Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Perlindungan bagi Pekerja

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui jaringan BRILink Agen terus didorong untuk memperluas akses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Barka Skyview Cafe & Resto, Kamis 27 Agustus 2026.

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Muhlisoh, PEBM (Petugas Ekosistem Bisnis Mikro) yang melakukan monitoring keagenan BRILink di BRI BO Muara Bungo, mengatakan jaringan BRILink Agen memiliki posisi strategis karena tersebar hingga berbagai wilayah dan berada dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar hingga ke berbagai wilayah, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan” ujar Muhlisoh.

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan layanan terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat mengunjungi BRILink Agen dengan membawa KTP.

Nantinya dari BRILink Agen tersedia akses untuk bisa mendaftarkan maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem BRILink Mobile.

Khusus peserta Bukan Penerima Upah (BPU), keberadaan BRILink Agen dinilai memberikan kemudahan karena pekerja mandiri dan pelaku usaha mikro dapat mengakses layanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal maupun lokasi usaha mereka.

Untuk pembayaran iuran, peserta cukup memberikan NIK atau kode iuran kepada agen, kemudian melakukan pembayaran sesuai nominal iuran.

Setelah transaksi berhasil, peserta dapat menerima dan menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi.

Selain mempermudah pembayaran, sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui jaringan AgenBRILink, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kepesertaan, manfaat program, serta mekanisme layanan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam mengelola risiko saat bekerja maupun menjalankan usaha.(*)




PWI Bungo dan Tebo Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2029

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo masa bakti 2026-2029 resmi dilantik oleh PWI Provinsi Jambi, Sabtu 29 Agustus 2026.

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bungo.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua PWI Provinsi Jambi, H.R. Ridwan Agus Depati. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, M.Kn., Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, M.M. yang diwakili Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si., unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Bungo, istri Sekda Bungo, para kepala OPD, perwakilan PWI Sarolangun dan Merangin, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Ketua PWI Kabupaten Bungo terpilih, Arief Budhiman Sudrajat, mengatakan jajaran PWI Bungo dan Tebo siap menjalankan roda organisasi dengan penuh komitmen serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah melalui penyajian informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.

“Kami berharap Pak Bupati bisa membantu tempat berteduh dan berdiskusi sebagai sekretariat,” ujar Arief yang akrab disapa Aga, sembari berharap Pemerintah Kabupaten Bungo dapat menambah dukungan anggaran bagi pers dan wartawan.

Arief juga menegaskan komitmen PWI Bungo dan Tebo untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah dan profesionalisme wartawan di kedua kabupaten tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jambi H.R. Ridwan Agus Depati mengingatkan pengurus baru PWI Bungo dan Tebo agar terus menjaga kredibilitas organisasi serta membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bungo dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Agus juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan Bupati Dedy Putra.

Ia menilai pembangunan di Kabupaten Bungo menunjukkan kemajuan yang cukup pesat, salah satunya pengembangan Bandara Muara Bungo melalui kerja sama dengan maskapai penerbangan Batik Air.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi mengatakan wartawan yang tergabung dalam PWI merupakan wartawan profesional.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tebo akan mendorong para wartawan di daerah tersebut untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Jagalah marwah wartawan yang profesional dan menaati aturan serta etika pers,” tegas Nazar.

Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan penting untuk menjaga kualitas pemberitaan sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Bupati Bungo, Dedy Putra menegaskan Pemerintah Kabupaten Bungo tetap berkomitmen mendukung keberadaan pers dan PWI, meskipun kondisi APBD Bungo memiliki keterbatasan.

Ia menyebut, dukungan terhadap pers akan diupayakan melalui peningkatan anggaran pada tahun 2027.

Pemerintah Kabupaten Bungo juga membuka peluang memberikan dana hibah kepada PWI Bungo.

“Insya Allah ke depannya kita akan bantu dana hibah bagi PWI Bungo. Cuma, bantu juga Pemda dengan pemberitaan yang positif,” tegas Dedy Putra.

Dedy berharap hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus terjalin secara baik, sehingga pers dapat menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berimbang dan konstruktif.

Rangkaian pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan surat keputusan (SK), serta pemberian sertifikat Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama pengurus PWI Bungo dan Tebo, jajaran PWI Provinsi Jambi, pemerintah daerah, serta tamu undangan.

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo masa bakti 2026-2029 untuk memperkuat profesionalisme wartawan, menjaga marwah organisasi, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.(*)




BRI Muara Bungo Hadirkan KPP Merdeka BRI 2026 untuk KPR rumah Komersial

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Muara Bungo menghadirkan program Kredit Pemilikan Properti (KPP) Merdeka BRI 2026.

Program KPP Merdeka BRI 2026 merupakan fasilitas KPR komersial yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki properti, baik rumah baru maupun rumah bekas.

Program tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti melalui agen properti rekanan BRI maupun top up bagi nasabah existing BRI.

RM KPR BRI Muara Bungo, Mutahar Sy, mengatakan KPP Merdeka BRI 2026 menawarkan suku bunga mulai dari 3,71 persen dengan pilihan jangka waktu kredit mulai dari tiga tahun hingga maksimal 15 tahun.

“Pesannya bagi masyarakat di Kabupaten Bungo, apabila ingin beli properti perumahan yang menarik komersial, bisa menghubungi BRI Muara Bungo. Karena BRI bisa melayani KPR rumah komersil dengan suku bunga bersaing, prosesnya sangat cepat, tidak ribet dan sangat simpel,” ujar Mutahar.

Ia menjelaskan, program tersebut dapat diakses oleh sejumlah kategori calon debitur dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Bagi calon debitur yang berprofesi sebagai wiraswasta, usaha minimal telah berjalan selama dua tahun. Selain itu, calon debitur juga harus menunjukkan perkembangan laba usaha dalam dua tahun terakhir.

Sementara itu, program KPR komersial BRI juga dapat diajukan oleh karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap.

Selain itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga dapat mengajukan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Melalui KPP Merdeka BRI 2026, BRI Kantor Cabang Muara Bungo memberikan alternatif pembiayaan bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang berencana memiliki hunian atau properti dengan pilihan tenor dan suku bunga yang kompetitif.(*)




BRI Muara Bungo Dukung Program 3 Juta Rumah, Tawarkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Muara Bungo terus menunjukkan komitmennya mendukung program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

RM KPR BRI Muara Bungo, Mutahar Sy, mengatakan program KPR subsidi tersebut merupakan bentuk dukungan BRI terhadap program Presiden terkait pemenuhan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Alhamdulillah, ada program KPR subsidi BRI sebagai bank yang mendukung program Presiden untuk pemenuhan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mutahar.

Ia menjelaskan, BRI Muara Bungo telah membuka pelayanan KPR subsidi bagi masyarakat dengan sejumlah kemudahan. Salah satunya suku bunga sebesar 5 persen selama tenor kredit.

Selain itu, BRI juga memberikan promo berupa bebas biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Jangka waktu kredit maksimal mencapai 20 tahun.

“Untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengambil KPR subsidi dengan jangka waktu sampai 20 tahun. Wiraswasta maupun ASN juga dapat dilayani di BRI,” jelasnya.

Mutahar menyebut, pelayanan KPR subsidi di BRI Muara Bungo juga diupayakan berlangsung cepat.

Khusus nasabah yang menerima gaji melalui payroll BRI, proses keputusan kredit dapat dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi agar memanfaatkan layanan KPR subsidi melalui BRI Muara Bungo.

“Pelayanan kami cepat, apalagi yang payroll bisa satu hari sudah mendapatkan putusan. Pilihlah hunian yang terbaik dari segi kualitas yang baik dan lokasi sangat strategis sehingga rumah tersebut dapat memberikan kenyamanan saat ditempati,” pesannya.

Saat ini, BRI BO Muara Bungo juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah developer besar perumahan subsidi yang berada di Kabupaten Bungo

Kerja sama tersebut diharapkan untuk mempermudah masyarakat memilih rumah subsidi sesuai dengan harapan mereka yang bisa mereka beli melalui pembiayaan KPR BRI.(*)




Arief Budhiman Diberi Mandat Bentuk PWI Bungo-Tebo! Persiapan Pelantikan Mulai Dimatangkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi mulai memperluas penguatan organisasi di tingkat kabupaten.

Melalui mandat resmi yang diberikan kepada Arief Budhiman Sudrajat, PWI Jambi mendorong percepatan pembentukan kepengurusan PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.

Penyerahan mandat tersebut berlangsung di Hotel Lavender dan menjadi langkah awal sebelum proses pembentukan struktur organisasi serta pelantikan pengurus di dua wilayah tersebut.

Wakil Ketua I PWI Provinsi Jambi, Nalom Siadari, mengatakan pembentukan kepengurusan PWI di daerah harus berjalan sesuai aturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

Menurutnya, keberadaan kepengurusan daerah bukan hanya sebatas membentuk struktur, tetapi harus mampu menghidupkan organisasi serta memperkuat peran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Pengurus yang dibentuk harus memahami dan menjiwai nilai-nilai PWI. Seluruh proses pembentukan organisasi wajib mengikuti prosedur sesuai AD/ART agar ke depan organisasi memiliki arah yang jelas,” ujar Nalom.

Ia menegaskan, kepengurusan PWI di daerah diharapkan mampu membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, khususnya dalam mendukung ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Persiapan Pelantikan Mulai Dilakukan

Usai menerima mandat pembentukan kepengurusan, Arief Budhiman Sudrajat yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelantikan PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa panitia mulai melakukan persiapan teknis.

Berbagai kebutuhan pelaksanaan pelantikan, termasuk koordinasi dan penyusunan agenda kegiatan, tengah dipersiapkan agar seluruh rangkaian acara berjalan sesuai rencana.

“Saat ini panitia terus mematangkan seluruh persiapan. Harapannya pelantikan nanti dapat berjalan lancar dan sesuai agenda yang sudah disusun,” kata Arief.

Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan PWI Bungo dan Tebo menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan organisasi wartawan di tingkat daerah.

Dorong Profesionalisme Insan Pers

Dengan terbentuknya kepengurusan baru nantinya, PWI Jambi berharap organisasi di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme insan pers.

Selain itu, kehadiran organisasi PWI di daerah juga diharapkan mampu mempererat komunikasi antara wartawan, pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Pembentukan kepengurusan PWI Bungo dan Tebo menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jaringan organisasi pers di Provinsi Jambi sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra pembangunan daerah.(*)




Operasi Antik Siginjai 2026, Polisi Bungo Ungkap Peredaran Sabu di Pelepat Ilir

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika terus diperkuat.

Melalui Operasi Antik Siginjai 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial TW (31) di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Penangkapan dilakukan pada Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Singasari RT 010 RW 002 Unit 2 SP B, Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram yang ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok.

Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Indra langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Panji.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek LA ICE.

Selain barang bukti sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A03s warna hitam serta satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bungo menegaskan akan terus meningkatkan pengungkapan kasus narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2026 sebagai langkah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bungo.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(*)




Maxim Resmi Masuk Pelepat Ilir Bungo, Warga Kini Bisa Nikmati Ojek Online hingga Layanan Antar Makanan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Layanan transportasi online Maxim resmi memperluas jangkauannya di Provinsi Jambi dengan membuka cabang baru di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Ekspansi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses layanan transportasi berbasis aplikasi sekaligus membuka peluang penghasilan bagi masyarakat setempat.

Operasional Maxim di Pelepat Ilir ditandai dengan order pertama yang menggunakan layanan Maxim Bike.

Perjalanan perdana dilakukan dari Beton Adil Jaya Gemilang 2 di Jalan Batang Hari, Purwosari menuju Kantor Rio Purwosari di Jalan Pelepat, Purwosari.

Order pertama tersebut menjadi penanda bahwa layanan Maxim telah resmi tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Pelepat Ilir.

Head of Subdivision Maxim Pelepat Ilir, Bayu Budiarto, mengatakan wilayah Pelepat Ilir memiliki potensi yang cukup besar untuk berkembang bersama layanan transportasi online.

“Kami melihat Pelepat Ilir punya potensi yang baik untuk berkembang bersama layanan Maxim. Semoga kehadiran kami bisa memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang penghasilan bagi lebih banyak warga,” ujarnya.

Di cabang barunya ini, Maxim menghadirkan berbagai pilihan layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk transportasi penumpang tersedia layanan Bike, Car dengan kapasitas hingga empat penumpang, serta Car L yang mampu mengangkut maksimal enam penumpang.

Tak hanya itu, Maxim juga menghadirkan layanan Food and Shop yang memungkinkan pengguna memesan makanan maupun kebutuhan dari toko.

Sementara untuk layanan logistik tersedia Delivery menggunakan sepeda motor dan Car Delivery untuk pengiriman barang menggunakan mobil.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Maxim cukup mengunduh aplikasi melalui Play Store, App Store, Galaxy Store, AppGallery, maupun GetApps.

Khusus pengguna baru, Maxim memberikan promo menggunakan kode PELEPAT dengan bonus saldo hingga Rp200 ribu yang dapat digunakan sebagai potongan biaya perjalanan hingga 10 persen sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain memperluas layanan kepada pelanggan, Maxim juga membuka kesempatan bagi masyarakat Pelepat Ilir dan sekitarnya untuk bergabung sebagai mitra pengemudi.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi perusahaan.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau melakukan konsultasi secara langsung, kantor Maxim Pelepat Ilir berada di Jalan Batang Hari, Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, tepat di sebelah SPBU Kuamang Kuning.(*)




Wabup Tri Wahyu Lantik 37 Eselon IV, Ini Pesan Keras Soal Tanggung Jawab Jabatan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 37 pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Bungo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin 06 Juli 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bungo.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut, seluruh proses penempatan pejabat telah melalui tahapan evaluasi berbasis kinerja dan prinsip meritokrasi.

“Pelantikan ini didasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan semangat meritokrasi. Kita ingin memastikan setiap pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi yang tepat untuk mendukung roda pemerintahan di Kabupaten Bungo,” ujar Tri Wahyu Hidayat.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang memiliki tanggung jawab besar, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Karena itu jalankan tugas dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegasnya.

Wabup juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

Menurutnya, percepatan adaptasi menjadi kunci agar organisasi tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tengah tuntutan pelayanan yang semakin dinamis.

Pelantikan 37 pejabat Eselon IV ini mencakup berbagai posisi strategis di tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk pada sektor pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, serta tata pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap penyegaran ini dapat memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah.

Berikut nama pejabat eselon IV dilingkungan Pemkab Bungo:

1. Zulkifli, S.T Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

2. Fantoni, S.Sos Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat BPBD, Kesatuan Bangsa dan Politik

3. Mukhsin, S.IP Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damka

4. Yesi Kusmira, S.Psi, M.Psi, Psikolog Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Daerah

5. Mohammad Rizal, S.Ag Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Bathin II Babeko

6. Benni Oktama, S.Sos Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Bathin II Babeko

7. Asril Joni, S.Sos Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertinan Umum pada Kecamatan Bathin II Babeko

8. Eka Gusnita, S.Sos, M.Si Kepala Seksi Perekonomian pada Kecamatan Bathin III

9. Eko Subagiyo, S.Pt Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Pelepat Ilir

10. Salahuddin, S.Ag Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Pelepat

11. Ratna Dewi, S.Pd.I Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Jujuhan

12. Jamaludin, S.IP Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

13. Aswan, S.Pd.I Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

14. Amiruddin, S.IP Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

15. Kurniati Sulistyo, SE Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Jujuhan Ilir

16. Supendi, S.IP Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dani

17. Tri Ambar Sari, S.Sos Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dani

18. Nur’aini, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kelurahan Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III

19. Deffi Rahman, SE Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III

20. Drs. Sahri Sekretaris Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

21. Ahmadi, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

22. Yulina Utama Hami, S.Sos Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

23. Novi Sariana, A.Md Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset pada Kecamatan Rimbo Tengah

24. Karim, S.Pd.I Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kecamatan Rantau Pandan

25. Sri Mulyani, SE Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset pada Kecamatan Pasar Muara Bungo

26. Hermantoni, S.IP Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo

27. Bambang Irawan, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo

28. Sri Rahmatika, S.IP Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo

29. Siti Bahyu, S.Pd.I Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat Kecamatan Pasar Muara Bungo

30. Supanto, S.Sos Lurah Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo

31. Boy Hendrik, A.Md Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Pasar Muara Bungo

32. J. Ishak, S.Sos, M.M Lurah Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

33. Isnaini, S.Pd Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Bungo Dan

34. Asnadi, S.Pd Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

35. Maryam, S.Ag Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

36. Ruslan, S.Pd.I Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Jujuhan

37. Widyawati, S.H Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Jujuhan Ilir.(*)




Jaksa Tuntut Seumur Hidup Eks Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.iD – Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo memasuki babak penting.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Waldi Adiyat alias Waldi dengan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kamis 18 Juni 2026.

Tuntutan dibacakan langsung oleh JPU Ivan Day Iswandy SH dalam agenda pembacaan surat tuntutan.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap EY (39), seorang dosen perempuan yang juga menjabat sebagai kepala program studi pada salah satu perguruan tinggi keperawatan di Kabupaten Bungo.

Dalam persidangan, jaksa menyebut seluruh fakta yang terungkap selama proses pembuktian mengarah pada unsur pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan matang sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa Ivan Day saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga menegaskan tidak menemukan faktor yang dapat dijadikan pertimbangan meringankan hukuman terdakwa selama jalannya persidangan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat karena terdakwa diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.

Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Perumahan Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dalam peristiwa yang sempat menghebohkan publik.

Selain tuntutan pidana, sidang juga diwarnai momen yang menyita perhatian. Setelah persidangan berakhir, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan ayat suci Al-Qur’an kepada terdakwa.

Menurut Ivan Day, langkah tersebut dilakukan atas dasar kepedulian sebagai sesama muslim dan tidak memiliki kaitan dengan proses penuntutan hukum yang sedang berjalan.

“Pemberian ayat suci ini merupakan bentuk ajakan menuju kebaikan dan mengingatkan kepada Allah. Ini bukan bagian dari proses hukum, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap manusia harus merenungkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan manusia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam persidangan.

Kasus pembunuhan dosen perempuan tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat Bungo karena melibatkan mantan aparat penegak hukum dan dugaan pembunuhan yang dilakukan secara terencana.(*)




Digerebek Polisi di Lubuk Tenam, Dua Pria Diamankan Beserta 5,17 Gram Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bungo kembali membuahkan hasil.

Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 16 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (17), seorang pelajar asal Desa Lubuk Tenam, serta D.A.S. (19), pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di kawasan SKB, Kecamatan Bathin III.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba IPDA Ridho Novriandinata langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas para terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip berisi empat paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu lainnya, dua dompet kecil yang digunakan untuk menyimpan plastik klip, satu sendok sabu, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto narkotika jenis sabu yang disita mencapai 5,17 gram.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bungo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, termasuk bagi kalangan usia muda.

Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.(*)