OJK Terapkan Aturan Ketat Skema Kecebong, Fintech Lending Harus Patuh

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membatasi penerapan skema pembayaran tadpole, atau yang lebih dikenal sebagai skema “kecebong”, dalam layanan pinjaman daring (pindar/pinjol).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari praktik pendanaan yang tidak sehat dan berpotensi membebani kondisi keuangan sejak awal masa pinjaman.

Skema kecebong merupakan pola cicilan yang membebankan angsuran besar di periode awal pinjaman, sementara cicilan pada periode berikutnya relatif lebih kecil.

Praktik ini kerap dikeluhkan konsumen karena dapat menguras arus kas dalam waktu singkat dan meningkatkan risiko gagal bayar.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk mencegah praktik pendanaan yang merugikan konsumen.

“Untuk melindungi konsumen dari praktik pendanaan tidak sehat, OJK telah membatasi penerapan skema tadpole oleh penyelenggara pindar,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).

Meski begitu, OJK tidak melarang skema tadpole secara total. Regulator memilih pendekatan pembatasan dengan syarat ketat agar skema ini tidak disalahgunakan.

Tanpa pengaturan yang jelas, skema cicilan awal besar berisiko menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat, terutama mereka dengan literasi keuangan terbatas.

OJK juga menyiapkan langkah mitigasi, termasuk membatasi manfaat ekonomi yang dibebankan kepada konsumen dan memperkuat proses penilaian kelayakan kredit.

Penyelenggara pindar diwajibkan mempertimbangkan kemampuan bayar (repayment capacity), rasio utang terhadap penghasilan (debt to income ratio), serta eksposur konsumen di penyelenggara lain.

“OJK menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi serta mewajibkan penilaian kredit yang memadai. Langkah ini diharapkan mendorong praktik pinjaman digital yang sehat, berkelanjutan, dan tetap sesuai prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen,” jelas Agusman.

Selain itu, OJK menekankan transparansi informasi.

Penyelenggara pindar harus menyampaikan struktur cicilan dengan jelas sebelum perjanjian pinjaman ditandatangani, agar konsumen memahami kewajiban pembayaran yang harus dijalani.

Kebijakan pembatasan skema kecebong menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat tata kelola industri fintech lending di tengah pesatnya pertumbuhan pinjaman daring.

Regulasi ini diharapkan mendorong perkembangan industri pindar yang berkelanjutan tanpa mengorbankan perlindungan konsumen.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000! Ini Rincian Pecahan per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, Jumat, tercatat naik sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penguatan.

Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.448.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.344.500

  • Emas 1 gram: Rp2.589.000

  • Emas 2 gram: Rp5.118.000

  • Emas 3 gram: Rp7.652.000

  • Emas 5 gram: Rp12.720.000

  • Emas 10 gram: Rp25.385.000

  • Emas 25 gram: Rp63.337.000

  • Emas 50 gram: Rp126.595.000

  • Emas 100 gram: Rp253.112.000

  • Emas 250 gram: Rp632.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.264.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Update Harga Emas Perhiasan Jumat 26 Desember 2025, Raja Emas Turun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas perhiasan hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, tercatat bergerak beragam di sejumlah pelaku usaha emas nasional.

Perubahan harga terjadi seiring dinamika pasar global, pergerakan harga emas dunia, serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Selain faktor global, harga emas perhiasan di dalam negeri juga dipengaruhi oleh faktor musiman.

Menjelang akhir tahun, permintaan emas perhiasan cenderung meningkat, baik untuk kebutuhan investasi ringan maupun sebagai hadiah, sehingga turut memengaruhi pergerakan harga di pasaran.

Berdasarkan data dari Raja Emas Indonesia dan Laku Emas (CMK Group), sebagian harga emas perhiasan mengalami penurunan.

Sementara lainnya terpantau stabil dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan pasar emas perhiasan masih bergerak dinamis.

Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat disarankan untuk rutin memantau pembaruan harga emas.

Langkah ini penting agar dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual emas perhiasan sesuai kebutuhan.

Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia

  • 24 Karat: Rp 2.220.000 per gram (turun Rp 5.000)

  • 23 Karat: Rp 1.921.000 per gram (turun Rp 28.000)

  • 22 Karat: Rp 1.837.000 per gram (turun Rp 26.000)

  • 21 Karat: Rp 1.755.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 20 Karat: Rp 1.670.000 per gram (turun Rp 25.000)

  • 19 Karat: Rp 1.586.000 per gram (turun Rp 24.000)

  • 18 Karat: Rp 1.504.000 per gram (turun Rp 22.000)

  • 17 Karat: Rp 1.420.000 per gram (turun Rp 21.000)

  • 16 Karat: Rp 1.336.000 per gram (turun Rp 20.000)

  • 15 Karat: Rp 1.254.000 per gram (turun Rp 18.000)

  • 14 Karat: Rp 1.170.000 per gram (turun Rp 17.000)

  • 13 Karat: Rp 1.186.000 per gram (turun Rp 16.000)

  • 12 Karat: Rp 1.003.000 per gram (turun Rp 15.000)

Harga Emas Perhiasan Laku Emas (CMK Group)

  • 24 Karat: Rp 2.164.000 per gram (stabil)

  • 23 Karat: Rp 1.936.000 per gram (stabil)

  • 22 Karat: Rp 1.852.000 per gram (stabil)

  • 21 Karat: Rp 1.771.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 1.685.000 per gram (stabil)

  • 19 Karat: Rp 1.599.000 per gram (stabil)

  • 18 Karat: Rp 1.513.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 1.428.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 1.342.000 per gram (stabil)

  • 15 Karat: Rp 1.258.000 per gram (stabil)

  • 14 Karat: Rp 1.173.000 per gram (stabil)

  • 13 Karat: Rp 1.090.000 per gram (stabil)

  • 12 Karat: Rp 1.004.000 per gram (stabil)

Harga Emas Perhiasan Hartadinata Abadi

  • 22 Karat: Rp 2.431.000 per gram (stabil)

  • 20 Karat: Rp 2.384.000 per gram (stabil)

  • 17 Karat: Rp 2.124.000 per gram (stabil)

  • 16 Karat: Rp 2.006.000 per gram (stabil)

  • 9 Karat: Rp 1.346.000 per gram (stabil)

  • 8 Karat: Rp 1.239.000 per gram (stabil)

  • 6 Karat: Rp 1.062.000 per gram (stabil).(*)




Festival Vocational Technical Skill Contest: SMK Binaan Honda Jambi Raih Prestasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama, sebagai Main Dealer Sepeda Motor Honda di Jambi, terus menunjukkan komitmen dalam peningkatan kompetensi pendidikan vokasi melalui Festival Vocational Technical Skill Contest bagi siswa dan guru SMK binaan Honda.

Kompetisi ini bertujuan menyeleksi peserta terbaik dari 21 SMK binaan Honda di Provinsi Jambi untuk mewakili daerah mereka di tingkat nasional yang diselenggarakan PT Astra Honda Motor (AHM).

Festival Vocational Technical Skill Contest 2025 digelar dalam tiga tahap.

Tahap pertama dilaksanakan di masing-masing sekolah, dengan siswa mengikuti uji teori, praktik meja, dan troubleshooting, sedangkan guru fokus pada uji teori.

Seluruh SMK binaan dari Kabupaten Bungo, Sarolangun, Merangin, Muaro Jambi, hingga Tanjung Jabung Barat berpartisipasi.

Dari tahap ini, masing-masing sekolah memilih satu siswa dan satu guru terbaik untuk maju ke tahap kedua.

Erwin Susanto, General Manager PT Sinar Sentosa Primatama Jambi, menjelaskan bahwa kompetisi ini tidak hanya sebagai ajang adu keterampilan, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di provinsi Jambi.

“Di tahap kedua tingkat regional, siswa diuji melalui teori General, Engine, Fuel System, Electrical, Chassis, dan Advance Technology Honda, serta praktik meja dan troubleshooting. Guru juga mengikuti uji praktik mengajar sebagai bagian dari penilaian. Setelah seluruh tahapan, kami memilih satu siswa dan satu guru terbaik untuk melaju ke tingkat nasional,” kata Erwin.

Setelah proses seleksi ketat, para pemenang tingkat regional Jambi terpilih. Untuk kategori siswa, Juara I diraih Jannata Fawaid dari SMK Negeri 10 Muaro Jambi, Juara II Sahata Manggar dari SMK Negeri 7 Muaro Jambi, dan Juara III Hadi Wijaya dari SMK Negeri 11 Sarolangun.

Sedangkan untuk kategori guru, Juara I diraih Debi Nofriadi dari SMK Negeri 11 Sarolangun, Juara II Budiyono dari SMK Budi Luhur, dan Juara III Agus Ahmad Yani dari SMK Negeri 10 Merangin.

“Para juara pertama akan menjalani persiapan intensif selama satu bulan, meliputi pelatihan teori, penguatan keterampilan teknis, dan pembentukan mental agar siap bersaing di tingkat nasional. Kami ingin memastikan peserta Jambi tampil maksimal. Ini bukan sekadar kompetisi, tapi juga kebanggaan bagi sekolah dan provinsi,” tambah Erwin.

Festival Vocational Technical Skill Contest ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan PT Astra Honda Motor bersama jaringan Main Dealer untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan vokasi di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Honda berharap SMK binaan, khususnya di Jambi, terus meningkatkan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, dan keterampilan siswa agar mampu berkontribusi di dunia pendidikan dan industri otomotif.(*)




Anugerah Keterbukaan Informasi 2025: OJK Jambi Masuk Kategori Instansi Vertikal Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan predikat Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, pada Rabu (17/12) di Jambi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan penghargaan ini kepada berbagai lembaga, termasuk 20 instansi vertikal provinsi, 29 OPD provinsi, 11 PPID utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, 1 BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Predikat Informatif ini menunjukkan komitmen OJK Provinsi Jambi dalam menyediakan informasi publik secara transparan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ mencakup aspek seperti penyediaan informasi berkala, dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menilai strategi, inovasi, dan komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Sebagai bentuk komitmen, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang bisa diakses langsung di kantor OJK atau melalui minisite PPID OJK di https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/, memudahkan masyarakat dan konsumen untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.(*)




Regulasi Paylater Resmi Berlaku, OJK Pastikan Perlindungan Konsumen

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.

Aturan ini menjadi landasan hukum baru bagi pengawasan pembiayaan digital yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

POJK tersebut mulai berlaku pertengahan Desember 2025 dan menjadi sorotan publik pada 25 Desember 2025.

POJK 32/2025 menegaskan bahwa layanan BNPL hanya boleh diselenggarakan oleh bank umum dan perusahaan pembiayaan.

Tujuannya untuk mempersempit praktik pembiayaan digital yang tidak terawasi sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan ada perbedaan perlakuan antara bank dan perusahaan pembiayaan dalam penyelenggaraan BNPL.

“Bank umum dapat menyelenggarakan BNPL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi bank. Sementara perusahaan pembiayaan wajib mendapat persetujuan OJK terlebih dahulu sebelum menyediakan layanan BNPL,” ujar Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).

BNPL didefinisikan sebagai pembiayaan tanpa agunan untuk pembelian barang atau jasa secara nontunai melalui sistem elektronik, dengan skema pembayaran tertentu yang disepakati penyelenggara dan konsumen.

Karena kemudahan aksesnya, layanan ini berpotensi menimbulkan risiko jika tidak dikelola secara hati-hati.

Dalam POJK 32/2025, OJK mewajibkan penyelenggara BNPL menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk melakukan penilaian kemampuan bayar konsumen.

Penyelenggara juga wajib memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami, mulai dari plafon pembiayaan, tenor, cicilan, hingga biaya dan manfaat ekonomi yang timbul.

Selain itu, aspek perlindungan konsumen dan keamanan data pribadi menjadi fokus utama.

Penyelenggara diwajibkan menjaga kerahasiaan data nasabah serta menjalankan proses penagihan yang beretika.

Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian layanan.

OJK juga memperkuat pengawasan melalui kewajiban pelaporan berkala dan memiliki wewenang untuk mengevaluasi atau membatasi kegiatan usaha BNPL apabila berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen maupun stabilitas sistem keuangan.

Penerbitan POJK 32/2025 diharapkan menciptakan ekosistem paylater yang tertib, sehat, dan berkelanjutan.

Sekaligus memastikan inovasi keuangan digital tetap berkembang dalam koridor perlindungan konsumen dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.(*)




OJK Dorong Perempuan Melek Finansial agar Terhindar Pinjol Ilegal

JAKARTA, SEPUICUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga.

Sekaligus mengingatkan tingginya risiko yang mereka hadapi akibat maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan penipuan keuangan digital.

Peringatan tersebut disampaikan OJK dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu 2025.

Melalui edukasi ini, OJK mendorong perempuan agar lebih waspada dan memiliki literasi keuangan yang kuat untuk melindungi diri serta keluarganya.

Dalam acara bertema “Financial Planning for Women: Perempuan Merencanakan, Perempuan Berinvestasi”, OJK bersama Kemenko PMK menekankan bahwa perempuan memegang peran strategis dalam membangun ketahanan finansial keluarga.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan bahwa literasi keuangan menjadi kunci agar perempuan mampu mengambil keputusan finansial yang bijak sekaligus terhindar dari praktik keuangan berisiko.

“Perempuan bukan hanya mengelola keuangan, tetapi juga menentukan arah kesejahteraan keluarga. Karena itu, literasi keuangan menjadi fondasi yang sangat penting,” ujarnya.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, mengungkapkan bahwa perempuan saat ini banyak berperan sebagai pengambil keputusan keuangan harian rumah tangga.

Namun, di sisi lain, tingkat literasi keuangan perempuan masih relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Kondisi ini membuat perempuan menjadi sasaran empuk pinjol ilegal yang menawarkan proses cepat dan mudah, tanpa menjelaskan risiko bunga tinggi, denda, hingga intimidasi penagihan.

“Perempuan memiliki peran keuangan yang besar di keluarga, tetapi tingkat literasinya masih perlu ditingkatkan agar tidak terjebak pinjol ilegal dan praktik keuangan yang merugikan,” jelas Cecep.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, mulai dari investasi bodong hingga pinjol ilegal.

Ia menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri layanan keuangan ilegal serta segera melaporkan indikasi penipuan melalui kanal resmi OJK agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Peringatan ini sejalan dengan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai triliunan rupiah sepanjang tahun ini.

Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat sulit membedakan layanan resmi dan ilegal.

OJK mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk selalu memeriksa legalitas produk dan layanan keuangan melalui situs dan kanal resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan apa pun.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga dalam jangka panjang.(*)




YRFI Chapter Jambi Perkuat Solidaritas Lewat Kopdar Gabungan Komunitas Yamaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Chapter Jambi kembali menggelar kopdar gabungan komunitas motor Yamaha yang berlangsung di Yamaha Flagship Shop Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 komunitas motor Yamaha dari berbagai segmen dan menjadi ajang temu kangen sekaligus diskusi rencana kegiatan ke depan.

Kopdar gabungan YRFI Jambi diikuti oleh komunitas pengguna motor Yamaha skutik, bebek, hingga sport.

Acara berlangsung penuh keakraban dengan rangkaian kegiatan mulai dari pengenalan masing-masing komunitas, sharing antaranggota, hingga diskusi ringan seputar dunia otomotif dan agenda komunitas ke depan.

Melalui kegiatan ini, YRFI Jambi kembali menegaskan perannya sebagai wadah positif bagi para riders Yamaha untuk menyalurkan hobi, memperluas jaringan pertemanan, serta mengedepankan budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

“Ini merupakan langkah awal kebangkitan YRFI Jambi setelah sempat vakum akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Setelah sekian lama, ternyata semangat teman-teman YRFI Jambi masih tetap sama,” ujar Norman, Chief Yamaha DDS Jambi.

Ia menambahkan, terselenggaranya kopdar gabungan YRFI di akhir tahun 2025 ini diharapkan menjadi titik awal bangkitnya kembali komunitas YRFI di Jambi dengan berbagai program dan kegiatan yang akan direalisasikan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi antar komunitas, YRFI Chapter Jambi optimistis dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi dunia komunitas motor Yamaha di Provinsi Jambi.(*)




Meski Melambat di 2025, OJK Optimistis Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan industri multifinance masih akan tumbuh positif pada tahun 2026.

Meskipun kinerja piutang pembiayaan sepanjang 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya.

Proyeksi tersebut disampaikan OJK dalam rangka evaluasi kinerja industri pembiayaan menjelang akhir tahun 2025.

OJK menilai bahwa meskipun industri menghadapi tekanan ekonomi serta perlambatan di sektor otomotif, peluang ekspansi masih terbuka di sejumlah segmen pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pembiayaan modal kerja menjadi salah satu segmen yang berpotensi terus dioptimalkan.

“Segmen pembiayaan yang masih potensial untuk dikembangkan adalah pembiayaan modal kerja, yang hingga saat ini tetap menunjukkan pertumbuhan positif,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis RDK OJK.

Menurut Agusman, pembiayaan modal kerja dinilai relatif lebih stabil di tengah tekanan ekonomi dan persaingan di segmen pembiayaan konsumtif yang lebih sensitif terhadap kondisi pasar.

Selain itu, OJK juga melihat peluang besar pada pembiayaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan dan adanya dukungan kebijakan transisi energi.

Data OJK mencatat, hingga November 2025, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance hanya mencapai 0,68 persen secara tahunan, dengan total nilai sekitar Rp 505,3 triliun.

Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh menurunnya penjualan kendaraan serta perubahan pola permintaan konsumen.

Meski demikian, Agusman menegaskan bahwa perlambatan pertumbuhan tidak mencerminkan pelemahan fundamental industri multifinance.

Ia menilai pelaku usaha perlu memperkuat strategi bisnis melalui diversifikasi produk pembiayaan, peningkatan manajemen risiko, serta percepatan transformasi digital.

“OJK juga mengapresiasi peran multifinance dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, termasuk UMKM dan pembiayaan modal kerja perusahaan,” tambahnya.

Ke depan, OJK mendorong industri multifinance untuk menyusun strategi bisnis tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap dinamika permintaan pasar, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan industri agar tetap sehat, seimbang, dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)




Momen Nataru! Sinsen Go Tawarkan Servis Motor Praktis Tanpa Antrean

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kebutuhan servis sepeda motor di Jambi meningkat signifikan.

Menjawab kebutuhan ini, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer Honda di Jambi, menghadirkan fitur SINSEN GO, aplikasi digital untuk memudahkan konsumen melakukan servis motor tanpa antrean panjang.

Melalui SINSEN GO, konsumen dapat merencanakan jadwal servis lebih awal, memilih lokasi AHASS terdekat, serta memastikan ketersediaan layanan sebelum datang ke bengkel.

Fitur ini diharapkan membuat servis lebih efisien, terutama saat periode kunjungan tinggi.

“Dengan SINSEN GO, konsumen dapat datang sesuai jadwal, sehingga proses servis berjalan cepat dan teratur,” kata General Manager Service and Part PT Sinar Sentosa Primatama, Erwin Susanto, Selasa 23 Desember 2025.

“Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, konsumen tetap bisa memastikan motor dalam kondisi prima tanpa harus menunggu lama,” timpalnya.

Selain booking servis, SINSEN GO menyediakan berbagai layanan digital.

Konsumen bisa mengakses Kupon KPB Digital, melihat riwayat servis, mendapatkan informasi jaringan AHASS, serta menikmati program loyalitas dan hiburan digital.

“Registrasi mudah dengan nomor handphone. Konsumen tinggal pilih jadwal dan layanan yang dibutuhkan. Servis tetap sesuai standar Honda, menggunakan mekanik bersertifikasi dan Honda Genuine Parts,” tambah Erwin.

Dengan hadirnya SINSEN GO, PT Sinar Sentosa Primatama berharap konsumen Honda di Jambi dapat menikmati program promo servis Natal dan Tahun Baru.

Tentunya dengan lebih mudah, praktis, dan nyaman, sambil merasakan layanan purna jual Honda yang semakin digital dan inovatif.(*)