Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar, Amankan Dokumen Penting Kasus

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis (12/02/2026), di Desa Gedang.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan melibatkan Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta sejumlah penyidik dari Kejari Sungai Penuh.

Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh Kejari Sungai Penuh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik fokus menelusuri dokumen administrasi dan arsip penting yang dapat dijadikan bukti.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh dokumen dan berkas yang relevan dengan kasus yang sedang kami tangani,” kata seorang anggota tim penyidik Kejari Sungai Penuh.

Hingga saat ini, sejumlah dokumen berhasil diamankan dan dibawa oleh tim penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan berlangsung tertib dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kejari Sungai Penuh memastikan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang profesional, akuntabel, dan transparan demi memastikan kasus dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan.(*)




Wagub Jambi Tekankan Sinergi dan Ide Cerdas di Rakor Pemuda dan Olahraga 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., mengajak seluruh peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemuda dan Olahraga Se-Provinsi Jambi 2026 untuk aktif memberikan masukan, saran konstruktif, serta ide-ide cerdas demi peningkatan kualitas pembangunan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rakor di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Kamis (12/02/2026) pagi.

Wagub Sani menegaskan bahwa pembangunan olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.

Olahraga tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan imunitas tubuh, tetapi juga berperan membentuk sumber daya manusia yang kompetitif dan berdaya saing.

“Sejarah menunjukkan pemuda selalu menjadi ujung tombak perjuangan bangsa. Saat ini, peran mereka dalam pembangunan sangat penting. Dengan pembinaan yang tepat, bonus demografi bisa menjadi peluang, bukan tantangan,” ucap Wagub Sani.

Fokus pada Usia Produktif dan Keterampilan

Dalam arahannya, Wagub Sani menekankan pentingnya pembinaan pemuda usia 16-30 tahun sesuai UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Usia produktif ini membutuhkan perhatian khusus agar mereka dapat bersaing di pasar kerja dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan nasional.

Pembangunan keolahragaan juga memerlukan pemahaman masyarakat mengenai fungsi olahraga sebagai sarana meningkatkan kesehatan, mempererat persatuan, serta sebagai media promosi dan menjalin persahabatan antar bangsa.

“Jika masyarakat memahami peran olahraga, maka partisipasi dan apresiasi terhadap kegiatan olahraga akan meningkat,” jelas Wagub Sani.

Infrastruktur dan Budaya Mendukung Prestasi Pemuda

Wagub Sani menyoroti pembangunan fasilitas olahraga, salah satunya Stadion Swarnabhumi, sebagai wadah pembinaan atlet yang kelak dapat mengharumkan Provinsi Jambi di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga menekankan pentingnya program yang mendorong pemuda peduli terhadap pelestarian budaya lokal dan nasional, kemampuan teknologi, komunikasi, serta karakter yang tangguh.

“Saya berharap Rakor ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat, sehingga program kepemudaan dan olahraga dapat berjalan terarah dan menghasilkan prestasi nyata,” pungkas Wagub Sani.

Evaluasi dan Sinergi Program

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Novriadi, A.P., M.Si., menambahkan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi, menyelaraskan program kerja, serta menetapkan langkah strategis antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Rapat ini menjadi ajang evaluasi capaian kinerja, integrasi kebijakan, dan peningkatan efektivitas pembinaan kepemudaan serta prestasi olahraga. Dengan menyamakan persepsi, perencanaan program kepemudaan dan keolahragaan dapat lebih terarah dan terukur,” ujar Kadispora Novri.

Rakor Program Pemuda dan Olahraga Se-Provinsi Jambi 2026 diharapkan menjadi titik awal bagi program strategis yang mampu mencetak generasi muda berdaya saing, sehat, dan peduli terhadap budaya serta prestasi olahraga daerah.(*)




Transformasi Pelabuhan Dimulai dari K3, Ini Komitmen Pelindo Regional 2 Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi pilar utama dalam mendorong transformasi operasional pelabuhan yang lebih andal dan berkualitas.

Komitmen tersebut disampaikan General Manager Pelindo Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, saat membacakan pesan Direktur Utama Pelindo dalam momentum Bulan K3 Nasional 2026.

Menurutnya, kinerja operasional dan capaian keuangan perusahaan tidak bisa dipisahkan dari budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.

“Operasional adalah sebab dan keuangan adalah hasil. Semua itu dibangun melalui keselamatan kerja, produktivitas, serta kualitas layanan yang konsisten,” tegasnya.

Ia menambahkan, transformasi Pelindo tidak hanya berbicara tentang modernisasi sistem dan infrastruktur, tetapi juga tentang kesiapan sumber daya manusia serta kepemimpinan yang mampu memastikan standar kerja dijalankan secara disiplin di seluruh lini organisasi.

Apel K3 dan Penguatan Budaya Keselamatan

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pelindo Jambi menggelar Apel Umum K3 di kawasan Pelabuhan Jambi pada Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional 2026.

Apel dipimpin Kepala KSOP Kelas III Talang Duku, Prihartanta Eka Budi Jatmika, yang membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI tentang pentingnya penerapan K3 secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan di seluruh sektor industri.

Sepanjang Bulan K3 Nasional 2026, Pelindo Jambi mengadakan berbagai program internal dan sosial, antara lain:

  • Rapat Panitia Pembina K3 (RP2K3)

  • Safety Forum dan penandatanganan Pakta Komitmen K3

  • Sosialisasi 5R dan pembentukan Safety Agent

  • Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis

  • Simulasi atau drill tanggap darurat K3

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan sebagai bagian dari standar operasional perusahaan.

Safety Agent dan Apresiasi Karyawan

Dalam kesempatan itu, manajemen juga menyerahkan penghargaan kepada pemenang Lomba Vlog K3 serta meresmikan pembentukan Safety Agent di lingkungan Pelindo Jambi.

Safety Agent diharapkan menjadi motor penggerak budaya keselamatan di unit kerja masing-masing, sekaligus memastikan implementasi K3 berjalan efektif dan berkesinambungan.

Dengan penguatan budaya K3, Pelindo Jambi optimistis mampu meningkatkan keandalan operasional, meminimalisasi risiko kerja, serta menghadirkan layanan kepelabuhanan yang lebih aman, produktif, dan kompetitif.(*)




LPKA Muara Bulian Gandeng Bapas Jambi, Anak Binaan Dapat Pelatihan Barbershop dari Eks Napi

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – LPKA Kelas II Muara Bulian resmi membuka Program Kolaborasi Pelatihan Barbershop bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Rabu (12/02).

Program ini menjadi terobosan pembinaan berbasis keterampilan produktif yang bertujuan memperkuat kesiapan reintegrasi sosial Anak Binaan.

Berbeda dari pelatihan pada umumnya, program ini menghadirkan klien Bapas yang merupakan eks narapidana dan telah memiliki pengalaman di bidang barbershop sebagai tutor atau instruktur.

Langkah ini menjadi simbol keberhasilan pembinaan berkelanjutan, di mana mantan warga binaan mampu bangkit dan berbagi keterampilan kepada generasi berikutnya.

Pelatihan dirancang secara komprehensif, mulai dari teknik dasar potong rambut, penggunaan alat secara aman dan profesional, teknik pelayanan pelanggan, hingga manajemen usaha barbershop skala kecil.

Metode pembelajaran dilakukan melalui praktik langsung agar peserta memiliki pengalaman nyata dan siap terjun ke dunia usaha.

Bukti Pembinaan Berkelanjutan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Irwan, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan.

“Program ini menunjukkan bahwa pembinaan tidak berhenti saat seseorang keluar dari lembaga pemasyarakatan. Klien yang telah memiliki kompetensi kini mampu memberdayakan yang lain. Ini adalah bentuk keberlanjutan pembinaan,” tegas Irwan.

Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, turut memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

Ia menilai pelatihan berbasis life skill seperti barbershop memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan realistis untuk dikembangkan.

“Ini langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas Anak Binaan agar memiliki keterampilan hidup yang bernilai ekonomi. Kami sangat mendukung program seperti ini,” ujarnya.

Sinergi Lintas UPT Pemasyarakatan

Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung kolaborasi lintas lembaga.

“Sinergi ini penting agar proses pembinaan berjalan berkesinambungan, baik ketika masih menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pembinaan yang berdampak nyata.

“Kami ingin Anak Binaan memiliki bekal keterampilan, kepercayaan diri, dan peluang usaha ketika kembali ke masyarakat. Program ini adalah investasi masa depan mereka,” ungkapnya.

Bekal Mandiri untuk Masa Depan

Dengan dibukanya pelatihan barbershop ini, diharapkan Anak Binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga membangun mental wirausaha dan rasa percaya diri.

Program ini sekaligus menegaskan arah baru pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada perubahan positif yang berkelanjutan.(*)




LPKA Muara Bulian Resmi Bentuk UPZ, Sinergi dengan BAZNAS dan MUI untuk Anak Binaan

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat pembinaan kerohanian Islam sekaligus menyambut bulan suci Ramadan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar pada Rabu (12/02) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan, serta Wakil Bupati Batang Hari.

Fokus Optimalisasi Zakat dan Penguatan Spiritual

Kerja sama dengan BAZNAS difokuskan pada mekanisme penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, serta sedekah di lingkungan LPKA. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengumpulan dana sosial dari jajaran pegawai dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Batang Hari juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) LPKA Muara Bulian sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan pengelolaan zakat.

Ketua BAZNAS Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan langkah konkret memperluas manfaat zakat.

“Melalui UPZ di LPKA Muara Bulian, kami berharap pengelolaan zakat berjalan transparan dan memberi dampak nyata bagi pembinaan serta kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Sinergi dengan MUI untuk Pembinaan Keagamaan

Sementara itu, kerja sama dengan MUI Kabupaten Batang Hari diarahkan pada penguatan program pembinaan keagamaan Islam bagi Anak Binaan.

Program ini meliputi pembinaan spiritual, pendampingan keagamaan, serta penguatan nilai moral dan akhlak.

Ketua Umum MUI Batang Hari, Drs. KH. Zaharuddin, AK, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pembinaan tersebut.

“Kami siap memberikan pendampingan spiritual agar Anak Binaan memiliki bekal iman dan akhlak yang kuat ketika kembali ke masyarakat,” katanya.

Dukungan Kanwil Ditjenpas Jambi

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembinaan berbasis nilai spiritual dan pemberdayaan sosial.

“Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting. Kami berharap sinergi dengan BAZNAS dan MUI mampu menghadirkan program pembinaan spiritual dan dukungan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi, menyampaikan apresiasi atas dukungan kedua lembaga tersebut.

“Kerja sama ini tidak hanya berdampak bagi Anak Binaan, tetapi juga bagi seluruh petugas, sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang religius, harmonis, dan berkesinambungan,” tuturnya.

Pembinaan Berorientasi Karakter

Melalui kolaborasi ini, LPKA Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pembinaan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum.

Tetapi juga pembentukan karakter, peningkatan spiritualitas, serta kesiapan Anak Binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Momentum menjelang Ramadan pun menjadi penguat langkah menghadirkan suasana pembinaan yang lebih khidmat, edukatif, dan bermakna.(*)




Hari ke-10 Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Jambi Masih Temukan Banyak Pelanggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari ke-10 Operasi Keselamatan 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas di berbagai titik, baik di dalam Kota Jambi maupun wilayah kabupaten.

KBO Ditlantas Polda Jambi, Kompol Karman, mewakili Dirlantas Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama masih tingginya angka pelanggaran.

“Kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Banyak pelanggaran terjadi karena kelalaian terhadap aturan dasar,” ujar Kompol Karman.

ETLE Lebih Diutamakan

Pada Operasi Keselamatan tahun ini, penegakan hukum lebih mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hingga periode yang sama, tercatat 23 pelanggaran ditindak melalui ETLE.

Sebagai perbandingan, pada minggu pertama Operasi Keselamatan 2025, sebanyak 161 pelanggaran ditindak melalui tilang manual.

Menurut Kompol Karman, perbedaan angka tersebut bukan berarti pelanggaran menurun drastis, melainkan karena pola penindakan kini lebih berbasis teknologi dan terukur.

“Tilang manual tetap kami lakukan, khusus untuk pelanggaran yang sangat membahayakan seperti ugal-ugalan, melawan arus, atau kendaraan yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Wilayah Tanpa ETLE, Teguran Humanis

Untuk daerah yang belum terpasang perangkat ETLE, pendekatan persuasif lebih diutamakan.

Petugas memberikan teguran tertulis sebagai peringatan awal.

Namun, bagi pelanggaran berat yang membahayakan pengguna jalan lain, penindakan manual tetap dilakukan.

Pelanggaran Paling Dominan

Berdasarkan evaluasi sementara, pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain:

  • Tidak memakai helm

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman

  • Tidak memasang spion

  • Menerobos lampu merah

  • Berboncengan lebih dari dua orang

“Helm dan sabuk pengaman adalah perlindungan utama. Jika aturan mendasar saja dilanggar, risiko fatalitas kecelakaan semakin besar,” ujar Kompol Karman.

Usia Produktif dan Anak di Bawah Umur Mendominasi

Ditlantas Polda Jambi juga menyoroti dominasi pelanggar dari kalangan usia produktif, bahkan anak di bawah umur.

Hal ini dinilai memprihatinkan dan membutuhkan peran aktif orang tua serta pihak sekolah.

“Kami mengajak guru dan orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak terlibat pelanggaran lalu lintas,” imbaunya.

Edukasi Masif Jelang Ops Ketupat

Selain penindakan, Ditlantas terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah serta melalui media massa.

Operasi Keselamatan 2026 juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat Idul Fitri.

“Kami ingin saat arus mudik nanti, masyarakat sudah lebih disiplin dan angka pelanggaran bisa ditekan,” jelasnya.

Ditlantas juga mengingatkan agar kendaraan digunakan sesuai peruntukan, termasuk larangan kendaraan barang mengangkut penumpang serta imbauan kepada travel gelap agar tidak beroperasi tanpa izin resmi.

Ribuan Kecelakaan Sepanjang 2025

Data tahun 2025 mencatat sebanyak 1.965 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi. Dari jumlah tersebut:

  • 387 orang meninggal dunia

  • 334 orang luka berat

  • 2.557 orang luka ringan

Angka ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran lalu lintas bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

“Setiap angka adalah nyawa. Tertib berlalu lintas harus lahir dari kesadaran, bukan sekadar takut ditilang,” tutup Kompol Karman.(*)




Perkuat Toleransi dan Kendalikan Inflasi, Walikota Jambi Salurkan 400 Sembako Jelang Imlek

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Pemkot Jambi menyalurkan 400 paket sembako kepada pengurus klenteng dan masyarakat kurang mampu dari Komunitas Tionghoa, Kamis (12/02/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Lobby Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap keberagaman dan keharmonisan sosial.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Pemkot Jambi juga menyalurkan bantuan serupa saat perayaan Natal.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga toleransi di tengah masyarakat multikultural.

“Bulan ini ada dua momentum besar, yakni Ramadan dan Imlek. Untuk menjaga stabilitas harga serta membantu masyarakat, kami kembali menyalurkan bantuan sembako,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, khusus menyambut bulan suci Ramadan, Pemkot Jambi juga telah menyiapkan 4.000 paket sembako bersubsidi melalui Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar di seluruh kecamatan.

Langkah ini, lanjutnya, bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga strategi menjaga daya beli masyarakat agar inflasi tetap terkendali. Dengan demikian, stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga.

“Kami berharap upaya ini dapat memperkuat toleransi, menjaga ekonomi tetap bergerak, dan mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” tambahnya.

Sejumlah penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah.

Yulinda, salah satu warga Tionghoa, mengatakan bantuan tersebut sangat membantu menjelang Imlek.

Hal senada disampaikan Erik yang merasa terbantu karena kebutuhan pokok menjelang hari raya dapat terpenuhi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Kesbangpol, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Jambi, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi.

Melalui langkah konkret ini, Pemkot Jambi menegaskan bahwa perayaan hari besar keagamaan menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.(*)




Wali Kota Maulana Targetkan 250 Ribu Bangunan di Jambi Miliki PBG, Urus Izin Cuma 2 Jam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin langsung apel gabungan kesiapan pendataan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (12/02/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan reformasi perizinan bangunan, menyusul perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar administrasi, melainkan strategi besar menata Kota Jambi agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Ia menyebut masih banyak bangunan di Kota Jambi yang belum mengantongi izin resmi.

“Pendataan ini untuk memberikan kemudahan. Target kita, 250 ribu bangunan di Kota Jambi memiliki PBG. Bahkan prosesnya bisa selesai hanya dalam 2 jam,” tegas Maulana.

Menurutnya, kemudahan tersebut tetap berjalan sesuai regulasi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membangun di lokasi terlarang seperti di atas drainase, bantaran sungai, maupun bahu jalan.

Tak hanya soal legalitas bangunan, Maulana menilai pendataan PBG juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan administrasi yang tertib dan terdata, potensi pajak daerah dapat dioptimalkan secara adil dan proporsional.

“Pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih baik dengan sistem administrasi yang rapi dan transparan,” ujarnya.

Apel gabungan tersebut diikuti oleh seluruh OPD terkait, camat, dan lurah se-Kota Jambi.

Wali Kota meminta jajaran lurah aktif turun ke lapangan memberikan edukasi persuasif kepada warga, bahwa PBG hadir bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi keselamatan konstruksi dan memberikan kepastian hukum.

Pemkot Jambi juga mendorong sistem digital berbasis Online Single Submission (OSS) guna memperkuat transparansi.

Dokumen tata ruang seperti RTRW telah tersedia, sementara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tengah dipersiapkan agar bisa diakses publik.

Reformasi ini menjadi bagian dari visi besar Maulana mewujudkan Kota Jambi yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Pendataan PBG juga akan memperkuat basis data perpajakan daerah yang hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dengan pendekatan humanis dan profesional, Pemkot Jambi optimistis transformasi IMB ke PBG akan berjalan lancar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.(*)




Wagub Jambi Dorong Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait untuk menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai warisan dunia UNESCO.

Target ini disertai upaya transformasi besar-besaran agar situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini menjadi destinasi wisata sejarah dan spiritual.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi, Rabu (11/2/2026).

Acara juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab bersama pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, serta masyarakat setempat.

Revitalisasi dan Pelestarian KCBN Muaro Jambi

Wagub Sani menjelaskan, revitalisasi KCBN Muaro Jambi dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dengan tujuan memperkuat ketahanan budaya serta kontribusi Indonesia di kancah peradaban dunia.

Kawasan seluas 3.981 hektare ini tidak hanya fokus pada pelestarian cagar budaya, tetapi juga pengembangan ekonomi, ekologi, dan pariwisata, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan industri di sekitarnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendorong pengembangan Desa Wisata dan pemberdayaan masyarakat sekitar KCBN Muaro Jambi. Transformasi ini diharapkan bisa menjadikan Muaro Jambi pusat pembelajaran sejarah nusantara sekaligus menjaga kelestarian alam,” ujar Wagub Sani.

Dukungan DPR dan Strategi Kolaboratif

Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP, menyampaikan pentingnya fungsi Panja Pelestarian Cagar Budaya untuk mengawasi perlindungan dan pemanfaatan situs-situs bersejarah.

Menurutnya, Candi Muaro Jambi sebagai pusat pendidikan Buddha abad ke-6 terbesar di Asia Tenggara harus dilestarikan dengan dukungan SDM dan pendanaan yang memadai.

“Kita mendorong pemerintah pusat menyediakan 35 persen anggaran pelestarian untuk KCBN Muaro Jambi. Situs ini sangat luar biasa dan harus dijaga sebagai warisan budaya nasional dan internasional,” ungkap Hetifah.

Wagub Sani menekankan, pelestarian KCBN Muaro Jambi harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, dan masyarakat lokal agar manfaat sosial dan ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar tanpa mengorbankan nilai dan keaslian situs.(*)




Akses Kesehatan Masyarakat Miskin Terancam, DPR Tuntut Regulasi Tertulis BPJS PBI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menimbulkan kekhawatiran soal akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

DPR meminta pemerintah memastikan peserta yang statusnya nonaktif tetap mendapatkan pelayanan medis, setidaknya selama proses verifikasi dan pembaruan data berlangsung.

Penonaktifan dilakukan setelah pembaruan basis data kesejahteraan sosial, namun dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang bergantung pada jaminan kesehatan gratis.

Kekhawatiran muncul karena rumah sakit bekerja berdasarkan sistem administrasi dan klaim yang ketat, sehingga status kepesertaan menjadi faktor penting dalam pelayanan.

DPR Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Anggota DPR Edy menegaskan, jaminan layanan tidak cukup hanya melalui pernyataan pejabat, melainkan harus diperkuat secara administratif agar rumah sakit memiliki kepastian hukum.

“Pemerintah tidak bisa mengandalkan imbauan lisan. Rumah sakit bekerja berdasarkan aturan tertulis dan hitungan risiko. Negara wajib menerbitkan regulasi atau Surat Keputusan yang menjamin rumah sakit tetap melayani pasien BPJS PBI nonaktif dan memastikan klaimnya dibayarkan,” jelas Edy, Rabu (11/2/2026).

Tanpa payung hukum yang jelas, fasilitas kesehatan bisa ragu memberikan layanan karena khawatir klaim tidak dibayar.

Situasi ini berpotensi merugikan pasien yang membutuhkan perawatan mendesak, termasuk lansia, penderita penyakit kronis, dan keluarga miskin.

Pemerintah Janjikan Masa Transisi

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memberikan masa transisi sambil proses verifikasi data berjalan.

Dalam periode ini, peserta yang dinonaktifkan tetap dijanjikan akses layanan kesehatan.

Koordinasi dilakukan antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah untuk memastikan peserta yang berhak dapat diaktifkan kembali.

Namun, DPR menekankan bahwa masa transisi harus disertai jaminan administratif yang tegas agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Kepastian ini penting agar seluruh biaya pelayanan tetap ditanggung negara dan risiko penolakan pasien dapat diminimalkan.

Pentingnya Sinkronisasi Data dan Kepercayaan Publik

Desakan penerbitan regulasi tertulis juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial nasional.

Program BPJS PBI selama ini menjadi jaring pengaman utama bagi jutaan warga miskin.

Gangguan akses layanan, meski sementara, bisa berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Polemik ini menyoroti pentingnya sinkronisasi data sosial dengan sistem pelayanan kesehatan.

Pemerintah diharapkan mempercepat pembaruan data sekaligus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak atas layanan medis selama masa penyesuaian kebijakan.(*)