DPR Minta TNI Perbaiki Koordinasi soal Informasi Status Siaga 1

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti adanya perbedaan penjelasan dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait informasi mengenai status Siaga 1 yang sempat beredar di publik.

Ia meminta agar TNI memperbaiki koordinasi internal agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi.

“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (8/3/2026).

Hindari Spekulasi di Masyarakat

Menurut TB Hasanuddin, perbedaan keterangan dari pejabat TNI terkait status kesiapsiagaan tersebut berpotensi memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menilai penting bagi Tentara Nasional Indonesia untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik telah melalui koordinasi yang jelas dan konsisten.

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” katanya.

Penjelasan Level Status Siaga TNI

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa, status siaga dalam lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar yang berkaitan dengan tingkat kesiapan pasukan.

Dalam sistem tersebut terdapat tiga level kesiapsiagaan, yaitu:

  • Siaga Tiga – kondisi normal ketika satuan menjalankan aktivitas rutin seperti biasa.

  • Siaga Dua – peningkatan kesiapan sebagian pasukan untuk menghadapi situasi tertentu.

  • Siaga Satu – tingkat kesiapsiagaan tertinggi ketika seluruh pasukan dipersiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi.

Pada kondisi Siaga Satu, prajurit biasanya telah melakukan konsentrasi pasukan serta menyiapkan perlengkapan dan logistik pribadi agar siap digerakkan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Operasi Militer Harus Disetujui DPR

Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa penetapan status siaga merupakan mekanisme internal militer sehingga tidak memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).

Namun, jika kesiapsiagaan tersebut berkembang menjadi pelaksanaan operasi militer, maka langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap koordinasi komunikasi di internal TNI dapat ditingkatkan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan tidak muncul spekulasi yang tidak perlu terkait situasi keamanan nasional.(*)




BGN Temukan Indikasi Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Pengelola Dapur Diduga Jadikan Bisnis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah pihak diduga memanfaatkan pengelolaan dapur program tersebut sebagai ladang bisnis, sehingga menyimpang dari tujuan awal program yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan tingginya target pelaksanaan program MBG memicu banyak pihak ingin terlibat sebagai pengelola dapur program tersebut.

“Target MBG sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ungkap Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, Sabtu (7/3/2026).

Yayasan Diduga Dijadikan Kedok Bisnis

Menurut Nanik Sudaryati Deyang, pada awalnya pemerintah membuka peluang bagi berbagai lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk menjadi mitra pengelola dapur MBG.

Langkah tersebut bertujuan agar berbagai lembaga dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Namun dalam praktiknya, BGN menemukan adanya pihak yang mendirikan yayasan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan dari program tersebut.

“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan, karena orientasinya bisnis tadi. Makanya kamar pun enggak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” kata Nanik.

Kualitas Pengelolaan Dapur Terancam

BGN menilai pola pikir yang berorientasi bisnis berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan dapur MBG.

Beberapa pengelola disebut kurang memperhatikan fasilitas maupun standar operasional karena lebih fokus pada perhitungan keuntungan.

Padahal, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

BGN Akan Evaluasi Mitra Pengelola

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Badan Gizi Nasional menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap mitra yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Kerja sama dengan pengelola dilakukan melalui sistem kemitraan yang memiliki masa evaluasi berkala agar pelaksanaan program tetap sesuai standar dan sasaran.

Nanik juga menekankan bahwa MBG harus kembali dijalankan sesuai semangat awalnya sebagai program sosial.

“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial,” ujarnya.

Program Diharapkan Tetap Tepat Sasaran

Melalui evaluasi serta penguatan pengawasan tersebut, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(*)




OJK Optimistis Industri Pinjaman Daring Tetap Tumbuh Hingga 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri pinjaman daring (pindar) atau fintech lending membukukan kinerja positif sepanjang 2025 dengan total laba mencapai Rp2,27 triliun.

Regulator menilai capaian tersebut menunjukkan prospek yang masih kuat bagi sektor pembiayaan digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan industri pindar diperkirakan masih akan mencatat pertumbuhan yang baik hingga akhir 2026.

“Akumulasi laba industri Pindar selama satu tahun hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp2,27 triliun. Kinerja tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan yang tetap positif pada 2026,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).

Regulasi dan Permodalan Dorong Pertumbuhan

Menurut Agusman, pertumbuhan industri pindar didorong oleh sejumlah faktor penting, termasuk penguatan regulasi serta peningkatan permodalan perusahaan fintech lending.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur industri sekaligus meningkatkan tata kelola perusahaan agar lebih sehat dan berkelanjutan.

“Industri Pindar diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026 seiring penguatan regulasi dan permodalan, untuk mendorong konsolidasi sebagai bagian dari penguatan struktur industri dan tata kelola,” jelasnya.

Pembiayaan UMKM Meningkat

Selain mencatat kinerja laba yang positif, OJK juga melihat peningkatan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hingga awal 2026, outstanding pembiayaan produktif industri pindar tercatat mencapai Rp33,30 triliun. Nilai tersebut kini menyumbang sekitar 33,80 persen dari total outstanding pendanaan di industri fintech lending.

Agusman menilai peningkatan pembiayaan ini menunjukkan bahwa industri pindar semakin berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan cepat dan fleksibel.

“Peningkatan ini mencerminkan dorongan berkelanjutan untuk memperbesar kontribusi Pindar pada sektor produktif,” katanya.

OJK Perkuat Pengawasan Industri

Otoritas Jasa Keuangan menilai perkembangan tersebut menjadi indikator penting bagi arah pengembangan industri fintech lending di Indonesia.

Ke depan, regulator akan terus memperkuat pengawasan serta regulasi untuk memastikan pertumbuhan industri tetap sehat, aman bagi konsumen, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat, OJK optimistis industri pindar dapat mempertahankan momentum pertumbuhan positif sepanjang 2026.

Sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.(*)




Jejak Hidup Vidi Aldiano Semasa Hidup, Melawan Kanker Sejak 2019

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dunia hiburan Indonesia berduka atas kepergian penyanyi Vidi Aldiano yang meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) sore di usia 35 tahun.

Pelantun lagu Nuansa Bening tersebut wafat setelah beberapa tahun terakhir berjuang melawan penyakit Kanker Ginjal.

Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh ayah Vidi, Harry Kiss, kepada kerabat dan rekan dekat keluarga.

“Telah wafat anak saya, Vidi Aldiano. Vidi wafat didampingi seluruh keluarga besar,” ujar Harry Kiss dalam pesan yang beredar.

Perjuangan Melawan Kanker Sejak 2019

Sebelum meninggal dunia, Vidi diketahui telah berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019.

Saat itu ia didiagnosis mengidap kanker ginjal stadium tiga dan harus menjalani operasi pengangkatan salah satu ginjal.

Setelah operasi tersebut, kondisi kesehatannya sempat membaik.

Namun, Vidi tetap menjalani berbagai pengobatan serta pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memantau perkembangan penyakitnya.

Meski menghadapi kondisi kesehatan yang berat, Vidi tetap aktif berkarya di industri musik.

Ia bahkan sering membagikan perjalanan pengobatannya melalui media sosial sebagai bentuk motivasi bagi para pejuang kanker lainnya.

Dimakamkan di Tanah Kusir

Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan pada Minggu (8/3/2026) pagi di TPU Tanah Kusir. Prosesi pemakaman berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB dalam suasana penuh duka.

Hujan yang turun sejak pagi turut mengiringi prosesi pemakaman sang penyanyi. Sebelum dimakamkan, jenazah terlebih dahulu disalatkan di Masjid Jami’ Ath-Thoyyibah yang berada tidak jauh dari rumah duka.

Sejumlah Selebritas Hadiri Pemakaman

Selain keluarga besar, sejumlah rekan dari kalangan selebritas juga hadir memberikan penghormatan terakhir. Di antaranya terlihat Anya Geraldine, Aqsa Aswar, dan Rachel Theresia.

Kehadiran mereka menunjukkan besarnya kehilangan yang dirasakan oleh sahabat dan rekan sesama artis di industri hiburan Indonesia.

Ucapan Duka dari Rekan Selebritas

Kabar wafatnya Vidi Aldiano langsung memicu gelombang ucapan duka dari berbagai kalangan. Banyak musisi dan selebritas menyampaikan rasa kehilangan mereka melalui media sosial.

Salah satunya datang dari aktor dan presenter Denny Sumargo, yang mengungkapkan kesedihannya atas kepergian sahabatnya tersebut.

“Hatiku hancur. Sangat hancur. Kau pergi terlalu cepat,” tulis Denny Sumargo dalam unggahannya.

Karier Musik yang Dikenang Penggemar

Vidi Aldiano dikenal sebagai salah satu penyanyi pop Indonesia yang memulai kariernya sejak akhir 2000-an. Namanya mulai dikenal luas setelah merilis album debut Pelangi di Malam Hari pada 2008.

Album tersebut melahirkan sejumlah lagu populer yang hingga kini masih sering diputar, termasuk Nuansa Bening dan Status Palsu.

Kepergian Vidi Aldiano menjadi kehilangan besar bagi industri musik Indonesia. Meski telah tiada, karya-karya yang ia tinggalkan diyakini akan terus dikenang oleh para penggemar dan pecinta musik Tanah Air.(*)




7 Penyebab Uang THR Cepat Habis dan Cara Mengelolanya

SEPUCUKJAMBI.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling ditunggu menjelang Lebaran.

Sayangnya, tidak sedikit orang yang merasa uang THR cepat habis tanpa tahu kemana perginya.

Fenomena ini biasanya disebabkan oleh pola pengeluaran yang tidak terencana, sehingga dana tambahan yang seharusnya membantu kondisi keuangan justru cepat lenyap.

Berikut beberapa faktor yang membuat uang THR cepat habis dan tips mengelolanya:

1. Tidak Membuat Rencana Penggunaan Uang

Kesalahan umum adalah membelanjakan THR tanpa prioritas. Dana yang seharusnya bisa disisihkan untuk tabungan atau kebutuhan penting malah habis untuk hal-hal konsumtif.

2. Terlalu Semangat Belanja Kebutuhan Lebaran

Suasana Lebaran sering membuat orang membeli pakaian baru, sepatu, dan perlengkapan rumah tangga. Jika tidak dibatasi, sebagian besar THR habis hanya untuk belanja.

3. Terjebak Promo dan Diskon

Diskon, cashback, dan penawaran menarik bisa membuat orang membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Pengeluaran kecil ini jika dijumlah bisa menjadi besar.

4. Banyaknya Pengeluaran Sosial

Tradisi memberi uang keponakan, membeli hadiah untuk keluarga, atau mentraktir teman juga menyedot dana cukup banyak. Tanpa manajemen yang baik, pengeluaran sosial bisa menguras THR.

5. Biaya Mudik dan Perjalanan

THR sering digunakan untuk pulang kampung, membeli oleh-oleh, dan biaya perjalanan lainnya. Tanpa perencanaan, biaya mudik bisa melebihi anggaran.

6. Pengeluaran Kecil yang Terus Muncul

Membeli camilan, nongkrong, atau jajan harian terlihat sepele, namun jika dilakukan terus-menerus bisa menghabiskan dana cukup besar.

7. Tidak Menyisihkan untuk Tabungan

Kesalahan terbesar adalah tidak menyisihkan sebagian THR untuk tabungan. Dana tanpa alokasi otomatis habis untuk kebutuhan konsumtif.

Tips Memanfaatkan THR dengan Bijak:

  • Buat anggaran dan prioritas kebutuhan Lebaran.

  • Pisahkan dana untuk belanja, mudik, dan tabungan.

  • Batasi pembelian barang yang tidak terlalu dibutuhkan.

  • Manfaatkan promo dengan cermat, jangan tergoda diskon.

  • Sisihkan sebagian untuk dana darurat atau investasi jangka pendek.

Dengan pengelolaan yang tepat, THR bukan hanya habis untuk konsumsi sesaat, tetapi juga bisa meningkatkan kondisi keuangan jangka panjang.(*)




Program Restocking Ikan Sungai Penuh, Walikota Alfin Fokus pada Nelayan dan Lingkungan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, memimpin langsung kegiatan penebaran benih ikan (restocking) di Sungai Batang Merao, Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan menjaga kelestarian perairan dan meningkatkan populasi ikan di wilayah Kota Sungai Penuh, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan setempat.

Dalam kesempatan ini, Walikota Alfin menekankan bahwa program restocking ikan merupakan langkah penting untuk menjaga ekosistem perairan dan keberlanjutan perikanan lokal.

“Program ini tidak hanya menjaga lingkungan sungai, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” ujarnya.

Kegiatan restocking ikan ini juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jambi, Al Haris, yang hadir untuk ikut serta menebar benih ikan bersama Walikota.

Al Haris menyampaikan bahwa restocking merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga kelangsungan populasi ikan di sungai dan perairan umum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Walikota Alfin menjelaskan bahwa restocking ikan bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan program nyata yang menggabungkan konservasi ekosistem dan penguatan ekonomi lokal.

“Dengan penebaran benih ikan ini, kami berharap populasi ikan tetap stabil dan dapat memberikan hasil tangkapan yang cukup bagi para nelayan. Ini sekaligus mendukung ketahanan pangan lokal,” jelas Alfin.

Penebaran benih ikan dilakukan dengan memperhatikan jenis ikan lokal seperti ikan nila, ikan mas, dan ikan lele, agar sesuai dengan ekosistem dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat, aparat desa, serta tim dari Dinas Perikanan Kota dan Provinsi Jambi.

Alfin menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Gubernur dan Pemprov Jambi. Program ini menjadi contoh nyata sinergi pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Gubernur Al Haris menambahkan bahwa kegiatan ini akan dijadikan agenda rutin, termasuk pengawasan kualitas air, pemantauan populasi ikan, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya konservasi perairan.

“Tidak hanya menebar benih, tapi juga mengajak masyarakat aktif menjaga kebersihan sungai dan melestarikan ekosistem. Ini adalah langkah bersama untuk masa depan perikanan yang berkelanjutan,” tegas Al Haris.

Manfaat Restocking Bagi Lingkungan dan Masyarakat

  1. Pelestarian sumber daya perikanan – menjaga populasi ikan tetap stabil.

  2. Ketahanan pangan lokal – memastikan akses masyarakat pada protein hewani dari ikan.

  3. Dampak ekonomi positif – meningkatkan pendapatan nelayan.

  4. Edukasi lingkungan – menumbuhkan kesadaran konservasi perairan bagi masyarakat dan generasi muda.

Kegiatan restocking berlangsung khidmat, melibatkan warga lokal, dan diharapkan dapat menjadi contoh program berkelanjutan yang menguntungkan masyarakat sekaligus menjaga ekosistem perairan Kota Sungai Penuh.(*)




Gubernur Jambi dan Walikota Sungai Penuh Gelar Restocking Ikan, Pulihkan Populasi Perairan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, melaksanakan kegiatan penebaran benih ikan (restocking) di perairan umum Sungai Batang Merao, Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan populasi ikan di perairan Kota Sungai Penuh.

Restocking ikan tidak hanya berfokus pada pemulihan jumlah ikan, tetapi juga sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan serta mendukung ketahanan pangan lokal.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa penebaran benih ikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah.

“Dengan adanya restocking ini, kita berharap populasi ikan di perairan Kota Sungai Penuh tetap terjaga. Sehingga masyarakat, terutama para nelayan, dapat terus memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan,” ujar Al Haris.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perikanan Provinsi Jambi, aparat desa, serta masyarakat setempat.

Penebaran benih ikan dilakukan dengan memperhatikan jenis ikan lokal agar sesuai dengan ekosistem dan kebutuhan masyarakat, seperti ikan nila, ikan mas, dan ikan lele.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Jambi melalui program restocking sangat membantu upaya pelestarian sumber daya perikanan di daerahnya.

“Program ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan dan warga yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Alfin.

Selain itu, Walikota Alfin menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjaga ekosistem perairan, meningkatkan populasi ikan, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Restocking ikan memiliki manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun masyarakat:

  1. Pelestarian Sumber Daya Perikanan – Menjaga populasi ikan agar tidak menurun drastis akibat overfishing atau kerusakan ekosistem.

  2. Ketahanan Pangan Lokal – Memastikan masyarakat memiliki akses sumber protein hewani yang cukup dari ikan lokal.

  3. Dampak Ekonomi Positif – Membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

  4. Pendidikan Lingkungan – Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan dan lingkungan sekitar.

Kegiatan restocking juga menjadi momen penting untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai, melestarikan ekosistem, dan menanamkan budaya konservasi perikanan di generasi muda.

Gubernur Al Haris menambahkan bahwa program ini akan dilanjutkan secara berkala dan menjadi agenda rutin Pemprov Jambi.

Pemprov juga mendorong kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta komunitas pecinta lingkungan untuk memastikan program berjalan efektif.

“Tidak hanya menebar benih, kita juga akan melakukan pengawasan, pemantauan kualitas air, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sungai. Ini adalah langkah bersama untuk masa depan perikanan yang berkelanjutan,” tegas Al Haris.(*)




Sekda Tanjab Barat Dukung Penuh Rencana Implementasi Pidana Kerja Sosial, Ini Manfaatnya

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, mewakili Bupati menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3/2026), dari Ruang Rapat Kantor Bupati.

Program pidana kerja sosial ini merupakan salah satu inovasi hukum yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memberikan alternatif hukuman bagi narapidana, selain penahanan atau pidana kurungan.

Pidana kerja sosial, atau dikenal juga sebagai community service, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan merupakan salah satu bentuk hukuman yang menekankan aspek rehabilitasi, pembinaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial, narapidana yang dijatuhi hukuman dapat diwajibkan untuk melakukan kegiatan sosial di masyarakat, seperti membersihkan fasilitas umum, membantu kegiatan sosial, mengelola sampah, melakukan penghijauan, serta mendukung proyek pembangunan daerah.

Pelaksanaan pidana ini biasanya didampingi oleh petugas Bapas, aparat pemerintah daerah, dan masyarakat setempat untuk memastikan program berjalan efektif dan aman.

Sekda Hermansyah menekankan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat mendukung penuh program ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pemasyarakatan.

“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Hermansyah.

Dalam rapat koordinasi daring tersebut, Sekda Hermansyah didampingi oleh jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta Satpol PP Tanjung Jabung Barat, yang akan terlibat dalam koordinasi pelaksanaan program ini.

Program pidana kerja sosial memiliki sejumlah manfaat bagi narapidana maupun masyarakat:

  1. Efek Pembinaan dan Rehabilitasi – Narapidana dapat belajar tanggung jawab, disiplin, dan keterampilan baru melalui kegiatan sosial yang produktif.

  2. Efek Jera dan Pencegahan – Narapidana dapat merasakan konsekuensi langsung atas tindakannya, namun tetap berada dalam lingkungan yang aman dan produktif.

  3. Manfaat untuk Masyarakat – Kegiatan kerja sosial akan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, misalnya membersihkan fasilitas umum atau membantu kegiatan sosial.

  4. Alternatif Hukuman Ringan – Program ini dapat menjadi solusi bagi kasus-kasus yang tidak terlalu berat, sehingga mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Dalam rapat koordinasi, Sekda Hermansyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari Bapas, Forkopimda, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat hukum.

Semua pihak akan terlibat dalam verifikasi lokasi, pengawasan pelaksanaan kerja sosial, hingga evaluasi dampak program bagi masyarakat dan narapidana.

“Kita ingin program ini berjalan optimal, memberikan pembinaan yang jelas kepada narapidana, sekaligus bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi antara Pemda, Bapas, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan implementasi pidana kerja sosial,” tegas Hermansyah.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab siap memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk perlengkapan kerja, area kegiatan, serta koordinasi dengan perangkat desa setempat.

Pemerintah daerah juga akan mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan prosedur pelaksanaan pidana kerja sosial agar sesuai dengan UU Pemasyarakatan dan peraturan pendukungnya.

Selanjutnya, Pemkab Tanjung Jabung Barat akan melaporkan hasil rapat koordinasi kepada Bupati dan menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, sebagai dasar hukum pelaksanaan pidana kerja sosial.

Program ini diharapkan dapat segera diterapkan sebagai inovasi hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dengan langkah ini, Tanjung Jabung Barat menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung program pemasyarakatan berbasis kerja sosial, yang sejalan dengan prinsip rehabilitasi, reintegrasi, dan kontribusi positif narapidana bagi masyarakat.(*)




Safari Ramadan 1447H Bersama MUI Jambi, Bupati Anwar Sadat: Semakin Memperkuat Kolaborasi

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Masjid Al-Anwar, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah islamiyah antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.

Agenda ini merupakan rangkaian Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bertujuan memperkuat sinergi antara umara dan ulama dalam membina umat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap momen Ramadan dapat meningkatkan keimanan sekaligus memperkokoh kebersamaan dalam pembangunan daerah.

“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan ulama dalam membina umat di Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.

Perwakilan MUI Provinsi Jambi, KH. Dr. Muhammad Umar Yusuf, M.Ag., menambahkan bahwa Safari Ramadan juga menjadi kesempatan memperteguh ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.

Suasana semakin khidmat saat Prof. Dr. H. Muktar, M.Pd., memberikan tausiah Ramadan.

Beliau menekankan pentingnya memperbanyak amal kebaikan, menjaga silaturahmi, dan menanamkan pendidikan agama pada anak sebagai investasi akhirat.

Sebagai bagian dari dukungan literasi keagamaan, MUI Provinsi Jambi menyerahkan bantuan berupa buku kumpulan fatwa MUI dan peralatan kebersihan kepada pengurus Masjid Al-Anwar.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan beribadah dan mendukung pengelolaan masjid secara lebih baik.

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Setda, Ketua MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten.(*)




Keunikan Jam Gadang, Landmark Kota Bukittinggi yang Menjadi Magnet Wisata

BUKITTINGGI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jam Gadang, ikon kota Bukittinggi, Sumatra Barat, tetap menjadi magnet wisata dan simbol sejarah yang memikat pengunjung dari dalam maupun luar negeri.

Menara jam ini tidak hanya berfungsi sebagai penunjuk waktu, tetapi juga menjadi pusat aktivitas masyarakat dan lambang identitas Minangkabau.

Dibangun pada tahun 1926 oleh pemerintahan Hindia Belanda sebagai hadiah untuk sekretaris kota, Jam Gadang memiliki tinggi sekitar 26 meter dan empat jam besar yang menghadap ke setiap arah mata angin.

Keempat jam ini memungkinkan warga melihat waktu dari berbagai sudut kota, menjadikannya titik penting pada masa lalu.

Keunikan Jam Gadang terlihat dari perubahan arsitektur menara yang mengikuti perjalanan sejarah Indonesia.

Atap awal bergaya Eropa, kemudian diubah menyerupai pagoda Jepang saat masa pendudukan Jepang, dan kini menggunakan atap gonjong khas rumah adat Minangkabau.

Transformasi ini membuat Jam Gadang menjadi saksi sejarah berbagai fase bangsa Indonesia.

Selain arsitekturnya, Jam Gadang memiliki angka Romawi unik pada jamnya, menuliskan angka empat sebagai “IIII” daripada “IV”, yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Di sekeliling menara terdapat taman kota yang luas dan menjadi ruang publik favorit.

Warga dan pengunjung sering berjalan santai, berfoto, atau menikmati udara sejuk Bukittinggi.

Lokasinya yang strategis juga membuat Jam Gadang dekat dengan Pasar Atas dan berbagai destinasi wisata kota.

Saat malam tiba, Jam Gadang semakin memikat dengan pencahayaan lampu yang dramatis.

Banyak wisatawan kembali pada malam hari untuk menikmati atmosfer berbeda dan keindahan ikon kota ini.

Sebagai landmark paling terkenal di Sumatra Barat, Jam Gadang bukan hanya sekadar menara jam.

Ia menjadi simbol perjalanan sejarah, pusat aktivitas masyarakat, dan pengingat kekayaan budaya Minangkabau yang tetap lestari hingga kini.(*)