Batik Air ke Muara Bungo Dapat Dukungan Penuh, Akses ke Jakarta Kian Terbuka

MUARBAUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberlanjutan penerbangan Batik Air rute Jakarta–Muara Bungo kini mendapat jaminan dukungan dari empat daerah di wilayah barat Provinsi Jambi.

Pemerintah Kabupaten Bungo berhasil menggalang komitmen bersama Kabupaten Sarolangun, Merangin, dan Tebo untuk menjaga operasional Bandara Muara Bungo sebagai simpul transportasi udara regional.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dukungan penerbangan Batik Air di Bandara Muara Bungo yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Juni 202.

Kesepakatan itu disaksikan langsung Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati Bungo Dedy Putra.

Langkah ini dinilai menjadi terobosan penting dalam menjaga keberlangsungan rute penerbangan Jakarta–Muara Bungo (PP), sekaligus memperkuat posisi Bandara Muara Bungo sebagai pintu masuk utama bagi wilayah barat Provinsi Jambi.

Bupati Bungo Dedy Putra mengatakan keberadaan Bandara Muara Bungo tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Bungo, tetapi juga menjadi akses strategis bagi warga Sarolangun, Merangin, dan Tebo.

Karena itu, menurutnya, dukungan lintas daerah menjadi faktor penting untuk menjaga tingkat keterisian penumpang atau load factor penerbangan tetap stabil sehingga maskapai dapat terus beroperasi secara berkelanjutan.

“Bandara Muara Bungo ini bukan hanya milik Kabupaten Bungo, tetapi menjadi aset bersama bagi wilayah barat Jambi. Dukungan dari Sarolangun, Merangin, dan Tebo menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa konektivitas udara sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedy Putra.

Ia menilai keberadaan penerbangan langsung menuju Jakarta akan memangkas waktu perjalanan masyarakat, pelaku usaha, investor, hingga aparatur pemerintah yang selama ini harus menempuh perjalanan darat dalam waktu cukup panjang untuk mengakses bandara besar di luar daerah.

Dengan semakin mudahnya akses transportasi udara, Dedy optimistis iklim investasi di wilayah barat Jambi akan semakin berkembang.

Sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga pariwisata diperkirakan menjadi sektor yang paling diuntungkan dari meningkatnya konektivitas tersebut.

Selain itu, penerbangan reguler juga diyakini mampu mempercepat mobilitas barang dan jasa serta membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antarwilayah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Muara Bungo memastikan seluruh fasilitas pendukung penerbangan telah siap untuk menunjang operasional Batik Air.

Mulai dari aspek keselamatan penerbangan, pelayanan penumpang, hingga kesiapan teknis bandara disebut telah dipersiapkan untuk mendukung jadwal penerbangan reguler yang akan dijalankan maskapai.

Kesepakatan empat daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa Bandara Muara Bungo kini diposisikan sebagai infrastruktur strategis regional yang tidak hanya melayani satu kabupaten.

Melainkan menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan barat Provinsi Jambi.

Dengan dukungan bersama tersebut, harapan untuk menjadikan Bandara Muara Bungo sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Jambi semakin terbuka.(*)




Bupati Dedy Putra Apresiasi OPD Usai Bungo Raih WTP Lagi, Ini Pesannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Bungo H Dedy Putra yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kabupaten Bungo atas sinergi dan pengawasan yang berjalan baik selama ini.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras kita semua. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedy Putra.

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemkab Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan fungsi pengawasan internal, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Pemerintah daerah juga menargetkan keberlanjutan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)




Pelaku Curanmor di Muara Bungo Ditangkap, Polisi Sita 3 Unit Motor

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tim GUNJO Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial IG berhasil diamankan pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Saat kejadian, korban sedang keluar rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil. Namun ketika kembali, sepeda motor yang diparkir di rumahnya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera datang ke Polres Bungo dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Jika sesuai, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Bungo akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan.(*)




Tiga Kepala Daerah di Jambi Sepakat Bangun Konektivitas Kerinci–Bungo

JAMBI , SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga kepala daerah di Provinsi Jambi sepakat memperkuat konektivitas antarwilayah melalui rencana pengembangan jalur penghubung Kerinci–Bungo. Kesepakatan tersebut melibatkan Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Kerinci Monadi, dan Bupati Bungo H. Dedy Putra.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (29/05) lalu itu, berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pembangunan kawasan perbatasan sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat antar daerah di wilayah barat Provinsi Jambi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan bahwa peningkatan akses jalan Kerinci–Bungo merupakan langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih cepat, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Menurutnya, keterhubungan antarwilayah akan memberikan dampak positif yang luas, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan sektor pariwisata dan pelayanan publik.

“Dengan terbukanya akses ini, jarak tempuh akan lebih singkat dan tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, perdagangan, pariwisata, serta pelayanan masyarakat,” ujar Alfin.

Senada dengan itu, Bupati Kerinci Monadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah sebagai kunci dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai, konektivitas antarwilayah tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan pemerataan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra menekankan bahwa akses transportasi yang terhubung dengan baik merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang lebih merata.

Dalam kesempatan tersebut, ketiga kepala daerah juga menyepakati dukungan terhadap pembukaan rute penerbangan Batik Air Muara Bungo–Jakarta sebagai langkah memperkuat akses transportasi udara di wilayah tersebut.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat integrasi konektivitas darat dan udara, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi kawasan barat Provinsi Jambi.

Ketiga kepala daerah optimistis bahwa sinergi yang terbangun ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk nyata, khususnya dalam percepatan pembangunan akses jalan penghubung Kerinci–Bungo sebagai jalur strategis masa depan.(*)




Modus Travel Berujung Perampokan, Nenek di Merangin Kehilangan Rp35,5 Juta

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kriminal dengan modus kendaraan travel kembali terjadi di wilayah Jambi.

Seorang perempuan lanjut usia bernama Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan dengan kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban hendak menuju Pasar Merangin untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Korban kemudian menaiki mobil travel berwarna hitam yang di dalamnya terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah menjadi mencekam setelah satu penumpang lebih dulu turun dari kendaraan.

Tidak lama setelah itu, dua penumpang lainnya diduga melancarkan aksi perampokan dengan cara menyekap korban, menyekik, serta memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, dan kartu ATM beserta PIN miliknya.

Para pelaku kemudian membawa korban menuju mesin BRILink untuk melakukan penarikan uang.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku disebut mengancam menggunakan senjata tajam dan membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku menurunkannya di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Merasa menjadi korban kejahatan, Horlinim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa korban dan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perampokan sebagaimana diatur dalam KUHP dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)




Razia Rutin di Lapas Muara Bungo, Petugas Amankan Barang Terlarang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah menjaga keamanan serta memberantas HALINAR, yakni handphone, pungli, dan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Ilham Kurniadi bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Giyono, serta jajaran petugas pengamanan.

Razia difokuskan di Blok Anggrek kamar A-IV dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan.

Selain melakukan penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap dua orang WBP guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua warga binaan tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun barang terlarang berupa narkotika.

Namun, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek gas, sendok stainless, gunting kuku, dan kartu remi.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menegaskan bahwa razia rutin dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang aman dan kondusif.

“Razia rutin dan tes urin ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk memastikan Lapas Muara Bungo tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Muhamad Kameily.

Sementara itu, KA KPLP Ilham Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap blok hunian warga binaan melalui kontrol rutin dan razia berkala.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasi Adm Kamtib Giyono menambahkan bahwa tes urin acak menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan secara berkala agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan sehat,” ungkap Giyono.

Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas kepada seluruh warga binaan.(*)




Penemuan Mayat di Pabrik PT BAS Bungo Bikin Warga Geger!

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di area pabrik milik PT BAS, Minggu pagi (3/5/2026).

Korban diketahui berinisial HS (29), seorang sopir asal Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di area bak dump truck.

Berdasarkan keterangan saksi, pada malam sebelumnya korban sempat berbincang santai dan makan bersama sebelum beristirahat di kendaraan masing-masing.

Situasi berubah pada dini hari ketika saksi terbangun akibat suara ketukan dari arah kendaraan.

Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan setempat.

Pihak manajemen perusahaan, perangkat lingkungan, serta warga langsung mendatangi lokasi sebelum akhirnya menghubungi aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pelepat Charlos Sihombing langsung mengerahkan personel bersama tim identifikasi dari Polres Bungo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah proses awal selesai, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Dusun Sungai Tembang menggunakan ambulans.

Dari informasi yang beredar di lapangan, korban diduga mengalami tekanan pribadi. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, Bambang JM, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menyarankan dilakukan pemeriksaan medis lanjutan di rumah sakit.

Namun, keluarga korban memilih untuk tidak melanjutkan proses tersebut dan telah membuat pernyataan resmi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi data serta memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.(*)




Gerebek Rumah di Manggis, Dua Pria di Bungo Ditangkap Kasus Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.IDPolres Bungo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan dua pria di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Simpang Jambi, RT 007 RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi target.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan dua orang pria berinisial DI (42), seorang pekerja swasta, dan AA (41), yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip ukuran sedang dan 2 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,93 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap (bong), pyrex kaca, sendok sabu dari pipet plastik, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba, Feri Irawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, Bambang JM, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Jika masyarakat mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang tersedia gratis,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lainnya dengan ancaman pidana berat.

Saat ini, keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bungo.(*)




Dosen Cantik Tewas di Bungo, Sidang Kedua Hadirkan Saksi Kunci dan Bukti Baru

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap dosen Erni Yuniati (37) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (22/4/2026).

Perkara yang menyita perhatian publik ini kini memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang Garuda tersebut, terdakwa Waldi dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Majelis hakim yang dipimpin Justiar Ronald bersama hakim anggota Muhammad Faisal dan Dyah Devina Maya memimpin jalannya sidang.

Dua orang saksi dihadirkan dalam persidangan, salah satunya Anis, adik kandung korban. Dalam keterangannya, Anis mengungkap bahwa dirinya awalnya tidak mengenal terdakwa.

Ia mengetahui kabar kematian kakaknya setelah mendapat informasi dari rekan korban melalui media sosial.

Korban ditemukan meninggal dunia pada 1 November 2025 di rumahnya yang berada di kawasan Perumahan Al Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Anis juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban sempat menjalin komunikasi intens dengan terdakwa melalui aplikasi pesan singkat.

Bahkan, hubungan keduanya disebut cukup dekat.

Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, dokumen penting seperti sertifikat rumah dan lahan, serta kendaraan pribadi.

Dalam kesaksiannya, Anis juga menyebut adanya dugaan sikap kasar dari terdakwa terhadap korban serta kemungkinan persoalan pribadi yang melatarbelakangi kasus ini.

Ia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

Saksi lainnya, Rosdiana yang merupakan rekan kerja korban, turut memberikan keterangan terkait kronologi penemuan jenazah.

Ia menyebut korban terakhir terlihat pada 30 Oktober 2025 dan sempat mengeluh sakit.

Karena korban tidak dapat dihubungi selama dua hari, warga bersama rekan kerja mendatangi rumah korban.

Pintu rumah terpaksa didobrak karena tidak ada respons dari dalam.

Saat masuk, kondisi rumah disebut dalam keadaan berantakan.

Korban ditemukan di dalam kamar dengan kondisi mengenaskan, termasuk adanya tanda lebam pada tubuh serta wajah yang tertutup bantal.

Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Perwakilan JPU dari Kejaksaan Negeri Bungo, Ivan Day Iswandy, menyampaikan bahwa sidang kali ini merupakan bagian dari proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci.

Ia menambahkan, persidangan akan terus berlanjut dengan agenda menghadirkan saksi tambahan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.(*)




Aksi Bobol Rumah di Bungo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Jajaran Tim GUNJO Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Dua orang pelaku berinisial J (52) dan B (38) diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di lokasi persembunyian pelaku.

Keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Air Gemuruh pada 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban mendapati rumahnya telah dibobol oleh pelaku yang diduga masuk dengan cara merusak jendela samping.

Dari kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada 11 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian kedua ini, korban kehilangan sepeda motor yang berada di dalam rumah, dua unit ponsel, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam KUHP Nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang dapat diakses tanpa biaya.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari, melibatkan perusakan rumah, serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu orang pelaku.

Selain melakukan penindakan, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari.(*)