Keroyok Warga di Jalan Air Panas Baru, Belasan Pemuda Kerinci Ditangkap

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Kerinci bergerak cepat mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis malam (23/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban, Okta Yuwanda (23), sebelumnya dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial DK dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan di lokasi kejadian.

Namun, setibanya di Jalan Air Panas Baru, korban diduga langsung disergap oleh sekelompok orang.

Tanpa sempat melakukan perlawanan, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka.

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/39/IV/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan informasi masyarakat dan koordinasi dengan Polsek Air Hangat, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap.

Sebanyak 13 orang laki-laki yang berusia antara 17 hingga 24 tahun berhasil diamankan.

Mereka diketahui berasal dari beberapa desa sekitar lokasi kejadian, termasuk Koto Cayo dan Muara Semerah.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial IB (22), ES (21), WA (21), EA (23), IH (24), MF (18), RJ (17), ZA (17), DA (21), AF (17), IS (23), FJ (19), dan AF (17).

Seluruhnya kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, mengatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku. Proses penyidikan tetap berjalan dan akan dilengkapi dengan pemeriksaan saksi serta gelar perkara,” ujarnya.

Polres Kerinci menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai perannya.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan aksi yang mengganggu ketertiban umum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Kerinci.(*)




Skandal di Dunia Pendidikan, Guru PPPK Kerinci Diduga Cabuli Dua Pelajar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang pria berinisial YA (43), yang diketahui merupakan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) setelah kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kasus ini diduga terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMP Negeri 4 Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual di area toilet sekolah terhadap korban.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi telah mengidentifikasi dua korban, masing-masing berinisial HA (12) dan MRS (13), yang merupakan siswa di sekolah tempat YA mengajar.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/40/IV/2026/SPKT.

Tim opsnal kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumah kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang.

“Terduga pelaku bersikap kooperatif saat diamankan. Saat ini sudah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Very.

Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat YA dengan Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik juga menyebut bahwa ancaman hukuman dapat diperberat mengingat status tersangka sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi siswa.

Selain proses hukum, kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan kondisi mental korban dapat berjalan dengan baik.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.(*)




Bupati Kerinci Dorong Digitalisasi Desa, Pelayanan Publik Menuju Tanpa Kertas

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Digitalisasi Desa Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 10 desa terbaik dalam penerapan digitalisasi desa tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa digitalisasi desa menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Ke depan kita ingin pelayanan desa semakin modern, berbasis teknologi, bahkan menuju pelayanan tanpa kertas,” ujar Monadi.

Ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan memiliki peran penting sebagai penghubung dalam memastikan seluruh desa mampu mengimplementasikan sistem layanan digital secara optimal.

Menurutnya, transformasi digital desa juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi di sektor pelayanan publik.

Dalam implementasinya, digitalisasi desa di Kerinci menggunakan aplikasi GEMA DESA (Gerbang Elektronik Masyarakat Desa) yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci.

Aplikasi ini berfungsi sebagai platform layanan administrasi dan informasi desa berbasis digital untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Selain penandatanganan komitmen, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada 10 desa terbaik yang dinilai berhasil mengimplementasikan sistem digitalisasi secara konsisten dan inovatif.

Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Air Hangat Barat, Gunung Raya, Kayu Aro Barat, Danau Kerinci, hingga Air Hangat Timur.

Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa penerima penghargaan dan berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Kerinci.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi agar desa lain ikut berinovasi dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimistis percepatan digitalisasi desa akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang modern dan berbasis teknologi.(*)




Kerinci Siap Perkuat Ketahanan Pangan, Monadi Dorong Penguatan Irigasi Pertanian

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional swasembada pangan melalui penguatan sektor pertanian dan kesiapan menghadapi ancaman kekeringan yang dapat mengganggu produksi pangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kerinci, Monadi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian 2026 yang digelar oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta.

Forum nasional ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyatukan langkah menghadapi tantangan perubahan iklim yang berdampak langsung pada sektor pertanian.

Fokus utama Rakornas adalah penguatan mitigasi kekeringan serta optimalisasi sumber daya daerah untuk mendukung kemandirian pangan nasional yang mencakup sektor pangan, protein, biodiesel, hingga bioenergi.

Dalam arahannya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Ia menyebut bahwa daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian melalui penguatan infrastruktur seperti embung, jaringan irigasi, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan swasembada pangan. Tidak boleh ada daerah yang bergerak sendiri,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kerinci Monadi menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendukung penuh program nasional tersebut melalui langkah konkret di lapangan.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kerinci akan fokus pada penguatan sistem irigasi, optimalisasi lahan pertanian, serta peningkatan ketahanan petani dalam menghadapi perubahan iklim.

“Kerinci memiliki potensi besar di sektor pertanian. Dengan dukungan pemerintah pusat, kami optimistis daerah ini dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Monadi.

Selain itu, Pemkab Kerinci juga mengajukan sejumlah usulan strategis kepada pemerintah pusat, terutama terkait percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pengairan pertanian.

Menurut Monadi, Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus membuka peluang program dukungan dari pemerintah pusat bagi daerah.

Dengan potensi pertanian yang dimiliki, Kerinci dinilai mampu menjadi salah satu daerah penopang utama ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.(*)




Kerinci Batasi BBM Subsidi, Ini Aturan Baru Solar dan Pertalite

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menerapkan kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan bermotor.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci tertanggal 9 April 2026.

Langkah ini diberlakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam rangka memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, menjelaskan bahwa aturan ini menyasar kendaraan transportasi orang maupun barang dengan pengaturan kuota harian yang berbeda sesuai jenis kendaraan.

Untuk BBM jenis Solar (Gas Oil), ketentuan pembatasan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan pribadi roda empat maksimal 50 liter per hari
  • Kendaraan umum roda empat maksimal 80 liter per hari
  • Kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari
  • Kendaraan layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah maksimal 50 liter per hari

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertalite (RON 90), ketentuan yang diberlakukan yaitu:

  • Kendaraan roda empat pribadi maupun umum maksimal 50 liter per hari
  • Kendaraan pelayanan umum maksimal 50 liter per hari

Zainal menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keadilan distribusi energi bersubsidi agar benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.

“Pembatasan ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dipahami secara menyeluruh.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.(*)




Sindikat BBM Subsidi di Kerinci Dibongkar, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Solar dan Pertalite

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satreskrim Polres Kerinci berhasil membongkar praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis (09/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku beserta puluhan jerigen berisi BBM jenis Solar dan Pertalite yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RP (34).

“Pelaku RP kami amankan saat mengangkut lima jerigen BBM jenis Solar menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan nomor polisi BH 1812 DI,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ke sebuah lokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah kios yang sekaligus dijadikan gudang penyimpanan BBM.

Dari hasil penggeledahan, diamankan 14 jerigen Solar, 4 jerigen Pertalite, serta 45 jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan.

Kios tersebut diketahui milik pelaku lain berinisial S alias Pak Indah (53).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mendapatkan BBM dari SPBU setempat dengan modus pembelian berulang menggunakan sepeda motor serta memanfaatkan barcode UMKM untuk Solar.

BBM bersubsidi tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen dan dijual kembali secara ilegal untuk meraup keuntungan pribadi.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Total BBM yang disita diperkirakan mencapai ratusan liter dalam kemasan jerigen 30 liter.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak SPBU serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi,” tegasnya.

Polres Kerinci juga akan berkoordinasi dengan pihak BPH Migas untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kedua pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.(*)




Mantan Kadishub Kerinci Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Kasus Korupsi PJU Tahun Anggaran 2023

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis terhadap Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Dalam sidang yang digelar Selasa malam (7/4/2026), Heri Cipta divonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Jika denda tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama dua bulan.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp383 juta.

Apabila tidak mampu, hukuman tambahan berupa kurungan selama empat bulan akan diberlakukan.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim sekitar pukul 20.30 WIB. Vonis ini diketahui lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 2 tahun 4 bulan penjara.

Tidak hanya Heri Cipta, sembilan terdakwa lainnya dalam perkara yang sama juga dinyatakan bersalah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Salah satunya, Nel Edwin selaku Pejabat Pembuat Komitmen divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa.

Sementara itu, sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut juga menerima vonis beragam.

Fahmi, Amri Nurman, dan Sarpano Markis masing-masing dijatuhi hukuman sekitar 1 tahun 2 bulan penjara, dengan tambahan denda serta uang pengganti sesuai peran masing-masing.

Nama lain seperti Gunawan dan Jefron juga diwajibkan membayar uang pengganti ratusan juta rupiah, dengan ancaman kurungan tambahan jika tidak dipenuhi.

Tak hanya dari kalangan swasta, beberapa aparatur sipil negara turut terseret dalam perkara ini.

Di antaranya Reki Eka Fictoni, Helmi Apriadi, serta Yuses Alkadira Mitas yang juga divonis hukuman penjara.

Khusus untuk Yuses, majelis hakim menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terbukti menikmati hasil korupsi, namun tetap dinyatakan bersalah secara hukum.

Menanggapi putusan tersebut, baik pihak jaksa maupun kuasa hukum para terdakwa menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Kuasa hukum Yuses menilai terdapat kejanggalan dalam putusan tersebut, mengingat kliennya dinyatakan tidak menerima aliran dana, namun tetap dijatuhi hukuman yang sama dengan terdakwa lain.

Kasus ini bermula dari pengajuan anggaran proyek PJU oleh Dinas Perhubungan Kerinci sebesar Rp476 juta.

Namun dalam proses pembahasan anggaran, nilainya meningkat signifikan hingga mencapai Rp3,4 miliar.(*)




Gunung Kerinci Ditaklukkan dalam 3 Jam, Ini Sosok Pelarinya

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ajang trail run internasional Kerinci 100 kembali mencetak prestasi membanggakan.

Pelari asal Indonesia, Arief Wismoyono, sukses menjadi yang tercepat mencapai puncak Gunung Kerinci dengan catatan waktu impresif 3 jam 18 menit.

Arief memulai perlombaan dari Lapangan M10 Kayu Aro dan langsung menaklukkan jalur ekstrem menuju puncak yang berada di ketinggian 3.805 mdpl.

Medan yang dilalui tidak mudah, mulai dari hutan tropis lebat, tanjakan curam, hingga jalur berbatu yang menguras stamina.

Dengan strategi matang dan kondisi fisik prima, Arief berhasil mengungguli pelari internasional dari berbagai negara Eropa dan Asia dalam kategori summit.

Pencapaian ini menegaskan kemampuan atlet Indonesia dalam bersaing di ajang trail run kelas dunia.

Lomba Ekstrem dengan Panorama Alam Memukau

Kerinci 100 dikenal sebagai salah satu lomba lari lintas alam paling bergengsi di Indonesia.

Event ini rutin menarik ratusan peserta dari berbagai negara yang ingin menguji kemampuan mereka di medan ekstrem.

Selain tantangan fisik, peserta juga disuguhkan panorama alam luar biasa.

Jalur lomba melintasi kawasan hutan tropis yang masih alami dengan udara pegunungan yang sejuk dan pemandangan spektakuler.

Sebagai bentuk apresiasi, medali kemenangan diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci kepada Arief di garis finis kategori summit.

Momen tersebut berlangsung meriah dan penuh kebanggaan, disaksikan oleh panitia serta peserta lainnya.

Promosi Wisata Alam Kerinci

Rangkaian lomba Kerinci 100 masih berlanjut dengan rute yang tak kalah menantang.

Para pelari dijadwalkan melintasi sejumlah destinasi unggulan seperti Danau Gunung Tujuh, Rawa Bento, serta kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat.

Keberadaan event ini turut mendorong popularitas Kabupaten Kerinci sebagai destinasi sport tourism unggulan di Indonesia.

Tidak hanya menjadi ajang olahraga, Kerinci 100 juga berperan sebagai sarana promosi wisata alam ke kancah internasional.

Prestasi Arief Wismoyono pun menjadi bukti bahwa pelari Indonesia mampu bersaing di level global, sekaligus mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga internasional.(*)




Evakuasi Longsor di Kerinci Terkendala Alat Berat, Truk Masih Tertahan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akses jalan di ruas Sungai Penuh–Tapan KM 35 kawasan Puncak sempat terganggu akibat bencana alam berupa longsor dan pohon tumbang.

Kondisi ini membuat Polres Kerinci mengeluarkan himbauan bagi seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada.

Kasi Humas Polres Kerinci, IPTU D.S. Sitinjak, menjelaskan bahwa proses pembersihan material longsor masih berlangsung, sehingga jalan belum bisa dilalui sepenuhnya, terutama oleh kendaraan angkutan berat.

“Kami imbau seluruh pengguna jalan berhati-hati. Saat ini, hanya kendaraan roda dua dan mobil minibus yang bisa melintas secara terbatas. Truk sementara belum bisa melewati jalur ini,” ujarnya.

Polres Kerinci juga meminta masyarakat menunda perjalanan melalui jalur tersebut kecuali dalam kondisi mendesak.

Hal ini dikarenakan potensi longsor susulan masih tinggi akibat curah hujan yang meningkat.

Selain itu, pengendara dianjurkan memastikan kondisi kendaraan prima, mengurangi kecepatan di area rawan longsor, dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Berdasarkan laporan masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB, terdapat empat titik longsor di jalur Sungai Penuh–Tapan.

Dua titik menutup sebagian badan jalan dan masih bisa dilalui kendaraan ringan, sementara dua titik lainnya disertai pohon tumbang yang menghambat akses.

Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, dibantu personel termasuk Aiptu Idham Munandar dan Bripka Yudi Febrian.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas gabungan bersama operator alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi memulai pembersihan material longsor dan pohon tumbang.

Namun, proses evakuasi sempat terhambat karena kerusakan alat berat pada pukul 23.30 WIB.

Akibatnya, pembersihan belum maksimal dan sejumlah kendaraan truk masih tertahan di lokasi.

Meski demikian, dipastikan tidak ada korban jiwa akibat bencana ini.

Polres Kerinci telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk mempercepat evakuasi dan membuka akses jalan sepenuhnya.(*)




Ratusan Pelari Dunia Taklukkan Gunung Kerinci! Sport Tourism Jambi Makin Mendunia

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ajang lari lintas alam berskala internasional, Kerinci 100, kembali digelar dan sukses menyedot perhatian ratusan pelari dari dalam dan luar negeri.

Event ini semakin mengukuhkan Kabupaten Kerinci sebagai destinasi unggulan sport tourism di Indonesia.

Tahun ini, sebanyak 243 pelari ikut ambil bagian. Dari total tersebut, 187 peserta berasal dari Indonesia, sementara 56 lainnya merupakan pelari mancanegara dari berbagai negara.

Seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Rusia, Belanda, Jepang, hingga Korea Selatan. Secara keseluruhan, peserta datang dari 12 negara.

Kegiatan yang berlangsung pada 4 April 2026 ini dipusatkan di Lapangan M10 Kayu Aro. Pelepasan peserta dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, didampingi Wakil Bupati H. Murison serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Monadi menegaskan bahwa event ini tidak hanya sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana promosi potensi daerah ke kancah global.

“Kerinci 100 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan keindahan alam dan pariwisata Kerinci kepada dunia internasional,” ujarnya.

Ia berharap ajang ini dapat terus berkembang dan menarik lebih banyak peserta dari berbagai negara di masa mendatang.

Lintasan Ekstrem dengan Panorama Spektakuler

Tidak seperti lomba lari biasa, Kerinci 100 menawarkan pengalaman berlari di jalur alam terbuka dengan tingkat kesulitan tinggi.

Para peserta harus menaklukkan rute yang melintasi perkebunan teh Kayu Aro, permukiman warga, hingga jalur ekstrem kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat menuju Gunung Kerinci.

Panitia menyediakan empat kategori lomba, yakni 12 kilometer, 30 kilometer, 70 kilometer, dan 100 kilometer.

Setiap kategori dirancang untuk menguji ketahanan fisik, mental, serta strategi para pelari, terutama pada kelas ultra trail.

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Selain meningkatkan citra daerah di tingkat internasional, event ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Kehadiran ratusan peserta dan pendukung turut menggerakkan sektor penginapan, kuliner, transportasi, hingga produk UMKM lokal.

Dengan tren peserta yang terus meningkat setiap tahun, Kerinci 100 diproyeksikan menjadi agenda tahunan berskala global yang semakin besar.

Kerinci pun kian diperhitungkan sebagai destinasi sport tourism yang tidak hanya menawarkan tantangan, tetapi juga keindahan alam kelas dunia.(*)