Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi Terungkap, PT MIT Tolak Bayar Denda Rp 500 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (18/2/2026).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, termasuk dua pihak supplier dan lima kepala sekolah penerima bantuan DAK.

Saksi yang hadir antara lain:

  • Anwar Hadianto, Direktur PT My Icon Technology/MIT

  • Ivoni, Manager PT MIT

  • Khairul, Kepsek SMK 13 Merangin

  • Asmiati, Kepsek SMKN 4 Kota Jambi

  • Agus Supriyanto, Kepsek SMKN 3 Bungo

  • Bakso Arief, Kepsek SMKN 2 Bungo

  • Burhani, honorer SMKN 2 Muaro Bungo

Dalam kesaksiannya, Direktur PT MIT Anwar Hadianto mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 4 miliar kepada penyidik, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Iya, uang tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik,” ujarnya.

Terkait kualitas barang, Anwar menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya ketidaksesuaian.

“Kami cek langsung ke sekolah bersama pihak Diknas, dan semua barang tersedia sesuai pesanan,” tambahnya.

Mengenai denda keterlambatan sekitar Rp 500 juta, PT MIT menolak membayar karena merasa pekerjaan sudah sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepsek SMKN 3 Bungo, Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa pihak sekolah menerima 13 item peralatan praktik dari PT MIT.

Karena tidak ada pendampingan dari Dinas Pendidikan, sekolah sendiri melakukan pemasangan.

Beberapa barang awalnya tidak bisa digunakan karena daya listrik sekolah yang terbatas, namun kini sudah bisa berfungsi.

Kasus ini bermula pada 2022, ketika Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan pengadaan peralatan praktik utama SMK melalui DAK Fisik dengan pagu anggaran ±Rp 62,1 miliar untuk 30 paket pengadaan di seluruh provinsi.

Berdasarkan perhitungan jaksa, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 21,8 miliar, diduga berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar dari PT TDI.

Jaksa menilai penggunaan e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya menjadi kedok administratif.

Sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi tambahan serta bukti dokumen terkait dugaan kerugian negara dalam pengadaan DAK Fisik SMK tersebut(*)




Jam Kerja ASN Pemkab Merangin Selama Ramadhan 1447 H Resmi Diatur

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H, pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan perubahan jadwal kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan ini mengatur jam kerja, istirahat, serta ketentuan berpakaian selama bulan puasa.

Bupati Merangin H M Syukur menjelaskan bahwa jam kerja ASN pada hari Jumat dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Senin hingga Kamis, ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Jam istirahat dikurangi setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 WIB kembali bekerja pada pukul 12.30 WIB.

Peraturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Merangin Nomor 800/17/PSDM.3/BKPSDMD/2026 yang telah ditandatangani Bupati.

“Jadi untuk jam kerja dan ketentuan berpakaian selama puasa, sudah kita atur melalui SE tentang ketentuan jam kerja dan pakaian ASN selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H,” ujar H M Syukur, Rabu (18/2/2026).

Selain jam kerja, SE tersebut juga mengatur ketentuan berpakaian ASN. Dari Senin hingga Kamis, pegawai tetap mengenakan pakaian kerja resmi, namun pria diwajibkan memakai peci dan wanita mengenakan kerudung.

Sementara pada hari Jumat, seluruh ASN diwajibkan menggunakan pakaian Muslim: peci bagi pria dan kerudung bagi wanita.

Bupati menambahkan, untuk pegawai non-Muslim, ketentuan berpakaian menyesuaikan aturan umum tanpa wajib mengenakan atribut Muslim.

Langkah ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas sekaligus menghormati perbedaan keyakinan selama bulan puasa.

Dengan pengaturan jam kerja dan pakaian ini, Pemkab Merangin berharap ASN dapat menjalankan tugas administratif secara optimal sambil tetap menghormati suasana ibadah Ramadhan.(*)




Harga Bahan Pokok di Jambi Aman dan Terkendali, Wagub Sani: Stok Cukup 2–3 Bulan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDDrs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok di Provinsi Jambi dalam kondisi aman dan terkendali menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Angso Duo Baru, Rabu (18/2/2026), didampingi Wakapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, unsur Forkopimda, Bulog, Bank Indonesia, dan instansi terkait.

Wagub Sani menyampaikan bahwa stok pangan strategis masih mencukupi untuk dua hingga tiga bulan ke depan. Data terkini menunjukkan:

  • Beras: ±23.000 ton

  • Minyak goreng: ±1 juta liter

  • Gula pasir: ±23 ton

  • Jagung: ±600 ton

  • Daging: ±4 ton

  • Terigu: ±1 ton

“Artinya kita optimis kesiapan ketersediaan bahan pangan pokok di Jambi dalam 2–3 bulan ini aman,” ujar Wagub Sani.

Ia menegaskan Bulog terus menjaga stabilitas harga agar tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Meski sebagian komoditas mengalami kenaikan, seperti cabe rawit merah Rp90.000/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, telur ayam kampung Rp2.500/butir, telur bebek Rp2.000/butir, dan daging beku Rp80.000/kg, pemerintah daerah siap melakukan langkah pengendalian harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, Rina Syawal, yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan terus memantau pasar di berbagai kabupaten seperti Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, Sarolangun, dan Kota Jambi.

“Kami memantau harga sesuai HET dan harga acuan penjualan. Jika ditemukan harga tinggi, akan ditelusuri hingga ke pemasok atau produsen. Satgas juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelanggaran,” jelas Rina.

Sebagai bentuk edukasi, Satgas Pangan memasang spanduk daftar harga resmi di pasar-pasar pantauan dan menyediakan hotline bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran harga.

Beberapa HET dan HAP terbaru yang berlaku:

  • Beras premium: Rp.15.400/kg

  • Beras medium: Rp.14.000/kg

  • Beras SPHP: Rp.13.100/kg

  • Gula konsumsi: Rp.17.500/kg

  • Telur ayam ras: Rp.30.000/kg

  • Daging ayam ras: Rp.40.000/kg

  • Minyakita: Rp.15.700/liter

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyiapkan intervensi tambahan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, dan penambahan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) melalui Bulog.

Hasil pemantauan terbaru menunjukkan harga komoditas relatif stabil: cabe merah Rp35.000/kg, cabe rawit hijau Rp25.000/kg, ayam ras ±Rp40.000/kg, daging sapi Rp120.000–Rp150.000/kg, bawang merah Rp34.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, Minyakita Rp15.700/liter, beras medium kemasan 5 kg ±Rp60.000, dan gula konsumsi Rp17.000/kg.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jambi optimistis masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran 2026 dengan tenang dan aman.(*)




Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Garuda S1 2026 untuk Lulusan SMA

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi membuka Program Beasiswa Garuda S1 2026 bagi pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi sarjana di luar negeri.

Beasiswa ini menawarkan dukungan pembiayaan pendidikan sekaligus akses ke universitas internasional bergengsi.

Program ini ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat dengan prestasi akademik baik dan kesiapan studi global.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi, dengan tahapan seleksi mulai dari administrasi hingga wawancara.

Beasiswa Garuda menanggung biaya kuliah dan komponen pendukung lain, termasuk biaya hidup, tiket perjalanan, asuransi kesehatan, dan kebutuhan akademik sesuai skema pembiayaan program.

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dasar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Lulusan SMA/sederajat atau siswa kelas akhir

  • Nilai akademik memenuhi standar seleksi

  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL/IELTS atau setara)

  • Surat rekomendasi dari sekolah atau lembaga terkait

  • Motivation letter atau esai pribadi

  • Dokumen identitas dan transkrip nilai

  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi

Selain itu, peserta harus memenuhi kriteria tambahan:

  • Memilih program studi sesuai daftar universitas mitra

  • Tidak sedang menerima beasiswa serupa

  • Siap mengikuti pembinaan pra-keberangkatan

  • Mematuhi aturan akademik dan kontrak beasiswa

  • Bersedia kembali ke Indonesia setelah studi selesai

Seleksi dilakukan bertahap, mulai dari verifikasi dokumen, penilaian akademik, hingga wawancara.

Panitia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen, karena kesalahan administratif dapat menggugurkan pendaftaran sejak awal.

Program Beasiswa Garuda menjadi kesempatan strategis bagi generasi muda Indonesia untuk memperoleh pendidikan global sekaligus membangun kompetensi nasional jangka panjang.

Pemerintah berharap penerima beasiswa dapat kembali berkontribusi pada pembangunan Indonesia setelah menyelesaikan studi.(*)




Toleransi di Bulan Puasa, Pemerintah akan Biarkan Rumah Makan Beroperasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan tidak akan ada sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga harmoni sosial dengan menekankan pentingnya saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, menyatakan bahwa praktik sweeping bukanlah pendekatan tepat untuk menjaga suasana Ramadhan.

Menurutnya, bulan suci seharusnya menjadi momentum memperkuat toleransi, bukan menimbulkan ketegangan di ruang publik.

“Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii usai Sidang Isbat Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.

Syafii menekankan keberagaman masyarakat Indonesia yang harus diakui. Tidak semua warga menjalankan puasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun alasan kesehatan.

Oleh karena itu, fasilitas publik seperti rumah makan tetap perlu tersedia.

“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” jelasnya.

Wakil Menag juga mengingatkan bahwa toleransi berjalan dua arah. Masyarakat yang tidak berpuasa diharapkan tetap menghormati mereka yang menjalankan ibadah.

Sikap saling menghormati ini menjadi fondasi stabilitas sosial selama bulan suci.

“Bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa. Harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di tengah masyarakat kita,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding tindakan represif.

Ramadhan dipandang sebagai ruang edukasi sosial tentang toleransi, bukan sekadar penegakan aturan formal.

Dengan saling memahami, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani bulan suci dengan tenang, produktif, dan tetap menghargai keberagaman.(*)




Lebih dari Seribu Perusahaan Siap Beroperasi, Investasi Manufaktur Indonesia Kuat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah kembali menegaskan optimisme terhadap sektor industri manufaktur Indonesia di tengah dinamika sentimen ekonomi global.

Meski banyak faktor eksternal berpotensi memengaruhi, arus investasi ke sektor industri menunjukkan tren ekspansi jangka menengah yang kuat.

Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menekankan bahwa penilaian terhadap investasi tidak bisa hanya mengacu pada satu indikator sesaat.

Menurutnya, kesiapan industri untuk segera beroperasi menjadi sinyal utama keberlanjutan investasi manufaktur.

“Masuknya investasi ke sektor industri tidak bisa dinilai hanya dari satu indikator sentimen. Fakta bahwa lebih dari seribu perusahaan industri siap beroperasi pada 2026 menunjukkan bahwa investasi manufaktur berjalan dan berkelanjutan,” ujar Febri di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Pemerintah juga menyoroti lonjakan impor barang modal sebagai indikator nyata aktivitas ekspansi industri. Kenaikan impor mesin dan peralatan produksi dinilai bukan sebagai tanda pelemahan, melainkan bukti bahwa pelaku industri sedang memperbesar kapasitas dan modernisasi teknologi.

“Peningkatan signifikan impor barang modal, khususnya mesin dan peralatan mekanis, menjadi indikator kuat bahwa investasi manufaktur justru tumbuh pesat, terutama sepanjang 2025. Ini menunjukkan industri sedang melakukan ekspansi dan modernisasi kapasitas produksi,” tegas Febri.

Ekspansi industri diproyeksikan mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta penguatan struktur industri nasional.

Pemerintah yakin sektor manufaktur tetap menjadi motor penting pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah persaingan regional dan global.

Berbagai kebijakan insentif, kemudahan perizinan, dan dorongan hilirisasi sumber daya alam terus diperkuat agar investasi tetap stabil.

Pemerintah menargetkan manufaktur menjadi pilar utama transformasi ekonomi jangka panjang.

“Dengan berbagai kebijakan tersebut, kami optimistis investasi industri manufaktur akan terus tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Febri.

Dengan proyeksi lebih dari seribu perusahaan baru beroperasi dalam dua tahun ke depan, pemerintah menilai fondasi industrialisasi Indonesia berada pada fase penguatan.

Tantangan global memang tetap ada, namun arah kebijakan sudah selaras untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor manufaktur.(*)




Keunikan Taman Nasional Lorentz, Dari Puncak Bersalju hingga Mangrove Pesisir

SEPUCUKJAMBI.ID – Taman Nasional Lorentz adalah kawasan konservasi terbesar di Asia Tenggara sekaligus salah satu bentang alam paling lengkap di dunia.

Terletak di Papua, Lorentz membentang dari puncak gunung bersalju hingga hutan mangrove di pesisir laut, menghadirkan gradasi ekosistem yang jarang ditemui di planet ini.

Skala wilayahnya begitu luas sehingga taman nasional ini terasa seperti potongan benua yang diringkas menjadi satu kawasan.

Keunikan Lorentz terlihat dari rentang ketinggiannya. Pegunungan Jayawijaya di bagian pegunungan memiliki sisa es tropis yang langka di garis khatulistiwa.

Dari puncak gunung, lanskap berubah bertahap: tundra alpin, hutan pegunungan berkabut, lembah sungai liar, rawa, hingga hutan hujan dataran rendah.

Dalam satu garis perjalanan, pengunjung bisa menemui zona iklim yang biasanya terpisah ribuan kilometer.

Taman Nasional Lorentz diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO karena keutuhan ekosistemnya.

Kawasan ini menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, termasuk banyak yang endemik Papua, seperti burung cenderawasih, kanguru pohon, dan berbagai satwa langka.

Banyak area Lorentz masih minim campur tangan manusia, dan sebagian belum sepenuhnya dipetakan secara detail.

Akses ke Lorentz sulit dan membutuhkan logistik serius. Hal ini menjadikannya jauh dari wisata massal dan justru menjaga keaslian alamnya.

Taman nasional ini lebih dikenal di kalangan peneliti, pendaki ekstrem, dan ekspedisi ilmiah daripada wisatawan umum.

Perjalanan ke Lorentz adalah pengalaman eksplorasi murni, bukan liburan santai.

Selain kekayaan alam, Lorentz juga penting secara budaya. Berbagai komunitas adat Papua telah hidup selaras dengan lingkungan selama ribuan tahun.

Tradisi mereka menjadi bagian integral dari lanskap, menjadikan alam bukan sekadar objek wisata, tetapi ruang hidup dengan makna sosial dan spiritual.

Taman Nasional Lorentz memperlihatkan Indonesia dalam bentuk paling utuh: pegunungan es di khatulistiwa, hutan hujan purba, dan sungai liar yang mengalir bebas.

Lorentz bukan sekadar destinasi, tetapi pengingat bahwa alam asli masih ada dan perlu dijaga.

Kawasan ini menawarkan perspektif tentang bagaimana bumi tetap lestari di tengah modernitas.(*)




Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Batang Hari, Jaksa Tuntut Nur Asia 5 Tahun Penjara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari, Nur Asia, dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Selain pidana penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta. Jika denda tidak dibayarkan, dijatuhkan subsider lima bulan kurungan.

Jaksa menegaskan bahwa Nur Asia terbukti merugikan keuangan negara melalui pengelolaan dana BOP Pendidikan Kesetaraan selama periode 2020–2023.

“Terdakwa dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider lima bulan kurungan,” ujar JPU.

Dana BOP Pendidikan Kesetaraan ini disalurkan melalui PKBM Anugrah sebagai lembaga penerima hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan.

Penyaluran mengikuti pedoman teknis sesuai peraturan menteri, termasuk persyaratan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terdaftar di aplikasi Dapodik, izin operasional, dan rekening atas nama lembaga.

Besaran dana ditentukan berdasarkan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) per 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

Namun, Jaksa menilai terdakwa diduga memperkaya diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Perbuatan itu diduga dilakukan secara berulang dan berlanjut.

Dalam dakwaannya, Nur Asia dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jika terbukti bersalah, terdakwa terancam hukuman maksimal, termasuk pidana penjara, denda, dan kewajiban mengembalikan kerugian negara.

Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengar pembelaan terdakwa, dengan menghadirkan saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat tuntutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Batang Hari.(*)




Police Go To Pesantren, Ditlantas Polda Jambi Edukasi Safety Riding Santri Al-Kautsar

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui program Police Go To Pesantren.

Kali ini, kegiatan bertajuk Polantas Menyapa menyasar ratusan santri di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kautsar, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung interaktif dan penuh antusias.

Tim Subdit Kamsel tidak hanya memberikan materi teori, tetapi juga praktik langsung safety riding, khususnya penggunaan kendaraan roda dua secara benar dan berkeselamatan.

Dipimpin Kasubdit Kamsel AKBP Dr Novrizal bersama Kanit Dikmas AKP Fidelis Gulo dan jajaran, para personel mengajak santriwan dan santriwati menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus teladan di lingkungan masing-masing.

Pimpinan Ponpes Al-Kautsar, KH Mochamad Abdul Ghofur, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ditlantas Polda Jambi yang telah memberikan edukasi langsung kepada para santri.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter disiplin generasi muda.

Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan yayasan, Haji Doni, yang mengaku bangga karena lembaganya menjadi bagian dari program edukatif kepolisian tersebut.

Dalam pemaparannya, AKBP Novrizal menekankan pentingnya etika berkendara, penggunaan helm standar SNI, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berada di jalan raya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa santri diharapkan tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga menjadi contoh dalam disiplin berlalu lintas.

“Kami ingin para santri menjadi teladan, baik dalam akhlak maupun dalam kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Melalui program ini, Ditlantas Polda Jambi berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia dini dan menciptakan generasi yang sadar hukum serta peduli keselamatan.(*)




Sambut Ramadan 1447 H, LPKA Muara Bulian Gelar Bakti Sosial dan Bersih Rumah Ibadah

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, LPKA Kelas II Muara Bulian menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus aksi bersih fasilitas rumah ibadah di lingkungan sekitar, Selasa (18/02).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-42 tentang pelaksanaan kerja bakti insan pemasyarakatan dalam menyambut Ramadan.

Aksi sosial ini juga menjadi bagian dari komitmen LPKA untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan harmonis dengan lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran petugas LPKA bersama peserta magang menyerahkan bantuan berupa sejumlah buku Yasin untuk mendukung aktivitas ibadah jamaah.

Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat nilai kebersamaan dan menambah kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Tak hanya itu, petugas juga melaksanakan gotong royong membersihkan area rumah ibadah di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Lingkungan yang bersih dan nyaman dinilai penting untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pelaksanaan Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan rangkaian ibadah Ramadan lainnya.

Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud rasa syukur sekaligus momentum memperkuat karakter positif.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Kami ingin menjadikannya sebagai sarana memperkuat kepedulian, meningkatkan semangat berbagi, serta membangun kebersamaan antara petugas dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari pembinaan karakter, baik bagi jajaran petugas maupun peserta magang, agar senantiasa menanamkan nilai empati dan kepedulian sosial.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar.

Melalui aksi bakti sosial dan bersih rumah ibadah ini, diharapkan silaturahmi semakin erat serta keberkahan Ramadan dapat dirasakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)