Sengketa Tanah 6.500 Meter Persegi Jadi Pintu Masuk OTT KPK di PN Depok

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kasus tersebut berakar dari sengketa lahan yang melibatkan sebuah badan usaha di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kemudian berkembang menjadi dugaan suap terkait proses eksekusi putusan pengadilan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara bermula dari putusan PN Depok pada tahun 2023.

Saat itu, pengadilan mengabulkan gugatan PT KD atas sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

“Putusan tersebut memenangkan PT KD yang merupakan badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan dalam sengketa lahan dengan masyarakat,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Meski telah berkekuatan hukum, eksekusi putusan tersebut tidak segera dilaksanakan. Hingga lebih dari satu tahun kemudian, proses pengosongan lahan belum juga berjalan.

Di tengah situasi itu, pihak masyarakat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2025.

“PT KD beberapa kali mengajukan permohonan eksekusi karena lahan akan dimanfaatkan, sementara pihak masyarakat menempuh upaya hukum lanjutan,” jelas Asep.

Dalam proses penundaan eksekusi itulah, KPK menemukan dugaan adanya permintaan imbalan untuk mempercepat pelaksanaan putusan.

Penyidik mengungkap adanya pertemuan antara pejabat pengadilan dan perwakilan perusahaan di luar kantor.

“YOH dan BER bertemu di sebuah restoran di Depok untuk membahas penetapan waktu eksekusi sekaligus permintaan fee. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Direktur Utama PT KD,” kata Asep.

Eksekusi pengosongan lahan akhirnya dilakukan. Setelah itu, KPK menduga terjadi aliran uang dalam beberapa tahap.

Salah satunya berupa penyerahan uang puluhan juta rupiah, disusul transaksi bernilai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari pencairan cek dengan dasar invoice fiktif sebuah perusahaan konsultan.

“Pada Februari 2026, penyerahan uang senilai Rp850 juta dilakukan dalam pertemuan di sebuah arena golf,” ungkap Asep.

KPK menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi dasar kuat dugaan praktik suap yang berujung pada OTT terhadap sejumlah pihak di lingkungan PN Depok dan pihak swasta terkait.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga peradilan dalam menangani sengketa lahan strategis yang melibatkan badan usaha negara.(*)




Negara Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan, Respons Maraknya Sawit Ilegal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Pemerintah mengungkap fakta serius terkait kerusakan kawasan konservasi di Indonesia.

Dalam lebih dari satu dekade terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional dilaporkan beralih fungsi akibat perkebunan kelapa sawit ilegal.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan praktik tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan di sejumlah kawasan hutan, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam rentang 10 sampai 15 tahun terakhir, jutaan hektare kawasan hutan lindung dan taman nasional telah dikuasai secara ilegal oleh perkebunan sawit. Ini dilakukan oleh pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan lemahnya perlindungan kawasan,” ujar Hashim, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dampak dari alih fungsi ilegal tersebut sangat besar, mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa liar, hingga meningkatnya ancaman bencana lingkungan di berbagai wilayah.

Sebagai langkah tegas, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kebijakan besar untuk memperkuat pengamanan hutan.

Salah satu langkah utamanya adalah penambahan drastis jumlah Polisi Hutan.

“Presiden telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari sekitar 5.000 menjadi 70.000 personel,” ungkap Hashim.

Penambahan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan patroli, memperketat pengawasan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan konservasi.

Pemerintah juga akan meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga agar penertiban berjalan lebih efektif.

Selain penindakan, pemerintah disebut tengah menyiapkan program pemulihan kawasan hutan yang telah terlanjur rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.

Restorasi lingkungan dinilai penting untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan penjaga keseimbangan iklim.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kehutanan nasional sekaligus menjaga komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim.(*)




Hutan Kota Baganpete Disiapkan Jadi Lembaga Diklat Inovatif di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui kerja sama strategis dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait rencana pendirian Pusat Pengembangan Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal dan Kelestarian Alam.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Senior Vice President Operation Management Division PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Bram Ibrahim, di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran Pemkot Jambi, serta perwakilan manajemen WIKA, termasuk Senior Manager Center of Excellence Doni Putra Nugraha beserta jajaran PT Wika Satria.

Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi potensi sumber daya kedua belah pihak, sekaligus membuka peluang kerja sama dalam pendirian lembaga pelatihan kepemimpinan yang mengedepankan nilai kearifan lokal, kelestarian lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa salah satu lokasi yang disiapkan adalah kawasan Hutan Kota di Kelurahan Baganpete, yang dirancang sebagai pusat pendidikan dan pelatihan yang menyatu dengan alam.

“Kawasan ini direncanakan menjadi bagian dari program prioritas nasional Sekolah Rakyat (SR). Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas SDM, baik di lingkungan birokrasi maupun dunia usaha,” ujar Maulana.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi bersama pihak WIKA akan melakukan peninjauan langsung ke Hutan Kota Baganpete sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama secara resmi.

“Peninjauan ini penting untuk melihat potensi kawasan agar dapat dikembangkan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Maulana berharap, dengan posisi strategis Kota Jambi yang kini terhubung dengan Tol Trans-Sumatera, pusat pelatihan tersebut dapat berkembang menjadi pusat pengembangan kepemimpinan berskala regional bahkan nasional.

“Selain peningkatan kompetensi SDM, kami ingin menghadirkan pengalaman pelatihan yang menyatu dengan alam dan memiliki nilai spiritual,” tambahnya.

Sementara itu, Bram Ibrahim menegaskan komitmen PT Wijaya Karya untuk mendukung pengembangan Kota Jambi sebagai pusat pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM, khususnya bagi aparatur pemerintahan.

“Kerja sama ini akan kami tindak lanjuti melalui perjanjian teknis di masing-masing bidang, sesuai arahan Pak Wali Kota,” ujar Bram.(*)




Ambulans Baru Hadir di Puskesmas Tanjung, Bupati BBS Tekankan Pelayanan Cepat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan satu unit ambulans baru kepada Puskesmas Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ambulans ini merupakan bagian dari pengadaan empat unit ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Ketua TP PKK Ririn Novianty, SE dan Kepala Dinas Kesehatan Dr Aang Hambali.

Bupati Bambang menjelaskan bahwa keberadaan ambulans baru diharapkan meningkatkan semangat kerja tenaga kesehatan sekaligus mendorong pelayanan medis yang lebih cepat dan tepat.

“Ambulans ini bukan sekadar kendaraan, tapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pertolongan medis kepada masyarakat,” ujar BBS.

Menurut Bupati, pengadaan ambulans bertujuan mempermudah rujukan pasien dari desa ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, sehingga akses layanan darurat semakin cepat.

“Kami ingin memastikan semua masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, mendapatkan pertolongan medis dengan lebih sigap. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan primer,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi-misi Pemkab Muaro Jambi: mudah berobat, semua sehat.

Dengan tambahan ambulans ini, pelayanan darurat di Kecamatan Kumpeh Ilir diharapkan lebih merata, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)




Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi Polisi, Tegaskan Tidak Lakukan Penistaan Agama

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (6/2/2026) sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang masuk ke kepolisian.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut bahwa pemeriksaan berjalan selama beberapa jam dengan 63 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Total ada 63 pertanyaan yang diberikan kepada Pandji,” ujar Haris kepada wartawan.

Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan potongan video yang memuat materi pertunjukan Mens Rea, yang menjadi dasar laporan pelapor.

Penyidik juga menayangkan cuplikan video yang dipersoalkan untuk diklarifikasi langsung oleh Pandji.

Pandji menegaskan bahwa ia mengikuti seluruh proses dengan tertib dan kooperatif, serta menjawab pertanyaan penyidik sebaik mungkin.

Ia menolak tuduhan melakukan penistaan agama yang dilaporkan.

“Saya berusaha menjawab semua pertanyaan dengan jelas. Saya tidak merasa melakukan penistaan agama, jadi proses pemeriksaan berlangsung lancar,” jelas Pandji.

Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk ibadah sebelum dilanjutkan kembali hingga selesai.

Pandji hadir didampingi tim kuasa hukum dan menekankan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum.

Kasus ini berawal dari sejumlah laporan yang mempersoalkan materi stand-up comedy Mens Rea.

Hingga saat ini, polisi masih berada pada tahap klarifikasi dan penyelidikan, dan belum menetapkan status tersangka terhadap Pandji.

enyidik terus mengumpulkan keterangan dan menganalisis bukti sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.(*)




Panduan Memahami Pace untuk Pelari Pemula dan Lanjutan

SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi pelari pemula maupun rutin, istilah pace sering terdengar, tapi masih banyak yang belum benar-benar memahaminya.

Sebenarnya, pace adalah kunci penting untuk meningkatkan performa dan menjaga tubuh tetap bugar selama latihan.

Secara sederhana, pace adalah waktu yang dibutuhkan untuk menempuh jarak tertentu, biasanya dalam menit per kilometer.

Misalnya, pace 6 menit/km artinya pelari membutuhkan 6 menit untuk menempuh setiap kilometer.

Semakin kecil angka pace, semakin cepat tempo lari.

Memahami pace membantu pelari mengatur ritme agar energi tidak cepat habis. Banyak pemula terburu-buru di awal lari sehingga mudah kelelahan.

Dengan mengelola pace, tenaga bisa tetap stabil hingga akhir.

Pace juga berfungsi sebagai alat evaluasi latihan: jika pace membaik pada jarak yang sama, artinya performa meningkat.

Mengatur pace dengan tepat juga memiliki manfaat lain:

  • Tubuh lebih efisien menggunakan energi

  • Risiko cedera akibat kelelahan berlebihan berkurang

  • Latihan lebih terstruktur dan terukur

  • Membantu menyusun strategi lomba 5K, 10K, atau jarak lebih panjang

Untuk meningkatkan pace, beberapa metode latihan efektif dapat diterapkan:

  • Interval training: kombinasi lari cepat dan lambat untuk adaptasi intensitas tinggi

  • Long run: lari jarak jauh dengan tempo santai untuk membangun daya tahan

  • Fartlek: variasi kecepatan dalam satu sesi untuk melatih fleksibilitas ritme

Selain latihan lari, kekuatan otot juga penting. Otot kaki, inti tubuh, dan punggung yang kuat membuat langkah lebih stabil dan efisien.

Jangan lupa peregangan dan pemulihan agar tubuh beradaptasi dengan baik dan terhindar dari cedera.

Pada akhirnya, memahami pace bukan hanya soal berlari lebih cepat, tapi berlari lebih cerdas.

Dengan strategi latihan yang tepat, pelari dapat meningkatkan kemampuan secara bertahap sekaligus menjaga kesehatan tubuh.(*)




Status Penahanan Berbeda, Dua Kades di Muaro Jambi Tersandung Kasus Pidana

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana umum, meski nasib hukum keduanya berbeda.

Keduanya adalah Darman, Kepala Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, dan Kusairi, Kepala Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh.

Darman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus jual beli lahan.

Namun, ia tidak ditahan di rutan dan hanya berstatus tahanan kota, sehingga jabatan kepala desa yang sempat diambil alih akhirnya dikembalikan kepadanya.

Berbeda dengan Darman, Kusairi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan harus menjalani penahanan.

Saat ini ia tengah menghadapi proses persidangan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan langkah administratif telah diambil sesuai status hukum masing-masing kepala desa.

“Untuk Kades Pematang Raman, karena sedang ditahan, Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Sedangkan Kades Jambi Tulo, yang statusnya tahanan kota, jabatan telah dikembalikan,” ujar Umar, Kabid Bina Desa Dinas PMD Muaro Jambi.

Selain berbeda status penahanan, penanganan kasus hukum kedua kepala desa ini juga dilakukan oleh institusi berbeda.

Polda Jambi menangani kasus Darman, sementara Polres Muaro Jambi menangani kasus Kusairi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa bahwa jabatan publik tidak kebal hukum.

Penegakan hukum di tingkat desa diharapkan menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan publik.(*)




Kasus Asusila, Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Lewat Sidang KKEP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang terjerat perkara asusila.

Sidang tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026) dan berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua personel.

Sidang digelar di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi dan berlangsung maraton sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar 22.00 WIB.

Persidangan dipimpin oleh AKBP Rahma Agustina selaku Ketua Komisi, didampingi AKBP Wirawan sebagai Wakil Ketua sekaligus Kasubbid Paminal, serta AKBP Andri selaku Anggota Komisi dan Kasubbid Wabprov.

Dalam proses persidangan, Komisi Kode Etik menghadirkan dua terduga pelanggar, yakni Bripda SP dan Bripda NI, serta memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman fakta, dan keterangan seluruh pihak, Komisi menyatakan bahwa kedua anggota Polri tersebut terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan, martabat, dan citra institusi Polri.

Atas pelanggaran berat tersebut, Bripda SP dan Bripda NI dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian

 Meski demikian, dalam sidang tersebut keduanya menyatakan mengajukan banding atas putusan KKEP.

Sidang banding dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu 82 hari ke depan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota kami,” ujar Kabid Humas.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain proses kode etik, penyidikan pidana juga berjalan secara paralel oleh Ditreskrimum Polda Jambi sejak laporan pertama diterima.

“Kami mengapresiasi jajaran Bidpropam yang telah bekerja maksimal mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” tambahnya.

Kabid Humas menjelaskan, kedua personel tersebut dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Polri, sehingga dijatuhi sanksi terberat berupa PTDH.

Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berlanjut.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Adapun pasal yang dinyatakan dilanggar, yaitu:

Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri:
“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan, dan/atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.”

Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan lokal.”

Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana.”

Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.”(*)




OJK Terima 61.869 Pengaduan Konsumen hingga Januari 2026, Pinjol Masih Dominan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61.869 pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga Januari 2026.

Angka tersebut menjadi bagian dari ratusan ribu permintaan layanan yang diterima sejak awal 2025, sekaligus mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan data OJK, mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dan teknologi finansial, khususnya layanan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, keluhan juga banyak datang dari sektor pembiayaan dan industri asuransi.

“Sebanyak 1.755 pengaduan berasal dari industri asuransi, sementara sisanya terkait sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya,” ungkap OJK dalam keterangan resmi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).

OJK menilai tingginya jumlah pengaduan menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan konsumen, terutama di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Regulasi dan pengawasan dinilai perlu terus diperkuat agar sejalan dengan inovasi yang terus bermunculan.

Dari total pengaduan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal yang beroperasi di luar pengawasan regulator.

Pinjaman online ilegal masih menjadi keluhan terbanyak, disusul oleh investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

“Dari keseluruhan pengaduan, terdapat 24.281 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 5.547 pengaduan mengenai investasi ilegal,” jelas OJK.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal secara aktif menutup ribuan entitas keuangan ilegal.

Langkah ini dilakukan untuk menekan kerugian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK juga terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengecek legalitas penyedia layanan keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan tertentu.

Kanal pengaduan resmi seperti APPK diharapkan tidak hanya menjadi sarana perlindungan konsumen, tetapi juga sumber data penting bagi regulator dalam memperkuat pengawasan.

Dengan peningkatan literasi keuangan dan pengawasan yang konsisten, OJK berharap ekosistem jasa keuangan nasional dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh konsumen.(*)




Bukan Bali, Ini Sumba: Pulau Eksotis dengan Alam dan Tradisi Kuat

SEPUCUKJAMBI.ID – Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur kerap disebut sebagai salah satu destinasi paling autentik di Indonesia.

Pulau ini menawarkan lanskap yang jauh berbeda dari Bali atau Lombok. Hamparan savana luas, perbukitan terbuka, dan pantai-pantai liar berpadu menciptakan suasana yang terasa mentah, sunyi, namun memikat.

Daya tarik utama Sumba terletak pada kontras alamnya. Di satu sisi, savana membentang sejauh mata memandang, berubah warna mengikuti musim hijau segar saat hujan dan keemasan saat kemarau.

Di sisi lain, garis pantai panjang berpasir putih langsung berhadapan dengan ganasnya Samudra Hindia, menghadirkan panorama yang dramatis dan nyaris tak tersentuh.

Pantai-pantai di Sumba dikenal masih sepi dan alami. Ombaknya yang besar menjadikan wilayah ini surga bagi peselancar dunia.

Pantai Nihiwatu, misalnya, pernah masuk daftar pantai terbaik dunia karena keindahan alamnya yang masih terjaga. Namun Sumba bukan hanya tentang laut dan ombak.

Pulau ini juga menyimpan kekayaan budaya yang kuat dan hidup berdampingan dengan alam.

Tradisi megalitik masih dijalankan hingga kini, terlihat dari kubur-kubur batu besar yang berdiri di tengah kampung adat.

Rumah adat beratap tinggi menjulang menciptakan siluet ikonik, terutama saat senja mulai turun.

Salah satu ritual paling terkenal adalah Festival Pasola, sebuah tradisi perang berkuda yang sarat makna spiritual.

Ritual ini menjadi bukti bahwa adat istiadat di Sumba bukan sekadar atraksi wisata, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Keindahan Sumba juga tersembunyi di daratannya. Air terjun alami, laguna tersembunyi, hingga desa adat tersebar di berbagai penjuru pulau.

Danau Weekuri, laguna air asin dengan kejernihan luar biasa, menjadi salah satu ikon wisata yang sering memikat wisatawan.

Perjalanan di Sumba memang membutuhkan waktu dan kesiapan. Jarak antar destinasi cukup jauh dan infrastruktur masih berkembang.

Namun justru di situlah letak pesonanya. Setiap perjalanan terasa seperti eksplorasi, bukan sekadar kunjungan singkat.

Sumba menawarkan pengalaman yang berbeda dari destinasi wisata populer lainnya. Tidak ramai, tidak berlebihan, dan tidak dipoles secara berlebihan.

Alamnya terasa luas, budayanya terasa dekat, dan langit malamnya masih dipenuhi bintang.

Bagi banyak orang, Sumba adalah tempat untuk melihat Indonesia dari sudut yang lebih jujur dan liar sebuah pulau yang membuktikan bahwa keindahan sejati tak selalu perlu keramaian untuk terasa luar biasa.(*)