BRI Muara Bungo Hadirkan BRI Multiguna Purna, Solusi Pembiayaan bagi Pensiunan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank BRI Cabang Muara Bungo menghadirkan fasilitas pinjaman bagi nasabah yang telah memasuki masa purna tugas melalui produk “BRI Multiguna Purna” Fasilitas ini dirancang sebagai solusi keuangan untuk membantu pensiunan memenuhi berbagai kebutuhan setelah memasuki masa pensiun.

Relation Manager Briguna BRI Muara Bungo, Dani Nazzrani, mengatakan BRI memiliki program fasilitas pinjaman yang diperuntukkan bagi nasabah yang telah memasuki masa purna.

“BRI ada program fasilitas pinjaman untuk pensiunan bagi nasabah yang sudah masa purna. Di BRI Muara Bungo ada fasilitas yang sangat cocok untuk mempersiapkan masa pensiun,” ujar Dani.

Menurutnya, pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan dan sekolah anak, maupun membeli investasi untuk persiapan hari tua.

Produk BRI Multiguna Purna juga diperuntukkan bagi nasabah payroll BRI, termasuk pensiunan ASN, BUMN, TNI, Polri, maupun pekerja swasta.

Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan individu yang telah memasuki usia 55 tahun ke atas dan tetap ingin aktif serta mandiri setelah pensiun.

Untuk pengajuan, calon nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya KTP, NPWP, kartu peserta pensiun, serta SK asli bagi kelompok yang dipersyaratkan.

Dani menyebutkan, khusus ASN, pensiunan TNI/Polri dan BUMN, pengajuan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor BRI Muara Bungo.

Proses pengajuan disebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan dalam kondisi tertentu bisa selesai dalam satu hari.

BRI Multiguna Purna dapat digunakan untuk beragam kebutuhan, mulai dari pembelian peralatan penunjang gaya hidup sehat, kebutuhan kesehatan, renovasi rumah, pengembangan usaha setelah pensiun, hingga kebutuhan produktif lainnya.

Dengan adanya fasilitas tersebut, masa pensiun diharapkan tidak hanya menjadi waktu untuk beristirahat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai rencana, tetap produktif, serta meningkatkan kualitas hidup.

Melalui BRI Multiguna Purna, BRI Muara Bungo berupaya memberikan akses pembiayaan yang dapat membantu nasabah mewujudkan kebutuhan dan rencana di masa pensiun. (*)




Razia Gabungan di Lapas Muara Bungo, Petugas Temukan Cutter hingga Benda Besi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo kembali diperiksa.

Razia gabungan digelar untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang terlarang dan narkotika ke dalam lapas.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Lapas Muara Bungo, TNI, Polri, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, serta Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Kesbangpol.

Razia diawali apel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Sukarna Trisna Atmaja, A.Md.I.P., S.H., M.M.

Dari unsur TNI, sebanyak 10 personel Kodim 0416/Bute dilibatkan di bawah pimpinan Candra. Sementara Polres Bungo menurunkan delapan personel yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ferry.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar dan blok hunian, termasuk barang-barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hasil pemeriksaan menjadi salah satu poin penting dalam razia kali ini. Petugas tidak menemukan narkotika di kamar hunian WBP.

Hal tersebut disampaikan KBO Satresnarkoba Polres Bungo, Ferry, setelah mengikuti pemeriksaan bersama personel gabungan.

“Dalam pemeriksaan di kamar-kamar, kami tidak menemukan narkoba. Kami bersama Kodim dan BNK ikut melakukan pemeriksaan di dalam lapas,” kata Ferry.

Menurutnya, pemeriksaan gabungan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi peredaran narkotika di dalam lingkungan lapas.

Meski narkotika tidak ditemukan, petugas mendapati sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Barang-barang tersebut antara lain pisau cutter, kartu remi, benda berbahan besi, sendok, pisau cukur, gunting kuku, serta kipas portable.

Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil penggeledahan terhadap kamar dan blok hunian WBP.

Kepala Lapas Muara Bungo, Sukarna Trisna Atmaja mengatakan penggeledahan dilakukan secara rutin dan berkala sebagai bagian dari pengawasan internal.

“Untuk mendukung keamanan dan ketertiban di lapas, kami tidak bekerja sendiri. Kami meminta dukungan dari aparat penegak hukum dan unsur terkait yang ada di Muara Bungo,” ujarnya.

Selain menyisir kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak.

Sebanyak 15 warga binaan dan 10 petugas Lapas Muara Bungo menjalani pemeriksaan urine. Dari seluruh sampel yang diperiksa, hasilnya dinyatakan negatif narkoba.

Tes tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap warga binaan, tetapi juga lingkungan internal lapas.

Razia gabungan dan pemeriksaan berkala selanjutnya diharapkan dapat menjaga kondisi Lapas Muara Bungo tetap aman sekaligus memperkuat pencegahan terhadap potensi penyelundupan maupun peredaran narkotika di dalam lapas.(*)




Masuk Rumah Tengah Malam, Pria di Bungo Diduga Sekap Korban dan Gasak Emas Rp64,7 Juta

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah rumah kawasan Perumahan Bungo Persada Indah, Kabupaten Bungo, akhirnya diungkap polisi.

Jajaran Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial J.Y. pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait kasus curas yang terjadi sehari sebelumnya.

Peristiwa itu berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di RT 34, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, J.Y. diduga masuk ke rumah korban melalui bagian belakang.

Situasi kemudian diduga dibuat gelap dengan mematikan aliran listrik. Korban selanjutnya diduga disekap dan diikat menggunakan lakban serta kabel.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan gigi goyah.

Dalam aksinya, terduga pelaku diduga membawa sejumlah barang milik korban.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain perhiasan emas dan telepon genggam. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp64,7 juta.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Di antaranya berupa kalung emas, gelang emas, dua anting emas, telepon genggam, kamera Canon beserta tas, linggis, sarung tangan, kabel listrik dan lakban.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 5251 UW, serta pakaian yang turut dijadikan barang bukti.

Kasi Humas Polres Bungo menyampaikan, penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta-fakta hukum lainnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini,” ujar Kasi Humas Polres Bungo.

Dalam perkara tersebut, J.Y. dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Polres Bungo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan.

Warga juga diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Proses hukum terhadap J.Y. masih berlangsung. Statusnya tetap sebagai terduga pelaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Bupati Dedy Putra Lantik 28 Rio di Bungo, Pesannya Tegas: Utamakan Kepentingan Masyarakat

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 28 Rio atau kepala desa terpilih di Kabupaten Bungo resmi dilantik dan dikukuhkan gelar adatnya oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Kamis 17 September 2026.

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Bungo, serta keluarga para Rio yang dilantik.

Pelantikan tersebut menjadi awal bagi 28 kepala pemerintahan dusun untuk menjalankan mandat masyarakat di wilayah masing-masing.

Bupati Dedy Putra meminta para Rio tidak menjadikan pelantikan sebatas seremoni pergantian atau pengukuhan jabatan.

Ia menekankan agar kepala dusun yang baru segera bekerja dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

“Para Rio yang baru dilantik harus menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Dedy Putra.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dusun, kecamatan, dan kabupaten perlu diperkuat agar program pembangunan dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga meminta para Rio membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat untuk mendorong kemajuan dusun sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Bungo.

“Segera perkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta bangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi mendorong kemajuan dusun dan Kabupaten Bungo secara keseluruhan,” katanya.

Dengan dilantiknya 28 Rio tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan pemerintahan di tingkat dusun dapat semakin optimal.

Selain menjalankan administrasi pemerintahan, para Rio memiliki peran dalam mendorong pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan warga di wilayah masing-masing.

Karena itu, pesan pemerintah daerah tidak berhenti pada persoalan administrasi pemerintahan.

Koordinasi lintas pemerintahan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan dusun.

Pelantikan 28 Rio juga menjadi momentum bagi kepala dusun yang baru untuk menerjemahkan mandat masyarakat ke dalam program dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung.

Berikut daftar 28 Rio terpilih yang dilantik berdasarkan kecamatan dan dusun:

Kecamatan Bungo Dani

  • Dusun Pulau Pekan — Bustami

Kecamatan Pelepat

  • Dusun Sungai Beringin — Syaripuddin

  • Dusun Mulya Jaya — Junaedi

  • Dusun Cilodang — Ansori Hidayat, M.Sos

  • Dusun Dwi Karya Bakti — Nanang Adi Nuryanto, S.Pd

  • Dusun Rantau Keloyang — Ahmad Subhan. HS

  • Dusun Gapura Suci — Agus Wahyu, SE

  • Dusun Mulya Bakti — Purwanta, S.Pd

Kecamatan Pelepat Ilir

  • Dusun Sumber Harapan — Sutejo

  • Dusun Danau — Yanto, S.Pd.I

  • Dusun Maju Jaya — Suminto

Kecamatan Jujuhan Ilir

  • Dusun Kuamang — Asri

  • Dusun Pulau Batu — Arkan Hayat, S.Pd.I

Kecamatan Tanah Tumbuh

  • Dusun Teluk Kecimbung — Yahya. AB

  • Dusun Perenti Luweh — Ariandi

Kecamatan Bathin II Pelayang

  • Dusun Pelayang — Herdi

Kecamatan Bathin III

  • Dusun Teluk Panjang — Ahzari

Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas

  • Dusun Lubuk Landai — Idris Hasan

Kecamatan Tanah Sepenggal

  • Dusun Sungai Gambir — Ahmad Kusairi

Kecamatan Bathin II Babeko

  • Dusun Suka Makmur — Santoso

  • Dusun Tanjung Menanti — Abdul Karim

Kecamatan Jujuhan

  • Dusun Rantau Ikil — Muhamad Doni, SP

  • Dusun Talang Pamesun — Muhamad Sukarta

Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

  • Dusun Lubuk Tanah Terban — Efendi, SH

  • Dusun Pauh Agung — M. Khobir

  • Dusun Muara Tebo Pandak — Sai Duna

  • Dusun Tuo Limbur — Juprizal

Kecamatan Rantau Pandan

  • Dusun Rantau Duku — Erwan

Dengan pelantikan tersebut, 28 Rio resmi menjalankan tugas pemerintahan di dusun masing-masing.

Tantangan berikutnya adalah memastikan mandat tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang berjalan efektif di tingkat dusun.(*)




Dapat Suntikan Rp25 Miliar dari IJD 2026, Jalan Simpang Bandara–Dusun Danau Dibangun Rigid Beton

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bungo kembali mengalir melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2026.

Salah satu ruas yang mendapat perhatian adalah jalan Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau di Kecamatan Pelepat Ilir.

Proyek tersebut memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar melalui program IJD.

Ruas jalan ini ditinjau langsung Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat bersama Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, Sabtu 12 September 2026 lalu.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bungo, pembangunan ruas tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas jalan.

Akses ini juga memiliki fungsi penting karena menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat dan kendaraan angkutan hasil perkebunan.

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat mengatakan dukungan anggaran dari program IJD menjadi salah satu solusi bagi daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten.

Ia mengapresiasi dukungan Edi Purwanto dalam memperjuangkan anggaran pembangunan jalan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Purwanto yang telah membantu dan memperjuangkan anggaran IJD sehingga dukungan anggaran ini dapat hadir untuk pembangunan jalan di Kabupaten Bungo,” kata Tri Wahyu.

Menurutnya, karakter lalu lintas di ruas Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan konstruksi jalan.

Selain kendaraan masyarakat, jalur tersebut juga dilalui kendaraan dengan muatan berat, terutama angkutan hasil perkebunan.

Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap konstruksi jalan yang lebih kuat menjadi semakin penting.

Karena itu, pembangunan ruas tersebut direncanakan menggunakan konstruksi rigid beton.

“Kita berharap pembangunan jalan ini nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan kondisi kendaraan yang melintas cukup banyak dan ada kendaraan dengan muatan berat, kita berharap konstruksi rigid beton ini dapat membuat jalan lebih kuat dan tahan lama,” ujarnya.

Pemkab Bungo juga menyoroti persoalan yang kerap muncul setelah pembangunan infrastruktur selesai, yakni keberlanjutan pemeliharaan.

Tri Wahyu memastikan pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap kondisi jalan setelah proyek rampung.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus diikuti dengan perawatan agar manfaat investasi pemerintah tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik.

“Setelah jalan ini selesai dibangun, tentu akan kita perhatikan pemeliharaannya. Kita ingin infrastruktur yang sudah dibangun dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Dengan adanya alokasi Rp25 miliar tersebut, Pemkab Bungo berharap kualitas konektivitas di wilayah Pelepat Ilir dapat meningkat.

Perbaikan akses jalan juga diharapkan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelancaran distribusi hasil perkebunan.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap program IJD tidak berhenti pada satu ruas jalan.

Pemkab masih mendorong kerja sama dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk mendapatkan dukungan anggaran bagi kebutuhan infrastruktur di wilayah lainnya.

Bagi daerah, dukungan tersebut menjadi penting karena kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan terus berkembang, sementara kemampuan pembiayaan daerah memiliki keterbatasan.

Pemkab Bungo menyatakan akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat dan DPR RI, terutama untuk memperkuat konektivitas antarkawasan serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, proyek jalan Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau tidak hanya menjadi proyek fisik senilai Rp25 miliar, tetapi juga akan menjadi bagian dari upaya memperkuat akses transportasi dan distribusi ekonomi di Kabupaten Bungo.(*)




Dana Arisan Rp6,16 Juta Tak Kunjung Cair, Perempuan di Bungo Kabur hingga Solok

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan mendapatkan dana dari kegiatan arisan justru berujung kerugian bagi seorang perempuan berinisial MS di Kabupaten Bungo, Jambi.

Dana arisan yang seharusnya diterima korban tidak kunjung diserahkan setelah kegiatan arisan tersebut dibubarkan. Kerugian yang dialami MS ditaksir mencapai Rp6,16 juta.

Kasus yang dilaporkan sebagai dugaan penipuan atau penggelapan itu kemudian ditangani Tim 1 Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo.

Polisi akhirnya mengamankan seorang perempuan berinisial RF alias RA (30), yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

RF ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Belakang Pasar Raya Solok, Kota Solok, Sumatera Barat, Jumat 11 September 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.

Perkara tersebut bermula ketika korban mengikuti kegiatan arisan dan mengambil dua nomor dalam satu grup.

Untuk setiap nomor, peserta diwajibkan membayar iuran sebesar Rp1,12 juta setiap 20 hari.

Dari dua nomor yang diikuti korban, salah satunya disebut telah dibayarkan.

Namun, untuk nomor lainnya, korban mengaku tidak pernah menerima dana arisan meskipun kewajibannya sebagai peserta telah dipenuhi.

Situasi tersebut membuat korban berusaha menghubungi terlapor untuk meminta penjelasan mengenai dana yang menjadi haknya.

Namun, upaya komunikasi disebut tidak mendapat respons. Keberadaan terlapor juga tidak diketahui.

Merasa dirugikan, MS kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bungo.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/181/VI/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi, tertanggal 18 Juni 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor.

Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kota Solok, Sumatera Barat. Polisi memperoleh informasi bahwa terlapor berada di wilayah tersebut.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo Ipda Andreas bersama Tim Gunjo kemudian bergerak menuju Kota Solok.

Petugas selanjutnya menemukan perempuan tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Belakang Pasar Raya Solok.

RF kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, setelah terduga pelaku diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Bambang.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum mengikuti kegiatan arisan yang melibatkan penghimpunan uang dalam jumlah besar.

Polres Bungo meminta calon peserta memastikan mekanisme arisan, identitas pengelola, sistem pembayaran, hingga mekanisme pencairan dana jelas sejak awal.

Transparansi pengelolaan uang juga menjadi hal penting agar peserta dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dana yang dihimpun.

Polisi mengimbau masyarakat tidak hanya mempertimbangkan besarnya dana yang bisa diperoleh dari arisan, tetapi juga memastikan kegiatan tersebut dikelola secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perkara ini, proses hukum terhadap RF masih berjalan dan penyidik terus melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




BRI BO Muara Bungo Dorong KUR 2026 Fokus Sektor Produktif dan UMKM Naik Kelas

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pada 2026, penyaluran KUR diarahkan untuk mendorong sektor produktif, meningkatkan kapasitas usaha, serta mendukung UMKM agar mampu naik kelas dan berdaya saing.

Pimpinan Cabang BRI Muara Bungo, Sarimat, mengatakan KUR tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

“KUR 2026 bukan hanya tentang memperluas akses pembiayaan, tetapi bagaimana pembiayaan tersebut mampu meningkatkan produktivitas dan mendorong UMKM naik kelas,” ujar Sarimat.

Menurutnya, pelaku usaha perlu memahami bahwa pembiayaan yang diterima harus digunakan secara produktif dan disesuaikan dengan kemampuan usaha dalam mengembalikannya.

Oleh karena itu, penyaluran kredit harus berjalan seimbang antara pertumbuhan dan kualitas.

“Kredit harus tepat sasaran, digunakan untuk kegiatan produktif, serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar kualitas kredit tetap terjaga,” katanya.

Di Kabupaten Bungo, komitmen tersebut diwujudkan BRI melalui penyaluran KUR kepada pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi.

Penyaluran KUR BRI Cabang Muara Bungo mencakup KUR Mikro dan KUR Kecil yang menyasar pelaku usaha produktif, mulai dari sektor pertanian dan perkebunan, perdagangan, peternakan, jasa, hingga berbagai usaha produktif lainnya yang memiliki prospek pengembangan usaha.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, KUR tahun 2026 semakin diarahkan untuk mendukung sektor produksi, antara lain pertanian, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata, jasa produksi, serta sektor produktif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sarimat juga mengingatkan masyarakat agar mengakses layanan pembiayaan melalui jalur resmi perbankan dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo.

Selain itu, calon debitur diimbau menyampaikan kondisi usaha secara terbuka dan berkonsultasi dengan petugas bank terkait kebutuhan pembiayaan yang sesuai.

“Ketika berbicara tentang KUR, jangan hanya fokus pada besarnya kredit yang dapat diperoleh. Yang lebih penting adalah bagaimana pembiayaan tersebut mampu meningkatkan kapasitas usaha, menambah produktivitas, dan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Secara nasional, realisasi penyaluran KUR hingga pertengahan tahun 2026 terus menunjukkan perkembangan positif.

Program ini tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Menurut Sarimat, keberhasilan program KUR tidak hanya diukur dari besarnya nominal penyaluran, melainkan dari dampak yang dihasilkan terhadap peningkatan produksi, penjualan, pendapatan usaha, serta kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya.

Melalui KUR, BRI juga mendorong pelaku UMKM untuk semakin tertata dalam pengelolaan usaha, mulai dari pencatatan keuangan yang lebih baik, pemisahan keuangan usaha dan rumah tangga, pengurusan legalitas usaha, peningkatan kapasitas produksi, hingga perluasan akses pasar.

Selain itu, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha.

Pelaku UMKM didorong memanfaatkan berbagai layanan digital seperti QRIS, BRImo, marketplace, dan media sosial guna meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pemasaran.

“KUR dapat menjadi modal pertumbuhan usaha, sementara digitalisasi membantu UMKM menjadi lebih efisien, terukur, dan memiliki akses pasar yang lebih luas.

Dengan kombinasi keduanya, kami berharap semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan,” pungkas Sarimat.(*)




BRILink Agen Buka Peluang Usaha Tambahan bagi Pelaku UMKM di Muara Bungo 

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kehadiran Agen BRILink menjadi salah satu peluang usaha tambahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Warung sembako, counter, maupun toko yang telah berjalan dapat sekaligus menjadi layanan Perbankan BRI bagi masyarakat di sekitarnya.

Salah satunya warung sembako di Dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo yang juga melayani masyarakat sebagai Agen BRILink.

Keberadaan layanan tersebut membuat masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus melakukan berbagai transaksi keuangan dalam satu tempat.

Melalui Agen BRILink masyarakat dapat melakukan transfer, pembayaran tagihan dan cicilan, pembelian pulsa serta paket data, top-up uang elektronik dan dompet digital (e-wallet), hingga setor dan tarik tunai.

Petugas BRI Branch Office Muara Bungo, Rizalul Fikri, mengatakan Agen BRILink tidak hanya memperluas jangkauan layanan keuangan BRI tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku UMKM termasuk pemilik warung.

“Agen BRILink menjadi salah satu strategi BRI dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendekatkan layanan transaksi kepada masyarakat. Melalui jaringan ini, masyarakat dapat memenuhi berbagai kebutuhan transaksi dengan lebih cepat, mudah, dan dekat dari tempat tinggal. Di sisi lain Agen BRILink juga membuka peluang usaha tambahan bagi UMKM, termasuk pemilik warung, serta menjadi katalis bagi perputaran ekonomi di lingkungan sekitar,” ungkap Rizalul Fikri.

Ia menjelaskan, Agen BRILink merupakan kerja sama antara BRI dengan pelaku usaha atau UMKM.

Pelaku usaha dapat menggunakan layanan BRILink untuk melayani transaksi perbankan masyarakat sekitar tanpa harus datang ke kantor bank.

Menurutnya model tersebut memiliki sejumlah keuntungan bagi UMKM mulai dari memperoleh fee atau komisi transaksi, mendatangkan pelanggan baru, hingga meningkatkan potensi omzet toko.

Untuk menjadi Agen BRILink, pelaku usaha umumnya harus memiliki tempat usaha, KTP dan NPWP, rekening BRI, dan telepon seluler Android serta jaringan internet. Lokasi usaha yang ramai dan strategis juga menjadi nilai tambah.

Dengan demikian warung atau toko dapat tetap menjalankan usaha utama sekaligus memperoleh peluang pemasukan tambahan melalui layanan transaksi perbankan bagi masyarakat sekitar.(*)




Ditunggu ASN, TPP Juli Bungo Segera Cair Awal September

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID— Penantian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai menemukan titik terang. TPP untuk periode Juli 2026 dijadwalkan mulai dibayarkan pada awal September ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, memastikan pemerintah daerah tetap mengupayakan pembayaran TPP ASN meski pencairannya dilakukan secara bertahap.

Kepastian itu disampaikan Rachmat pada Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, pembayaran TPP tidak hanya akan menyasar periode Juli. Pemerintah Kabupaten Bungo menyiapkan pembayaran secara bertahap hingga Desember 2026.

“TPP ASN akan dibayarkan secara bertahap hingga bulan Desember,” ujar Rachmat.

Dengan skema tersebut, ASN Kabupaten Bungo tidak menerima seluruh pembayaran TPP sekaligus.

Pemkab memilih mekanisme bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan pengelolaan keuangan daerah.

TPP Juli 2026 sendiri dijadwalkan mulai dibayarkan pada awal September.

Pembayaran ini menjadi perhatian bagi ASN karena TPP merupakan tambahan penghasilan di luar gaji yang diberikan berdasarkan ketentuan dan kinerja pegawai.

Bagi ASN, kepastian pencairan TPP juga berkaitan langsung dengan kepastian hak penghasilan yang selama ini dinantikan.

BPKAD Kabupaten Bungo menyatakan pembayaran secara bertahap dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban kepada ASN sekaligus menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan.

Artinya, pemerintah tidak hanya mengejar percepatan pembayaran, tetapi juga harus menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme administrasi yang berlaku.

Pemkab Bungo menargetkan pembayaran TPP terus berjalan hingga periode Desember 2026.

Kepastian tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih jelas kepada ASN mengenai arah pembayaran TPP yang sebelumnya masih dinantikan.

Pemerintah daerah berharap pencairan TPP dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendorong peningkatan kinerja.

TPP diharapkan turut memberikan motivasi bagi ASN untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, pemerintah juga berkepentingan menjaga agar kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Dengan dimulainya pembayaran TPP Juli pada awal September, proses pencairan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2026.

Bagi ASN Kabupaten Bungo, persoalan berikutnya bukan lagi kepastian apakah TPP akan dibayarkan, melainkan memastikan proses pencairan sesuai tahapan yang telah disampaikan pemerintah daerah.(*)




BRImo Bisa Buka BritAma Rencana, Cocok untuk Siapkan Dana Nikah hingga Pensiun

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghadirkan berbagai produk tabungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Salah satunya BritAma Rencana yang kini dapat dibuka melalui aplikasi BRImo.

Customer Service BRI, Lavia Yunita, mengatakan BritAma Rencana merupakan tabungan berjangka yang dirancang untuk membantu nasabah mempersiapkan berbagai kebutuhan finansial di masa depan, mulai dari dana pernikahan hingga persiapan masa pensiun.

“Melalui BritAma Rencana, nasabah dapat menabung secara teratur dengan setoran bulanan yang fleksibel, mulai dari Rp100.000,” ujar Lavia.

Berbeda dengan rekening tabungan biasa yang umumnya digunakan untuk transaksi dan kebutuhan sehari-hari, BritAma Rencana dirancang untuk mencapai tujuan keuangan dalam jangka waktu tertentu.

Besaran setoran bulanan ditentukan saat pembukaan rekening dan tetap selama jangka waktu yang dipilih.

BritAma Rencana menawarkan sejumlah keunggulan.

Nasabah mendapatkan bunga kompetitif yang lebih tinggi dibandingkan tabungan umum, serta bebas menentukan setoran tetap bulanan mulai Rp100.000 hingga maksimal Rp5 juta dengan kelipatan Rp50.000.

Nasabah juga dapat menentukan jangka waktu tabungan mulai dari 1 hingga 20 tahun.

Selain itu, tersedia manfaat asuransi jiwa hingga Rp1 miliar tanpa memerlukan medical check-up. Tabungan juga dapat dicairkan sewaktu-waktu.

Cara Buka BritAma Rencana di BRImo

Pembukaan BritAma Rencana dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo tanpa harus datang ke kantor cabang.

Calon nasabah harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 64 tahun, memiliki rekening Tabungan BRI BritAma atau Giro, serta akun BRImo aktif.

Calon nasabah juga perlu melengkapi formulir pembukaan rekening dan identitas diri seperti KTP, KIMS, KITAS, atau KITAP.

Adapun langkah pembukaannya yakni login BRImo, pilih menu Investasi, kemudian pilih BritAma Rencana.

Setelah membaca ketentuan, pilih detail tabungan dan lanjutkan dengan menentukan target dana serta jangka waktu.

Selanjutnya, masukkan nominal tabungan dan tanggal auto debit. Setelah memilih tanggal, lakukan konfirmasi dengan mencentang syarat dan ketentuan.

Jika seluruh proses selesai, pembukaan rekening BritAma Rencana dinyatakan berhasil.

Dengan kemudahan tersebut, BritAma Rencana dapat menjadi pilihan bagi nasabah yang ingin membangun kebiasaan menabung secara teratur untuk berbagai kebutuhan finansial di masa depan. (*)