Bupati Merangin Geram Soal Sampah, Warga Buang Sembarangan Terancam Denda Rp10 Juta

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk membenahi persoalan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, secara langsung mengumpulkan puluhan Ketua RT dan RW di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor lurah setempat, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, terutama terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Ia bahkan menyoroti adanya indikasi tindakan tidak wajar, di mana sampah justru dibuang di luar tempat yang telah disediakan, meski dalam kondisi kosong.

“Kita tidak ingin citra daerah yang sudah mulai baik justru dirusak. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya di hadapan para Ketua RT dan RW.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Merangin akan kembali mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jam pembuangan sampah, yakni mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB, guna menjaga ketertiban lingkungan.

Tak hanya mengandalkan regulasi, Bupati juga menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Ia bahkan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pelaporan berbasis dokumentasi.

“Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, silakan dokumentasikan dan laporkan. Ini bagian dari kontrol sosial kita bersama,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung peran aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan menjadi teladan, bukan justru berkontribusi terhadap permasalahan sampah.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus melengkapi sarana pendukung. Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) telah dibangun, serta sistem pengangkutan sampah diperbarui untuk meningkatkan efektivitas.

Menariknya, Pemkab Merangin juga mulai mendorong pengelolaan sampah berbasis ekonomi.

Warga diarahkan untuk memilah sampah yang memiliki nilai jual melalui konsep bank sampah, yang dinilai mampu menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Ke depan, sampah tidak hanya menjadi masalah, tapi juga bisa menjadi sumber ekonomi jika dikelola dengan baik,” jelasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah.

“Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan kepedulian kita terhadap tempat tinggal sendiri,” pungkasnya.(*)




Fokus Lindungi Anak Terlantar, Sekda Merangin Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat upaya perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan dari orang tua kandung.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi pengasuhan alternatif yang digelar di Aula Depati Payung, Bappeda Merangin, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, yang hadir mewakili Bupati M. Syukur.

Program ini merupakan inisiatif Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Zulhifni menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan anak di daerah.

“Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak pengasuhan yang layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengasuhan alternatif menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak lagi mendapatkan perawatan optimal dari keluarga inti, baik karena faktor ekonomi, kehilangan orang tua, maupun kondisi sosial lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan tiga pendekatan utama dalam pengasuhan alternatif, yaitu pengasuhan oleh keluarga pengganti (foster care), perwalian, serta pengangkatan anak melalui prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga tokoh adat.

“Kita perlu membangun kepedulian bersama, termasuk peran aktif kepala desa dan tokoh masyarakat, agar anak-anak yang membutuhkan tidak terabaikan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, unsur kepolisian, pemerintah provinsi, hingga para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Merangin.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(*)




Mulai April 2026, ASN Merangin WFH Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di halaman kantor bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN.

“WFH ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi belanja daerah, terutama untuk biaya operasional seperti listrik, air, hingga bahan bakar,” ujarnya.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung secara rinci potensi penghematan dari kebijakan tersebut.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa tidak semua instansi dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap diwajibkan beroperasi penuh di kantor.

Sementara itu, perangkat daerah lainnya dapat menerapkan sistem kerja bergilir dengan pengaturan jadwal piket agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“WFH bukan berarti hari libur. Target kerja harian harus tetap tercapai dan terpantau,” tegasnya.

Di sisi lain, penerapan kebijakan ini juga diiringi dengan penegasan disiplin ASN melalui sistem absensi elektronik sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung laporan terkait rendahnya disiplin sejumlah pejabat di tingkat kecamatan.

Ia memastikan akan menindak tegas ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Tidak boleh ada lagi ASN yang menyalahgunakan jabatan atau mengabaikan tanggung jawab. Semua harus bekerja profesional dan berintegritas,” pungkasnya.(*)




Bupati Merangin Bongkar Oknum Camat Jarang Ngantor

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) justru dihadapkan pada temuan mengejutkan di tingkat kecamatan.

Bupati Merangin, M Syukur, mengungkap adanya laporan masyarakat terkait rendahnya kedisiplinan sejumlah pejabat, mulai dari camat hingga sekretaris camat (sekcam).

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan halalbihalal di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan yang cukup serius terkait kehadiran pejabat di kantor.

“Ada laporan dua camat yang jarang berada di tempat tugas. Bahkan ada satu sekcam yang disebut tidak pernah terlihat sejak dilantik,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati pun langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas.

“Saya minta ini segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada pejabat yang mengabaikan tanggung jawab atau mencari alasan untuk tidak disiplin,” tegasnya.

Menurutnya, jabatan yang diemban oleh ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga etos kerja dan profesionalisme, terlebih di tengah upaya pemerintah daerah melakukan transformasi budaya kerja.

“Disiplin adalah kunci utama pelayanan yang baik. Jika ini diabaikan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Kemandirian Pakan di Merangin, Strategi Bupati Tingkatkan Sektor Pertanian

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk membangun industri hilir pertanian secara mandiri.

Langkah strategis ini ditujukan untuk memutus ketergantungan peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati M. Syukur usai memimpin panen raya jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Ruku, Kecamatan Margo Tabir, Kamis (2/4/2026).

Optimalkan Potensi Lokal, Tingkatkan Nilai Tambah Jagung

Bupati menyoroti ketimpangan antara potensi bahan baku lokal dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki seluruh instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu hingga hilir.

“Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?” ujar Bupati dengan optimisme tinggi.

Ia menambahkan, tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.

Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil jagung, tetapi juga meringankan beban para peternak lokal.

Belajar dari Daerah Lain yang Sukses

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur mencontohkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.

“Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin,” jelasnya.

Instruksi Prioritas Anggaran dan Eksekusi Cepat

Untuk mewujudkan visi ini, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar memprioritaskan alokasi anggaran pengembangan industri hilir pertanian.

Ia menegaskan, fasilitas pendukung seperti gudang, lahan luas, dan SDM sudah tersedia. Tinggal komitmen eksekusi yang menjadi kunci keberhasilan.

“Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran,” tegas Bupati.(*)




Panen Raya Jagung Merangin 2026, Hasil Capai 162 Ton dan Raup Rp1 Miliar

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor ketahanan pangan.

Bupati Merangin, M Syukur, memimpin Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis (2/4/2026).

Lahan seluas 27 hektar berhasil diubah menjadi kebun jagung produktif dengan estimasi hasil panen 5–6 ton per hektar.

Secara total, panen kali ini diprediksi mencapai 135–162 ton jagung pipil.

Dengan harga pembelian dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, nilai produksi dari BBU Margo Tabir diperkirakan mencapai Rp850 juta hingga Rp1 miliar.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi besar Kabupaten Merangin untuk menjadi lumbung pangan utama Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga mengelola padi di lahan seluas 11.692 hektar,” ujar Bupati M. Syukur dengan penuh optimisme.

Sinergi dan Dukungan Pemerintah Daerah

Panen raya ini juga menandai koordinasi erat antara Pemkab Merangin dan berbagai stakeholder.

Acara dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Dinas terkait, serta perwakilan Bulog dan BPS. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan bersama dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani.

Bupati M. Syukur menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pertanian.

Ia menginstruksikan Kepala BPKAD menambah anggaran pada pos perubahan agar kebutuhan petani dapat terpenuhi, dan siap mencari solusi bila dana terbatas.

“Prioritas kita adalah memastikan petani memiliki dukungan penuh, dari bibit hingga pendanaan,” tegasnya.

Diversifikasi Komoditas dan Lahan Pertanian

Selain jagung, BBU Margo Tabir juga mengembangkan komoditas lain untuk menjaga ketahanan pangan daerah, termasuk padi sawah seluas 1,8 hektar serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah.

Pemkab Merangin secara keseluruhan mengelola 40 hektar lahan jagung melalui beberapa BBU:

  • BBU Margo Tabir: 27 hektar
  • BBU Dusun Tuo: 8 hektar
  • BBU Jangkat: 4 hektar
  • BBU Sungai Manau: 1 hektar

Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketersediaan pangan untuk masyarakat.

Bupati M Syukur menegaskan, keberhasilan panen jagung di Margo Tabir menjadi contoh nyata upaya Merangin untuk menciptakan ketahanan pangan yang kuat, berkelanjutan, dan berdampak ekonomi bagi masyarakat lokal.(*)




Kejari Merangin Terapkan Sanksi Sosial untuk Pelaku Anak, Bersihkan Masjid 14 Hari

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Merangin menerapkan sanksi sosial terhadap seorang anak dengan inisial RE.

Sanksi tersebut berupa kerja sosial membersihkan salah satu masjid di Desa Lantak Seribu, Kabupaten Merangin, yang harus dijalani selama 14 hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, Rabu (1/4/2026), memantau langsung pelaksanaan sanksi sosial ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai prinsip Restorative Justice.

Berdasarkan pemantauan, Anak RE menunjukkan sikap kooperatif, disiplin, dan mematuhi seluruh ketentuan selama masa kerja sosial.

Selain aktif membersihkan masjid, RE juga tercatat tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya selama proses pembinaan.

“Pelaksanaan sanksi sosial ini merupakan bentuk pendekatan humanis Kejaksaan Negeri Merangin dalam menangani perkara anak. Kami mengedepankan pemulihan, pembinaan karakter, serta penanaman tanggung jawab sosial di tengah masyarakat,” jelas Yusmanelly.

Melalui mekanisme Restorative Justice, Kejari Merangin berharap RE dapat mengambil pelajaran dari perbuatannya, memperbaiki perilaku, dan kembali tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Merangin terus memastikan mekanisme Restorative Justice berjalan efektif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

“Serta memberikan nilai pembinaan yang penting bagi perkembangan anak, agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab,” tambahnya.(*)




Bupati Merangin Instruksikan OPD Siapkan Dokumen untuk Pemeriksaan LKPD 2025

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Tahapan ini diawali dengan Entry Meeting Pemeriksaan yang diikuti Bupati Merangin, M. Syukur, secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/4).

Acara berlangsung di Aula Kantor BPKAD Merangin, didampingi Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD terkait.

Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, hadir secara langsung untuk memulai proses audit LKPD Kabupaten Merangin.

Dalam pengarahannya via Zoom, tim BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, dan transparansi anggaran agar pertanggungjawaban keuangan berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama pemeriksaan.

Ia menginstruksikan seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data pendukung tanpa menunda.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah penertiban aset daerah, termasuk kendaraan dinas, tanah pemerintah, dan rumah dinas yang masih dikuasai pihak lain.

“Banyak aset yang tercatat secara administratif, tapi di lapangan sudah berpindah tangan. Padahal aset ini sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan fasilitas lainnya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah akibat kelalaian masa lalu.

Ia menyampaikan apresiasi atas dorongan tim BPK agar hak-hak aset daerah diprioritaskan dan tertata dengan baik.

“Semoga sinergi antara Pemkab Merangin dan BPK selama audit ini berjalan lancar, terutama terkait penertiban aset yang menjadi hak pemerintah,” pungkas Bupati M. Syukur.(*)




MXGTX Championship 2026: Sekda Merangin Sebut Ajang Balap Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka ajang balap bergengsi MXGTX Championship 2026 yang digelar di Sirkuit Lembah Penawar, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Senin (30/3/2026).

Pembukaan kejuaraan motorcross dan grasstrack tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, yang hadir mewakili Bupati M. Syukur.

Ia turut didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Suherman.

Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang dinilai berhasil menghadirkan event otomotif spektakuler di tengah suasana Idul Fitri.

“Event ini menjadi hiburan yang positif bagi masyarakat sekaligus wadah bagi para pecinta olahraga ekstrem untuk menyalurkan bakatnya,” ujar Zulhifni.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa motorcross dan grasstrack merupakan olahraga berisiko tinggi, sehingga seluruh pihak harus mengedepankan aspek keselamatan.

Zulhifni menegaskan kepada petugas keamanan dan tim medis agar selalu siaga selama perlombaan berlangsung. Hal ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan di lintasan.

Ia juga mengingatkan ribuan penonton yang memadati area sirkuit agar tetap tertib dan tidak melanggar batas pengamanan.

“Saya minta kepada seluruh penonton untuk menyaksikan dari area yang telah disediakan. Jangan masuk ke lintasan karena sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain sebagai hiburan, kejuaraan MXGTX Championship 2026 juga diharapkan menjadi sarana pembinaan atlet muda daerah.

Menurutnya, event ini dapat menjadi panggung bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan dan berprestasi di bidang olahraga otomotif.

“Ajang ini bukan hanya soal kompetisi, tapi juga bagian dari proses pembinaan atlet lokal agar ke depan mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.

Kejuaraan ini pun disambut antusias oleh masyarakat. Ribuan penonton terlihat memadati area sirkuit untuk menyaksikan aksi para pembalap yang memacu adrenalin.

Dengan kombinasi hiburan, sportivitas, dan semangat pembinaan, MXGTX Championship 2026 diharapkan berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi dunia olahraga dan pariwisata di Kabupaten Merangin.(*)




Polres Merangin Gelar Sertijab, PJU dan Kapolsek Resmi Berganti Jabatan! Ini Nama-namanya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Merangin menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman depan Mapolres Merangin pada Sabtu (28/3/2026).

Acara dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Lianita Kiki, pejabat utama, kapolsek jajaran, Bhayangkari Merangin, serta seluruh personel Polres Merangin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, sekaligus penyegaran manajerial untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di wilayah hukum Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam tubuh Polri untuk menjaga ritme organisasi.

Setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas kelancaran pelaksanaan sertijab ini. Mutasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan etos profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Kiki.

Kapolres menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan tanggung jawab, profesional, humanis, serta menjaga soliditas internal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya, sekaligus menyambut pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan mengoptimalkan pengalaman yang dimiliki.

Berikut daftar pejabat utama (PJU) dan Kapolsek yang mengikuti sertijab:

  1. Wakapolres Merangin: Kompol Devita Efrina, S.I.K. → Kompol Simsal Siahaan, S.A.P.
  2. Kabag Ren Polres Merangin: Kompol G. Aritonang, S.H., M.H. → AKP Julius Sitepu
  3. Kasat Intelkam: Iptu Oktonis WSA, S.Pd., M.H. → AKP Ida Bagus Made Oka Wijaya, S.H.
  4. Kapolsek Tabir: AKP T.T. Munthe, S.H., M.H. → Iptu Junaidi, S.H., M.H.
  5. Kapolsek Pamenang: AKP David P.U.L Tampubolon → Iptu Purnawarman, S.H.
  6. Kapolsek Tabir Selatan: AKP Fatkur Rohman, S.H., M.H. → AKP Candra Adinata, S.H.
  7. Kasat Binmas Polres Merangin: AKP Karto → Iptu Suryo, S.H.
  8. Kapolsek Jangkat: Iptu Bakri → Iptu Ade Candra, S.H., M.H.
  9. Kapolsek Sungai Manau: Iptu Romi Habibi, S.H. → Iptu Hari Septriya, S.H.

Dengan berlangsungnya Sertijab ini, Polres Merangin menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja, dan pelayanan publik sekaligus memperkuat soliditas internal jajaran kepolisian.(*)