OJK Longgarkan Layanan Pembiayaan Digital Tanpa Tatap Muka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 untuk memperkuat struktur, tata kelola, dan daya saing perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Aturan ini berlaku sejak 22 Desember 2025 dan menjadi pembaruan dari regulasi sebelumnya, khususnya terkait pembiayaan infrastruktur, modal ventura, dan pembiayaan digital.

POJK 35/2025 menekankan penyederhanaan regulasi dan fleksibilitas, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

OJK berharap industri pembiayaan bisa inovatif, responsif terhadap pasar, dan aman bagi konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan konsumsi, modal kerja, dan investasi.

Beberapa poin penting POJK 35/2025 antara lain:

  • Penyederhanaan mekanisme perubahan kepemilikan tanpa mengubah pemegang saham pengendali.

  • Percepatan proses pencatatan penerbitan efek.

  • Penyesuaian ketentuan uang muka kendaraan bermotor dan rasio modal inti terhadap modal disetor.

  • Relaksasi layanan pembiayaan digital tanpa tatap muka fisik.

  • Penyesuaian rasio NPF neto dan tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan.

  • Kemudahan pemberian pembiayaan berbasis data historis debitur, tetap dengan manajemen risiko.

Langkah ini juga mendorong inklusi keuangan digital, sambil memperkuat mitigasi risiko, verifikasi data, dan perlindungan konsumen.

Dengan regulasi baru ini, OJK menargetkan industri pembiayaan dapat lebih efisien, stabil, dan kredibel, serta memperluas akses pembiayaan untuk masyarakat dan UMKM.(*)




OJK Lebih Dulu Laporkan Dugaan Penipuan DSI, Aliran Dana Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindakan penipuan atau fraud yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada aparat penegak hukum sejak Oktober 2025.

Pelaporan ini dilakukan setelah OJK menemukan indikasi penyimpangan signifikan dalam pengelolaan dana masyarakat yang dihimpun perusahaan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa hasil pengawasan dan penyelidikan awal mengarah pada dugaan fraud.

Atas dasar itu, OJK mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan laporan resmi kepada Bareskrim Polri.

“Pada intinya kami melihat adanya indikasi fraud. Karena itu, pada 15 Oktober kami melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim,” ujar Agusman.

Selain kepada kepolisian, OJK juga menyampaikan perkembangan kasus DSI kepada Istana Negara.

Hal tersebut dilakukan setelah OJK menerima undangan untuk menjelaskan situasi yang terjadi kepada pihak Presiden, mengingat dampak sosial dan ekonomi dari kasus gagal bayar yang menimpa puluhan ribu lender.

Kasus Dana Syariah Indonesia berawal dari aktivitas penghimpunan dana yang masif sejak 2021.

Perusahaan fintech lending syariah ini sebelumnya telah melewati tahapan regulatory sandbox dan mengantongi izin operasional penuh.

Hingga awal 2025, total dana yang disalurkan tercatat mencapai triliunan rupiah, namun sebagian besar belum dikembalikan kepada para pemberi dana.

Dalam proses pendalaman, OJK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana DSI.

Hasil analisis menunjukkan adanya perpindahan dana ke sejumlah perusahaan terafiliasi serta pihak perorangan yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan awal penghimpunan dana lender.

OJK turut menyampaikan paparan kasus ini kepada Komisi XI DPR RI sebagai bentuk transparansi dan upaya mencari solusi komprehensif bagi para lender terdampak.

Meski beberapa pertemuan antara pengurus DSI dan pemberi dana telah difasilitasi, hasilnya dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan pembayaran secara tuntas.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK membatasi aktivitas operasional DSI.

Pembatasan tersebut meliputi larangan pengalihan aset, perubahan kepemilikan, hingga restrukturisasi manajemen, guna mencegah potensi penghilangan aset yang dapat memperbesar kerugian lender.

Ke depan, OJK membuka kemungkinan menempuh gugatan perdata terhadap DSI apabila langkah administratif dan proses pidana tidak membuahkan hasil.

Opsi tersebut akan menjadi langkah terakhir atau last resort dalam upaya memperjuangkan hak-hak para pemberi dana.(*)




Gagal Bayar DSI, OJK Bisa Tempuh Gugatan Perdata sebagai Last Resort

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan kemungkinan menempuh gugatan perdata terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai langkah terakhir untuk menangani kasus gagal bayar kepada pemberi dana (lender).

Langkah ini dipertimbangkan setelah berbagai upaya penyelesaian administratif dan hukum belum membuahkan kepastian pemulihan dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan rencana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (15/1/2026).

Ia menekankan bahwa gugatan perdata hanya akan dilakukan jika seluruh komitmen DSI tidak terpenuhi dan proses pidana tidak berjalan efektif.

“Kalau semua langkah-langkah komitmen tidak dipenuhi, dan upaya pidana tidak berjalan optimal, harapan kami adalah tuntas. Senjata terakhir adalah gugatan perdata dari sisi OJK. Ini benar-benar last resort,” ujar Agusman.

Sebelumnya, OJK telah mengambil sejumlah langkah hukum dan pengawasan. Pada 13 Oktober 2025, OJK meminta PPATK menelusuri aliran dana DSI untuk mendeteksi potensi penyimpangan.

Dua hari kemudian, OJK melaporkan dugaan fraud DSI ke Bareskrim Polri.

Kasus ini kini masuk tahap penyidikan, dengan indikasi tindak pidana ekonomi khusus, termasuk penggunaan data fiktif dan pengalihan dana lender secara tidak semestinya.

OJK juga telah memfasilitasi beberapa pertemuan antara DSI dan lender, namun hasilnya dinilai belum memadai.

Sebagai langkah pengawasan, OJK membatasi aktivitas DSI, termasuk:

  • Larangan pengalihan dana

  • Pembatasan perubahan kepemilikan

  • Penundaan restrukturisasi manajemen hingga proses hukum selesai

Langkah ini bertujuan mencegah kerugian lebih lanjut bagi lender. OJK menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada pemulihan hak-hak pemberi dana dan penegakan integritas industri keuangan digital.

Keputusan final mengenai gugatan perdata akan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan kasus dan efektivitas langkah hukum yang telah dijalankan.

Dengan pendekatan berlapis ini, OJK berharap kasus DSI dapat diselesaikan secara tuntas dan menjadi pelajaran penting bagi ekosistem pembiayaan digital di Indonesia.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp6.000, Cek Rincian Lengkap per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi pada perdagangan Jumat (16/1).

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp6.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.669.000, turun dari posisi sebelumnya di Rp2.675.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.515.000 per gram.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi jual kembali emas batangan.

Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.384.500

  • Emas 1 gram: Rp2.669.000

  • Emas 2 gram: Rp5.288.000

  • Emas 3 gram: Rp7.914.000

  • Emas 5 gram: Rp13.160.000

  • Emas 10 gram: Rp26.240.000

  • Emas 25 gram: Rp65.435.000

  • Emas 50 gram: Rp130.705.000

  • Emas 100 gram: Rp261.260.000

  • Emas 250 gram: Rp652.840.000

  • Emas 500 gram: Rp1.305.400.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.609.600.000

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi global.

Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum mengambil keputusan investasi.(*)




OJK Terapkan Aturan Baru untuk Cegah Penipuan di Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan Bursa Efek dan sejumlah lembaga penunjang pasar modal untuk menerapkan strategi pencegahan penipuan (anti-fraud) dan anti-penyuapan.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 31 Tahun 2025, diumumkan pada Selasa (13/1/2026), sebagai upaya memperkuat tata kelola di ekosistem pasar keuangan.

Aturan ini menargetkan Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) yang berstatus Self-Regulatory Organizations (SRO).

Lembaga-lembaga tersebut wajib menyusun kebijakan, sistem, dan mekanisme pengendalian internal yang sesuai dengan prinsip anti-fraud dan anti-penyuapan.

OJK menekankan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola SRO sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan regulator terhadap lembaga-lembaga tersebut.

“Penguatan tata kelola SRO dibutuhkan seiring meningkatnya kompleksitas peran SRO dalam mendukung pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon maupun pasar keuangan secara umum,” tulis OJK dalam keterangannya.

Dalam implementasinya, SRO harus memiliki:

  • Kebijakan anti-fraud dan pencegahan penyuapan

  • Sistem manajemen risiko

  • Mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system)

  • Audit internal secara berkelanjutan

Langkah ini diharapkan meminimalkan praktik manipulatif, konflik kepentingan, dan potensi penyimpangan yang dapat merugikan investor serta menurunkan kepercayaan pasar.

OJK menilai penguatan tata kelola semakin penting dengan berkembangnya instrumen pasar, termasuk pasar derivatif dan bursa karbon, yang menuntut standar kepatuhan lebih tinggi.

Sebagai transisi, OJK memberikan masa penyesuaian enam bulan sejak aturan diundangkan, agar SRO menyiapkan sistem dan prosedur yang diperlukan.

Setelah berlakunya POJK 31/2025, ketentuan lama terkait tata kelola SRO tidak berlaku lagi.

Dengan aturan ini, OJK berharap integritas pasar modal semakin terjaga, praktik curang ditekan, dan pengawasan terhadap infrastruktur pasar keuangan lebih efektif.(*)




Rupiah Mendekati Rp17.000/USD, BI Siap Intervensi Pasar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) masih berada di bawah tekanan kuat dalam beberapa pekan terakhir.

Pada awal Januari 2026, rupiah sempat mendekati level psikologis Rp17.000 per USD, memicu kecemasan di kalangan pelaku pasar, dunia usaha, dan masyarakat yang bergantung pada barang impor.

Pada perdagangan Selasa (13/1/2026), rupiah ditutup di kisaran Rp16.877 per USD, mendekati titik terendah historis.

Pelemahan tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap mata uang utama lain, menandakan tekanan luas terhadap mata uang negara berkembang.

Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing, termasuk melalui transaksi spot, non-deliverable forward (NDF), dan pembelian surat berharga negara.

Langkah ini bertujuan menjaga pergerakan rupiah tetap selaras dengan fundamental ekonomi.

Analis menilai pelemahan rupiah dipengaruhi faktor eksternal dan domestik. Di tingkat global, dolar AS relatif kuat di tengah ketidakpastian kebijakan moneter dan geopolitik.

Sementara itu, sentimen investor domestik terkait kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi turut memengaruhi pergerakan rupiah.

Memasuki pertengahan Januari, rupiah sempat mengalami sedikit penguatan. Pada 15 Januari 2026, perdagangan NDF mencatat Rp16.874 per USD, lebih baik dibandingkan sesi sebelumnya.

Namun, volatilitas masih tinggi, terlihat dari pelemahan pagi harinya ke Rp16.868 per USD. BI tetap waspada dan siap melakukan intervensi bila diperlukan.

Bank sentral menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia relatif kuat, dengan cadangan devisa memadai dan neraca perdagangan surplus.

Meski demikian, tekanan eksternal membuat intervensi tetap diperlukan untuk mencegah gejolak pasar yang berlebihan.

Pelemahan rupiah berdampak pada sektor industri yang mengandalkan bahan baku impor, karena biaya produksi meningkat.

Pelaku usaha berharap adanya koordinasi kebijakan yang lebih erat antara BI dan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Ke depan, pergerakan rupiah akan dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, keputusan suku bunga bank sentral utama dunia, dan kebijakan ekonomi domestik.

Meski ada potensi penguatan jangka pendek, rupiah masih berada di posisi rentan terhadap perubahan sentimen pasar.(*)




Sinsen Resmi Hadirkan All New Vario 125, Lengkap dengan Aksesoris Sporty

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi resmi menghadirkan All New Honda Vario 125, skutik terbaru dengan tampilan yang semakin sporty dan modern.

Mengusung semangat “Time to Step Up”, motor ini dirancang untuk menunjang gaya hidup aktif dan dinamis para pengendara masa kini.

Tak hanya memperkenalkan pembaruan desain dan fitur, Honda juga melengkapi peluncuran All New Vario 125 dengan beragam aksesoris serta apparel resmi.

Kehadiran perlengkapan tambahan ini bertujuan memperkuat karakter sporty motor sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan saat digunakan untuk aktivitas harian maupun perjalanan jarak jauh.

General Manager Service and Parts PT Sinar Sentosa Primatama, Erwin Susanto, mengatakan bahwa All New Honda Vario 125 kini hadir sebagai bagian dari identitas dan gaya hidup pengendaranya.

“All New Honda Vario 125 tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga merepresentasikan karakter penggunanya. Karena itu, kami menghadirkan aksesoris dan apparel resmi Honda yang mendukung tampilan, kenyamanan, sekaligus keamanan pengendara,” ujar Erwin.

Berbagai aksesoris resmi All New Honda Vario 125 dirancang dengan fungsi praktis serta estetika modern.

Mulai dari seat cover dengan motif sporty, garnish cover muffler, garnish radiator, hingga rubber step floor yang memberi kenyamanan sekaligus melindungi komponen motor.

Untuk varian Vario 125 Street, tersedia pula aksesoris khusus seperti raiser cover, visor type street, garnish panel meter, serta hand guard yang memberikan kesan lebih agresif dan fungsional.

Tak ketinggalan, smartkey remote cover juga dihadirkan untuk menambah kesan eksklusif.

Selain aksesoris, Honda turut memperkenalkan apparel resmi Cyber Series dengan desain futuristik yang didominasi warna hitam dan ungu.

Rangkaian apparel ini meliputi Cyber Wind Breaker, Cyber Sweatshirt, Cyber Shirt, dan Cyber 2in1 Totebag, yang dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif pengendara Honda Vario 125.

“Melalui aksesoris dan apparel resmi ini, kami ingin memberikan pengalaman berkendara yang lebih lengkap. Konsumen dapat tampil lebih percaya diri dan stylish bersama All New Honda Vario 125,” tutup Erwin.

Bagi masyarakat Jambi yang ingin melihat langsung atau melengkapi All New Honda Vario 125 dengan aksesoris dan apparel resmi, dapat mengunjungi dealer sepeda motor Honda yang tersebar di seluruh Provinsi Jambi.(*)




IM3 Apresiasi Pelanggan Lewat Pesta Hadiah IMPoin 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 resmi mengumumkan para pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, sebuah program loyalitas tahunan yang digelar sebagai bentuk apresiasi kepada jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.

Program ini terbuka bagi seluruh pengguna IM3 dan IM3 Platinum, baik pelanggan lama maupun pelanggan baru.

Pesta Hadiah IMPoin 2025 berlangsung sejak 1 September hingga 31 Desember 2025.

Selama periode tersebut, setiap transaksi pelanggan mulai dari pembelian paket hingga penggunaan layanan memberikan kesempatan untuk mengumpulkan IMPoin yang dapat ditukarkan menjadi tiket undian.

Puncak program ditandai dengan proses pengundian hadiah yang dilaksanakan pada 12 Januari 2026 di Kantor Pusat Indosat.

Proses pengundian dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, disaksikan oleh VP Head of Loyalty & Engagement PT Indosat Tbk, Lucida Gloria Utami Dewi, bersama perwakilan Dinas Sosial DKI Jakarta, Kementerian Sosial RI, Kepolisian Republik Indonesia, serta notaris.

Tahun ini, IM3 menyiapkan total 2.025 hadiah dengan nilai fantastis. Deretan hadiah tersebut mencakup mobil listrik, motor listrik, smartphone flagship terbaru, smartwatch, hingga ribuan voucher belanja dan voucher menginap.

Seluruh pelanggan dapat berpartisipasi dengan mekanisme sederhana melalui transaksi layanan IM3 dan penukaran IMPoin di aplikasi myIM3.

Director & Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Bilal Kazmi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan yang telah setia menggunakan layanan IM3.

“Pesta Hadiah IMPoin bukan sekadar undian, melainkan wujud terima kasih kami atas kepercayaan pelanggan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk unggulan serta memperkuat jaringan IM3 yang kuat dan aman di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menariknya, para pemenang hadiah utama berasal dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatra, Jakarta Raya, hingga Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hal ini menunjukkan bahwa program apresiasi IM3 menjangkau pelanggan tanpa batas geografis.

Seluruh pemenang ditentukan melalui sistem undian resmi menggunakan kode tiket unik dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, daftar lengkap pemenang dapat diakses melalui situs resmi IM3.

IM3 juga mengimbau pelanggan untuk selalu berhati-hati terhadap informasi palsu.

Pihak Indosat hanya menghubungi pemenang melalui saluran komunikasi resmi, seperti SMS, WhatsApp, atau kanal resmi perusahaan.

Ke depan, IM3 mengajak pelanggan untuk terus memanfaatkan layanan IM3 dan IM3 Platinum.

Setiap transaksi akan terus mengumpulkan IMPoin yang dapat ditukarkan dengan berbagai keuntungan menarik melalui aplikasi myIM3, menjadikan setiap koneksi lebih bernilai.(*)




Dukung Pendidikan Anak Pekerja, Pelindo Jambi Kucurkan Beasiswa TJSL

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui penyaluran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Beasiswa Pelindo Juara Triwulan IV Tahun 2025.

Program ini diberikan kepada siswa tingkat SD hingga SMA/sederajat yang berasal dari keluarga pekerja pendukung operasional pelabuhan.

Penyerahan beasiswa dilaksanakan secara seremonial pada Kamis (9/1/2026) di Kantor Pelindo Talang Duku, Jambi.

Suasana kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, terutama bagi para penerima manfaat dan keluarga mereka.

Beasiswa Pelindo Juara menyasar anak-anak dari tenaga alih daya, petugas keamanan, serta pekerja pendukung lainnya yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi.

Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mendorong semangat belajar siswa.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Manager Keuangan dan SDM Pelindo Regional 2 Jambi, Aruphadhatu, didampingi Erwin selaku Junior Manager SDM, Umum, dan KBL.

Dalam sambutannya, Aruphadhatu menyampaikan bahwa pada Triwulan IV Tahun 2025, beasiswa diberikan kepada sembilan siswa dengan total nilai bantuan mencapai Rp18 juta.

“Melalui Beasiswa Pelindo Juara, kami berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan pendidikan anak-anak sekaligus menjadi motivasi agar mereka terus berprestasi dan meraih cita-cita,” ujar Aruphadhatu.

Ia menjelaskan, program beasiswa yang dikelola di tingkat regional difokuskan untuk siswa SD hingga SMA/sederajat, sesuai kebijakan perusahaan.

Sementara itu, program beasiswa untuk mahasiswa dikelola langsung oleh Kantor Pusat Pelindo.

Lebih lanjut, Aruphadhatu menegaskan bahwa program TJSL ini merupakan wujud kepedulian Pelindo terhadap lingkungan sekitar pelabuhan.

Tidak hanya mendukung operasional bisnis, Pelindo juga berupaya memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui Beasiswa Pelindo Juara, Pelindo Regional 2 Jambi berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga pekerja pelabuhan di Provinsi Jambi.(*)




Emas Antam Kembali Menguat, Harga Naik Rp10.000 Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp2.665.000 menjadi Rp2.675.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif harga emas yang telah berlangsung sejak 10 Januari 2026.

Seiring dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut naik menjadi Rp2.521.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan yakni 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Kamis (15/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.387.500

  • 1 gram: Rp2.675.000

  • 2 gram: Rp5.290.000

  • 3 gram: Rp7.910.000

  • 5 gram: Rp13.150.000

  • 10 gram: Rp26.245.000

  • 25 gram: Rp65.487.000

  • 50 gram: Rp130.895.000

  • 100 gram: Rp261.712.000

  • 250 gram: Rp654.015.000

  • 500 gram: Rp1.307.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.615.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)