Jembatan SK 6 Lambur Terancam Ambruk, Warga Dialihkan Lewat Jalur Alternatif

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi jembatan penghubung menuju jalan utama di RT SK 6, Blok D, Desa Lambur Dua, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengalami kerusakan yang cukup serius dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Camat Muarasabak Timur, Anjas Asmara, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat pada Kamis (23/4/2026) terkait kondisi jembatan yang semakin mengkhawatirkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak desa bersama Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan survei dan pengecekan kondisi jembatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa posisi jembatan sudah mengalami penurunan dan sedikit miring.

Kondisi tersebut disebabkan oleh tiang penyangga yang sudah mengalami keropos dan patah.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait memutuskan untuk membatasi sementara akses penggunaan jembatan.

Kendaraan roda empat dilarang melintas, sementara kendaraan roda dua hanya diperbolehkan dengan muatan terbatas, termasuk pejalan kaki.

Pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa masih terdapat jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk sementara waktu.

Informasi terkait penutupan dan pengalihan jalur akan disosialisasikan melalui pemerintah desa dan dusun setempat.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga siap menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas apabila dibutuhkan oleh pemerintah desa.

Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur, Taufik Hidayat, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan daerah, termasuk Bupati Tanjung Jabung Timur.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan akses penghubung lokal menuju jalan utama, bukan jalur lintas utama.

Namun demikian, kondisinya tetap perlu segera ditangani karena berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

Sementara itu, Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur akan mengambil langkah lanjutan terkait penanganan dan perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan tersebut.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan pengalihan jalur demi keselamatan bersama.(*)




Fakta Sidang Perdana Korupsi SMA 6 Tanjabtim, Komite Sekolah Disebut Tak Dilibatkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi prasarana di SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Timur yang berlokasi di Kecamatan Sadu resmi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (23/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa berinisial K yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah.

Usai pembacaan dakwaan, pihak terdakwa memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

JPU Okto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, ditemukan kerugian negara mencapai sekitar Rp318 juta dalam proyek tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi prasarana sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp2,7 miliar.

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa proyek tersebut seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah bersama Komite Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan.

Namun dalam praktiknya, Komite Sekolah disebut tidak dilibatkan sama sekali. Seluruh pekerjaan, termasuk pengelolaan anggaran, diduga diambil alih sepenuhnya oleh terdakwa.

JPU menilai tindakan tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek swakelola, yang seharusnya melibatkan pihak terkait secara transparan dan akuntabel.

Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita uang sebesar Rp100 juta dari terdakwa yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rita, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan.

Ia memastikan bahwa proses persidangan akan langsung berlanjut ke tahap pembuktian.

Menurutnya, pihak terdakwa akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyampaikan pembelaan pada tahap berikutnya sesuai dengan agenda persidangan.(*)




Pemkab Tanjab Timur Genjot KDKMP, Sejumlah Titik Masih Verifikasi Lahan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kolaborasi antara Dinas Koperasi-UKM dan Kodim 0419/Tanjab.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tanjab Timur, Hermantoni, mengatakan dari total 92 lokasi yang direncanakan untuk pembangunan KDKMP, sebanyak 49 lokasi telah masuk dalam portal pembangunan.

Sementara itu, 27 lokasi lainnya sudah dinyatakan lolos verifikasi lahan berdasarkan data terbaru per 8 April 2026.

“Masih terdapat 16 lokasi yang belum masuk verifikasi karena terkendala luas lahan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Hermantoni menjelaskan, 16 lokasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Muarasabak Barat sebanyak 3 lokasi, Muarasabak Timur 4 lokasi, Dendang 2 lokasi, Kuala Jambi 1 lokasi, Mendahara Ulu 4 lokasi, Mendahara 1 lokasi, serta Berbak 1 lokasi.

Selain progres lahan, perkembangan pembangunan fisik KDKMP juga terus berjalan dengan capaian yang bervariasi.

Tercatat, 2 unit pembangunan telah mencapai progres di atas 80 persen, 2 unit di atas 50 persen, 8 unit di atas 30 persen, 13 unit di atas 20 persen, 17 unit di atas 10 persen, serta 7 unit masih berada di bawah 10 persen.

Menurut Hermantoni, pemerintah daerah bersama pihak Koramil akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi yang belum memenuhi syarat verifikasi, khususnya terkait luas lahan.

“Kami bersama pihak Koramil akan turun langsung untuk meninjau lokasi yang belum memenuhi syarat agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa nantinya akan disiapkan satu lokasi KDKMP yang direncanakan menjadi titik peresmian atau launching serentak secara nasional yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah daerah berharap percepatan pembangunan KDKMP ini dapat segera selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Tanjab Timur.(*)




Korupsi Tanah Proyek Jalan Jambi-Pelabuhan Ujung Jabung, Mantan Kepala BPN Tanjab Timur Ditahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menahan AS, mantan Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Timur sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, pada Rabu malam.

Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.

AS ditahan bersama MD, mantan Ketua Satgas B sekaligus Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjab Timur pada periode 2019–2022.

Kedua tersangka diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum resmi ditahan.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup.

“Kedua tersangka ditahan sesuai peranan masing-masing, AS sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan dan MD sebagai Ketua Satgas B,” jelas Husaini.

Kasus ini bermula dari proyek jalan akses Jambi–Pelabuhan Ujung Jabung sepanjang 80 km.

MD diduga menyusun Daftar Nominatif (DNP) tanah yang tidak valid, mencakup banyak tanah tanpa bukti kepemilikan sah.

AS tetap menggunakan data bermasalah ini sebagai dasar penilaian ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“AS mengajukan pembayaran ke Dinas PUPR Provinsi Jambi periode 2020–2022 senilai Rp55,6 miliar, sebagian besar mengalir ke pihak yang hanya memiliki surat keterangan penguasaan fisik tanah tanpa dokumen sah,” kata Husaini. Akibatnya, kerugian negara tercatat Rp11,648 miliar.

Berdasarkan KUHAP No. 20 Tahun 2025, penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti yang mendukung tuduhan tindak pidana korupsi.

Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari, dari 8 April hingga 27 April 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, serta pasal tambahan lain sesuai hukum pidana Indonesia.(*)




Ekspor Kelapa Tanjab Timur Meningkat, Petani Nipah Panjang Untung Besar

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecamatan Nipah Panjang kini resmi menjadi pintu gerbang ekspor kelapa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Malaysia.

Selain terkenal dengan hasil laut, Kabupaten Tanjab Timur juga memiliki potensi kelapa tinggi di Provinsi Jambi.

Pemanfaatan potensi ini kini membawa komoditas lokal langsung ke pasar internasional, tanpa harus melewati jalur panjang ke provinsi tetangga.

Poniran, Kepala Pos Pelabuhan Nipah Panjang, mengatakan pengiriman resmi sudah dimulai sejak Juli 2023.

“Sebelumnya, petani harus menjual kelapa melalui Pelabuhan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kini rantai distribusi lebih pendek, keuntungan lebih besar bagi petani lokal,” jelasnya.

Volume ekspor kelapa per bulan mencapai 1.200–1.500 ton, dengan biaya retribusi yang terjangkau, yaitu Rp 30 ribu per kapal untuk proses bongkar muat selama 24 jam.

“Pengiriman ini menjadi angin segar bagi ekonomi daerah, terutama petani tradisional,” ujarnya.

Dengan akses ekspor langsung dari Kecamatan Nipah Panjang, sektor perkebunan kelapa di Kabupaten Tanjab Timur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten.

“Kecamatan Nipah Panjang kini menjadi harapan baru bagi pengembangan perkebunan di Provinsi Jambi,” tutup Poniran.(*)




Deteksi Dini dan Pengawasan Ketat, Lapas Narkotika Muara Sabak Amankan Barang Terlarang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai langkah penguatan keamanan pasca layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas, terutama pasca periode kunjungan yang padat selama Idul Fitri.

Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan bahwa seluruh jajaran petugas menjalankan razia sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara tegas dan konsisten.

“Kami tidak ingin lengah sedikit pun setelah masa kunjungan hari raya yang sangat padat. Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah tegas menjaga suasana kondusif dan meningkatkan pengawasan petugas di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk dua kipas angin kecil, dua botol kaca, lima peniti, dua gunting kuku, tiga paku beton, satu korek api gas, dan dua sendok stainless. Seluruh temuan langsung didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lapas Narkotika Muara Sabak juga menyusun laporan resmi hasil razia dan menyampaikannya kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Langkah ini menegaskan komitmen lapas dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang berbahaya, sekaligus memastikan layanan pemasyarakatan berjalan optimal.(*)




Pastikan Pemulihan Segera Dilakukan, Bupati Tanjab Timur Tinjau Rumah Warga Terbakar

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T, Jumat (13/3), meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda Pasar Blok D RT 06 RW 01, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai.

Kunjungan Bupati dilakukan untuk memastikan kondisi warga terdampak serta melihat secara langsung skala kerusakan yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk.

Berdasarkan laporan sementara, 15 unit rumah hangus terbakar akibat kebakaran yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Dillah Hikmah Sari menyampaikan rasa prihatin dan dukanya yang mendalam atas musibah yang menimpa warga.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk membantu warganya agar segera pulih dan melanjutkan kehidupan sehari-hari.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin membantu warga terdampak agar mereka bisa segera bangkit dan melanjutkan aktivitas seperti biasa,” ujar Bupati.

Selain meninjau lokasi, Bupati juga menyerahkan bantuan langsung dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Baznas kepada warga terdampak.

Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, mulai dari bahan pokok hingga kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pendataan korban serta memastikan penanganan berlangsung cepat dan tepat.

Meski kebakaran menghanguskan puluhan rumah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Dengan kehadiran langsung Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari, warga terdampak mendapatkan dukungan moral sekaligus kepastian bahwa pemerintah hadir di tengah kesulitan mereka.(*)




Bupati Dillah Hikmah Sari Tinjau Infrastruktur dan Tanggul di Muara Sabak Timur

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., bersama Wakil Bupati Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi jalan, tanggul, dan fasilitas publik, sekaligus mengidentifikasi titik yang membutuhkan perbaikan maupun penanganan lebih lanjut.

Dalam peninjauan, Bupati dan Wakil Bupati meninjau beberapa ruas jalan di Kelurahan Muara Sabak Ulu yang memerlukan perbaikan, termasuk akses menuju Kantor Camat Muara Sabak Timur dan kondisi bangunan kantor yang membutuhkan perhatian.

Selain itu, keduanya mengecek tanggul yang telah selesai dikerjakan untuk memastikan kondisi dan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

Namun, beberapa titik yang belum tertanggul tetap menjadi perhatian, terutama karena di sekitar kawasan tersebut terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Muara Sabak Ulu.

Kegiatan monitoring juga mencakup kawasan Ancol Muara Sabak, salah satu ikon daerah.

Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki, seperti lampu penerangan jalan rusak dan kabel listrik yang berpotensi membahayakan pengunjung.

Bupati Dillah Hikmah Sari menegaskan, melalui kegiatan monev ini, Pemkab Tanjab Timur berkomitmen menindaklanjuti permasalahan infrastruktur demi meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat.(*)




Bupati Tanjab Timur Tindaklanjuti Permintaan Warga, Penanganan Jalan dan Jembatan Dipercepat

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Perwakilan kepala desa (Kades) di Kecamatan Kuala Jambi menyampaikan langsung aspirasi warga kepada Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, terkait kebutuhan penanganan infrastruktur di wilayah mereka.

Aspirasi itu disaksikan langsung oleh pejabat Pemkab Tanjab Timur pada Senin (02/04/2026).

Para Kades berharap adanya pekerjaan tanggap darurat untuk jalan jerambah permukiman, jembatan penghubung, serta pembangunan tanggul di kawasan perkebunan warga.

“Rata-rata kami di Kecamatan Kuala Jambi ini butuh penanganan terhadap jalan jerambah permukiman, jembatan penghubung, tanggul dan infrastruktur lainnya yang berkaitan aktivitas masyarakat. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa menjadi perhatian Ibu Bupati dan bisa mendapat penanganan yang tepat,” ungkap perwakilan Kades.

Mendengar aspirasi tersebut, Bupati Dillah Hikmah Sari langsung merespon cepat dan memerintahkan Kadis Perkim serta Kadis PUPR untuk meninjau kondisi jalan, jembatan, dan tanggul yang membutuhkan penanganan dari Pemkab.

Safari Ramadan ke-7 Pemkab Tanjab Timur di Kecamatan Kuala Jambi diawali dengan peninjauan sejumlah infrastruktur yang dipimpin Bupati Dillah Hikmah Sari, didampingi Wakil Bupati Muslimin Tanja dan sejumlah kepala OPD.

Dalam kegiatan ini, Bupati juga berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi dan mendiskusikannya bersama OPD terkait, termasuk peningkatan fisik jalan jerambah permukiman di Kelurahan Tanjung Solok serta pembangunan infrastruktur di desa-desa lain.

Rombongan safari disambut langsung oleh Camat Kuala Jambi, Hermawan, serta sejumlah Kades setempat seperti Abdul Fattah (Teluk Majelis), Mulyadi (Majelis Hidayah), M. Ridwan (Kuala Lagan), dan Masyhudi (Manunggal Makmur), termasuk unsur Forkopimcam Kuala Jambi.

Dalam sambutannya di Masjid Assa’Adah Desa Teluk Majelis, Bupati Dillah Hikmah Sari menyampaikan harapannya agar doa dan dukungan masyarakat mendukung Pemkab Tanjab Timur dalam membangun kabupaten, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.

“Saya bersama Pak Wakil Bupati dan jajaran OPD terus berupaya menjemput bola ke Pemerintah Pusat agar kabupaten kita bisa mendapatkan program dan anggaran pembangunan. Doakan perjuangan kami bisa terus mendapatkan hasil yang positif,” ujarnya.(*)




Mahasiswa Tewas, Satu Luka Berat Akibat Tabrakan Motor dan Truk di Tanjab Timur

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Peristiwa kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang mahasiswa dan melukai satu penumpang terjadi di Jalan Lintas Jambi-Muarasabak, tepatnya di kawasan Pelabi, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Minggu (1/3/2026) sore.

Kecelakaan melibatkan satu sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor dan satu truk Hino Fuso bernomor polisi BH 8132 HU.

Kasus ini terjadi sekitar pukul 17.45 WIB di Simpang KTM Geragai, jalur utama yang menghubungkan Jambi dan Muarasabak.

Sepeda motor dikendarai Bayu (19), seorang mahasiswa asal Desa Lambur II, Kecamatan Muara Sabak Timur, berboncengan dengan Andika, melaju dari arah Desa Kota Baru menuju Kota Jambi.

Saat memasuki jalan utama di Simpang KTM Geragai, motor keluar dari lorong dan tertabrak truk yang melaju dari belakang, diduga karena jarak aman yang tidak cukup.

Akibat tabrakan, Bayu meninggal di lokasi dengan luka parah, sedangkan Andika mengalami patah kaki dan cedera di beberapa bagian tubuhnya.

Andika langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk perawatan. Pengemudi truk, Zainudin (50), warga Kabupaten Sarolangun, tidak mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, melalui KBO Lantas Iptu Dede Hidayat, menyatakan kedua kendaraan sudah diamankan dan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

“Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Dede Hidayat.(*)