Permudah Pendaftaran Reksadana, OJK–KSEI Luncurkan Sistem Terintegrasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.
Integrasi ini bertujuan menyederhanakan proses pendaftaran produk investasi reksadana sekaligus meningkatkan kepastian layanan dan tata kelola pasar modal.
Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Inarno menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan langkah strategis untuk membangun pasar modal yang modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi industri maupun masyarakat.
Menurutnya, di tengah dinamika industri pasar modal yang terus berkembang, dibutuhkan sistem layanan yang terintegrasi guna mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Dengan sistem terintegrasi ini, proses pendaftaran produk investasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah kini dapat dijalankan secara lebih terpadu.
Hal tersebut memberikan kejelasan dan kepastian proses bagi pelaku industri, sekaligus memperkuat fondasi pengawasan OJK yang lebih responsif terhadap perkembangan pasar.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menilai integrasi SPRINT dan SPEK sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital pendaftaran produk reksadana.
Ia menyebut langkah ini juga sejalan dengan upaya mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia.
Melalui integrasi sistem, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalkan, proses administrasi menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data lebih terjaga.
Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan industri reksadana nasional.
Selain efisiensi, integrasi SPRINT dan SPEK juga memberikan nilai tambah berupa peningkatan kualitas data.
Data yang lebih akurat dan konsisten akan mendukung pengawasan yang lebih optimal serta penyediaan informasi publik yang andal bagi investor.(*)








