Polemik Internal Berakhir, Gus Yahya Kembali Jabat Ketua Umum PBNU

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memulihkan kedudukan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diumumkan kepada publik pada Jumat (30/1/2026).

Pemulihan status ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga persatuan organisasi dan memastikan stabilitas kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama.

Rais Aam menegaskan bahwa keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah internal dengan mempertimbangkan kepentingan jam’iyah secara menyeluruh.

“Melalui rapat pleno PBNU, diputuskan bahwa posisi KH Yahya Cholil Staquf dipulihkan kembali sebagai Ketua Umum PBNU,” ujar KH Miftachul Akhyar saat menyampaikan hasil rapat kepada media.

Sebelumnya, Gus Yahya menjadi sorotan publik akibat polemik internal yang mencuat ke ruang publik.

Isu tersebut berkaitan dengan kelalaian dalam proses pengundangan narasumber pada agenda Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKNNU), serta evaluasi terhadap tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip akuntabilitas.

Dalam forum pleno tersebut, PBNU juga menerima secara resmi permohonan maaf yang disampaikan Gus Yahya atas sejumlah persoalan yang terjadi.

Sikap terbuka dan pengakuan atas kekurangan dinilai menjadi faktor penting dalam keputusan pemulihan status kepemimpinan.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam penyelenggaraan AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan yang menjadi perhatian bersama,” lanjut Rais Aam.

Menurutnya, langkah rekonsiliasi dipilih sebagai jalan terbaik demi mencegah perpecahan dan memastikan NU tetap fokus pada agenda besar keumatan.

PBNU menilai bahwa stabilitas organisasi harus diutamakan agar program-program strategis dapat berjalan optimal.

Dengan keputusan ini, PBNU berharap polemik internal yang sempat berkembang dapat segera diakhiri.

Seluruh jajaran pengurus diimbau kembali memperkuat konsolidasi dan mengedepankan kepentingan umat di atas dinamika internal.

Kembalinya Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi, terutama dalam menghadapi agenda nasional NU di bidang pendidikan, sosial keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.(*)




Polemik Keraton Surakarta Memanas, PN Solo Kabulkan Perubahan Nama Pakubuwono XIV

SURAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta resmi mengabulkan permohonan perubahan nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.

Putusan ini menjadi tonggak administratif penting di tengah dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta yang belakangan kembali menjadi perhatian publik.

Permohonan pergantian nama tersebut tercatat dalam perkara perdata dan sebelumnya sempat tertunda akibat persoalan administratif.

Namun, dalam sidang terbaru, majelis hakim menyatakan seluruh persyaratan hukum telah dipenuhi sehingga permohonan dinilai sah dan layak dikabulkan.

Melalui putusan tersebut, PN Surakarta juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta untuk menindaklanjuti perubahan data kependudukan, termasuk penerbitan dokumen resmi atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.

Pihak keluarga menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media, keluarga berharap penetapan ini dapat meredakan ketegangan dan mengakhiri polemik berkepanjangan yang selama ini berkembang di ruang publik.

“Kami membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Surakarta telah mengabulkan permohonan pergantian nama menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. Putusan ini diharapkan membawa keteduhan dan mengakhiri klaim sepihak dari pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Menurut keluarga, perubahan nama tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut nilai adat, paugeran, dan tradisi Keraton Kasunanan Surakarta yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan.

Meski demikian, dinamika internal belum sepenuhnya berakhir.

Informasi yang beredar menyebutkan masih ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan dan menempuh langkah hukum lanjutan.

Gugatan baru bahkan dikabarkan telah terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan.

Putusan PN Surakarta ini pun dinilai sebagai babak baru dalam perjalanan Keraton Kasunanan Surakarta, sekaligus menjadi ujian kedewasaan semua pihak untuk menyelesaikan perbedaan pandangan melalui jalur hukum yang berlaku.(*)




Langkah Danantara di Pasar Saham Indonesia Dinilai Positif oleh OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang mulai menempatkan dana dan aktif berinvestasi di pasar modal domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kehadiran investor institusional domestik seperti Danantara menunjukkan kepercayaan terhadap potensi pasar saham Indonesia.

Menurut Mahendra, langkah ini sejalan dengan upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, yang sangat penting untuk mendukung investasi besar secara optimal.

“Dukungan Danantara memang termasuk kemungkinan dan memang sudah mulai dilakukan untuk juga aktif melakukan investasi di pasar modal,” kata Mahendra, Kamis (29/1/2026) di Jakarta.

Mahendra menambahkan bahwa komitmen Danantara bersifat jangka panjang dan diharapkan dapat memperkuat struktur pasar domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada arus modal asing.

Kehadiran investor institusional domestik yang kuat dianggap vital untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

Langkah Danantara ini juga selaras dengan reformasi pasar modal yang sedang dilakukan OJK, termasuk rencana penyesuaian aturan free float saham dan perbaikan transparansi data pasar.

Koordinasi lebih intensif antara regulator, bursa, dan investor besar diyakini dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

Mahendra menegaskan, meski menghadapi tantangan global, keterlibatan Danantara menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia tetap memiliki potensi pertumbuhan yang menarik.(*)




Walikota Jambi Canangkan Program Sunat Gratis Tanpa Batas! Begini Caranya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi mencanangkan program sunat gratis sepanjang masa bagi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Program ini menjadi terobosan baru karena layanan khitan tidak lagi bersifat musiman atau menunggu kegiatan sunatan massal, melainkan dapat diakses kapan saja secara gratis.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengatakan kebijakan tersebut lahir dari temuan di lapangan bahwa masih banyak anak hingga remaja di Kota Jambi yang belum menjalani khitan karena keterbatasan ekonomi.

Selama ini, masyarakat cenderung menunggu agenda sunatan massal yang tidak rutin dilaksanakan.

“Banyak warga yang seharusnya sudah dikhitan, tapi masih menunggu sunatan massal. Alasannya sederhana, karena tidak punya biaya,” ujar Maulana, Jumat (30/1/2026).

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Jambi memilih menghapus pola sunatan massal yang bersifat seremonial.

Sebagai gantinya, layanan khitan dibuka gratis sepanjang tahun tanpa batas waktu dan kuota.

“Siapapun boleh, kapanpun datang. Tidak perlu menunggu kegiatan tertentu. Ini gratis sepanjang masa,” tegasnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot Jambi akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) serta surat tugas resmi dari Wali Kota.

Pelaksanaan teknis akan melibatkan seluruh puskesmas di Kota Jambi di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.

Selain fasilitas kesehatan, pihak sekolah juga akan dilibatkan secara aktif.

Kepala sekolah dan guru diminta membantu mendata siswa yang belum atau ingin dikhitan, kemudian diarahkan langsung ke puskesmas terdekat.

“Kalau ada siswa yang mau dikhitan, tinggal ke puskesmas. Jadwalnya nanti diatur, bisa seminggu sekali atau sesuai kebutuhan,” jelas Maulana.

Terkait anggaran, seluruh biaya khitan akan ditanggung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Dengan skema ini, masyarakat dipastikan tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.

“Biayanya dari Baznas. Jadi tidak ada lagi acara sunatan massal yang kadang biaya seremonialnya justru lebih besar dari biaya sunatnya,” pungkasnya.

Program sunat gratis sepanjang masa ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan anak-anak di Kota Jambi.

Sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat dan memastikan tidak ada lagi anak yang tertunda khitannya karena alasan biaya.(*)




Saya Dipaksa dan Dilecehkan! Pengakuan Remaja yang Diperkosa Oknum Polisi di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDANI (18), gadis asal Jambi yang memiliki cita-cita sejak kecil ingin menjadi anggota polisi, mengalami trauma berat setelah diduga menjadi korban rudukan paksa oleh empat pria.

Termasuk dua oknum polisi, pada November 2025.

Dalam wawancara, ANI mengungkapkan perasaannya yang sedih dan kecewa, terutama terhadap oknum aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Kata orang, kalau tidak perawan tidak bisa jadi Polwan,” ujar ANI sambil berlinang air mata, Jumat (30/1/2026).

Baca juga:  Remaja 18 Tahun di Kota Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Disebut Oknum Polisi

Baca juga:  Diperkosa oleh Diduga Oknum Anggota Polisi di Jambi, Orang Tua Korban Ungkap Kronologi dan Kondisi sang Anak

Kejadian itu membuatnya kehilangan keberanian untuk mengikuti tes kepolisian yang rencananya dijadwalkan tahun ini.

Saat ini, ANI lebih banyak mengurung diri di kamar karena trauma yang mendalam.

ANI menceritakan, selain mengalami kekerasan fisik, ia merasa dikhianati oleh oknum aparat yang ikut melakukan pelecehan.

“Saya dipaksa dan dilecehkan, bukannya ditolong, malah pelaku ikut melakukan,” katanya.

Kejadian ini melibatkan empat pria, dua di antaranya oknum polisi dan dua calon polisi yang akan mengikuti tes pada 2026.

Satu warga sipil lain merupakan anak dari seorang pendeta terkemuka di Jambi.

Akibat peristiwa tersebut, korban sempat ingin mengakhiri hidupnya, namun keluarga berhasil mencegahnya. Saat ini, pihak keluarga telah menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan oknum aparat dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta akuntabilitas institusi kepolisian.(*)




Program Bank Harkat Belum Optimal, Wali Kota Jambi Sebut Pemerintah Cari Solusi! Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Bank Harkat, salah satu unggulan dari 11 program prioritas “Kota Jambi Bahagia”, disebut masih menghadapi kendala dalam realisasi pembiayaan UMKM, meskipun pemerintah kota telah menyiapkan dana hingga Rp110 miliar.

Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza, menegaskan bahwa meski Bank Harkat telah resmi berjalan, realisasi penyaluran modal bagi UMKM hingga kini masih sangat terbatas, yakni sekitar Rp300 juta.

Hal ini disebabkan beberapa kendala, antara lain tunggakan masyarakat sebelumnya dan keterbatasan pemahaman UMKM mengenai prosedur pembiayaan.

“Kami ingin mendorong UMKM agar tidak terjerat pinjaman online atau rentenir. Namun kenyataannya, sebagian masyarakat masih memiliki tunggakan lama, sehingga penyerapan dana Bank Harkat belum maksimal,” ungkap Maulana saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antar-OPD, Kamis (29/1/2026).

Maulana menambahkan, pemerintah kota terus berupaya mencari solusi agar program ini dapat berjalan optimal.

Langkah ke depan meliputi kerja sama dengan OJK dan perbankan, sekaligus sosialisasi intensif kepada UMKM agar mereka lebih memahami mekanisme pembiayaan yang aman dan terjangkau.

Selain Bank Harkat, program Kampung Bahagia di bidang kesehatan disebut telah berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Penandatanganan PK antar-OPD diharapkan memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah, sehingga setiap program prioritas dapat terlaksana sesuai target.

“Setiap OPD memiliki peran penting. Dengan koordinasi yang baik, kami optimis program-program ini, termasuk Bank Harkat, akan dapat memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tutup Maulana.(*)




OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja, Program Unggulan ‘Kota Jambi Bahagia’ Telah Berjalan Nyata

JJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – OPD Kota Jambi menegaskan komitmen dalam mewujudkan 11 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2026, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) yang berlangsung pada Kamis (29/1/2026).

Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza, menegaskan bahwa kolaborasi antar-OPD menjadi kunci kesuksesan program “Kota Jambi Bahagia.”

Penandatanganan PK ini tidak hanya formalitas, tetapi juga sebagai penguat akuntabilitas dan sinergi seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap program memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berkumpul bersama staf ahli, asisten, kepala OPD, hingga camat, untuk memastikan 11 program prioritas berjalan optimal,” sebutnya.

“Semua OPD bekerja sama dengan koordinasi melalui staf ahli atau asisten yang membidangi program tertentu. Secara umum, program-program ini sudah memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Maulana.

Salah satu program unggulan, Bank Harkat, dirancang untuk membantu UMKM dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online atau rentenir.

Program ini bekerja sama dengan perbankan untuk menyalurkan dana sebesar Rp110 miliar, meski realisasi saat ini baru mencapai sekitar Rp300 juta.

“Kami ingin mendorong pembiayaan UMKM agar tidak terjerat pinjol atau rentenir. Sebagian masyarakat masih memiliki tunggakan sebelumnya,” kata Maulana.

“Tapi ke depan kami akan berinovasi bersama OJK dan perbankan agar UMKM mendapatkan modal yang layak,” tambah Maulana.

Selain itu, program Kampung Bahagia di sektor kesehatan juga disebut telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja antar-OPD ini diharapkan memperkuat sinergi, memastikan program prioritas dapat terlaksana sesuai target, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kota.

“Setiap OPD memiliki peran penting dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

Dengan koordinasi yang baik, kami optimis program ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Maulana.(*)




168 Atlet Jambi Jalani Tes Kesehatan Jelang PON Beladiri 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 168 atlet Jambi yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri 2026 di Sulawesi Selatan, mulai mengikuti tes kesehatan sebagai bagian dari persiapan menuju kompetisi.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi menyatakan keyakinannya bahwa atlet Jambi memiliki potensi untuk meraih prestasi maksimal di ajang nasional tersebut.

Menurutnya, kondisi fisik dan kesehatan menjadi faktor penting untuk mendukung performa di arena pertandingan.

“Dengan persiapan matang, termasuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh, kami optimis atlet Jambi dapat bersaing dan meraih hasil terbaik,” ujar Ketua KONI.

Rangkaian Tes Kesehatan

Tes kesehatan dilakukan oleh tim dokter Mefi, dengan pemeriksaan dasar untuk memastikan atlet berada dalam kondisi prima. Pemeriksaan meliputi:

  • Pengukuran tensi darah

  • Penimbangan berat badan

  • Cek kadar gula darah

  • Pemeriksaan nikotin

  • Pengukuran lingkar perut

Selain pemeriksaan, tim medis memberikan edukasi kesehatan agar atlet menjaga pola hidup sehat selama masa latihan intensif.

Atlet diimbau untuk cukup istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga stamina agar daya tahan tubuh tetap optimal.

Cabang Olahraga yang Dites

Tes kesehatan diikuti oleh atlet dari beberapa cabang olahraga, antara lain:

  • Anggar

  • IBCA MMA

  • Muaythai

  • Tinju

  • Kickboxing

  • Kurash

Dengan langkah ini, KONI Jambi berharap seluruh atlet dapat menjalani program latihan optimal dan terhindar dari risiko cedera maupun gangguan kesehatan menjelang keberangkatan ke Sulawesi Selatan untuk PON Beladiri 2026.(*)




Dada Sesak dan Nyeri? Kenali Penyebabnya dari Jantung hingga Stres

Jakarta – Rasa sesak dan nyeri di dada sering membuat panik, karena banyak orang langsung mengaitkannya dengan masalah jantung. Padahal, keluhan ini tidak selalu menandakan kondisi serius. Banyak faktor lain yang bisa memicu sensasi tidak nyaman di dada, mulai dari gangguan pencernaan hingga masalah otot, paru-paru, atau faktor psikologis.

Salah satu penyebab utama yang harus diwaspadai adalah gangguan jantung, seperti angina atau serangan jantung. Nyeri dada akibat masalah jantung biasanya terasa seperti ditekan atau tertindih benda berat, bisa menjalar ke lengan kiri, leher, rahang, atau punggung. Keluhan ini sering disertai keringat dingin, mual, dan sesak napas, sehingga membutuhkan penanganan medis segera.

Namun, dada sesak dan nyeri juga bisa disebabkan oleh gangguan pencernaan, seperti naiknya asam lambung (GERD). Sensasi yang muncul bisa berupa rasa panas di dada, heartburn, atau perih yang mirip dengan nyeri jantung. Biasanya keluhan muncul setelah makan, berbaring, atau saat mengonsumsi makanan pedas dan berlemak.

Masalah paru-paru juga bisa menimbulkan rasa sesak dan nyeri, misalnya asma, pneumonia, atau emboli paru. Nyeri dada akibat gangguan pernapasan biasanya terasa tajam dan memburuk saat bernapas dalam atau batuk.

Selain itu, nyeri dada juga bisa bersumber dari otot dan tulang, seperti cedera otot, radang sendi tulang rusuk, atau postur tubuh yang buruk. Rasa sakit ini cenderung memburuk saat bergerak atau ditekan, dan berkurang saat beristirahat.

Faktor psikologis, termasuk stres, cemas, atau serangan panik, juga bisa memicu sensasi dada sesak.

Meski tidak berbahaya secara fisik, keluhan ini bisa terasa nyata, sering disertai jantung berdebar dan napas pendek.

Tips Mengatasi Nyeri dan Sesak Dada:

  • Kenali pemicu keluhan dan gejala penyerta.

  • Kelola stres dan cemas dengan teknik relaksasi.

  • Jaga pola makan sehat, hindari makanan pemicu GERD, rokok, dan alkohol.

  • Perbaiki postur tubuh saat duduk atau bekerja.

  • Tetap aktif dengan olahraga ringan secara rutin.

Peringatan: Jika nyeri dada muncul tiba-tiba, sangat hebat, atau disertai sesak napas berat, segera cari pertolongan medis.

Penanganan cepat bisa menyelamatkan nyawa jika penyebabnya gangguan jantung serius.(*)




Kelangkaan LPG 3 Kg di Tebo, Pedagang Kecil Terpaksa Beli dengan Harga Tinggi

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon mulai dirasakan di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kondisi ini terutama menyulitkan pedagang kecil, yang sangat bergantung pada pasokan gas untuk menjalankan usaha sehari-hari.

Selain sulit didapatkan, kelangkaan LPG 3 Kg juga memicu lonjakan harga di tingkat pengecer.

Gas yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) kini banyak dijual jauh di atas ketentuan, bahkan tembus Rp35 ribu per tabung.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Disprindagkop UKM Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah langsung di lapangan.

“Kami sudah turun ke beberapa pangkalan dan toko pengecer. Memang ditemukan harga di pengecer jauh dari HET yang ditetapkan,” ujar Mardiansyah.

Disprindagkop UKM Tebo juga telah memanggil lima agen LPG yang beroperasi di wilayah tersebut untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pangkalan. Mardiansyah menegaskan bahwa agen harus memastikan LPG subsidi dijual sesuai HET dan tepat sasaran.

“HET di pangkalan ditetapkan Rp19 ribu per tabung untuk wilayah dalam kota dan Rp20 ribu per tabung untuk wilayah lebih jauh. Jika ada pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas,” tegasnya.

Salah satu pedagang di Tebo Tengah, Yulia, mengaku sudah beberapa minggu kesulitan mendapatkan gas subsidi.

“Di pangkalan sering kosong. Terpaksa beli di warung seharga Rp35 ribu per tabung. Kami keliling dari siang ke pasar demi kebutuhan usaha,” keluhnya.

Yulia berharap pemerintah segera menemukan solusi untuk kelangkaan LPG subsidi ini agar usaha pedagang kecil tidak terganggu.

“Dampaknya cukup berat bagi kami. Semoga masalah gas ini cepat terselesaikan,” ujarnya.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan agar distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar dan harga tetap sesuai ketentuan.(*)