OJK Panggil Manajemen Indodax, Selidiki Dugaan Dana Nasabah Lenyap

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait laporan dugaan hilangnya dana milik sejumlah member di platform perdagangan aset kripto Indodax.
Regulator menyatakan saat ini proses penelusuran masih berlangsung dan OJK masih menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan oleh manajemen Indodax sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Indodax untuk meminta klarifikasi atas laporan yang beredar.
OJK juga memfasilitasi pertemuan guna menggali informasi dari kedua belah pihak.
Menurut Hasan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan keterangan antara laporan yang disampaikan oleh nasabah dengan penjelasan dari pengelola platform.
“Sudah kami panggil, sudah kami fasilitasi. Saat ini masih ditelusuri oleh manajemen Indodax terkait apa yang sebenarnya terjadi,” kata Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Nanti kami dengarkan hasilnya dan akan kami sampaikan ke publik jika sudah ada kejelasan, karena memang masih ada dua versi, dari sisi nasabah dan dari sisi pengurus Indodax,” ujarnya.
Hasan menegaskan bahwa OJK belum dapat menarik kesimpulan apa pun, baik terkait penyebab kejadian maupun besaran dana yang diduga hilang.
Regulator memilih menunggu hasil investigasi internal Indodax agar persoalan dapat dipahami secara utuh, objektif, dan berbasis data.
Isu dugaan dana member lenyap ini mencuat setelah sejumlah pengguna Indodax menyampaikan keluhan melalui media sosial dan pemberitaan media massa.
Beberapa laporan menyebutkan adanya klaim kehilangan dana hingga ratusan juta rupiah tanpa disertai riwayat transaksi yang diketahui oleh pemilik akun.
Namun demikian, OJK menegaskan bahwa angka-angka tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi.
Di sisi lain, manajemen Indodax sebelumnya menyampaikan bahwa sistem internal platform berada dalam kondisi normal dan tidak ditemukan indikasi gangguan sistemik.
Pihak Indodax menduga laporan yang muncul berpotensi berkaitan dengan faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau bentuk rekayasa sosial yang menargetkan akun pengguna secara individual.
OJK menekankan pentingnya transparansi dari pihak Indodax dalam menyampaikan hasil investigasi kepada regulator maupun publik.
OJK juga memastikan akan terus melakukan pengawasan guna menjamin perlindungan konsumen di sektor aset keuangan digital, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi kripto.
Selain itu, OJK mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan akun, antara lain dengan mengaktifkan autentikasi berlapis.
Tidak sembarangan mengakses tautan mencurigakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun.
OJK memastikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah hasil investigasi dari Indodax diterima dan diverifikasi secara menyeluruh.(*)








