Lapas Jambi Panen Melon dan Semangka, Program Ketahanan Pangan Masuk Tahap Pembuktian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Melon dan semangka yang ditanam di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi akhirnya memasuki masa panen.

Namun, panen perdana pada Senin 14 September 2026 itu tidak hanya menjadi penanda keberhasilan budidaya tanaman buah.

Di balik buah yangen dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali bersama Koordinator Satuan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Jambi Anton Hilmananfaatkan lahan di dalam lingkungan lapas sebagai ruang produkt dipetik, terdapat proses pembinaan warga binaan melalui kegiatan pertanian yang dirancang untuk menghasilkan keterampilan sekaligus mendorong kemandirian.

Panen dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali bersama Koordinator Satuan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Jambi Anton Hilman beserta tim Balai Latihan Kerja (BLK) Jambi dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Satriono.

Program ketahanan pangan tersebut memanfaatkan lahan di dalam lingkungan lapas sebagai ruang produktif bagi warga binaan.

Lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini menjadi tempat warga binaan belajar mengelola tanaman, mengikuti proses budidaya, hingga melihat langsung hasil dari pekerjaan yang mereka lakukan.

Hasil panen melon dan semangka menjadi bukti awal bahwa kegiatan pertanian di lingkungan lapas dapat menghasilkan komoditas pangan.

Tetapi, tantangan program tersebut justru dimulai setelah panen perdana.

Sebab, keberhasilan ketahanan pangan tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan menghasilkan buah.

Program perlu dijaga agar dapat berlangsung secara berkelanjutan, menghasilkan nilai ekonomi, dan memberikan keterampilan yang dapat digunakan warga binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Di titik inilah kegiatan pertanian menjadi lebih dari sekadar aktivitas bercocok tanam.

Warga binaan mendapatkan pengalaman mengenai proses produksi yang dapat menjadi salah satu bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIA Jambi menjalankan program tersebut dengan melibatkan BLK Jambi melalui pelatihan dan pendampingan.

Keterlibatan tenaga pelatihan diharapkan membuat kegiatan pertanian tidak berhenti pada praktikasi Desa Merah Putih juga membuka peluang agar hasil kegiatan pertanian nantinya tidak hanya berh rutin, tetapi memiliki pendekatan yang lebih terarah dari sisi keterampilan dan produktivitas.

Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih juga membuka peluang agar hasil kegiatan pertanian nantinya tidak hanya berhenti sebagai konsumsi internal, tetapi dapat dikembangkan menjadi bagian dari aktivitas produktif yang memiliki nilai ekonomi.

Dengan pola tersebut, program ketahanan pangan memiliki beberapa lapisan manfaat sekaligus: menyediakan ruang belajar, melatih keterampilan, menghasilkan komoditas, serta membuka peluang pengembangan, nilai ekonomi, serta kemampuan warga binaan menguasai keterampilan pertanian menjadi bagian penting untuk melihat damp usaha.

Panen perdana melon dan semangka menjadi langkah awal dari proses yang lebih panjang.

Ke depan, keberlanjutan budidaya, kualitas hasil, efisiensi produksi, nilai ekonomi, serta kemampuan warga binaan menguasai keterampilan pertanian menjadi bagian penting untuk melihat dampak program tersebut.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada berapa kilogram melon dan semangka yang berhasil dipanen.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah proses tersebut mampu membuat warga binaan memiliki pengalaman kerja, keterampilan praktis, dan pengetahuan yang dapat mereka bawa ketika kembali ke masyarakat.

Dari lahan sederhana di dalam lapas, proses itu kini mulai terlihat hasilnya. Buah pertama sudah dipanen.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pembinaan terus tumbuh setelah panen perdana berakhir.(*)




Lapas Jambi Gandeng Kopdes Merah Putih Bukit Baling, Buka Akses Pasar untuk Karya Warga Binaan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID— Pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mulai diarahkan lebih jauh, bukan hanya menghasilkan keterampilan selama berada di dalam lapas, tetapi juga membuka akses agar hasil karya tersebut dapat dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

Langkah itu ditandai dengan peresmian Gerai Pemasyarakatan di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 27 Agustus 2026.

Gerai tersebut dibangun melalui kolaborasi Lapas Kelas IIA Jambi dengan Koperasi Desa Merah Putih Bukit Baling.

Fungsinya menjadi ruang pemasaran berbagai produk hasil pembinaan warga binaan sekaligus membuka jalur baru agar produk tersebut memiliki pasar di luar lingkungan lapas.

Peresmian dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Camat Sekernan Kalduni, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Jambi Dimas Krisna Setiawan, Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali, Kabapas Kelas I Jambi Dwi Santosa, Kepala LPP Kelas IIB Jambi Meita Eriza, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian J. Kasogi Surya Fattah, Danramil Sengeti Kapten Inf Kusnaidi, Kepala Desa Bukit Baling Robani, Ketua Kopdes Bukit Baling Satriono, serta sejumlah tamu undangan.

Kehadiran gerai menjadi bagian penting dari upaya menghubungkan program pembinaan dengan kebutuhan setelah warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Selama menjalani masa pembinaan, warga binaan tidak hanya diarahkan mengikuti kegiatan yang menghasilkan keterampilan, tetapi juga didorong menghasilkan produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Melalui Gerai Pemasyarakatan, hasil tersebut mendapatkan ruang untuk diperkenalkan kepada masyarakat secara lebih luas.

Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak diperlukan agar hasil pembinaan tidak berhenti sebagai aktivitas di dalam lapas.

“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam peresmian Gerai Pemasyarakatan hasil produksi warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi. Karya warga binaan harus memiliki manfaat, baik secara ekonomi maupun sosial,” kata Syahroni.

Menurut dia, keberadaan gerai sekaligus menjadi upaya memperluas akses pemasaran produk hasil pembinaan.

“Sebagian hasil tersebut kami hadirkan melalui gerai dan kami salurkan pula kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial,” ujarnya.

Peresmian Gerai Pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan produk hasil pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Jambi membagikan 25 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Desa Bukit Baling.

Bantuan berupa sembako dan sayuran tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Yang menarik, sayuran yang dibagikan merupakan hasil program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan.

Artinya, hasil kegiatan pembinaan tersebut memiliki dua jalur manfaat. Sebagian dapat dikembangkan sebagai produk yang memiliki nilai ekonomi, sementara hasil pertanian tertentu dapat langsung dimanfaatkan untuk membantu masyarakat.

Pola ini memperlihatkan upaya menjadikan kegiatan pembinaan lebih terhubung dengan lingkungan sosial di luar lapas.

Aspek pembinaan juga terlihat melalui penampilan Metamorfosa Band Lapas Kelas IIA Jambi dalam kegiatan peresmian.

Kelompok musik tersebut menjadi wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan bakat dan kreativitas di bidang seni.

Dengan demikian, pembinaan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut tidak terbatas pada keterampilan kerja.

Ada pula pengembangan potensi kreatif yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyalurkan kemampuan di bidang seni.

Kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih Bukit Baling menjadi bagian lain dari upaya memperkuat hubungan antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat.

Gerai yang kini hadir di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi etalase bagi produk warga binaan sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi hasil pembinaan untuk diterima dan dimanfaatkan masyarakat.

Pada akhirnya, program tersebut menempatkan hasil pembinaan pada tiga sisi sekaligus menjalani masa pidana, tetapi diarahkan untuk menghasilkan keterampilan, karya, serta pengalaman produk sebagai bagian dari kemandirian ekonomi, hasil pertanian sebagai manfaat sosial, dan seni sebagai ruang pengembangan kreativitas.

Melalui pendekatan itu, pembinaan warga binaan tidak berhenti pada proses selama menjalani masa pidana, tetapi diarahkan untuk menghasilkan keterampilan, karya, serta pengalaman yang dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.(*)




Udara Kabupaten Muaro Jambi Tidak Sehat, PM2.5 Capai 13.5 Kali Batas Normal WHO

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kabupaten Muaro Jambi, perlu lebih waspada terhadap kondisi udara pada Minggu 23 Agustus 2026.

Data pemantauan kualitas udara pada website https://www.iqair.com/ menunjukkan AQI US mencapai 160, yang masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut tercatat sekitar pukul 10.00 WIB berdasarkan data stasiun pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Partikel halus PM2.5 menjadi polutan utama dengan konsentrasi mencapai 67,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut menjadi perhatian karena konsentrasi PM2.5 tercatat sekitar 13,5 kali di atas nilai panduan tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

AQI US 160 menempatkan kualitas udara Sengeti dalam kategori Unhealthy atau Tidak Sehat.

Dalam kondisi seperti ini, paparan polusi tidak hanya berisiko bagi kelompok yang memiliki sensitivitas lebih tinggi.

Masyarakat secara umum juga dapat mengalami dampak kesehatan.

Kelompok yang perlu memberikan perhatian lebih antara lain anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.

Karena ukurannya, partikel tersebut dapat mencapai bagian dalam paru-paru dan berpotensi memberikan dampak lebih serius apabila paparan terjadi secara terus-menerus.

Paparan polusi udara dengan konsentrasi tinggi dapat berkaitan dengan gangguan pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.

Meski kondisi pada pagi menjelang siang tergolong tidak sehat, kualitas udara di Sengeti diperkirakan mengalami perbaikan secara bertahap sepanjang hari.

Pada sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, AQI diperkirakan berada di kisaran 137 hingga 107.

Memasuki sore hingga malam, indeks kualitas udara diperkirakan terus turun menuju kategori moderat.

Pada rentang pukul 18.00–23.00 WIB, AQI diproyeksikan berada di kisaran 99 hingga 70.

Kondisi terbaik diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, ketika AQI mencapai sekitar 70 atau masuk kategori moderat.

Namun, kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, sumber emisi serta faktor lingkungan lainnya.

Dengan kondisi udara yang berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat dapat mengambil langkah sederhana untuk mengurangi paparan polutan.

Aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama ketika kualitas udara sedang buruk.

Olahraga dengan intensitas tinggi dapat membuat seseorang menghirup udara dalam jumlah lebih banyak sehingga paparan polutan ikut meningkat.

Warga juga dapat mengurangi masuknya udara luar ke dalam rumah dengan menutup jendela ketika kualitas udara sedang buruk.

Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus dapat menjadi salah satu langkah perlindungan.

Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia juga sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi tubuh selama kualitas udara memburuk.

Keluhan seperti batuk, iritasi mata, sesak napas atau gangguan pernapasan perlu diperhatikan, terutama apabila keluhan semakin berat atau berlangsung terus-menerus.

Jika mengalami gejala yang mengkhawatirkan, masyarakat disarankan mencari pertolongan medis.

Kondisi udara di Sengeti juga perlu terus dipantau karena angka AQI dapat berubah dari waktu ke waktu.

Dengan prakiraan kualitas udara yang membaik pada malam hari, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas berdasarkan perkembangan indeks kualitas udara terbaru.(*)




3.981 Hektare KCBN Muaro Jambi Dipertaruhkan, Siapa Bertanggung Jawab atas Stockpile Batu Bara?

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan perlindungan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi kini memasuki babak yang jauh lebih serius.

Bukan lagi sebatas polemik antara kepentingan industri dan pelestarian di tingkat daerah, isu keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan percandian telah menarik perhatian pemerintah pusat hingga lembaga internasional.

Kawasan seluas 3.981 hektare itu kini berada di tengah tarik-menarik kepentingan: bagaimana aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi tinggalan sejarah yang tidak dapat dipulihkan jika rusak tetap terlindungi.

Salah satu langkah yang membawa persoalan tersebut ke level internasional dilakukan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Lembaga itu mengirim surat kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025, yang antara lain menyoroti persoalan zonasi dan keberadaan aktivitas industri, termasuk stockpile batu bara, di dalam maupun sekitar kawasan penyangga KCBN Muarajambi.

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengatakan surat tersebut dilayangkan setelah berbagai desakan di tingkat lokal dan nasional dinilai belum menghasilkan perubahan yang signifikan.

“Pemberitaan terkait cagar budaya yang ada di Muaro Jambi seluas 3.981 hektare ini sudah beberapa kali disuarakan oleh LSM maupun mahasiswa, bahkan tokoh nasional sudah turun langsung ke lapangan. Namun, hasilnya tidak ada yang bergeming,” ujar Kurniadi.

Menurut dia, laporan kepada UNESCO diharapkan menjadi pemicu perhatian lebih besar terhadap persoalan yang dinilai telah berlangsung lama.

“Terakhir, kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” katanya.

Kini Pemerintah Pusat Turun Tangan

Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan tersebut memang mulai mendapat perhatian lebih kuat dari pemerintah pusat.

Ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jambi pada 16 Juli 2026, warga yang mengaku mahasiswa menyampaikan langsung keluhan mengenai keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan candi.

Gibran merespons laporan tersebut dan meminta persoalan itu ditindaklanjuti.

Ia juga mempertanyakan keberadaan aktivitas stockpile yang disebut berada di sekitar kawasan cagar budaya.

Respons tersebut kemudian diikuti sikap Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai penataan kawasan.

Jika berdasarkan ketentuan kawasan tersebut memang harus dikosongkan dari aktivitas stockpile, pemerintah daerah menyatakan siap melakukan relokasi.

Perkembangan yang lebih tegas datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Pada 31 Juli 2026, Fadli meminta stockpile batu bara keluar dari KCBN Muarajambi dan menegaskan perlindungan kawasan cagar budaya merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

Dengan demikian, wacana relokasi kini bukan lagi sekadar tuntutan kelompok masyarakat.

Pemerintah pusat telah menyampaikan sikap mengenai perlunya mengeluarkan stockpile dari kawasan KCBN.

Persoalan Utamanya: Di Zona Mana Aktivitas Itu Berada?

Di sinilah persoalan Muarojambi menjadi lebih kompleks.

KCBN Muarojambi tidak hanya memiliki satu lapis kawasan.

Sistem zonasinya mencakup zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan, dengan keseluruhan kawasan mencapai 3.981 hektare berdasarkan keputusan pemerintah mengenai sistem zonasi kawasan cagar budaya peringkat nasional Muarajambi.

BP Kebudayaan Jambi saat ini bahkan tengah menelusuri izin operasi sejumlah perusahaan di sekitar kawasan tersebut.

Pamong Budaya Ahli Muda BP Kebudayaan Jambi, Novie Hari Putranto, mengatakan penelusuran dilakukan bersama instansi tata ruang dan perizinan di tingkat provinsi maupun Kabupaten Muaro Jambi.

Menurutnya, dari aktivitas perusahaan di sepanjang aliran Sungai Batanghari dekat kawasan cagar budaya, terdapat indikasi kuat adanya kegiatan yang masuk ke zona inti.

Artinya, persoalan yang harus dijawab bukan hanya “apakah stockpile harus dipindahkan?”, tetapi juga bagaimana izin aktivitas tersebut diterbitkan, berada di zona mana, siapa yang memiliki kewenangan, dan apakah seluruh aktivitas telah sesuai dengan sistem zonasi KCBN.

BP Kebudayaan juga menyebut lokasi stockpile yang menjadi sorotan berada sangat dekat dengan sejumlah situs, termasuk Candi Teluk 1, Candi Teluk 2, Candi Pelayangan, dan Manapo Istano di Kecamatan Taman Rajo.

UNESCO Sudah Lama Mencatat Ancaman Aktivitas Industri

Persoalan ini juga memiliki konteks yang lebih panjang.

Dalam dokumen Tentative List, UNESCO mencatat Muarojambi Temple Compound sebagai kawasan yang menghadapi perubahan lingkungan yang cepat.

Dokumen tersebut secara eksplisit menyebut kawasan permukiman, kegiatan pertanian, area industri, pabrik, dan coal stockpile sebagai bagian dari faktor yang dapat menekan kelestarian kawasan.

Kawasan Muarojambi juga telah masuk Tentative List UNESCO sejak 2009.

Sementara statusnya sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional ditetapkan pada 2013 dengan luas 3.981 hektare.

Karena itu, persoalan stockpile bukan berdiri sendiri.

Ia berkaitan dengan tantangan yang lebih besar untuk memastikan kawasan bersejarah tersebut tetap memenuhi standar pelindungan warisan budaya di tengah perkembangan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Bukan Sekadar Soal Memindahkan Stockpile

Jika pemerintah akhirnya memindahkan stockpile, pekerjaan rumah belum selesai.

Pemerintah masih harus memastikan tata ruang, perizinan, kepemilikan aset, batas zona, serta mekanisme pengawasan benar-benar sinkron.

Keterlibatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung bersama KPKNL Jambi, serta perhatian DPR RI terhadap inventarisasi aset negara, menjadi bagian dari upaya memperjelas persoalan aset dan pengelolaannya.

Pada saat yang sama, izin yang pernah diterbitkan pemerintah daerah perlu dilihat kembali berdasarkan aturan perlindungan cagar budaya dan sistem zonasi yang berlaku.

Ini penting karena persoalan Muarojambi tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.

Ada aspek hukum, sejarah, lingkungan, tata ruang, aset negara, ekonomi, hingga reputasi Indonesia dalam menjaga warisan budaya.

Harga yang Dipertaruhkan Lebih Besar dari Nilai Ekonomi Stockpile

Kawasan Muarojambi bukan sekadar kumpulan bangunan tua.

Kompleks percandian berbahan bata tersebut merupakan jejak penting peradaban masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan budaya jauh melampaui batas Kabupaten Muaro Jambi.

Di satu sisi, aktivitas industri memiliki nilai ekonomi dan berkaitan dengan mata pencaharian serta rantai logistik.

Namun di sisi lain, warisan budaya memiliki karakter yang berbeda: kerusakan permanen tidak dapat dikompensasi hanya dengan nilai ekonomi jangka pendek.

Stockpile dapat dipindahkan. Jalur distribusi dapat ditata ulang. Aktivitas ekonomi dapat mencari lokasi lain.

Tetapi jika struktur, lingkungan arkeologis, atau konteks sejarah sebuah situs mengalami kerusakan permanen, tidak ada kebijakan yang bisa mengembalikannya seperti semula.

Karena itu, polemik KCBN Muarajambi kini menjadi ujian nyata bagi pemerintah: apakah pembangunan dan aktivitas ekonomi dapat ditempatkan dalam batas yang tetap menghormati warisan budaya.

Setelah persoalan ini memperoleh perhatian dari Wapres, Menteri Kebudayaan, pemerintah daerah, hingga dibawa ke UNESCO, publik kini menunggu langkah konkret.

Bukan sekadar pernyataan untuk menyelamatkan Muarojambi, tetapi penataan kawasan yang transparan, kepastian hukum atas setiap aktivitas, kejelasan zonasi, serta tindakan nyata terhadap kegiatan yang terbukti tidak sesuai aturan.

Muarajambi pada akhirnya tidak hanya sedang mempertaruhkan status sebuah kawasan cagar budaya.

Kawasan ini sedang menguji seberapa serius negara menjaga jejak peradaban ketika berhadapan langsung dengan kepentingan ekonomi.(*)




BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Wartawan Muaro Jambi, Iuran Rp16.800 Dapat JKK dan JKM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas jurnalistik tidak selalu berlangsung di ruang redaksi.

Mengejar informasi membuat wartawan harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, bekerja dalam berbagai kondisi dan menghadapi risiko yang tidak selalu dapat diprediksi.

Karena itu, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muaro Jambi di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Selasa 11 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan sertifikat dan kartu kepesertaan kepada PWI Kabupaten Muaro Jambi.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan, terutama karena pekerjaan jurnalistik memiliki tingkat mobilitas dan risiko lapangan yang cukup tinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian serta Ketua PWI Provinsi Jambi.

Wartawan Berhadapan dengan Risiko Saat Bertugas

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan karakter pekerjaan wartawan membuat perlindungan jaminan sosial menjadi penting.

Menurutnya, wartawan tidak hanya bekerja di kantor. Proses peliputan mengharuskan mereka mendatangi berbagai lokasi dan terkadang bekerja dalam kondisi yang memiliki risiko keselamatan.

“Jurnalis merupakan pekerjaan yang memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting agar ketika terjadi risiko, pekerja maupun keluarganya memiliki perlindungan,” ujar Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai manfaat program yang dapat digunakan ketika terjadi risiko dalam pekerjaan.

Dua program yang menjadi bagian utama perlindungan tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kecelakaan Kerja Ditanggung Sesuai Ketentuan

Melalui program JKK, peserta memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan.

Perlindungan tersebut mencakup kecelakaan ketika menjalankan pekerjaan maupun dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja, serta penyakit yang timbul akibat pekerjaan, sesuai ketentuan program.

Jika terjadi kecelakaan kerja, peserta dapat memperoleh manfaat berupa pembiayaan perawatan dan pengobatan sesuai ketentuan, termasuk kebutuhan rumah sakit, operasi, obat-obatan, fisioterapi hingga alat bantu.

Tidak hanya itu, terdapat pula manfaat beasiswa bagi maksimal dua anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Manfaat beasiswa tersebut diberikan untuk jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan total manfaat maksimal Rp174 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

JKM Beri Kepastian bagi Keluarga

Sementara JKM memberikan perlindungan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, termasuk karena sakit atau sebab lainnya yang memenuhi ketentuan program.

Ahli waris dapat memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta yang dibayarkan sekaligus sesuai ketentuan.

“Semua itu diperoleh manfaatnya hanya dengan iuran sebesar Rp16.800,” kata Hendra.

Besaran iuran tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam edukasi kepesertaan agar pekerja memahami bahwa perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan dirinya sendiri, tetapi juga memberikan jaring pengaman bagi keluarga.

Perlindungan Bukan Sekadar Kartu Kepesertaan

Bagi insan pers, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki arti lebih luas dibandingkan sekadar memiliki kartu jaminan sosial.

Pekerjaan jurnalistik menuntut mobilitas tinggi dan mengharuskan wartawan berada di tengah berbagai situasi untuk mendapatkan informasi.

Perlindungan menjadi penting agar risiko yang muncul dalam proses tersebut tidak sepenuhnya menjadi beban pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kerja sama dengan PWI Kabupaten Muaro Jambi dapat terus berkembang dan mendorong semakin banyak pekerja, khususnya mereka yang bekerja dengan mobilitas tinggi, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Dengan perlindungan tersebut, wartawan diharapkan dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki kepastian ketika risiko pekerjaan maupun risiko kematian terjadi.(*)




Kualitas Udara Muaro Jambi Memburuk, Dinkes: Warga Rentan Jangan Banyak Beraktivitas di Luar

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi mulai mengkhawatirkan.

Asap yang diduga berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 190, atau berada dalam kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi.

Masyarakat diminta tidak menganggap sepele paparan asap, terutama karena partikulat halus yang terkandung di dalamnya dapat masuk ke saluran pernapasan.

Kepala Dinkes Muaro Jambi Aang Hambali mengatakan memburuknya kualitas udara dapat memicu sejumlah gangguan kesehatan, mulai dari iritasi saluran pernapasan hingga batuk.

“Kondisi seperti ini dapat meningkatkan rasa iritasi pada saluran pernapasan, batuk, atau gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi kelompok rentan,” kata Aang Hambali, Senin 10 Agustus 2026.

Menurut Aang, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian lebih bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan.

Anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki penyakit jantung atau gangguan paru-paru dinilai lebih berisiko mengalami dampak ketika kualitas udara memburuk.

Karena itu, Dinkes meminta kelompok tersebut mengurangi aktivitas di luar ruangan selama ISPU masih berada pada kategori tidak sehat.

“Batasi kegiatan di luar ruangan, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit jantung atau paru-paru. Kalau tidak ada keperluan penting, sebaiknya hindari aktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, perlindungan saluran pernapasan juga menjadi hal yang penting.

Dinkes menyarankan penggunaan masker yang mampu menyaring partikulat halus.

Aang secara khusus menyebut masker N95 atau KF94 sebagai pilihan perlindungan ketika masyarakat harus berada di tengah kondisi udara yang tercemar asap.

“Jika terpaksa keluar rumah, pakailah masker pelindung seperti N95 atau KF94. Ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi paparan partikulat halus ke saluran pernapasan,” tandasnya.

Meningkatnya ISPU menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kebakaran.

Asap dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di wilayah permukiman maupun pusat aktivitas masyarakat.

Dinkes Muaro Jambi mengimbau warga terus memperhatikan perkembangan kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas apabila kondisi semakin memburuk.

Kewaspadaan terutama diperlukan bagi kelompok rentan.

Dengan ISPU yang telah mencapai 190, masyarakat diimbau mengambil langkah perlindungan sejak dini untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikulat halus.(*)




Komplotan Pencuri Aset Pemkab Muaro Jambi Dibekuk, AC hingga Mesin Air Digondol

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah aset milik Pemkab Muaro Jambi.

Seorang pelaku berinisial RAJU (24) bersama seorang rekannya diamankan setelah diduga melakukan pencurian di sedikitnya lima fasilitas pemerintah.

Kapolsek Sekernan melalui Unit Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin 20 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-29/VII/2026/Polsek Sekernan, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya sejumlah komponen pendingin ruangan (AC) di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB ketika petugas melakukan patroli rutin.

Saat pemeriksaan, tiga unit AC diketahui telah hilang beserta sejumlah komponennya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekernan untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di Gedung Serbaguna, tetapi juga menyasar sejumlah fasilitas milik Pemkab Muaro Jambi lainnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran para pelaku meliputi:

  • Kantor Bupati Muaro Jambi, dengan barang yang dicuri berupa blower outdoor AC, pipa kuningan AC, dan mesin air.
  • Kantor Inspektorat Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Gedung Serbaguna Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Kantor Dinas Kesehatan Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi, berupa mesin air.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gerinda listrik, gulungan selang AC, kipas blower, serta beberapa pipa kuningan AC yang diduga merupakan hasil pencurian.

Sementara itu, kerugian yang dilaporkan sementara diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Namun, penyidik masih menghitung total kerugian secara keseluruhan mengingat aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

Polsek Sekernan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset milik pemerintah dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.(*)




Dugaan Kasus di SLB Muaro Jambi Diselidiki Polisi, Saksi Mulai Diperiksa

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Polres Muaro Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi di lingkungan SLB Negeri Muaro Jambi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik.

“Ya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, laporan dugaan peristiwa tersebut masuk sekitar satu minggu yang lalu.

Sejak itu, penyidik mulai melakukan rangkaian pemeriksaan awal, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum dapat menyampaikan secara detail kronologi kejadian maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Saat ini tengah meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata Robby.

Polisi juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan tersebut.

Fokus utama penyidik saat ini adalah pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi dari para saksi.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.(*)




PKB Muaro Jambi Masuki Babak Baru, DPP Tunjuk Bujang Zuar sebagai Ketua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Azumadi atau yang akrab disapa Bujang Zuar sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Muaro Jambi untuk periode 2026–2031.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, M. Hanif Dhakiri, pada Kamis 11 Juni 2026, mewakili tim koordinator DPP PKB.

Pengumuman ini turut disampaikan bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jambi, Elfisina, dalam agenda penetapan Ketua Tanfidz DPC PKB se-Provinsi Jambi.

Penetapan ini sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai siapa yang akan menakhodai PKB Muaro Jambi dalam lima tahun ke depan.

DPP PKB menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme organisasi sesuai aturan partai yang berlaku.

Di tingkat daerah, keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan ajakan untuk menjaga soliditas internal.

Wakil Sekretaris I DPC PKB Muaro Jambi, Mahfud Sugiarto, menegaskan bahwa seluruh kader wajib menghormati keputusan DPP dan bergerak dalam satu barisan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendengarkan langsung penetapan dari DPP PKB. Saudara Bujang Zuar resmi ditunjuk sebagai Ketua DPC PKB Muaro Jambi 2026–2031. Ini keputusan organisasi yang wajib kita jalankan bersama,” ujar Mahfud.

Ia menekankan bahwa dinamika internal yang sempat muncul selama proses penentuan kepemimpinan kini harus ditutup.

Menurutnya, fokus utama partai ke depan adalah memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Tidak ada lagi kubu-kubu. Semua kader harus bersatu, merapatkan barisan, dan bekerja di bawah kepemimpinan yang sudah ditetapkan untuk memperkuat PKB di Muaro Jambi,” katanya.

Mahfud juga menilai bahwa tantangan politik ke depan menuntut partai yang solid, terstruktur, dan memiliki arah perjuangan yang jelas.

Karena itu, kepemimpinan Bujang Zuar diharapkan mampu membawa energi baru bagi PKB Muaro Jambi.

Ia menyebut pengalaman serta kedekatan Bujang Zuar dengan kader dan masyarakat menjadi modal penting dalam memperluas basis dukungan partai di daerah.

“Kami optimistis beliau mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Komunikasi yang kuat dengan kader dan masyarakat menjadi kekuatan tersendiri,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, PKB Muaro Jambi memasuki fase konsolidasi baru yang ditujukan untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kerja politik, serta memperluas peran partai dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.(*)




Desa Betung Bangun Jembatan Rp1,5 Miliar Sendiri, Bupati Muaro Jambi Beri Apresiasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat gotong royong masyarakat Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menghasilkan sebuah capaian infrastruktur yang jarang terjadi.

Sebuah jembatan sepanjang 62 meter berdiri megah di atas swadaya warga dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp1,5 miliar tanpa bergantung pada pendanaan pemerintah.

Jembatan yang diberi nama Bentari (Betung–Batanghari) itu dibangun secara swakelola selama kurang lebih enam bulan dan kini menjadi akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Kepala Desa Betung, M. Ripa’i, yang memimpin langsung proses pembangunan tersebut menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga kerja.

Jembatan dengan lebar 4 meter itu tidak hanya menjadi penghubung fisik, tetapi juga memiliki nilai historis.

Nama “Bentari” dipilih sebagai singkatan Betung–Batanghari sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah wilayah yang dahulu pernah menjadi bagian dari Kabupaten Batanghari.

“Ini bukan sekadar jembatan, tetapi juga pengingat sejarah kami. Dulu wilayah ini bagian dari Batanghari, karena itu kami sepakat menamainya Jembatan Bentari,” ujar M. Ripa’i.

Menurutnya, keberadaan jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Akses menuju sekolah, layanan kesehatan, dan distribusi hasil pertanian kini menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Jembatan Bentari juga membuka jalur konektivitas baru yang mengarah ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kondisi ini dinilai memperkuat hubungan ekonomi antarwilayah yang sebelumnya terhambat keterbatasan infrastruktur.

Lebih jauh, jembatan tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat wilayah sekitar masih didominasi kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.

“Jembatan ini juga sangat penting untuk akses evakuasi dan mobilitas saat kondisi darurat, terutama ketika terjadi karhutla,” tambahnya.

Keberhasilan pembangunan berbasis swadaya masyarakat ini mendapat perhatian dari Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno.

Ia turun langsung ke lokasi untuk meninjau sekaligus meresmikan penggunaan jembatan tersebut, Kamis 11 Juni 2026.

Bupati yang akrab disapa BBS itu memberikan apresiasi tinggi terhadap kekompakan warga Desa Betung.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Bentari menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak selalu harus bergantung pada anggaran pemerintah.

“Ini contoh luar biasa. Ketika masyarakat bersatu dan memiliki semangat gotong royong yang kuat, infrastruktur besar seperti ini bisa diwujudkan tanpa harus menunggu APBD,” ujar BBS.

Ia menilai model pembangunan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi dalam mengoptimalkan potensi dan kekuatan sosial masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah.

Peresmian jembatan tersebut disambut antusias warga setempat. Banyak masyarakat menilai kehadiran Jembatan Bentari telah mengubah aktivitas harian mereka, terutama dalam mempercepat mobilitas ekonomi dan sosial.

Dengan beroperasinya jembatan ini, Desa Betung kini memiliki infrastruktur penghubung baru yang tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kemandirian masyarakat dalam membangun desa.(*)