Kasus Asusila, Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Lewat Sidang KKEP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang terjerat perkara asusila.

Sidang tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026) dan berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua personel.

Sidang digelar di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi dan berlangsung maraton sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar 22.00 WIB.

Persidangan dipimpin oleh AKBP Rahma Agustina selaku Ketua Komisi, didampingi AKBP Wirawan sebagai Wakil Ketua sekaligus Kasubbid Paminal, serta AKBP Andri selaku Anggota Komisi dan Kasubbid Wabprov.

Dalam proses persidangan, Komisi Kode Etik menghadirkan dua terduga pelanggar, yakni Bripda SP dan Bripda NI, serta memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman fakta, dan keterangan seluruh pihak, Komisi menyatakan bahwa kedua anggota Polri tersebut terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan, martabat, dan citra institusi Polri.

Atas pelanggaran berat tersebut, Bripda SP dan Bripda NI dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian

 Meski demikian, dalam sidang tersebut keduanya menyatakan mengajukan banding atas putusan KKEP.

Sidang banding dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu 82 hari ke depan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota kami,” ujar Kabid Humas.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain proses kode etik, penyidikan pidana juga berjalan secara paralel oleh Ditreskrimum Polda Jambi sejak laporan pertama diterima.

“Kami mengapresiasi jajaran Bidpropam yang telah bekerja maksimal mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” tambahnya.

Kabid Humas menjelaskan, kedua personel tersebut dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Polri, sehingga dijatuhi sanksi terberat berupa PTDH.

Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berlanjut.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Adapun pasal yang dinyatakan dilanggar, yaitu:

Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri:
“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan, dan/atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.”

Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan lokal.”

Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana.”

Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.”(*)




OJK Terima 61.869 Pengaduan Konsumen hingga Januari 2026, Pinjol Masih Dominan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61.869 pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga Januari 2026.

Angka tersebut menjadi bagian dari ratusan ribu permintaan layanan yang diterima sejak awal 2025, sekaligus mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan data OJK, mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dan teknologi finansial, khususnya layanan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, keluhan juga banyak datang dari sektor pembiayaan dan industri asuransi.

“Sebanyak 1.755 pengaduan berasal dari industri asuransi, sementara sisanya terkait sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya,” ungkap OJK dalam keterangan resmi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).

OJK menilai tingginya jumlah pengaduan menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan konsumen, terutama di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Regulasi dan pengawasan dinilai perlu terus diperkuat agar sejalan dengan inovasi yang terus bermunculan.

Dari total pengaduan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal yang beroperasi di luar pengawasan regulator.

Pinjaman online ilegal masih menjadi keluhan terbanyak, disusul oleh investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

“Dari keseluruhan pengaduan, terdapat 24.281 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 5.547 pengaduan mengenai investasi ilegal,” jelas OJK.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal secara aktif menutup ribuan entitas keuangan ilegal.

Langkah ini dilakukan untuk menekan kerugian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK juga terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengecek legalitas penyedia layanan keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan tertentu.

Kanal pengaduan resmi seperti APPK diharapkan tidak hanya menjadi sarana perlindungan konsumen, tetapi juga sumber data penting bagi regulator dalam memperkuat pengawasan.

Dengan peningkatan literasi keuangan dan pengawasan yang konsisten, OJK berharap ekosistem jasa keuangan nasional dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh konsumen.(*)




Bukan Bali, Ini Sumba: Pulau Eksotis dengan Alam dan Tradisi Kuat

SEPUCUKJAMBI.ID – Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur kerap disebut sebagai salah satu destinasi paling autentik di Indonesia.

Pulau ini menawarkan lanskap yang jauh berbeda dari Bali atau Lombok. Hamparan savana luas, perbukitan terbuka, dan pantai-pantai liar berpadu menciptakan suasana yang terasa mentah, sunyi, namun memikat.

Daya tarik utama Sumba terletak pada kontras alamnya. Di satu sisi, savana membentang sejauh mata memandang, berubah warna mengikuti musim hijau segar saat hujan dan keemasan saat kemarau.

Di sisi lain, garis pantai panjang berpasir putih langsung berhadapan dengan ganasnya Samudra Hindia, menghadirkan panorama yang dramatis dan nyaris tak tersentuh.

Pantai-pantai di Sumba dikenal masih sepi dan alami. Ombaknya yang besar menjadikan wilayah ini surga bagi peselancar dunia.

Pantai Nihiwatu, misalnya, pernah masuk daftar pantai terbaik dunia karena keindahan alamnya yang masih terjaga. Namun Sumba bukan hanya tentang laut dan ombak.

Pulau ini juga menyimpan kekayaan budaya yang kuat dan hidup berdampingan dengan alam.

Tradisi megalitik masih dijalankan hingga kini, terlihat dari kubur-kubur batu besar yang berdiri di tengah kampung adat.

Rumah adat beratap tinggi menjulang menciptakan siluet ikonik, terutama saat senja mulai turun.

Salah satu ritual paling terkenal adalah Festival Pasola, sebuah tradisi perang berkuda yang sarat makna spiritual.

Ritual ini menjadi bukti bahwa adat istiadat di Sumba bukan sekadar atraksi wisata, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Keindahan Sumba juga tersembunyi di daratannya. Air terjun alami, laguna tersembunyi, hingga desa adat tersebar di berbagai penjuru pulau.

Danau Weekuri, laguna air asin dengan kejernihan luar biasa, menjadi salah satu ikon wisata yang sering memikat wisatawan.

Perjalanan di Sumba memang membutuhkan waktu dan kesiapan. Jarak antar destinasi cukup jauh dan infrastruktur masih berkembang.

Namun justru di situlah letak pesonanya. Setiap perjalanan terasa seperti eksplorasi, bukan sekadar kunjungan singkat.

Sumba menawarkan pengalaman yang berbeda dari destinasi wisata populer lainnya. Tidak ramai, tidak berlebihan, dan tidak dipoles secara berlebihan.

Alamnya terasa luas, budayanya terasa dekat, dan langit malamnya masih dipenuhi bintang.

Bagi banyak orang, Sumba adalah tempat untuk melihat Indonesia dari sudut yang lebih jujur dan liar sebuah pulau yang membuktikan bahwa keindahan sejati tak selalu perlu keramaian untuk terasa luar biasa.(*)




Polisi Pastikan Cacahan Uang di Bekasi Asli Milik BI, Salah Prosedur Pembuangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Temuan cacahan uang rupiah milik Bank Indonesia (BI) di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi mengundang perhatian luas publik.

Kepolisian memastikan potongan uang tersebut merupakan uang asli BI yang telah melalui proses pemusnahan, namun dibuang tidak sesuai dengan prosedur resmi.

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, yang menemukan sejumlah karung berisi potongan kertas menyerupai uang rupiah.

Temuan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan sekitar 21 karung cacahan uang sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal, cacahan uang tersebut berasal dari proses pemusnahan resmi Bank Indonesia.

Namun, dalam tahap pembuangan, terjadi penyimpangan prosedur.

“Seharusnya limbah pemusnahan uang itu dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Namun pihak ketiga yang ditunjuk justru membuangnya ke TPS liar,” ujar Sumarni kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Bank Indonesia untuk memastikan keaslian potongan uang yang ditemukan.

Dari hasil klarifikasi tersebut, BI memastikan uang tersebut merupakan uang lama yang sudah ditarik dari peredaran karena rusak atau tidak layak edar.

“Sudah dikonfirmasi ke BI, itu benar cacahan uang asli milik Bank Indonesia yang telah dimusnahkan,” jelas Sumarni.

Sesuai prosedur, uang yang tidak layak edar harus dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali dan dibuang melalui fasilitas pengelolaan limbah resmi.

Oleh karena itu, pembuangan cacahan uang ke TPS ilegal dinilai sebagai pelanggaran tata kelola limbah pemusnahan uang negara.

Saat ini, kepolisian masih mendalami pihak-pihak yang terlibat, khususnya penyedia jasa pengangkutan limbah yang bertanggung jawab atas pengalihan lokasi pembuangan.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil potongan uang yang ditemukan karena tidak memiliki nilai sebagai alat pembayaran yang sah.

Warga diminta segera melapor kepada aparat jika menemukan temuan serupa di lokasi lain.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan akuntabilitas dalam proses pemusnahan uang negara.

Aparat penegak hukum bersama Bank Indonesia diharapkan dapat memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan publik tetap terjaga.(*)




BPJS PBI Dinonaktifkan, Kemensos Tegaskan Pasien Cuci Darah Tetap Dilayani

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien cuci darah atau hemodialisis akan segera diaktifkan kembali.

Langkah ini diambil menyusul polemik penonaktifan massal peserta PBI yang sempat mengganggu akses layanan kesehatan pasien gagal ginjal di sejumlah daerah.

Menteri Sosial Agus menegaskan bahwa pasien hemodialisis menjadi prioritas utama dalam proses reaktivasi karena terapi tersebut bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda.

“Untuk pasien cuci darah, ini menjadi perhatian khusus. Kepesertaan mereka akan segera direaktivasi. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujar Agus saat ditemui di Bandung Barat, Jumat (5/2/2026).

Agus juga meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan kepada pasien cuci darah, meskipun status kepesertaan BPJS mereka sempat dinonaktifkan akibat proses pembaruan data.

“Saya minta rumah sakit tidak menolak pasien hemodialisis. Kepesertaan yang sempat diblokir akan segera kami aktifkan kembali,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kemensos telah meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah.

Dengan mekanisme ini, reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan secara serentak dan lebih cepat di seluruh wilayah Indonesia.

“Begitu pasien masuk data, akan langsung kami reaktivasi. Pasien cuci darah akan diberi tanda khusus agar pemulihan kepesertaan bisa dilakukan secara nasional,” kata Agus.

Sebelumnya, pemerintah melakukan pemutakhiran data besar-besaran terhadap peserta PBI-Jaminan Kesehatan sejak awal Februari 2026.

Dalam proses tersebut, jutaan kepesertaan dinonaktifkan sementara karena perlu verifikasi ulang atau dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Namun kebijakan administratif tersebut memunculkan dampak serius di lapangan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin.

Sejumlah pasien gagal ginjal dilaporkan kesulitan mengakses layanan cuci darah yang harus dilakukan secara berkala, bahkan hingga dua sampai tiga kali dalam sepekan.

Merespons situasi tersebut, Kemensos membuka jalur percepatan reaktivasi melalui dinas sosial daerah bagi peserta yang dinilai masih berhak namun datanya perlu diperbarui.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi kelompok rentan, khususnya pasien dengan kebutuhan medis berkelanjutan, agar tidak terdampak oleh proses penyesuaian data.(*)




Jelang Nyepi dan Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFA di Akhir Maret 202

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah hari di Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk mengatur mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kepadatan perjalanan tanpa menghambat aktivitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFA akan diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Rencana tersebut disampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta.

“Work from anywhere direncanakan pada tanggal 16–17 dan kemudian 25, 26, serta 27 Maret,” ujar Airlangga dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan WFA merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah pada kuartal pertama 2026.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi serta bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama musim libur panjang.

Penerapan WFA ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada para pekerja agar dapat mengatur perjalanan mudik atau liburan lebih awal tanpa harus mengambil cuti panjang.

Dengan demikian, arus perjalanan diharapkan dapat tersebar dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

Pemerintah menilai skema kerja fleksibel ini mampu menjaga produktivitas karena aktivitas kerja tetap berjalan meski sebagian masyarakat melakukan perjalanan.

Dalam beberapa periode libur sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi dan kepadatan lalu lintas.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan aturan teknis pelaksanaan WFA melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Setiap instansi nantinya akan menyesuaikan pengaturan kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari lokasi berbeda.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dengan stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang momentum libur besar yang selalu berdampak signifikan terhadap pergerakan orang dan barang di seluruh Indonesia.(*)




Perkuat Kepercayaan Investor, OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah OJK dalam membenahi fondasi pasar modal agar lebih transparan dan berdaya saing.

Rencana pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan industri keuangan yang digelar pada awal Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Friderica, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan sebagai ujung tombak dalam mengawal delapan langkah percepatan reformasi pasar modal yang telah disusun OJK.

Satgas ini akan bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan lembaga pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam waktu dekat, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan segera dibentuk. Kami berharap dukungan dari seluruh pelaku industri,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda reformasi yang menyoroti isu-isu krusial di pasar modal, mulai dari penguatan standar tata kelola perusahaan, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan penegakan hukum, hingga pendalaman pasar.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO).

Secara struktural, Satgas akan dilengkapi dengan dewan pengarah, ketua harian, serta tim pelaksana yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan industri pasar modal.

Struktur ini dirancang agar setiap agenda reformasi dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

OJK menilai bahwa perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan transaksi dan jumlah investor.

Menurut Friderica, penguatan kualitas pasar dan perbaikan fundamental menjadi kunci agar pasar modal nasional mampu bersaing di tingkat global.

Pemerintah pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut menyambut positif pembentukan Satgas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan struktural di pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Dengan kehadiran Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK berharap berbagai kebijakan strategis  mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan keterbukaan data, agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dapat diimplementasikan secara lebih cepat, terukur, dan terintegrasi demi menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan transparan.(*)




Energi Baru di Hari Sabtu, Ini Ramalan Lengkap 12 Zodiak Soal Karier, Uang, dan Cinta

SEPUCUKJAMBI.ID – Hari Sabtu membawa suasana yang lebih tenang sekaligus reflektif bagi banyak zodiak.

Energi hari ini mendorong penyelesaian urusan yang sempat tertunda serta penataan ulang prioritas hidup.

Keseimbangan antara aktivitas dan waktu pribadi menjadi kunci agar pikiran tetap jernih dan keputusan terasa lebih tepat.

Komunikasi yang jujur, langkah yang tidak terburu-buru, serta pengelolaan emosi yang baik akan membantu hari berjalan lebih stabil, baik dalam urusan pekerjaan, keuangan, maupun hubungan asmara.

Berikut ramalan zodiak lengkap untuk Sabtu ini:

Aries (21 Maret–19 April)
Kematangan berpikir membuat Aries mampu melihat situasi dengan sudut pandang yang lebih luas.

Keputusan finansial terasa lebih aman jika diambil dengan tenang. Dalam asmara, obrolan ringan justru mempererat kedekatan.

Taurus (20 April–20 Mei)
Fokus pada kebutuhan diri sendiri membuat hari Taurus lebih terarah. Keuangan terjaga dengan pengaturan sederhana. Hubungan asmara berjalan nyaman tanpa konflik berarti.

Gemini (21 Mei–20 Juni)
Energi sosial Gemini sedang kuat. Ide dan pendapat lebih mudah diterima orang lain.

Dalam keuangan, berpikir jangka panjang membantu menghindari keputusan impulsif. Kejujuran kecil memberi warna baru dalam hubungan.

Cancer (21 Juni–22 Juli)
Kepekaan Cancer membantu membaca situasi dengan tepat. Sikap hati-hati menjaga kondisi keuangan tetap seimbang. Hubungan asmara terasa hangat dan penuh rasa aman.

Leo (23 Juli–22 Agustus)
Ketenangan mendukung kreativitas Leo berkembang lebih rapi. Evaluasi singkat soal keuangan membuat rencana terasa realistis. Memberi ruang pribadi justru memperkuat hubungan.

Virgo (23 Agustus–22 September)
Perhatian pada detail membantu Virgo menyelesaikan pekerjaan yang tertunda. Perencanaan keuangan yang rapi meningkatkan rasa percaya diri. Komunikasi yang jelas membuat asmara lebih ringan.

Libra (23 September–22 Oktober)
Interaksi sosial membawa energi positif sepanjang hari. Keputusan finansial berjalan stabil dan seimbang. Keharmonisan kecil membuat hubungan terasa lebih menyenangkan.

Scorpio (23 Oktober–21 November)
Waktu refleksi memberi Scorpio arah baru yang lebih jelas. Fokus pada kebutuhan utama menjaga kondisi keuangan. Keterbukaan emosional memperdalam koneksi dengan pasangan.

Sagitarius (22 November–21 Desember)
Sikap tenang membantu Sagitarius memilih langkah paling bijak. Rencana keuangan sederhana lebih efektif dibanding keputusan spontan. Asmara berjalan hangat dan santai.

Capricorn (22 Desember–19 Januari)
Keteguhan sikap membuat Capricorn menjalani hari dengan stabil. Evaluasi pengeluaran memberi rasa aman. Waktu berkualitas bersama pasangan memperkuat ikatan.

Aquarius (20 Januari–18 Februari)
Eksplorasi ide baru memperkaya pengalaman Aquarius. Fleksibilitas membantu mengelola keuangan. Keterbukaan perasaan membawa kedekatan emosional.

Pisces (19 Februari–20 Maret)
Energi tenang membantu Pisces mengekspresikan pikiran dengan jelas. Intuisi membimbing langkah finansial yang lebih aman. Percakapan hangat menjaga keharmonisan hubungan.(*)




Yusnaini: Kemerdekaan Jurnalis Masih Terbelenggu Tekanan Ekonomi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Meski kemerdekaan pers dijamin secara konstitusional, realita di lapangan menunjukkan bahwa kebebasan jurnalis masih menghadapi banyak tantangan.

Tekanan ekonomi, dominasi industri periklanan, serta komodifikasi profesi jurnalis, menjadi faktor utama yang membatasi ruang gerak media untuk bersuara bebas dan kritis.

Yusnaini, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nurdin Hamzah dan mahasiswa program doktoral Ilmu Komunikasi di Universitas Sahid, Jakarta, menyebut bahwa kemerdekaan jurnalis saat ini belum sepenuhnya terwujud.

“Secara teori, jurnalis punya kebebasan untuk menyampaikan informasi, mengawasi kekuasaan, dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Tapi kenyataannya, media terutama media tradisional masih terjebak dalam tekanan ekonomi yang berat,” ujarnya.

Media konvensional seperti surat kabar, radio, dan televisi, saat ini kesulitan menjaga keberlangsungan hidup di tengah krisis finansial.

Ketergantungan terhadap pendapatan iklan, baik dari pemerintah maupun korporasi besar, membuat media harus menyesuaikan isi pemberitaannya demi menjaga hubungan dengan pengiklan.

“Ketika media bergantung penuh pada iklan, kritik terhadap pemerintah atau kelompok berkuasa menjadi sulit. Bahkan ada kasus di mana jurnalis dimutasi atau diberhentikan karena menulis berita yang dianggap mengganggu kepentingan pemilik modal,” tambah Yusnaini.

Tak hanya soal kebijakan redaksional, Yusnaini juga menyoroti kondisi kerja jurnalis yang tidak ideal.

Banyak jurnalis bekerja dengan gaji rendah, tanpa jaminan kesehatan, dan harus memproduksi konten untuk berbagai platform dari media massa hingga media sosial tanpa imbalan tambahan.

Fenomena ini disebut sebagai komodifikasi jurnalis, di mana kerja jurnalistik dilihat semata sebagai produksi konten demi trafik dan keuntungan bisnis.

Ironisnya, karya-karya jurnalistik yang dihasilkan tidak menjadi milik jurnalis, melainkan perusahaan media.

“Ini memperparah ketimpangan dalam dunia jurnalistik. Nilai-nilai kemerdekaan semakin luntur karena jurnalis tidak punya kendali atas hasil karyanya sendiri,” jelasnya.

Yusnaini juga menyoroti dominasi platform digital asing seperti Google, Facebook, dan YouTube yang menyerap sebagian besar pendapatan iklan.

Hal ini membuat media lokal kesulitan bertahan dan kehilangan daya untuk mendanai jurnalisme berkualitas.

“Tanpa dukungan ekonomi yang kuat, mustahil media bisa bertahan sebagai kekuatan kontrol sosial. Kita butuh ekosistem media yang lebih adil agar jurnalis bisa bekerja secara merdeka, tanpa tekanan ekonomi dan kepentingan politik,” tegas Yusnaini.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar hak, tapi prasyarat utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.(*)




Respons Cepat, Bupati BBS Serahkan Bantuan ke Rumah Terbakar di Desa Tanjung Ulu

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), menyalurkan bantuan kepada Harun, warga RT 03 Desa Tanjung Ulu, Kecamatan Kumpeh Ilir, yang rumahnya ludes terbakar pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kehadiran Bupati di lokasi kebakaran menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.

Bersama Ketua TP PKK Ririn Novianty, SE dan sejumlah pejabat, Bupati menyerahkan bantuan sekaligus memberikan dukungan moril.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan pribadi, kami turut prihatin. Bantuan ini diharapkan meringankan beban korban pasca kebakaran,” ujar BBS.

Bupati menekankan, kehadiran pemerintah di tengah warga yang tertimpa musibah adalah bentuk empati sekaligus tanggung jawab.

“Kami ingin memastikan pemerintah hadir, mendampingi, dan memberikan dukungan moril agar korban tetap kuat dan mampu bangkit,” katanya.

Meski bantuan yang diberikan belum sebanding dengan kerugian materiil korban, Bupati berharap langkah ini menjadi bukti perhatian pemerintah dan sedikit meringankan beban keluarga Harun.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB diduga akibat korsleting listrik.

Bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api cepat membesar, sehingga rumah tidak dapat diselamatkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa, meski kerugian materiil masih dalam pendataan.(*)