiden tersebut.

Ia menyebutkan ambulans bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut kelapa sawit saat jarak pandang sangat terbatas akibat kabut tebal.

“Kondisi saat kejadian sangat minim jarak pandang karena kabut subuh, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, proses rujukan pasien sempat terhambat. Namun petugas kesehatan segera melakukan tindakan cepat dengan memindahkan pasien ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan menuju fasilitas kesehatan rujukan.

Meski sempat mengalami situasi darurat di perjalanan, kondisi ibu hamil tersebut dilaporkan selamat dan telah berhasil melahirkan dengan selamat setelah mendapatkan penanganan medis.

“Alhamdulillah, pasien dalam kondisi baik dan sudah melahirkan dengan selamat,” tambah Riana.

Sementara itu, dua orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah dievakuasi dan dirujuk ke RS STS Tebo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pihak Dinas Kesehatan menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam proses rujukan, dan evaluasi terhadap kejadian ini akan dilakukan untuk meningkatkan keamanan layanan ambulans ke depannya.(*)




ASN Tebo Mulai WFH, BKPSDM Tegaskan Sanksi bagi yang Lalai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, membenarkan bahwa skema WFH sudah mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa OPD.

“Mulai hari ini WFH sudah diterapkan di sejumlah OPD. Namun untuk pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, sekretaris, serta tenaga pendidik tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” ujar Suwarto.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan bergiliran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.

ASN yang mendapatkan jadwal WFH tetap diwajibkan menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan masing-masing OPD.

Suwarto juga menegaskan pentingnya kedisiplinan selama menjalankan WFH. Seluruh pegawai diminta tetap siaga dan memastikan alat komunikasi aktif selama jam kerja.

“Jika tidak merespons saat dihubungi, akan ada sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis sesuai pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan WFH tersebut.

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo yang tetap menjalankan sistem work from office (WFO) penuh.

Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menyebutkan bahwa seluruh personel tetap siaga di kantor mengingat tugas kebencanaan bersifat darurat dan membutuhkan respons cepat.

“BPBD tetap WFO penuh. Seluruh personel standby karena kami harus siap menghadapi kondisi darurat kapan saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPBD Tebo juga tengah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada periode April hingga Agustus 2026.(*)




DAK Non Fisik 2026 Disetujui, Puskesmas Kabupaten Tebo Terima Rp12 Miliar

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi sektor kesehatan di Kabupaten Tebo. Pemerintah pusat menyetujui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2026 yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo, meski mengalami penyesuaian dari usulan awal.

Kepala Dinkes Kabupaten Tebo, Riana Elizabeth, menyebutkan total anggaran yang disetujui mencapai Rp19 miliar, terdiri dari Rp7 miliar untuk program Dinkes dan Rp12 miliar untuk seluruh Puskesmas di wilayah Tebo.

“Dari usulan awal sekitar Rp37 miliar, yang disetujui hanya Rp12 miliar untuk Puskesmas dan Rp7 miliar untuk program Dinkes,” jelas Riana.

Ia menegaskan, anggaran untuk Puskesmas difokuskan untuk operasional dan pembinaan layanan kesehatan, dan tidak dapat digunakan untuk pembelian barang atau belanja fisik.

Meski telah disetujui, pencairan dana diperkirakan baru bisa dilakukan pada Mei 2026, karena masih dalam tahap pergeseran anggaran di Pemkab Tebo.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Tebo, Himawan Susanto, menyebut total usulan DAK Non Fisik 2026 mencapai Rp37 miliar, yang terbagi untuk Dinkes (Rp34 miliar) termasuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan Disdalduk & KB (Rp3 miliar).

Dengan persetujuan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kabupaten Tebo tetap optimal, meski pemerintah daerah perlu menyesuaikan program prioritas akibat adanya pengurangan anggaran dari usulan awal.(*)