Beasiswa Sarolangun 2026 Dibuka! Siswa SD dan SMP Bisa Daftar hingga 4 November

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, membuka pengusulan Beasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2026 bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP.

Pendaftaran berlangsung pada 27 Oktober hingga 4 November 2026, sehingga calon penerima perlu segera menyiapkan dokumen sesuai persyaratan.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sarolangun, H. Arsyad, SH, M.Pd.I, menyampaikan pembukaan program tersebut menyusul terbitnya surat edaran pengusulan beasiswa pada 26 Oktober 2026.

Program ini menyasar siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di Kabupaten Sarolangun.

Pemerintah daerah membuka kesempatan bagi peserta didik yang memenuhi kriteria ekonomi, persyaratan administrasi, serta ketentuan prestasi akademik maupun nonakademik.

Pengusulan beasiswa mengacu pada Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 33 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2026.

Ketentuan itu juga diperkuat melalui Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Sarolangun Nomor P/1048/400.3.1/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.

Calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum mengajukan bantuan pendidikan.

Pertama, siswa harus berdomisili di Kabupaten Sarolangun dan berstatus sebagai peserta didik kelas VI SD atau kelas IX SMP di wilayah tersebut.

Kedua, calon penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 5.

Persyaratan ini juga mencakup surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan sesuai ketentuan pengusulan.

Ketiga, siswa harus mempunyai prestasi akademik atau nonakademik yang dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.

Prestasi tersebut dapat berasal dari tingkat kabupaten, provinsi, regional, nasional, hingga internasional.

Selain persyaratan ekonomi dan prestasi, calon penerima harus menunjukkan perilaku baik, rajin, santun, serta menaati tata tertib sekolah.

Siswa juga tidak boleh menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain untuk kategori yang sama. Seluruh dokumen yang disampaikan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jadwal seleksi beasiswa Sarolangun 2026

Calon penerima dan orang tua perlu memperhatikan setiap tahapan agar tidak melewatkan batas pengusulan.

  • 27 Oktober 2026: Pengumuman pendaftaran.
  • 27 Oktober–4 November 2026: Masa pendaftaran.
  • 5–9 November 2026: Proses seleksi.
  • 11 November 2026: Pengumuman penerima.
  • 11–13 November 2026: Daftar ulang penerima.

Pendaftaran berakhir pada 4 November 2026. Karena itu, orang tua sebaiknya memeriksa persyaratan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah sejak awal, terutama untuk menyiapkan dokumen yang memerlukan pengesahan.

Disdikbud Sarolangun menyediakan tautan daring untuk membantu proses pengusulan.

Calon penerima harus memilih formulir sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

1. Unduh dokumen persyaratan

https://bit.ly/4jHK0Cj

2. Formulir pendaftaran siswa SD

https://forms.gle/1hYoUP8bUvLf53yW9

3. Formulir pendaftaran siswa SMP

https://forms.gle/fFkRg8dwv3nf5wLB9

Pengisian formulir daring tidak menggantikan kewajiban penyerahan dokumen fisik.

Pemohon juga harus menyerahkan berkas asli kepada Disdikbud Kabupaten Sarolangun melalui Bidang Pendidikan Dasar sesuai ketentuan program.

Sebelum mengajukan beasiswa, calon penerima perlu memastikan seluruh dokumen berikut tersedia:

  1. Surat permohonan beasiswa.
  2. Surat rekomendasi dari sekolah.
  3. SKTM atau surat keterangan desil sesuai persyaratan.
  4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain untuk kategori yang sama.
  5. Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen.
  6. Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
  7. Fotokopi rapor dua tahun terakhir yang telah dilegalisasi.
  8. Bukti prestasi berupa piagam, sertifikat, surat keputusan, atau dokumen pendukung lainnya.
  9. Fotokopi buku rekening Bank 9 Jambi atas nama calon penerima.

Orang tua dan siswa perlu memastikan kesesuaian identitas, status sekolah, dokumen ekonomi, serta bukti prestasi sebelum menyerahkan berkas.

Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan seleksi.

Besaran bantuan belum ditetapkan dalam informasi pengusulan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menentukan penerima dan nominal beasiswa melalui Keputusan Bupati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dana bantuan nantinya disalurkan melalui rekening penerima di Bank 9 Jambi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, calon penerima perlu membedakan antara pembukaan pengusulan dan penetapan bantuan.

Mengajukan permohonan tidak otomatis menjamin siswa memperoleh beasiswa karena seluruh berkas masih harus melewati proses verifikasi dan seleksi.

Disdikbud Sarolangun mengimbau kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar menyampaikan informasi program ini kepada siswa yang memenuhi kriteria serta membantu proses kelengkapan administrasi.

Program Beasiswa Miskin Berprestasi diharapkan dapat memperluas kesempatan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu sekaligus mendukung pengembangan prestasi mereka.

Bagi orang tua yang memiliki anak di kelas VI SD atau kelas IX SMP di Kabupaten Sarolangun, langkah terpenting saat ini ialah memeriksa kriteria penerima, menyiapkan seluruh dokumen, dan mengajukan permohonan melalui tautan sesuai jenjang pendidikan sebelum batas pendaftaran 4 November 2026.(*)