Keren! Sinsen Tanam 500 Bibit Pohon di Hutan Kota Bagan Pete Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Perkuat Komitmen Lingkungan melalui Program Sinsen Plant Action 2025

PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Sinsen Plant Action 2025.

Kegiatan penanaman pohon digelar di Hutan Kota Bagan Pete, Jambi, pada 20 Desember 2025, dengan menanam lebih dari 500 bibit pohon.

Aksi ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam mengurangi emisi karbon serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan perkotaan.

Kegiatan ini melibatkan karyawan Sinsen, komunitas lingkungan Siginjai Green Action, dan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Kehutanan (HIMA FOREST) Universitas Jambi.

Kolaborasi lintas komunitas dan generasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selain sebagai aksi penghijauan, kegiatan ini juga berperan sebagai sarana edukasi lingkungan.

Para peserta diajak memahami peran pohon dalam menyerap emisi karbon, menjaga kualitas udara, serta mengurangi risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di Sumatera.

“Kegiatan Sinsen Plant Action 2025 merupakan bagian dari komitmen CSR kami dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Dengan penanaman 520 bibit pohon,” ungkap Lydia Syahada, CSR PT Sinar Sentosa Primatama.

“Kami berharap memberikan kontribusi nyata dalam pengurangan emisi karbon dan menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap alam.”

Lydia menambahkan, kegiatan ini juga menyoroti tantangan ekologis yang sedang dihadapi Pulau Sumatera.

“Dengan meningkatnya isu bencana alam, peran serta semua pihak sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Kami berharap aksi hari ini memberikan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan,” tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan ini didukung penuh oleh UPTD Hutan Kota Bagan Pete, yang memberikan pendampingan teknis dan memastikan proses penanaman berjalan sesuai kaidah pelestarian lingkungan.

Sinergi antara perusahaan, komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Dengan semangat “Sinergi Bagi Negeri”, Sinsen berkomitmen melanjutkan program CSR yang fokus pada pelestarian lingkungan.

Sekaligus mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, lestari, dan berkelanjutan.(*)




All New Honda Vario 125 Resmi Hadir di Jambi, Ini Jadwal Grand Launching-nya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pergantian tahun, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi mengajak masyarakat untuk meramaikan Grand Launching All New Honda Vario 125.

Acara ini akan digelar pada 30–31 Desember 2025 di Mall WTC Batanghari, Jambi.

Mengusung semangat Time to Step Up, All New Honda Vario 125 hadir sebagai generasi terbaru skutik 125cc Honda dengan pembaruan signifikan pada desain dan fitur.

Tampil lebih modern, sporty, dan stylish, motor ini dirancang untuk mendukung gaya hidup masa kini yang aktif dan dinamis.

Melalui ajang Grand Launching tersebut, masyarakat Jambi dapat melihat langsung tampilan terbaru All New Honda Vario 125 yang kini memiliki karakter lebih segar dan futuristik.

Honda juga menghadirkan beragam pilihan tipe, termasuk tipe Street dengan konsep street style bagi konsumen yang ingin tampil lebih ekspresif.

Tak hanya menampilkan produk terbaru Honda, rangkaian acara Grand Launching ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai hiburan menarik, seperti Exhibition Display, Entertainment Performance, serta beragam aktivitas seru yang menyasar generasi muda dan keluarga.

Manager Sales Sinsen, Hendy Tanova, mengatakan bahwa acara ini terbuka untuk umum dan dirancang sebagai ajang hiburan sekaligus perayaan akhir tahun.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Jambi untuk datang dan merasakan langsung atmosfer Grand Launching All New Honda Vario 125.

Dengan semangat Time to Step Up, acara ini bukan hanya peluncuran produk baru, tetapi juga momen hiburan dan kebersamaan di penghujung tahun bersama Honda,” ujarnya.

Selama acara berlangsung, pengunjung juga dapat menikmati berbagai program spesial dan kejutan menarik.

Selain itu, terdapat sesi Community Gathering sebagai ajang silaturahmi dan mempererat hubungan antar komunitas Honda di Jambi.

Sinsen mengajak masyarakat untuk menghabiskan momen akhir tahun 2025 bersama kemeriahan Grand Launching All New Honda Vario 125 pada 30–31 Desember 2025 di Mall WTC Batanghari Jambi, serta menjadi saksi hadirnya generasi terbaru skutik Honda dengan semangat Time to Step Up.(*)




Pascabanjir Aceh, Pemulihan Jaringan Indosat Capai 92 Persen

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) terus mempercepat pemulihan layanan jaringan telekomunikasi di Provinsi Aceh pascabanjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, tingkat pemulihan jaringan Indosat di wilayah tersebut telah mencapai 92 persen.

Pemulihan ini merupakan bagian dari komitmen Indosat untuk terus hadir mendampingi masyarakat sejak masa tanggap darurat hingga fase pemulihan

Konektivitas dinilai sebagai elemen penting dalam mendukung koordinasi, akses informasi, serta aktivitas masyarakat sehari-hari, khususnya di wilayah terdampak bencana.

EVP–Head of Circle Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison, Agus Sulistio, menyampaikan bahwa konektivitas memiliki peran krusial dalam situasi darurat.

“Dalam kondisi bencana, jaringan komunikasi sangat penting. Indosat bergerak cepat bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan layanan kembali berfungsi dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Saat ini, sebagian besar wilayah terdampak di Aceh, termasuk Aceh Tamiang, telah kembali terlayani dan kami akan terus mempercepat pemulihan hingga seluruh jaringan pulih sepenuhnya,” ujar Agus Sulistio.

Dalam proses pemulihan, Indosat melakukan berbagai langkah teknis secara menyeluruh.

Upaya tersebut meliputi penggantian perangkat jaringan yang terdampak banjir, perbaikan jalur transmisi serat optik yang terputus, serta pemasangan sumber daya cadangan seperti genset dan baterai.

Untuk menjaga konektivitas di wilayah yang belum terhubung dengan serat optik, Indosat juga menyediakan alternatif transmisi melalui satelit link.

Selain penguatan infrastruktur, Indosat menambah jumlah personel teknis di seluruh lokasi terdampak, baik dari internal perusahaan maupun mitra dalam ekosistem Indosat.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BNPB, serta pemerintah daerah guna memperoleh prioritas pasokan bahan bakar dan membuka akses ke wilayah yang sempat terisolasi akibat kerusakan infrastruktur.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, Indosat menempatkan tim siaga di sejumlah lokasi strategis seperti bandara, terminal, stasiun, rumah sakit, dan area pengungsian.

Indosat juga mengoperasikan Posko Pemantauan (Command Center) secara terpusat di Jakarta, Medan, dan Aceh untuk memastikan dukungan maksimal bagi tim di lapangan.

Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Masyarakat

Sejalan dengan pemulihan jaringan, Indosat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan Indosat SIGAP turut menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Indosat mendirikan Posko Dapur Umum di sejumlah wilayah terdampak, terutama di Aceh, seperti Kampung Durian (Aceh Tamiang), Geulanggang Rayeuk (Bireuen), serta Panti Asuhan Darul Aitam (Meureudu, Pidie Jaya).

Posko serupa juga beroperasi di Langkat (Sumatra Utara), Kota Padang, dan Kabupaten Agam (Sumatra Barat).

Menyesuaikan kebutuhan lapangan, jumlah posko dioptimalkan dari rencana awal sepuluh menjadi sembilan titik, dengan prioritas utama di wilayah Aceh.

Kapasitas bantuan ditingkatkan hingga ribuan porsi makanan per hari, serta dilengkapi pembangunan sumur bor di Aceh Tamiang guna mendukung ketersediaan air bersih dan pemulihan jangka panjang.

Ke depan, Indosat berkomitmen menuntaskan pemulihan jaringan secara menyeluruh melalui penguatan infrastruktur, penambahan sumber daya pendukung, serta koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Indosat memastikan layanan komunikasi tetap tangguh dan responsif agar masyarakat dapat terus terhubung, termasuk dalam situasi darurat.(*)




MA Gandeng BI dan OJK, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Keuangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Agung (MA), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperpanjang kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum serta mendukung stabilitas sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.

Perpanjangan MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang berakhir pada 18 April 2025.

Ketua MA Sunarto menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga negara memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebijakan di sektor keuangan.

“Mahkamah Agung menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman ini sebagai bentuk penguatan kerja sama antar lembaga negara, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sosialisasi dan pemahaman regulasi di bidang bank sentral dan sektor jasa keuangan,” ujar Sunarto dalam keterangan resminya.

Menurutnya, perkembangan sektor keuangan yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun global, menuntut aparat peradilan memiliki pemahaman yang memadai terhadap aspek teknis kebanksentralan dan jasa keuangan.

Pemahaman tersebut diperlukan agar putusan pengadilan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.

Ruang lingkup MoU ini meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, serta kegiatan sosialisasi dan edukasi bersama terkait peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara lembaga yudikatif, otoritas moneter, dan pengawas jasa keuangan.

Bagi BI dan OJK, kerja sama ini juga membuka ruang untuk memahami perspektif hukum secara lebih komprehensif dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Sinergi lintas lembaga dinilai penting agar kebijakan moneter serta pengawasan sektor jasa keuangan berjalan sejalan dengan prinsip hukum dan keadilan.

Kepastian hukum menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap sistem keuangan.

Regulasi yang dipahami secara utuh oleh aparat penegak hukum dan regulator diyakini dapat meminimalkan potensi sengketa hukum di sektor keuangan.

Selain itu, kepastian hukum yang kuat juga berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Investor membutuhkan jaminan bahwa kebijakan dan penegakan hukum di sektor keuangan berjalan konsisten dan dapat diprediksi.

Dengan diperpanjangnya MoU ini, MA, BI, dan OJK menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.(*)




Wow! OJK Klaim Telah Blokir 27 Ribu Rekening Judi Online

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmen tegasnya dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Hingga Desember 2025, OJK memerintahkan bank-bank nasional untuk memblokir puluhan ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko ekonomi akibat perjudian online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta PPATK.

“OJK telah meminta perbankan menutup rekening-rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online,” ujar Dian.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat sebanyak 27.395 rekening telah masuk daftar pemblokiran, dan jumlah ini terus bertambah seiring pendalaman pengawasan dan verifikasi identitas.

Pemblokiran dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan penerapan enhanced due diligence (EDD) terhadap rekening yang dicurigai.

Selain rekening aktif, OJK juga menyoroti potensi penyalahgunaan rekening dormant atau tidak aktif yang sering diperdagangkan untuk transaksi ilegal, termasuk judi online.

Dian menekankan bahwa, bank harus memantau rekening tidak aktif agar tidak disalahgunakan dan meningkatkan efektivitas penanganan jual-beli rekening.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan judi online yang melibatkan regulator keuangan, otoritas digital, dan aparat penegak hukum.

OJK menegaskan bahwa pemblokiran rekening akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Bank diminta memperkuat sistem pemantauan transaksi, verifikasi nasabah, dan pelaporan transaksi mencurigakan agar ruang gerak pelaku judi daring semakin terbatas.(*)




Klaim Tinggi, OJK Ingatkan Asuransi Kredit Perketat Manajemen Risiko

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pelaku industri jasa keuangan terhadap meningkatnya risiko di sektor asuransi kredit.

Regulator mencatat rasio klaim asuransi kredit telah berada pada level yang sangat tinggi, sehingga berpotensi menekan kesehatan keuangan perusahaan asuransi jika tidak dikelola secara disiplin.

OJK mencatat rasio klaim asuransi kredit mencapai sekitar 85,56 persen dari total premi yang dihimpun.

Angka ini mencerminkan tingginya risiko gagal bayar debitur yang dijamin oleh produk asuransi kredit, terutama pada pembiayaan sektor produktif dan konsumtif yang tengah menghadapi tekanan kualitas kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius regulator.

“Rasio klaim yang tinggi menunjukkan bahwa risiko pada asuransi kredit harus dikelola dengan lebih hati-hati, khususnya dalam aspek underwriting dan manajemen risiko,” ujar Ogi dalam keterangannya, Kamis (27/12).

Menurut OJK, meningkatnya klaim asuransi kredit berkaitan erat dengan memburuknya kualitas kredit di sejumlah sektor usaha, yang dipicu oleh pelemahan daya beli masyarakat serta ketidakpastian ekonomi.

Kondisi ini mendorong kenaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), yang kemudian berujung pada klaim terhadap perusahaan asuransi kredit.

OJK mengingatkan perusahaan asuransi agar tidak terlalu agresif dalam menerima penjaminan kredit tanpa analisis risiko yang memadai.

Penetapan premi, seleksi debitur, serta kerja sama dengan lembaga pembiayaan harus dilakukan secara lebih selektif dan berbasis mitigasi risiko yang kuat.

Selain itu, regulator juga mendorong penguatan permodalan dan kecukupan cadangan teknis untuk menjaga ketahanan keuangan perusahaan asuransi kredit jika tren klaim tinggi berlanjut.

Pengawasan terhadap penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance) juga akan diperketat, termasuk evaluasi konsentrasi risiko pada sektor atau debitur tertentu.

OJK menegaskan bahwa penguatan manajemen risiko di sektor asuransi kredit menjadi kunci untuk menjaga stabilitas industri perasuransian secara keseluruhan.

Asuransi kredit memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan perbankan dan lembaga keuangan nonbank, namun harus dijalankan secara prudent agar tidak menimbulkan risiko sistemik ke depan.(*)




Harga Emas Antam Naik Rp16.000, Buyback Jadi Rp2.464.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp16.000 dari Rp2.589.000 menjadi Rp2.605.000 per gram.

Kenaikan juga terlihat pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang kini menjadi Rp2.464.000 per gram.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam per gram dan pecahan pada Sabtu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.352.500

  • Emas 1 gram: Rp2.605.000

  • Emas 2 gram: Rp5.150.000

  • Emas 3 gram: Rp7.700.000

  • Emas 5 gram: Rp12.800.000

  • Emas 10 gram: Rp25.545.000

  • Emas 25 gram: Rp63.737.000

  • Emas 50 gram: Rp127.395.000

  • Emas 100 gram: Rp254.712.000

  • Emas 250 gram: Rp636.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.272.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.545.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong diberikan setiap transaksi.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang berencana menambah investasi logam mulia di akhir tahun.(*)




OJK Terapkan Aturan Ketat Skema Kecebong, Fintech Lending Harus Patuh

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membatasi penerapan skema pembayaran tadpole, atau yang lebih dikenal sebagai skema “kecebong”, dalam layanan pinjaman daring (pindar/pinjol).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari praktik pendanaan yang tidak sehat dan berpotensi membebani kondisi keuangan sejak awal masa pinjaman.

Skema kecebong merupakan pola cicilan yang membebankan angsuran besar di periode awal pinjaman, sementara cicilan pada periode berikutnya relatif lebih kecil.

Praktik ini kerap dikeluhkan konsumen karena dapat menguras arus kas dalam waktu singkat dan meningkatkan risiko gagal bayar.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk mencegah praktik pendanaan yang merugikan konsumen.

“Untuk melindungi konsumen dari praktik pendanaan tidak sehat, OJK telah membatasi penerapan skema tadpole oleh penyelenggara pindar,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).

Meski begitu, OJK tidak melarang skema tadpole secara total. Regulator memilih pendekatan pembatasan dengan syarat ketat agar skema ini tidak disalahgunakan.

Tanpa pengaturan yang jelas, skema cicilan awal besar berisiko menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat, terutama mereka dengan literasi keuangan terbatas.

OJK juga menyiapkan langkah mitigasi, termasuk membatasi manfaat ekonomi yang dibebankan kepada konsumen dan memperkuat proses penilaian kelayakan kredit.

Penyelenggara pindar diwajibkan mempertimbangkan kemampuan bayar (repayment capacity), rasio utang terhadap penghasilan (debt to income ratio), serta eksposur konsumen di penyelenggara lain.

“OJK menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi serta mewajibkan penilaian kredit yang memadai. Langkah ini diharapkan mendorong praktik pinjaman digital yang sehat, berkelanjutan, dan tetap sesuai prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen,” jelas Agusman.

Selain itu, OJK menekankan transparansi informasi.

Penyelenggara pindar harus menyampaikan struktur cicilan dengan jelas sebelum perjanjian pinjaman ditandatangani, agar konsumen memahami kewajiban pembayaran yang harus dijalani.

Kebijakan pembatasan skema kecebong menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat tata kelola industri fintech lending di tengah pesatnya pertumbuhan pinjaman daring.

Regulasi ini diharapkan mendorong perkembangan industri pindar yang berkelanjutan tanpa mengorbankan perlindungan konsumen.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000! Ini Rincian Pecahan per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, Jumat, tercatat naik sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penguatan.

Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.448.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.344.500

  • Emas 1 gram: Rp2.589.000

  • Emas 2 gram: Rp5.118.000

  • Emas 3 gram: Rp7.652.000

  • Emas 5 gram: Rp12.720.000

  • Emas 10 gram: Rp25.385.000

  • Emas 25 gram: Rp63.337.000

  • Emas 50 gram: Rp126.595.000

  • Emas 100 gram: Rp253.112.000

  • Emas 250 gram: Rp632.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.264.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Update Harga Emas Perhiasan Jumat 26 Desember 2025, Raja Emas Turun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas perhiasan hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, tercatat bergerak beragam di sejumlah pelaku usaha emas nasional.

Perubahan harga terjadi seiring dinamika pasar global, pergerakan harga emas dunia, serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Selain faktor global, harga emas perhiasan di dalam negeri juga dipengaruhi oleh faktor musiman.

Menjelang akhir tahun, permintaan emas perhiasan cenderung meningkat, baik untuk kebutuhan investasi ringan maupun sebagai hadiah, sehingga turut memengaruhi pergerakan harga di pasaran.

Berdasarkan data dari Raja Emas Indonesia dan Laku Emas (CMK Group), sebagian harga emas perhiasan mengalami penurunan.

Sementara lainnya terpantau stabil dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan pasar emas perhiasan masih bergerak dinamis.

Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat disarankan untuk rutin memantau pembaruan harga emas.

Langkah ini penting agar dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual emas perhiasan sesuai kebutuhan.

Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia

  • 24 Karat: Rp 2.220.000 per gram (turun Rp 5.000)

  • 23 Karat: Rp 1.921.000 per gram (turun Rp 28.000)

  • 22 Karat: Rp 1.837.000 per gram (turun Rp 26.000)

  • 21 Karat: Rp 1.755.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 20 Karat: Rp 1.670.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 19 Karat: Rp 1.586.000 per gram (turun Rp 24.000)

  • 18 Karat: Rp 1.504.000 per gram (turun Rp 22.000)

  • 17 Karat: Rp 1.420.000 per gram (turun Rp 21.000)

  • 16 Karat: Rp 1.336.000 per gram (turun Rp 20.000)

  • 15 Karat: Rp 1.254.000 per gram (turun Rp 18.000)

  • 14 Karat: Rp 1.170.000 per gram (turun Rp 17.000)

  • 13 Karat: Rp 1.186.000 per gram (turun Rp 16.000)

  • 12 Karat: Rp 1.003.000 per gram (turun Rp 15.000)

Harga Emas Perhiasan Laku Emas (CMK Group)

  • 24 Karat: Rp 2.164.000 per gram (stabil)

  • 23 Karat: Rp 1.936.000 per gram (stabil)

  • 22 Karat: Rp 1.852.000 per gram (stabil)

  • 21 Karat: Rp 1.771.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 1.685.000 per gram (stabil)

  • 19 Karat: Rp 1.599.000 per gram (stabil)

  • 18 Karat: Rp 1.513.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 1.428.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 1.342.000 per gram (stabil)

  • 15 Karat: Rp 1.258.000 per gram (stabil)

  • 14 Karat: Rp 1.173.000 per gram (stabil)

  • 13 Karat: Rp 1.090.000 per gram (stabil)

  • 12 Karat: Rp 1.004.000 per gram (stabil)

Harga Emas Perhiasan Hartadinata Abadi

  • 22 Karat: Rp 2.431.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 2.384.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 2.124.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 2.006.000 per gram (stabil)

  • 9 Karat: Rp 1.346.000 per gram (stabil)

  • 8 Karat: Rp 1.239.000 per gram (stabil)

  • 6 Karat: Rp 1.062.000 per gram (stabil).(*)