Komplotan Pencuri Aset Pemkab Muaro Jambi Dibekuk, AC hingga Mesin Air Digondol

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah aset milik Pemkab Muaro Jambi.

Seorang pelaku berinisial RAJU (24) bersama seorang rekannya diamankan setelah diduga melakukan pencurian di sedikitnya lima fasilitas pemerintah.

Kapolsek Sekernan melalui Unit Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin 20 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-29/VII/2026/Polsek Sekernan, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya sejumlah komponen pendingin ruangan (AC) di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB ketika petugas melakukan patroli rutin.

Saat pemeriksaan, tiga unit AC diketahui telah hilang beserta sejumlah komponennya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekernan untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di Gedung Serbaguna, tetapi juga menyasar sejumlah fasilitas milik Pemkab Muaro Jambi lainnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran para pelaku meliputi:

  • Kantor Bupati Muaro Jambi, dengan barang yang dicuri berupa blower outdoor AC, pipa kuningan AC, dan mesin air.
  • Kantor Inspektorat Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Gedung Serbaguna Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Kantor Dinas Kesehatan Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi, berupa mesin air.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gerinda listrik, gulungan selang AC, kipas blower, serta beberapa pipa kuningan AC yang diduga merupakan hasil pencurian.

Sementara itu, kerugian yang dilaporkan sementara diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Namun, penyidik masih menghitung total kerugian secara keseluruhan mengingat aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

Polsek Sekernan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset milik pemerintah dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.(*)




Dugaan Kasus di SLB Muaro Jambi Diselidiki Polisi, Saksi Mulai Diperiksa

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Polres Muaro Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi di lingkungan SLB Negeri Muaro Jambi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik.

“Ya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, laporan dugaan peristiwa tersebut masuk sekitar satu minggu yang lalu.

Sejak itu, penyidik mulai melakukan rangkaian pemeriksaan awal, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum dapat menyampaikan secara detail kronologi kejadian maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Saat ini tengah meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata Robby.

Polisi juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan tersebut.

Fokus utama penyidik saat ini adalah pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi dari para saksi.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.(*)




PKB Muaro Jambi Masuki Babak Baru, DPP Tunjuk Bujang Zuar sebagai Ketua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Azumadi atau yang akrab disapa Bujang Zuar sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Muaro Jambi untuk periode 2026–2031.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, M. Hanif Dhakiri, pada Kamis 11 Juni 2026, mewakili tim koordinator DPP PKB.

Pengumuman ini turut disampaikan bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jambi, Elfisina, dalam agenda penetapan Ketua Tanfidz DPC PKB se-Provinsi Jambi.

Penetapan ini sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai siapa yang akan menakhodai PKB Muaro Jambi dalam lima tahun ke depan.

DPP PKB menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme organisasi sesuai aturan partai yang berlaku.

Di tingkat daerah, keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan ajakan untuk menjaga soliditas internal.

Wakil Sekretaris I DPC PKB Muaro Jambi, Mahfud Sugiarto, menegaskan bahwa seluruh kader wajib menghormati keputusan DPP dan bergerak dalam satu barisan.

“Alhamdulillah, kami sudah mendengarkan langsung penetapan dari DPP PKB. Saudara Bujang Zuar resmi ditunjuk sebagai Ketua DPC PKB Muaro Jambi 2026–2031. Ini keputusan organisasi yang wajib kita jalankan bersama,” ujar Mahfud.

Ia menekankan bahwa dinamika internal yang sempat muncul selama proses penentuan kepemimpinan kini harus ditutup.

Menurutnya, fokus utama partai ke depan adalah memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Tidak ada lagi kubu-kubu. Semua kader harus bersatu, merapatkan barisan, dan bekerja di bawah kepemimpinan yang sudah ditetapkan untuk memperkuat PKB di Muaro Jambi,” katanya.

Mahfud juga menilai bahwa tantangan politik ke depan menuntut partai yang solid, terstruktur, dan memiliki arah perjuangan yang jelas.

Karena itu, kepemimpinan Bujang Zuar diharapkan mampu membawa energi baru bagi PKB Muaro Jambi.

Ia menyebut pengalaman serta kedekatan Bujang Zuar dengan kader dan masyarakat menjadi modal penting dalam memperluas basis dukungan partai di daerah.

“Kami optimistis beliau mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Komunikasi yang kuat dengan kader dan masyarakat menjadi kekuatan tersendiri,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, PKB Muaro Jambi memasuki fase konsolidasi baru yang ditujukan untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kerja politik, serta memperluas peran partai dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.(*)




Desa Betung Bangun Jembatan Rp1,5 Miliar Sendiri, Bupati Muaro Jambi Beri Apresiasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat gotong royong masyarakat Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menghasilkan sebuah capaian infrastruktur yang jarang terjadi.

Sebuah jembatan sepanjang 62 meter berdiri megah di atas swadaya warga dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp1,5 miliar tanpa bergantung pada pendanaan pemerintah.

Jembatan yang diberi nama Bentari (Betung–Batanghari) itu dibangun secara swakelola selama kurang lebih enam bulan dan kini menjadi akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Kepala Desa Betung, M. Ripa’i, yang memimpin langsung proses pembangunan tersebut menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga kerja.

Jembatan dengan lebar 4 meter itu tidak hanya menjadi penghubung fisik, tetapi juga memiliki nilai historis.

Nama “Bentari” dipilih sebagai singkatan Betung–Batanghari sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah wilayah yang dahulu pernah menjadi bagian dari Kabupaten Batanghari.

“Ini bukan sekadar jembatan, tetapi juga pengingat sejarah kami. Dulu wilayah ini bagian dari Batanghari, karena itu kami sepakat menamainya Jembatan Bentari,” ujar M. Ripa’i.

Menurutnya, keberadaan jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Akses menuju sekolah, layanan kesehatan, dan distribusi hasil pertanian kini menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Jembatan Bentari juga membuka jalur konektivitas baru yang mengarah ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kondisi ini dinilai memperkuat hubungan ekonomi antarwilayah yang sebelumnya terhambat keterbatasan infrastruktur.

Lebih jauh, jembatan tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat wilayah sekitar masih didominasi kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.

“Jembatan ini juga sangat penting untuk akses evakuasi dan mobilitas saat kondisi darurat, terutama ketika terjadi karhutla,” tambahnya.

Keberhasilan pembangunan berbasis swadaya masyarakat ini mendapat perhatian dari Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno.

Ia turun langsung ke lokasi untuk meninjau sekaligus meresmikan penggunaan jembatan tersebut, Kamis 11 Juni 2026.

Bupati yang akrab disapa BBS itu memberikan apresiasi tinggi terhadap kekompakan warga Desa Betung.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Bentari menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak selalu harus bergantung pada anggaran pemerintah.

“Ini contoh luar biasa. Ketika masyarakat bersatu dan memiliki semangat gotong royong yang kuat, infrastruktur besar seperti ini bisa diwujudkan tanpa harus menunggu APBD,” ujar BBS.

Ia menilai model pembangunan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi dalam mengoptimalkan potensi dan kekuatan sosial masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah.

Peresmian jembatan tersebut disambut antusias warga setempat. Banyak masyarakat menilai kehadiran Jembatan Bentari telah mengubah aktivitas harian mereka, terutama dalam mempercepat mobilitas ekonomi dan sosial.

Dengan beroperasinya jembatan ini, Desa Betung kini memiliki infrastruktur penghubung baru yang tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kemandirian masyarakat dalam membangun desa.(*)




Muaro Jambi Dapat Hujan Buatan, Empat Kecamatan Rawan Karhutla Jadi Prioritas

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah pelaksanaan program modifikasi cuaca atau hujan buatan pada sejumlah wilayah yang selama ini menjadi langganan titik api.

Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapatkan dukungan program tersebut dari BPBD Provinsi Jambi.

Fokus pelaksanaannya diarahkan ke empat kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap Karhutla, yakni Kumpeh, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam, dan Taman Rajo.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sebelum puncak musim kemarau tiba.

Pemerintah berharap curah hujan yang dihasilkan melalui modifikasi cuaca mampu menjaga kelembapan lahan gambut dan kawasan rawan kebakaran sehingga potensi munculnya titik api dapat ditekan sejak dini.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, mengatakan teknologi modifikasi cuaca menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi mitigasi bencana Karhutla.

Menurutnya, menjaga kondisi lahan tetap basah jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman saat kebakaran sudah meluas.

“Langkah ini dilakukan agar lahan tetap lembap dan potensi munculnya titik api dapat diminimalkan,” ujar Anari.

Selain mengandalkan hujan buatan, BPBD Muaro Jambi juga meningkatkan pengawasan di lapangan.

Tim patroli terus diterjunkan ke sejumlah kawasan rawan untuk memantau kondisi lingkungan dan mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin.

Upaya tersebut dilakukan karena Karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga transportasi akibat kabut asap.

BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Menurut Anari, keberhasilan pencegahan Karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Pencegahan adalah langkah terbaik. Kami berharap seluruh masyarakat ikut berpartisipasi menjaga wilayahnya agar terhindar dari ancaman Karhutla,” tegasnya.

Dengan kombinasi modifikasi cuaca, patroli rutin, dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap ancaman Karhutla di Muaro Jambi selama musim kemarau 2026 dapat ditekan semaksimal mungkin.(*)




Sidang Korupsi BOK Muaro Jambi, Ahli Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dan Pemotongan TPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin 8 Juni 2026, saksi ahli dari Inspektorat Provinsi Jambi membeberkan sejumlah temuan hasil audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara.

Sidang menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Kepala Puskesmas Kebon Sembilan Dewi Lestari dan mantan Bendahara Puskesmas Lina Budiharti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Widi dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan dana BOK.

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli mengungkap adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOK.

Salah satunya terkait pembayaran honor kegiatan kepada pegawai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Widi, ditemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan melaksanakan kegiatan, namun tidak menerima haknya secara penuh sebagaimana yang telah diatur.

“Ada pegawai yang seharusnya menerima Rp100 ribu per kegiatan, tetapi yang dibayarkan hanya Rp70 ribu,” ujar Widi dalam persidangan.

Tak hanya itu, Inspektorat juga menemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan menjalankan tugas lapangan, namun tidak menerima pembayaran sama sekali.

Di sisi lain, ditemukan pula kondisi sebaliknya. Beberapa pegawai yang tercatat memiliki surat tugas justru tidak melaksanakan kegiatan, tetapi tetap menerima sejumlah uang yang nilainya berkisar Rp30 ribu per kegiatan.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik pencatutan nama atau titip nama dalam pelaksanaan kegiatan BOK.

Dalam skema tersebut, nama pegawai yang tidak memiliki surat tugas dan tidak ikut melaksanakan kegiatan dicantumkan dalam administrasi kegiatan serta menerima sejumlah dana.

“Praktik seperti ini tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas saksi ahli.

Selain penggunaan dana BOK, Inspektorat juga mengungkap adanya temuan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Puskesmas Kebon Sembilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TPP terlebih dahulu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Namun setelah dana diterima, para pegawai disebut menyerahkan kembali sejumlah uang kepada pihak puskesmas melalui bendahara.

“Kami melakukan konfirmasi kepada sejumlah pegawai dan mereka membenarkan adanya penyerahan kembali sebagian TPP tersebut,” kata Widi.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan langsung dari terdakwa Lina Budiharti. Mantan bendahara puskesmas itu membantah tudingan bahwa dirinya meminta setoran dari para pegawai.

“Saya tidak pernah meminta. Mereka sendiri yang memberikan kepada saya,” ujar Lina di hadapan majelis hakim.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap dugaan penyimpangan dana BOK dan TPP berlangsung saat Dewi Lestari menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kebon Sembilan.

Jaksa menduga sejumlah ASN dipaksa menyerahkan sebagian dana perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran BOK maupun TPP.

Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp650 juta.

Atas perkara tersebut, Dewi Lestari didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 622 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana BOK yang menyeret dua mantan pejabat Puskesmas Kebon Sembilan tersebut.(*)




Pemkab Muaro Jambi Sabet WTP Lagi, Ini Rekor Baru di Era BBS

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyampaikan bahwa raihan WTP tahun ini menjadi pencapaian penting bagi daerah.

Secara keseluruhan, opini WTP atas LKPD 2025 merupakan WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Muaro Jambi sejak pertama kali diaudit BPK RI.

Lebih membanggakan, capaian ini juga menjadi WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, akuntabilitas, dan transparansi pemerintahan,” ujar BBS.

Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Muaro Jambi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran agar lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat.(*)




Golkar Muaro Jambi Fokus Konsolidasi, Bidik Kemenangan 2029

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru, Jumat (1/5/2026).

Momentum ini langsung dijadikan titik awal konsolidasi dan penguatan mesin partai menuju target besar Pemilu 2029.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, didampingi Sekretaris Ivan Wirata.

SK tersebut diterima oleh Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi, H. Asikin bersama jajaran pengurus.

Dalam arahannya, Cek Endra menegaskan bahwa SK bukan sekadar formalitas, melainkan perintah untuk langsung bergerak di tengah masyarakat.

“Tidak ada lagi alasan untuk tidak bekerja. Semua pengurus harus turun dan bekerja nyata untuk rakyat,” tegasnya.

Golkar Muaro Jambi pun memasang target ambisius pada Pemilu 2029, yakni meningkatkan perolehan kursi DPRD sekaligus merebut posisi pimpinan DPRD sebagai tujuan utama.

Ketua DPD II, H. Asikin, menegaskan komitmen seluruh pengurus untuk bekerja maksimal sesuai tugas masing-masing.

“Jangan hanya nama di struktur. Kita harus buktikan siap bekerja dan berjuang bersama membesarkan Golkar,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Golkar Muaro Jambi akan menggelar rapat kerja (raker) untuk menyusun strategi politik dan memperkuat soliditas internal partai.

Langkah lanjutan juga akan difokuskan pada konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan desa, sekaligus menginventarisasi calon legislatif potensial dari berbagai kalangan.

Tak hanya legislatif, Golkar Muaro Jambi juga menargetkan peran besar dalam kontestasi pemilihan kepala daerah mendatang.

Dengan struktur baru yang telah terbentuk, partai berlambang pohon beringin ini optimistis mampu tampil lebih solid, progresif, dan menjadi kekuatan politik yang semakin diperhitungkan di Muaro Jambi.(*)




Jalan Rusak di Kumpeh, Warga Keluhkan Akses Terputus dan Biaya Membengkak

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Kondisi kerusakan jalan di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penanganan yang optimal.

Sejumlah ruas jalan penghubung antar desa bahkan berubah menjadi kubangan lumpur, terutama saat musim hujan.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Jalur yang menghubungkan Desa Gedong Karya, Jebus, Sungai Aur hingga Simpang perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi salah satu titik yang paling terdampak.

Akibat kerusakan itu, kendaraan sering terjebak, distribusi barang menjadi terhambat, dan biaya transportasi mengalami peningkatan.

Tokoh masyarakat Muaro Jambi, Almuttaqin, menilai bahwa pemerintah provinsi belum menunjukkan pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Kumpeh.

Ia menyebut sejumlah proyek multiyears yang telah berjalan belum menyentuh seluruh titik jalan secara menyeluruh.

“Kalau kita lihat, pekerjaan itu baru sampai dari Pudak hingga batas Jembatan Suak Kandis di Kelurahan Tanjung. Setelah itu belum ada kelanjutan, sementara masyarakat di wilayah lain masih menghadapi jalan yang rusak parah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan jalan rusak bukan sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan menyangkut akses dasar masyarakat terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Kalau akses ini terganggu, maka seluruh aktivitas ikut terdampak,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu menetapkan skala prioritas pembangunan yang lebih jelas, terutama untuk wilayah yang selama ini masih minim perhatian.

“Kumpeh bukan wilayah kecil. Banyak desa yang bergantung pada jalur ini, termasuk akses menuju Kecamatan Berbak dan Rantau Rasau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jika tidak segera diperbaiki, dampaknya akan semakin meluas,” katanya.

Lebih lanjut, Almuttaqin menjelaskan bahwa jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan wilayah.

Infrastruktur jalan, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antar daerah, tetapi juga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

“Dengan adanya jalan yang baik, distribusi barang dan jasa menjadi lancar, biaya transportasi menurun, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat. Sebaliknya, jika jalan rusak, maka semua sektor akan ikut terhambat,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa pembangunan jalan dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah serta membuka akses bagi daerah-daerah yang sebelumnya terisolasi.

“Daerah yang dulunya terisolasi bisa berkembang ketika akses jalan dibuka. Tapi kalau dibiarkan rusak, maka ketertinggalan akan semakin jauh,” tambahnya.

Kondisi jalan rusak yang berkepanjangan, lanjutnya, berpotensi memperlambat laju perekonomian masyarakat serta meningkatkan biaya operasional transportasi barang dan jasa.

Almuttaqin pun berharap pemerintah segera merespons kondisi tersebut dengan langkah konkret, termasuk memperluas cakupan proyek perbaikan jalan hingga seluruh wilayah Kumpeh.

“Kalau sudah menjadi perhatian publik, seharusnya pemerintah merespons dengan cepat dan tepat. Jangan sampai masyarakat terus menanggung beban sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya sebagian titik.

“Bagi masyarakat, jalan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi soal keberlangsungan hidup,” tutupnya.(*)




Bupati Muaro Jambi Tertibkan TPS Liar, Fokus Benahi Sistem Persampahan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah liar yang menggunung di kawasan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), akhirnya mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.

Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di sekitar lingkungan sekolah tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas belajar di SMP Negeri 7 Muaro Jambi.

Bau menyengat dari sampah rumah tangga bahkan dilaporkan telah masuk ke ruang kelas, sehingga mengganggu kenyamanan siswa dan guru, sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan kesehatan.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, turun langsung ke lokasi pada Jumat (24/4/2026) pagi.

Ia didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Camat Jambi Luar Kota, serta aparat TNI dan Polri.

Di lokasi, pemerintah daerah langsung melakukan penertiban dengan mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang telah meluber hingga ke badan jalan.

Setelah proses pembersihan dilakukan, arus lalu lintas yang sempat terganggu kembali normal, sementara bau menyengat mulai berkurang secara bertahap.

“Situasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi lokasinya berada tepat di depan sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Bupati yang akrab disapa BBS itu menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan hanya bersifat sementara, melainkan bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Ia memastikan lokasi TPS ilegal tersebut akan ditutup dan diawasi agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

“Lokasi ini kita tutup. Ke depan akan ada petugas yang berjaga agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di sini,” tegasnya.

Selain penertiban, Pemkab Muaro Jambi juga tengah menyiapkan penguatan sistem pengangkutan sampah, termasuk optimalisasi armada kebersihan dan evaluasi pengelolaan berbasis rumah tangga.

Kecamatan Jambi Luar Kota menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat.

Menurut BBS, permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seragam, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Setiap daerah punya karakter berbeda. Kita butuh solusi yang berbasis komunitas dan inovasi, bukan hanya tindakan reaktif,” jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membersihkan lokasi, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Pendekatan berbasis masyarakat hingga tingkat kecamatan akan terus diperkuat guna mencegah munculnya TPS ilegal di kemudian hari.(*)