Ratusan Atlet Ramaikan Kejurprov Panjat Tebing Jambi 2026, KONI Siapkan Bank Data Atlet Berprestasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Jambi 2026 resmi bergulir di kawasan RTH Ratu Pinang Masak Angso Duo, Kota Jambi, Jumat 31 Juli 2026.

Ratusan atlet dari berbagai kabupaten dan kota ambil bagian dalam ajang yang menjadi salah satu agenda penting pembinaan olahraga prestasi di Provinsi Jambi.

Kejuaraan yang diselenggarakan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Jambi itu dibuka oleh Bidang Organisasi Pengurus Pusat FPTI, Rahmad Heru Syafutra.

Turut hadir Ketua Umum KONI Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi, Wakil Ketua Umum III KONI Jambi Cecep Suryana, serta jajaran pengurus FPTI.

Selain menjadi arena perebutan gelar juara, kejuaraan ini diproyeksikan sebagai sarana seleksi dan evaluasi atlet yang berpotensi dipersiapkan menghadapi berbagai kejuaraan tingkat nasional.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, mengatakan tingginya jumlah peserta menunjukkan pembinaan panjat tebing di daerah mulai berkembang.

Menurutnya, kompetisi rutin menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kesinambungan prestasi atlet.

“Panjat tebing merupakan cabang olahraga yang membutuhkan kemampuan fisik, ketahanan mental, konsentrasi, dan disiplin tinggi. Kompetisi seperti ini menjadi ruang bagi atlet untuk menguji kemampuan sekaligus membuka peluang lahirnya atlet-atlet baru yang mampu bersaing di level lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menilai kejuaraan tingkat provinsi memiliki peran strategis dalam mengukur hasil pembinaan yang dilakukan masing-masing daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan program latihan berikutnya.

Data Performa Atlet Akan Didokumentasikan

Dalam kesempatan tersebut, KONI Jambi juga mengungkapkan rencana memperkuat sistem pembinaan berbasis data.

Hasil pertandingan, catatan performa, hingga perkembangan atlet akan dihimpun dalam Bank Data Atlet Berprestasi sebagai bahan evaluasi jangka panjang.

Menurut Mat Sanusi, pendekatan tersebut diharapkan membantu pelatih dan pengurus cabang olahraga dalam memetakan potensi atlet secara lebih objektif, termasuk untuk kebutuhan seleksi menuju kejuaraan nasional.

Selain itu, penerapan sport science secara bertahap juga disebut akan menjadi bagian dari pengembangan sistem pembinaan atlet di Jambi.

“Kami berharap ajang ini dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi atlet-atlet potensial yang nantinya akan dibina secara berkelanjutan,” katanya.

Minat Generasi Muda Terus Bertambah

Sementara itu, Wakil Ketua Umum FPTI Provinsi Jambi, Eriyadi, menyebut jumlah peserta yang mencapai ratusan orang menjadi indikator meningkatnya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap olahraga panjat tebing.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal positif bagi pengembangan olahraga panjat tebing di Jambi apabila diikuti dengan kompetisi yang berkesinambungan dan pembinaan yang konsisten.

Selama kejuaraan berlangsung, para atlet akan bertanding pada sejumlah nomor sesuai regulasi Federasi Panjat Tebing Indonesia.

FPTI Jambi berharap kompetisi berjalan kompetitif sehingga mampu menghasilkan atlet-atlet yang siap mewakili daerah pada ajang yang lebih tinggi.

Melalui penyelenggaraan Kejurprov 2026, pembinaan olahraga panjat tebing di Jambi diharapkan tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek.

Tetapi juga membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan melalui kompetisi rutin, pendataan atlet, dan peningkatan kualitas latihan.(*)




Mau Jemput Keluarga di Bandara Jambi? Simak Jadwal Kedatangan Pesawat Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi dijadwalkan menerima sembilan penerbangan kedatangan pada Sabtu 1 Agustus 2026.

Delapan penerbangan berasal dari Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), sedangkan satu penerbangan lainnya datang dari Batam melalui Bandara Internasional Hang Nadim (BTH).

Informasi ini penting bagi masyarakat yang akan menjemput keluarga, kerabat, maupun rekan kerja di Bandara Sultan Thaha agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan menuju bandara.

Penerbangan pertama yang dijadwalkan tiba hari ini berasal dari Jakarta menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG 960 yang mendarat pada pukul 08.25 WIB.

Sementara itu, penerbangan terakhir yang dijadwalkan tiba di Jambi adalah Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6806 pada pukul 18.40 WIB.

Jadwal Lengkap Kedatangan Pesawat Bandara Sultan Thaha Jambi Sabtu, 1 Agustus 2026

Dari Batam (Bandara Hang Nadim/BTH)

  • 17.30 WIB – Super Air Jet (IU 973)

Dari Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta/CGK)

  • 08.25 WIB – Citilink (QG 960)
  • 10.20 WIB – Batik Air (ID 6804)
  • 10.25 WIB – Garuda Indonesia (GA 126)
  • 11.25 WIB – Super Air Jet (IU 842)
  • 15.15 WIB – Citilink (QG 966)
  • 15.20 WIB – Super Air Jet (IU 840)
  • 17.00 WIB – Citilink (QG 964)
  • 18.40 WIB – Batik Air (ID 6806)

Penjemput Disarankan Memantau Status Penerbangan

Masyarakat yang akan menjemput penumpang disarankan memeriksa status penerbangan sebelum menuju Bandara Sultan Thaha.

Perubahan jadwal kedatangan dapat terjadi sewaktu-waktu akibat kondisi cuaca, kepadatan lalu lintas udara, maupun penyesuaian operasional maskapai.

Selain itu, penjemput diimbau memanfaatkan area parkir dan zona penjemputan (pick-up) yang telah disediakan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan bandara, terutama pada akhir pekan ketika aktivitas penumpang umumnya meningkat.

Pihak bandara juga mengingatkan agar pengguna jasa selalu mengikuti informasi terbaru dari maskapai penerbangan maupun pengelola bandara guna mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal kedatangan.(*)




Lengkap! Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi Sabtu 1 Agustus 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi melayani sembilan penerbangan keberangkatan pada Sabtu 1 Agusuts 2026.

Delapan di antaranya melayani rute menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), sedangkan satu penerbangan lainnya menuju Batam melalui Bandara Internasional Hang Nadim (BTH).

Pilihan jadwal yang tersebar sejak pagi hingga sore memberikan fleksibilitas bagi penumpang yang memiliki agenda bisnis, perjalanan dinas, maupun liburan akhir pekan.

Satu-satunya penerbangan menuju luar Pulau Jawa dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 974 menuju Batam.

Sementara itu, rute Jambi–Jakarta tetap menjadi penerbangan dengan frekuensi terbanyak.

Terdapat delapan jadwal keberangkatan yang dilayani oleh Batik Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Super Air Jet.

Jadwal Lengkap Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi Sabtu, 1 Agustus 2026

Tujuan Batam (Bandara Hang Nadim/BTH)

  • 09.00 WIB – Super Air Jet (IU 974)

Tujuan Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta/CGK)

  • 06.00 WIB – Batik Air (ID 6807)
  • 08.55 WIB – Citilink (QG 961)
  • 11.00 WIB – Batik Air (ID 6805)
  • 11.10 WIB – Garuda Indonesia (GA 127)
  • 12.05 WIB – Super Air Jet (IU 843)
  • 15.45 WIB – Citilink (QG 967)
  • 16.00 WIB – Super Air Jet (IU 841)
  • 17.30 WIB – Citilink (QG 965)

Penumpang Diimbau Datang Lebih Awal

Calon penumpang disarankan tiba di Bandara Sultan Thaha setidaknya dua jam sebelum jadwal keberangkatan agar memiliki cukup waktu untuk proses check-in, pemeriksaan keamanan, dan boarding.

Selain itu, check-in secara daring melalui aplikasi atau situs resmi maskapai dapat membantu mempercepat proses keberangkatan.

Penumpang juga perlu memastikan identitas diri dan dokumen perjalanan telah dipersiapkan sebelum memasuki area bandara.

Perlu diperhatikan bahwa jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi operasional maskapai maupun kebijakan otoritas penerbangan.

Karena itu, penumpang disarankan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat menuju bandara.(*)




Setelah “Jangan Paksa Rindu” Meledak, Ifan Seventeen Hadirkan Versi Baru “Apa Kabar”

SEPUCUKJAMBI.ID – Ifan Seventeen kembali memperluas katalog musiknya dengan merilis “Apa Kabar (Alternative Version)”, sebuah interpretasi baru dari lagu yang sebelumnya telah dikenal para pendengar.

Alih-alih sekadar menghadirkan aransemen berbeda, versi ini menawarkan nuansa emosional yang lebih kuat sehingga mampu mempertegas makna di balik setiap liriknya.

Kehadiran lagu tersebut menjadi lanjutan perjalanan musikal Ifan setelah album Resonance mendapat sambutan positif.

Salah satu lagunya, “Jangan Paksa Rindu”, bahkan mencatatkan lebih dari 200 juta stream di berbagai platform musik digital dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Momentum tersebut menjadi modal penting bagi Ifan untuk kembali menyapa pendengar melalui karya yang masih mengangkat tema cinta, kehilangan, dan harapan yang belum sepenuhnya padam.

Tak hanya menawarkan warna musik yang lebih sendu, Official Lyric Video “Apa Kabar (Alternative Version)” juga mulai menarik perhatian penikmat musik.

Dalam fase awal perilisannya, video tersebut telah mengumpulkan lebih dari 4.000 penayangan dan berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya antusiasme penggemar.

Secara musikal, aransemen yang lebih sederhana justru memberi ruang lebih luas bagi vokal Ifan untuk menyampaikan emosi.

Pendengar diajak masuk ke dalam kisah seseorang yang masih berusaha mempertahankan hubungan meski berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil.

Lirik seperti “Segala cara t’lah ku coba” hingga “Telah ku pertaruhkan semua egoku ini” menjadi gambaran tentang perjuangan seseorang yang rela mengesampingkan harga diri demi mempertahankan orang yang dicintai.

Sementara penggalan “Karena aku tak bisa sendiri” memperlihatkan betapa besar rasa kehilangan yang masih membayangi tokoh dalam lagu.

Makna Lirik Sarat Penyesalan dan Harapan

Jika dicermati lebih dalam, “Apa Kabar (Alternative Version)” tidak hanya berbicara mengenai kerinduan.

Lagu ini juga merekam perjalanan emosional seseorang yang dihantui penyesalan setelah sebuah hubungan berakhir.

Ungkapan “Telah ku pertaruhkan semua egoku ini” menunjukkan adanya kesediaan untuk berubah dan menurunkan gengsi demi memperbaiki hubungan.

Namun, usaha tersebut belum mampu menghadirkan akhir yang diinginkan.

Sementara kalimat “Ku pendam harapan kau untuk kembali” menggambarkan harapan yang masih tersimpan, meski peluang untuk kembali bersama semakin tipis.

Di sisi lain, frasa “Kepala ku patah tanpamu” merupakan bentuk hiperbola yang menggambarkan kondisi batin yang hancur akibat kehilangan.

Kalimat tersebut bukan dimaknai secara harfiah, melainkan menjadi simbol tekanan emosional yang dirasakan seseorang setelah ditinggalkan.

Melalui versi alternatif ini, Ifan Seventeen kembali menegaskan ciri khasnya sebagai penyanyi yang konsisten mengangkat tema-tema percintaan dengan pendekatan emosional.

Aransemen baru yang lebih syahdu membuat pesan lagu terasa semakin kuat sekaligus memberi pengalaman mendengarkan yang berbeda dibandingkan versi sebelumnya.

Dengan menggabungkan lirik yang sederhana, aransemen yang lebih intim, dan interpretasi vokal yang emosional, “Apa Kabar (Alternative Version)” berpotensi menjadi salah satu lagu yang kembali menarik perhatian penikmat musik Indonesia, khususnya mereka yang menyukai lagu bertema patah hati, penyesalan, dan kerinduan.

Lirik Lagu Apa Kabar – Ifan Seventeen

Apa kabar kamu di sanaTahukah kau ku trus bertanyaMasihkah ku ada di hatimu berdiamTemani harimu
Segala cara t’lah ku cobaHanya untuk buatmu kembali
Telah ku pertaruhkan semua egoku iniKembali padaku
Ohhhh
reff:
Karena aku tak bisa sendiriSadarkah engkau ku masih di siniKu pendam harapan kau untuk kembaliKu kalah, ku patah
Tanpamu
Telah ku pertaruhkan semua egoku iniKembali padaku
Ohhhh
Karena aku tak bisa sendiriSadarkah engkau ku masih di siniKu pendam harapan kau untuk kembaliKu kalah, ku patah
Tanpamu

Karena aku tak bisa sendiriSadarkah engkau ku masih di siniKu pendam harapan kau untuk kembaliKu kalah, ku patahTanpamu.

(*)




Single Baru Ungu “Utara-Selatan” Bawa Cerita Perpisahan: Saat Cinta Tak Lagi Sejalan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah lama dinantikan para penggemar, grup band Ungu kembali menghadirkan karya terbaru melalui single berjudul “Utara-Selatan”.

Lagu tersebut resmi dirilis pada Jumat 31 Juli 2026 pukul 00.00 WIB dan kini tersedia di berbagai platform musik digital.

Mengusung tema tentang perpisahan dan perjalanan cinta yang tidak lagi berada dalam satu arah, “Utara-Selatan” membawa karakter khas Ungu melalui balutan musik emosional dengan lirik yang dekat dengan pengalaman banyak orang.

Lagu ini tidak bercerita tentang hilangnya rasa cinta, melainkan tentang dua orang yang masih memiliki perasaan, tetapi harus menerima kenyataan bahwa tujuan hidup mereka telah berbeda.

Melalui penggalan lirik “Berpisahlah kita berbeda, mimpimu ke utara aku ke Selatan, tak lagi ada satu tujuan”, Ungu menggambarkan situasi ketika sebuah hubungan harus berakhir karena masing-masing memilih jalan yang tidak sama.

Bukan sekadar kisah tentang jarak, “Utara-Selatan” menghadirkan makna bahwa perpisahan terkadang terjadi bukan karena kurangnya kasih sayang, tetapi karena kehidupan membawa seseorang menuju arah yang berbeda.

Nuansa kehilangan juga terasa kuat dalam lagu ini.

Sosok yang dulu menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup akhirnya hanya tersisa sebagai kenangan yang masih membekas.

Pada bagian lain, Ungu menghadirkan gambaran tentang rasa rindu yang tidak lagi memiliki tempat untuk kembali.

Cinta masih ada, tetapi keadaan membuat hubungan tersebut tidak mungkin dipertahankan.

Sejak dirilis, lagu ini langsung mendapat respons dari pendengar. Hingga Jumat siang 31 Juli 2026, “Utara-Selatan” telah mencatat puluhan ribu pendengar di salah satu platform musik digital.

Kehadiran single terbaru ini menjadi lanjutan perjalanan panjang Ungu di industri musik Indonesia.

Band yang dikenal dengan karya-karya pop rock dan balada romantis tersebut telah bertahan hampir tiga dekade sejak terbentuk pada 1996.

Lirik lagu Utara-Selatan

(*)

Langit malam bicara sunyi

Hening menyelimuti bumi

Kau disana aku disini

 Ada jarak yang tak terjembatani

Ada luka yang tak terobati.

 

Reff:

 

Berpisahlah kita berbeda

Mimpimu ke utara aku ke Selatan

 Tak lagi ada satu tujuan

Berpisahlah meski hati tertinggal.

(**)

Angin berhembus bawa kabar

Namun semua terasa hambar

Cinta kita seperti debu di udara

Tak bisa ku sentuh walau dekat

Hanya bayangan terus melekat

Perjalanan Panjang Ungu di Musik Indonesia

Sebelum dikenal luas dengan nama Ungu, perjalanan band ini bermula dari sebuah grup bernama Glasses.

Nama Ungu kemudian dipilih sebagai identitas baru yang membawa mereka menuju panggung musik nasional.

Dalam perjalanan kariernya, Ungu mengalami sejumlah perubahan formasi hingga akhirnya dikenal dengan susunan personel yang membawa mereka meraih popularitas besar, yakni Pasha sebagai vokalis, Makki pada bass, Enda dan Oncy pada gitar, serta Rowman sebagai penggebuk drum.

Sejumlah lagu Ungu sebelumnya telah menjadi bagian dari perjalanan musik Indonesia, terutama karya-karya yang mengangkat tema cinta, kehilangan, harapan, dan dinamika kehidupan.

Melalui “Utara-Selatan”, Ungu kembali mempertahankan kekuatan utama mereka: menyampaikan cerita emosional melalui lirik sederhana yang mudah dirasakan pendengar.

Lagu ini menjadi pengingat bahwa tidak semua kisah cinta berakhir karena rasa yang hilang.

Terkadang, dua orang harus berpisah karena mereka memang ditakdirkan berjalan menuju arah yang berbeda.(*)




Maulana Minta Warga Kota Jambi Waspada Kemarau, Call Center 112 Disiagakan 24 Jam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan layanan pengaduan darurat Call Center Bahagia 112 selama 24 jam sebagai langkah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering tahun 2026.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kekeringan, hingga kejadian bencana lainnya yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan kesiapsiagaan layanan 112 menjadi bagian dari langkah antisipasi yang diperintahkan Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M. melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang kewaspadaan menghadapi musim kemarau.

“Call Center Bahagia 112 tetap disiapkan sebagai jalur cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat.

Layanan ini dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa,” ujar Saleh Ridha.

Menurutnya, meningkatnya risiko kebakaran dan kekeringan selama musim kemarau harus diimbangi dengan kecepatan informasi dari masyarakat.

Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula pemerintah dapat melakukan penanganan.

“Kecepatan laporan sangat menentukan dalam penanganan kejadian darurat. Karena itu masyarakat tidak perlu menunggu kondisi menjadi lebih besar, segera laporkan apabila melihat potensi bahaya,” katanya.

Selain mengoptimalkan layanan 112, Pemkot Jambi juga meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Satpol PP, Perumdam Tirta Mayang, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan diminta menyiapkan personel serta sarana pendukung sesuai tugas masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum.

Pemkot Jambi menegaskan larangan melakukan pembakaran sampah, lahan, kebun, maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya titik api.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kondisi cuaca kering membuat api lebih mudah menyebar,” kata Saleh.

Selain ancaman kebakaran, masyarakat juga diminta menghemat penggunaan air bersih serta menjaga sumber air yang tersedia selama musim kemarau.

Para camat dan lurah juga diperintahkan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan bencana serta langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat.

Pemerintah Kota Jambi berharap keberadaan Call Center Bahagia 112 dapat menjadi penghubung cepat antara masyarakat dan pemerintah dalam memberikan respons terhadap berbagai kejadian.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu menggunakan layanan 112 ketika membutuhkan bantuan darurat,” pungkas Saleh.(*)




Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M. mengeluarkan kebijakan siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering tahun 2026.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026, seluruh perangkat daerah, pelaku usaha hingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, kekeringan, serta dampak gangguan kesehatan selama musim kemarau.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas peringatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG yang menunjukkan adanya potensi peningkatan risiko kebakaran lahan maupun permukiman.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan surat edaran tersebut menjadi langkah antisipatif agar seluruh elemen masyarakat memiliki kesiapsiagaan sejak dini.

“Pak Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, kekeringan, serta dampak kesehatan akibat musim kemarau. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi agar risiko bencana dapat ditekan,” ujarnya, Jumat 31 Juli 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Jambi menegaskan larangan melakukan pembakaran sampah, lahan, kebun maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan air secara hemat serta menjaga sumber-sumber air bersih guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan pasokan selama musim kemarau.

“Penggunaan air harus lebih bijak. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran dalam bentuk apa pun karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” kata Saleh.

Tak hanya masyarakat, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah meningkatkan sosialisasi kepada warga mengenai potensi bencana serta langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan.

Koordinasi lintas wilayah diminta diperkuat agar setiap potensi kejadian dapat ditangani lebih cepat.

“Pemerintah kecamatan dan kelurahan harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan menjadi langkah paling penting sebelum terjadi bencana,” ujarnya.

Di sisi lain, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanggulangan bencana diminta menyiapkan personel, peralatan, serta sarana pendukung sesuai tugas masing-masing.

Instansi yang disiagakan meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Satpol PP, Perumdam Tirta Mayang, serta seluruh camat dan lurah di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dengan menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat asap maupun debu, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kondisi tidak memungkinkan.

Untuk mempercepat penanganan keadaan darurat, masyarakat diminta segera melaporkan apabila terjadi kebakaran, kekeringan, maupun kondisi darurat lainnya melalui Call Center Bahagia 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Menurut Saleh Ridha, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana selama musim kemarau.

“Kami berharap seluruh masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan, mematuhi imbauan pemerintah, dan segera melapor apabila menemukan potensi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya,” pungkasnya.(*)




Jambi Bersiap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Fokus Cegah Maladministrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman Republik Indonesia akan mulai melakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman 2026 pada Agustus hingga September mendatang.

Menjelang proses tersebut, Ombudsman RI menggelar entry meeting di Jambi sebagai langkah menyamakan persepsi dengan kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 29 Juli 2026, dihadiri Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher dan dibuka Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Nuzran mengatakan entry meeting menjadi tahapan awal sebelum tim penilai turun ke lapangan.

Menurutnya, seluruh penyelenggara pelayanan publik perlu memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

“Kegiatan ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim melakukan penilaian pada Agustus mendatang. Kami berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Nuzran.

Ia menjelaskan, penilaian tahun ini akan mencakup berbagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), hingga pelayanan pada sejumlah instansi vertikal.

Instansi yang masuk dalam cakupan penilaian di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Pertanahan.

Menurut Nuzran, kualitas pelayanan publik menjadi ukuran nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Karena itu, Ombudsman lebih mengedepankan fungsi pencegahan daripada sekadar mencari kesalahan penyelenggara layanan.

“Kalau ingin melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya. Ombudsman hadir di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan pendampingan agar seluruh penyelenggara mampu menghadirkan pelayanan prima,” tegasnya.

Ia menambahkan, Opini Ombudsman merupakan instrumen untuk mendeteksi sejak dini potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat, sehingga setiap instansi dapat segera melakukan perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta pendampingan dalam upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.(*)




Dua Hari Buron, Pelaku Penusukan Buruh di Angso Duo Akhirnya Ditangkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Seorang pria berinisial SP (53) ditangkap setelah diduga menikam buruh harian lepas bernama Rokimi (37) hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat 24 Juli 2026 dini hari atau dua hari setelah peristiwa penusukan terjadi.

“Tim Opsnal Polsek Telanaipura mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Pasar Angso Duo. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Telanaipura untuk menjalani proses hukum,” ujar Ananto.

Peristiwa penusukan terjadi pada Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Pasar Angso Duo, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

Korban diketahui sempat menghubungi istrinya, Sri Utami, untuk memberi tahu bahwa dirinya menjadi korban penusukan.

Sang istri kemudian menuju Rumah Sakit Theresia Jambi dan mendapati korban tengah menjalani perawatan akibat luka tusuk di punggung sebelah kiri.

Kapolsek Telanaipura AKP Amran mengatakan laporan resmi kemudian dibuat keluarga korban sehari setelah kejadian.

Berbekal laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di kawasan Pasar Angso Duo. Kami juga menyita sebilah pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan penusukan,” kata Amran.

Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum atau secara baik-baik. Jangan sampai emosi berujung pada tindak pidana yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, korban Rokimi masih menjalani perawatan medis di RS Theresia Jambi akibat luka tusuk yang dideritanya.(*)




Diduga Peras Sopir Mobil Mogok di Jembatan Aurduri 1, Pria Bersenjata Tajam Diciduk Polsek Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi dugaan premanisme terhadap seorang sopir mobil yang mengalami mogok di kawasan Jembatan Aurduri 1, Kota Jambi, berhasil digagalkan aparat Polsek Telanaipura.

Seorang pria berinisial AF (46) diamankan setelah diduga melakukan pemerasan sambil membawa senjata tajam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 22 Juli 2026 setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pria yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jembatan Aurduri 1, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak, terlebih jika digunakan untuk mengintimidasi atau melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Ananto.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika seorang sopir mobil mengalami mogok di dekat Jembatan Aurduri 1.

Saat berupaya mengatasi kendaraannya, korban didatangi pelaku yang diduga meminta sejumlah uang dengan cara mengancam.

Merasa ada tindakan yang mencurigakan, Ketua RT setempat segera menghubungi Bhabinkamtibmas Teluk Kenali, Aiptu Rizal Fahlevy.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang langsung menuju lokasi.

Kapolsek Telanaipura AKP Amran mengatakan petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau sepanjang sekitar 19 sentimeter yang disimpan di dalam jaket pelaku.

“Pelaku mengaku pisau itu dibawa untuk berjaga-jaga. Namun kepemilikan senjata tajam tanpa hak tetap merupakan pelanggaran hukum, apalagi diduga digunakan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat,” kata Amran.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Telanaipura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita pisau yang ditemukan sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, AF dijerat dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau membawa senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum dan segera melapor apabila menemukan aksi yang mengarah pada premanisme maupun tindak kriminal lainnya.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan membawa senjata tajam dengan alasan apa pun, dan segera laporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan agar bisa segera kami tindak,” tegasnya.(*)